Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162219 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nadia Shabira Putri
"Skripsi ini membahas mengenai bagaimana harta bersama diatur baik dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun Kompilasi Hukum Islam. Menurut Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, pembagian harta bersama ditentukan setengah bagian untuk masing-masing suami istri, namun dalam Putusan Pengadilan Agama Bengkalis No. 0282/Pdt.G/2015/PA. Bkls, hakim memutuskan bagian harta bersama yang berbeda dari apa yang ditentukan dalam Kompilasi Hukum Islam, yaitu 1/3 bagian untuk istri dan 2/3 bagian untuk suami. Berdasarkan hal tersebut, Peneliti mengajukan pokok permasalahan, yaitu: 1. Bagaimanakah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam mengatur mengenai harta bersama dan pembagiannya dalam hal terjadi perceraian?; 2. Apakah pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Bengkalis Nomor 0282/Pdt.G/2015/PA. Bkls sudah tepat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam? Bentuk penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis.
Pada akhirnya, Peneliti memperoleh kesimpulan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyerahkan pengaturan mengenai pembagian harta bersama kepada hukumnya masing-masing, sedangkan Kompilasi Hukum Islam mengatur masing-masing suami istri mendapatkan setengah bagian dari harta bersama. Peneliti juga memperoleh kesimpulan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam putusan yang dibahas dalam penelitian ini adalah kurang tepat karena istri juga telah berkontribusi dengan baik dalam usaha mendapatkan harta bersama sehingga berhak untuk mendapat bagian harta bersama yang sama dengan suami.

This thesis focuses on how joint assets are regulated, both in Law No. 1 of 1974 and Compilation of Islamic Law. According to the Article 97 of Compilation of Islamic Law, the division of joint assets are determined half portions for each husband and wife, but the Bengkalis Religious Court Judgment No. 0282/Pdt.G/2015/PA.Bkls gave a different portion from what has been determined in Compilation of Islamic Law, 1/3 for the wife and 2/3 for the husband. Based on the preceding, the Writer formulated and discussed the following problems: 1. How Law No. 1 of 1974 on Marriage and the Compilation of Islamic Law regulates the joint asset and its distribution as a result of divorce?; 2. Is the judge in the Bengkalis Religious Court Judgment No. 0282/Pdt.G/2015/PA.Bkls had a proper legal considerations based on Law No. 1 of 1974 on Marriage and the Compilation of Islamic Law? This research is in the form of a normative juridical with the type of descriptive analytical research.
At the end, the Writer arrived at the conclusion that Law No. 1 of 1974 handed regulations regarding the joint assets division to the respective laws, while the Compilation of Islamic Law regulates that each husband and wife get half of the joint assets. The Writer also came to the conclusion that the judge?s legal considerations in the judgment discussed in this research are less proper because the wife has contributed well in the attempt to gain the joint assets so she is entitled to get a same portion of the joint assets with her husband.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S63748
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Taufik
"Putusnya hubungan perkawinan karena penceraian membawa akibat hukum yang salah satunya masalah harta bersama. Selama perkawinan suami istri berjalan dengan harmonis, mereka tidak mempermasalahkan harta bersama. Tetapi prakteknya sering terjadi salah satu pihak ingin memperoleh bagian yang lebih besar atau mungkin salah satu pihak hanya mengambil keuntungan saja dari perkawinan itu, bahkan ingin menguasai sendiri atas harta bersama setelah terjadi perceraian. Dari uraian tersebut, timbul masalah bagaimana pembagian harta bersama akibat putusnya perkawinan karena perceraian menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. apa akibat hukum dari pembagian harta bersama yang tidak sesuai dengan Undang-undang. Apakah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 41/T/79.G sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penulisan Tesis ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Jenis data yang digunakan data sekunder. Meetode penelitian adalah metode kwalitatif sehingga menghasilkan data yang evaluatif sekunder. Mengenai harta bersama diatur dalam Pasal 35 sampai dengan Pasal 37 UU No. 1 Tahun 1974 yang menyebutkan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bebrsama. Mengenai harta bersama, suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak. Apabila perkawinan putus karena penceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Pembagian harta bersama yang tidak sesuai dengan Undang-undang maka akan merugikan salah satu pihak yaitu suami atau isteri dan juga kepentingan pihak ketiga. Dalam hal suami atau isteri yang merasa dirugikan dengan pembagian harta setelah penceraian tersebut dapat mengajukan gugatan atau banding ke Pengadilan Tinggi. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 4l/T/7 9.G kurang memperhatikan apakah tanah yang terletak di Jalan Dewi Sertika Nomor 186 Jakarta Timur telah diperjualbelikan atau belum. Karena dengan melihat bukti Akta Jual Beli yang dibuat dihadapat Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berwenang dan jual beli tersebut dilakukan sebelum terjadi perceraian, maka jual beli tersebut sah menurut Undang-Undang. Jadi harta tersebt merupakan harta bersama walaupun dijual kepada anaknya sendiri.

