Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 25968 dokumen yang sesuai dengan query
cover
JK 11:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sutjipto
"Pada tesis ini dibahas mengenai Mahkamah Konstitusi khususnya mengenai pembentukan, kewenangan, pengangkatan dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Tesis ini dibuat dengan menggunakan metode pendekatan normatif empiris, oleh karena itu akan diteliti data sekunder dan data primer. Dasar pembentukan Mahkamah Konstitusi Negara Indonesia diatur dalam Perubahan ke-3 UUD 1945 pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2001 dalam Bab IX, Pasal 24 ayat (2) serta Perubahan ke-4 UUD 1945 pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2002 dalam Aturan Peralihan Pasal III. Untuk dapat menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi tidaklah mudah dan harus memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi ada yang bersifat terukur dan tidak terukur. Khusus kewenangan Mahkamah Konstitusi Indonesia yang sangat berbeda dengan Mahkamah Konstitusi negara lain adalah dalam hal pemberhentian/impeachment terhadap Presiden dan Pejabat Tinggi Negara lainnya. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan Hukum Acara Badan Peradilan Umum."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36284
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan ultra petita adalah: (a) alasan filosofis dalam rangka menegakkan keadilan substantif dan keadilan konstitusional sebagaimana terkandung dalam UUD NRI 1945, (b) alasan teoritis berkaitan dengan kewenangan hakim untuk menggali, menemukan dan mengikuti nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, apabila hukumnya tidak ada atau hukumnya tidak memadai lagi (usang), dan (c) alasan yuridis terkait dengan ketentuan Pasal 24 ayat (1) UUD NRI 1945 dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 24 tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, bahwa MK sebagai penyelenggara peradilan bertujuan menegakkan hukum dan keadilan sesuai alat bukti dan keyakinan hakim. Putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat ultra petita pada dasarnya dapat diterima, sepanjang terkait dengan pokok permohonan dan mendasarkan pada pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara filosofis (yakni mengandung nilai-nilai keadilan, moral, etika, agama, asas, doktrin). Wewenang membuat putusan yang bersifat ultra petita bagi Mahkamah Konstitusi dapat saja diberikan apabila terjadi kekaburan norma hukum (vague normen) melalui metode penafsiran hukum, atau bilamana terjadi kekosongan hukum (rechts-vacuum) melalui metode penciptaan hukum (rechtschepping). Namun mengingat penafsiran hukum maupun penciptaan hukum bersifat sangat subyektif, maka dalam rangka mencegah terjadinya menyalahgunaan kekuasaan, kewenangan Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan ultra petita, seharusnya dibatasi oleh prinsip–prinsip negara hukum demokratis, prinsip-prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak, dan asas-asas umum penyelenggaraan negara yang baik"
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
H. Abdul Latif
Yogyakarta: Total Media, 2007
342.02 ABD m (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Putusan MK dalam sengketa kepemilikan pulau berhala bukanlah putusan sengketa kepemilikan properti dalam konteks hukum perdata sebagaimana yang dipahami selama ini, tetapi putusan terhadap konstitusionalitas atas Undang- undang pembentukan wilayah baru dimana Pulau Berhala tercakup didalamnya terhadap UUD 1945. Dalam putusan sengketa kepemilikan pulau dalam dua perkara Nomor 32/PUU-X/2012 dan Nomor 62/PUU-X/2012 MK menafsirkan konstitusionalitas undang-undang yang mengatur pemekaran wilayah tidak didasarkan pada alasan-alasan substansi konstitusionalitas Undang-undang pemekaran wilayah yang yang diuji terhadap UUD 1945, tetapi didasarkan pada pertimbangan pengakuan dan penghormatan pada putusan Mahkamah Agung yang telah memutus perkara judicial review dengan objek sengketa pulau berhala"
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Mahkamah Konstitusi yang lahir sebagai salah satu agenda reformasi dalam kekuasaan yudisial masih terus memproses dirinya menjadi sebuah lembaga independen yang berada di garda depan dalam mengawal konstitusi. Sebagai lembaga yang menangani perkara-perkara konstitusional, posisi lembaga ini jelas dihadapkan dengan pusaran kekuasaan oligarki yang seolah tak pernah lepas dari perjalanan tata negara Indonesia. Pergulatannya tidak hanya dengan kritik sistemik akan tetapi juga kritik keilmuan hukum, dimana lembaga ini diharapkan tidak kental dengan positivism legalistik yang memutlakkan cara kerja hukum dan konstitusi. Disamping itu, apa yang paling ditakutkan dan menjadi konsekuensi ialah apabila para hakimnya mengalami krisis weltanschauung. Disinilah butuh centang perspektif yang tidak hanya melayangkan kritik normatif, akan tetapi juga kritik reflektif, sebagai penegasan dalam membongkar hegemoni struktural politik serta menyelami manusia sebagai pusat perspektif tentang nilai keadilan"
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008
342.02 IND i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008
342.02 KON
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Tatanusa, 2005
342.02 HIM I
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"MKRI adalah badan pemerintah baru yang dibentuk berdasarkan perubahan ketiga UUD NRI 1945. Sesuai dengan itu maka artikel ini membahas tentang fungsi seyogyanya yang mendasari kewenangan MKRI dalam menguji konstitusionalitas undang-undang. Sesuai dengan isu tersebut maka artikel ini berargumen bahwa MKRI harus diposisikan sebagai human rights court manakala menjalankan kewenanganya untuk menguji konstitusionalitas undang- undang. Fungsi MKRI sebagai human rights court menjustifikasi eksistensinya dan juga mempreskripsi prinsip operasionalnya. Hal ini bermakna bahwa dalam menguji konstitusionalitas undang-undang MKRI seyogyanya memajukan perlindungan HAM melalui judical policy dan interpretasi konstitusinya"
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>