Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 46358 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cucu Asmawati
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tanggung jawab para sekutu dalam hal pemohonan pailit persekutuan komanditer yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUH Dagang) dan Undang­ undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa berdasarkan Pasal 18 KUH Dagang, sekutu pengurus bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kepailitan persekutuan komanditer, sampai dengan harta pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer hanya bertanggung jawab sebatas uang atau barang yang dimasukkannya ke dalam persekutuan kecuali namanya digunakan dalam nama persekutuan komanditer danlatau ia ikut melakukan pengurusan persekutuan komanditer. Namun demikian, tanggung jawab sekutu pengurus sampai dengan harta pribadi ini baru dapat dilaksanakan apabila kas persekutuan komanditer tidak mencukupi untuk membayar utang persekutuan komanditer kepada pihak ketiga."
2011
T28996
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruth Vinera
"Skripsi ini membahas tentang tanggung jawab sekutu komplementer lainnya terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sesama sekutu komplementer dalam suatu Persekutuan Komanditer. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Persekutuan Komanditer menganut Aggregate Theory atau teori yang menyatakan bahwa dalam suatu perkumpulan orang yang diutamakan adalah keberadaan orang-orang tersebut atau gabungan orang, bukan kesatuan dari orang-orang tersebut sebagai suatu badan (Entity Theory). Hal ini mengakibatkan Persekutuan Komanditer tidak berstatus badan hukum, keberadaan Persekutuan Komanditer ditentukan oleh para sekutunya, dan hubungan hukum diantara para sekutu tidak terpisahkan. Oleh karena itu, apabila sekutu komplementer melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan Persekutuan Komanditer harus membayar ganti kerugian, maka sekutu komplementer lainnya dapat turut menanggung kerugian tersebut; Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga dalam kasus CV. Sinar Patimura Nomor 34/Pdt.G/2011/PN.Sal yang menyatakan bahwa hanya sekutu komplementer CV. Sinar Patimura yang melakukan perbuatan melawan hukum saja yang bertanggung jawab kurang tepat karena sekutu komplementer tersebut melanggar prinsip kesetiaan (duty of loyalty) dan prinsip (duty of care) dengan melakukan penggelapan dan kelalaian dalam pengurusan pembukuan CV. Sinar Patimura. Sekutu komplementer tersebut melanggar kewajibannya berdasarkan janji/ kesepakatan diantara para sekutu untuk setia (duty of loyalty) dan penuh kehati-hatian (duty of care) dalam pengurusan CV. Sinar Patimura sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian CV. Sinar Patimura. Sehingga, sekutu komplementer tersebut telah melakukan Wanprestasi terhadap sekutu komplementer lainnya. Dengan demikian, sudut pandang perbuatan Melawan Hukum yang digunakan Majelis Hukum PN. Salatiga bahwa sekutu komplementer tersebut melakukan perbuatan melawan hukum kurang tepat.

This research discusses about the liability of managing partners (beherende venoot) on the unlawful acts (Perbuatan Melawan Hukum) committed by the fellow managing partner (beherende venoot) in a Limited Partnership (Commanditaire Venootschap). Using a normative legal research, the research shows that Limited Partnership (Commanditaire Venootschap) is seen as the totality of the partners or consists of people who are bound by an agreement, instead of an entity with a separate legal existence apart from its partners (Entity Theory). This is called Aggregate Theory, Limited Partnership (Commanditaire Venootschap) is not a legal entity that it is considered as an integral part of the partners/ as one unity with the partners. Therefore, if managing partner (beherende venoot) committed an unlawful acts that caused Limited Partnership (Commanditaire Venootschap) to pay amends, fellow managing partner (beherende venoot) is at place to compensate as well; Consideration made by Court Judges District of Salatiga in CV. Sinar Patimura case District Court Decision No. 34/ Pdt.G/2011/ PN. Sal which stated that only the managing partner (beherende venoot ) who has done the unlawful acts that has to take the liability is not precisely right because the managing partner (beherende venoot ) himself breaks the principle of duty of loyalty and duty of care based on the obligation between partners. Akta Pendirian CV. Sinar Patimura has stated duties of partners to act on behalf CV. Sinar Patimura within loyalty and care while that managing partner (beherende venoot ) has shown his disloyalty by claiming CV. Sinar Patimura’s property and has done negligence to his duty on maintaining CV. Sinar Patimura’s bookkeeping. Therefore, that managing partner (beherende venoot ) himself has done Wanprestasi (breach of contract) to fellow managing partner (beherende venoot ) in CV. Sinar Patimura. Thus in conclusion, the view point of the unlawful acts (Perbuatan Melawan Hukum) used by Court Judges District of Salatiga in this case is not completely right.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55605
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: Prenada Media Group, 2004
346.07 GUN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Alfais Diasicha Vira Mukti
"ABSTRAK
Perkembangan perekonomian dan perdagangan di Indonesia mengakibatkan makin
banyak persoalan yang timbul di masyarakat, karena setiap orang memerlukan uang untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, begitupun dengan badan usaha memerlukan uang untuk
membiayai kegiatan usahanya, namun adakalanya mereka tidak mempunyai cukup uang
untuk membiayai kegiatan usahanya.
Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak
keluar untuk memperoleh penghasilan, dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan
barang, atau mengadakan perjanjian perdagangan.
Di Indonesia ada beberapa bentuk organisasi bisnis yang sudah dikenal sejak zaman
Hindia Belanda, seperti Firma, CV (commanditaire vennootschap) dan perseroan, dimana
dalam praktik bisnis dewasa ini kerap dipakai istilah perusahaan saja. Persekutuan
Komanditer atau sering kali disebut dengan Commanditaire Vennootschap adalah suatu
perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung,
bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih
sebagai pelepas uang (Geldschieter). Sekutu komanditer adalah sekutu yang hanya
menyerahkan uang, barang, atau tenaga sebagai pemasukan pada persekutuan, dan tidak
turut campur dalam dalam pengurusan atau penguasaan persekutuan.Sekutu
komplementer adalah sekutu pengurus yang bertanggung jawab atas jalannya
persekutuan, bahkan pertanggungjawabannya sampai kepada harta pribadinya
Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitor yang mempunyai kesulitan
keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini
pengadilan niaga, dikarenakan debitor tersebut tidak dapat membayar utangnya. Harta
debitor dapat dibagikan kepada para kreditor sesuatu dengan peraturan perundangundangan.
Syarat-syarat untuk mengajukan pailit terhadap debitor adalah: “Debitor yang mempunyai
dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh
tempo, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonan satu atau
lebih kreditornya”

ABSTRACT
Economic development and trade in Indonesia resulted in more and more problems that
arise in the community, because everyone needs money to their needs, as well as with
enterprises need money to finance their business activities, but sometimes they do not
have enough money to finance its operations.
The company is the overall action performed continously, acting out to make money, by
way of trade or deliver goods, or entered into trade agreements.
In Indonesia there are several forms of business organization that has been known since
the time of the Dutch East Indies, as firm, CV(Commanditaire Vennootschap) andthe
company, whichintoday'sbusiness practicesare oftenusedtermcompany alone. Commandit
gesellschaftoroftenreferred to asCommanditaireVennootschapisacompany founded
byoneorseveral personsbearresponsibility, responsibleinwhole orinsolidarity, withone or
more personsasmoneylenders(Geldschieter). Allyallylimited partnershipisjusthand over
the money, goods, orpowerasincomeincommunion, andnotinterferein the
managementorcontrol ofthepartnership. Complementaryalliesare
alliesadministratorsresponsiblefor the operations ofunion, even accountable to the
personal property Bankruptcyisa process by whichadebtorwhohavefinancial
difficultiestopay its debtsdeclared bankruptby the court, in this casethe commercial court,
because thedebtoris unable topay its debts. Treasuredebtormaybe distributed to the
creditors something with legislation.
