Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 180276 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Linda Hanafiah
"R. Achmad Sarbini selaku pewaris kalaalah mewasiatkan seluruh harta warisannya kepada istrinya, R. Nana Djuhana, padahal ia masih memiliki saudara kandung. Wasiat yang sama dilakukan oleh R. Nana Djuhana kepada anak angkatnya, Nina Indratna. Skripsi ini membahas mengenai kedudukan saudara dan anak angkat dalam hal pewaris kalaalah menurut hukum kewarisan Islam, serta keabsahan wasiat seluruh harta bagi anak angkat dalam hal masih ada ahli waris yang sah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan tipologi deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa saudara hanya dapat tampil mewaris apabila pewaris kalaalah dan anak angkat bukanlah ahli waris melainkan penerima wasiat atau wasiat wajibah. Sementara keberadaan wasiat yang meskipun telah memenuhi ketentuan Pasal 195 KHI, tetap bertentangan dengan asas ijbari. Oleh karena itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung, akta wasiat tersebut tidak sah.

R. Achmad Sarbini, as kalaalah heir with six siblings, willed his entire assets to his wife, R. Nana Djuhana. The same will made by R. Nana Djuhana to her adopted child, Nina Indratna. The focus of this study is the legal standing of siblings and adopted children in case kalaalah heir againts Islamic inheritance law, and the legality of all inheritance will to adopted children in case there is still legitimate heirs. This research used normative-juridical method with descriptive interpretive.
Based on the research result shall known that siblings could only inherit when the heir die as kalaalah and adopted children could only receive a will or 'wajibah' will rather than being a heir. Beside of that, the will which actually fulfilled the regulation of Article 195 KHI, still in contradictory with ijbari principle. Therefore, according to the decision of the Supreme Court, those will deed indicated as unlawful.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56066
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fachrum Nisa Ariyani
"Skripsi ini membahas mengenai status hukum anak hasil perkawinan kontrak dan kedudukannya dalam penerimaan harta warisan. Penelitian ini membahas dua permasalahan utama. Pertama, status hukum anak hasil perkawinan kontrak. Kedua, kedudukan anak hasil perkawinan kontrak dalam penerimaan harta warisan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada hukum positif atau norma hukum tertulis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status hukum anak hasil dari perkawinan kontrak menurut undang-undang perkawinan merupakan anak luar kawin dan menurut hukum Islam merupakan anak zina. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa satus hukum anak hasil perkawinan kontrak tidak memiliki hak mewaris terhadap ayahnya, tetapi hanya berhak mewaris kepada ibu dan keluarga ibunya.

This research focused on the legal status of a child resulted from a contract based marriage and the child`s standing in receiving inheritance. This research would foucus on two main issues. First, the legal status of a child resulted from a contract based marriage. Second, the child?s legal standing in receiving inheritance. This researched used juridical-normative method that refers to positive law or written norms law.
The research showed that based on Law Number 1 Year 1974 about Marriage a child resulted from contract based marriage is a children born out of adultery. The research also conclude that child only has the right to claim inheritance from his mother?s side but doesnt have any right to claim inheritance from his father's.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59210
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salsabilla Putri Ariza
"Peristiwa pewarisan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) menyebabkan adanya peralihan segala hak-hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pewaris kepada para ahli warisnya yang sah. Ahli waris merupakan keluarga sedarah, baik yang sah menurut undang-undang maupun yang di luar perkawinan, dan suami atau istri yang hidup terlama. Ahli waris yang digolongkan sebagai ahli waris golongan I adalah istri atau suami yang hidup terlama beserta dengan keturunannya yang sah, baik yang berdasarkan suatu perkawinan yang sah maupun yang di luar perkawinan yang sah. Dalam hal pewaris tidak memiliki keluarga sedarah atau istri atau suami yang hidup terlama, maka anak luar kawin yang disahkan berhak untuk menjadi ahli waris satu-satunya dari pewaris namun hak ahli waris tersebut dibatalkan karena tidak tercantum letak batas-batas atas objek sengketa tanah yang didapatkan oleh pewaris berdasarkan Surat Keterangan Tanah dari Camat yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PDT/2022. Penelitian ini didasarkan pada fakta-fakta yang terdapat di dalam putusan untuk menganalisis kedudukan ahli waris yang merupakan anak luar kawin yang disahkan beserta dengan kedudukan hak warisnya yang telah dibatalkan oleh putusan pengadilan. Penelitian ini dilakukan menggunakan penelitian doktrinal. Hasil penelitian menggambarkan bahwa kedudukan anak luar kawin yang disahkan adalah sebagai anak sah dikarenakan terdapat perkawinan yang sah antara pewaris dengan ibu kandung dari anak luar kawin yang disahkan tersebut berdasarkan Pasal 272 jo. Pasal 277 KUH Perdata sehingga anak tersebut mempunyai kedudukan sebagai anak sah dari pewaris dan merupakan ahli waris satu-satunya dari pewaris dikarenakan perkawinan pewaris yang kedua kalinya bukan merupakan perkawinan yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hapusnya hak waris anak luar kawin yang disahkan tersebut yang telah dibatalkan oleh putusan pengadilan menyebabkan adanya ketidakpastian beserta tidak adanya keadilan hukum bagi anak luar kawin yang disahkan tersebut karena tidak adanya kejelasan mengenai hak waris yang seharusnya dimilikinya sebagai ahli waris satu-satunya yang sah.