The end of a marriage relationship which is due to the couple?s decision to divorce could bring about several legal consequences, one of which is concerning the partition of the collective assets they earned during the marriage period. Despite the fact that as long as the couple make a harmonic life in their marriage life, they tend not to show concern on the partition of the assets, in reality many cases show that after a divorce, one of the couple usually intends to get more parts, or in some extreme ones, the whole part of the assets they should part between them. Such cases have inspired the creation of the law regulating the partition of collective assets in a broken marriage due to divorce, named Law No.l Year 1974. This thesis intends to identify the legal consequence of a collective property partition which is not in accordance with the Law, and whether the East Jakarta State Court?s Decision No.41/T/79.G has been in accordance with the applicable law in Indonesia. This thesis applies the juridical normative library study, while the data used is the secondary one.
The research method applied in this research is the qualitative one, which leads to an evaluative-analytical data. The matters concerning collective assets partition is regulated in the Article 35 to 37 of the Law No.l Year 1974 which states that the assets earned during the marriage period are considered as collective assets. Concerning this, either the husband or wife is allowed only to act after there is agreement between them. An unfair partition would cause harm on the interest of either the husband, wife, or the third party. In case such a circumstance happens, the harmed party has right to sue or even to make an appeal to the High Court. The decision of the East Jakarta State Court No. 41/T/79.G is considered as not sufficiently well informed whether the status of the land situated in Jalan Dewi Sartika No.l86 East Jakarta has been traded or yet. Considering that the sale-purchase certificate was made before the presence of a Notary (Land Certificate Maker Official), thus the transaction is considered as valid according to the law. Therefore, the asset is considered as a collective asset even though in case it is sold to the couple?s own child.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T37060
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Meitha Ria Rizkita
"Setiap manusia pasti mempunyai keinginan untuk melangsungkan perkawinan, yang bersifat kekal, satu kali untuk selamanya. Namun mempertahankan perkawinan yang menyatukan dua pribadi berbeda dengan kepentingan yang berbeda pula itu sulit sehingga pada akhirnya banyak perkawinan berakhir dengan perceraian. Perceraian sendiri seringkali malah menimbulkan masalah baru yang akhirnya menyebabkan banyak pihak berinisiatif untuk membuat Perjanjian untuk mencegah masalah tersebut yaitu Perjanjian Akibat Perceraian. Seperti pada kasus Tuan A ? Nyonya B dan Tuan X ? Nyonya Y yang mengikat diri dalam Perjanjian Akibat Perceraian. Akan tetapi, baik dalam KUHPerdata maupun UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan belum ditemukan ketentuan yang mengatur secara jelas dan spesifik mengenai Perjanjian Akibat Perceraian secara satu kesatuan. Sehingga dasar hukum dari berlakunya Perjanjian Akibat Perceraian ini harus dilihat dari dua sisi, sisi materilnya yaitu pasal 41 UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan sisi formilnya yaitu pasal 1320 KUHPerdata. Isi dari Perjanjian Akibat Perceraian ini pun harus tetap mengikuti ketentuan dalam KUHPerdata dan UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Every human being must have desire to create an everlasting marriage, once and for all. But the retained the marriage uniting two different people with different interests si hard so that in the end a a lot of marriages ended in divorce. Divorce itself even cause problems that eventually led to the many people who take the initiative to make arrangements to prevent those problems, namely The Agreement Due to A Divorce. As in the case of Mr. A ? Mrs. B and Mr. X ? Mrs. Y which is binding themselves in the agreement due to a Divorce. However, both in The Code of Civil Law as well as Act No.1 of 1974 about Marriage is not found the provisions that regularry clearly and specially about The Agreement Due To A Divorce in one unit. So the legal basis of the enactment of The Agreement Due To A Divorce should be viewed from two sides, the material side based on Article 41 of Act. No.1 of 1974 about Mariage and The Formyl based on Article 1320 of The Code of Civil Law. The content of The Agreement Due to A Divorce must still follow the provisions in The Code of Civil Law and Act No.1 of 1974 about Marriage."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44816
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yoannita Mariani
"ABSTRAK
Dalam menjalin hidup bersama melalui pembentukan sebuah keluarga, setiap suami isteri menghendaki agar perkawinan yang dibangun berjalan dengan harmonis untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal. Namun dalam menjalankan kehidupan rumah tangga, suami isteri seringkali dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan yang timbul sehingga dapat menyebabkan sebuah perkawinan gagal dan berakhir pada pemutusan hubungan suami isteri melalui perceraian. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur mengenai pemutusan ikatan perkawinan karena perceraian sedangkan pada Hukum Kanonik dalam agama Katolik tidak mengatur mengenai pemutusan ikatan perkawinan karena perceraian, oleh karena perkawinan agama Katolik memiliki sifat hakiki unitas atau monogami dan indissolubilitas atau tak terceraikan. Namun terdapat pengecualian dalam agama Katolik yang mengatur mengenai putusnya perkawinan melalui prosedur kebatalan perkawinan anulasi , Putusnya perkawinan karena perceraian di Pengadilan Negeri tidak dapat dipersamakan alasanalasannya dalam kebatalan perkawinan anulasi di Pengadilan Gereja Tribunal kecuali apabila terdapat keterkaitan dengan alasan-alasan karena unsur halangan perkawinan atau cacat kesepakatan perkawinan atau cacat tata formanica, seperti pada kedua kasus putusnya perkawinan karena perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Pengadilan Negeri Samarinda yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap secara hukum positif, akan tetapi secara hukum kanonik perkawinan tersebut tidak dapat diputuskan melalui kebatalan perkawinan anulasi.

