Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 61352 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Santanu Wijaya
"Suatu usaha tidak selalu berjalan baik sesuai dengan tujuannya, dan sering kali keadaan keuangannya keuntungan kerugian, dan hingga tidak sanggup membayar utang-utangnya. Penyelesaian utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terjadi pada Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada yang mengalami kesulitan dalam membayar imbalan bagi hasil/keutungan bulanan kepada mitra usaha dalam bentuk Modal Penyertaan. PT. Pooling Asset merupakan rekonstruksi hukum untuk penyelesaian kewajiban dengan mitra usaha melalui mekanisme pengakuan utang piutang dengan Cipaganti Group berdasarkan Hasil Putusan Perdamaian. Permasalahan yang diangkat dari tesis ini adalah sistem pembentukan PT. Pooling Asset atas Putusan Perdamaian dalam PKPU terkait Ketentuan Undang-Undang dan kedudukan PT. Pooling Asset atas restrukturisasi perusahaan terkait asset koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Kedudukan PT. Pooling Asset dalam penyelesaian dengan pola restrukturisasi Debt to Equity dapat tetap berjalan.

An attempt does not always work well for their intended purpose, and often finances gains loss, and to not be able to pay its debts. Debt settlement through ?Penyelesaian Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU)? occurs at the ?Koperasi Cipaganti Guna Karya Persada? are experiencing difficulty in paying rewards for results / monthly benefit to business partners in the form of Capital Investments. PT. Pooling Asset is a reconstruction of the law for the settlement of obligations with business partners through the mechanism of recognition of debts by Cipaganti Group is based on results of the Decision Peace. Issues raised in this thesis is the establishment of a system of PT. Pooling Asset on Decision Accord in PKPU relevant provisions of the Law and the position of PT. Asset Pooling on the company's restructuring related assets of the ?Koperasi Cipaganti?. Position PT. Pooling Asset in the completion of the restructuring scheme Debt to Equity can keep running.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44996
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kolopaking, Anita D.A.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23674
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adlan Adonis
"Perubahan Undang-undang Kepailitan dengan Perpu Kepailitan Nomor 1 Tahun 1998 serta ditetapkannya perubahan tersebut dalam Undang-undang Nomor 4 Tabun 1998, selanjutnya perubahan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diatur dalam Bab II Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998, yaitu Pasal 212 sampai dengan Pasal 279, diharapkan penyelesaian masalah utang-piutang berfungsi pula sebagai filter untuk menyaring atas dunia usaha dari perusahaan-perusahaan yang tidak efisien. Di samping itu, Penundaan kewajiban pembayaran utang tidak ditujukan kepada eksekusi barang-barang debitur dan pembagian hasil kepada para kreditur. Melainkan Penundaan kewajiban pembayaran utang berakibat untuk selama jangka waktu tertentu tidak dapat dipaksa untuk membayar utangnya. Karena, kewajiban untuk membayar utang ditangguhkan selama ada penundaan. Penundaan kewajiban pembayaran utang adalah untuk mencegah Kepailitan seorang debitur yang tidak dapat membayar tetapi yang mungkin dapat membayar di masa yang akan datang. Dengan demikian Penundaan kewajiban pembayaran utang memberikan kepada debitur keringanan sementara dalam menghadapi para kreditur yang menekan untuk mereorganisasi dan melanjutkan usaha, dan akhirnya memenuhi kewajiban debitur terhadap tagihan-tagihan para kreditur. Dengan adanya keringanan sementara tersebut banyak debitur yang lebih memilih mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap utang-utangnya yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih daripada harus dimohonkan untuk dipailitkan oleh para krediturnya. Oleh karena itu debitur boleh mengajukan sebuah permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang atas prakarsanya sendiri. Biasanya, debitur hanya mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang sebagai tanggapan atas suatu permohonan kepailitan debitur yang diajukan oleh seorang kreditur, Alasannya Undang-undang Kepailitan menentukan bahwa apabila permohonan permohonan untuk penundaan kewajiban utang dan kepailitan diperiksa oleh Pengadilan Niaga pada waktu yang bersamaan, maka permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang akan diperiksa dan diputus terlebih dahulu. Sehingga Penundaan kewajiban pembayaran utang hanya boleh dikabulkan apabila putusan yang menyatakan kepailitan belum diucapkan oleh Pengadilan Niaga."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16515
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Karina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24103
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Palupi, Niken Sekar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36889
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dino Irwin Tengkano
"ABSTRAK