The requirementstofile for bankruptcyagainst thedebtoris: "Debtors
whohavetwoormorecreditorsanddid notpay in fullat leastonedebt that hasmatured,
declared bankruptbya court decision, eitherat the request ofoneormorecreditors""
2015
S58507
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Azzahra Renata
"Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap perekonomian global, termasuk di Indonesia. Jumlah kasus kepailitan dan penangguhan utang yang semakin meningkat, berdampak pada upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi. Restrukturisasi utang dipandang sebagai cara untuk menghindari kepailitan, dan prinsip kelangsungan usaha memegang peranan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi debitur. Namun, undang-undang kepailitan di Indonesia saat ini terutama berlaku untuk perseroan terbatas, meninggalkan persekutuan dengan pengaturan terbatas untuk restrukturisasi utang. Sebaliknya, Pemerintah Skotlandia telah memperkenalkan Debt Arrangement Scheme (DAS) sebagai alternatif untuk kepailitan, memberikan lebih banyak waktu kepada individu dan persekutuan untuk membayar utang mereka. Pengenalan Business DAS telah memperluas ruang lingkup untuk memasukkan persekutuan komanditer. Di Indonesia, restrukturisasi utang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 yang memungkinkan homologasi rencana perdamaian. Efektivitas rencana ini bergantung pada kolaborasi debitur dan kreditur. Apabila rencana perdamaian dihentikan, debitur dianggap pailit dan harta kekayaannya dititipkan kepada kurator. Kreditur dapat menghadapi konsekuensi yang merugikan jika hasil dari penjualan aset tidak dapat menutupi piutang yang belum dilunasi. Di sisi lain, di Skotlandia, DAS diperkenalkan untuk membantu bisnis mengelola utang mereka. Namun, berpartisipasi dalam DAS mungkin memiliki konsekuensi seperti dampak pada peringkat kredit, pengecualian utang tertentu, potensi bunga dan biaya yang dikenakan oleh kreditur, dan kemungkinan proses kebangkrutan. Penting bagi debitur untuk mengevaluasi implikasi jangka panjang dan dampak psikologis dari keterlibatan dalam DAS.

The Covid-19 pandemic has had a significant impact on the global economy, including in Indonesia. The increasing number of bankruptcy and debt suspension cases has had an impact on the government's efforts to recover the economy. Debt restructuring is seen as a way to avoid bankruptcy, and the principle of business continuity plays an important role in providing legal protection for debtors. However, bankruptcy law in Indonesia currently mainly applies to limited liability companies, leaving partnerships with limited arrangements for debt restructuring. In contrast, the Scottish Government has introduced a Debt Arrangement Scheme (DAS) as an alternative to bankruptcy, giving individuals and partnerships more time to pay their debts. The introduction of Business DAS has widened the scope to include limited partnerships. In Indonesia, debt restructuring is regulated in Law Number 37 of 2004 which allows homologation of peace plans. The effectiveness of this plan depends on the collaboration of debtors and creditors. If the reconciliation plan is stopped, the debtor is considered bankrupt and his assets are entrusted to the curator. Creditors may face adverse consequences if the proceeds from the sale of assets cannot cover outstanding receivables. On the other hand, in Scotland, DAS was introduced to help businesses manage their debt. However, participating in DAS may have consequences such as impact on credit rating, exclusion of certain debts, potential interest and fees charged by creditors, and possible bankruptcy proceedings. It is important for debtors to evaluate the long-term implications and psychological impact of engaging in DAS."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yetty Komalasari Dewi
"Disertasi ini membahas tentang Persekutuan Komanditer (CV) sebagai salah satu bentuk badan usaha yang masih banyak dipilih oleh pelaku usaha kecil menengah dan aturan hukumnya yang masih mengacu kepada KUHD yang sampai kini belum pernah dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dunia usaha. Secara khusus, permasalahan yang dibahas adalah hukum tentang pembagian laba/rugi antara sekutu pengurus dan sekutu komanditer, hukum tentang tanggung jawab sekutu pengurus dan sekutu komanditer, dasar pemikiran perubahan status hukum CV dari bukan badan hukum menjadi badan hukum dan alasan pelaku usaha masih memilih CV sebagai badan usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research) dan perbandingan hukum (comparative law). Sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara.
