Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 109189 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Desa Pengelipuran merupakan salah satu desa kuno, yang hingga kini masih memegang ketat adat dan tradisi. Berbagai bentuk aktivitas ritual maupun dalam kaedah-kaedah dalam kehidupan social kemasyarakatan masih berjalan dan eksis walaupun pengaruh globalisasi terus mengancam dan mempengaruhinya. Menyadari akan keadaan tersebut, masyarakat telah menyadari bahwa perlu adanya slrategi untuk mempertahankan tradisi adat dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Pewarisan tersebut, tidak hanya dalam bentuk fisik namun juga dalam wujudnya yang sangat abstrak seperti system kepercayaan yang dimiliki masyarakat PengIipuran.Tulisan ini lebih memfokuskan pada permasalahan yakni system kepercayaan masyarakat pengIipuran.Teori yang diperguanakn adalah teori neofungsional dan teori semiotik hasil dari penelitian ini bawasannya system kepercayaan pada masyarakat penglipuran masih berpegang pada adat dan tradsi yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhurnya.Tampak adat yang berupa ritual-ritual maupun konsep kosmologi local masih digunakan sebagai pedoman dalam bertindak atau berperilaku oleh masyarakat Penglipuran."
JPSNT 20:2 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Penelitian tatakrama masyarakat di Desa Air Kuning menggunakan teori strukturasi dari Anthony Giddens untuk mengkaji permasalahan. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tatakrama masyarakat di Desa Air Kuning, memiliki wujud, fungsi, dan makna bagi kehidupan warga masyarakatnya. Wujud tatakrama, diantaranya: tatakrama terhadap orang tua (orang yang dituakan), tata krama makan dan minum, tatakrama berpakaian, dan yang lainnya. Fungsi tata krama adalah dapat digunakan sebagai dasar atau pedoman dalam mengatur dam menata kehidupan masyarakatsedangkan makna tatakrama adalah dapat memberikan arahan dan tuntunan kepada warga masyarakat, dalam bersikap dan berperilaku. Di samping itu, makna tatakrama dapat meningkatkan keyakinan dan rasa percaya diri bagi warga masyarakatnya dalam bersikap dan berperlaku. Pelaksanaan tatakrama oleh warga masyarakat di Desa Air Kuning dilakukan baik di dalam lingkungan kerabat, maupun luar lingkungan kerabat."
JPSNT 20:2 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Kabupaten Bangli merupakan salah satu dari delapan kabupaten yang ada di Bali banyak memiliki keunikan budaya yang diwadahi oleh desa asli tradisional atau yang sering juga disebut dengan Desa Bali Aga maupun Desa Pegunungan sepeni Desa Pekraman Pengotan. Keunikan yang dimaksud salah satu diantaranya adalah perang papah. Perang papah merupakan permainan tradisional yang sering juga disebut dengan tari persembahan yaitu para pemainnya saling memukul satu sama lain dengan menggunakan batang dari daun pisang. Tradisi ini diadakan di Pura Bale Agung Pengotan. Jadwal penyelenggaraan tradisi perang papah ini pada purnama sasih keenam sesuai dengan penanggalan Bali atau sekitar bulan Desember tahun Masehi. Oleh karena perang papah diwadahi upacara tradisional keagamaan maka, pesan yang dikandung oleh tradisi tersebut diantaranya mengenai kehidupan keagamaan dan spiritual, kemudian hubungan antar manusia dengan manusia yang diwujudkan dalam kebersamaan. Juga tradisi ini akan membemuk jiwa kesatria kemudian penghormatan terhadap leluhur dan para dewa yang beristana di Bukit Airawang (Gunung Abang) yang disimbolkan melalui Pura Tuluk Biyu,pengendalian sosial dan resolusi konflik."
JPSNT 20:1 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
R.M. Koentjaraningrat, 1923-1999
Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1984
301 KOE m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Prapto Yuwono
"Hukum Jawa dalam konteks masyarakat Jawa abad ke-18 memiliki ciri-ciri: (1) hukum yang lahir akibat adanya perjanjian Giyanti (1755), yang membagi kerajaan Mataram menjadi dua; Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, (2) hukum yang berisi norma-norma, aturan-aturan, dan undang-undang yang menyangkut kepentingan kedua kerajaan (bilateral) mengenai kemasyarakatan, pengawasan keamanan, perpajakan, hubungan birokrasi, pertanahan, peradilan. dan sebagainya, (3) hukum yang dalam perkembangan selanjutnya diberlakukan juga untuk wilayah Mangkunegaran (perjanjian Salatiga, 1757) dan Pakualaman (tahun 1812). Hukum Jawa tersebut adalah (1) Nawala Pradata Dalem (Surat Peradilan Raja), (2) Angger Sadasa (Undang-Undang Sepuluh), (3) Angger Agerrg (Undang-Undang Tertinggi), (4) Angger Redi (Undang-Undang Pekerja Gunung) dan (5) Angger Arubiru (Undang-Undang Gangguan Ketentraman).
