Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152589 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Luthfi Firdaus
"ABSTRAK
Fokus dari penelitian ini adalah menjelaskan penerapan asas universal jurisdiction oleh Negara untuk memberantas pembajakan di laut (piracy). Dalam hukum internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 menegaskan bahwa kejahatan pembajakan di laut terjadi di wilayah laut lepas dan diluar yurisdiksi Negara manapun. Berbeda dengan armed robbery yang terjadi di laut teritorial. Oleh karena itu untuk melawan pembajakan di laut Negara harus menerapkan yurisdiksinya di wilayah laut lepas dan menerapkan asas universal jurisdiction.
ABSTRACT
Focus of this research is explaining the implementation of universal jurisdiction principle by states to combat piracy. International law, particularly the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 emphasized that piracy shall occur in the high seas beyond jurisdiction of any States. It differs with armed robbery which is happened inside territorial waters. Therefore it is necessary for States to implement their jurisdiction on the high seas and implement universal jurisdiction principle."
Universitas Indonesia, 2016
S62269
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sallata, Hans Giovanny Yosua
"Yurisdiksi Universal merupakan konsep yurisdiksi hukum pidana yang mengatur bahwa suatu negara dapat memberlakukan hukum pidana nasionalnya kepada pelaku tindak pidana, dimanapun pelaku tersebut berada tanpa memperdulikan kewarganegaraan dari pelaku tindak pidana maupun korbannya. Yurisdiksi universal telah dikenal dalam berbagai perjanjian internasional, jiga dalam hukum pidana nasional Indonesia. Oleh KUHP yurisdiksi universal dapat diberlakukan kepada kejahatan atas mata uang, pembajakan atau perompakan kapal serta kejahatan terhadap penerbangan sipil. Yurisdiksi universal kemudian diatur juga dalam KUHP baru yakni UU No. 1 Tahun 2023, oleh UU No. 1 Tahun 2023 yurisdiksi universal diatur secara lebih terbuka dan tidak dirumuskan secara terbatas terhadap tindak pidana terhadap mata uang, pembajakan dan perompakan kapal serta kejahatan terhadap penerbangan saja. Selain Indonesia beberapa negara sepeti Prancis dan Belanda juga mengatur mengenai yurisdiksi universal dalam hukum pidana nasionalnya. Terdapat beberapa perbedaan dan kesamaan antara Indonesia, Prancis dan Belanda dalam mengatur yurisdiksi universal, pada intinya pengaturan mengenai yurisdiksi universal pada hukum pidana nasional negara termasuk pada ketiga negara tersebut berkembang seiring waktu dan dipengaruhi oleh perkembangan hukum internasional.

Universal Jurisdiction is a concept of criminal jurisdiction which stipulates that a country can apply its national criminal law to perpetrators of crimes, wherever the perpetrators are located regardless of the nationality of the perpetrators of crimes or their victims. Universal jurisdiction has been recognized in various international treaties, as well as in Indonesian national criminal law. By Indonesian Criminal Code universal jurisdiction can be applied to crimes against currency, piracy and crimes against civil aviation. Universal jurisdiction is then also regulated in the new Criminal Code, namely Law no. 1 of 2023. By Law no. 1 of 2023 universal jurisdiction is regulated in an openly manner and is not formulated in a limited way against crimes against currency, piracy and crimes against aviation only. Apart from Indonesia, several countries such as France and the Netherlands also regulate universal jurisdiction in their national criminal law. There are several differences and similarities between Indonesia, France and the Netherlands in regulating universal jurisdiction, in essence the arrangement regarding universal jurisdiction in the national criminal law of countries including those three countries has developed over time and is influenced by the development of international law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
O`Sullivan, Aisling
Boca Raton: CRC Press, 2017
345 OSU u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Aldershot, England: Ashgate, 1999
341.4 JUR
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Alphin Nilam Sari
