Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 128912 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elisabeth Oktavia
"Perjanjian Build Operate Transfer mengandung unsur sewa dan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Penelitian ini bertujuan membahas tentang perlakuan pajak penghasilan atas perjanjian BOT ditinjau dari asas certainty serta permasalahan yang timbul akibat perlakuan pajak tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif post-positivisme. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan studi literature. Hasil penelitian ini menunjukkan perlakuan pajak atas perjanjian BOT merupakan pengalihan tetapi ketentuan tersebut belum seluruhnya memenuhi asas certainty, yaitu materi, penyempitan/perluasan, ruang lingkup, penggunaan bahasa hukum dan istilah baku. Selain itu, masalah utama yang timbul adalah ketidakpastian perlakuan pajak dalam tahun berjalan perjanjian BOT.

This research addresses the treatment of income tax on build operate transfer agreement based on certainty principle and the problems as the effect of this tax treatments. This research used quantitative post-positivisme approach. The data was collected by interviews and study of literature. The results of this research is the tax treatment of BOT agreements refer to land and building acquisition, but these provisions are not entirely meet the principle of certainty, that are material, narrowing/expansion, the scope, the use of legal language and standard term. Then, the main problem is uncertainty in the tax treatment during the current year of BOT agreement."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S61853
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elisabeth Oktavia
"Perjanjian Build Operate Transfer mengandung unsur sewa dan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Penelitian ini bertujuan membahas tentang perlakuan pajak penghasilan atas perjanjian BOT ditinjau dari asas certainty serta permasalahan yang timbul akibat perlakuan pajak tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif post-positivisme. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan studi literature. Hasil penelitian ini menunjukkan perlakuan pajak atas perjanjian BOT merupakan pengalihan tetapi ketentuan tersebut belum seluruhnya memenuhi asas certainty, yaitu materi, penyempitan/perluasan, ruang lingkup, penggunaan bahasa hukum dan istilah baku. Selain itu, masalah utama yang timbul adalah ketidakpastian perlakuan pajak dalam tahun berjalan perjanjian BOT.

Build Operate Transfer agreements contain a lease, land and building acquisition. This research addresses the treatment of income tax on build operate transfer agreement based on certainty principle and the problems as the effect of this tax treatments. This research used quantitative post-positivisme approach. The data was collected by interviews and study of literature. The results of this research is the tax treatment of BOT agreements refer to land and building acquisition, but these provisions are not entirely meet the principle of certainty, that are material, narrowing/expansion, the scope, the use of legal language and standard term. Then, the main problem is uncertainty in the tax treatment during the current year of BOT agreement."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dida Regya
"Konsep Build, Operate And Transfer (BOT) berkembang menjadi suatu sistem, merupakan suatu konsep yang memiliki beberapa keuntungan tertentu dalam proyek pembangunan gedung perkantoran. Salah satu keuntungan dari penerapan sistem ini adalah sebagai jalan keluar bagi kesulitan pendanaan bagi pemilik proyek dengan mengikutsertakan pihak pengembang sebagai penyandang dana, tanpa pemilik proyek harus kehilangan hak miliknya atas proyek atau bangunan yang dibangun. Dalam Perjanjian BOT ini pihak pengembang diberi hak pengelolaan untuk membangun, menguasai, menggunakan, mengoperasikan secara komersial dan sekaligus merawat bangunan gedung perkantoran tersebut untuk jangka waktu tertentu (periode konsesi). Hak untuk mendapatkan hasil dari pengoperasian tersebut merupakan imbalan yang diberikan kepada pihak pengembang 'atas' segala biaya dan tenaga yang telah dikeluarkan untuk membangun proyek.
