Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74116 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"[Prinsip hukum umum, suatu peraturan perundang-undangan suatu negara berlaku hanya untuk perbuatan yang dilakukan dalam wilayah negara yang bersangkutan. Prinsip ini, untuk bidang persaingan usaha dirasakan sudah tidak tepat , karena aktivitas ekonomi tidak hanya terjadi antara para pelaku usaha (ji'dalam negeri, tetapi juga dengan pelaku usaha yang berada dan melakukan aktivitas di luar negeri. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan agar UU Persaingan Usaha suatu negara dapat diberlakukan secara ekstraterritorial. Permasalahannya UU No. 5 tahun 1999 menganut prinsip teritorialitas dan tidak menganut prinsip ekstrateritorial. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. Penelitian menemukan bahwa prinsip ekstrateritorial dianut berbagai negara maju dan beberapa negara di Asia. Penelitian juga menemukan terdapat kebutuhan yang sangat mendesak agar UU Persaingan Usaha Indonesia berlaku terhadap perusahaan di luar negeri, apalagi tahun 2015 akan berlaku pasar tunggal Asean ., General legal principle, a legislation of a country applies only for acts committed in the territories concerned. This principle, to the field of competition has not felt right, because economic activity not only occur between the businesses in the country, but also with businesses that are abroad. Therefore, there is a need for competition law of a country can be enforced in ekstraterritorial. The problem, Law Number 5 of 1999 adheres to the principle of territoriality does not adhere to the principle of extraterritoriality. In this study, the method used is the literature research. The study found that the principle of extraterritor iality adopted by various developed countries and some countries in Asia. The study also found that there is an urgent need that the Indonesian competition law applies to companies abroad, especially in 2015 will force the ASEAN single market.
]"
[Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Indonesia], 2015
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Moses Pangeran Lukman
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang persiapan para pengusaha gula, khususnya pengusaha kecil dan petani gula dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dikarenakan iklim persaingan usaha pada industri gula di Inonesia masih condong monopolistik dan oligopolistik, mengakibatkan pengusaha kecil, khususnya petani gula mengalami kesulitan dalam bersaing. Meskipun pemerintah telah menunjuk KPPU melalui Hukum Persaingan Usaha telah melakukan berbagai cara untuk membantu pengusaha kecil melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, namun ternyata hal tersebut dinilai tidak mampu menjawab permasalahan yang ada. Peraturan yang masih memiliki lubang-lubang dan kurangnya aparat penegak hukum, menjadi celah bagi pengusaha besar untuk melakukan perjanjian dan kegiatan yang dilarang dalam persaingan usaha. Sedangkan Masyarakat Ekonomi ASEAN akan membawa banyak pengusaha-pengusaha asing untuk ikut bermain dalam industri gula nasional. Apabila kondisi saat ini tidak mampu diperbaiki, nasib para pengusaha lokal, khususnya petani dan pengusaha kecil, akan semakin tertekan dan tidak dapat berkompetisi dalam industri gula nasional. Dalam hal ini peran Hukum Persaingan Usaha melalui Undang-Udang No.5 tahun 1999 harus mampu melindungi pengusaha kecil dan petani gula dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

ABSTRACT
This thesis discussed about preparation of sugar entrepreneurs, particularly small businesses and sugar farmer in facing ASEAN Economic Community 2015. Business competition in the sugar industry in Indonesia was tend to monopolistic and oligopolistic that caused small businesses especially sugar farmers had to struggle to compete. Although the government has appointed KPPU through the Competition Law to perform a variety of ways to help those small businesses, in fact it was judged to be unable to address existing problems. Unfulfilled regulations and the lack of law enforcement officials provided opportunities for larger businesses to make agreements and activities that are prohibited in business competition. This condition coupled with the entry of the ASEAN Economic Community that bring a lot of foreign entrepreneurs in the national sugar industry competition would make the fate of local sugar entrepreneurs, especially the small ones, more depressed and unable to compete in the national sugar industry. In this case, the Competition Law by Law No. 5 Year 1999 should be able to protect small sugar entrepreneurs and also sugar farmers in facing ASEAN Economic Community 2015.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44910
