Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 140922 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alfiana Qisthi
"ABSTRAK
Sampai saat ini, Indonesia masih belum menjadi anggota dari Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967. Kondisi ini mengakibatkan penanganan pencari suaka di Indonesia tidak memiliki kerangka hukum yang yang memadai dalam menjamin perlindungan hak-hak mereka ketika masuk ke wilayah Indonesia. Penanganan Pencari Suaka di Indonesia masuk kedalam lingkup keimigrasian, yang mengkategorikan pencari suaka sebagai Imigran Ilegal, karena masuk ke wilayah Indonesi tanp adokumen yang sah. Pengkategorian sbagai Imigran Ilegal, menjadikan Pencari Suaka berisiko untuk ditahan di Rumah Detensi Imigrasi. Penahanan di Rumah Detensi Imigrasi ini bisa bertahun-tahun lamanya tanpa kepastian yang jelas. Penyiksaanpun kerap terjadi selama masa penahanan. Skripsi ini menjelaskan mengenai perlindungan pencari suska ditinjau dari instrumen hukum internasional yang dianalisis melalu peristiwa penahanan pencari suak yang terjadi di Indonesia. Melalui metode penelitian hukum normatif dan metode analisis pendekatan yuridis normatif dengan cara menganalisa data kualitatif. Analisis ini menyimpulkan bahwa tindakan penahanan dalam menangani pencari suak a akibat dari ketiadaan kerangka hukum nasional yang mengatur secra akhusus mengenai penanganan pencari suaka yang masuk ke wilayah Indonesia merupakan pelanggaran hak asasi manusia baik dari instrumen hukum internasional maupun nasional.

ABSTRACT
until now, Indonesia is still non-signatory the Refugee Convention 1951 and Protocol 1967. This condition cause there is no national legal frameworks which ensure the protection in handling the asylum seekers which enter Indonesia. So that, Asylum Seekers handling in Indonesia fall into the Immigration framework, which categorizes Asylum Seekers as the Illegal Immigrant because of illegal entry (undocumented). Categorizing as Illegal Imiigrant makes Asylum Seekers in danger. They subjected to detention in Immigration Detention. This detention could be for years without certainty. Torture often occur along the detention. This thesis explain the protection of the asylum seekers by the detention case that occur in Indonesia, through normative legal research method of method of analyzing the data is qualititative data analysis. This analysis concluded that the detention as in handling asylum seekers is a result of the absence of specific national framework in handlig asylum seekers who enter Indonesian territory, and this detention is arbitrary and violate human rights.
"
Universitas Indonesia, 2016
S65314
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Felicia Clarissa
"Dalam perjalanan menuju negara tujuan untuk mendapatkan perlindungan, pencari suaka seringkali melakukan perjalanan melalui laut dengan menggunakan kapal yang tidak laik laut dan seringkali pula dilakukan dengan bantuan kelompok penyelundup migran. Perjalanan yang berbahaya ini mengakibatkan banyaknya kapal pencari suaka yang mengalami kecelakaan di laut sehingga para pencari suaka seringkali berada dalam keadaan bahaya di laut. Hukum internasional mewajibkan negara untuk melakukan SAR untuk menyelamatkan setiap orang yang berada dalam keadaan bahaya di laut, termasuk pencari suaka. Ketentuan SAR secara khusus diatur dalam International Convention on Maritime Search and Rescue. Pelaksanaan upaya SAR bagi pencari suaka terkait pula penentuan place of safety, prinsip non-refoulement dan tindak pidana penyelundupan migran.

