Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 58413 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hesti Widyaningrum
"Penyidik KPK dapat melakukan penyitaan tanpa surat izin ketua pengadilan negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, namun ketentuan ini tidak sesuai dengan aturan umum yang diatur dalam KUHAP. Dalam penulisan tesis ini terdapat tiga pertanyaan penelitian, yaitu: Mengapa KPK diberikan kewenangan untuk melakukan penyitaan tanpa izin dari Ketua Pengadilan Negeri? Bagaimanakah batasan terhadap kewenangan penyidik KPK untuk melakukan penyitaan aset tersangka tindak pidana korupsi? dan Apa akibat hukumnya jika penyidik KPK melampaui batasan kewenangan ketika melakukan penyitaan aset tersangka tindak pidana korupsi? Penelitian ini merupakan penelitian yang menelaah dan menganalisis data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, literatur, artikel, jurnal, dan sebagainya. Sebagai pendukung penelitian ini, maka digunakan juga data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan akademisi dan praktisi hukum. Hasil analisa tersebut ditarik kesimpulan secara induktif.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pemikiran dari pengaturan penyitaan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 berdasarkan 2 (dua) alasan, yakni: 1. Alasan Penegakan Hukum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang luar biasa, 2. Alasan tentang pemberantasan korupsi yang harus efektif. Syarat sebagai batasan penyidik KPK untuk melakukan penyitaan harus disertai surat perintah penyidikan untuk melakukan penyitaan, benda sitaan harus diseleksi kembali dalam 2 tahap (penyidikan dan prapenuntutan) sebagai pelaksanaan dari prinsip kehati-hatian oleh penyidik KPK. Kedua syarat tersebut dinilai masih memiliki kekurangan sehingga ketentuan mengenai kewenangan penyitaan oleh penyidik KPK harus dilengkapi dengan ketentuan yang jelas dan tegas. Dengan demikian, perlu adanya SOP (Standard Operational Procedure) untuk melengkapi kekurangan dari ketentuan yang telah ada. Jika batasan tersebut dilanggar, maka KPK memberikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggarannya yang didasarkan pada temuan pengawas internal. Akan tetapi, temuan pelanggaran tersebut sulit diketahui oleh pengawas internal karena tidak adanya kewajiban penyidik KPK untuk menyerahkan berita acara/ resume penyitaan kepada pengawas internal. Oleh karena itu, KPK agar mewajibkan penyidik KPK untuk menyerahkan berita acara/resume singkat penyitaan kepada pengawas internal dan tetap menjaga profesionalitas, kredibilitas, integritas, dan kesadaran hukum yang tinggi sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap hak tersangka.

Seizure By Investigator of Indonesian Corruption Eradication Commission can be done without the permission of the Chairman of the District Court, as stipulated in The Law No. 30 of 2002, but this provision is not in accordance with the general rules set out in the Criminal Procedure Code (KUHAP). Therefore, the implementation poses problems. In this thesis, There are three research questions, namely: Why the Commission is given the authority to expropriate without the permission of the Chairman of the District Court? How limits The Authority of The Investigators of Indonesian Corruption Eradication Commission When The Seizure of Assets suspected of Corruption? And what legal consequences in terms of Indonesian Corruption Eradication Commission?s Investigator transcend The limits of Authority when The seizure of Assets suspected of Corruption? This research is the study and analyze secondary data in the form of legislation, literature, articles, journal, and so on. As a supporter of this research, it is also used primary data obtained through interviews with academics and legal practitioners.