ABSTRACT
In the case of two people starting a family, both husband and wife hopes that their marriage will run smoothly in order to achieve the goal of a happy marriage and long lasting union. However, in marriage life sometimes both husband and wife are faced with difficulties which cause the marriage to end in divorce. Law Number 1 of the Year 1974 on marriage governs the end of marriage due to divorce. The Catholic canon law however does not govern this because a marriage within the Catholic religion considered in having an intrinsic quality of a sacred union unitas , monogamy and indissolubility. Nevertheless, there is an exception in Catholic religion that rules the end of a marriage by what you called an annulment. The end of a marriage due to divorce in district court has different grounds compared to an annulment in church jurisdiction Tribunal unless in a case where there is an interconnection with the grounds caused by interruption within the marriage or defect in the marriage agreement or defect in rules of Formanica. Such condition took place on two divorce cases at District court of East Jakarta and District court of Samarinda which both received permanent legal entity and has positive standing in the eyes of law but when it was taken to Canon Catholic Law the marriage failed to be annulled. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nashir Achmad
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S20011
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyu Adi Triprayogo
"Semakin bertambah dan berkembangnya hubungan-hubungan dengan luar negeri, maka semakin banyak hubungan hukum yang dapat terjadi antara sesama Warga Negara Asing di Indonesia, maupun antara Warga Negara Asing dengan Warga Negara Indonesia. Hubungan-hubungan hukum atau pristiwa yang mengandung unsur asing (foreign element) saat ini sudah sering terjadi. Banyak orang Indonesia melangsungkan perkawinan campuran dengan orang asing, karena perbedaan kewarganegaraan. Dalam setiap perkawinan, ada kemungkinan timbul suatu penyimpangan dari apa yang sudah direncanakan oleh setiap pasangan yang mengakibatkan putusnya perkawinan. Putusnya perkawinan karena perceraian, dimungkinkan dengan alasan-alasan yang disebut secara limitatif oleh Undang-Undang, diantaranya karena perselisihan dan pertengkaran antara suami istri yang terjadi secara terus menerus dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Perceraian pada perkawinan campuran akan menimbulkan suatu masalah mengenai hukum apa yang akan diberlakukan dalam menyelesaikannya, hukum Asing atau Hukum Indonesia. Akibat-akibat hukum yang timbul karena perceraian pada perkawinan campuran, mempengaruhi status personil yang berhubungan dengan kewarganegaraan yang penyelesaiannya diatur oleh Undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1958, selain itu menyangkut masalah nafkah istri perwalian dan pemeliharaan atas anak, serta harta bersama."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21163
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vicky Vendy
