Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 182477 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fetrycia Angela Octory
"Kegiatan eksplorasi di kawasan dasar laut menjadi industri pertambangan yang sangat mahal nilainya bagi kepentingan ekonomi.Sehingga kegiatan di kawasan dasar laut perlu diatur, dan terdapat dalam United Nations Convention on The Law Of The Sea Of 10 December 1982 atau Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982,Agreement for the Implementation of Part XI of the UNCLOS of 10 December 1982 atau Perjanjian Implementasi 1994, Regulations on Prospecting and Exploration for Polymetallic Nodules in the Area, dan Regulations on Prospecting and Exploration for Polymetallic Sulphides in the Area. Eksplorasi kekayaan yang dihasilkan kawasan, yang dinamakan mineral-mineral, merupakan hal baru dalam perkembangan hukum laut dan menyangkut kepentingan seluruh umat manusia. Oleh karena pengelolaan kekayaan di kawasan bukan hal mudah, maka dibentuklah International Seabed Auhtority sebagai organisasi internasional yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan di kawasan. Negara-negara berkembang, yang belum memiliki kemampuan teknis dan finansial untuk melakukan penambangan dasar laut di perairan internasional, namun ingin berpartisipasi secara efektif dalam kegiatan di Kawasan, maka negara-negara tersebut harus melibatkan entitas di sektor swasta global, dengan memberikan sponsorship bagi pihak yang ingin melakukan kegiatan di kawasan, dimana dalam penulisan ini diberikan contoh berdasarkan Republik Nauru dan Kerajaan Tonga.

Exploration activities in the area of seabed becomes a mining industry which have a very expensive value to economic interests. So that activities in the area of the seabed should be regulated, and there are in United Nations Convention on The Law Of The Sea Of 10 December 1982, Agreement for the Implementation of Part XI of the UNCLOS of 10 December 1982, Regulations on Prospecting and Exploration for Polymetallic Nodules in the Area, and Regulations on Prospecting and Exploration for Polymetallic Sulphides in the Area. Exploration of the resources which produced in the area, called the minerals, a novelty in development of maritime law and concerns the interests of all mankind. Therefore, management of resources in the area is not simple, hence formedInternational Seabed Authority as an international organization to supervise the activities in the area. Developing countries, which not already have the technical and financial capability to perform seabed mining in international waters, but would like to participate effectively in activities in the Area, then these countries should involve entities in the private sector globally, by providing sponsorship for those who want to do activities in the area, which some examplesare the Republic of Nauru and the Kingdom of Tonga in this Thesis.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41867
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Toweula, Stefan Bonardo
"Skripsi ini membahas hal-hal apa saja yang menjadi tanggung jawab dan kewajiban sponsoring state dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di area dasar laut Internasional (Kawasan) yang dilakukan oleh subjek hukum privat yang disponsori olehnya. Kawasan merupakan wilayah dasar laut yang terletak di luar yurisdiksi negara manapun dan menyimpan kekayaan sumber daya mineral yang begitu besar. International Seabed Authority melaui Bab XI dari UNCLOS 1982 merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengatur segala macam kegiatan eskplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral yang dilaksanakan di Kawasan. Salah satu fungsi dari International Seabed Authority adalah mempromosikan partisipasi efektif dari negara-negara berkembang untuk melakukan kegiatan di Kawasan. Akan tetapi sampai saat ini tidak banyak negara berkembang yang terlibat secara efektif dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Kawasan. Minimnya partisipasi negara berkembang ini lebih disebabkan kepada kurang jelasnya tanggung jawab dan kewajiban negara-negara yang terlibat secara efektif dalam kegiatan di Kawasan. Kekurangjelasan ini menyebabkan banyak negara-negara berkembang tidak mampu untuk menakar apakah dirinya sanggup untuk terlibat dalam kegiatan di Kawasan. Dalam pembahasan demi pembahasan di skripsi ini, akan dijelaskan mengenai apa yang menjadi tanggung jawab dan kewajiban dari negara-negara terkhusus sponsoring state dalam melakukan kegiatan di Kawasan berdasarkan Advisory Opinion dari Seabed Disputes Chamber tahun 2011. Secara ringkas, kejelasan mengenai tanggung jawab dan kewajiban negara dalam kegiatan di Kawasan membuat partisipasi negara-negara berkembang mulai bermunculan.