The results of this analysis conclude inductively. The results of this study indicate that the rationale of seizure provision in Law No. 30 of 2002 considered on the nature of the crime of corruption by 2 reason: 1. Reason of law enforcement which is use extraordinary methods. 2. Reason on Eradication Corruption should effectively. Requirement as a limit for Indonesian Corruption Eradication Commission?s Investigator to conduct a seizure must be accompanied by an investigation warrant for the seizure, the seized objects should be selected again in 2 phases (investigation and Pre-Prosecution) as the implementation of the prudential principle by Indonesian Corruption Eradication Commission's Investigator. Both of these requirement are still considered to have a lack so that the provisions of seizure powers by Indonesian Corruption Eradication Commission?s Investigator must be equipped with a clear and unequivocal. Thus, the need for SOP (Standard Operational Procedure) to complement the lack of the existing provisions. If these limits are violated, investigator given sanction by the offense level as seen from the findings of an Internal Controller. However, the findings are difficult to detect violations by Internal Controller because are Indonesian Corruption Eradication Commission's Investigator are not required to submit an official report/resume seizure to an Internal Controller. Therefore, the Commission requires that Indonesian Corruption Eradication Commission?s investigator to submit an official report/resume seizure to Internal Controller and still maintain professionalism, credibility, integrity, and high awareness of the law as an effort to protect the rights of suspects.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41812
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R.A. Gismadiningrat Sahid Wisnuhidayat
"Kerugian negara akibat korupsi di Indonesia pada tahun 2022 bernilai signifikan, namun KPK RI sebagai lembaga khusus pemberantasan korupsi dinilai belum maksimal dalam mengembalikan kerugian negara dibandingkan POLRI dan Kejaksaan RI. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengembalian aset khususnya pada penyidikan tindak pidana korupsi di Direktorat Penyidikan KPK. Melalui penerapan metode penelitian kualitatif dan studi kasus, hasil penelitian ini menemukan bahwa, pelaksanaan penyidikan tindak pidana korupsi masih berfokus pada upaya memenjarkan pelaku yang dipengaruhi oleh adanya celah hukum pada Undang-Undang Korupsi, polemik dalam perampasan aset, keterbatasan sumber daya manusia dan menurunnya nilai aset yang telah dirampas. Untuk meningkatkan pelaksanaan pengembalian aset, diperlukan strategi pendekatan perdata (in rem) melalui Kemungkinan (Balanced Probability Principle) dan Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan (Non Conviction-Based Asset Forfeiture) melalui pembaharuan regulasi dan peningkatan kualitas serta kuantitas sumber daya manusia Direktorat Penyidikan KPK RI.

State’s losses as the result of corruption in Indonesia, 2022, have a significant value, but KPK RI as a special institiution againts the corruption is considered not optimal in it’s efforts to returning the State losses rather than Indonesian National Police and The Office of the Attornety of The Republik of Indonesia. This articels aims to answer the problems regarding the implementation of asset recovery especially in the investigation of corruption at KPK RI Investigation Division. Through qualitative research methods and case studies, the result the results of this study found that the implementation of the investigation was still focused on efforts to imprison the perpetrators who were influenced by legal loopholes in the Corruption Law, polemics over asset confiscation, limited human resources and the decline in the value of assets that had been confiscated. To increase the amount of assets returned, a civil approach strategy is needed through the Balanced Probability Principle and Non-Conviction-Based Asset Forfeiture."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rozy Brilian Sodik
"Pada tahun 2019 telah dilakukan pengesahan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Salah satu poin substansial perubahan tersebut adalah berkaitan dengan dibentuknya suatu badan baru bernama Dewan Pengawas KPK. Pembentukan tersebut dilatarbelakangi pandangan yang menyatakan bahwa saat ini belum ada pengawasan maksimal pada KPK sehingga berpotensi besar melakukan kesewenang-wenangan. Tetapi ada hal yang dinilai kontroversial yakni Dewan Pengawas KPK dapat memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Adapun metode yang dilakukan oleh penulis dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif. Kewenangan Dewan Pengawas KPK yang menggantikan lembaga peradilan ini juga dinilai problematis, terlebih lagi tidak ada norma pengecualian dalam keadaan mendesak. Selain itu, eksistensi dari Dewan Pengawas KPK ini menimbulkan beberapa implikasi seperti halnya bertambahnya prosedural yang harus dijalani penyidik sebelum melakukan upaya paksa dan besar kemungkinan hilangnya bukti serta kebocoran data. Jika dibandingkan dengan institusi lainnya seperti Badan Narkotika Nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, pemberian izin upaya paksa kepada penyidiknya dilakukan oleh lembaga peradilan. Begitupun jika dibandingkan dengan upaya paksa penyidik di negara lain seperti Belanda dan ICAC di Hong Kong, pemberian izin upaya paksa sebagai bentuk pengawasan juga dilakukan oleh lembaga peradilan.

