Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 84017 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Purba, Boy Valentin
"Pemilihan metode harga transfer khususnya terkait harta tidak berwujud bukanlah hal yang mudah. Wajib Pajak dan Pemeriksa Pajak sering bersengketa mengenai penggunaan metode yang dipilih karena metode yang digunakan akan berpengaruh terhadap harga atau laba usaha wajar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menginvestigasi pertimbangan Pemeriksa Pajak dalam menentukan metode harga transfer yang digunakan dalam mengukur harga atau laba wajar terkait harta tidak berwujud. Penelitian yang dilakukan berupa pendekatan kualitatif dan analisis data menggunakan perangkat lunak (software) Nvivo 10.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan pemilihan metode harga transfer harta tidak berwujud timbul dari regulasi yang tidak ketat dan detil, data yang diperoleh dari Wajib Pajak, metode yang digunakan Wajib Pajak, karakteristik transaksi, faktor kesebandingan, tingkat pemahaman Pemeriksa Pajak, pengalaman Pemeriksa Pajak, serta asistensi. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa kesulitan yang dihadapi oleh Pemeriksa Pajak berpengaruh terhadap pemilihan metode yang digunakan. Kesulitan yang dihadapi Pemeriksa Pajak dalam menangani pemeriksaan harga transfer harta tidak berwujud termasuk: keterbatasan waktu, overload pekerjaan, ruang diskusi yang minim bagi Pemeriksa Pajak, tingkat pemahaman Pemeriksa Pajak, pengalaman Pemeriksa Pajak, pola mutasi, data yang dibutuhkan dari Wajib Pajak, pencarian dan pemilihan pembanding, sifat/nature ilmu transfer pricing, keterbatasan referensi.

The selection of a transfer pricing method, especially related intangible assets is not easy. Taxpayers and tax auditors often dispute regarding of the method chosen because it will affect the reasonable price or operating profit. The purpose of this study is to investigate the tax auditor?s consideration in determining the transfer pricing methods used in measuring the arm?s length price related to intangible asset transaction. Research carried out in the form of a qualitative approach and data analysis using NVivo 10 software.
The results showed that the consideration of the selection method of transfer pricing of intangible assets arising from the regulations are not strict and detailed, data obtained from the taxpayers, the method used by taxpayers, transaction characteristics, comparability factor, the level of understanding of tax auditors, tax auditors experience, and assistance. In addition, the study found that the difficulties faced by the tax auditors influence on the selection method used. The difficulties faced by tax auditors in dealing with transfer pricing examination of intangible assets includes: time constraints, work overload, lack of space for the discussion of tax auditors, tax auditors level of understanding, tax auditors experience, patterns of mutation, the data required from the taxpayers, search and the selection of comparators, nature of transfer pricing science, limited reference.
"
Depok: Program Sarjana Ekstensi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
S58115
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Puspanita
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah koreksi Direktorat Jenderal Pajak terhadap Wajib Pajak terkait dengan royalti know-how dan trademark sudah sesuai dengan prinsip-prinsip arm's length principle dan analisis kesebandingan, serta menganalisis dasar dan pertimbangan majelis hakim terkait sengketa royalti know-how dan trademark. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa terkait dengan penilaian kewajaran royalty know-how dan trademark yang meliputi eksistensi, duplikasi dan penilaian, maka: 1 koreksi pemeriksa belum mempertimbangkan peraturan terkait dengan dokumentasi transfer pricing yang ada di Indonesia; 2 Pemeriksa hanya menggunakan dasar dokumen perjanjian lisensi know-how dan trademark yang didapat untuk menyatakan bahwa tidak terdapat eksistensi dari penggunaan royalty know-how dan trademark; 3 terkait dengan duplikasi, maka Pemeriksa tidak melakukan karakteristik terhadap know-how yang dilakukan oleh Wajib Pajak; 4 beneficial owner atas IP adalah Friesland Brands BV, oleh karena itu economic ownership atas IP tersebut adalah Friesland Brands BV. Selain itu juga dalam melakukan pembuktiannya, majelis hakim hanya melihat berdasarkan dokumen perjanjian lisensi know-how dan trademark yang diberikan oleh pemohon banding. Majelis Hakim tidak menggunakan berbagai pengertian merek dagang untuk melakukan pembuktian keberadaan merek dagang tersebut. Majelis hakim tidak melakukan uji ldquo;benefit test rdquo; apakah hal-hal yang di atur dalam perjanjian PT XXX dengan Friesland Brands BV dapat dibuktikan dalam mendukung kegiatan proses pembuatan susu tersebut."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhimas Kristianto Dwi Prasetyo
"Salah satu bentuk harga transfer adalah pelayanan jasa yang disediakan oleh suatu pihak dalam suatu grup usaha kepada anggota lain dalam grup usahanya yang disebut dengan pemberian jasa intra-grup. Perbedaan penentuan metode harga transfer khususnya pemberian jasa intra-grup yang digunakan antara pemeriksa pajak dan Wajib Pajak dapat menimbulkan sengketa pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan mekanisme penghindaran pajak melalui praktik pemberian jasa intra-grup, mengetahui dan menjelaskan penentuan metode harga transfer yang digunakan pemeriksa pajak untuk menguji kewajaran transaksi pemberian jasa intra-grup, dan menjelaskan kesulitan yang dihadapi pemeriksa pajak dalam menguji kewajaran transaksi pemberian jasa intra-grup. Untuk memberikan pengetahuan yang mendalam mengenai penelitian terkait pemberian jasa intra-grup, peneliti menjelaskan sengketa pajak dalam penentuan metode harga transfer atas transaksi pemberian jasa intra-grup beserta analisis putusan bandingnya.

One form of transfer pricing is providing services by a party to other members in a business group which is called intra-group services. Differences determination of transfer pricing method selection to test the arm?s length price in intra-group services transaction between tax auditors and taxpayers may lead to a tax dispute. The aim of this study are to explain the mechanism of tax avoidance through the practice of intra-group services, identify and explain the determination of transfer pricing method selection to test the arm?s lenght price of intra-group services transaction used by tax auditors, and explain the difficulties faced by tax auditors in dealing with transfer pricing examination of intra-group services. To give a deeper analysis and broader explanation, the researcher explain how a tax dispute in determination of transfer pricing method selection in intra-group services arise and give analysis from some appeal verdicts."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S61523
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astuti
"Transfer pricing awalnya digunakan sebagai acuan pengukuran kinerja manajemen pada suatu perusahaan, transfer pricing merupakan suatu tax planning untuk suatu perusahaan. Transfer pricing menjadi negatif dikarenakan transfer pricing digunakan untuk menggeser laba yang mengakibatkan pengurangan pajak yang terutang dengan cara pengalihan pajak dari negara yang mempunyai tarif tinggi ke negara yang mempunyai tarif rendah atau memecah laba agar tidak terkena tarif yang tinggi pada tarif progresif. Transfer pricing adalah suatu transaksi harga yang terjadi antara perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa. Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya pengalihan penghasilan atau dasar pengenaan pajak dan / atau biaya dari satu Wajib Pajak ke Wajib Pajak lainnya, yang dapat direkayasa untuk menekan keseluruhan jumlah pajak terhutang atas Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa tersebut. Atas transaksi tersebut sesuai Undang-undang perpajakan maka pihak Direktorat Jenderal Pajak dapat mengkoreksi pajak terutang apabila terdapat ketidakwajaran harga pada transaksi tersebut. Ketidakwajaran tersebut bisa terjadi karena Kekurangwajaran harga sebagaimana tersebut di SE-04/PJ.7/1993.