Data yang telah terkumpul tersebut dianalisis secara kualitif. Pembagian laba/rugi, yang memberikan bagian yang lebih besar kepada sekutu komanditer dibandingkan kepada sekutu pengurus berdasarkan hanya kepada pertimbangan inbreng, telah mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi karena resiko dan tanggung jawab yang harus diemban sekutu pengurus lebih besar dibandingkan resiko dan tanggung jawab yang diemban sekutu komanditer. Dalam hal pertanggung jawaban para sekutu dalam CV, pengadilan baik di Indonesia maupun Belanda cenderung melaksanakan ketentuan dalam KUHD/WvK. Namun di Belanda, Wetsvoorstel Personnenvennootschap memperluas tanggung jawab sekutu komanditer menjadi tidak terbatas apabila sekutu komanditer terbukti memiliki ?decisive influence? atas setiap putusan yang diambil oleh sekutu pengurus. Status hukum CV yang berbadan hukum akan bermanfaat bagi para sekutu karena terdapat pemisahan kekayaan yang jelas antara kekayaan sekutu dan kekayaan perusahaan (CV), bagi sekutu pengurus karena tanggung jawab menjadi terbatas, dan bermanfaat bagi kreditur karena CV yang berbadan hukum memiliki jaminan hukum yang lebih pasti atas kekayaan CV. Pilihan memberikan status hukum CV yang berbadan hukum akan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pelaku usaha kecil menengah untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi.
Hasil penelitian terhadap pelaku usaha CV di Cirebon mengungkapkan bahwa alasan pemilihan CV adalah kemudahan dalam proses pendirian, pertimbangan biaya yang terjangkau dan tidak terlalu mahal, fleksibilitas dalam pengelolaan CV, kesesuaian bentuk CV dengan perusahaan keluarga yang menekankan pada unsur kepercayaan (trust), serta peluang menggunakan CV untuk bidang usaha tertentu.

This dissertation discusses the regulatory issues surrounding Commanditaire Vennootschap (CV) or Limited Partnership that continues to be the preferred form of business entity for small-medium enterprises. The issues relating to CVs arise due to the fact that CVs are still regulated by the Indonesian Commercial Code passed during the Dutch period in 1884, which has not been amended to accommodate the development of the current business climate. This dissertation will specifically focus on: (i) the regulations concerning sharing of profits and losses between the managing partner (beherende venoot) and limited partner (commanditaire venoot); (ii) the regulations concerning the liabilities of the managing partner and limited partner; (iii) the basis for the change of status of a CV from a non-legal entity to a legal entity; and (iv) the reasons business actors continue to use CVs as the preferred form for their business. The method of research conducted for this dissertation was based on legal research and comparative law approach.
Data was collected through the study of documents and conducting a series of interviews, which were then qualitatively analyzed. The sharing of profits and losses, which provides a larger share to the limited partner compared to the managing partner solely based on the in-kind contributions, has experienced change. The reason for the change is because the managing partner has greater risks and responsibilities compared to the limited partner. On the issue of responsibility of the partners in the CV, the courts both in Indonesia and the Netherlands tend to implement the regulations contained in the Commercial Code/Wetboek van Koophandel. However, there is a distinction in the Wetsvoorstel Personnenvennootschap in the Netherlands where the responsibility of the limited partner is expanded to become an unlimited liability if it was proven that the limited partner had a decisive influence in every decision taken by the managing partner. The status of the CV as a legal entity will be beneficial for the partners because of the clear separation of the personal assets of the partners and the assets of the CV. With respect to the liabilities of the managing partner, his/her liability will be limited and the separation of assets will also create legal certainty over the CV?s assets for the creditors. Another benefit to the legal entity status of the CV is giving a better opportunity to small-medium business actors to participate in the development of the economy.
Research conducted in Cirebon shows that the motive behind preference towards CV is the ease in its establishment, its cost effectiveness, the flexibility in its management and the conformity that it shares with a family-run business, which is an emphasis on trust and the opportunity of using the form of CV for certain business areas."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
D1273
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: Kencana, 2011
346.07 GUN s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: Prenada Media, 2006
346.07 GUN s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>