In 2019, the enactment of Law No. 19 of 2019 on the Second Amendment to Law Number 30 of 2002 on the Corruption Eradication Commission. One of the substantial points of this change is related to the formation of a new body called the Corruption Eradication Commission Supervisory Board (KPK Supervisory Board). This formation was motivated by the viewpoint that currently there is no maximum oversight of the KPK so that it has great potential to commit arbitrariness. However, there are things that are considered controversial, namely the KPK Supervisory Board can have the authority to grant or not permit wiretapping, searches and confiscation. The method used by the author in this thesis is a normative juridical method. The authority of the KPK Supervisory Board to replace this judicial institution is also considered problematic, moreover there is no exception norm in an urgent situation. In addition, the existence of the KPK Supervisory Board has several implications, such as additional procedures that investigators must undergo before making forced attempts and the possibility of loss of evidence and leakage of data. When compared with other institutions such as the National Narcotics Agency (BNN) and the National Counter-Terrorism Agency (BNPT), the judicial institutions give permission for forced attempts to investigator. Likewise, when compared with the forced efforts of investigators in other countries such as the Netherlands and the ICAC in Hong Kong, the granting of forced attempts as a form of supervision is also carried out by the judiciary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purbasanda Woro Mandarukmidia
"Permasalahan korupsi merupakan sebuah permasalahan yang sudah menjadi musuh besar bagi negara ini. Telah 73 tahun berdiri namun belum juga dapat secara tuntas menyelesaikan permasalahan yang telah mengakar sejak lama di Indonesia. Melihat banyaknya pilihan perumusan kebijakan yang dapat dilakukan dalam memberantas korupsi, penelitian ini membahas tentang faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi lembaga KPK dalam merumuskan kebijakan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivis dengan instrumen wawancara mendalam dengan masyarakat, akademisi dan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun sumber data-data yang diperoleh berasal dari data primer dan sekunder dari buku-buku, naskah ringkas dan hasil wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor perumusan kebiajakan di KPK telah sesuai dengan teori yang ada dan faktor pengaruh dari luar merupakan salah satu faktor yang cukup kuat atau cukup besar pengaruhnya terhadap proses perumusan kebijakan di KPK.

Corruption is a problem that has become a major enemy to this country. The Corruption Eradication Commission (KPK) has been founded for 73 years but has not been able to completely resolve this problem that have been rooted for a long time in Indonesia. Considering the many policy formulation choices that can be made in eradicating corruption, this study discusses factors tha influence the KPK in formulating policies towards eradicating corruption. This study used a post positivist approach using in-depth interviews with the community, academics, and the Corruption Eradication Commission (KPK). The source of the data obtained from primary and secondary data from books, concise texts, and the results of in-depth interviews. It is found that the factors of the policy formulation in the Corruption Eradication Commission were in accordance with existing theories, and the external influencing factors are one of the most influential factors on the policy formulation process in the KPK.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Handiko Natanael
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas beberapa hal. Pertama, pembahasan mengenai
permasalahan yang muncul dalam penerapan upaya paksa penyitaan yang
dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua, pembahasan mengenai
limitasi yang dipakai untuk menilai upaya paksa yang dilakukan oleh KPK.
Ketiga, pembahasan mengenai apakah gugatan perdata dapat digunakan sebagai
upaya untuk meminta ganti kerugian atas tindakan penyitaan yang tidak sesuai
limitasi yang ada yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dimana data penelitian ini
sebagian besar dari studi kepustakaan yang diperoleh. Hasil penelitian ini
menyatakan bahwa perbuatan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menyita
barang-barang Hakim Syarifuddin yang tidak termasuk dalam barang bukti tindak
pidana yang didakwakan adalah termasuk suatu perbuatan melawan hukum.
Perbuatan melawan hukum tersebut disebabkan karena Komisi Pemberantasan
Korupsi dalam melakukan tindakan baik berupa penggeledahan maupun penyitaan
tidak melihat pada limitasi pada peraturan yang ada seperti yang ada di dalam
KUHAP maupun peraturan terkait. Penyitaan barang-barang Hakim Syarifuddin
yang tidak terkait tindak pidana yang didakwakan membuat Hakim Syarifuddin
merasa nama baiknya terganggu atas pemberitaan tersebut. Hal ini karena
pemberitaan yang ada memposisikan seakan-akan Hakim Syarifuddin disuap
dengan uang lebih dari Rp 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), padahal barang
bukti didalam dakwaan hanya sejumlah Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh
juta rupiah). KPK menyatakan penyitaan barang-barang selain uang barang bukti
yang ada di dalam dakwaan adalah karena KPK bermaksud meminta penerapan
pembuktian terbalik di dalam persidangan kepada Majelis Hakim. Pembelaan
KPK tersebut ternyata tidak diterima oleh Majelis Hakim karena barang bukti
yang dimaksud tersebut harus disertakan di dalam dakwaan. Atas kerugian yang
dialami oleh Hakim Syarifuddin kemudian Majelis Hakim memutus Komisi
Pemberantasan Korupsi wajib untuk membayar ganti kerugian kepada Hakim
Syarifuddin sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan mengembalikan
barang-barang yang tidak terkait tersebut.

