Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 168354 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sabil Perbawa
"Kajian literatur ini menjelaskan bahwa kepentingan aktor Non-Governmental Organization dan negara turut berperan dalam pemilihan tema fair trade yang diadopsi oleh berbagai aktor dalam hubungan internasional. Masuknya fair trade ke dalam proteksionisme tidak lepas dari adanya publisitas negatif terhadap salah satu tema fair trade. Kajian ini memetakan tiga tema utama dari fair trade, yakni: Fair Trade Movement, Fair Trade Laws, dan Fair Trade menurut Stiglitz. Kajian literatur ini juga menemukan bahwa dari tiga istilah tersebut terindikasi bahwa Fair Trade Movement mungkin proteksionisme, Fair Trade Laws adalah proteksionisme, dan Fair Trade menurut Stiglitz bukanlah proteksionisme.

This literature review explains that the interests of Non-Governmental Organizations and state played a role in the selection of fair trade theme adopted by various actors in international relations. The inclusion of fair trade into protectionism is caused by negative publicity against one of the themes of fair trade. This literature review identifies three major themes of Fair Trade. They are Fair Trade Movement, Fair Trade Laws, and Fair Trade according to Stiglitz. This literature review found that the Fair Trade Movement could be protectionism, Fair Trade Laws is protectionism, and Fair Trade in general is not protectionism.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho
"Tesis ini membahas tentang sejauhmana hak asasi manusia internasional diperhitungkan dalam hukum perdagangan internasional di World Trade Organization (WTO). Penelitian ini adalah penelitian yuridis-kualitatif. Perjanjian multilateral di WTO dikaji kesesuiannya dengan hokum hak asasi manusia dan pasal-pasal pengecualian umum sistem hukum perdagangan internasional serta perlakuan berbeda dan khusus bagi negara berkembang ditimbang sejauhmana telah memanifestasikan hak asasi manusia. Penelitian ini menyimpulkan hukum perdagangan internasional di WTO belum memberi perhatian yang serius kepada nilai hak asas manusia. Penelitian ini merekomendasikan nilai hak asasi manusia dijadikan rambu-rambu untuk mencapai keadilan global dalam liberalisasi perdagangan betapapun kompleks dan sulitnya hal tersebut terwujud

The current thesis discusses the extent of international human rights law being accounted within the international trade law of World Trade Organization (WTO). The current study takes on a juridical qualitative research approach: multilateral agreements at WTO are analyzed in their consistency with the human rights law as well as articles on general exemptions within the international trade law system additionally, special and differential treatments to developing countries are also assessed on the extent of their manifestation on human rights. Current findings concluded that international trade law of WTO has not provided sufficient attention towards human rights values. Therefore, the study recommends for the value of human rights law to be established as guidelines toward global justice within trade liberalization despite of the complex and intricate-natured challenges that may arise."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45870
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edwards, Corwin D.
New York : Ocean Publications , 1966
340 EDW t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Elisabet Barasanti
"Skripsi ini membahas bentuk mekanisme pertahanan perdagangan (trade defence) menurut perjanjian WTO dan membandingkan bentuk mekanisme pertahanan perdagangan pada sektor baja di Amerika Serikat (AS) dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dengan Indonesia. Hal ini karena baja merupakan sektor yang paling terpengaruh oleh tindakan pertahanan perdagangan (khususnya anti- dumping dan safeguard). Hasil penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif, menyimpulkan bahwa terdapat setidaknya tiga bentuk mekanisme pertahanan perdagangan menurut perjanjian WTO yaitu, anti-dumping, countervailing, dan safeguard. Adapun berdasarkan hasil perbandingan, pengaturan trade defence pada sektor baja di AS dan MEE memiliki ketentuan tentang anti-circumvention, sedangkan di Indonesia tidak. Adanya pengaturan anti-circumvention ini menguatkan tindakan anti-dumping AS dan MEE, sehingga negara-negara tersebut mampu melindungi industri baja dalam negerinya dari kerugian akibat perdagangan yang tidak seimbang. Indonesia belum memiliki pengaturan anti-circumvention, sehingga Bea Masuk Anti-Dumping yang diterapkan menjadi tidak efektif. Oleh karena itu, untuk melindungi industri baja domestik, perlu pengaturan anti- circumvention dalam tata hukum Indonesia yang setidaknya mencakup bentuk- bentuk circumvention dan prosedur tindakan, sebagaimana yang telah dilakukan Amerika Serikat dan Masyarakat Ekonomi Eropa.

