Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 68516 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Silaban, Suzan Stevan
"Ketidaksesuaian peraturan pelaksana Pajak Penghasilan Pasal 21 atas komisi PDLA yaitu PMK No.206/PMK.011/2012 dan Peraturan DJP No.31/PJ/2012 dalam menerapkan PTKP menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 PDLA yang terdapat dalam peraturan DJP dan PMK ditinjau dari aspek certainty dan pelaksanaan pemotongan PPh Pasal 21 PDLA oleh perusahaan asuransi di Indonesia sebagai withholder. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknis pengumpulan data wawancara mendalam.
Hasil penelitian adalah peraturan DJP dan PMK menimbulkan ketidakpastian (uncertainty) hukum dalam menetapkan hak PDLA untuk mendapatkan pengurangan PTKP dan perusahan asuransi sebagai pemotong pajak menggunakan PMK sebagai acuan dalam penerapan PTKP serta menggunakan peraturan DJP dalam menerapkan tarifnya.

Incompatibility withholding tax regulations implementing income tax article 21 of PDLA commission is PMK No.206/PMK.011/2012 and regulation of DJP No.31/PJ/2012 in applying the taxable income can create legal uncertainty. This study aimed to explain the withholding tax provisions of Tax Income Article 21 to PDLA contained in the regulations DJP and PMK in terms of aspects certainty and explain the implementation of withholding tax of Tax Income Article 21 ​​PDLA by insurance companies in Indonesia as withholder. This study used a quantitative approach with in-depth technical analysis of interviews and literature studies.
The result of the study is that the DJP rules and PMK still pose uncertainty rules, there is uncertainty law to ensure the right PDLA as Non-Official Taxpayers for a reduction of PTKP and the insurance company as a withholder using the PMK as a reference in the application of regulatory and non-taxable income using the DJP rules apply charge.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S55519
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hafid Rahmadi
"Peraturan PER-31/PJ/2012 tidak mencantumkan kata ?magang? seperti yang ditetapkan pada PER-31/PJ/2009. Oleh sebab itu, penerima penghasilan magang dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) golongan, hal ini berarti bertentangan dengan asas kepastian hukum karena memiliki penafsiran yang berbeda (Nurmantu, 1994:110). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan magang ditinjau dari asas kepastian hukum dan untuk menganalisis pengenaan PPh Pasal 21 yang benar atas penghasilan magang. Demi menjawab pokok permasalahan, penelitian menggunakan teori asas kepastian hukum yang dicetuskan oleh Mansury (1996:5) sebagai tolak ukur pengujian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan jenis penelitian deskriptif dan teknik pengumpulan data wawancara mendalam. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pengenaan PPh Pasal 21 atas penghasilan peserta magang belum memenuhi asas kepastian hukum. Pengenaan PPh Pasal 21 yang benar atas penghasilan magang yaitu mengklasifikasikan penerima penghasilan magang sebagai Pegawai Tidak Tetap.

PER-31/PJ/2012 regulation doesn?t mention ?internship? word as mentioned in PER-31/PJ/2009. Therefore, internship employee could be classified into 3 (three) categories, this means a contradiction to certainty principle (Nurmantu, 1994:110). This research aims to analyze the mechanism of withholding income tax Article 21 on the internship income based on certainty principle and to analyze the correct withholding tax of internship income. This research used certainty principle (Mansury, 1996:5) to answer the main issues. This descriptive research used quantitative approach with in depth interview as data collection technique. Result of this research is withholding tax Article 21 of internship income still has a contradiction to legal certainty principle. The correct income tax Article 21 imposition on internship income is classified internship employee as Temporary Employee."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2014
S57350
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel Belianto
"Skripsi ini membahas tentang mekanisme penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas pegawai tetap. Skripsi ini berfokus pada analisis penggunaan metode Estimasi dan Bayangan dalam menghitung PPh Pasal 21 atas pegawai tetap. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan metode Estimasi dan Bayangan memiliki hasil penghitungan PPh Pasal 21 yang sama dalam setahun, tetapi dalam hal penghitungan setiap masanya terdapat perbedaan hasil. Metode Bayangan tidak dicontohkan dalam ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga apabila terdapat penghitungan ulang oleh petugas pajak dengan metode Estimasi dan terdapat selisih kekurangan bayar, maka atas selisih kekurangan bayar PPh Pasal 21 tersebut dan sanksi administrasi perpajakan atas selisih kekurangan bayar tersebut akan ditanggung oleh pihak pemotong pajak.