The event of inheritance based on the Civil Code causes the transfer of all rights and obligations owned by the deceased to their legitimate heirs. Heirs include blood relatives, both legitimate according to the law and those born out of wedlock, as well as the surviving spouse. Heirs classified as first-class heirs are the surviving husband or wife along with their legitimate descendants, whether born within a valid marriage or outside of it. If the deceased has no blood relatives or surviving spouse, then a legitimized illegitimate child has the right to be the sole heir of the deceased. However, the inheritance rights are annulled due to the absence of specified boundaries on the disputed land object obtained by the deceased based on the Land Certificate from the Subdistrict Head in Supreme Court Decision Number 942 K/PDT/2022. This research is based on the facts in the decision to analyze the position of the heir, who is a legitimized illegitimate child, along with the status of their inheritance rights that have been annulled by the court decision. This study is conducted using doctrinal research. The results depict that the position of the legitimized illegitimate child is that of a legitimate child because there is a valid marriage between the deceased and the biological mother of the legitimized illegitimate child based on Article 272 jo. Article 277 of the Civil Code, thus the child has the status of a legitimate child of the deceased and is the sole legitimate heir due to the deceased's second marriage not being valid according to the prevailing laws and regulations. Furthermore, the annulment of the inheritance rights of the legitimized illegitimate child, as canceled by the court decision, leads to uncertainty and a lack of legal justice for the legitimized illegitimate child because of the absence of clarity regarding the inheritance rights that they should rightfully possess as the sole legitimate heir."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Santri Panca Nurul Alami
"Dalam hukum waris Islam terdapat penghalang mewaris yaitu tidak saling mewaris antara orang muslim dengan orang non muslim Anak pada dasarnya adalah ahli waris karena hubungan darah dengan orang tuanya Namun apabila seorang anak berbeda agama dengan orang tuanya pewaris maka terhalang baginya untuk dapat mewaris Sehingga ia tidak berhak atas harta waris Namun kemudian sehubungan dengan hal tersebut Mahkamah Agung dan MUI memberikan peluang bagi non muslim untuk mendapat wasiat wajibah Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang membahas kedudukan anak non muslim terhadap harta peninggalan orang tua muslim ditinjau dari hukum kewarisan islam dengan perolehan data melalui pengumpulan data sekunder berupa penelitian kepustakaan Dalam tahap pengolahan data metode yang digunakan adalah deskriptif analitis Dalam hukum waris Islam terdapat penghalang mewaris yaitu tidak saling mewaris antara orang muslim dengan orang non muslim Anak pada dasarnya adalah ahli waris karena hubungan darah dengan orang tuanya Namun apabila seorang anak berbeda agama dengan orang tuanya pewaris maka terhalang baginya untuk dapat mewaris Sehingga ia tidak berhak atas harta waris Namun kemudian sehubungan dengan hal tersebut Mahkamah Agung dan MUI memberikan peluang bagi non muslim untuk mendapat wasiat wajibah Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang membahas kedudukan anak non muslim terhadap harta peninggalan orang tua muslim ditinjau dari hukum kewarisan islam dengan perolehan data melalui pengumpulan data sekunder berupa penelitian kepustakaan Dalam tahap pengolahan data metode yang digunakan adalah deskriptif analitis

In the Islamic inheritance law mewaris barrier which is not mutually mewaris between Muslims and non Muslim people Son is essentially heirs because blood relationship with his parents But when a child with his parents different religion heir then blocked for him to be able to mewaris Until it is not entitled to the estate beneficiaries But then in connection with the case of the Supreme Court and the MUI provides the opportunity for non Muslims to get obligatory will This research discusses the legal position of non Muslim children to inheritance parents Muslims in terms of Islamic inheritance law This research uses secondary data from the research literature In the data processing the method used is descriptive analytical "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44969