This thesis discusses the forms of trade defence mechanisms regulated by WTO agreement and compares the form of trade defence mechanisms in steel sector that applied by the United States (US) and the European Union (EU) with Indonesia. This is because steel is the most affected sector by trade defence, especially anti- dumping and safeguard measures. Result of this normative legal research through a statutory and comparative approach conclude that there are at least three forms of trade defence mechanisms according to WTO agreement, i.e. anti-dumping, countervailing, and safeguard. As based on the result of comparison, the trade defence regulation in the steel sector at US and EU has provision regarding anti- circumvention, whereas in Indonesia does not. With the existence of anti- circumvention provisions, it reinforces US and EU anti-dumping actions, so that these countries are able to protect the domestic steel industry from injury due to unfair trade. Indonesia does not have anti-circumvention provision yet, so that the anti-dumping duty applied becomes ineffective. Therefore, in order to protect the domestic steel industry, anti-circumvention provision is needed in the Indonesia legal system to regulate forms of circumvention and procedures of imposing anti- circumvention duty, as has been done by the United States and the European Union."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edwards, Corwin D.
New York: Oceana Publications, 1966
340 EDW t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yanuar Irawan
"Studi bertujuan menganalisis pengaruh trade misinvoicing terhadap penerimaan PPN dan pengaruh kualitas kebijakan (regulatory quality) dalam mengurangi pengaruh trade misinvoicing terhadap PPN. Studi menggunakan struktur data panel dengan sampel sebanyak 53 negara berkembang untuk periode tahun 2002-2019 dan diestimasi dengan pendekatan panel statis dan pendekatan panel dinamis dengan model GMM. Hasil estimasi menunjukkan trade misinvoicing berpengaruh secara signifikan dalam mengurangi penerimaan PPN, tetapi regulatory quality tidak berpengaruh dalam mengurangi pengaruh trade misinvoicing terhadap penerimaan PPN. Studi juga menunjukkan bahwa regulatory quality memiliki pengaruh dalam peningkatan penerimaan PPN serta penerimaan PPN periode sebelumnya juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan PPN periode saat ini. Berdasarkan kelompok wilayah, trade misinvoicing yang dialami negara di wilayah Europe & Central Asia dan Middle-East & North Africa terbukti berpengaruh terhadap penurunan penerimaan PPN.

The study aims to analyze the effect of trade misinvoicing on VAT and the role of regulatory quality in reducing the effect of trade misinvoicing on VAT. The study uses a panel data structure with a sample of 53 developing countries for the period 2002-2019 and is estimated using a static panel approach and a dynamic panel approach using the GMM model. The estimation results show that trade misinvoicing has a significant effect on reducing VAT, but the regulatory quality has no effect on reducing the effect of trade misinvoicing on VAT. The study also shows that regulatory quality has an effect on increasing VAT and the previous period's VAT revenue also has a positive and significant effect on VAT revenue for the current period. By region group, trade misinvoicing experienced by countries in Europe & Central Asia and Middle-East & North Africa proved to affect the decline in VAT."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdurrohman Sholeh
"Penelitian ini membahas tentang Implementasi Kebijakan Perizinan Ekspor dan Impor online Inatrade di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan positivis yang didasarkan pada Teori Edward III. Hasil penelitian yaitu indikator transmisi dan staf belum memadai. Diharapkan sosialisasi eksternal semakin ditingkatkan dan juga pemberian informasi secara rutin melalui buletin/newsletter yang dikirim ke e-mail., penambahan jumlah staf berdasarkan analisis beban kerja dan jabatan dengan tetap memperhatikan kompetensinya

The focus of this study are about the Implementation of Export and Import Online Licensing Inatrade Policy at Directorate General of Foreign Trade, Ministry of Trade. This study use positivist approach based on Edward III Theory. The conclusion of this study are transmition and indicator are insufficient. The advice for Directorate General of Foreign Trade, Ministry of Trade are to develop a better external socialization wi with priodic providing information via neswletter that send by e-mail, add more staf based on work load and office job analysis that consider their competency. that consider their competency."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S54201
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Carita Baskoro
"Perdagangan Berjangka dilakukan di Bursa Berjangka yang memperdagangkan Kontrak Berjangka berbagai Komiditi. Dua fungsi penting Perdagangan Berjangka adalah mengelola risiko dan menciptakan harga forward. Perdagangan berjangka sebagai infrastruktur perdagangan moderen banyak digunakan pengusaha untuk melindungi bisnisnya dari risiko fluktuasi harga yang melekat dalam kegiatan usahanya. Dalam menjamin agar kegiatan di Pasar Berjangka terhindar dari berbagai bentuk penipuan atau kecurangan, diperlukan aturan main yang lengkap dan jelas. Sumber-sumber hukum untuk Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia adalah Undang-Undang No.32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi dan Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. Landasan yuridis lainnya adalah berbagai Keppres dan SK Ketua BAPPEBTI serta berbagai Surat Edaran (juklak) yang dikeluarkan sebagai petunjuk dari undang-undang yang ada.