The journey to the destination country to seek protection, asylum-seekers frequently take the journey through sea by sea unworthy boats and they are seldom helped by migrant smugglers. This dangerous journey has caused a lot of asylum-seekers faced accident at sea and made them in distress at sea. International law obliges states to do SAR operation to save every person who is in distress at sea, including asylum-seekers. The special provisions related to SAR are consisted in International Convention on Maritime Search and Rescue. SAR operation to save asylum-seekers also related to the determination of place of safety, non-refoulement principle and migrant smuggling.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53471
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edy Bohari
"ABSTRAK Indonesia bukan negara pihak dan tidak meratifikasi UN Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi Status Pengungsi) Tahun 1951. Ditinjau dari aspek hukum internasional, maka permasalahan pengungsi merupakan hak prerogatif negara tersebut  apakah mau atau tidak menerima para pencari suaka dan pengungsi masuk ke wilayahnya. Namun dari aspek kemanusiaan, bahwa setiap negara wajib memberikan perlindungan bagi setiap orang yang terancam jiwanya, sekalipun orang tersebut bukan warga negaranya. Komitmen Indonesia atas perlindungan pengungsi terlihat ketika Indonesia menampung pengungsi Vietnam di Pulau Galang tahun 1979. Indonesia pada dasarnya telah mengadop Konvensi Status  Pengungsi Tahun 1951 dan Protokolnya Tahun 1967 dengan diterbitkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dimana Pasal 25 ayat (1) memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan suaka kepada orang asing. Hal ini membuat Indonesia terlilit permasalahan akibat lamanya proses penentuan status sebagai pengungsi. Keberadaan pencari suaka dan pengungsi di Indonesia dengan berinteraksi dengan warga lokal, membawa dampak ideologi, sosial budaya, pelanggaran hukum dan ancaman bagi keamanan nasional. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis normatif yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Kesimpulannya Meskipun telah diterbitkan  Perpres 125 tahun 2016 tentang Penanganan pengungsi dari luar negeri, namun materi muatan dan implementasi belum menemukan solusi lamanya proses menunggu pengungsi. Solusi yang ditawarkan adalah pembentukan UU penanganan pengungsi, penempatan pengungsi di pulau tertentu, pemberian hak bekerja dan berusaha serta revitalisasi community house.

ABSTRACT
As a country, Indonesia upholds the safety and well-being of each person, including asylum seekers from foreign countries. Indonesia possess a strong committment to protect asylum seekers. For example, Indonesia once accepted and accomodated 250.000 Vietnamese into Galang Island, Riau Province in 1979. Although Indonesia is non-ratifying country of the UN Convention Relating to the Status of Refugee 1951, Indonesia has adopted its values through Article 25 of Law No. 37 of 1999 on Foreign Relations which authorize the President of Indonesia to provide asylum to refugees in need. However, some issues remains in Indonesia as transit country including the process to determine refugee status which take longer than it needs to be. This issue should be addressed quickly because when refugees are permitted entry to a country, it will have impacts to several aspects, such as ideology, socio-cultural, legal, and national security. This research is conducted using normaitve juridical approach which focused to analyze the implementation of norms and rules in positive laws. This research finds that although Indonesia has Presidential Decree No. 125 of 2016 on the Treatment of Refugees and Asylum Seekers, but it is still inable to provide solution to accelereate the process of determining refugee status. This research offers to create a Law (UU) specific on the treatment of refugee, relocate the refugee into an empty island, provide the refugee with right to work and right to own a business, and revitalize community house.

Keywords: Asylum Seekers, status of Refugee, Transit Country

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51721
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danar Anindito M.
"ABSTRAK
Demi meningkatkan hubungan ekonomi di bidang perdagangan antara kedua
negara, Indonesia dan Jepang sepakat untuk membuat perjanjian perdagangan
bilateral yang bertajuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement
(IJEPA) yang ditandatangani sejak 20 Agustus 2007. Perjanjian tersebut telah
berlaku sejak 1 Juli 2008. Dengan bentuk perjanjian perdagangan bilateral, maka
berdasarkan pasal 24 General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) Indonesia
dan Jepang dapat mengenyampingkan prinsip non-diskriminasi yang harus
diterapkan kepada negara lain yang bukan pihak dari IJEPA. Di dalam IJEPA
sendiri terdapat beberapa jenis limbah B3 yang ikut menjadi komoditas yang
diperdagangkan dan mendapatkan fasilitas pembebasan atau pengurangan bea
masuk. Mengingat baik Indonesia dan Jepang merupakan negara pihak dari Basel
Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes
and their Disposal (Konvensi Basel) yang mengatur perdagangan limbah B3 antar
negara, maka kedua negara ini wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan
Konvensi Basel. Di dalam Konvensi Basel sendiri perdagangan limbah B3 hanya
diizinkan bila memenuhi syarat dan kondisi yang ditetapkan Konvensi Basel.
Skripsi ini akan meninjau apakah perdagangan limbah B3 yang diatur oleh IJEPA
memenuhi Konvensi Basel. Dari segi hukum perdagangan internasional sendiri
segala perdagangan yang menyangkut kepentingan kesehatan makhluk hidup
dapat dikesampingkan selama memenuhi prinsip-prinsip yang diatur dikandung di
dalam pasal 20 (b) GATT. Pengesampingan ini dikenal dengan prinsip
pengecualian umum (General Exceptions). Mengingat masuknya komoditas
limbah B3 berpotensi membahayakan kesehatan makhluk hidup, maka dapat
dikoreksi melalui pasal 20 (b) GATT bila memenuhi ketentuan yang
dipersyaratkan oleh pasal 20 (b) GATT.

