Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 84290 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Situmeang, Mulak Timbul
"Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria telah mencabut Buku II KUHPerdata. Pencabutan tersebut menimbulkan penafsiran bahwa Hukum Tanah Nasional tidak mengenal lembaga daluarsa sebagai upaya memperoleh hak milik atas tanah. Adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2773.K/Sip/Pdt/2012, yang menetapkan sesorang memperoleh hak milik atas tanah karena daluarsa. Putusan MA tersebut mendorong penulis meneliti bagaimana peran dan konsekuensi cara memperoleh hak atas tanah yang didasarkan lampaunya waktu menurut Hukum Tanah Nasional dan pengaruh Putusan MA tersebut terhadap Hukum Tanah Nasional.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen untuk mendapatkan data sekunder melalui berbagai sumber hukum. Data yang diperoleh diolah dan dianalisa secara kwalitatif deduktif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa UUPA tidak mengenal lembaga daluarsa. Lembaga daluarsa terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan dalam Hukum Adat.

Low No. 5 of 1960 about the Basic Regulation of Agrarian, revoke Book II Book of the Law of Civil. The revocation createtan the interpretation that the National Law Land does not recognice the institution expired in order abtain land titles. Supreme Court Decision No. 2773.K/Sip/Pdt/2012, estabilishes a person acquires the right to land because has expired. Supreme Court's decision prompted the authors to examine how the role and consequences of abtaining the right to land because has expired according to the National Land Law and how to influence the decision of the National Land Law.
Form of research is normatife juridical study with dat collecting documents for abtaining secondary data through various sources of law. The data abtained were processed and anilyced by qualitatife deductive based on the results of the study concluded that the Basic Regulation of Agrarian does not recognize the institution expired. Institution expiry date contained in Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 about Land Registration and the customary law
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45885
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tigor Einstein
"

Sejak tahun 2009 hingga tahun 2018, terdapat 21 Permohonan Pengujian Perppu yang pernah  diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun, tidak ada satupun  yang diuji secara substantif.  Dengan kata lain, selama ini  tidak pernah ada permohonan yang dikabulkan atau ditolak oleh MK. Hal ini boleh jadi disebabkan oleh adanya kewenangan konstitusional yang dimiliki DPR sebagaimana ketentuan Pasal 22 UUD 1945 untuk menyetujui atau tidaknya suatu Perppu menjadi undang-undang. Penelitian ini  adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan tipologi penelitian preskriptif dan menggunakan data sekunder  serta  merujuk peraturan perundang-undangan,  yang mana dari penelitian ini, telah diketahui bahwa pengaturan mengenai pengujian terhadap Perppu baru muncul setelah adanya amandemen terhadap UUD 1945, tepatnya setelah adanya Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000. Menurut Ketetapan MPR tersebut, pengujian Perppu dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA). Namun  sejak tahun 2000 hingga tahun 2009, setelah MK terbentuk, baik MK maupun MA belum pernah melakukan pengujian terhadap Perppu. Baru sejak  tahun 2009, MK mulai melakukan pengujian terhadap Perppu dan menghasilkan  Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 putusan mana selanjutnya menjadi “pintu masuk” untuk melakukan pengujian-pengujian  Perppu berikutnya meskipun sesungguhnya hanya akan sia-sia jika DPR ternyata menentukan sebaliknya. Jika bangsa ini sungguh-sungguh menghendaki MK memiliki kewenangan untuk menguji Perppu, maka kewenangan konstitusional yang dimiliki DPR tersebut  mau tidak mau harus dihapuskan. Selanjutnya, untuk meneguhkan adanya kewenangan MK tersebut, tentunya harus diberikan berdasarkan UUD.

 

Kata Kunci:

Judicial Review Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; Mahkamah Konstitusi; Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009.


Since 2009 until 2018, there are 21 applications for testing the Perppu that have been submitted to the Constitutional Court (MK), however, none of them have been substantively tested. In other words, so far there has never been a request that was granted or rejected by the Constitutional Court. This may be due to the existence of constitutional authority owned by the DPR as stipulated in Article 22 of the 1945 Constitution to approve or not a Perppu to become a law. This research is a normative legal research using prescriptive research typology and using secondary data and referring to laws and regulations, which from this research, it is known that the regulation regarding the reviewing of Perppu only appeared after the amendments to the UUD 1945, precisely after the MPR Decree Number III / MPR / 2000. According to the MPR Decree, the Perppu review was conducted by the Supreme Court (MA). However, from 2000 to 2009, after the Constitutional Court was formed, both the Constitutional Court and the Supreme Court have never reviewed Perppu. It was only since 2009 that the Constitutional Court began to reviewing  Perppu and resulted in the verdict of The Constitutional Court Number 138 / PUU-VII / 2009 which subsequently became the "entrance" to conduct subsequent Perppu reveiew even though it would only be in vain if the DPR turned out to determine otherwise. If this nation truly wants the Constitutional Court to have the authority to review Perppu, then the constitutional authority possessed by the DPR must inevitably be eliminated. Furthermore, to confirm the existence of the Constitutional Court's authority, of course it must be given based on the Constitution.