Peraturan perundang-undangan mengenai Kepailitan dan PKPU akan sanqat mempengaruhi penyelesaian utanq piutanq yang sedang berjalan, baik untuk Kreditor yang berkepentingan atas kembalinya dana yang telah dipinjamkan, maupun baqi Debitor quna kelangsungan usahanya. Permasalahan utama yang dianalisis adalah perlindungan dan peluang yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 (UUK dan PKPU) terhadap Kreditor yang tidak menyutului rencana perdamaian pada Rencana Perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Debitor serta konsekwensi yuridis baqi Debitor yang tidak melaksanakan putusan perdamaian. Penelitian mempergunakan metode penelitian hukum normatif dengan mempergunakan bahan hukum sekunder yang diteliti meialui pengkajian peraturan perundang-undangan dan studi dokumen atas Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 015/PKPU/2000IPN.Niaga Jkt-Pusat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 mclindungi dan mcmberikan kcmungkinan untuk melakukan upaya hukum bagi Kreditor yang tidak menyetujui Rencana Perdamaian dalam PKPU yang dialukan oleh Debitor melalui pengajuan rencana perdamaian "tandingan" dengan berlandaskan pada Pasal 222 ayat (2) UUK dan PKPU yang memberi kesempatan kepada Kreditor untuk mengajukan rencana perdamaian: Apabila rencana perdamaian telah menjadi putusan Pengadilan Niaga, Kreditor dapat mengajukan permohonan kembali kepada Mahkamah Aqunq denqan memberikan bukti baru yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara di Pengadilan sudah ada, tetapi belum ditemukan atau da.Lam putusan hakim yang bersangkutan terdapat kekeliruan yang nyata sebagaimana diatur dalam Pasal 295 UUK dan .PKPU. Konsekwensi yuridis bagi Debitor yang tidak meiaksanakan putusan perdamaian adalah bertanggungjawab dan dapat dituntut oleh seluruh Kreditor termasuk yang tidak menyetujui perdamaian berdasarkan ketentuan Pasal 287 UUK dan PKPU sebagaimana dapat diperlakukan terhadap pihak-pihak yang mengingkari putusan pengadilan. Dalam hal utang yang ditanggung Debitor itu merupakan Piutanq Neqara maka kepada Debitor yang inqkar itu antara lain dapat diberlakukan tindakan hukum paksa badan

ABSTRACT
Law and regulation concerning Bankruptcy and Restructuring of Debt Payment (PKPU) will be very influencing for solving the corporate' receivable and liability both of The Creditors having importance concerning with return payment of fund have been loaned and The Debtors utilize the continuity of their business. The core problems which analyzed is the opportunity and protection given by Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 to The Creditors which do not agree with the Compromise Plan in Restructuring of Debt Payment arranged by Debtor. and also the law consequence to Debtor which do not execute Compromise Plan decision. Normative research method utilized in this thesis by utilizing secondary sources and materials of Law and regulation and document study to the Justice Decision of Commercial Court (Pengadilan Niaga) Jakarta Pusat registered Number OIS/PKPU/2000IPN.Niaga Jkt-Pusat.
Result of research indicate Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 protecting and giving possibility to legal effort for Creditor frown on Compromise Plan in Restructuring of Debt Payment raised by Debtor pass proffering another Compromise Plan base on Section 222 paragraph (2) of Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 making an opening for The Creditors to raise Compromise Plan. When Compromise Plan have come to Pengadilan Niaga decion, Creditor can apply again to Mahkamah Aqunq by giving new evidence which have the character of determine which is on case time in the court there are, but not yet been found or in pertinent judge decision there are real by mistake as arranged in Section 295 Bankruptcy Code Number 37 Year 2004. The consequence to Debtor which do not execute Compromise Plan is responsible and able to be claimed by all Creditor including which frown on plan pursuant to rule of Section Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 as can be treated to whoever disobeying justice decision. In the case of accounted on debt is that Debtor represent Receivable State hence to Debtor that denied may be gone into effect force body Punishment."
2007
T19304
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prima Damayanti Wulandari
"Dengan berlakunya Perpu No. 1 Tahun 1998 yang kemudian menjadi Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 dan selanjutnya menjadi Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, sengketa yang timbul dalam dunia usaha, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri. Penyelesaian oleh Pengadilan Niaga tersebut dilakukan secara transparansi, cepat dan efektif dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada pelaku bisnis yang meliputi “Penyelesaian perkara permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)”. Dalam studi kasus PT.Concord Benefit Enterprises,Tbk penyelesaian sengketa bisnis yang diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan landasan hukum Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 adalah putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang diajukan oleh Debitur (PT.Concord Benefit enterprises,Tbk), sebagai counter permohonan pernyataan Pailit yang diajukan oleh salah satu krediturnya PT. Sejahtera Bank Umum (dalam Likuidasi), putusan pengesahan perdamaian pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tersebut memperoleh kekuatan hukum yang pasti melalui putusan kasasi Mahkamah Agung. Selanjutnya putusan tersebut melalui upaya hukum peninjauan kembali yang diajukan oleh kreditur, telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung dan PT.Concord Benefit Enterprises,Tbk, dinyatakan pailit. Perbedaan keputusan tersebut dikarenakan adanya perbedaan penafsiran dalam pasal 265 Undang-Undang No. 4 Tahun 1998, terhadap perhitungan suara dengan cara voting, dimana didalam ketentuan tersebut belum mengatur suara abstain. Di Pengadilan Niaga terdapat suara abstain dalam praktek, tidak diperhitungkan kehadirannya sedangkan oleh Mahkamah agung suara abstain dianggap suara yang tidak berpihak maka kehadirannya harus diperhitungkan.