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elvi Rosini
"Hukum kewarisan merupakan himpunan aturan-aturan hukum yang mengatur peralihan hak dan kewajiban dari seseorang yang meninggal dunia atau pewaris kepada orang yang masih hidup atau ahli waris. Hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia adalah pluralistis, karena belum adanya Undang-Undang Kewarisan Nasional, sehingga masih berlakunya aturan-aturan hukurn Barat, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hukum Islam, yaitu hukum kewarisan Islam patrilinial (syafi'i), serta hukum Adat, yang sudah berkurang para pendukungnya. Dalam hukum kewarisan Islam ada ijtihad dari Hazairin, yaitu hukum kewarisan Islam bilateral (Hazairin). Penulis mengadakan perbandingan hanya diantara hukum kewarisan Islam patrilinial (Syafi'i), hukum kewarisan bilateral (Hazairin) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pandangan hidup dan sistem menarik garis keturunan yang berbeda, menyebabkan ketiga sistem hukum tersebut berbeda dalam pengaturan mengenai kewarisan. Masalah kedudukan dan perolehan warisan untuk saudara menurut hukum kewarisan Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menarik untuk dibahas, karena kalaulah sebagai syarat saudara tampil mewaris berbeda dalam hukum kewarisan Islam patrilinial dan hukum kewarisan Islam bilateral. Kalaulah suatu keadaan khusus dan memperlihatkan hubungan anak dengan saudara dimana saudara tampil mewaris, jika tidak ada anak walad. Pengertian walad ini berbeda antara hukum kewarisan patrilinial dan hukum kewarisan Islam bilateral. Dalam Undang-Undang Hukum Perdata saudara ditempatkan sebagai golongan kedua bersama-sama dengan orang tua berbagi sama rata, dengan perolehan orang tua tidak boleh kurang dari seperempat bagian. Dari perbandingan itu, akan didapat persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan yang ada diantara ketiga sistem hukum tersebut. Untuk itu perlu diadakan pendekatan-pendekatan dari persamaan dan perbedaan yang ada, agar dapat dipertemukan bagi pembentukan hukum kewarisan nasional. Perbedaan yang ada bukan untuk dipertentangkan tapi didekatkan, agar semua pihak bisa menerima prinsip yang sama dan prinsip itu dapat menjadi ketentuan dalam Hukum Kewarisan Nasional."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Trie Zaskia Cholita Putri
"Anak angkat dan anak tiri dalam hukum Islam bukanlah ahli waris karena tidak memiliki hubungan nasab dengan orang tua angkat maupun orang tua tirinya sehingga menyebabkan tidak adanya hubungan kewarisan. Dalam hal ini Penulis menganalisis Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 23 Desember 2011 No. 489 K/AG/2011 terkait pembagian harta warisan. Maka perlu diteliti bagaimana pengaturan dan besarnya bagian bagi anak angkat dan anak tiri dalam Kompilasi Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan tipologi penelitiannya adalah deskriptif analitis dengan menggunakan data
sekunder.
Hasil analisis penulis adalah pengaturan bagian harta bagi anak angkat telah diatur dalam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam dengan cara diberikannya wasiat wajibah dari harta warisan orang tua angkatnya sedangkan anak tiri dapat diberikan hibah semasa hidup atau wasiat dari orang tua tirinya. Mengenai bagian harta bagi anak angkat dengan cara wasiat wajibah maksimal sebesar 1/3 bagian dari harta warisan atau tidak melanggar bagian warisan dari ahli waris, sedangkan anak tiri yang mendapatkan bagian dari harta warisan orang tua tirinya seharusnya tidak mendapatkannya karena mereka bukanlah ahli waris.

Adopted child and stepson in islamic law is not heirs because having no relation nasab with the adoptive parents or the stepparents that led to the relationship of inheritance. In this case the author analyzes the decisions of the Indonesian Supreme Court Number 489 K/AG/2011 related to the division of estate of inheritance. Needs to be examined research methodology used in this research is normative juridical and research typology is descriptive analysis using secondary data. how regulations and the amount of inheritance for adopted children and stepchildren in the Compilation of Islamic Law.
