Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110257 dokumen yang sesuai dengan query
cover
POL 3 (1-2) 2012 (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
POL 3(1-2)2013
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Luay Ghozy Rizq
"Penelitian ini mengkaji tentang evaluasi kebijakan tour of duty dan tour of area pada pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta. Penelitian ini menggunakan enam dimensi dari Teori Evaluasi Kebijakan Publik oleh Dunn (2018) yang terdiri dari effectiveness, efficiency, adequacy, equity, responsiveness, dan appropriateness. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan campuran melalui survei, wawancara mendalam, dan studi kepustakaan. Survei dilakukan secara langsung melalui penyebaran kuesioner dengan melibatkan 76 responden yang merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta, sementara itu wawancara mendalam dilaksanakan dengan melibatkan 13 informan. Analisis kuantitatif menunjukkan bahwa penerapan kebijakan tour of duty dan tour of area pada pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta telah sesuai dengan ukuran nilai efektivitas, efisiensi, kecukupan, keseteraan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil uji statistik tersebut juga didukung oleh analisis kualitatif berdasarkan temuan di lapangan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa penerapan tour of duty dan tour of area sebagai bentuk kebijakan pengelolaan sumber daya manusia terbukti mampu membawa banyak keunggulan kompetitif baik bagi para individu pegawai maupun entitas organisasi secara keseluruhan.

This study examines the evaluation of tour of duty and tour of area policies on employees of the Class IIA Jakarta Narcotics Correctional Institution. This research uses six dimensions of the Public Policy Evaluation Theory by Dunn (2018) consisting of effectiveness, efficiency, adequacy, equity, responsiveness, and appropriateness. This research uses a quantitative approach with mixed collection techniques through surveys, in-depth interviews, and literature studies. The survey was conducted directly through the distribution of questionnaires involving 76 respondents who were employees of the Class IIA Jakarta Narcotics Correctional Institution, while in-depth interviews were conducted involving 13 informants. Quantitative analysis shows that the implementation of tour of duty and tour of area policies for employees of the Class IIA Jakarta Narcotics Penitentiary is in accordance with the measures of effectiveness, efficiency, adequacy, equity, responsiveness, and accuracy. The statistical test results are also supported by qualitative analysis based on field findings. Therefore, it can be said that the application of tour of duty and tour of area as a form of human resource management policy has proven to be able to bring many competitive advantages to both individual employees and the organizational entity as a whole."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Badru Zaman
"Pembentukan Lembaga Pemerintahan Non Struktural di Indonesia tidak diikuti dengan adanya cetak biru dalam pelembagaan lembaga pemerintahan non struktural dan beragamnya model peraturan yang membentuknya serta kewenangannya dalam membentuk peraturan perundangan-undangan. Skripsi ini membahas tiga permasalahan utama. Pertama, lembaga non struktural yang memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Kedua, dasar pembentukan lembaga lembaga pemerintahan non struktural dan kewenangannya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Ketiga, jenis kewenangan yang dimiliki oleh lembaga pemerintahan non struktural dalam membentuk peraturan perundang-undangan. Penulis menggunakan lembaga KPU, KPK, KPPU dan BSSN sebagai bahan untuk dikaji dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang seharusnya diinklusikan hanya sebagai kewenangan pemerintahan. Selanjutnya, penulis menganalisis ada 4 (empat) dasar pembentukan lembaga pemerintahan non struktural dan kewenangannya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu dibentuk dengan undang-undang dan memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, dibentuk atas perintah undang-undang dengan undang-undang dan memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, dibentuk atas perintah undang-undang dengan Keputusan Presiden namun tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan dan dibentuk melalui Peraturan Presiden namun tidak atas perintah Undang-Undang dan tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan. Hasil dari lembaga yang dikaji menunjukan bahwa KPU, KPK, KPPU dan BSSN adalah lembaga non struktural yang berada di bawah kekuasaan eksekutif, namun tidak semua memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan. KPU dan KPK memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, sementara KPPU dan BSSN tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan.