"Berdasarkan laporan pemantauan global WHO pada tahun 2023 mengenai pelacakan cakupan kesehatan universal yang diluncurkan pada tanggal 18 September 2023 oleh WHO dan Bank Dunia, menunjukkan bahwa 400 juta orang tidak memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan dasar, dan 40% penduduk dunia tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial serta 4,5 miliar orang tidak sepenuhnya tercakup dalam layanan kesehatan penting pada tahun 2021, dan 2 miliar orang mengalami bencana belanja kesehatan akibat pengeluaran yang dikeluarkan sendiri untuk kesehatan atau out of pocket. Universal Health Coverage (UHC) berarti bahwa semua orang menerima layanan kesehatan berkualitas yang mereka perlukan tanpa mengalami kesulitan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran implementasi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) dalam meningkatkan kesehatan di berbagai negara dengan metode Literature review yang menganalisis 8 artikel terinklusi dari 350 artikel pada empat online database (PubMed, ScienceDirect, Scopus, Springer Link). Penelitian ini menekankan kerangka kerja sistem kesehatan WHO yang dikenal dengan Six Building Blocks yang terdiri dari enam pilar meliputi aspekaspek pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, sistem informasi kesehatan, akses terhadap layanan kesehatan, obat-obatan, pembiayaan kesehatan, dan kepemimpinan atau tata Kelola. Implementasi Universal Health Coverage (UHC) di dunia saat ini menunjukkan perkembangan yang signifikan, meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan yang bervariasi dari setiap negara yang disebabkan perbedaan karakteristik penduduk, pemasukan negara, ekonomi dan geografis.

According to WHO's 2023 global monitoring report on tracking universal health coverage launched on September 18, 2023 by WHO and the World Bank, 400 million people do not have access to basic health services, 40% of the world's population does not have access to social security, 4.5 billion people are not fully covered by essential health services by 2021, and 2 billion people experience health spending disasters due to out of pocket health expenditures. Universal Health Coverage (UHC) means that all people receive the quality health services they need without experiencing financial hardship. This study aims to describe the implementation of Universal Health Coverage (UHC) policies in improving health in various countries using the Literature review method which analyzed 8 articles included from 350 articles in four online databases (PubMed, ScienceDirect, Scopus, Springer Link). This study emphasizes the WHO health system framework known as the Six Building Blocks which consists of six pillars including aspects of health services, health workers, health information systems, access to health services, medicines, health financing, and leadership or governance. The implementation of Universal Health Coverage (UHC) in the world is currently showing significant progress, although it still faces a number of challenges."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indinesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arief Rahman Hakim
"Krisis ekonomi yang melanda sebagian besar wilayah asia tenggara pada medio tahun 1997 memberikan pengaruh besar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan proyek di Indonesia, sehingga mengakibatkan banyak pemilik proyek mengalami kesulitan pendanaan, baik dalam hal pembangunan proyek barn maupun melanjutkan pembangunan proyek yang tertunda akibat adanya krisis tersebut. Hal ini mengakibatkan skema pendanaan proyek dari penyedia jasa sangat diminati oleh pengguna jasa. Di Indonesia, proyek yang didanai terlebih dahulu oleh penyedia jasa dikenal dengan istilah proyek putar kunci (turnkey project). Terdapat pemahaman yang berbeda terhadap istilah proyek putar kunci (turnkey project) yang dikenal di Indonesia dengan istilah proyek putar kunci (turnkey project) berdasarkan pengertian terminologinya. Dalam penerapannya di Indonesia, proyek putar kunci (turnkey project) selalu dikaitkan dengan pelaksanaan pembayaran dari pengguna jasa kepada penyedia jasa setelah pekerjaan fisik proyek diselesaikan sepenuhnya oleh penyedia jasa, sehingga penyedia jasa harus terlebih dahulu mendanai pelaksanaan proyek tersebut, oleh karena itu sangat panting bagi penyedia jasa untuk memperoleh perlindungan hukum akan adanya kepastian pembayaran dari pengguna jasa atas proyek yang telah didanai dan diselesaikan oleh penyedia jasa.