The results of the analysis of the authors is setting inheritance for adopted children has been set out in Article 209 Compilation of Islamic Law by means of he gave a wajibah of inheritance adoptive parents while step child can be given grant during life or testament of the step parents. Regarding inheritance for adopted children by means of a wajibah máximum of 1/3 part from an inheritance or does not violate te inheritnce of the heirs. While step child receiving the inheritance of the step parent should not get it because they are not heirs.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46504
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ammar Shahdeepa Wibowo
"Surat wasiat merupakan suatu kehendak terakhir seseorang yang dibuatnya untuk mengatur bagaimana harta peninggalannya hendak dibagikan sepeninggalannya. Dalam Hukum Kewarisan KUHPerdata yang menganut sistem hukum Civil Law mengenal pembagian harta peninggalan seseorang berdasarkan undang-undang selain dengan surat wasiat. Penelitian ini hendak mengupas bagaimana kedudukan surat wasiat dalam Hukum Kewarisan KUHPerdata serta dibandingkan dengan kedudukannya dalam Hukum Kewarisan Singapura yang menganut sistem hukum Common Law yang mengenal pembagian warisan dengan surat wasiat dan tanpa surat wasiat atau intestacy. Penelitian yang dilangsungkan dengan metode yuridis-normatif ini akan mendalami ketentuanketentuan perundang-undangan yang mengatur di hukum kewarisan dan memahami praktek di lapangan melalui studi kasus terhadap putusan-putusan pengadilan yang terkait Hasil dari penelitian ini menemukan bagaimana kedudukan surat wasiat dalam kedua hukum kewarisan sama-sama kuat dengan catatan adanya suatu perbedaan kontras pada mekanisme intervensi terhadap pelaksanaan kehendak dalam surat wasiat.

A will is a person's final wishes regarding how their property going to distributed after his death. In the Indonesia Civil Inheritance Law which adheres to the Civil Law legal system, it recognizes the division of a person's inheritance based on strict rules of succession other than making a will. This research aims to examine how the legal standing of a will in the Indonesia Civil Inheritance Law is compared to Singapore Inheritance Law which adheres to the Common Law legal system which recognizes the division of inheritance by will and intestacy or without a will. This research, which was carried out using the juridical-normative method, will explore the rules that regulate how a will should be make and understand the practice in the field through case studies of related court decisions. The results of this study find out how the legal standing of a will in both inheritance laws equally strong with a side note that there is a contrasting difference in the mechanism of intervention against the implementation of the will."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sindy Puspita Carolina
"Kewarisan pada umumnya banyak menimbulkan masalah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist Rasulullah: ?Pelajarilah faraidh dan ajarkanlah pada manusia, karena faraidh adalah separuh dari ilmu dan banyak menimbulkan masalah? (HR At-Tirmidzi). Dari permasalahan kewarisan tersebut, salah satunya adalah bagian harta warisan terhadap anak diluar nikah sebagaimana kasus Nomor\ 382 K/AG/2007. Oleh karenanya penulis mengangkat masalah ini dengan pokok permasalahan yaitu dampak penguasaan harta warisan oleh seorang yang lahir dari perkawinan di bawah tangan, kedudukannya dalam pewarisan dan hak mewaris serta kesesuian antara putusan Mahkamah Agung dengan Undang- Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam serta Al-Qur?an dan hadist.
Penelitian ini dilakukan dengan metode hukum normatif kemudian analisa data dilakukan dengan cara pendekatan kualitatif yang merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis yaitu apa yang dinyatakan oleh sasaran penelitian yang bersangkutan secara tertulis atau lisan. Berdasarkan analisis dari kasus diatas diketahui bahwa: dampak dari penguasaan harta warisan tersebut adalah berkurang bahkan hilangnya bagian kewarisan para ahli waris yang sah; putusan dari kasus tersebut adalah telah sesuai dengan KHI namun sesungguhnya Tergugat juga dapat diberikan harta warisan dengan melihat ketentuan dalam surat IV : (29) dan konsepsi keadilan dalam hukum Islam.

Inheritance is generally much a problem as described in the hadith the Prophet: "Learn faraidh and teach in humans, because faraidh is half of science and a lot of trouble" (At-Tirmidhi). Inheritance of these problems, one of which is the inheritance of the children unofficial of marriage as case No. 382 K/AG/2007. Therefore the authors raised the issue with the mastery of subject matter: the effect of inheritance by the children born of unofficial the marriage, his position in the inheritance and inherited rights between the Supreme Court ruling in the Qur'an and hadith.