Abstract
This thesis is mainly focusing on three problems. First, the discussion about the
problems arising in seizure action by Indonesian Corruption Eradication
Commission. Second, the discussion about the limitation that must be used to
assess seizure action which conducted by Indonesian Corruption Eradication
Commission. Third, the discussion about whether the civil lawsuit can be used as
a remedy to request compensation for the unlawful seizure action by Indonesian
Corruption Eradication Commission. This thesis is using normative-juridical
method which some of the sources are based on the related literatures. The
conclusion of this thesis states that the seizure action which is conducted by
Indonesian Corruption Eradication Commission to Judge Syarifuddin?s assets
which is not belong to the evidences constitute as a tort. That seizure action
defined as a tort because Indonesian Corruption Eradication Commission
conducting the house search and the seizure action without regard to the
applicable laws and regulations, such as Indonesian Criminal Procedural Code.
Judge Syarifuddin feels his reputation is defamed by the news of such seizure
action. This is because the news informed that Syarifuddin as a judge was bribed
with a large amount of money, more than Rp 2.000.000.000,- (two billion
rupiahs), whereas the evidence in the indictment is only about Rp 250.000.000,-
(two hundred fifty million rupiahs). Indonesian Corruption Eradication
Commission stated that such seizure action is undertaken because they want to
request to the Panel of Judges for applying the reversed burden of proof. That
defense from Indonesian Corruption Eradication Commission was rejected by the
Panel of Judges because the physical evidence must be included in the indictment.
Due to the losses which was suffered by Judge Syarifuddin, the Panel of Judges
ordered Indonesian Corruption Eradication Commission obliged to pay
compensation to Judge Syarifuddin for Rp 100.000.000 (one hundred million
rupiahs) and return Judge Syarifuddin?s assets which is not belong to the
evidences."
Universitas Indonesia, 2012
S43151
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Haliem Suharso
"Penerapan kebijakan penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diterapkan sejak tahun 2012, yang kemudian dilanjutkan pada KPK periode 2015-2019 yang dipimpin oleh Agus Rahardjo. Penanganan TPPU pada periode tersebut terlihat meningkat dari KPK periode sebelumnya, dengan jumlah penanganan perkara sebanyak 21 perkara TPPU. Namun perkara TPPU yang hanya sebanyak 21 perkara tersebut menjadi kritikan dari para ahli dan masyarakat sipil yang menyebutkan bahwa KPK tidak maksimal menangani TPPU dengan hanya melaksanakan 4 persen dari 542 perkara korupsi yang ditangani pada 2016- 2019, oleh sebab itu penulis mencoba untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan penanganan TPPU pada KPK serta mengetahui apa sajakah faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan, melalui pendekatan Normalization Process Theory atau NPT (May&Finch, 2009), yang menekankan pada analisis mengenai pemahaman penentu kebijakan tentang sebuah kebijakan (coherence), siapa yang melaksanakan kebijakan dan bagaimana keterlibatan mereka (cognitive participation) bagaimana kebijakan tersebut dilaksanakan (collective action) dan juga bagaimana kebijakan dipahami setelahny (reflexive monitoring). Penelitian ini juga ditujukan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan penanganan TPPU, dengan pendekatan 7C Protocol (Cloete et al, 2018). Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan paradigma post-positivism, pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kebijakan penanganan TPPU pada KPK telah berjalan optimal, hal tersebut terlihat pada dimensi coherence, terlihat penentu kebijakan sudah memahami tentang hal pembeda mengenai penanganan TPPU dari kebijakan Pimpinan KPK sebelumnya, dan juga memahami tentang manfaat dari pelaksanaan TPPU bagi KPK, yaitu untuk memaksimalkan pemulihan aset. Pada dimensi cognitive participation, menunjukkan bahwa petugas pelaksana terutama Penyidik memang dengan kesadarannya memutuskan terlibat dalam kebijakan dan mereka juga menyadari tentang pentingnya penanganan TPPU bagi kegiatan Penyidikan mereka. Selain itu pada dimensi collective action, juga menunjukkan bahwa para pelaksana telah terjalin kepercayaan dalam melaksanakan tugas yang ditunjang pula dengan adanya usaha pembagian pekerjaan yang tepat. Pelaksanaan kebijakan masih ada catatan dalam hal kurang adanya forum yang dilembagakan untuk memantau dan menilai kelanjutan proses dan dampak penanganan TPPU tersebut. Hal tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu, commitment lembaga terhadap penanganan TPPU, communication penyampaian tentang urgensi pelaksanaan TPPU dan juga kurang jelasnya content kebijakan tentang TPPU, sehingga penelitian ini menyarankan perbaikan dalam hal komunikasi, komitmen lembaga dan kejelasan kriteria untuk penanganan TPPU oleh KPK.