"
2019
T53598
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theodorus Suwandy
"Notaris/PPAT dituntut mematuhi peraturan perundang-undangan serta Kode Etik. Mereka harus mengetahui tanggung jawabnya dan menjaga sikap serta perilaku dalam berpraktek. Namun, kewajiban yang seharusnya diimplementasikan dalam menjalankan jabatannya ternyata tidak dibarengi dengan kenyataan di lapangan. Masih banyak terjadi pelanggaran yang membawa akibat hukum pada akta yang dibuat oleh Notaris/PPAT, bahkan sampai pada gugatan di pengadilan.
Tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan analisis data secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa Notaris/PPAT harus memperhatikan prosedur pembuatan akta menurut ketentuan yang berlaku, menaati Kode Etik serta mengedepankan itikad baik dan prinsip kehati-hatian. Dengan integritas moral yang mantap Notaris/PPAT dapat menghindarkan diri dari tuntutan hukum.

Notary/Official Land Deed Maker must comply with legislation and Codes of Conduct. They must know their responsibilities and keep the attitude and behavior. But the obligation that should be implemented, do not accordance with the fact. Many violations of the deed made by Notary/Official Land Deed Maker even to the lawsuit in court.
This thesis use juridical normative research methods with qualitative data analysis technique. From the analysis it can be concluded that Notary/Official Land Deed Maker should pay attention to the procedure of making deed under the applicable provisions, adhere to the Codes of Conduct, priority to good faith and the precautionary principle. With good moral integrity, Notary/Official Land Deed Maker can avoid from lawsuit.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33080
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sakti Lazuardi
"Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder dan sumber bahan hukum tersier. Hal yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah sistematika kekuasaan yudisial dan kaitannya dengan indepedensi kekuasaan kehakiman ? dan bagaimana pengawasan hakim konstitusi pasca Judicial Review UU KY ? Salah satu unsur utama negara hukum adalah Peradilan yang Bebas dan Tidak Memihak. Hal ini membawa konswekensi tidak diperbolehkannya intervensi dalam bentuk apapun terhadap kekuasaan kehakiman yang terkait dengan kewenangan yudisial dari hakim yaitu memeriksa, memutus perkara dan membuat suatu ketetapan hukum. Namun dampak dari indepedensi hakim tersebut maka perlu diciptakan sistem pengawasan yang menyeluruh yaitu pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh kalangan hakim sendiri dan pengawasan eksternal dilakukan oleh kalangan di luar hakim dalam hal ini Komisi Yudisial. Dalam hal ini hakim konstitusi, maka hakim konstitusi harus mendapatkan pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial. Hal ini tercantum di dalam Pasal 24 B ayat (1) UUD 1945 hasil perubahan dan di tegaskan di dalam UU No.22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Namun pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006 Komisi Yudisial kehilangan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi karena Mahkamah Konstitusi menilai pengaturan mengenai pengawasan hakim konstitusi di dalam UU No.22 Tahun 2004 bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu demi menjaga imparsialitas dari para hakim konstitusi, Mahkamah Konstitusi menyatakan kalau hakim konstitusi tidak dapat diawasi oleh lembaga negara lain. Padahal kebebasan yang tidak diiringi oleh akuntabiltas sangat berpotensi untuk melahirkan korupsi yudisial. Oleh karenanya mewujudkan indepedensi kekuasaan kehakiman serta peradilan yang bebas dan tidak memihak, perlu diadakan pengawasan hakim konstitusi oleh Komisi Yudisial.