This thesis discusses about the mechanism of calculation of Income Tax Article 21 on a permanent employee. This thesis focuses on the analysis of the use Forecast and Running method in calculating Tax Article 21 of the permanent employee. This study uses a qualitative approach with descriptive. The results of this study indicate that the use of methods Forecast and Running has the same count results Tax Article 21 in in a tax year, but in terms of counting every month there are differences in the results. Method of Running is not exemplified in in the provisions of legislation, so that if there is a recount by the tax officer with the method Forecast and there is a difference underpayment, then the difference between the underpayment of income tax Article 21 and sanctions the tax administration on the difference underpayment will be borne by the tax withholder."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S66336
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Medina Austin
"Peraturan BPJS Ketenagakerjaan mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pegawainya baik itu pegawai tetap maupun Pegawai Tidak Tetap. Peraturan pelaksana perpajakan tentang PPh Pasal 21 yakin PER -16/PJ/2016 sudah mengatur secara rinci untuk pegawai tetap yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun belum mengatur secara rinci mengenai mekanisme penghitungan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Tidak Tetap yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum atas kebijakan penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Pegawai Tidak Tetap yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Metode penelitian ini adalah postpositivist.
Hasil penelitian menunjukan bahwa asas kepastian hukum dalam penerapan PPh Pasal 21 tidak sepenuhnya memenuhi indikator-indikator dari kriteria asas kepastian hukum, khususnya untuk indikator objek pajak tidak memenuhi asas kepastian hukum dalam hal penentuan Dasar Pengenaan Pajak atas iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sebaiknya PER - 16/PJ/2016 perlu disempurnakan lagi dengan menambahkan subbab tentang contoh penghitungan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Tidak Tetap yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan regulations require employers to register all of their employees, both permanent and temporary employees. Tax regulation of Income Tax Article 21 that is PER - 16/PJ/2016 has regulated in detail for permanent employees who registered at BPJS Ketenagakerjaan, but it has not arranged in detail for temporary employees registered at BPJS Ketenagakerjaan. This study aims to analyze certainty principle of implementation Income Tax Article 21 for temporary employees registered at BPJS Ketenagakerjaan. This research method is postpositivist.
The results showed that certainty principle has not been accordance with criteria of the certainty principle. For tax object indicator it does not fulfill certainty principle in terms of determining the tax base. PER - 16/PJ/2016 should to be refined by adding a sub-section on the example of calculating Income Tax Article 21 for temporary employees registered at BPJS Ketenagakerjaan.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarisa Khairunnisa
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interpretasi hukum terhadap imbalan dalam bentuk kenikmatan yang mengalami perubahan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam klaster pajak penghasilan, dengan penekanan pada aspek kepastian hukum. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah paradigma post-positivist. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi studi pustaka dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini mengungkapkan kesimpulan berdasarkan 6 (enam) dimensi kepastian hukum, yaitu (1) dimensi materi/objek hukum belum mampu memberikan kepastian hukum yang memadai; (2) dimensi subjek hukum memberikan kepastian hukum yang memadai, (3) dimensi pendefinisian belum memberikan kepastian hukum, (4) dimensi perluasan/penyempitan juga belum memberikan kepastian hukum, (5) dimensi ruang lingkup belum memberikan kepastian hukum, dan (6) dimensi penggunaan bahasa hukum masih belum mampu memberikan kepastian hukum. Berdasarkan temuan penelitian ini, terlihat bahwa kebijakan pajak penghasilan terbaru terkait imbalan kenikmatan belum mampu memberikan kepastian hukum, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa pajak dalam implementasinya. Oleh karena itu, disarankan agar muatan undang-undang lebih diperjelas dan disempurnakan melalui regulasi perpajakan yang berkaitan dengan imbalan kenikmatan, guna memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Dengan meningkatkan kejelasan hukum, para pengambil kebijakan dapat menciptakan lingkungan perpajakan yang stabil dan dapat diprediksi, yang menguntungkan baik bagi para wajib pajak maupun administrasi perpajakan. Memperkuat kerangka hukum akan mengurangi potensi sengketa yang berlarut-larut dan berkontribusi pada pembangunan sistem perpajakan yang adil dan efektif.

