Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 161715 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nabila
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai penyelenggaraan dan peranan informed consent
pada tindakan medis bedah hewan di Rumah Sakit Hewan Pendidikan Fakultas
Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (RSH FKH IPB). Dalam skripsi ini
akan dibahas mengenai definisi informed consent dan keberlakuannya sesuai
dengan Hukum perjanjian yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana penyelenggaraan dan peranan informed consent antara
pasien dan dokter hewan, dimana pasien disini diwakili oleh klien sebagai pemilik
hewan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian hukum
yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini adalah penyelenggaraan informed
consent yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Peranan dari lembar informed consent ini terkait dengan pertanggungjawaban
rumah sakit hewan apabila terjadi sengketa dan klien menderita kerugian akibat
tindakan dokter hewan dikarenakan masih belum adanya peraturan hukum terkait
dengan praktik kedokteran hewan, sehingga peran informed consent sebagai dasar
perjanjian antara kedua belah pihak sangat penting.

ABSTRACT
The essay mainly discusses about the practices and roles of informed consent in
veterinary surgery medical act at the Faculty of Veterinary Institute of Agriculture
Bogor Animal Hospital. In this essay, the discussion about the definition of
informed consent and its enforceability according to the legal agreement that is
used. The objective of this research is to find out how the practices and roles of
informed consent between the patient and the vet, where the patient is represented
by the client as a pet owner. This research is a qualitative one with the form of
research is juridical ? normative. The output of this research is a practices of
informed consent which corresponds to the regulation rules. The roles of informed
consent sheet is connected to the responsibility of the animal hospital if the client
suffers loss done by the vet because there is yet a legal law in veterinary practice,
hence the role of informed consent as a base agreement between both parties is
crucial;"
2016
S65399
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Rahmadianti
"Analisis Kelengkapan Pengisian Informed consent Pada Rekam Medis Pasien Tindakan Bedah di RS X Tahun 2016 Penelitian ini membahas kelengkapan pengisian informed consent tindakan bedah di RS X tahun 2016. Tujuan penelitian ini adalah agar dapat mengetahui gambaran kelengkapan pengisian informed consent tindakan bedah. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan pengisian kuesioner dan kualitatif dengan wawancara mendalam dan telaah dokumen formulir informed consent menggunakan daftar tilik serta menggunakan data sekunder. Dari hasil penelitian ini didapatkan sebanyak 56,9 dari total formulir yang diamati telah diisi secara lengkap.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum adanya Standar Prosedur Operasional dan Kriteria tentang kelengkapan pengisian formulir informed consent tindakan bedah. Hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tidak lengkapnya pengisian formulir informed consent tindakan bedah di RS X.

Analysis of the Completeness of Filling Informed consent Forms in Surgery Patients Medical Record at Hospital X 2016 This study explores the completeness of filling surgery informed consent forms at Hospital X in 2016. The aim of this study is to illustrate the degree of completeness of filled in consent forms pertaining to surgical actions. The design of this study uses a quantitative method through questionnaires, a qualitative method through in depth interviews and document review informed consent forms through checklists, and also the use of secondary data.
Results of this study shows that an average of 56.9 of consent forms were completely filled. This study also reveals that there is a lack of Standard Operating Procedure and criteria about completed informed consent forms for surgery, which may be one of the factors contributing to incomplete surgery informed consent forms at Hospital X.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2017
S69705
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
L. Ratna Kartika Wulan
"Pesatnya perkembangan ilmu kedokteran dan teknologi serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, mengakibatkan perubahan sistem penilaian masyarakat yang menuntut pelayanan kesehatan yang bermutu. Salah satu parameter untuk menentukan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah kelengkapan pengisian formulir Informed Consent. Indikator Informed Consent yang lengkap adalah kelengkapan pengisian tanda tangan Informed Consent oleh dokter dan keluarga pasien. RSU Karawang adalah rumah sakit kelas C dan rumah sakit pendukung industri kelas B, seyogyanya petugas yang menangani tindakan bedah menyelenggarakan pelayanan dengan baik.
Untuk mendapatkan gambaran faktor-faktor yang berhubungan dengan kelengkapan penandatanganan Informed Consent untuk tindakan bedah besar di RSU Karawang telah dilakukan penelitian cross sectional dengan telaah berkas formulir Informed Consent dari tanggal 1 Januari 1997 sampai dengan tanggal 31 Desember 1997 secara retrospektif untuk memperoleh gambaran kelengkapan Informed Consent serta wawancara dengan dokter spesialis.
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa didapatkan pengisian Informed Consent yang tidak lengkap sebesar 76,8% untuk jenis tindakan bedah besar di RSU Karawang. Hal ini disebabkan oleh karena tidak lengkapnya pengisian tanda tangan dokter (69%) dan pengisian tanda tangan keluarga pasien (23,2%). Karakteristik dokter yang berhubungan dengan kelengkapan Informed Consent adalah pendelegasian wewenang dengan beban kerja jumlah pasien yang ditangani operasi tiap bulan.
Perlu adanya peraturan tentang tata tertib Informed Consent di RSU Karawang yang dapat membantu penyelenggaraan kelengkapan Informed Consent. Penandatanganan Wormed Consent tidak boleh dilakukan pendelegasian oleh dokter ke perawat, Wormed Consent harus ditandatangani dokter dan keluarga pasien adalah bukti pertanggungjawaban hukum jika nantinya ada gugatan dari keluarga pasien.