Bahwa atas Hak Pengelolaan tersebut di atas pemilik proyek berhak mendapat royalty tahunan sesuai kesepakatan dalam isi perjanjian, dimana salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya/wanprestasi terhadap isi perjanjian sehingga menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak. Maka perlu dibuat suatu peraturan perundang-undangan secara khusus mengenai perjanjian dengan sistem BOT agar para pihak tidak melakukan sewenang-wenang terhadap pelaksanaan perjanjian. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian deskriptif, dengan memakai sumber-sumber data primer dan sekunder. Sedangkan pengumpulan datanya adalah dengan wawancara langsung dan melakukan studi kepustakaan."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16397
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Gede Aldi Pradana
"ABSTRAK
Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta merupakan salah satu pelaku usaha bidang properti yang keuntungan atau kerugiannya dapat berdampak langsung kepada penghasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pendapatan Asli Daerah PAD , dalam melakukan kegiatan usahanya PD. Pembangunan Sarana Jaya melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk mendayagunakan aset-aset yang dimiliki secara maksimal untuk menghasilkan keuntungun bagi perusahaan. Kerjasama terebut salah satunya dalam bentuk perjanjian Build Operatae and Transfer BOT atau dalam hukum indonesia dikenal dengan nama perjanjian Bangun Guna Serah BGS perjanjian BOT memiliki 3 tiga tahapan yaitu build/membangun operate/mengelola dan transfer/menyerahkan kepada pemilik lahan, perjanjian BOT merupakan perjanjian dengan jangka waktu dan biaya investasi tinggi sehingga perjanjian harus dibuat dengan baik dan benar dan telah mengakomodir segala kemungkinan yang terjadi untuk jangka waktu perjanjian, penerapan dan pelakanaan perjanjian BOT oleh PD. Pembangunan Sarana Jaya terikat oleh aturan-aturan yang diterbitkan oleh pemeintah baik pusat maupun daerah, sehingga asas kebebasan berkontrak tidak dapat diterapkan secara mutlak dalam menyusun perjanjian, dalam perjanjian dikenal adanya asas pacta sun servanda yang berarti bahwa perjanjian mengikat para pihak dan menjadi undang-undang yang harus ditepati dan dijalankan, adanya opsi perpanjangan pengelolaan dalam perjanjian BOT di PD. Pembangunan Sarana Jaya berpotensi menimbulkan masalah, asas Rebus Sic Stantibus yang berarti perubahan suatu keadaan yang fundamental dapat dijadikan dasar untuk salah satu pihak melakukan renegosiasi atas suatu perjanjian terlebih perjanjian yang berjangka waktu panjang dan dengan biaya besar, asas Rebus Sic Statibus diwujudkan dalam klausul hardship dalam suatu perjanjian. Kata kunci :Perjanjian, Build Operate Transfer BOT , opsi perpanjangan, Rebus Sic Stantibus/ Klausul harship

ABSTRACT
DKI Jakarta rsquo s State Owned Enterprise Pembangunan Sarana Jaya Local Company Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya is one of the business actor in the property line of business whose profit or losses may directly affect to the DKI Jakarta Local Government rsquo s revenue through the Original Regional Revenues Pendapatan Asli Daerah PAD , in conduting their business activities, PD Pembangunan Sarana Jaya commences mutual cooperation with other parties to use effectively the owned assets in maximum to produce profit for company. One of the cooperation is in Build Operate and Transfer BOT agreement or in Indonesia Law is known as Bangun Guna Serah BGS agreement. BOT agreement has 3 three stages which are build, operate and transfer to the land owner, BOT Agreement is the agreement with certain period of time and high investment cost therefore such agreement must be made well and correct and already accomodate all possibilities who may occur during the time period, application and execution of BOT Agreement by PD Pembangunan Sarana Jaya is bound with regulations issued by the central government or local government, therefore the freedom of contract principle cannot be absolutely applied in drafting the agreement, in the agreement is already known the pacta sun servand principle which means that agreement binds the parties and becomes law that must be fulfilled and executed, the management extension option in PD Pembangunan Sarana Jaya rsquo s BOT Agreement potentially create issues, Rebus sic Stantibus principle which means the fundamental change of condition on which could be the basis to one of parties conduct renegotiation of the agreement even more the agreement who has long period of time and with big cost, Rebus sic Stantibus principle is transformed in hardship clause in the agreement. "
2018
T50993
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Sanyoto
"PT. TELKOM dalam membangun Fasilitas Telekomunikasinya membutuhkan dana yang besar, sehingga mengikutsertakan pihak investor (swasta) dalam pelaksanaan pembangunannya. SeteIah diberlakukannya UU Nomor : 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dimana pihak swasta diperbolehkan sebagai penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi, maka terlihat adanya peningkatan peran pihak swasta dalam penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, balk sebagai penyelenggara telekomunikasi maupun sebagai investor dengan melakukan kerja sama di perusahaan telekomunikasi. Dengan adanya peran sektor swasta yang lebih luas di PT. TELKOM, maka diharapkan dapat mempercepat pembangunan fasilitas telekomunikasi di PT. TELKOM khususnya di daerahdaerah yang belum terjangkau oleh fasiltas telekomunikasi.