This research was conducted by the method of normative law and data analysis done in a way which is a qualitative approach of research procedures that produce descriptive analytical data that is what is stated by the goal of research is concerned, in writing or orally. Based on the analysis of the cases above, note that: the impact of mastery of the estate is reduced even the loss of the inheritance of the legitimate heirs; the decision of the case is in compliance with KHI but actually Defendants may also be given the estate by looking at provisions in the letter IV: (29) and the conception of justice in Islamic law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28593
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fadilla
"Skripsi ini membahas mengenai hibah yang diberikan oleh orang tua kepada anak angkatnya. Menurut Hukum Islam, anak angkat tidak dapat menerima warisan karena kewarisan Islam baru dapat timbul dengan adanya hubungan darah dan hubungan semenda. Sehingga apabila orang tua ingin memberikan sesuatu kepada anak angkatnya sewaktu hidup pemberian tersebut dinamakan hibah dan pemberian ketika orang tua angkatnya telah meninggal dinamakan wasiat. Menurut para Fuqaha, hibah dibatasi 1/3 dari harta si pemberi hibah berdasarkan analogi ketentuan dalam wasiat. Akan tetapi dalam kasus yang penulis temukan, orang tua memberikan seluruh harta kepada anak angkatnya. Permasalahan yang timbul dalam kasus ini adalah bagaimanakah ketentuan pemberian hibah dalam hukum Islam serta analisis Putusan Mahkamah Syar?iyah Banda Aceh Nomor 117/Pdt.G/2011/MS-Bna dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 244 K/AG/2012. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, ditemukan bahwa dalam syari?at Islam tidak mengatur mengenai hibah. Akan tetapi, menurut para Fuqaha dan Pasal 210 ayat (2) KHI, pemberian hibah tersebut dibatasi 1/3 dari harta si pemberi hibah. Maka 2/3 dari hibah tersebut harus dikembalikan kepada ahli waris yang berhak mendapatkannya demi melindungi kepentingan ahli waris si pemberi hibah tersebut. Putusan Mahkamah Syar?iyah Banda Aceh Nomor 117/Pdt.G/2011/Ms-Bna telah tepat. Akan tetapi, Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia 244 K/AG/2012 kurang tepat karena tidak sesuai dengan ketentuan dari para Fuqaha dan KHI.

This thesis discusses the grants given by the adoptive parents to children. According to Islamic law, an adopted child can?t inherit the new Islamic inheritance arises because the presence of blood relations and relations by marriage. So if parents want to give something to adopted child during the administration of life and the provision is called grant and when the adoptive parents have died is called probate. According to the Fuqaha, grant limited third of the estate of the grantor on the analogy of the provisions in the will. However, in the case that the writer found, the parents give the entire property to their adopted child. The problems that arise in this case is how the terms of the grants in Islamic law as well as the analysis of The Decision Banda Aceh Shariah Court Number 117/Pdt.G/2011/MS-Bna and The Decision of Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 244 K/AG/2012. This study uses a normative analytical descriptive. From the research that author did, it was found that in Islamic law doesn?t regulate the grant. However, according to the Fuqaha and Article 210 paragraph (2) KHI, the grant of the restricted third of the estate of the grantor. Then two thirds of the grant must be returned to the heirs who deserve it in order to protect the interests of the heirs of the grantor. The Decision of Banda Aceh Shariah Number 117/Pdt.G/2011/MS-Bna was right. However, The Decision of Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 244 K/AG/2012 less accurate because it doesn?t suitable with Fuqaha?s rule and KHI.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukmariani
"Kedudukan seorang cucu tidak secara tegas dan rinci diatur dalam Al-Qur'an maupun Sunnah, Awalnya hal ini menyebabkan pendapat seorang cucu menjadi berbeda-beda. Begitupun dengan keputusan-keputusan yang diambil oleh para hakim di Peradilan Agama. Tetapi sejak dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tenpang Kompilasi Hukum Islam, maka kedudukan seorang cucu dan bagiannya sebagai ahli waris pengganti menjadi jelas, seperti yang terdapat dalam pasal 185 ayat (1), yaitu bahwa ahli waris yang meninggal lebih dahulu daripada si pewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anak-anaknya, kecuali mereka yang tersebut dalam pasal 173, dengan pembatasan yang terdapat dalam pasal 185 ayat (2) bahwa bagian ahli waris penggati tersebut tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang sederajat dengan yang diganti. Hal tersebut menjadikan Kompilasi Hukum Islam kemudian diterapkan dalam pengambilan keputusan untuk menangani kasus seorang cucu di Peradilan Agama, penerapan disini didasarkan atas prinsip keadilan. Kompilasi Hukum Islam, secara konstitusional, keabsahannya benar-benar bersifat legalitas atau legal law. Meskipun bentuk formal Kompilasi Hukum Islam hanya di dukung dalam bentuk Instruksi Presiden, tapi hal tersebut tidak mengurangi otoritasnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T16264
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>