Dalam tata hukum Indonesia, dikenal adanya jaminan yang lahir karena undang-undang dan jaminan yang lahir karena perjanjian. Jaminan yang ditentukan oleh undang-undang adalah jaminan yang adanya ditunjuk oleh undang-undang tanpa adanya perjanjian dari para pihak, sedangkan jaminan yang lahir karena perjanjian adalah hakhak jaminan yang adanya hams diperjanjikan lebih dahulu antara para pihak. Jaminan yang Iahir karena perjanjian bisa berbentuk jaminan perorangan dan jaminan kebendaan. Berbagai bentuk dan macam jaminan dapat diperjanjian antara pengguna jasa dengan penyedia jasa. Sedangkan pengertian istilah proyek putar kunci (turnkey project) berdasarkan pengertian terminologinya, tidak harus selalu dikaitkan dengan masalah pembayaran proyek, karena pengertian istilah proyek putar kunci (turnkey project) di sini lebih menitikberatkan kepada ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan oleh pengguna jasa untuk diemban oleh penyedia jasa."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18933
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pangaribuan, Meilinda Triana
"Laut menjadi salah satu wilayah terjadinya kejahatan lintas negara. Kejahatan di laut yang paling sering terjadi adalah pembajakan kapal maupun penyanderaan awak kapal. Warga Negara Indonesia berulang kali menjadi korban penyanderaan ASG, salah satu kelompok ekstrem dari Filipina. Penyanderaan WNI tersebut disertai dengan permintaan sejumlah uang tebusan. Penyanderaan tersebut terjadi di Laut Sulu berbatasan langsung dengan Laut Sulawesi dan Sabah. Penyanderaan WNI dengan tebusan perlu diwaspadai oleh Pemerintah Indonesia sebagai bentuk ancaman keamanan di wilayah perbatasan juga mengancam keselamatan warga negara Indonesia. Sebagai upaya pencegahan maka Indonesia menginisiasi sebuah kerja sama bersama Filipina dan Malaysia. Kerja sama tersebut dikenal dengan nama Trilateral Maritime Patrol Indomalphi (TMP Indomalphi) untuk meningkatkan keamanan maritim. Penelitian ini menggunakan konsep dan teori maritim piracy, kidnapping for ransom, keamanan maritim, dan kerja sama internasional. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian bahwa TMP Indomalphi adalah upaya Indonesia mencegah penyanderaan WNI di Laut Sulu. Kesimpulan penelitian ini adalah kerja sama TMP Indomalphi dianggap berhasil meningkatkan keamanan maritim dan mencegah penyanderaan WNI oleh ASG, walaupun masih perlu didukung dengan pembangunan ekonomi dan pendekatan sosial budaya.

The sea is one of the areas where transnational crimes occur. The most common crimes at sea are ship hijacking and taking hostage. Indonesian citizens have been repeatedly taken hostage by ASG, an extremist group from the Philippines. The hostage-taking of the Indonesian citizen was accompanied by a demand for a ransom. The hostage-taking took place in the Sulu Sea, directly adjacent to the Sulawesi and Sabah Seas. The Indonesian government needs to be aware of the hostage-taking of Indonesian citizens with a ransom as a form of security threat in border areas that also threatens the safety of Indonesian citizens. As a prevention effort, Indonesia initiated a cooperation with the Philippines and Malaysia. The cooperation is known as the Trilateral Maritime Patrol Indomalphi (TMP Indomalphi) to improve maritime security. This study uses the concepts and theories of maritime piracy, kidnapping for ransom, maritime security, and international cooperation. The method used is descriptive qualitative research. The result of the research is that the Indomalphi TMP is Indonesia's effort to prevent Indonesian citizens from being held hostage in the Sulu Sea. The conclusion of this study is that the Indomalphi TMP cooperation is considered successful in improving maritime security and preventing Indonesian citizens from being held hostage by the ASG, although it still needs to be supported by economic development and a socio-cultural approach."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hankes, Elmer Joseph
Minnesota: Hankes Foundation, 1992
401.4 HAN u
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sihotang, Djuan Dennis
"Kewenangan Yurisdiksi Ekstrateritorial menjadi semakin penting untuk dimiliki oleh Lembaga Persaingan Usaha; ditengah Globalisasi Ekonomi yang semakin pesat. Kebijakan Indonesia yang saat ini terbuka bagi penanam modal, posisi Indonesia sebagai bagian dari Masyarakat Ekonomi Asean, dan keterlibatan dalam ASEAN Free Trade Agreement menjadikan kewenangan tersebut juga penting bagi Indonesia. KPPU sebagai lembaga persaingan usaha Indonesia butuh memiliki kewenangan Yurisdiksi Ekstrateritorial untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, akan tetapi tidak jelas apakah KPPU dapat menerapkan Yurisdiksi Ekstrateritorial atau tidak. Maka, Skripsi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan tersebut, dengan cara menganalisis peraturan mengenai Yurisdiksi Ekstrateritorial dalam hukum positif dan kasus preseden.