Abstract
The method used in this study is a juridicial normative method with a secondary data that consist of primary, secondary, and tertiary law's source. A things that being a problem in this study is how is a systematic of judicial power and its relation with independence of judiciary power. And how is a supervision of constitusional judge post Judicial Review Undang-Undang Komisi Yudisial? One of the main element in state law is a justice that independent and impartial. This point creates a consequence about prohibition to do an intervention in any form against judiciary power that has a relation with judicial authority of judge, namely checking, deciding upon, and making a legislation. However, because of there's an impact of the independence of judge, it have to created a comprehensive supervision system, namely internal and external supervision. An internal supervision is done by among judge themselves and external supervision is done by circle outside of judges, namely Komisi Yudisial. In this case, constitutional judges must get an external supervision by Komisi Yudisial. It listed in Pasal 24B ayat (1) UUD 1945 results of change and it confirmed in UU No. 22 Tahun 2004 about Komisi Yudisial. However, post-verdict of Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006, Komisi Yudisial has lost an authority to do supervision against constitution judges. It happened because Mahkamah Konstitusi assessed that an adjustment about a supervision of constitutional judges in UU No. 22 Tahun 2004 is contradicted with UUD 1945. Moreover, to guarding an impartiality of constitutional judges, Mahkamah Konstitusi was declare that they can not be supervised by other state board. Whereas a freedom that not accompanied an accountability is potentially to create a judicial corruption. Because of this, to realize an independence of judicial power and an independent and impartial justice, it have to held a supervision of constitutional judges by Komisi Yudisial."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S445
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Winner
"Dalam negara berbentuk civil law, hakim merupakan corong undang- undang. Oleh karena itu dalam menjatuhkan putusan pidana, hakim berpedoman pada ketentuan undang-undang pidana (baik materil maupun formil). Disisi lain, Indonesia mengenal mekanisme pengujian undang-undang terhadap konstitusi yang memberikan kepada Mahkamah Konstitusi suatu wewenang menghapus ketentuan undang-undang, baik ayat, pasal atau keseluruhan undang-undang. Ketika hakim yang memutus perkara pidana namun tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang tersebut tentu akan membawa masalah.
Skripsi ini membahas masalah tersebut dan mencoba melakukan analisa akibat-akibat hukum yang timbul karenanya. Penulis meneliti putusan pemidanaan pada tingkat kasasi yang tanpa mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi , menjatuhkan pidana yang telah dihapus oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini juga menjelaskan proses berlakunya putusan Mahkamah Konstitusi sebagai undang-undang yang baru sehingga hakim menjadi corong dari putusan Makamah Konstitusi itu.

In the form of civil law countries, the judge is the mouthpiece of the law. Therefore in a criminal verdict, the judge makes a decision based on the criminal law (both material and formal). On the other side, Indonesia know the mechanism of judicial review of the constitution which gives the Constitutional Court an authority to delete a provision of law, verse, chapter or eve the entire act. When the judges who are deciding on criminal case ignore the judgement of the Constitutional Court will certainly bring problems.
This research discusses these problems and try to analyze the legal consequences that may be arise from it. The author investigate the Supreme Court decision , without considering the judgement of the Constitutional Court, imprison convict whereas that kind of punishment has been removed by the Constitutional Court. The study also describes the process of enactment of the Constitutional Court as the new law so that judges become the mouthpiece of the Constitutional Court judgement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59641
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Ellyzabeth Panjialita
"Skripsi ini membahas mengenai peninjauan kembali terhadap putusan peninjauan kembali yang sebelumnya telah dinyatakan tidak dapat diterima sebagaimana diatur dalam SEMA No. 4 Tahun 2014 dengan memenuhi syarat-syarat, di antara putusan peninjauan kembali pertama telah diputus dengan tidak berdasarkan SEMA No. 1 Tahun 2012 dan kewajiban terpidana atau pemohon untuk hadir dalam persidangan dikaitkan dengan menganalisis ketentuan dalam KUHAP dan Undang-Undang. Skripsi ini juga menjelaskan pertama, pengaturan peninjauan kembali terhadap peninjuan kembali yang amarnya dinyatakan tidak dapat diterima; kedua, penerapan dari putusan Peninjauan Kembali Kedua Kali No. 1 PK/Pid/2016, Putusan MA No. 17 PK/Pid/2018, dan Putusan MA No. 71/PK/Pid/2020 yang dikaitkan dengan SEMA No. 4 Tahun 2014; ketiga, konsep yang tepat atas peninjauan kembali kedua kali atas putusan peninjauan kembali yang pada amar sebelumnya telah dinyatakan tidak dapat diterima dikarenakan terpidana yang masih berada dalam tahanan sehingga tidak dapat hadir dalam persidangan peninjauan kembali. Penelitian ini adalah penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan menggunakan data baik data sekunder melalui beberapa literatur maupun data primer dari hasil wawancara, serta analisa data kualitatif yang memberikan deskriptif atas gejala yang terjadi adanya peninjauan kembali atas putusan peninjauan kembali yang dinyatakan tidak dapat diterima.