The establishment of Non Structural Government Institutions in Indonesia is not followed by a blueprint for institutionalizing Non Structural Government Institutions and the variety of laws that forming it and so its authority of forming laws and regulations. This thesis discusses three main problems. First, non-structural institutions that have the authority to form legislation under the law. Second, the basis for the formation of non-structural government institutions and their authority to forming laws and regulations. third, under the context of duties and functions to run the government, what kind of authority that held by non-structural government institutions in forming laws and regulations. The author uses KPU, KPK, KPPU and BSSN institutions as material to be studied through normative juridical approach method. The results of this study indicate that with the authority being possessed by the government to carry out executive functions and implement laws, the forming of law and regulations under the law shall be included limitedly as governmental authority. Furthermore, the author analyzes there are 4 (four) bases/models to establish Non Structual Government Institutions and its authority to form law and regulations, which is formed by law and has the authority to form legislation, formed by the order of the law and has the authority to form legislation, is formed at the order of the law with a Presidential Decree but does not have the authority to form legislation and is formed through a Presidential Regulation but is not ordered by the Law and does not have the authority to form legislation. The results of this research on the Institutions show that KPU, KPK, KPPU and BSSN are considered as executive authority non-structural institutions, but not all of these institutions have the authority to form legislation. KPU and KPK have the authority to form legislation, while KPPU and BSSN do not have the authority to form legislation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
T. Fazly Redwan
"Dilatarbelakangi akan kesadaran pentingnya peranan lembaga-tembaga pengawasan di daerah dalam era otonomi saat ini, maka studi ini dimaksudkan untuk mengetahui aspek aspek apa yang mempengaruhi efektivitas Bawasda Kabupaten Pelalawan dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Setelah menganalisis empat indikator untuk menilai effektivitas pengawasan Bawasda, yaitu : (1) Cakupan Pemeriksaan, (2) Ketepatan waktu Penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan, (3) Jumlah dan Kualitas Temuan Hasil Pemeriksaan dan (4) Jumlah Rekomendasi Pemeriksaan yang Ditindaklanjuti, diketahui bahwa effektivitas pengawasan Bawasda Pelalawan tahun 2001-2002 masih belum optimal.
Gambaran tersebut diperoleh dari : (1) Analisis hasil wawancara dengan tiga orang informan yang ditentukan dengan Porpusive Sampling, yaitu : Bupati Pelalawan, Kepala Bawasda dan salah satu Kepala Bidang di Bawasda. (2) Analisis dokumen dan laporan Bawasda.
Berdasarkan kerangka pemikiran dari beberapa teori pengawasan, maka dalam tesis yang menggunakan metode kuantitaif ini delapan aspek telah mempengaruhi effektivitas Bawasda dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Kedelapan aspek tersebut adalah : (1) Tugas, Pokok dan Kewenangan, (2) lndependensi, (3) Perencanaan Pemeriksaan, (4) Penugasan Pemeriksaan, (5) Sumber daya manusia, (6) Dana dan Peralatan Kerja, (7) Hubungan Kerja, (8) Pemantauan Tindak Lanjut.
Dengan demikian maka, disarankan agar dasar hukum mengenai tugas pokok, fungsi dan wewenang Bawasda diperjelas dan dipertegas, sumber daya manusia Bawasda khususnya untuk pengawasan ditingkatkan baik jumlah dan mutunya, perencanaan pemeriksaan lebih harus lebih terfokus kepada arahan pimpinan berupa kebijakan pengawasan dari Bupati."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12181
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rai Sri Dewi Ida Ayu
"ABSTRAK
BAPEK merupakan lembaga banding administratif yang kehadirannya diharapkan sebagai sarana perlindungan hukum bagi PNS dan sebagai sarana pengawasan administratif terhadap perilaku Pejabat TUN. Dalam pelaksanaan fungsinya diduga belum efektif. Penelitian ini diawali dengan studi, kepustakaan dan dilanjutkan dengan penelitian empirik melalui pengamatan partisipatif dan wawancara terstruktur terhadap sejumlah key informan.
Pengukuran efektivitas BAPEK dilakukan melalui empat cara yakni. (1) menghitung output yang dihasilkan, (2) menghitung jangka waktu pengiriman berkas keberatan hingga adanya keputusan BAPEK, (3) ratio antara jenis keputusan yang dipertimbangkan dan (4) ratio antara keputusan BAPEK yang diajukan gugatan ka Pejabat TUN dengan yang tidak diajukan gugatan.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh beberapa kesimpulan yang menunjukkan bahwa fungsi BAPEK sebagai lembaga banding administratif kurang efektif, oleh karena derajat pencapaian sasaran kuantitatif yaitu keputusan BAPEK per tahun masih dibawah 50 % dari jumlah keberatan yang ada, hanya 38,45 % keberatan PNS yang memenuhi batas waktu penyampaian keberatan oleh Termohon, sehingga dapat dengan segera disidangkan untuk pengambilan keputusan BAPEK. Sedangkan dalam pelaksanaan pengawasan administratif sebanyak 17,95 % dapat meluruskan dan memperbaiki keputusan Pejabat yang berwenang. Sampai dengan akhir tahun 1998, gugatan Pemohan ke PT.TUN masih sedikit yakni sebanyak 65 gugatan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas fungsi BAPEK adalah : (1), kurangnya komitmen pada togas, (2) kurangnya kemampuan dan integritas, (3) prosedur pemeriksaan dan keberatan ke BAPEK belum dilaksanakan dengan balk dan (4) kurangnya koordinasl. Adapun strategi untuk meningkatkan kinarja BAPEK dilakukan dengan menetapkan visi, mengembangkan personal mastery, dan mendukung pemberdayaan pegawai (empowerment).