Factors Correlated with Signature Completed of Informed Consent Form in Major Surgery, Karawang Hospital, January 1- December 31, 1997. Rapid advances in the medical science and technology and improvement in social economic conditions and education increase public awareness for high quality health care. Good health care quality in hospital is reflected by signature completed of Informed Consent form, Signature in Informed Consent form must be completed from physician and patient family. Karawang Hospital is a class C and hospital of industry support in class B, it should maintain in high completed Informed Consent.
To obtain overview correlating factors of signature completed of Wormed Consent to major surgery in Karawang hospital. A cross sectional retrospective study of the Informed Consent performed from January 1 through December 31, 1997. This effort is directed towards determining the correlation between signature completed of Informed Consent form and the characteristics of health personnel involved (physician).
It is concluded from study that about 76,8% Informed Consent form the signature not completed, majority of which (69%) is caused by physician and 23,2% by patient family. Characteristics of physician, correlated with completed of Informed Consent form is delegating with workload physician in surgery every month.
It is recommanded that there should be a rule of Informed Consent in Karawang Hospital can help Informed Consent completed. The signature of Informed Consent form don't delegated from physician to nurse. Informed Consent should be completed by physician and patient family , because Informed Consent is an evidence of legal accountability is tomorrow has plaintiff from patient family.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Muthiarani
"Informed consent merupakan salah satu unsur paling penting yang harus dipenuhi dalam hubungan antara dokter dan pasien. Apabila informed consent tidak terpenuhi, maka akan timbul konsekuensi bagi dokter. Konsekuensi yang timbul dapat berupa tanggung jawab berdasarkan etik kedokteran, ilmu disiplin kedokteran dan/atau ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini akan memfokuskan pembahasan terkait pengaturan dan penerapan dari informed consent di Indonesia. Penelitian ini juga akan membahas konsekuensi hukum seperti apa yang dapat dikenakan bagi pihak yang tidak melaksanakan informed consent dengan menganalisis Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 63/Pdt/2016/PT.Smr. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridisnormatif, dengan meneliti asas-asas dan unsur-unsur yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan terkait hukum kesehatan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari studi pustaka dan wawancara dalam menganalisis pokok permasalahan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa ketentuan terkait penerapan informed consent di Indonesia telah terakomodir dalam kode etik profesi dokter dan sejumlah peraturan perundang-undangan. Jika terdapat kesalahan dalam penerapan informed consent, maka dokter dapat dikenakan konsekuensi hukum dari aspek hukum perdata, hukum pidana dan hukum administrasi. Penelitian ini memberikan saran kepada pemerintah untuk memperjelas ketentuan terkait informed consent dengan menegaskan kewajiban dokter untuk memastikan pasien telah memahami penjelasannya dengan baik sebelum memberikan persetujuan.

Informed consent is one of the most important elements that should be applied in the communication between doctors and patients. If informed consent is not done, there will be consequences for the doctors. The consequences accounted are in the forms of duty and professional responsibilities to the code of medical ethics, scientific responsibility to medical disciplines, and also to the law and legal authorities. This study will focus on regulations and implementations of informed consent in Indonesia. This study will also discuss the legal consequences that can be imposed on doctors who neglect informed consent by analysing the Samarinda High Court Decision Number 63/Pdt/2016/PT.Smr. The method used in this research is a juridical-normative approach, by reviewing the principles and constituents contained in the laws and regulations related to medical law and informed consent. This study uses secondary data from literature reviews and interviews to analyse the subject matter. The result of this study indicates that the provisions regarding the implementation of informed consent in Indonesia have been entailed in doctors’ professional code of medical ethics and Indonesian laws and regulations. If there are any errors in the implementation of informed consent, doctors can be subjected to legal consequences from the aspects of civil law, criminal law and administrative law. This study provides suggestions to the government to clarify the provisions regarding informed consent by asserting the doctor's responsibility to ensure that patients understand the explanation well before giving their consent."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Debby Alviniola
"Skripsi ini membahas mengenai informed consent secara lisan dalam tindakan medis. Dalam skripsi ini akan dibahas mengenai perlindungan hukum bagi pasien terhadap informed consent secara lisan, tanggung jawab bagi dokter dan rumah sakit dalam pelaksanaan informed consent secara lisan, dan analisis penerapan informed consent secara lisan dalam Putusan No. 287/Pdt.G/2011/PN.JKT.PST., No. 350/PDT/2012/PT.DKI., dan No. 215 K/PDT/2014. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memahami bagaimana informed consent secara lisan dapat diterapkan dalam suatu tindakan medis yang dilakukan oleh dokter terhadap pasien. Penelitian ini berbentuk penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif-analitis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa informed consent secara lisan hanya dapat diterapkan dalam tindakan medis yang tidak berisiko tinggi dan tidak bersifat invasif. Dokter dalam melaksanakan informed consent baik secara lisan maupun tulisan harus memperhatikan serta menghargai kepentingan pasien karena informed consent merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki oleh pasien.