The implementation of Law No.1 Year 1998, which subsequently transformed into Law No.4 Year 1998 and further transformed into Law No.37 Year 2004 concerning Bankruptcy and PKPU brings about consequence that any dispute occurs within business sector can be setted through Court of Commerce in the State Court. The dispute settlement conducted through the Court of commerce is supposedly applied in a transparent, quick and effective mean, and eventually expected to be able to provide a legal certainty for all business players, comprising within the “Dispute Settlement of Bankruptcy Proposal and the Delay of Debt Payment Obligation (PKPU)”. In case of PT. Concord Benefit Enterprises, Tbk., the dispute settlement proceeded and decided by the Trade Court, in the State Court of Central Jakarta, based on Law No.4 Year 1998, took form of Decision on the Delay of Debt Obligation Payment (PKPU), proposed by the Debtor (PT.Concord Benefit Enterprises,Tbk (as the counter of bankrupt proposal submitted by one of its creditors, PT.Sejahtera Bank Umum (in liquidation). The mentioned decision acquired its legal power form the Supreme Court decision. Afterwards, the decision, through the appeal for review conducted by the debtor, has been cancelled by the Supreme Court, and hence PT. Concord Benefit Enterprises, Tbk, was officially stated bankrupt. The difference of the decision was coused by the difference of interpretation over the article 265 Law No.4 Year 1998 concerning voting, the regulation of which hasn’t yet regulate anything about abstain. There are some abstain in practice in the Court of Commerce which was not counted, while in the Supreme court, abstain is considered as a neutral vote, the reason of which it should be taken into account."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Urbanus G T Parhusip
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntasi atas modifikasi kontrak sewa pesawat pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), menganalisis insentif manajemen dan peranan auditor dalam pemilihan kebijakan akuntansi dari perspektif Teori Akuntansi Positif (PAT) dan Teori Keagenan. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan PT IB sebagai objek penelitian. Sumber data penelitian mencakup data primer melalui wawancara dan reviu kontrak, serta data sekunder berupa laporan keuangan, PSAK 71, PSAK 73, dan publikasi IFRIC. Studi kasus ini menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi atas pengampunan sebagian liabilitas sewa jatuh tempo berdasarkan ketentuan modifikasi sewa PSAK 73 sudah tepat. Pengampunan tidak dapat diakui sebagai keuntungan menurut PSAK 71 karena pengampunan tidak bersifat sukarela dan merupakan hasil putusan pengadilan yang bersifat memaksa dan wajib dipatuhi semua pihak. Tidak terdapat perbedaan perlakuan akuntansi atas modifikasi kontrak sewa go-forward yang diturunkan tarif sewa tetapnya, baik yang diperpanjang maupun tidak diperpanjang. Kebijakan akuntansi oleh PT IB atas pembayaran sewa dengan mekanisme power-by-hour (PBH) selama periode grace period adalah tidak tepat karena tidak memenuhi defenisi pembayaran sewa tetap secara substansi sesuai dengan ketentuan PSAK 73. Berdasarkan observasi selama proses penentuan perlakuan akuntansi atas modifikasi kontrak sewa, dapat disimpulkan bahwa terdapat insentif manajemen untuk memilih perlakuan akuntansi untuk menjaga kinerja laba rugi tahun berjalan sesuai hipotesis bonus. Auditor telah melakukan fungsinya untuk memverifikasi perlakuan akuntansi atas modifikasi kontrak sewa sehingga informasi yang disajikan oleh Manajemen dalam laporan keuangan auditan sudah wajar dan sesuai sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

This research aims to analyze the accounting treatment of aircraft lease contracts modifications post Suspension of Payment (PKPU) and analyze management’s incentive and the role of auditor during accounting policy selection from the perspective of Positive Accounting Theory (PAT) and Agency Theory. This research uses a case study approach with PT IB as the research object. Sources of research data include primary data through interviews and review of contract, as well as secondary data such as financial statements, PSAK 71, PSAK 73, and IFRIC publications. This case study shows that accounting treatment for the partial forgiveness of overdue lease liabilities based on lease modification provision under PSAK 73 is appropriate. The partially forgiven overdue lease liabilities cannot be recognized as gain under PSAK 71 since it is not a voluntary forgivess, instead a result of court ruling, making it legally binding and obligatory for all parties involved. There is no difference in accounting policy for go-forward lease with reduction of fixed lease payment, both for extended and not extended contracts. Accounting treatment made by PT IB for for lease payment under PBH mechanism is inappropriate since it does not meet the defenition of in-substance fixed payment based on PSAK 73 provision. Based on observation during the accounting policy selection for lease contract modification, it is concluded that there management has incentive to select certain accounting treatment that improve the current year profit which is in line with the bonus hypotesis. Auditors have carried out their function to verify the accounting treatement for lease contract modification so the financial informations prepared by the management in the audited financial statement have been fair and in accordance with the applicable accounting standards."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shinta Rahmasari