Pokok Permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini adalah mengenai pelaksanaan pembangunan Fasilitas Telekomunikasinya dengan menggunakan sistem Build Operate and Transfer (HOT), mengenai Hak dan Kewajiban antara pihak PT. TELKOM dan pihak Mitra dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pola Build Operate and Transfer, dan mengenai cars penyelesaian perselisihan jika terjadi perselisihan antara pihak PT. TELKOM dengan pihak Mitra.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan metode penelitian deskriptif yaitu dengan memaparkan obyek penelitian untuk kemudian dilakukan pembahasan terhadap permasalahan sehubungan dengan obyek tersebut. Dalam pelaksanaan penelitian lapangan, penulis melakukan wawancara dengan beberapa narasumber yaitu pejabat atau karyawan yang bekerja di PT. TELKOM maupun beberapa narasumber yang berhubungan dengan penulisan.
Dari uraian tersebut maka disimpulkan bahwa : PT. TELKOM dalam melaksanakan pembangunan Fasilitas Telekomunikasinya dengan menggunakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pola Build Operate and Transfer (BOT), dengan demikian PT. TELKOM tidak perlu mengeluarkan dana untuk pembangunan tetapi yang mengeluarkan dana adalah pihak Mitra. Hak dan Kewajiban para pihak dalam melaksanakan PI(S dengan pola BOT adalah : a. Pihak Mitra dan PT. TELKOM memperoleh pembagian pendapatan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. b. Pihak PT. TELKOM menerima penyerahan kepemilikan (Transfer of Title) atas hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Mitra kepada PT. TELKOM pada akhir kerjasama. Apabila dikemudian hari terjadi perselisihan antara para pihak, maka para pihak sepakat untuk terlebih dahulu menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah. Akan tetapi apabila musyawarah tersebut tidak menghasilkan kata sepakat, maka para pihak akan menyelesaikannya melalui Badan Arbitrase yang telah disetujui oleh para pihak atau di Pengadilan Negeri."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14516
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Worotikan, Inez Karina
"ABSTRAK
Build, Operate, and Transfer (BOT) is a shorthand term used to describe a
system in the funding or financing of constructing the project. Financing to build the project will be based on Build, Operate, and Transfer (BOT) system which performed by a party who is not the owner of the project with the goal to obtain benefit based on the permissions granted by the project owner in order to operate the project and take the whole or part of the income from the project during the certain period of time agreed upon both parties. After the license to operate the project ends, the owner regained control of the project.
In conjunction with the Build, Operate, and Transfer (BOT) system, the
Government can immediately meet the need for an infrastructure without the need to spend funds for its construction. The Government will only need to prepare the land for development and issue a concession for the construction and operation of such infrastructure. After the concession ends, the infrastructure will fully owned by the Government
One of the attempts by Jambi City Government for the development of the
economy is to use the land that is not functioning or not providing maximum
benefit. In Build, Operate, and Transfer (BOT) agreement between the Jambi City Government and PT XYZ as investor, there are three stages of action, as follows: the first stage, projects development undertaken by the investor, the second stage, in the form of the operation of a building project which is the right of investors and authorities, and the third stage is handing over the project at the end of term of cooperation to Jambi City Government as the landowner, which is carried out at the expiration of the concession period as been agreed in the agreement by both parties which is still referring to the provisions of the applicable regulations

ABSTRACT
Build, Operate, and Transfer (BOT) merupakan istilah singkat yang
digunakan untuk menggambarkan suatu sistem dalam pendanaan atau pembiayaan pembangunan suatu proyek. Pembiayaan untuk membangun proyek atas dasar sistem Build, Operate, and Transfer (BOT) dilakukan oleh suatu pihak yang bukan pemilik proyek dengan tujuan akan mendapatkan keuntungan berdasarkan izin yang diberikan oleh pemilik proyek untuk mengoperasikan proyek tersebut serta mengambil seluruh atau sebagian penghasilan dari proyek tersebut selama jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Setelah izin untuk mengoperasikan proyek tersebut berakhir, pemiliknya kembali menguasai proyek tersebut
Dengan sistem Build, Operate, and Transfer (BOT), Pemerintah dapat
dengan segera memenuhi kebutuhan akan suatu infrastruktur tanpa perlu
mengeluarkan dana untuk pembangunannya. Pemerintah hanya menyiapkan lahan untuk pembangunannya dan mengeluarkan konsesi untuk pembangunan dan pengoperasian infrastruktur tersebut. Setelah konsesi berakhir, infrastruktur tersebut sepenuhnya menjadi milik Pemerintah
Salah satu upaya Pemerintah Daerah Kota Jambi untuk penyediaan dan
pengembangan fasilitas perekonomian adalah memanfaatkan lahan yang belum berfungsi atau belum memberikan manfaat maksimal. Dalam perjanjian Build, Operate, and Transfer (BOT) antara Pemerintah Daerah Kota Jambi dan PT XYZ selaku pihak investor, terdapat tiga tahapan tindakan, yaitu tahap pertama berupa tindakan pembangunan proyek yang dilakukan oleh pihak investor, tahap kedua berupa pengoperasian proyek bangunan yang merupakan hak dan wewenang investor, serta tahap ketiga berupa tindakan penyerahan proyek bangunan dari investor kepada pihak Pemerintah Daerah Kota Jambi selaku pemilik lahan, yang dilakukan pada saat berakhirnya masa konsesi yang telah disepakati sebelumnya sesuai yang diatur dalam masing-masing perjanjian dengan tetap merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku."