Dalam usaha untuk melindungi para pemain di Perdagangan Berjangka dan mendukung perkembangan Bursa Berjangka di Indonesia, beberapa pasal dalam Undang-Undang No.32 Tahun 1997 perlu direvisi dan disesuaikan seperti Pasal 1 butir 2 dan butir 3 tentang Ketentuan Umum Komoditi dan Kontrak Berjangka, Pasal 3 tentang Persetujuan atas Komoditi yang dapat dijadikan subjek Kontrak Berjangka, Pasal 52 ayat (2) tentang Pelaksanaan Perdagangan Berjangka, Pasal 61 tentang Penyelesaian Perselisihan serta SK Kepala BAPPEBTI No.31 tentang Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri, dan SK Kepala BAPPEBTI No.2 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka.
Dalam memasuki era globalisasi,Perdagangan Berjangka Komoditi akan menghadapi tantangan serius di bidang penegakan hukum, kerangka kerja dan sistem monitoring dan pengawasan yang semakin efektif. Dengan demikian, perlu diciptakan sistem hukum yang mengacu pada praktek Perdagangan Berjangka dunia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18924
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Elmiyah
"Persebaran penduduk yang tidak merata merupakan permasalahan bagi kependudukan. Jakarta sebagai kota Metropolitan, pusat pemerintahan dan industri merupakan tumpuan harapan bagi semua orang di daerah. Kehadiran mereka menjadikan Jakarta sebagai urbanisasi berlebih, yang ditandai dengan munculnya rumah-rumah kumuh di tengah kota, gelandangan-gelandangan dan pekerja-pekerja jalanan. Keadaan ini menimbulkan kerusakan biofisik dan sosial budaya. Adanya kesenjangan antara jumlah penduduk dan lapangan yang tersedia menimbulkan pekerjaan di sektor informal. Selain sebagai penyerap tenaga terbesar, sektor informal mempunyai peran lain, yaitu sebagai penunjang sektor formal karena menyediakan buruh yang murah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan merupakan embrio bagi para wiraswasta yang melihat peluang dan memanfaatkannya. Kehadiran mereka ini tidak dilindungi oleh sistem hukum yang ada. Mereka harus berhadapan dengan segala macam peraturan yang tidak memberikan kesempatan untuk berusaha. Berbagai macam permasalahan lainnya juga dihadapi misalnya mengenai izin berusaha yang dikuasai oleh "okkum", modal yang dikelola oleh "rentenir", "retribusi" yang ditarik oleh lebih dari satu orang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rd. Moch. Yusuf Affandi
"Sistem perdagangan yang efisien dan efektif, mampu memanfaatkan pasar untuk membentuk harga yang wajar dan transparan guna memperkokoh kesatuan ekonomi nasional Indonesia akan tercapai jika mekanisme perdagangan berjalan dengan baik dan risiko yang melekat dalam kegiatan usaha dapat dikendalikan. Diantaranya risiko fluktuasi harga yang timbul karena adanya perubahan harga barang, nilai tukar uang, tingkat suku bunga ataupun inflasi. Produk komoditi yang paling banyak menghadapi fluktuasi harga adalah komodoti pertanian, pertambangan dan industri hulu yang banyak dihasilkan Indonesia. Jika risiko harga tidak dikurangi/dihindari, maka kelangsungan usaha serta daya saing komoditi Indonesia dapat terpengaruh.