Metode yang digunakan untuk menguji kewajaran pada peraturan domestik diatur masalah metode CUP (Comparabe Uncontrolled Price), Cost Plus, Resale Method. Untuk metode pengujian yang berlaku di Internasional seperti yang dikenalkan oleh OECD Guidelines menyebutkan selain metode sebelumnya ada metode Transactional Net Margin Method.. Peraturan di Indonesia menjelaskan kekurangwajaran berdasarkan transaksi tetapi tidak berdasarkan industri wajib pajak dan batasan ketidakwajaran yang tidak diatur dalam peraturan menyebabkan sengketa antara wajib pajak dan fiskus semakin menjadi. Wajib pajak dapat mengajukan keberatan atas sengketa tersebut, apabila keputusan keberatan tidak memuaskan maka wajib pajak dapat melakukanproses banding. Penelitian ini melakukan analisis atas putusan pengadilan yang lebih banyak dimenangkan Wajib pajak dengan membatalkan koreksi pemeriksa. Sehingga timbulah pertanyaan yang paling mendalam dalam penelitian, apakah koreksi tersebut tidak kuat, bagaiman peraturan transfer pricing yang ada dan bagaimana proses kepastian hukum bagi wajib pajak serta kompetensi hakim pengadilan sebagai pembuat kesimpulan akhir atas sengketa.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif positivist dengan metode deskriptif analisis melalui studi literatur dan wawancara dari berbagai key informan. Perlunya perbaikan peraturan untuk transaksi transfer pricing khususnya penentuan harga wajar dan sebaiknya dimasukan dalam undangundang, dibuatnya pedoman pemeriksaan untuk pemeriksa dan pedoman untuk wajib pajak dalam menentukan harga wajar. Serta batasan harga wajar untuk suatu transaksi transfer pricing seandainya sulit bisa digunakan range harga atas suatu transaksi yang wajar. Demikianlan penelitiaan ini dibuat untuk memberikan sudut pandang yang lain dalam melihat transaksi transfer pricing khususnya mengenai penentuan harga wajar dengan menganalisa putusan pengadilan sehingga bisa dilihat kelemahan atas peraturan yanga ada dan bagaimana selanjutnya untuk pihak-pihak yang bersengketa dan pihak pengadilan selaku penegah dan pembuat putusan.

Initially transfer pricing is a tool is a tool for company to measure management performance by using it as a tax planning for company. Transfer pricing gets its negative impression because transfer pricing is used to transfer profit to deduct the tax due. Switching tax from high rate tax country to lower one or splitting profit to avoid higher tax rate in progressive is the common practice to transfer that profit. Transfer pricing is a price transaction happened between companies with special relationship. Income or tax base and or expenses are transferred from one taxpayer to other one. During theses processes the transferred income or tax base and or expenses can be manipulated to minimize total tax due. Based on tax law, towards these transaction Directorate General of Taxes can correct tax due if arms length price does not exist. The unfairness could happen because arm?s length price does not exist stipulated in circular letter SE-04/PJ.7/1993.
CUP ( Compaable Uncontrolled Price), Cost Plus, Resale Method is used to test fairness in domestic regulations. International method brought by OECD Guidelines. Regulation in Indonesia only describes unfairness range on transaction without considering taxpayer business. The unfairness range which is not covered in regulation could create dispute between taxpayer and tax auditor become worse. Taxpayer can file objection on the dispute. If the taxpayer does not satisfy with decision on objection, taxpayer can file appeal to tax court. Analysis on tax court verdict was conducted in this research. Most of this verdict was won by taxpayer. Based on this analysis arise some important question such as : Do the corrections in tax audit have no strong basis, how good is the current regulation in transfer pricing. How is the legal certainty process for the taxpayer.