"Tesis ini berisi dua pokok permasalahan, yaitu bagaimana peran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai sarana restrukturisasi utang bagi PT Kertas Leces (Persero) terhadap para kreditornya?dan bagaimana perlindungan kepentingan para Kreditor dan Debitor pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT Kertas Leces (Persero)? Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian normatif, tujuan dari penelitian ini diharapkan akan bermanfaat dalam memberikan gambaran mengenai peran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai sarana restrukturisasi utang. Di samping itu, diharapkan dapat berguna ketika suatu perusahaan dipailitkan. PT Kertas Leces merupakan salah satu BUMN di bidang industri kertas yang berlokasi di Jawa Timur dan dibangun pada tahun 1939 dengan kapasitas produksi cukup baik, namun pada kurun beberapa tahun belakangan ini perusahaan selalu mengalami kerugian yang disebabkan oleh permasalahan struktural yaitu masalah operasional dan masalah finansial. Perusahaan mengalami akumulasi kerugian sejumlah Rp 1,7 triliun yang berlangsung sejak tahun 1991 sampai dengan Desember 2013. Di samping itu, PT Kertas Leces (Persero) menanggung utang sebesar Rp 2,1 triliun, sehingga PT Kertas Leces (Persero) mengalami kesulitan dalam membayar utangnya, hingga oleh dua kreditornya perusahaan digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, serta sesuai dengan Putusan Pengadilan Niaga Nomor 05/Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang/2014/PN.Niaga.Sby diputus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Meskipun demikian, PT Kertas Leces (Persero) masih memiliki prospek dengan adanya aset, SDM dan pasar untuk kedepannya. Dengan adanya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dilakukan langkah-langkah restrukturisasi utang bagi kreditor PT Kertas Leces (Persero). Bahwa peran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai sarana restrukturisasi utang adalah sangat besar peranannya, karena dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, maka perusahaan yang secara fundamental masih dalam keadaan baik seperti PT Kertas Leces (Persero) tidak perlu dinyatakan pailit namun diresrtrukturisasi utangnya. PT Kertas Leces (Persero) agar melakukan langkah restrukturisasi secara maksimal guna membayar utangnya kepada Kreditor dan terhindar dari kepailitan.

This thesis mainly discusses about two issues. Firstly, how does PKPU function as debt restructurisation institution for the debtor of PT Kertas Leces (Persero)?. Secondly, how does the law protections of the debtor and creditors while PKPU period?. This research is conducted on a juridis normative method, the purpose of this research is to give an overview of PKPU's function as a debt restructurisation institution. Besides, could give explanation of PKPU's as the way to resist liquidation and bankrupt PKPU's has important function, because if there a company fundamentanly feasible in case of PT Kertas Leces (Persero) does not necessary being bankrupt. Otherwise, the company makes debt restructurisation. Restructisation of PT Kertas Leces (Persero) would be restricted a bankrupt. PT Kertas Leces (Persero) is State Owned Enterprises which field in paper production located at East Java in 1939, the production of paper was excelent, unfortunately the company have been through capital lost which caused by both operation and financial problems. The company has negatif equity in 1999 until on Desember 2013. Besides, PT Kertas Leces (Persero) has debt Rp 2,1 triliun therefore PT Kertas Leces (Persero) difficulty for pay the debt, then the creditors sending suspension of payment lawsuit. Based on Court of Trading Ruling Number 05/ Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang/2014/PN.Niaga.Sby decided suspension of payment. However, PT Kertas Leces (Persero) still has prospect with their asset, human resources and market further. Suspension of payment could restrict a bankrupcty and debt resctructurisation for creditors and it has important function, because of if there is a company which still good fundamentaly as PT Kertas Leces (Persero) does not have to bankrupcty but restructuring the debt. PT Kertas Leces (Persero) should give the best way for restructuring their debt so rectrict the bankrupcty."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45103
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>