This thesis examines the legal protection for patient towards oral informed consent, the responsibilities for the doctors and the hospitals in the implementation of oral informed consent, and the analysis the implementation of oral informed consent in Court Decisions Number 287 Pdt.G 2011 PN.JKT.PST, Number. 350 PDT 2012 PT.DKI, and Number 215 K PDT 2014. The objective of this thesis is to understand how oral informed consent can be implemented on a medical conduct that is done by doctor to patient. This research is in the form of juridical normative research with the type of descriptive analytic. The result of this research is that the oral informed consent can only be implemented on a high risk medical conduct and not invasive. To conduct the informed consent both in oral or in writing, the doctor should consider and respect the patients interest since informed consent is one of the human rsquo s right had by the patient.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desriza Ratman
"Legal aspects of informed consent in medical treatment in Indonesia."
Bandung: Keni Media, 2018
344.041 DES a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Desriza Ratman
"Legal aspects of informed consent in medical treatment in Indonesia."
Bandung : Keni Media , 2013
344.041 DES a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tjokorda Istri Anom Saturti
"ABSTRAK
Nama : Tjokorda Istri Anom SaturtiProgram Studi : Kajian Administrasi Rumah SakitJudul :Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kelengkapan InformedConsent Tindakan Bedah Di Ruang Rawat Inap Bedah RSUPSanglahDenpasar Tahun 2017Pembimbing : Prof. DR. Dr. Adik Wibowo,MPH.Informed consent bukanlah suatu pemberian tandatangan pada formulir,melainkan sebuah proses komunikasi di mana pasien diberi informasi tentangpilihannya untuk tes kesehatan, perawatan, atau prosedur, dan kemudian memilihopsi yang paling sesuai untuk tujuan dan nilainya. Informed consent sangatpenting untuk hubungan terapeutik antara dokter dan pasien. Proses inimemungkinkan pasien, atau mereka yang bertanggung jawab secara hukum atasperawatan mereka, untuk membuat keputusan berdasarkan informasi tentangperawatan atau prosedur yang dimaksud. Di RSUP Sanglah Denpasar pada tahun2016, tingkat kepatuhan pengisian informed consent masih rendah yaitu 58 ,tingkat ketidakpatuhan penulisan singkatan sebanyak 42 . Tujuan dari penelitianini adalah untuk mengetahui gambaran kelengkapan terhadap persetujuan setelahpenjelasan informed consent pada tindakan bedah secara menyeluruh di ruangrawat inap bedah RSUP Sanglah Denpasar pada tahun 2017. Metode penelitian inimerupakan penelitian kuantitatif dan kualitatif dengan pendekatan retrospektifdan crossectional. Jumlah sampel dokter bedah yang menjadi subjek penelitianterdiri dari 57 dokter bedah, 647 informed consent dan tiga orang informan untukpengumpulan data secara kualitatif. Dari penelitian ini didapatkan bahwakelengkapan informed consent tindakan bedah di ruang rawat inap bedah RSUPSanglah pada tahun 2017 hanya mencapai 30 . Hasil penelitian ini menunjukkanadanya hubungan signifikan antara jumlah kasus yang ditangani dan prosespemberian informed consent yang baik dengan kelengkapan pemberian informedconsent tindakan bedah dengan p-value berturut-turut 0,02 dan 0,01. Daripenelitian ini dapat disimpulkan bahwa kelengkapan pemberian informed consentberhubungan dengan jumlah kasus yang ditangani dan proses pemberian informedconsent yang baik.Kata kunci: faktor-faktor, kelengkapan, informed consent,