Pemberlakuan hukum Jawa seperti itu tampaknya tidak mempertimbangan eksistensi dan perkembangan masing-masing kerajaan. Dengan kata lain, secara hipotesis, tidak terjadi perubahan struktur masyarakat Jawa pada waktu itu, meskipun dalam kenyataan, perjanjian Giyanti telah memecah belah kekuasaan Mataram. Pada sisi lain ditunjukkan bahwa pemberlakuan hukum jawa secara hipotesis adalah untuk pengendalian sosial bersama. sebagai akibat perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat Jawa di kerajaan masing-masing.
Kedua permasalahan tersebut menarik untuk dibahas, terutama melalui pemahaman struktur hukum Jawa yang dikaitkan dengan konteks ruang dan waktu di mana hukum itu diberlakukan. Pemahaman seperti itu akan menjawab tentang bagaimanakah sistem hukum Jawa yang berlaku pada waktu itu. Membicarakan sistem hukum berarti juga membicarakan dinamika struktur hukum yang bersangkutan dikaitkan dengan fungsi lembaga-lembaga lain di luar yang dianggap ikut menentukan dinamika struktur hukum yang dimaksud. Dengan latar belakang itu maka ditetapkanlah tujuan penelitian adalah (1) menganalisis struktur hukum Jawa sebagai upaya memahami fungsi unsur-unsurnya, (2) memahami sistem hukum Jawa dalam kaitannya dengan konteks sosial budaya masyarakat Jawa pada waktu itu, dan (3) merumuskan secara jelas postulat-postulat hukum Jawa atau anggapan-anggapan dasar mengenai hukum yang dianut masyarakat Jawa pada waktu itu.
Berkenaan dengan permasalahan dan tujuan penelitian itu dan dikaitkan dengan "karakter" hukum Jawa, maka pendekatan yang dipergunakan adalah antropologi hukum dan sejarah. Pendekatan antropologi hukum dipergunakan untuk mencari gambaran bagaimana hukum mempertahankan pranata-pranata yang ada dalam masyarakat, bagaimana masyarakat merumuskan pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum, sehubungan dengan cita-cita mengenai apa yang baik dan buruk menurut anggapan dalam kebudayaan yang bersangkutan. Pendekatan sejarah dipergunakan untuk mencari gambaran bagaimana proses perubahan pola dan aspek-aspek hukum Jawa dalam kurun waktu sejak penyusunan hukum Jawa (1755) sampai pada suatu batas hipotesis saat hukum Jawa kehilangan fungsinya lagi karena hegemoni politik kolonial Belanda (1830).
Setelah dilakukan analisa terhadap permasalahan-permasalahan di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa (1) Hukum Jawa merupakan sistem yang berfungsi untuk pengendalian sosial bersama, masyarakat Jawa yang sedang mengalami perubahan akibat perjanjian Giyanti (1755), (2) Berfungsinya sistem hukum Jawa tersebut sangat didukung oleh berfungsinya unsur-unsur hukum yakni otoritas, maksud untuk diberlakukan secara universal, obligatio dan sanksi, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jawa pada waktu itu, dan (3) Sistem hukum Jawa yang diberlakukan pada waktu itu, dikatakan berhasil dan relevan karena terbukti dapat memberikan kontribusi ikut melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Jawa dengan mempertahankan nilai-nilai, pranata-pranata, lembaga-lembaga dan pandangan-pandangan hidup Jawa hingga bertahan sampai saat ini."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2004
T11598
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Made Sumerta
Bali: Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, 2013
306.4 FUN
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Titik Pudjiastuti
Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1997
499.211 TIT p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Anggraini Oktavia
"Ikatan-ikatan pada struktur sosial dan budaya masyarakat Saniangbaka yang berdasarkan kepercayaan anggotanya telah mampu menciptakan kekuatan sosial-ekonomi pada masyarakat Saniangbak secara keseluruhan. Pembahasan dalam penelitian ini difokuskan pada Kapital Sosial yang tertambat pada struktur sosial masyarakat Minangkabau, yaitu dalam bentuk organisasi warga Saniangbaka di Jakarta. Dalam membahas hal tersebut diteliti a). Apakah struktur sosial dan budaya Minangkabau berpengaruh terhadap struktur dan organisasi IWS di Jakarta, b). Apakah dari struktur sosial dan budaya Minangkabau dan struktur organisasi IWS di Jakarta itu muncul kapital-kapital sosial yang fungsional, c). Apakah dari struktur budaya itu muncul kapital-kapital budaya.