2016
T46085
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sazkia Balhqis Kemalajati
"Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perbedaan pengakuan objek penghasilan atas transaksi non-fungible token (NFT) antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, pada Maret 2022, pemerintah menetapkan PMK Nomor 68 Tahun 2022 yang mengatur tentang pajak penghasilan atas transaksi aset kripto. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan asas kepastian hukum dalam pengenaan pajak atas transaksi NFT dan permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam pengenaan pajaknya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan post-positivisme dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini adalah pemungutan pajak penghasilan atas transaksi NFT belum sepenuhnya memenuhi asas kepastian hukum. Adapun indikator yang belum memenuhi kepastian hukum yaitu materi/objek, subjek, pendefinisian dengan menggunakan tafsiran otentik, penyempitan/perluasan materi, dan ruang lingkup. Selain itu, dalam praktik implementasinya permasalahan yang dihadapi pemerintah adalah kepatuhan pajak dan perkembangan variasi transaksi NFT.

The background of this research is that there are differences in recognition of income objects for non-fungible token (NFT) transactions between taxpayers and the Directorate General of Taxes. Then, in March 2022, the government issued PMK 68/2022, which regulates income tax on crypto-asset transactions. This study aims to analyze the fulfillment of the principle of legal certainty in collecting taxes on NFT transactions and the problems faced by the government in levying taxes. The approach used in this study is a post-positivism approach with data collection techniques through literature studies and in-depth interviews. This study's results show that the income tax collection on NFT transactions still needs to comply with the certainty of law principle fully. The indicators that have not met a certainty of law principle are material/object, subject, definition using authentic interpretation, narrowing/expanding material, and scope. Apart from that, in practice, the problems faced by the government are tax compliance and the development of variations in NFT transactions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Nauval
"Berlakunya peraturan pelaksana Pasal 31 D UU Nomor 36 Tahun 2008 yaitu PP Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Kegiatan Usaha Berbasis Syariah pun menunjukkan adanya dukungan Pemerintah Indonesia dalam memberikan kepastian hukum dan mendorong netralitas perpajakan produk perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) atas imbalan sukuk dalam produk investasi sukuk negara/ ritel ditinjau dari asas kepastian hukum dan netralitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan wawancara mendalam kepada narasumber sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip mutatis mutandis yang berlaku sesuai PP Nomor 25 Tahun 2009 memberikan kepastian hukum bagi pengenaan pajak atas penghasilan imbalan sukuk bagi investor dan pemberlakuan tarif PPh atas obligasi syariah yang sama dengan obligasi netral dari segi pajak. Disarankan agar pemerintah membuat evaluasi yang terpisah terkait penerimaan pajak tahunan kegiatan syariah dan non-syariah untuk melihat keseimbangan ekonomi/pasar yang terjadi sehingga keputusan penyetaraan perlakuan pajak antara imbalan sukuk dan bunga obligasi yang diterima investor tetap dipertahankan/tidak sesuai pertimbangan tersebut

The enactment of implementing regulations for Article 31 D of Law Number 36 of 2008, namely PP Number 25 of 2009 concerning Income Tax for Sharia-Based Business Activities also shows the support of the Indonesian Government in providing legal certainty and encouraging tax neutrality of Islamic banking products. This research aims to analyze the income policy (PPh) policy on the imbalance of sukuk in the investment product of sovereign sukuk / review in terms of legal certainty and neutrality. The research is conducted using quantitative approach with in-depth interviews as data collecting technique. The results of this research indicate that the mutatis mutandis principle in accordance with Government Regulation No. 25 Year 2009 provides legal certainty for the imposition of taxes on the sukuk yield for investors and the imposition of PPh rates on sharia bonds which are same as bonds, neutral from a tax perspective. It is recommended that the government make a separate evaluation regarding the annual tax revenue for sharia and non-sharia activities to see the economic / market balance that occurs so that the decision to equalize tax treatment between sukuk returns and bond interest received by investors is maintained / not in accordance with these considerations"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febri Indriyani Fasry
"Perjanjian Build, Operate and Transfer sering ditemukan dalam praktek pembangunan proyek berskala besar. Perjanjian BOT antara PT. Bank Rakyat Indonesia dan Dana Pensiun BRI dengan PT. Mulia Persada Pacific terjadi selama 30 tahun. Dikarenakan terbukti wanprestasi hakim memutuskan perjanjian berakhir padahal hak pengelolan Investor masih sampai 10 tahun lagi. Berdasarkan hal-hal tersebut maka permasalahan yang akan diteliti dalam skripsi ini adalah perlindungan hukum terhadap PT. Mulia Persada Pacific selaku Investor yang terbukti wanprestasi terhadap putusan hakim yang menyatakan perjanjian berakhir (pembatalan perjanjian) dan restorasi (pengembalian prestasi) tehadap PT. Mulia Persada Pacific selaku pihak yang terbukti wanprestasi.