This undergraduate thesis discusses the responsibilities and obligations of Sponsoring State in accordance with activities of exploration and exploitation in International Seabed Area (The Area) carried by the private subject which is sponsored by such state. The Area is area of seabed that lies outside the jurisdiction of any state which holds extremely huge amount of mineral resources. International Seabed Authority through Part XI of UNCLOS 1982 is an institution authorized to organize all sorts of activities to explore and exploit the mineral resources in the Area undertaken. One of the functions of the International Seabed Authority is to promote the effective participation of developing countries to carry out activities in the Area. But until 2011, not many developing countries engage effectively in the activities of exploration and exploitation in the Area. The lack of participation of developing countries is due to the lack of clear responsibilities and obligations of the states that effectively engage in activities in the Area. This lack of clarity led to many developing countries not to be able to measure whether they are have the capability to engage in activities in the Area. In the analysis in this paper, will be explained about what the responsibilities and obligations of states especially those sponsoring state in conducting activities in the area by the Advisory Opinion of the Seabed Disputes Chamber in 2011. In summary, the clarity regarding the responsibilities and obligations of the state in accordance with activities in The Area make the effective participation of developing countries began to appear.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62567
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochtar Kusumaatmadja
Bandung: Binaciupta, 1969
341.44 MOC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sennett, Richard
New York: Alfred A. Knopf, 1980
303.36 SEN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cambridge, UK: Cambridge University Press, 2004
340.115 EME
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Eckstein, Harry
London: John Wiley & Sons, 1975
301.155 2 ECK p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fadhly Haviz
"Dalam kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah telah diatur untuk menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tidak terkecuali Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang mana telah mendelegasikan kewenangan tersebut kepada unit perangkat daerah tersendiri, termasuk perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran bagaimana pengaturan hukum serta peralihan wewenang dalam pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu khususnya terkait perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal di Provinsi Bengkulu. Selain itu, penulisan skripsi ini juga mempunyai tujuan untuk memberikan masukan dalam memperbaiki pengaturan serta pelaksanan sistem pelayanan terpadu satu pintu pada bidang penanaman modal di Provinsi Bengkulu.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilaksanakan melalui penelitian kepustakaan yang dititikberatkan kepada analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta data-data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara, sehingga penelitian ini dispesifikasikan ke dalam penelitian yang bersifat deskriptif analitis, dengan tahap-tahap penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan mengenai PTSP di Provinsi Bengkulu tidak mengatur secara detail beberapa aspek penting pelaksanaan PTSP itu sendiri seperti SDM, Keuangan dan Pengawasan, selain itu bentuk kelembagaannya masih setingkat kantor dimana notabene SKPD teknis yang bersinggungan dengan KP2T Provinsi Bengkulu telah berbentuk Dinas atau Badan yang mengakibatkan kesenjangan eselon pimpinan. Oleh karenanya diperlukan perubahan terhadap pengaturan pelaksanaan PTSP di Provinsi Bengkulu kedepannya agar dapat berjalan dengan optimal dalam melayani masyarakat.

Implementation of licensing and non-licensing services in locality government has been set up to use the One Stop Service (OSS), is no exception with Bengkulu Province Government which has been delegated one stop services authority to their own special local unit, including licensing and non-licensing in the field of investment.
This study aims to gain an idea of how the legal arrangements and transfer of authority in the implementation of the One Stop Services in particular related to the licensing and non-licensing in the field of investment in the Province of Bengkulu. In addition, this thesis also has the objective to provide input to improve the regulation and conduct of integrated one-stop service system in the field of investment in the province of Bengkulu.
Method approach in this study is normative juridical approach, legal research conducted through library research focused on an analysis of the legislation and the data obtained from observations and interviews, so this study is specified in the descriptive research analytical, with the stages of the research literature and field research.