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Fadhilah
"ABSTRAK
Timbulnya kesadaran bahwa setiap negara tidak dapat berdiri sendiri adalah salah satu faktor yang menyebabkan tren regionalisme semakin menguat. Dalam lingkup regionalisme, upaya kerjasama ekonomi di Asia Tenggara juga semakin ditingkatkan dengan dicetuskannya ide integrasi ekonomi ASEAN (ASEAN Vision) pada KTT ASEAN di Bali tahun 2003, diantaranya menyepakati tercapainya ASEAN Economic Community (AEC), salah satunya adalah rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015. Adapun rencana penerapan tersebut tentu akan berdampak bagi persaingan usaha di negara anggota ASEAN, khususnya di Indonesia. Permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai perkembangan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN dan dampak dari rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015 terhadap pengaturan hukum persaingan usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku dengan cara mencari data-data yang terdapat pada bahan-bahan pustaka. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil mengenai perkembangan pengaturan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN yang memiliki perbedaan dalam pengaturannya. Ada juga beberapa negara yang belum memiliki pengaturan hukum persaingan usaha secara khusus dan lembaga pengawasnya. Sementara itu, beberapa negara yang sudah memiliki pengaturan hukum persaingan usaha tersebut, namun masih terdapat perbedaan-perbedaan dalam pengaturannya di masing-masing negara. Dengan adanya rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015, maka negara anggota ASEAN akan mendapatkan dampak-dampak dari rencana tersebut terhadap hukum persaingan usaha, khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan harus melakukan harmonisasi terhadap pengaturan tersebut di negara anggota ASEAN.

ABSTRACT
Timbulnya kesadaran bahwa setiap negara tidak dapat berdiri sendiri adalah salah satu faktor yang menyebabkan tren regionalisme semakin menguat. Dalam lingkup regionalisme, upaya kerjasama ekonomi di Asia Tenggara juga semakin ditingkatkan dengan dicetuskannya ide integrasi ekonomi ASEAN (ASEAN Vision) pada KTT ASEAN di Bali tahun 2003, diantaranya menyepakati tercapainya ASEAN Economic Community (AEC), salah satunya adalah rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015. Adapun rencana penerapan tersebut tentu akan berdampak bagi persaingan usaha di negara anggota ASEAN, khususnya di Indonesia. Permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai perkembangan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN dan dampak dari rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015 terhadap pengaturan hukum persaingan usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku dengan cara mencari data-data yang terdapat pada bahan-bahan pustaka. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil mengenai perkembangan pengaturan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN yang memiliki perbedaan dalam pengaturannya. Ada juga beberapa negara yang belum memiliki pengaturan hukum persaingan usaha secara khusus dan lembaga pengawasnya. Sementara itu, beberapa negara yang sudah memiliki pengaturan hukum persaingan usaha tersebut, namun masih terdapat perbedaan-perbedaan dalam pengaturannya di masing-masing negara. Dengan adanya rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015, maka negara anggota ASEAN akan mendapatkan dampak-dampak dari rencana tersebut terhadap hukum persaingan usaha, khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan harus melakukan harmonisasi terhadap pengaturan tersebut di negara anggota ASEAN."
2013
T35658
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bellamy, C. W.