The implementation of the policy for handling the Crime of Money Laundering (ML) at the Corruption Eradication Commission (KPK) has been implemented since 2012, which was then continued at the 2015-2019 KPK period led by Agus Rahardjo. The handling of money laundering offenses during this period seemed to have increased from the previous period's Corruption Eradication Commission, with a total of 21 cases of money laundering offenses. However, there are only 21 ML cases that have been criticized by experts and civil society who say that the KPK is not optimal in handling money laundering offenses by only carrying out 4 percent of the 542 corruption cases handled in 2016-2019, therefore the author tries to find out how the implementation Policies for handling money laundering offenses at the KPK and knowing what factors influence policy implementation, through the Normalization Process Theory approach (May & Finch, 2009), which emphasizes the analysis of policy makers' understanding of a policy (coherence), who implements the policy and how they are involved (cognitive participation) how the policy is implemented (collective action) and also how the policy is understood afterwards (reflexive monitoring). This research is also intended to determine the factors that influence the implementation of policies for handling money laundering offenses, using the 7C Protocol approach (Cloete et al, 2018). This study uses a qualitative research approach and a post-positivism paradigm, collecting data through interviews and literature studies, it can be concluded that the implementation of policies for handling money laundering offenses at the KPK has been running optimally, this can be seen in the coherence dimension, it appears that policy makers have understood the differentiating things regarding the handling of money laundering offenses. from the previous KPK leadership policies, and also understand the benefits of implementing money laundering offences for the KPK, namely to maximize asset recovery. In the cognitive participation dimension, it shows that implementing officers, especially investigators, have consciously decided to be involved in policies and they are also aware of the importance of handling money laundering offenses for their investigative activities. In addition to the collective action dimension, it also shows that the implementers have established trust in carrying out their duties which is also supported by the proper division of work. There is still a note in the implementation of the policy in terms of the lack of an institutionalized forum to monitor and assess the continuation of the process and the impact of the handling of money laundering offences. This happens because it is influenced by several factors, namely, the commitment of the institution to the handling of money laundering offenses, communication delivery about the urgency of the implementation of money laundering offenses and also the lack of clarity on policy content regarding money laundering, so this research suggests improvements in terms of communication, institutional commitment and clarity of criteria for handling money laundering offenses by the KPK."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dias Nurmalasari
"Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi semakin kompleks dan rumit dengan menggunakan modus yang beragam dan bervariatif. Sesuai dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja KPK pada tahun 2021, Kinerja penanganan TPPU hanya sebesar 40% dari target kinerja yang ditetapkan. Penelitian ini menganalisis penyebab utama kinerja KPK yang belum optimal, dan memberikan rekomendasi agar kinerja lebih optimal dalam menangani perkara TPPU. Peneliti menggunakan tinjauan literatur dan analisis studi kasus dengan pendekatan kualitatif melalui observasi secara langsung sumber internal, analisis dokumen, dan wawancara dengan pihak terkait serta menggunakan teknik analisis data model interaktif. Penelitian ini menganalisis kinerja organisasi KPK dalam menangani perkara TPPU. Berdasarkan hasil penelitian, Peneliti menemukan belum adanya kebijakan secara khusus mengenai penanganan perkara TPPU dan adanya variasi fraud yang digunakan oleh para pelaku tindak pidana yang semakin kompleks. Dengan demikian, untuk mengoptimalkan penanganan TPPU, KPK dapat membuat kebijakan khusus penanganan TPPU dan meningkatkan kapabilitas serta kemampuan seluruh pihak di KPK mendukung penanganan perkara TPPU.