This research uses qualitative positive approach with analytic descriptive method through literature study and interview with various key informants. Transfer pricing transaction regulations especially in deciding arm?s length price need to be improved and hopely this improvement could be accommodated in tax law. The guidance for tax auditors and taxpayers to determine arms length price is important. If the arms length price range in transfer price transaction is difficult to obtain, the price range in arms length transaction can be used. Finally, this research is conducted to obtain different point of view in transfer price transaction especially in deciding arms length price by analyzing tax court verdict so that the weakness of the existing regulation can be revelaed."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T25651
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, Agust Hendra
"Data pembanding atas transaksi hubungan istimewa merupakan salah satu hal yang seringkali diperdebatkan oleh Wajib Pajak dan Pemeriksa Pajak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pertimbangan Pemeriksa Pajak dalam menentukan data pembanding pada saat melaksanakan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang memiliki hubungan istimewa, untuk mengetahui kendala Pemeriksa Pajak dalam menentukan data pembanding, serta untuk mengetahui apa yang menyebabkan sengketa antara Wajib Pajak dengan Pemeriksa Pajak mengenai data pembanding. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemeriksa Pajak mempertimbangkan karakteristik usaha, dokumentasi harga transfer, faktor kesebandingan, ketersediaan data pembanding internal, informasi dari sumber informasi eksternal, kelengkapan data dan ketersediaan website kandidat pembanding, kriteria kandidat pembanding, pendekatan pemeriksaan, serta metode harga transfer. Kendala yang dihadapi adalah kendala pemahaman dan kepatuhan Wajib Pajak, ketidakterbukaan Wajib Pajak, keunikan produk dan jasa serta proses bisnis Wajib Pajak, pemahaman Pemeriksa Pajak, load pekerjaan yang tinggi, mutasi pegawai, keterbatasan sumber informasi dan variasi database, kendala akses database, serta kendala penguasaan bahasa asing tertentu. Sengketa mengenai data pembanding disebabkan adanya perbedaan kepentingan, perbedaan pemahaman, tidak dilakukannya analisis transfer pricing yang mendalam, keterbatasan akses informasi, adanya tindakan untuk menjustifikasi transaksi, kurangnya pedoman dalam penentuan data pembanding, serta masalah komunikasi dan keterbukaan yang timbul pada saat pelaksanaan pemeriksaan.

Comparable on affiliate transactions is one thing that is often debated by the Taxpayers and Tax Auditors. This study was conducted to find out the Tax Auditors? consideration in determining comparable during transfer pricing audit and the constraints as well as the causes of dispute on comparable between Taxpayers and Tax Auditors. This research was conducted using qualitative approach.
The results showed that Tax Auditors consider Tax payers? business characteristics, transfer pricing documentation, comparability factors, the availability of internal comparable, the information obtained from external source such as databases, the completeness of data and the availability of comparable company's website, the qualitative and quantitative criteria of comparable company, transfer pricing methods used, and audit approach carried out. The constraints is due to understanding and tax compliance, lack of openness, the Taxpayers? uniqueness of products, services, and business, Tax Auditors? knowledge, high work load, personnel transfers within organization, limited information resources and variations in databases, limited access to database, and foreign language constraint. Disputes on comparable between Taxpayers and Tax Auditors may arise due to differences in interests and understanding, the absence of in-depth analysis of transfer pricing, limited access to information, justification on transaction, the lackness of guidance in determining comparable, and communication problems and lack of openness during the audit.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2015
S59725
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Amiroh Utami
"Sengketa transfer pricing terhadap pembayaran royalti atas pemanfaatan harta tidak berwujud dan know-how tidak hanya berfokus pada penentuan harga transfer atas royalti. Sebelum menguji kewajaran dan kelaziman pembayaran royalti, terlebih dahulu harus dibuktikan eksistensi dan kepemilikan harta tidak berwujud dan manfaat ekonomis atas pembayaran royalti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa pajak berdasarkan koreksi Otoritas Pajak (DJP) dan argumentasi Wajib Pajak yang didasarkan pada 5 (lima) putusan pengadilan pajak, serta memperoleh lesson learned berupa faktor-faktor substansial dalam transaksi pembayaran royalti kepada pihak yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa. Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa didasari oleh pembuktian atas eksistensi dan kepemilikan, manfaat ekonomis, dan kewajaran harga royalti dari masing-masing pihak yang bersengketa dalam mempertahankan argumentasinya serta kesesuaian bukti dengan regulasi yang berlaku. Tax planning, penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang baik dan benar, kolaborasi dalam perumusan regulasi, dan standarisasi pemeriksaan menjadi solusi untuk meminimalisir jumlah sengketa transfer pricing atas pembayaran royalti.