"Skripsi ini membahas mengenai hubungan antara keseimbangan hak dan kedudukan suami isteri dengan salah satu alasan perceraian. Alasan perceraian yang dimaksud telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan beserta peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam, yaitu ‘antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran, dan tidak akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga’. Terkait dengan topik ini, penulis mengambil putusan Mahkamah Konstitusi No. 38/PUU-IX/2011 untuk dianalisis. Dalam hal suami/isteri yang melakukan perbuatan tidak terpuji ingin menceraikan pasangannya menggunakan alasan ini, dan pasangannya tersebut ingin mempertahankan keutuhan perkawinannya, bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak yang tetap ingin bertahan tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang melakukan penelitian terhadap bahan primer, sekunder, dan tersier, maka didapatkanlah kesimpulan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi No. 38/PUU-IX/2011 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Selain itu, usaha- usaha seperti usaha perdamaian oleh hakim, dan SEMA No. 3 Tahun 1981 tentang Perkara Perceraian harus diusahakan dan diterapkan dalam suatu proses acara persidangan, sehingga suami/isteri yang ingin mempertahankan perkawinannya dapat terlindungi.

This paper deals with the relationship between the balance of the rights and position of the husband and wife to one of the reasons for divorce. Reasons for divorce is already specified in Law No. 1 Year 1974 about marriage with the regulation of agents, the Government Regulation No. 9 Year 1975 and the Compilation of Islamic Law, namely ‘between the husband and wife are constantly occuring quarrels and strife, and thou shall not live get along well again in the household’. Related to this topic, the author takes on the ruling of the Constitutional Court to be analyzed. In terms of the husband/wife who did the uncommondable deed, wish to divorce his partner using this excuse, and his partner wanted to maintain the intergrity of his marriage, how legal protection against those who want to survive. Using the methodology of the normative legal research conducted a study of the primary material, secondary, tertiary, obtained the conclusion that the verdict of Constitutional Court Number 38/PUU-IX/2011 were in accordance with the Law No. 1 Year 1974 on Marriage and The Compilation of Islamic Law. In addition, efforts such as reconcile efforts by the judge, and Supreme Court Circulars No. 3 Year 1981 about the divorce case should be sought and applied in a court proceedings, so that the husband/wife who wants to survive his marriage can be protected."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44894
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Tujuan perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974 adalah
untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan
kekal berdasarkan KeTuhanan Yang Maha Esa. Namun, tujuan itu
tidak selamanya sesuai dengan yang diharapkan, sehingga
terbuka kemungkinan terjadinya perceraian. Dalam skripsi ini
yang menjadi pokok permasalahan adalah apakah yang menjadi
motivasi terjadinya perkara perceraian yang diajukan ke
Pengadilan Agama Cibinong pada tahun 2004, upaya-upaya apakah
yang dapat ditempuh oleh pihak suami isteri maupun Pengadilan
Agama sebelum putusnya hubungan perkawinan, akibat-akibat
apakah yang dapat ditimbulkan dengan adanya perceraian
berkaitan dengan hubungan suami isteri, anak-anak yang lahir
dalam perkawinan, juga bagaimana terhadap pengaturan tentang
harta yang diperoleh selama perkawinan dimana isteri
mempunyai hak yang sama dengan suami, ditinjau dari UU No. 1
Tahun 1974. Sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam
penyusunan skripsi ini adalah menggunakan penelitian
deskriptif. Ada berbagai macam motivasi yang menimbulkan
terjadinya perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan
Agama Cibinong (penulis menyebutkan ada tujuh motivasi).
