"
ABSTRAKPemerintah daerah bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di daerah,
salah satunya adalah bidang kesehatan. Bidang kesehatan pada tingkat provinsi
dan kota ditangani oleh Dinas Kesehatan. Suku Dinas Kesehatan merupakan unit
kerja dari Dinas Kesehatan. Peran dan tanggung jawab apoteker di Suku Dinas
Kesehatan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembinaan, pengawasan dan
pengendalian terhadap sarana kefarmasian, dan mutu pelayanan kefarmasian di
puskesmas serta pengelolaan dan penyaluran obat. Penting bagi seorang
mahasiswa profesi apoteker untuk mendapatkan pengalaman kerja sebelum
bekerja di bidang pemerintahan, salah satunya melalui kegiatan Praktek Kerja
Profesi (PKP). PKP dilaksanakan pada 2 Februari 2015 hingga 23 Februari 2015
di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat dalam rangka
memperoleh pengetahuan dan wawasan mengenai pekerjaan kefarmasian serta
peranan, tugas, dan kewajiban apoteker di pemerintahan khususnya di Suku Dinas
Kesehatan.
ABSTRACTThe local government has the duty of organizing government affairs in their area,
one of which is health sector. Health sector at provincial and city level is handled
by regional health department. Suku Dinas Kesehatan is a unit of work on the
regional health department. Pharmacist has a role and responsibility to implement
the guidance, supervision, control of pharmacy facilities, and quality of pharmacy
practice in public health center; and also drug management and distribution. It is
important for a pharmacists student to gain work experiences before working in
the field of governance through the internship program. The internship program
is conducted from February, 2nd 2015 to February, 23rd 2015 in Suku Dinas
Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat in order to gain knowledge and insight
into the work of pharmacy and the role, dutied, and responsibilities of pharmacists
in government, especially in Suku Dinas Kesehatan."