Transfer pricing disputes concerning royalty payments for the use of intangible assets and know-how do not solely focus on determining the transfer price of royalties. Before assessing the fairness and reasonableness of royalty payments, the existence and ownership of the intangible assets and the economic benefits of the royalty payments must first be proven. This research aims to analyze the judges' considerations in resolving tax disputes based on corrections by the Tax Authority (DJP) and the taxpayer's arguments, as reflected in five tax court rulings. Additionally, the research seeks to derive lessons learned regarding the substantial factors in royalty payment transactions involving related parties. The research method used is a qualitative approach, involving literature review and field studies. The findings indicate that the judges' considerations in resolving disputes are based on the proof of existence and ownership, economic benefits, and the fairness of royalty prices from each disputing party in defending their arguments, as well as the conformity of evidence with applicable regulations. Tax planning, the application of proper and accurate arm's length principles, collaboration in regulatory formulation, and standardized audits are proposed as solutions to minimize the number of transfer pricing disputes over royalty payments."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irma Handayani
"Laporan magang ini membahas mengenai penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha untuk transaksi harta tidak berwujud pada PT XYZ dengan pihak afiiasinya. Analisis dilakukan dengan membandingkan praktik yang dilakukan PT XYZ dengan peraturan perpajakan dan teori terkait. Prinsip kewajaran dan kelaziman usaha terkait transaksi harta tidak berwujud telah diaplikasikan dengan baik oleh PT XYZ yang meliputi analisis eksistensi transaksi harta tidak berwujud, analisis manfaat benefit atau komersial, analisis kesebandingan dan penentuan pembanding, analisis metode transfer pricing yang dipilih, serta penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sesuai analisis kesebandingan dan metode transfer pricing yang dipilih.

This report aims to describe the arm's length principle practice for dealing with intangible property transaction on the related party transaction in PT XYZ. The analysis was conducted by comparing the practice at PT XYZ with the taxation law and related theory. The arm's length principle for intangible property transaction has been applied properly at PT XYZ including the analysis of property existence benefit or commercial comparability and comparable determination transfer pricing method and the applied of arm's length principle according to comparability analysis and the choosen transfer pricing method.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2015
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ihwan Alfiansyah
"Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis sengketa penyesuaian kesebandingan antara PT XYZ dengan DJP. PT XYZ sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang otomotif di Indonesia, melakukan penyesuaian kesebandingan dalam upayanya membuktikan kewajaran harga transfer yang dilakukan pada tahun 2018. Upaya ini ditolak dan menjadi sengketa pajak antara PT XYZ dan DJP. Penelitian ini bertujuan untuk melihat perbedaan material yang terjadi pada PT XYZ dan perusahaan pembanding, serta penyesuaian kesebandingan atas biaya tetap yang disengketakan. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil analisis menunjukan bahwa perbedaan material yang dilakukan oleh PT XYZ telah sesuai dengan best practice dengan melihat pada faktor kesebandingannya. Penelitian ini juga menjelaskan penyesuaian kesebandingan di Indonesia, upaya penyesuaian kesebandingan PT XYZ yang dinilai telah memenuhi kaidah yang ada, serta menjawab poin pemeriksaan dan hal yang disengketakan oleh DJP, khususnya terkait substansi biaya tetap dan perlakuan dari perusahaan pembanding. Penelitian ini memberikan saran secara yaitu membuat peraturan yang lebih dapat menjelaskan penerapan penyesuaian kesebandingan, serta menyarankan kepada PT XYZ untuk mempertimbangkan keterbukaan informasi dalam upaya meyakinkan majelis hakim dalam pengadilan pajak.