The objective of this research is to comprehensively analyze the legal interpretation of benefits in the form of perks, which have undergone modifications as a result of the enactment of the Harmonization of Tax Regulation Act in the income tax cluster, with a specific focus on establishing the extent of legal certainty. Employing a post-positivist paradigm, the study employs a combination of literature review and in-depth interviews as data collection techniques. The research findings shed light on the six dimensions of legal certainty. Firstly, the material/legal object dimension fails to provide the required level of legal certainty. Secondly, while the legal subject dimension achieves a satisfactory level of legal certainty, shortcomings are observed in other dimensions. Thirdly, the definition dimension lacks the necessary legal certainty. Fourthly, both the expansion/narrowing dimension and the scope dimension exhibit inadequacies in ensuring legal certainty. Lastly, the utilization of legal language dimension falls short in establishing legal certainty. Based on these research outcomes, it becomes apparent that the latest income tax policy concerning perks fails to guarantee legal certainty, which in turn may lead to tax disputes during implementation. Consequently, it is strongly recommended to clarify and enhance tax regulations pertaining to perks to ensure a higher level of legal certainty. By fostering improved legal clarity, policymakers can cultivate a stable and predictable tax environment that benefits both taxpayers and tax authorities. Strengthening the legal framework will reduce the likelihood of protracted disputes and contribute to the development of an equitable and effective tax system."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Joseph Martua
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas kepastian hukum dalam pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pembelian listrik swasta oleh PT PLN (Persero) serta dampak-dampak yang ditimbulkan bagi Independent Power Producer (IPP) dan PT PLN (Persero). Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dan studi literatur.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pembelian listrik swasta oleh PT PLN (Persero) belum memenuhi asas kepastian hukum. Selain itu, pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pembelian listrik tersebut menimbulkan beban material pada IPP dan PT PLN (Persero).

This study aims to analyze the application of the certainty of law principle in the collection of Income Tax Article 22 on the purchase of private electricity by PT PLN (Persero) and the impacts on the Independent Power Producer (IPP) and PT PLN (Persero). This research uses descriptive quantitative research approaches and data collection techniques such as depth interviews and literature reviews.
The result of this research is the collection of Income Tax Article 22 on the purchase of private electricity by PT PLN (Persero) does not meet the requirements of certainty of law principle. In addition, the collection of Income Tax Article 22 on the purchase of private electricity raises the material costs for the IPP and PT PLN (Persero).
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S63763
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Nauval
"Berlakunya peraturan pelaksana Pasal 31 D UU Nomor 36 Tahun 2008 yaitu PP Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Kegiatan Usaha Berbasis Syariah pun menunjukkan adanya dukungan Pemerintah Indonesia dalam memberikan kepastian hukum dan mendorong netralitas perpajakan produk perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) atas imbalan sukuk dalam produk investasi sukuk negara/ ritel ditinjau dari asas kepastian hukum dan netralitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan wawancara mendalam kepada narasumber sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip mutatis mutandis yang berlaku sesuai PP Nomor 25 Tahun 2009 memberikan kepastian hukum bagi pengenaan pajak atas penghasilan imbalan sukuk bagi investor dan pemberlakuan tarif PPh atas obligasi syariah yang sama dengan obligasi netral dari segi pajak. Disarankan agar pemerintah membuat evaluasi yang terpisah terkait penerimaan pajak tahunan kegiatan syariah dan non-syariah untuk melihat keseimbangan ekonomi/pasar yang terjadi sehingga keputusan penyetaraan perlakuan pajak antara imbalan sukuk dan bunga obligasi yang diterima investor tetap dipertahankan/tidak sesuai pertimbangan tersebut

The enactment of implementing regulations for Article 31 D of Law Number 36 of 2008, namely PP Number 25 of 2009 concerning Income Tax for Sharia-Based Business Activities also shows the support of the Indonesian Government in providing legal certainty and encouraging tax neutrality of Islamic banking products. This research aims to analyze the income policy (PPh) policy on the imbalance of sukuk in the investment product of sovereign sukuk / review in terms of legal certainty and neutrality. The research is conducted using quantitative approach with in-depth interviews as data collecting technique. The results of this research indicate that the mutatis mutandis principle in accordance with Government Regulation No. 25 Year 2009 provides legal certainty for the imposition of taxes on the sukuk yield for investors and the imposition of PPh rates on sharia bonds which are same as bonds, neutral from a tax perspective. It is recommended that the government make a separate evaluation regarding the annual tax revenue for sharia and non-sharia activities to see the economic / market balance that occurs so that the decision to equalize tax treatment between sukuk returns and bond interest received by investors is maintained / not in accordance with these considerations"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sazkia Balhqis Kemalajati
"Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perbedaan pengakuan objek penghasilan atas transaksi non-fungible token (NFT) antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, pada Maret 2022, pemerintah menetapkan PMK Nomor 68 Tahun 2022 yang mengatur tentang pajak penghasilan atas transaksi aset kripto. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan asas kepastian hukum dalam pengenaan pajak atas transaksi NFT dan permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam pengenaan pajaknya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan post-positivisme dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini adalah pemungutan pajak penghasilan atas transaksi NFT belum sepenuhnya memenuhi asas kepastian hukum. Adapun indikator yang belum memenuhi kepastian hukum yaitu materi/objek, subjek, pendefinisian dengan menggunakan tafsiran otentik, penyempitan/perluasan materi, dan ruang lingkup. Selain itu, dalam praktik implementasinya permasalahan yang dihadapi pemerintah adalah kepatuhan pajak dan perkembangan variasi transaksi NFT.