The authority of Extraterritorial Jurisdiction is becoming increasingly important for Competition Authorities to have; amid the increasingly rapid economic globalization. Indonesia's policy that is currently open to investors, Indonesia's position as part of the ASEAN Economic Community, and involvement in the ASEAN Free Trade Agreement made it also important for Indonesia. KPPU as the competition authorities of Indonesia needs to have the authority of Extraterritorial Jurisdiction to create fair business competition however, it is unclear whether KPPU can apply extraterritorial jurisdiction or not. Hence, this thesis aims to solve this issue by analyzing the provision of Extraterritorial Jurisdiction in positive law and case law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Elsa Karina
"Kajian ini menganilisis isu pembajakan maritim pasca-terbentuknya ASEAN Maritime
Forum pada tahun 2010. Sejak akhir tahun 1980-an, Asia Tenggara telah menjadi salah
satu lokasi incaran global dalam serangan pembajakan maritim. Untuk menjawab
permasalahan tersebut, AMF dihadirkan sebagai jembatan terbentuknya kerja sama
maritim di antara negara-negara ASEAN. Namun demikian permasalahan pembajakan
maritim nyatanya masih bertahan hingga saat ini, terlebih di sekitar perairan Indonesia.
Kajian terdahulu perihal penanganan pembajakan maritim secara garis besar terbagi
menjadi tiga sudut pandang yaitu, pembajakan maritim, politik luar negeri, dan kerja
sama maritim. Kajian-kajian tersebut sudah menunjukkan adanya upaya dalam
penanggulangan masalah, namun belum mampu menjelaskan kejadian actual di lapangan
yang malah menunjukkan bahwa tingkat pembajakan maritim masih berlangsung
langgeng hingga saat ini. Studi ini menggunakan perspektif liberalisme institusional
sebagai kerangka analisis dan metode penelitian causal-process tracing. Studi ini
kemudian menunjukkan bahwa faktor-faktor dalam mencapai keberhasilan kerja sama di
kawasan seperti mutualitas, bayangan masa depan, jumlah aktor, jangka waktu yang
lama, keteraturan situasi, pertukaran informasi, dan umpan balik yang cepat, belum
mampu menekan peningkatan pembajakan di kawasan Asia Tenggara

This study analyzes the issue of sea piracy after the formation of ASEAN Maritime Forum
in 2010. Since the late 1980s, Southeast Asia has been a global target for sea piracy
attacks. To answer these problems, AMF is presented as a bridge to establish maritime
cooperation between ASEAN countries. However, the problem of sea piracy still persists
today, especially around Indonesian waters. Previous studies regarding the handling of
sea piracy are broadly divided into three perspectives, sea piracy, foreign policy, and
maritime cooperation. These studies have shown that there are efforts in overcoming the
problem, but have not been able to explain the actual events on the ground which
actually show that the level of sea piracy is still ongoing to this day. This study uses the
perspective of institutional liberalism as an analytical framework and causal-process
tracing on research method. Furthermore, this study shows that factors in achieving
successful cooperation in the region such as mutuality, future images, number of actors,
length of time, regularity of situation, exchange of information, and fast feedback, have
not been able to suppress the increase of piracy in the Southeast Asia region
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>