Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 156648 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011
332.1 IND a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
[Place of publication not identified]: Direktorat Publikasi, Ditjen Pembinaan Pers dan Grafika, Departemen Penerangan RI, 1999
R 332 IND u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Besafina Hanan Amarany
"Perubahan iklim, pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta isu lainnya merupakan isu yang tidak dapat dihindarkan dalam abad ini. Oleh sebab itu, timbul kesadaran untuk menyelaraskan kegiatan perekonomian dengan mengintegrasikan aspek lingkungan hidup, sosial dan tata kelola dengan Prinsip Keuangan Berkelanjutan sebagai salah satu aspek Pembangunan Berkelanjutan. Sektor finansial harus turut berkontribusi karena sektor ini dapat berperan dalam mengalokasikan investasi untuk perusahaan dan proyek yang berkelanjutan dan dengan demikian mempercepat transisi ke ekonomi lingkaran rendah karbon. Skripsi ini mencoba untuk mengkaji secara yuridis-normatif berdasarkan data sekunder mengenai Adopsi dan Perkembangan Konsep Keuangan Berkelanjutan dalam Hukum Indonesia. Hasil penelitian dalam skripsi ini menunjukkan bahwa dalam skala Internasional, peran lembaga-lembaga inisiatif dalam menggerakkan Keuangan Berkelanjutan cukup signifikan. Selain lembaga-lembaga inisiatif, negara-negara seperti Swiss, Cina dan Singapura juga turut andil dalam Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Di Indonesia, dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan lembaga jasa keuangan belum menerapkan, sehingga Otoritas Jasa Keuangan mengambil langkah dengan menentukan arah kebijakan dan peraturan terkait Penerapan Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa dunia internasional sudah menerapkan  Keuangan Berkelanjutan, yang mana Indonesia juga turut berkontribusi dalam kerangka peraturan dan kebijakan, namun masih memerlukan optimalisasi.

Climate change, pollution and environmental damage, and other issues are issues that cannot be avoided in this century. Therefore, awareness arises to harmonize economic activities by integrating environmental, social and governance aspects with the Sustainable Financial Principles as one aspect of Sustainable Development. The financial sector must contribute because this sector can play a role in allocating investment for sustainable companies and projects and thus accelerating the transition to a low carbon circle economy. This thesis tries to review legally-normatively based on secondary data regarding the Adoption and Development of Sustainable Financial Concepts in Indonesian Law. The results of this thesis show that on an international scale, the role of initiative institutions in driving Sustainable Finance is quite significant. In addition to initiative institutions, countries such as Switzerland, China and Singapore also take part in the Implementation of Sustainable Finance. In Indonesia, the laws and regulations relating to financial services institutions have not been implemented, so the Financial Services Authority has taken steps to determine the direction of policies and regulations related to the Implementation of Sustainable Finance in Indonesia. It can be concluded that the international world has implemented Sustainable Finance, which Indonesia also contributes to the regulatory and policy framework, but still requires optimization."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Bank Indonesia. Direktorat Hukum, 1999
332.450 26 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan, 2004
R 336.598 HIM
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Eric Nathanael
"Melalui Nomor Keputusan Presiden. 61 tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, dan setelah itu muncul ketentuan yang mengatur anjak piutang meskipun tidak spesifik tentang anjak piutang dan hanya sedikit. Akan tetapi sejak diperkenalkan di Indonesia hingga saat ini belum ada ketentuan yang secara khusus mengatur anjak piutang. Sementara itu di India, tagihan anjak piutang yang diperkenalkan pada tahun yang sama sudah memiliki ketentuansecara khusus mengatur anjak piutang di India, yaitu The Act Factoring Regulation Act, 2011 dan Registrasi Assignment of Receivables Rules, 2012 yaitu
ketentuan yang mengatur pendaftaran anjak piutang. Penelitian ini akan menganalisis ketentuan mengenai anjak piutang di Indonesia dan juga di India serta persamaan dan perbedaannya. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di Indonesia perjanjian anjak piutang sendiri masih didasarkan pada prinsip kebebasan kontrak yang ada di Burgerlijk Wetboek (BW) dan ketentuannya ada dalam ketentuan yang berbeda, memiliki ketentuan yang belum ada dalam ketentuan tersebut. The Factoring Regulation Act 2011 di India dan sebaliknya. Menurut penulis, yang kurang dari ketentuan anjak piutang di Indonesia mengenai hak dan kewajiban yang dirasa sangat penting tetapi belum diatur oleh Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan ketentuan atau peraturan khusus mengenai anjak piutang di Indonesia untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak pesta.

Factoring has been introduced in Indonesia since 1988
through Presidential Decree Number. 61 of 1988 concerning Financing Institutions, and after that comes the provisions governing factoring although not specific about factoring and only a little. Will but since it was introduced in Indonesia until now there has been no provision in that specifically regulates factoring. Meanwhile in India factoring receivables introduced in the same year already have provisions in a manner
specifically regulates factoring in India, namely The Factoring Regulation Act, 2011 and Registration of Assignment of Receivables Rules, 2012 viz the provisions governing registration of factoring. This research will analyze the provisions concerning factoring in Indonesia and also in India and their similarities and differences. This research was conducted with normative juridical methods. The results of this study show that in Indonesia the agreement for factoring itself is still based on the principle freedom of contract that is in Burgerlijk Wetboek (BW) and its provisions are in different provisions, have provisions that dont yet exist in the provisions of The Factoring Regulation Act 2011 in India and vice versa. According to the author, which is less than the factoring provisions in Indonesia regarding rights and obligations that are felt to be very important but have not been regulated by Indonesia. Therefore, special provisions or regulations are needed regarding factoring in Indonesia to provide legal certainty for parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>