The background of this research is that there are differences in recognition of income objects for non-fungible token (NFT) transactions between taxpayers and the Directorate General of Taxes. Then, in March 2022, the government issued PMK 68/2022, which regulates income tax on crypto-asset transactions. This study aims to analyze the fulfillment of the principle of legal certainty in collecting taxes on NFT transactions and the problems faced by the government in levying taxes. The approach used in this study is a post-positivism approach with data collection techniques through literature studies and in-depth interviews. This study's results show that the income tax collection on NFT transactions still needs to comply with the certainty of law principle fully. The indicators that have not met a certainty of law principle are material/object, subject, definition using authentic interpretation, narrowing/expanding material, and scope. Apart from that, in practice, the problems faced by the government are tax compliance and the development of variations in NFT transactions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rudolf, George
"Penghasilan yang diterima oleh pengemudi ojek online merupakan potensi bagi sektor perpajakan khususnya pajak penghasilan pasal 21. Penelitian ini menganalisis perlakuan pajak penghasilan atas penghasilan pengemudi ojek online di PT. X. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara mendalam sebagai metode pengumpulan data. Penelitian ini menunjukan PT. X memberikan tambahan penghasilan yang disebut sebagai bonus yang merupakan objek pajak penghasilan pasal 21 namun PT. X belum melakukan pemotongan atas penghasilan tersebut karena pengemudi ojek merupakan mitra perusahaan. Berdasarkan penelitian terlihat bahwa pengemudi ojek merupakan pegawai tidak tetap berdasarkan kriteria peraturan yang berlaku, sehingga perlakuan pajak penghasilan yang tepat pada pengemudi ojek online PT. X ialah dengan menggunakan aspek perpajakan pegawai tidak tetap yang diatur dalam Peraturan Direktur Jendral Pajak No. PER - 16/PJ/2016.

The earnings generated by ride sourcing ojek drivers presents an opportunity for taxation, especially by referring to the Income Tax Article 21. This study seeks to analyze this potential tax imposition by employing a qualitative approach based on in depth interviews as a method to collect data. This study illustrates that PT X hands out additional incomes to its drivers in the form of bonuses. While these bonuses are subject to the Income Tax Article 21, the company has not withheld any taxes from the drivers as the latter are considered as partners of the company. Using the criteria mentioned in prevailing regulations, this study concludes that ojek drivers can be considered as temporary employees. Therefore, the appropriate tax accounting for the earnings made by these drivers should be based on the tax practice for temporary employees which is formally set out in the Regulation of the Directorate General of Taxes No. PER mdash 16 PJ 2016."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Dwiristato
"Kebijakan pemungutan pajak penghasilan atas komisi yang dibayarkan kepada petugas dinas luar asuransi yang berlaku sekarang ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 4621KMK.0411998 (KMK). Tesis ini menganalisis prinsip-prinsip dalam KMK tersebut dengan' ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Pajak Penghasilan (UU PPh), khususnya prinsip keadilan, kepastian dan kesederhanaan.
UU PPh beserta petunjuk pelaksanaan serta peraturan dibawahnya menjadi acuan peraturan yang digunakan dalam menganalisis permasalahan. Penelitian bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa studi lapangan melalui wawancara mendalam serta studi kepustakaan.
Dari hasil analisis, maka penelitian menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan dan ketidaksejalanan prinsip antara KMK dengan ketentuan- ketentuan yang diatur dalam UU PPh. Prinsip keadilan, baik keadilan secara horizontal dan vertikal telah terlanggar dengan adanya KMK tersebut. KMK menimbulkan ketidakpastian, ditinjau dari subjek pajak, objek pajak, dan tarif pajak. Konsekuensinya, pertimbangan prinsip kesederhanaan menjadi kurang tepat. Wajib pajak menjadi tidak mudah untuk memahami dan melaksanakanya.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, hendaknya kebijakan pemungutan pajak hanya dilakukan oleh undang-undang dan ketentuan perundang-undangan yang lebih rendah dari undang-undang tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Hindari pembuatan ketentuan undang-undang yang memberikan wewenang kepada Pemerintah atau Menteri Keuangan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri yang menyimpang dari ketentuan undang-undang sendiri.
Hindari pembuatan peraturan pemungutan pajak yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan berupaya dalam setiap pembuatan ketentuan perundangan untuk menciptakan kepastian hukum. Hendaknya perlu dijaga, jangan sampai pengaturan prosedur pajak menjadi begitu penting, sehingga ketentuan hukum pajak materiel dikesampingkan, padahal justru hukum formal itu adalah untuk mewujudkan hukum pajak materiel."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T1356
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>