ABSTRACT
In order to enhance economic relations in trade between the two countries,
Indonesia and Japan agreed to make a bilateral trade agreement entitled Indonesia-
Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) signed since August 20, 2007.
Then the agreement was effective from July 1, 2008. By bilateral trade
agreements form, Indonesia and Japan can disregard the principle of nondiscrimination
that should be applied to other countries which are not party to the
IJEPA based on article 24 of General Agreement on Tariffs and Trade. In the
commodities list of IJEPA, there are several kind of hazardous wastes which are
founded in that list and got import duties exemption or reduction like other
products. Remembering Indonesia and Japan are parties to Basel Convention on
The Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their
Disposal (Basel Convention), then both of them must comply with every rules that
governed by Basel Convention including hazardous wastes trade. Transboundary
movements of hazardous wastes are only allowed by Basel Convention if it fulfills
the terms and conditions that are established by Basel Convention. This paper will
review whether the trade regulations of IJEPA meets the Basel Convention. In
other regime, all the trade that involves the interests of the health of living things
can be ruled out if violate international trade law regime particularly article 20 (b)
of General Agreement on Tariffs and Trade. This exception is known as the
general exceptions principle. Remembering the inclusion of hazardous wastes
commodity potentially endangered the health of living things, then it could be
corrected through Article 20 (b) GATT if it fulfills the provisions required by that
rule.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1827
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sinha, S. Prakash
Netherlands: Martinus Nijhoff, 1971
341 SIN a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Antonius Satria Adinugraha
"The regulations regarding the Restoration of Cultural Heritage were established from the restriction of its removal. The main treaty providing the norm to restore the removed Cultural Heritage from the State of origin is 1970 UNESCO Convention on the Means of Prohibiting Illicit Import, Export, and Transfer of Ownership of Cultural Property. Through this convention, State, as a subject in international law, was given a set of Rights and Obligations to claim for its Restoration. Indonesia as a developing State has its own interest in the Restortion of Cultural Heritage after its independence, including from Netherlands. Through this thesis, the author analyses the practice in the case of the Restoration from Netherlands to Indonesia, Indonesian Law No. 11 of 2010 on Cultural Heritage, and the urgency of Indonesia to become a State party to 1970 UNESCO Convention on the Means of Prohibiting Illicit Import, Export, and Transfer of Ownership of Cultural Property.

Ketentuan mengenai Pengembalian Benda Cagar Budaya muncul dari ketentuan pelarangan pemindahan atasnya. Perjanjian Internasional yang terutama dalam mengatur Pengembalian Benda Cagar Budaya kepada Negara asal adalah 1970 UNESCO Convention on the Means of Prohibiting Illicit Import, Export, and Transfer of Ownership of Cultural Property. Dalam konvensi tersebut Negara sebagai subyek hukum internasional yang diberikan seperangkat Hak dan Kewajiban untuk mengajukan klaim Pengembalian. Indonesia sebagai Negara berkembang memiliki kepentingan Pengembalian Benda Cagar Budaya dari Negara-Negara maju pasca kemerdekaan, salah satunya dari Belanda. Penulisan ini melakukan analisis terhadap praktik Pengembalian yang selama ini telah dilakukan oleh Belanda ke Indonesia, UU Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010, dan kepentingan Indonesia menjadi Negara peserta Konvensi 1970 UNESCO Convention on the Means of Prohibiting Illicit Import, Export, and Transfer of Ownership of Cultural Property."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
S61117
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bowett, D.W. (Derek William)
Jakarta: Sinar Grafika, 1992
341.2 BOW l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Bowett, D.W. (Derek William)
Jakarta: Sinar Grafika, 1995
341.2 BOW lt (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bowett, D.W. (Derek William)
Jakarta: Sinar Grafika, 2007
341.2 BOW l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Bowett, D.W. (Derek William)
Surakarta: Sebelas MAret University Press, 1982
341.523 BOW lt
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>