Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
"Pinjam meminjam uang sebagai kreditor dan debitor adalah hal yang biasa dalam sistem perbankan. Namun demikian, dalam dunia usaha sebenarnya dikenal beberapa pemberi pinaman yang disebut "rentenir" dimana kegiatan-kegiatannya serupa dengan bank tetapi tanpa peraturan yang tertulis. Rentenir biasanya menikmati tingkat suku bunga tinggi yang dipungut dari para peminjam uang (debitor) yang membutuhkan dana cash dengan cepat dan mudah untuk kegiatan usahanya..."
JHB 19 (2002)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Pardede, Erlina Ch. D.
"Seperti diketahui, pekerjaan rentenir adalah suatu jenis usaha dagang, yaitu dengan meminjamkankan uang dan memungut bunga yang tinggi dari si peminjam. Pekerjaan rentenir ini merupakan pekerjaan yang tidak dilindungi oleh badan hukum apapun, karena itu harus dianggap sebagai perjaan yang tidak legal. Kecuali itu, perkerjaan ini juga merupakan pekerjaan yang bertentangan dengan ajaran agama kristen."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1983
S12892
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Siagian, Elis Yulyana Tiurma
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1992
S7509
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Siregar, Yuanita Apriliandri
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S6949
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library