This study explains about Judicial review on a decision of the judicial review was have been declared unacceptable as stipulated in SEMA No. 4 of 2014 by fulfilling the conditions, among the first judicial review, decisions have not been decided on SEMA No. 1 of 2012. The obligation of the convict or applicant to be present at the trial is related to analyzing the provisions in the Criminal Procedure Code and the Law. This study also explains, firstly, the arrangement for reconsideration of judicial review whose verdict is declared unacceptable; second, the application of the decision of the Second Review No. 1 PK/Pid/2016, Supreme Court Decision No. 17 PK/Pid/2018, and Supreme Court Decision No. 71/PK/Pid/2020 which is associated with SEMA No. 4 of 2014; third, the correct concept of a second review of the judicial review decision which was previously declared unacceptable because the convict is still in detention and cannot attend the judicial review trial. This research is sociological juridical research conducted by using secondary data through several kinds of literature and primary data from interviews and qualitative data analysis, which provides a descriptive analysis of the symptoms that occur due to a review of the judicial review decision, which is declared unacceptable."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denis Kurniawan
"Tulisan ini menganalisa perlunya perluasan kompetensi absolut Mahkamah Agung dalam melakukan judicial review (hak uji materiil) terhadap Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga Partai Politik sebagai objek pengujiannya (objectum litis). Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Partai politik sebagai lembaga yang disebut eksistensi, kewenangan, serta pembubaranya secara konstitusional melalui Undang-Undang Dasar 1945 menjadikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Politik sebagai peraturan yang ditetapkan oleh suatu Partai Politik atas dasar perintah dari norma hukum yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Partai Politik, sehingga materi muatan dan tata cara pembentukanya tidak boleh bertentangan dengan norma hukum diatasnya. Oleh karena itu, apabila adanya ketidakharmonisan antara Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga Partai Politik dengan Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi harus diuji dari segi validitasnya sebagai norma hukum oleh mahkamah agung sebagai lembaga judicial control. Permohonan pengujian Perubahan Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2020 melalui perkara Nomor 39 P/HUM/2021 tidak diputus oleh Mahkamah Agung dengan pertimbangan yang komperehensif, seharusnya pengujian tersebut dapat dilakukan secara progresif dengan melakukan terobosan hukum (rule breaking) demi melindungi hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dicederai oleh pemberlakuan suatu Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga Partai Politik.

This article analyzes the need to expand the absolute competence of the Supreme Court in conducting judicial reviews (right to judicial review) of the Articles of Association and/or Bylaws of Political Parties as the object of review (objectum litis). This article was prepared using doctrinal research methods. Political parties as institutions are known for their existence, authority and constitutional dissolution through the 1945 Constitution, making the Articles of Association and Bylaws of Political Parties as regulations established by a Political Party on the basis of orders from higher legal norms, namely the Law. Political Parties, so that the content and procedures for their formation must not conflict with the legal norms above. Therefore, if there is disharmony between the Articles of Association and/or Bylaws of a Political Party and higher statutory regulations, it must be tested in terms of its validity as a legal norm by the supreme court as a judicial control institution. The request for review of changes to the 2020 Democratic Party's Articles of Association and/or Bylaws through case Number 39 P/HUM/2021 was not decided by the Supreme Court with comprehensive considerations, the review should have been carried out progressively by carrying out legal breakthroughs (rule breaking) for the sake of protect the constitutional rights of citizens which are ignored and injured by the enactment of a Political Party's Articles of Association and/or Bylaws."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Gardanusa SE
"Skripsi ini membahas tentang lembaga peninjauan kembali sebagai upaya hukum luar biasa yang dimintakan atas putusan peninjauan kembali yang juga merupakan hasil dari upaya hokum luar biasa juga. Lembaga Peninjauan Kembali Atas Putusan Peninjauan Kembali Didalam Perkara Pidana Studi Kasus Djoko Soegiarto Tjandra, dalam perkara pidana ini, terpidana Djoko Soegiarto Tjandra menempuh upaya hukum luar biasa Peninjauan kembaliatas putusan peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Mahkamah Agung terhadap putusan kasasi yang putusannya lepas dari segala tuntutan hokum bagi terpidana Djoko Soegiarto Tjandra. Peninjauan kembali hanya boleh dilakukan satu kali saja, sementara itu Jaksa Penuntut Umum telah melakukan Peninjauan Kembali, bagaimana pada kondisi tersebut, terpidana mengajukan upaya hokum luar biasa tersebut untuk yang kedua kali. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dimana data yang digunakan merupakan data sekunder dari beberapa literature dan data primer dari hasil wawancara, yang kemudian diolah dengan metoda analisis data yang dilakukan secara kualitatif.

This study explains about judicial review as an extra ordinary remedy request on a decision of judicial review as the result of an extra ordinary remedy as well. Judicial review of a judicial review decision in the law of criminal case, case study Djoko Soegiarto Tjandra, in this case, convicted Djoko Soegiarto Tjandra submit apetitionforJudicial review as an extra ordinary remedy of a judicial reviewdecisionsubmited by Public Prosecutor to Supreme Court toward a dismissing all charges judgment in cassation phase. A petition for a judicial review may only be made once, in the mean time if a Public Prosecutor have already requested one, in that condition, convicted request for a judicial review for a second time. This research is a normative law research where the data use in this research is secondary data from some literatures and the primary data is from interview that analysed by qualitative data method analyses."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46965
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>