This study shows that the regulation of PTSP in Bengkulu province does not regulate in detail some important aspects of the implementation of the OSS itself like human resources, finance and control, otherwise it the forms of institutions level is still offices, whereas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) as the counterpart of KP2T Bengkulu Province has institutional form with Department or Body which resulted a gaps of echelon leaders. Therefore, government need to changes the regulation of OSS implementation at Bengkulu Province in the future, to making the implementation of public services run better.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58016
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanifah Rizmadeta
"UU Cipta Kerja mengubah beberapa pengaturan perizinan, termasuk perizinan bangunan gedung. Tahun 2021 lalu, MK mengeluarkan Putusan MK No. 91/PUUXVIII/2020 yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat sehingga pelaksanaan UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak luas harus ditangguhkan termasuk membentuk peraturan pelaksana baru. Dalam pengimplementasiannya, penyelenggaraan PBG mengalami kendala di daerah, dalam penelitian ini adalah Kota Serang. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen yang terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder, serta wawancara dengan pihak terkait. Dalam penelitian ini, kewenangan pemerintah dalam penyelenggaraan PBG setelah UU Cipta Kerja masih menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh DPMPTSP. Kewenangan tersebut masih sama dengan regulasi bangunan gedung sebelum UU Cipta Kerja. Hubungan kewenangan pusat dan daerah terlihat dari terintegrasinya pemerintah pusat dan daerah melalui sistem SIMBG yang mana pemerintah pusat dapat melakukan pengawasan langsung terhadap izin yang diterbitkan oleh daerah. Adapun kendala yang dihadapi oleh Kota Serang dalam penyelenggaraan PBG setelah UU Cipta Kerja adalah tidak adanya penyesuaian regulasi daerah terhadap UU terbaru. Sehingga, penyelenggaraan PBG terhambat termasuk penarikan retribusinya yang menyebabkan perolehan PAD menurun. Putusan MK tersebut tidak berimplikasi terhadap pembentukan regulasi PBG di daerah mengingat pemerintah daerah hanya melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan dalam beberapa peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, penulis berharap Kota Serang dapat segera mengesahkan Perda PBG yang telah disesuaikan dengan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Hal tersebut sebagai solusi permasalahan penyelenggaraan PBG di daerah terutama dalam hal retribusi.

Law of the Job Creation led to changes in building permit regulation. In 2021, the Constitutional Court of Indonesia issued Constitutional Court Decision No. 91/PUU-XVIII/2020 which stated that the Law of the Job Creation was unconstitutional so its implementation related to strategic matters and had a broad impact should be suspended, including forming new implementing regulations. There are some constraints on the level of local government in the implementation of building permits. This research uses juridical-normative methods with data collection tools in the form of document studies consisting of primary and secondary legal materials, as well as conducting interviews with related informants. In this research, implementation of PBG after the Law of the Job Creation is still a regional authority implemented by DPMPTSP. This authority is still the same as the building regulations before the Law of the Job Creation. The relationship between central and regional authorities can be seen from the integration governments through the SIMBG system where the central government can conduct direct supervision of permits issued by the regions. The constraints faced by local governments is there are no regulatory adjustments in the regional level. This caused the issuance of building permits to be obstructed including the retribution that reduced regional revenues. The Constitutional Court's decision has no implications for the implementation of PBG in the regions considering that local governments just implement policies that have been stipulated in several implementing regulations of Law of the Job Creation. Therefore, the author hopes that Serang City can immediately establish PBG Regulation which has been adjusted to the new regulations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fika Candra
"Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih memiliki keterbatasan kewenangan. Penelitian ini akan membahas terkait peningkatan kewenangan DJP berdasarkan standar OECD. Peningkatan kewenangan yang dimaksud antara lain pembuatan peraturan pelaksanaan perpajakan, penetapan sanksi administrasi, penetapan standar pelayanan, manajemen anggaran, perencanaan struktur organisasi, dan manajemen SDM dalam proses rekrutmen pegawai. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data kualitatif diperoleh melalui studi literatur dan wawancara mendalam. Berdasarkan penelitian, diperoleh hasil bahwa kewenangan DJP saat ini masih terbatas dan perlu adanya peningkatan kewenangan DJP dengan mempertimbangkan kesiapan dari DJP.