Build Operate And Transfer (BOT) Agreement mostly found in some major development project. Build, Operate And Transfer (BOT) Agreement between PT. Bank Rakyat Indonesia and Dana Pensiun BRI with PT. Mulia Persada Pasific has been occured for thirty years. It because has been proven there is a default, The Judge had annuled that the agreement ended even though the invest management is still running for the next ten years. Based from the things above, this thesis will discuss the issues about the legal protection of PT. Mulia Persada Pasific as the investor who already been proven default of The Judge Annualment which stated about the end of agreement (agreement cancelation) and the restoration (returning pledge) of PT. Mulia Persada Pasific as the party who has been prove defaulted."
2016
S62477
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarisa Khairunnisa
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interpretasi hukum terhadap imbalan dalam bentuk kenikmatan yang mengalami perubahan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam klaster pajak penghasilan, dengan penekanan pada aspek kepastian hukum. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah paradigma post-positivist. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi studi pustaka dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini mengungkapkan kesimpulan berdasarkan 6 (enam) dimensi kepastian hukum, yaitu (1) dimensi materi/objek hukum belum mampu memberikan kepastian hukum yang memadai; (2) dimensi subjek hukum memberikan kepastian hukum yang memadai, (3) dimensi pendefinisian belum memberikan kepastian hukum, (4) dimensi perluasan/penyempitan juga belum memberikan kepastian hukum, (5) dimensi ruang lingkup belum memberikan kepastian hukum, dan (6) dimensi penggunaan bahasa hukum masih belum mampu memberikan kepastian hukum. Berdasarkan temuan penelitian ini, terlihat bahwa kebijakan pajak penghasilan terbaru terkait imbalan kenikmatan belum mampu memberikan kepastian hukum, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa pajak dalam implementasinya. Oleh karena itu, disarankan agar muatan undang-undang lebih diperjelas dan disempurnakan melalui regulasi perpajakan yang berkaitan dengan imbalan kenikmatan, guna memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Dengan meningkatkan kejelasan hukum, para pengambil kebijakan dapat menciptakan lingkungan perpajakan yang stabil dan dapat diprediksi, yang menguntungkan baik bagi para wajib pajak maupun administrasi perpajakan. Memperkuat kerangka hukum akan mengurangi potensi sengketa yang berlarut-larut dan berkontribusi pada pembangunan sistem perpajakan yang adil dan efektif.

The objective of this research is to comprehensively analyze the legal interpretation of benefits in the form of perks, which have undergone modifications as a result of the enactment of the Harmonization of Tax Regulation Act in the income tax cluster, with a specific focus on establishing the extent of legal certainty. Employing a post-positivist paradigm, the study employs a combination of literature review and in-depth interviews as data collection techniques. The research findings shed light on the six dimensions of legal certainty. Firstly, the material/legal object dimension fails to provide the required level of legal certainty. Secondly, while the legal subject dimension achieves a satisfactory level of legal certainty, shortcomings are observed in other dimensions. Thirdly, the definition dimension lacks the necessary legal certainty. Fourthly, both the expansion/narrowing dimension and the scope dimension exhibit inadequacies in ensuring legal certainty. Lastly, the utilization of legal language dimension falls short in establishing legal certainty. Based on these research outcomes, it becomes apparent that the latest income tax policy concerning perks fails to guarantee legal certainty, which in turn may lead to tax disputes during implementation. Consequently, it is strongly recommended to clarify and enhance tax regulations pertaining to perks to ensure a higher level of legal certainty. By fostering improved legal clarity, policymakers can cultivate a stable and predictable tax environment that benefits both taxpayers and tax authorities. Strengthening the legal framework will reduce the likelihood of protracted disputes and contribute to the development of an equitable and effective tax system."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>