Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 70378 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Kekayaan sumber daya alam di Indonesia mencakup
keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya
merupakan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia.
Demikian juga dengan keanekaragaman suku, agama,
dan ras, dari masyarakat Indonesia sehingga membentuk
masyarakat plural, yang di dalamnya terdapat tata nilai,
norma-norma adat yang berlaku dalam masyarakat,
sehingga kebijakan penataannya secara luas melalui
konsep berkelanjutan ekologis untuk kesejahteraan
masyarakat Indonesia. Kajian ini membahas Putusan
Nomor 04/G/2009/PTUN.Smg jo. Putusan Nomor
103 K/TUN/2010 yang merupakan hasil perlawanan
masyarakat Sedulur Sikep atas kebijakan pembangunan
pabrik dari PT. SG yang dianggap akan merusak
lingkungan hidup, merusak sistem ekologi, dan
menghilangkan hak-hak hidup masyarakat Sedulur
Sikep yang selama ini hanya bertani sehingga sangat
tergantung pada tanah dan air. Kehidupan masyarakat
Sedulur Sikep yang tersebar di Kecamatan Sukolilo
Kabupaten Pati memiliki karakteristik yang unik. Oleh
karena itu, hal ini sangatlah menarik untuk dikaji lebih
mendalam baik secara doktrinal maupun non doktrinal.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
socio-legal study, yang dalam arti hukum tidak sekedar
dikonsepsikan sebagai norma dan sekaligus memaknai
hukum sebagai perilaku, sehingga penelusuran realitas
yang sesungguhnya diharapkan akan dapat diketahui
apakah hukum positif yang ada maupun hukum yang
lahir dari pola-pola antar subjek dalam masyarakat itu
merupakan hukum yang sudah adil atau tidak"
JY 8:3 (2015) (2)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Djajaputra
"Masalah audit lingkungan menjadi sangat penting untuk dianalisis dalam disertasi ini, karena Amdal sebagai salah satu piranti pengelolaan lingkungan belum dapat berfungsi dengan baik. Masih dijumpai pengusaha yang ?curang?, yaitu bekerja sama dengen Konsultan AMDAL dan mengisi dokumen AMDAL secara asal-asalan. Nabiel Makarim, menilai bahwa terjadinya studi AMDAL yang tidak benar atau bahkan fiktif, disebabkan karena sistem pengawasan yang lemah dan tidak adanya prioritas atau strategi pelaksanaannya. Selain itu, ketiadaan minimum requirement juga menyebabkan studi AMDAL dibuat semurah mungkin, sehingga akhirnya tidak sesuai dengan kenyataan. Ide dasar Amdal memang didasarkan sebagai alat pengelolaan (management tool) untuk memprediksi dampak suatu kegiatan terhadap lingkungan, tetapi kenyataannya Iebih sebagai alat administratif, bahkan NHT Siahaan mengemukakan bahwa, Amdal lebih mengarah kepada penonjolan administratif (dalam urusan perizinan suatu usaha) daripada substantifnya.
Tujuan yang ingin dicapai dalam menganalisis masaIah "Aspek Yuridis Peranan Audit Lingkungn dalam Pembangunan Berkelanjutan" adalah:
1. Untuk mengetahui peranan hukum yang mengatur audit lingkungan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendorong pelaksanaan audit lingkungan, terutama faktor-faktor yuridisnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
D701
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frick, Heinz
Yogyakarta: Kanisius, 2007
720.47 FRI d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Shabecoff, Philip
Jakarta: Yayasan Obor , 2000
304.2 SHA nt
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Emil Salim
Jakarta: Mutiara, 1985
574.5 EMI l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Emil Salim
Jakarta: Mutiara, 1979
346.044 EMI
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suyud Warno Utomo
Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI, 2018
574.5 SUY k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Pusat Pengkajian Penyelesaian Sengketa Lingkungan, 2009
344.046 ASA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993
304.2 CAR
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sabikhism Noorfajr
"Penulisan ini berupaya untuk menganalisis bagaimana pemerintah menanggapi permasalahan mengenai isu lingkungan hidup yang sudah hadir pada tahun 1960-an. Sejak meningkatnya kebutuhan infrastruktur serta teknologi di Indonesia menyebabkan perkembangan yang meningkat begitu pesat. Infrastruktur yang dibangun diantaranya seperti industri, gedung-gedung perkantoran, hingga pemukiman warga. Akan tetapi, dengan adanya pembangunan-pembangunan tersebut memberikan dampak terhadap lingkungan. Pemerintah pada masa Orde Baru menanggapi permasalahan tersebut dengan menerapkan berbagai kebijakan, seperti dibentuknya Kementerian Lingkungan Hidup serta memberikan mandat kepada Emil Salim sebagai Menterinya guna mengatasi masalah lingkungan Hidup yang semakin mengakar. Salah satu langkah awal yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup adalah dengan menetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, Pemerintah juga membuat kebijakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam upaya mengontrol dan mengawasi industri-industri yang berpotensi besar dapat merusak lingkungan hidup. Karya penulisan ini berbeda dengan karya- karya sebelumnya karena dari hasil yang didapat dalam penelitian-penelitian mengenai permasalahan lingkungan hanya ditulis secara umum dalam aspek lingkungan ataupun hukum tanpa menggunakan penulisan sejarah, sedangkan penulisan ini ditulis dengan pendekatan penulisan sejarah lingkungan. Dari hasil penulisan ini dapat dijelaskan bahwa penerapan kebijakan AMDAL pada masa ini terbukti belum dapat diimplementasikan dengan sesuai karena sejak kebijakan tersebut diterapkan masih banyak penyelewengan-penyelewengan yang terjadi.

This study aims to define how the government responds to problems regarding environmental issues that present in the early 1960s. Since the increase of infrastructure development as well as technology in Indonesia, the country’s development is increasing rapidly. Several infrastructures that were built are such as industry, office buildings, to residential areas. However, with those infrastructures being built, it gave bad impacts to the environment. In the new order era, the government responded to that problem by applying a series of policies, such as the formation of the Ministry of Environment and giving Emil Salim a mandate as the minister to resolve problems regarding the living environment which was getting bigger. One of the initial steps done by the Ministry of Environment was establishing Law No. 4 of 1982 regarding basic provisions of environmental management. Besides that, the government also established Analysis Regarding Environmental Impact (AMDAL) in an attempt to control and to supervise industries which have big potential to harm the environment. This study is different from the previous studies because the results of the previous ones regarding environmental problems were only written generally in the aspects of environment and law but not in the aspect of history, while this study is written with an approach of environmental history. From this study, it can be explained that the practice of AMDAL policy in this era is proven cannot be implemented yet accordingly, because since the establishment of that policy there are still many frauds and deceptions that happen."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2020
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>