The Directorate General of Taxes has limited authority. This research will discuss the measures on how to increase the authority of the Directorate General of Taxes based on the OECD standard. Improvement of the authority covers tax law interpretation designing, penalties and interest, performance standard setting, budget expenditure management, organization and planning, and human resource management in recruitment process. This research uses descriptive qualitative with research design. We uses the study of literature and deep interviews to obtain the data. Based on the research, the author conclude that the Directorate General of Taxes’s authority is still limited, and it needs to be increased by considering the readiness of the Directorate General of Taxes."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2014
S55685
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mahyudin
"Pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan perubahan ketiga UUD NRI 1945 sebagai lembaga baru dalam melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung (MA). Kewenangan yang dimiliki oleh MK berbeda dengan kewenangan yang dimiliki MA yang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap udang-undang. Kewenangan MK sebagaimana dalam Pasal 24C ayat (1) dan (2) UUD 1945 adalah (i) MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenanganya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partaipolitik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum; (ii) MK wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar. Kewenangan yang diberikan oleh UUD tersebut hanya untuk menguji konstitusionalitas UU terhadap UUD dan tidak diberikan kewenangan pengujian terhadap peraturan perundang-undangan lainnya. Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh MK melalui putusan perkara Nomor 138/PUU-VII/2009 telah menimbulkan perbedaan pendapat tidak hanya dikalangan para hakim MK melainkan juga para ahli-ahli hukum terlebih lagi pengujian Perpu tersebut MK menyatakan berwenang melakukan pengujian dan bahkan putusan tersebut telah dijadikan yurisprudensi dan diikuti oleh hakimhakim konstitusi selanjutnya dalam memutus setiap permohonan pengujian Perpu terlihat dalam berbagai putusan MK dengan menggunakan pertimbangan hukum yang terdapat pada putusan Pengujian Perpu Nomor 4 Tahun 2009 dan dengan dasar pertimbangan itu menyatakan MK berwenang melakukan pengujian Perpu. Terhadap kewenangan yang diperoleh MK melalui penafsiran pengujian Perpu telah memperluas kewenangan yang dimilikinya yang tidak hanya terbatas pada penggujian UU namun telah bertambah dengan pengujian Perpu terhadap UUD yang sebetulnya kewenangan pengujian Perpu merupakan kewenangan DPR sebagai pembentuk UU sesuai ketentuan Pasal 22 UUD 1945. Perbandingan dengan negara-negara lain berkaitan kewenangan MK menguji Perpu, dari keempat negara yakni Jerman, Korea Selatan, Thailand dan Italia menunjukan tiga negara yakni Jerman, Korea Selatan dan Italia tidak memiliki kewenangan untuk menguji Perpu sementara satu negara yakni Thailand kewenangan MK hanya dapat menguji rancangan peraturan darurat/Perpu.

The establishment of the Constitutional Court (MK) by the third amendment to the Constitution NRI 1945 as a new institution in carrying out the functions of the judicial power in addition to the Supreme Court (MA). Authority possessed by the Court is different from the authority possessed MA examine the legislation under laws against shrimp reserved. The authority of the Constitutional Court as in Article 24C paragraph (1) and (2) of the 1945 Constitution are: (i) the Court authority to hear at the first and last decision is final for a law against the Constitution, rule on the dispute the authority of state institutions are an arbitrary granted by the Constitution, to decide the dissolution partaipolitik, and to decide disputes concerning the results of the General Election; (ii) The Court shall give a decision on the opinion of the House of Representatives regarding the alleged violations by the President and / or Vice President by the Constitution. The authority granted by the Constitution just to test the constitutionality of laws against the Constitution and not be authorized tests on other legislation. Testing Government Regulation in Lieu of Law (decree) No. 4 of 2009 regarding the Commission for Corruption Eradication by the Court through a ruling Case Number 138 / PUU-VII / 2009 has caused dissent not only among the judges of the Constitutional Court, but also the legal experts moreover testing the decree of the Constitutional Court states the authority to conduct testing and even the decision has been made jurisprudence and followed by the judges of the constitution later in deciding each petition decree seen in various decision of the Court using legal considerations contained in the decision of Testing Regulation No. 4 of 2009 and with the consideration that the Court declare decree authorized to conduct testing. Against the authority acquired through the interpretation of the Constitutional Court decree has expanded testing of its authorities are not just limited to penggujian Act but has increased with the testing decree against the Constitution are actually testing decree authority is the authority of Parliament as former Act in accordance with Article 22 of the 1945 Constitution Comparison with the state Other related MK-state authorities test the decree, from the four countries namely Germany, South Korea, Thailand and Italy showed three countries, namely Germany, South Korea and Italy do not have the authority to examine the decree while the Court states that the Thai authorities can only test the draft emergency ordinance/Perpu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44831
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>