Beranjak dari kesimpulan diatas, dikemukakan beberapa saran yakni : (1) perlunya ditentukan standar untuk melaksanakan fungsi BAPEK dalam bentuk Pala Upaya Banding Administratif, (2) dalam upaya optimalisasi fungsi BAPEK perlunya peningkatan kemampuan SQM aparatur, dan (3) perlunya peningkatan peranan BAPEK menjadi peradilan kepegawaian yang berwenang menangani segala jenis sengketa kepegawaian.

"
1999
T16759
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizka Indri Arfianti
"ABSTRAK
Berbagai perubahan dalam tata kehidupan masyarakat terjadi dalam menghadapi era globalisasi. Perubahan tersebut merupakan akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang yang berlangsung dengan cepat. Indonesia pada saat ini juga telah mengikatkan diri pada terciptanya perdagangan bebas. Dengan pengaruh globalisasi ini arus perdagangan barang dan jasa antar negara akan semakin meningkat. Dalam setiap perjanjian internasional, umumnya diperjanjikan bagaimana cara penyelesaian masalah dan hukum apa yang akan diberlakukan jika terjadi perselisihan antar kedua belah pihak.
Dewasa ini tampak adanya perkembangan bagi penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan yang disebut Alternative Dispute Resolution (ADR). Salah satu bentuk ADR yang sering dipergunakan adalah arbitrase. Kebutuhan akan adanya arbitrase dapat dimengerti karena jalan untuk mengajukan perkara di muka pengadilan sampai tercapainya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum dirasakan sangat panjang, memakan waktu dan berbelit. Adapun kelebihan arbitrase dibanding pengadilan yaitu proses yang sederhana, cepat dalam pengambilan keputusan, dilakukan oleh para ahli, bersifat tertutup dan dalam instansi terakhir dan mengikat (final and binding).
Indonesia pada saat ini telah memiliki badan arbitrase yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang didirikan pada tanggal 3 Desember 1977. Permasalahannya adalah apakah peran BANI sebagai media alternatif penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan dapat berjalan dengan efektif ? Dari penelitian yang telah dilakukan, dengan menggunakan
data dari narasumber dan ditunjang dengan studi kepustakaan, didapatkan bahwa BANI telah mengalami berbagai hambatan dalam menjalankan tugasnya sebagai media alternatif penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan di Indonesia ini. Sehingga bisa dikatakan bahwa BANI tidaklah efektif dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dapat dilihat bahwa sejak tahun 1977 sampai dengan tahun 1997, hanya ada 95 perkara yang masuk ke BANI.
Berdasarkan fakta di atas, dan mengingat pentingnya suatu badan arbitrase di suatu negara maka perlu segera dilakukan tindakan-tindakan agar BANI dapat efektif dalam menjalankan tugasnya. Dan tentunya keberadaan BANI ini akan ikut memperkaya sistem hukum peradilan di Indonesia."
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Thasya Dwie Anandha
"Setiap warga negara pada hakikatnya adalah berhak untuk dapat mengetahui mengenai semua kegiatan atau kebijakan yang dilakukan oleh Pejabat Publik. Hak untuk memperoleh informasi publik ini sering ada permasalahan baik dari sisi regulasi maupun perilaku petugas PPID yang tidak mendukung. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur mengenai masalah Keterbukaan Informasi publik dalam pelaksanaannya seringkali bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, dimana di dalam peraturan Menteri Agraria dimaksud diatur mengenai pembatasan-pembatasan dalam memberikan permohonan informasi data pertanahan yang seringkali tidak sejalan dengan pengaturan keterbukaan informasi publik yang diatur di dalam UU KIP. Sehingga masyarakat menjadi tidak serta merta bisa mendapatkan informasi data pertanahan yang pada akhirnya akan memunculkan gugatan dari masyarakat kepada Kementerian ATR/BPN di Komisi Informasi dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Dari permasalahan tersebut, adanya upaya perlindungan hukum untuk masyarakat atas sebuah penolakan permohonan Informasi Publik pada Kementerian ATR/BPN. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan data sekunder.

Every citizen in essence has the right to be able to know about all activities or policies carried out by Public Officials. The right to obtain public information is often problematic, both in terms of regulations and the behaviour of PPID officers who do not support it. Law Number 14 of 2008 concerning the Law on Public Information Disclosure which regulates the issue of Public Disclosure in its implementation often contradicts the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia concerning the Second Amendment to the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs/Head National Land Agency Number 3 of 1997, in which the Minister of Agrarian regulation referred to regulates restrictions on granting requests for information on land data which are often not in line with the provisions on public disclosure regulated in UU KIP. So that the public will not necessarily be able to obtain land data information which will eventually lead to a lawsuit from the public against the ATR/BPN Ministry at the Information Commission and the State Administrative Court. From these problems, there is an effort to protect the law for the community regarding a rejection of a request for Public Information at the Ministry of ATR/BPN. This research is a field research (field research). The type of data used in this research is the type of primary data and secondary data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>