Instrumen pengelolaan risiko yang paling banyak digunakan oleh dunia usaha global adalah penggunaan kontrak berjangka melalui perdagangan berjangka. Dengan pertimbangan tersebut, yang dilandasi dengan Undang-Undang No.32 tahun '1997 kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia telah dilakukan sejalan dengan pemberian ijin kepada PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sebagai penyelenggara perdagangan berjangka di Indonesia pada tanggal 15 Desember 2000.
Mengingat potensi pasar berjangka di Indonesia sangat menjanjikan karena kebutuhan risiko harga akan semakin meningkat sebagai akibat perekonomian dunia yang semakin global dan terbuka, sehingga industri perdagangan berjangka di Indonesia diperkirakan akan berkembang dengan pesat. Namun kenyataan yang terjadi, ternyata pasar berjangka tidak kunjung likuid yang tercermin dari minimnya jumlah transaksi yang terjadi di BBJ dan adanya citra buruk tentang perdagangan berjangka di masyarakat akibat adanya pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan tanpa mengindahkan aturan/rambu yang berlaku.
Hasil kajian yang dilakukan dengan metode Proses Hirarki Analitik yang selanjutnya disingkat PHA terhadap kuesioner yang telah diisi oleh 31 (tiga puluh satu) expert yang berkompeten dalam industri perdagangan berjangka di Indonesia menyatakan bahwa ada 4 (empat) faktor yang berpengaruh dan menjadi penentu yang dapat menjadi pendorong maupun kendala dalam pengembangan perdagangan berjangka di Indonesia yang dirinci menurut skala prioritas dan bobot nilai sebagai berikut : prioritas pertama, faktor kebijakan (0,39086) dengan urutan sub faktor meliputi kebijakan Bappebti, kebijakan dari Instansi terkait dan kebijakan Bursa Berjangka.
Prioritas kedua, faktor kondisi perdagangan berjangka saat ini (0,26512) dengan urutan sub faktor meliputi Iemahnya penegakan hukum terhadap pialang illegal, kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap perdagangan berjangka, banyaknya pengusaha/investor yang melakukan transaksi di Bursa Berjangka iuar negeri, Terbatasnya jumlah pelaku pasar yang aktif dan komitmen pendiri BBJ untuk memaukan perdagangan berjangka di Indonesia. Prioritas ketiga, Faktor peluang (0,18907) dengan urutan sub faktor meliputi perdagangan berjangka sebagai sarana pengelolaan risiko dan alternatif investasi. Prioritas terakhir kondisi faktor (0,15496) dengan urutan sub faktor terdiri dari kemampuan SAM, kondisi permodalan serta sarana dan prasarana.
Ada tiga alternatif strategi yang diajukan sesuai saran dan pendapat expert untuk dikaji dengan metode PHA, yaitu kerjasama dengan industri terkait di dalam dan luar negeri, deregulasi kebijakan dan revitalisasi industri perdagangan berjangka Indonesia. Setelah dilakukan pengkajian, ternyata alternatif strategi yang menempati prioritas tertinggi adalah deregulasi kebijakan (0,39139). Untuk itu, deregulasi kebijakan harus dilakukan secara menyeluruh oleh Institusi yang terlibat dalam kegiatan perdagangan berjangka dengan tujuan : (a) mewujudkan kegiatan perdagangan berjangka yang teratur, wajar, efisien dan efektif serta dalam suasana persaingan yang sehat; (b) meningkatkan kepercayaan dan melindungi masyarakat/semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perdagangan berjangka melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi yang tegas kepada semua pihak yang melanggar aturan yang berlaku dan disepakati secara bersama.
Upaya-upaya yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah mengatasi konflik yuridiksi antara Bappebti dan Bapepam tentang kontrak berjangka untuk komoditi finansial. Solusi yang penulis usulkan adalah melakukan ubenchmarking" dengan 'negara maju seperti Jepang yang telah menerapkan spesialisasi terhadap komoditi yang akan dijadikan sebagai subyek kontrak, tentunya dengan tidak mengabaikan kondisi iklim usaha industri dan perdagangan pasar berjangka maupun pasar modal di Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12177
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>