Adapun tujuan penelitian pada tesis ini adalah sebagai berikut: a). Untuk mengidentifikasi kapital sosial yang tertambat pada struktur sosial Minang dan organisasi IWS, b). Untuk mengidentifikasi kapital budaya Minang dan organisasi IWS, c). Untuk mengidentitikasi fungsi kapital sosial bersama kapital-kapital lainnya dalam mencapai tujuan-tujuan orang Saniangbaka di Jakarta.
Kajian ini di teliti dengan menggunakan kerangka berfikir tentang ikatan struktur sosial-budaya masyarakat Saniangbaka mengenai kapital sosial sebagai suatu nilai Mutual Trust (kepercayaan) antara anggota masyarakat terhadap pemimpinnya. Kapital sosial didefinisikan sebagai institusi sosial yang melibatkan jaringan (networks), norrna-norma (norms), dan kepercayaan sosial (social trust) yang mendorong pada sebuah kolaborasi sosial (koordinasi dan kooperasi) untuk kepentingan bersama. (Putnam: 1993) Putnam ( l993B: 3) juga melihat bahwa struktur sosial dalam bentuk jaringan "Civic Engagement" dapat mernfasilitasi koordinasi dan komunikasi, serta komunitas. Jaringan Civic Engagement seperti: relasi-relasi ketetanggaan, koperasi-koperasi, perkumpulan massa partai, kelompok-kelompok olahraga, dan assosiasi-assosiasi yang Iain, menggambarkan interaksi horizontal yang intensif. Sebab itu, secara hipotetik Putnam (1993a: 173) menyatakan semakin padatjaringan-jaringan di dalam komunitas, semakin mungkin warga warga bekerja sama untuk memperoleh manfaat secara bersama-sama (mutual benefit).
Pendekatan penelitian kali ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Lokasi dan Waktu Penelitian ini dilakukan pada warga Saniangbakar di Jakarta yang berasal dari Saniangbaka Kabupaten Solok-Sumatera Barat. Penggalian data dan informasi dilakukan pada organisasi masyarakat Saniangbaka di Jakarta yaitu dalam organisasi Ikatan Warga Saniangbakar (IWS). Kelompok-kelompok yang berada dalam organisasi tersebut dijadikan subjek penelitian karena mereka tergabung dalarn Ikatan Warga Saniangbakar yang telah lama menjalani semua aktifitas masyarakat Saniangbakar di Jakarta.
Dalam penelitian ini, dipilah yang menjadi informan dalam melengkapi informasi tentang Warga Saniangbakar di Jakarta Adapaun Informan yang dituju terbagi atas dua yaitu informan kunci (key informan) dan informan biasa. Informan Kunci dilakukan dengan metode wawancara mendalam (indepth inrerview) Pengumpulan data penelitian yang dilalcukan pada metode kualitatif. Pertama, data atau informasi yang di dapat melalui wawancara mendalam (indepth Interview). Kedua. peneliti juga melakukan pengarnatan lapangan atau observasi untuk menambah informasi. Untuk menambah informasi dilakukan wawancara dengan melakukan kuisioner dan pengamatan yang mana peneliti ikut berperan serta. Dengan didapatkannya data lapangan, maka kemudian dilakukan analisa data hasii penelitian mulai dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (Huberman dan Miles, 1994: 428-429). Data yang ada dipilah-pilah, hasil penelitian kemudian dikelompokkan kedalam pola-pola, kategori-kategori, atau tema-tema tertentu (Creswell, 1994: 154).