Upaya-upaya yang dapat ditempuh oleh suami isteri maupun
Pengadilan Agama sebelum putusnya hubungan perkawinan menurut
UU No. 1 Tahun 1974 dengan cara mempersulit terjadinya
perceraian. Pasal 39 UU No. 1 tahun 1974 menentukan
perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan
setelah pengadilan sudah berusaha dan tidak berhasil
mendamaikan kedua belah pihak dengan meminta bantuan kepada
Badan Penasihat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian (BP-
4). Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan yang
diatur secara limitatif dalam Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975,
dan tata cara perceraian diatur dalam peraturan perundangan
tersendiri. Dengan adanya perceraian terdapat akibat-akibat
yang dapat ditimbulkan berkaitan dengan hubungan suami
isteri, anak-anak yang lahir dalam perkawinan dan juga
berkaitan dengan harta yang diperoleh selama perkawinan
dimana isteri mempunyai hak yang sama dengan suami."
[, Universitas Indonesia], 2005
S21169
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1990
S2345
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monika Kara
"Suatu tinjuan dalam praktek penyelesaian masalah Wewenang Pengadilan di Blangkejeren dan kasus Tanah Permata Hijau. Di dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 ( Undang-Undang Perkawinan). Salah satu konsekuensi yuridis setelah terjadiny aikatan perkawinan adalah timbulnya harta bersama, yakini harta yang diperoleh suami isteri selama berlangsungnya ikatan perkawinan. Pengaturan mengenai harta bersama ini ternyata sangat minim. Sehingga tida jarang menimbulkan kesalahpaham dikalangan masyarakat maupun para penegak hukum (hakim). Hal ini akan Nampak selaki dalam kasus-kasus perceraian, dimana peprsoalan hukum megenai harta bersama akan muncul di permukaan manakala diantara bekas suami isteri tersebut tidak tercapai kesepakatan mengenai pembagiannya, atau adanya kepentingan pihak ketiga yang melekat pada harta bersama tersebut. Penyelesaian terhadap sengketa ini menjadi lebih rumit lagi karena Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 (pasal 37) sendir kurang jelas mengaturnya, karena memungkinkan pihak-pihak yang bersengketa menggunakan dalil-dalil hukum di luar Undang-Undang perkawinan sebagai dasar pembenar atas tindakan hukum yang dilakukannya. Sehingga para hakim yang menyelesaikan sengketa banyak yang terjadi dalam kekeliruan, karena kaedah hukum yang ditetapkannya tida sesuai dengan jiwa yang dikandung oleh Undang-Undang perkawinan. Dalam hubungan inilah, penulis skripsi menggunakan dua buah contoh kasus di atas sebagai bahan analisa untuk menemukan sejumlah asperk yuridis didalam harta bersama, yang dirasakan bermanfaat bagi kepentingan akademis maupun praktis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20333
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>