Money laundering (ML) is a crime that becomes increasingly complex as it uses different and varied methods. Only 40% of the established performance target has been met, according to the KPK's Performance Accountability Report for 2021, in terms of handling money laundering offenses. This article examines the primary reasons for the KPK's low performance and offers suggestions for managing ML cases more effectively. Through direct observation of internal sources, document analysis, related party interviews, and interactive model data analysis methodologies, researchers conducted a literature review and case study analysis with a qualitative approach. This study evaluates the KPK organization's performance in managing ML cases. Based on the research's findings, the researcher concluded that there was no established process for handling ML cases and that fraud was a common tactic utilized by those who committed increasingly sophisticated crimes. As a result, the KPK can create specific policies for managing ML and enhance the skills and capacities of all KPK members to support the treatment of ML situations in order to optimize the handling of ML."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ragil Al Razif
"Pengembangan koleksi perlu dilakukan setiap perpustakaan untuk dapat menyediakan kebutuhan informasi yang tepat guna bagi pengguna yang dilayani perpustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan kegiatan pengembangan koleksi di Perpustakaan KPK. Sebagai sarana yang menunjang misi lembaga induk yakni KPK, Perpustakaan KPK bertanggung jawab untuk menyediakan bahan bacaan yang dapat menumbuhkan sikap antikorupsi pada masyarakat. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data untuk penelitian ini dilakukan dengan menggunakan wawancara yang dilakukan pada pertenghan Maret 2023 sampai akhir April 2023. Temuan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah praktik pengembangan koleksi di Perpustakaan KPK dilakukan dengan mengacu pada hasil rapat dari kepala bagian pelayanan informasi dan kebijakan publik (PIKP) dengan tim literasi. Alat seleksi yang digunakan dalam pemilihan bahan pustaka adalah katalog online Perpustakaan KPK. Keputusan untuk melakukan seleksi bahan pustaka dilakukan oleh pustakawan dari tim literasi. Pengadaan bahan pustaka dilakukan dengan cara pembelian dan hibah, kegiatan pembelian koleksi dilakukan secara keseluruhan oleh unit pengadaan layanan KPK. Untuk koleksi hibah sebelum masuk perpustakaaan dilakukan penjaringan di unit gratifikasi. Pengembangan koleksi di Perpustakaan KPK dilakukan berdasarkan pengetahuan pustakawan mengenai kegiatan pengembangan koleksi perpustakaan. Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan pengembangan koleksi di Perpustakaan KPK telah dilakukan meski dalam praktiknya tidak mengacu pada kebijakan pengembangan koleksi. Saran yang diperlu untuk dilakukan Perpustakaan KPK adalah dengan membuat kebijakan pengembangan koleksi secara tertulis agar dapat dijadikan acuan atau pedoman pustakawan dalam melaksanakan praktik pengembangan koleksi perpustakaan.

