Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 60522 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Perubahan ketiga UUD 1945 (2001) membawa cakrawala baru bagi paradigma kedaulatan rakyat. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menetapkan: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Kedaulatan rakyat tidak lagi dilakukan oleh MPR. Kedaulatan kini langsung berada di tangan rakyat. Pasal konstitusi ini mengandung dua makna utama: 1. Pengakuan legitimasi bagi kedaulatan rakyat. 2. Penjabaran konsep konstitusionalisme. Kedaulatan bukan kekuasaan kaum kerumunan tetapi pelaksanaan daripadanya adalah atas dasar konstitusi belaka. Istilah konstitusionalisme bukan padanan makna konstitusi. Konstitusionalisme diadakan guna membatasi setiap kekuasaan dalam negara. Konstitusionalisme bermakna: pemerintahan yang digarisbatasi."
JLI 7:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Maulida Sari
"ABSTRAK
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini ialah konflik antara pengobatan biomedis dan CAM, yang mana keduanya memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain. Pengobatan biomedis bersandar pada model biomedis dengan pendekatan EBM Evidence Based Medicine , sedangkan CAM bersandar pada model humanistik dengan pendekatan PCM Patient Based Medicine . Perbedaan tersebut dibahas menggunakan teori paradigma Thomas Kuhn. Pertentangan pengobatan biomedis dan CAM memperlihatkan bahwa pengobatan biomedis adalah pengobatan yang dominan terhadap CAM yang termarginalkan. Pertentangan tersebut dibahas menggunakan teori standpoint Sandra Harding. Akhirnya, solusi dimunculkan demi menjawab pertentangan tersebut yaitu dengan pengobatan terintegrasi.

ABSTRACT
The problem discussed in this thesis is the conflict between biomedical medicine and CAM, which both have different characteristics each other. Biomedical medicine is rely on biomedical model with EBM approach, whereas CAM rely on humanistic model with PCM approach. The differences will be discussed using paradigm theory by Thomas Kuhn. The conflict between biomedical medicine and CAM shows that biomedical medicine is dominant over CAM which marginalized. The conflict is discussed using standpoint theory by Sandra Harding. Finally, solution is emerged to answer the conflict by using integrated medicine. "
2017
S68009
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Makalah ingin mencoba memetakan apa yang sekiranya akan dihadapi oleh
Polri di waktu-waktu mendatang. Filsafat yang diikuti disini adalah, bahwa pemolisian
adalah fungsi dari masyarakat serta perkembangan masyarakat. Dengan demikian
pemolisian bersifat progresif yang setiap saat melakukan penyesuaian (adjustment) terhadap perubahan dan perkembangan masyarakat yang dilayaninya.
"
Jurnal Polisi Indonesia , 7 (2005) Juli : 24-30, 2005
JPI-7-Jul2005-24
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Sains dan alam memilki relasi yang sangat erat. Sains merupakan hasil kreatifitas manusia guna menjawab kebutuhannya untuk memahami alam. Dalam perspektif tertentu, memahami alam dapat berarti juga sebagai usaha manusia untuk menaklukkan alam dengan sains. Hal inilah yang setidaknya dipikirkan oleh Francis Bacon dengan menyatakan bahwa ilmu pengetahuan dapat berkuasa atas alam. Namun, selain Bacon terdapat banyak filsuf yang memandang alam sebagai suatu hal yang parsial dan tidak utuh. Mereka dapat dikategorikan ke dalam tiga bentuk paradigma, yakni materialistik, saintifik-sistematik, religiusistik. Mereka tidak menyadari bahwa mereka telah memandang alam secara parsial, sehingga dengan mengambil keputusan untuk menggunakan sains sebagai alat untuk “memahaminya”, sejatinya mereka telah merusak alam. Munculnya dampak negatif atas eksploitasi alam yang semakin sering, seperti banjir, longsor, dan global warming, hendaknya membuat manusia berpikir akan adanya suatu pembaharuan. Pembaharuan yang hendak ditawarkan dalam paper ini adalah merubah paradigma kita dan menyadari bahwa kita harus bertanggung jawab terhadap alam karena pada dirinya sendiri alam adalah realitas yang bernilai. Pun juga dengan sains yang adalah bernilai. Karenanya, keduanya harus bertemu bukan dengan mengeksploitasi satu dengan yang lain, melainkan bertemu dalam paradigma nilai guna perkembangan dan kesejahteraan bersama dalam realitas dunia."