London: Sweet and Maxwell, 1978
341.753 NEL c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Raja Sawery Gading Dzetaj Notonegoro
"ABSTRAK
Sejak 31 Desember 2015, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah secara formal didirikan. Melalui MEA, negara anggota ASEAN berkomitmen untuk menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi yang berlandaskan aturan hukum. Sebagai integrasi ekonomi regional, MEA didirikan dengan dukungan dari berbagai instrumen hukum yang telah disepakati oleh para negara anggota, khususnya ATIGA, AFAS dan ACIA. Mengingat keanggotaan negara anggota ASEAN dalam WTO, mereka juga memiliki komitmen pada sistem perdagangan multilateral WTO untuk memastikan relevansi dan kompatibilitas instrumen-instrumen hukum tersebut dengan aturan dalam WTO. Satu-satunya instrumen hukum pendukung MEA yang telah dinotifikasi kepada WTO adalah ATIGA, berdasarkan Enabling Clause. Penelitian ini meragukan relevansi dari notifikasi ATIGA berdasarkan Enabling Clause sekarang ini, karena terdapat beberapa negara anggota ASEAN yang tidak lagi dapat dikategorikan sebagai negara berkembang. Berdasarkan analisis kompatibilitas, aturan dalam ATIGA dan AFAS cukup sesuai dengan aturan dalam Pasal XXIV GATT 1994 dan Pasal V GATS. Untuk itu penelitian ini mendesak ASEAN untuk menggunakan kewenangannya untuk mengajukan notifikasi kepada WTO atas ATIGA berdasarkan Pasal XXIV GATT 1994, dan atas AFAS berdasarkan Pasal V GATS. Diharapkan dengan diajukannya notifikasi tersebut, negara anggota ASEAN dapat mengambil manfaat dari MEA tanpa mengesampingkan komitmennya pada WTO, dan MEA dapat terealisasikan sebagai pelengkap dalam pencapaian tujuan sistem perdagangan multilateral WTO. Selain itu penelitian ini merekomendasikan ASEAN untuk menjadikan pendekatan yang berlandaskan aturan hukum sebagai karakteristik utama ASEAN dalam merealisasikan MEA. Bila ASEAN terus bergantung pada keinginan politik dari setiap negara anggota atau organ institusional, maka ASEAN akan kehilangan kredibilitasnya sebagai organisasi yang berlandaskan aturan hukum.

ABSTRACT
Since 31 December 2015, the ASEAN Economic Community (AEC) has been formally established. Through AEC, the ASEAN member states (AMS) are committed to turn ASEAN into a rules-based single market and production base. As a regional economic integration, AEC is based on legal instruments agreed by the AMS, especially ATIGA, AFAS and ACIA. Considering the position of the AMS as members of the WTO, they are also committed to the multilateral trading system of the WTO to ensure the relevance and compatibility of those legal instruments with the WTO rules. The only legal instrument related to the AEC that has been notified to the WTO is ATIGA, based on the Enabling Clause. The research argues that the relevance of the notification for ATIGA based on the Enabling Clause is questionable, due to the fact that some ASEAN member states no longer fall within the category of developing countries. Based on a compatibility analysis, the provisions in the ATIGA and AFAS are quite compatible with the Article XXIV of the GATT 1994 and Article V of the GATS. With that being said, this research urges ASEAN to utilise its authority to submit notifications to the WTO for ATIGA based on Article XXIV of the GATT 1994, and for AFAS based on Article V of the GATS. The research believes that the submission of the notifications will allow the AMS to gain benefits from the AEC without undermining their commitment to the WTO, and that the AEC will be realised as a complement in achieving the objectives of the multilateral trading system of the WTO. Moreover, ASEAN is recommended to consider the rules-based approach as a primary feature of engagement within ASEAN. If ASEAN keeps relying on the political will of its member states or institutional organs, ASEAN will lose the credibility as a rules-based organisation.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45196
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oscar Harris
"Dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015 maka pasar barang dan jasa di kawasan Asia Tenggara akan terintegrasi menjadi satu membentuk suatu pasar regional yang menghilangkan hambatan arus barang dan jasa secara administrasi dan hukum. Akan tetapi hingga berlakunya MEA belum ada suatu instrumen ataupun otoritas yang mengatur dan menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang bersifat eksplanatoris deskriptif. Skripsi ini membahas mengenai perbandingan otoritas pengawas persaingan usaha di Indonesia, Singapura, dan Malaysia untuk mengetahui langkah apa yang harus ditempuh dalam menghadapi MEA.