Collection development is carried out by each library to be able provide appropriate information for users served by the library. This study describes collection development activities at the KPK Library. As a means to support the mission of the main institution, the KPK Library is responsible for providing reading materials that can foster an anti-corruption attitude in society. This research is qualitative. Data collection for this study was carried out using interviews conducted from mid-March 2023 to the end of April 2023. The findings obtained in this study were that practice of developing collection at the KPK Library was carried out with reference to the result of meeting of heads of information services and public policies (PIKP) with the literacy team. The selection tool used in selecting library materials is the online catalogue of the KPK Library. The librarian decides in selecting library material. The procurement of library materials is carried out by means of purchases and grants, and collection purchasing activities are carried out in its entirety by the KPK services procurement unit. For the collection of grants before entering the library, screening is carried out in the gratification unit. Collection development at the KPK Library is carried out based on librarian knowledge regarding library collection development activities. The conclusion in this study indicate that collection development at the KPK Library have been carried out even though in practice they do not refer to collection development policies. The suggestion that the KPK Library needs to make a collection development policy so that it can be used as a reference or guide for librarians in carrying out library collection development practices."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nena Esse Nurasifa
"ABSTRAK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk
oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2010 tentang Komisi Pemberantasan
Korupsi, karena perlunya suatu upaya luar biasa untuk untuk mengatasi,
menanggulangi, dan memberantas korupsi di Indonesia. Apabila melihat kinerja
dari Komisi Pemberantasan Korupsi di beberapa kasus tindak pidana korupsi yang
ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi seperti kasus Djoko Susilo, Jaksa
Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam dakwaannya juga mendakwakan Pasal
Tindak Pidana Pencucian Uang kepada para terdakwa. Skripsi ini akan membahas
lebih lanjut terkait dengan bagaimana kewenangan penyidikan KPK atas tindak
pidana pencucian uang sebelum adanya tindak pidana korupsi simulator sim yang
didakwakan kepada Djoko Susilo didasarkan pada Undang-Undang Tindak
Pidana Pencucian Uang dan apakah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/PUUXII/
2015 telah tepat dalam memberikan kewenangan penuntutan tindak pidana
pencucian uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

ABSTRACT
Corruption Eradication Commission (KPK) is an institution established by Act
No. 32 of 2010 on the Corruption Eradication Commission, because the need for
an extraordinary effort to to cope with, overcome, and eradicate corruption in
Indonesia. When looking at the performance of the Corruption Eradication
Commission in some cases of corruption handled by the KPK as the case of Djoko
Susilo, KPK prosecutor, the indictment also accuse Money Laundering Section to
the defendant. This paper will discuss more related to how the authority of KPK
investigation on money laundering before the driving licence simulator corruption
of which the accused to Djoko Susilo based on the Law on Money Laundering
and whether the Constitutional Court Decision No. 77/PUU-XII/2015 has the
right to authorize the prosecution of money laundering to the Corruption
Eradication Commission."
2015
S61106
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sigit Martono
"Penerapan Upaya paksa berupa penyitaan barang-barang yang diduga terkait suatu tindak pidana menimbulkan berbagai potensi kerugian bagi pihak-pihak yang barang / asetnya digunakan sebagai alat bukti proses peradilan. Potensi kerugian ditimbulkan karena hilangnya penguasaan atas hak kebendaan yang melekat pada barang yang disita untuk tujuan pembuktian dipengadilan. Penyitaan barang sebagai alat pembuktian tersebut melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap akan ditentukan statusnya baik berupa pengembalian kepada pemilik awal benda itu disita atau bahkan diputuskan untuk dirampas sebagai upaya pengembalian kerugian negara, dengan alasan merupakan hasil dari tindak pidana dan hukuman tambahan bagi terpidana. Penyitaan dan perampasan barang tersebut sangat mungkin menempatkan pihak ketiga beriktikad baik menderita kerugian karena jangka waktu persidangan yang relatif lama hingga mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap, terlebih jika benda itu diputuskan untuk dirampas. Sedangakan pengembalian barang terhadap pemilik awal barang-barang itu disita pun tidak dapat mengahapus kerugian yang diderita oleh pihak yang bersangkutan karena adanya penurunan nilai barang maupun potensi keuntungan investasi yang seharusnya dapat dihindari, sedangkan ketentuan hukum terkait perlindungan aset milik pihak ketiga beriktikad baik tidak secara jelas dan tegas mengatur bagaimana upaya hukum dapat dilakukan baik berupa praperadilan terhadap upaya paksa yang dilakukan maupun upaya keberatan terhadap putusan perampasan.

Implementation Efforts in the form of forced confiscation of goods suspected of a crime related cause a variety of potential harm to the parties that the goods / assets used as evidence in judicial proceedings . Potential losses incurred due to loss of control over property rights attached to the items seized for evidentiary purposes in court. Confiscation of goods as a means of proving that a court ruling which legally binding status will be determined either returns to the initial owner of the thing seized or even decided to deprived as indemnification of state efforts, the reason is the result of a criminal offense and additional penalties for convicted. Seizure and confiscation of goods is very likely to put third parties of good will suffer a loss due to a period of relatively long proceedings to obtain a legally binding decision, especially if it is decided to capture. While the return of goods to the initial owner of the goods - the goods seized were not able to erase losses suffered by the parties concerned because of the decrease in the value of the goods and the potential return on investment that should be avoided , while the legal provisions regarding the protection of assets belonging to third parties of good will are not clearly and strictly regulate how the remedy can be done either in the form of pretrial against forceful measures and efforts made objections against the decision of deprivation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57281
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>