Hasil penelitian didapat bahwa struktur sosial-budaya yang melekat kuat pada individu-individu dalam masyarakat Saniangbaka, memunculkan kapital-kapital yang berfungsi sebagai pemersatu dan pendorong kesejahteraan masyarakat Saningbakar. Jadi masih ada struktur sosial-budaya pada masyarakat Saniangbaka di perantauan. Jaringan-jaringan yang terbentuk, berbentuk jaringan kerjasama anggota-anggota Ikatan Warga Saniangbaka, baik dengan anggotanya sendiri maupun dengan anggota organisasi dan masyarakat lain secara informal ataupun formal, seperti: Perdagangan dan organisasi yang berperan rneningkatkan kesejahteraan anggota Ikatan warga Saniangbaka. Kapital sosial masyarakat Saniangbaka juga membentuk kapital fisik, kapital Manusia dan kapital-kapital lainnya: Agama, bahasa dan perdagangan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22198
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Khoirnafiya
"Disertasi ini membahas tentang gerakan kebangkitan kembali (revival) Penghayat-Kejawen yang dalam arti luas juga merupakan gerakan kepercayaan, adat, dan tradisi. Keberadaan gerakan ini menunjukkan adanya dinamika gerakan kembali kepada Kepercayaan, adat, dan tradisi di tengah-tengah gencarnya gerakan keagamaan yang berbasis trans-nasional yang cenderung kosmopolitan. Bingkai gerakan kebangkitan mengartikulasikan ajaran, praktik ritual keseharian, aksi resistensi (perlawanan), serta aksi-aksi lain yang dikonstruksi dan digunakan dalam gerakan kebangkitan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk memotret kekompleksan kondisi dan akvitas Penghayat-Kejawen dalam penelitian. Kerja lapangan (fieldwork) dalam penelitian ini dilakukan dengan etnografi multisitus, mengikut gerak dari Penghayat. Teknik pengumpulan data pada penelitian adalah observasi partisipasi dan wawancara mendalam, dan analisis konten terhadap media sosial yang dipergunakan Penghayat.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada artikulasi faktor pendorong munculnya gerakan kebangkitan Penghayat-Kejawen. Gerakan kebangkitan itu didorong oleh berbagai determinan (penentu), yaitu landskap, sejarah, dan nilai-nilai Kejawen yang saling terkait. Nilai-nilai Kejawen menjadi penting ketika dipandang sebagai ideologi dari aktivis yang mendorong aksi gerakan. Dalam teori gerakan sosial, konstruksi nilai-nilai tersebut adalah bingkai budaya yang menunjukkan bahwa perjuangan Penghayat-Kejawen adalah perjuangan budaya (simbolik/identitas/nilai) melampaui perjuangan kelas yang dilakukan oleh aktor (aktivis) Penghayat dalam merespon kesempatan politik dan mengkonstruksi sumber daya. Hasilnya pada era sekarang, Penghayat-Kejawen melakukan caracara mobilisasi “baru”, yaitu artikulasi cara-cara/strategi dengan memadukan cara-cara tradisional (ritual) dan modern (kelembagaan dan media internet/media sosial) dalam berbagai bentuk bukan serta opoisisi (resistensi), tetapi pemosisian dengan kolaborasi, negosiasi, dan lobi. Jika asumsi bahwa Penghayat-Kejawen bersifat mistis dan ekslusif (tertutup), penelitian ini justru menunjukkan bahwa mereka menjalin interaksi dengan berbagai pihak yang menjadi aliansi (sekutu), yaitu berkolaborasi dengan orang atau kelompok lain yang berada di pemerintahan (negara) dan lembaga swadaya masyarakat. Interaksi tersebut menentukan eleman gerakan Penghayat-Kejawen dan menciptakan bentuk gerakan revivalisme/nativisime “baru” yang dilakukan oleh Penghayat-Kejawen yang berbeda dengan gerakan Penghayat era kolonialisme.

This dissertation discusses Penghayat-Kejawen and their revival movement, generally defined as a movement of belief, custom and tradition. Its presence indicates a dynamics of returning to belief, custom, and tradition, amid the vigorous movement of trans-national and relatively cosmopolitan religiosity. Its framework articulates teachings, daily ritual practice, resistance, and other actions that are constructed and applied in the revival movement.
This research applies qualitative method to portray Penghayat-Kejawen’s condition complexity and activity. Fieldwork during this research was conducted by means of multi-sited ethnography, by following the movement of Penghayat. Data was collected using participatory observation and in-depth interview, as well as content analysis of social media used by Penghayat.
Research result indicates that the revival of Penghayat-Kejawen is encouraged by articulation factor, with its various determinants, i.e., landscape, history, and related values of Kejawen. The values become crucial when viewed as ideologies of activists encouraging the movement. In the theory of social movement, construction of the values is a cultural framework, indicating that the struggle of PenghayatKejawen is a cultural struggle (related to symbol/identity/value), surpassing class struggle performed by actors (activists) of Penghayat in responding to their political opportunity and reconstructing resources. As a result, Penghayat-Kejawen performed “new” mobilization method, i.e., method/strategy articulation by integrating traditional method (rituals) and modern (institutional method and internet/social media) in various forms, i.e., positioning by means of collaboration, negotiation, and lobby, instead of opposition (resistance). In spite of the assumption that Penghayat-Kejawen is mystical and exclusive, this research reveals that they interact with various alliance parties, by collaborating with other person or groups of people under the goverment (state) and non-governmental organization. The interaction determines the element of Penghayat-Kejawen and creates “new” revivalism/nativism movement which differs from Penghayat during colonialism era.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>