"Tujuan Pelaksanaan PKPA
1. Peserta PKPA mampu memahami struktur organisasi Badan POM RI.
2. Peserta PKPA mampu memahami dan menjelaskan peran dan fungsi Badan
POM RI.
3. Peserta PKPA mampu memahami dan menjelaskan tugas pokok dan fungsi
(tupoksi) Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan
POM RI.
4. Peserta PKPA mampu memahami dan menjelaskan kegiatan di Direktorat
Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan POM RI."