JFW 2:1 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Isni Hari Pudjarama
"Penulisan ini terutama mengkaji paradigma Kuhn sehubungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Pendapat Kuhn itu mengimplikasikan bahwa ilmu tidak berkembang secara kumulatif evolusioner, melainkan revolusioner. Metode pembahasan menggunakan studi kepustakaan. Buku buku yang dipakai adalah buku-buku bacaan primer teks-teks filsafat dan buku-buku bacaan sekunder yang bersangkutan dengan tema skripsi. Menurut Kuhn konsep paradigma dan revolusi ilmiah memberikan semangat yang sangat berarti di dalam perkembangan dunia keilmuan umumnya dan filsafat khususnya. Dan untuk mencapai suatu paradigma, ilmuwan harus dapat meyakinkan bahwa teorinya dapat diterima yang tentu saja harus lebih baik daripada saingannya. Bagi Kuhn sifat ini disebut revolusi ilmiah. Setelah paradigma yang lama direvolusi, bukan berarti teori ilmiah berhenti pada paradigma yang baru itu, sebab teori ilmiah selalu terbuka untuk direvolusi."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1992
S16051
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Widyaningsih
"Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan adanya fakta hukum mengenai Tap MPR yang saat ini masih berlaku sebagai produk hukum dari MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sedangkan tata urutan peraturan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun tidak memasukkan Tap MPR sebagai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan uraian latar belakang permasalahan di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah:
1. Kewenangan apa saja yang dimiliki MPR Pasca Perubahan UUD'45?
2. Bagaimana eksistensi Tap MPR Pasca Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dalam hierarki perundang-undangan?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan sebelumnya, ada dua tujuan penelitian ini yang dimaksudkan untuk lebih menjelaskan dan mengemukakan tinjauan dari segi hukum administrasi negara, adalah:
1. meneliti dan menganalisis kewenangan yang dimiliki MPR Pasca Perubahan UUD'45.
2. meneliti dan menganalisis eksistensi Tap MPR pasca perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dalam hierarki perundang-undangan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1990
S25216
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Sejak gerakan reformasi mulai bergulir di Indonesia, cukup banyak perubahan yang telah terjadi dalam masyarakat Indonesia. Perubahan yang dimaksud
termasuk perubahan terhadap Konstitusi Indonesia yang dikenal dengan nama Undang­Undang Dasar 1945 (UUD 45), yang juga harus diubah sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat. Sesungguhnya, dengan adanya empat kali perubahan yang telah dilakukan terhadap Konstitusi Indonesia, sebenarnya telah dihasilkan suatu Undang­Undang dasar yang baru, walaupun nama UUD 45 tetap digunakan Ada tiga cara dalam melakukan perubahan terhadap konstitusi. Pertama, melalui perubahan formal. Kedua, melalui konvensi ketatanegaraan. Ketiga, melalui
penafsiran hakim. Sebagai suatu negara hukum (rechtstaat), Konstitusi Indonesia yang telah mengalami perubahan sebanyak empat kali, semuanya dilakukan berdasarkan pasal 37 UUD 1945 (perubahan formal). Akan tetapi, sebenarnya perubahan Konstitusi Indonesia dapat pula dilakukan dengan konvensi
ketatanegaraan atau melalui penafsiran hakim.
Pada akhir-akhir in di dalam masyarakat muncul pendapat-pendapat yang menginginkan dilakukannya perubahan terhadap UUD 1945 untuk yang kelima kalinya. Keinginan ini datang dari Dewan Perwakilan Daerah yang menginginkan memperoleh penguatan wewenang sebagai suatu badan pembentuk Undang-Undang. Alangkah baiknya apabila keinginan mengubah UUD 1945 untuk yang kelima kalinya ini dilakukan melalui penafsiran hakim Mahkamah Konstitusi, agar dapat memperluas cara berpikir generasi penerus secara lebih komprehensif dalam proses pematangan sebagai warga negara yang baik."
300 JIS 2:1 (2007)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>