ABSTRACT
Name Tjokorda Istri Anom SaturtiStudy Program Kajian Administrasi Rumah SakitTitle Factors Influencing Completeness of Surgery InformedConsent in Sanglah Surgical Ward 2017Consellor Prof. DR. Dr. Adik Wibowo,MPHInformed consent is not a signature on a form, but a communication process inwhich patients are informed of their choice for a health, care, or procedure test,and then choose the option that is most appropriate for its purpose and value.Informed consent is essential for therapeutic relationships between physiciansand patients. This process allows patients, or those who are legally responsiblefor their care, to make informed decisions about the treatment or procedure inquestion. In RSUP Sanglah Denpasar in 2016, compliance level of informedconsent is still low ie 58 , non compliance rate of writing abbreviation as muchas 42 . The purpose of this study was to know the description of the completenessof informed consent to the overall surgical procedure in surgical hospitalizationof Sanglah Hospital Denpasar in 2017. This research method was a quantitativeand qualitative research with retrospective and crossectional approach. Thenumber of samples of surgeons who were the subjects of the study consisted of 57surgeons, 647 informed consents and 3 informan for qualitative study. From thisresearch it is found that the completeness of informed consent of surgery insurgical hospitalization of Sanglah Hospital in 2017 only reach 30 . The resultsof this study indicate a significant relationship between the number of caseshandled and the process of providing good informed consent with thecompleteness of the surgical informed consent provision with p value 0,02 and0,01. From this study it can be concluded that the completeness of the informedconsent provision relates to the number of cases handled and the process ofproviding good informed consent.Keywords factors, completeness, informed consent,"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2018
T50038
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Suryani
"Informed consent pada pasien paliatif, adalah sangat berperan sekali didalam pengambilan keputusan setiap dilakukan tindakan medik. Bermasalahan persetujuan tindakan medik yang timbul pada pasien ini tidak terlepas dari norma hukum yang berlaku khususnya hukum perdata karena mengingat kondisi atau keadaan penyakit pasien yang tidak dapat disembuhkan bila dihubungkan dengan tindakan medik yang dilakukan tidak sesuai dengan penyembuhan penyakit yang diharapkan pasien tindakan medik pada pasien paliatif hanya untuk meningkatkan quality of life dan meringankan penderitaan pasien sehingga pasien merasa nyaman dan tenang didalam menghadapi penyakitnya. Informed consent dalam Perjanjian therapeutik yang telah di sepakati dikenal dengan asas konsensualitas yaitu pasal 1320 KUHPer merupakan syarat sahnya suatu perjanjian sehingga mengikat secara hukum untuk kedua belah pihak bila dilakukan dengan itikad baik (pasal 1338 KUHPer). Bila terjadi penyimpangan dari perjanjian yang dilakukan, maka pihak tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara yuridis dalam pasal 50 dan 53 ayat 2 Undang-Undang No. 23 tahun 1992 bahwa tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya bertugas menyelenggarakan kegiatan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian dan standar profesinya serta mematuhi hak pasien antara lain hak atas informasi dan hak memberikan persetujuan. Kedua hak tersebut berkaitan dengan informed consent dalam transaksi therapeutik. Pasien memiliki hak untuk mengetahui semua keadaan penyakitnya, pengobatan, tetapi tidak semua kebenaran dari informasi harus disampaikan apabila hal tersebut dapat merugikan pasien yang bersangkutan. informed consent dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum yang timbal balik, baik untuk pasien sendiri yang meminta dan menerima pelayanan kesehatan serta dokter yang melakukan tindakan medik pada pasien. Informed consent bukan hanya kewajiban moral tetapi juga kewajiban hukum yang berhubungan dengan hak-hak seseorang dan tanggungjawab individu atas pelayanan kesehatan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20455
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Wibowo
"Skripsi ini membahas tentang perbuatan melawan hukum atas tindakan medis yang dilakukan dokter terhadap pasien tanpa adanya informed consent sebelumnya. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah informed consent merupakan suatu proses yang satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dan merupakan hal wajib dilakukan oleh dokter kepada pasien. Tindakan medis yang dilakukan oleh dokter tanpa adanya informed consent disebut sebagai perbuatan melawan hukum. Peneliti menyarankan dokter harus bertindak hati-hati dalam melakukan tindakan medis, rumah sakit harus selalu melakukan pengawasan kepada dokter, dan masyarakat supaya bersikap kritis terhadap pelayanan medis.

This thesis discusses the tort of a medical procedure perfomed on patients without their prior informed consent. This research is a normative research with descriptive type. The results of this research is informed consent is a process that is an intergral and inseparable and it is a compulsary to be given form doctor to the patien. Medical procedures perfomed by doctors without any informed consent is called a tort, except the medical procedures do in an emergency. Researchers suggest, doctor shoud be cautious in perfoming a medical procedure, the hospital managers should always supervise the doctors, and the public are expected to be critical of the medical service.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64766
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>