Hasil dari penelitian ini adalah tidak terdapat perbedaan yang mencolok dari otoritas pengawas persaingan usaha di ketiga negara karena masing-masing negara saling melengkapi dalam bidang Hukum Persaingan Usaha. Dalam menghadapi MEA negara-negara di ASEAN perlu melakukan harmonisasi Hukum Persaingan Usaha serta membentuk suatu otoritas yang bertugas menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN.

By the enactment of the ASEAN Economic Community (AEC) in the end of 2015, the market for goods and services in the Southeast Asia region will be integrated together to form a regional market that eliminates barriers to the flow of goods and services in administration or law. But until the entactment of the MEA there is no instrument or authority to regulate and enforce the Competition Law in the ASEAN region.
This thesis using normative juridical research method, which is explanatory descriptive. This thesis analyizes the comparison of competition law supervisory authorities in Indonesia, Singapore, and Malaysia to determine what steps should be taken in facing the MEA.
The results from this study is that there is no significant difference from the regulatory authorities of competition in the three countries because each country complement each other in the field of Competition Law. In facing MEA, ASEAN countries need to harmonize Competition Law and establish an authority that is in charge of enforcing the Competition Law in the ASEAN region."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S62480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oscar Harris
"Dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015 maka pasar barang dan jasa di kawasan Asia Tenggara akan terintegrasi menjadi satu membentuk suatu pasar regional yang menghilangkan hambatan arus barang dan jasa secara administrasi dan hukum. Akan tetapi hingga berlakunya MEA belum ada suatu instrumen ataupun otoritas yang mengatur dan menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang bersifat eksplanatoris deskriptif. Skripsi ini membahas mengenai perbandingan otoritas pengawas persaingan usaha di Indonesia, Singapura, dan Malaysia untuk mengetahui langkah apa yang harus ditempuh dalam menghadapi MEA. Hasil dari penelitian ini adalah tidak terdapat perbedaan yang mencolok dari otoritas pengawas persaingan usaha di ketiga negara karena masing-masing negara saling melengkapi dalam bidang Hukum Persaingan Usaha. Dalam menghadapi MEA negara-negara di ASEAN perlu melakukan harmonisasi Hukum Persaingan Usaha serta membentuk suatu otoritas yang bertugas menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN.

By the enactment of the ASEAN Economic Community (AEC) in the end of 2015, the market for goods and services in the Southeast Asia region will be integrated together to form a regional market that eliminates barriers to the flow of goods and services in administration or law. But until the entactment of the MEA there is no instrument or authority to regulate and enforce the Competition Law in the ASEAN region. This thesis using normative juridical research method, which is explanatory descriptive. This thesis analyizes the comparison of competition law supervisory authorities in Indonesia, Singapore, and Malaysia to determine what steps should be taken in facing the MEA. The results from this study is that there is no significant difference from the regulatory authorities of competition in the three countries because each country complement each other in the field of Competition Law. In facing MEA, ASEAN countries need to harmonize Competition Law and establish an authority that is in charge of enforcing the Competition Law in the ASEAN region.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Goyder, Joanna
Oxford: Oxford Univesity Press, 2009
343.2 GOY g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Tulisan ini mengkaji masalah kesiapan sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community 2015.Metode kajiannya menganalisis dan membandingkan beberapaindikator ekonomi makro dengan negara ASEAN lainnya, terutamafokus pada tenaga kerja yang berimplikasi pengakuan kualifikasi danketerampilan, serta mobilitas tenaga kerja terampil di wilayah ASEAN.Hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi pemasokterbesar tenaga kerja di ASEAN. Tingkat pendapatan berada di posisi pendapatan menengah meskipun masih rendah(lower middle incomecountry). Posisi IPM sedikit lebih baik dibandingkan dengan Vietnam,Cambodia, Laos, dan Myanmar"
JDSP 2:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ritter, Lennart
Deventer: Kluwer Law International, 1991
341.753 RIT e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>