This study was conducted to analyze the proportional adjustment dispute between PT XYZ and Indonesia Tax Office (1TO). PT XYZ as one of the companies engaged in the automotive sector in Indonesia, made a comparability adjustment to prove the arm’s length of transfer pricing in 2018. This effort was rejected and became a tax dispute between PT XYZ and ITO. This study aims to see the material differences that occur in PT XYZ and the comparison company, as well as the dispute of comparability adjustment on fixed costs. This research was conducted using a qualitative approach with data collection using field studies and literature studies. The results of the analysis show that the material differences made by PT XYZ are in accordance with best practice by looking at PT XYZ comparability factor. This study also explains the comparability adjustment in Indonesia, the comparability adjustment on fixed cost in PT XYZ which is considered to have complied with the existing rules, as well as answering the argument and disputed matters by the ITO, especially regarding the substance of fixed costs and the condition from the comparable company. This study provides advice, namely making regulations that can better explain the application of proportional adjustment, and suggesting PT XYZ to consider information disclosure in an effort to convince the judges in the tax court."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hilmi Khuluqy
"Laporan magang ini betujuan untuk mengevaluasi prosedur aplikasi metode Transactional Net Margin Method (TNMM) oleh PT HLM untuk menentukan kewajaran kebijakan harga transfer (transfer pricing) yang dilakukan oleh PT X. Aktivitas utama PT X adalah manufaktur dan penjualan industrial molds, checking fixtures dan jigs. Evaluasi yang dilakukan berfokus pada kesesuaian praktik yang dilakukan oleh PT HLM dengan standar dan regulasi dalam penetapan harga transfer (transfer pricing) yang berlaku di Indonesia, antara lain meliputi prosedur aplikasi TNMM pada PT X yang terdiri dari pemilihan Profit Level Indicator (PLI), pencarian perusahaan pembanding, dan analisis perbandingan. Berdasarkan evaluasi tersebut, prosedur aplikasi TNMM yang dilakukan oleh PT HLM sudah sesuai dengan standar dan regulasi transfer pricing yang berlaku. Di samping itu, laporan magang ini juga membahas refleksi diri penulis dari pengalaman magang di PT HLM.

This internship report aims to evaluate the application procedure of the Transactional Net Margin Method (TNMM) by PT HLM to determine the arm’s length nature of the transfer pricing policy carried out by PT X. PT X's main activities are manufacturing and selling industrial molds, checking fixtures and jigs. The evaluation focused on the conformity of the practices carried out by PT HLM with the applicable transfer pricing standards and regulations in Indonesia, including the TNMM application procedure at PT X which consists of selecting a Profit Level Indicator (PLI), searching for comparison companies, and comparative analysis. Based on this evaluation, the TNMM application procedure carried out by PT HLM is in accordance with applicable transfer pricing standards and regulations. In addition, this internship report also discusses the author's self-reflection from the internship experience at PT HLM."
Depok: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Leonard Saputra
"Penelitian ini berfokus kepada analisis implikasi dari pengimplementasian konsep identifikasi fungsi dalam harta tidak berwujud yang dibahas dalam Action 8-10, dikenal sebagai DEMPE, dalam peraturan transfer pricing di Indonesia. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan wawancara mendalam sebagai sumber data primernya. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat relevansi untuk menerapkan BEPS Action Plan 8-10 di Indonesia, konsep DEMPE dapat diterapkan secara efektif di Indonesia untuk mengatasi berbagai permasalahan, dan pengimplementasiannya hanya membutuhkan penyesuaian yang tidak terlalu signifikan karena secara tersirat konsep DEMPE tersebut sudah diaplikasikan terutama sebagai dasar pemeriksaan. Pengimplementasiannya dalam peraturan transfer pricing di Indonesia dapat menciptakan peraturan baru yang secara umum dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK dan rinciannya dijelaskan kedalam Peraturan Dirjen Pajak PER dengan disesuaikan dengan relevansi di Indonesia yang memungkinkan ditambahkan fungsi marketing dalam konsep DEMPE tersebut. Implementasi ini diharapkan mampu mendekatkan pandangan setiap stakeholders terkait tata cara pengidentifikasian harta tidak berwujud yang menekankan pada analisis economic ownership.

This study is focusing to analyze the implications of implementing the concept of function identification in the intangible asset that is discussed in Action 8 10, known as DEMPE, in the Indonesia rsquo s transfer pricing regulations. This research method is descriptive research with more priority to in depth interview as primary data source. The result of this research is that there is relevance to apply BEPS Action Plan 8 10 in Indonesia, DEMPE concept can be applied effectively in Indonesia to overcome various problems, and its implementation only requires less significant adjustment because implicitly DEMPE concept has been applied mainly as basic inspection. Implementation in Indonesia 39 s pricing transfer rules can create new regulations that are generally described in PMK and the details will be explained in PER by adjusting to the relevance in Indonesia that allows added ldquo marketing rdquo function in the DEMPE concept. This implementation is expected to be able to get closer to each stakeholder 39 s perspective regarding to the procedure of identifying intangible assets that emphasizes the analysis of economic ownership.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>