Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 212344 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eva Lenna Juliana
"Pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menjamin efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh pemerintah. Salah satu tahapan yang sangat krusial dalam pemilihan penyedia barang dan jasa pemerintah (pelelangan) adalah proses penetapan calon pemenang lelang. Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah mengusulkan penawar terendah yang responsif sebagai calon pemenang. Mengingat tidak adanya penjelasan tentang maksud (penawaran terendah yang responsif) maka ketentuan tersebut dapat diinterpretasikan secara berbeda menurut kepentingan pihak-pihak (pengguna dan penyedia barang/jasa). Akibatnya, pihak kontraktor cenderung untuk mengajukan penawaran jauh lebih rendah dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang seringkali melanggar prinsip persaingan usaha tidak sehat seperti kecurangan menetapkan biaya produksi dan persekongkolan tender. Kecurangan menetapkan biaya produksi terlihat dari harga satuan bahan berbeda jauh dari harga pasaran yang ada dan persekongkolan tender dengan adanya dokumen-dokumen tender yang mirip di antara peserta tender, yaitu dalam hal pemilihan kata-kata, format surat, dan tata bahasa pada cover letter. Meskipun ada ketentuan lain yang mengikat penawaran harga yang cenderung rendah dengan kewajiban untuk memberikan jaminan pelaksanaan dalam jumlah tertentu

Procurement of goods and services aimed at ensuring efficiency, transparency, and fairness in the implementation of development activities by the government. One of the crucial stages in the selection of providers of public goods and services (auction) is the process of determining the potential winner of the auction. Presidential Decree No. 54 of 2010 on the procurement of goods and services the government proposed the lowest responsive bidder as a potential winner. Given the absence of an explanation about the purpose (the lowest bid is responsive) then that provision can be interpreted differently according to the interests of stakeholders (users and providers of goods / services). As a result, the contractor tend to bid much lower than Self-Estimated Price (HPS), which often violate the principle of unfair competition such as cheating establish production costs and bid rigging. Cheating set the cost of production can be seen from the unit price of materials differ greatly from the market price of existing and tender conspiracy with their tender documents that are similar among bidders, namely in terms of the choice of words, letter format, and grammar on the cover letter. Although there are other provisions that bind the rather low price deals with the obligation to provide a performance bond in a certain amount."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45881
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Arif Sasongko Wijayanto
"Tesis ini dilatarbelakangi oleh masih terjadinya berbagai permasalahan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah walaupun telah ada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan Presiden ini menjadi indikator adanya penerapan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal ini adalah pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang dan jasa pemerintah yang baik merupakan suatu sistem pengadaan yang mampu mengaktualisasikan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik. Pengadaan yang baik akan mendorong efisiensi dan efektivitas belanja publik dan menjamin terciptanya persaingan yang sehat. Rumusan permasalahan penelitian bagaimana penerapan Good Governance dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah pada Kementerian Kehutanan, hambatan yang dihadapi dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang dihadapi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Good Governance dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di Kementerian Kehutanan, hambatan yang dihadapi, dan upaya yang dilakukan. Metodologi yang digunakan yaitu studi normatif dengan model deskriptif analitif. Hasil yang diperoleh adalah prinsip good governance diterapkan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Penerapan good governance dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di Kementerian Kehutanan belum sepenuhnya terwujud karena adanya berbagai permasalahan.

This thesis was motivated by occurrence of various problems in the procurement of government goods / services although there has been Presidential Decree Number 54 Year 2010 concerning Procurement of Government Goods / Services. This Presidential Decree becomes an indicator of good governance in the procurement of government goods / services. Good Government procurement goods and service is a procurement system that include procedure to secure government institutions whose doing the goods and service procurement also can actualization the principles of good governance. Good procurement can push the efficiency and effectiveness of public expenses, guarantee fair competition. Problem formulation about how is implementation good governance principles in goods and service Procurement Ministry of Forestry, what is the obstacle and also the solution take to solve the obstacle.
Purpose of this research is to analyze about implementation good governance principles in goods and service procurement Ministry of Forestry, what is the obstacle and also the solution to solve the obstacle. The methodology used is a normat ive study wi th analitif descriptive models. The results obtained that good governance principles are applied in the procurement of government goods/services in several conditions. Implementation of good governance in the procurement of government goods / services in the Ministry of Forestry has not been fully realized because of various problems."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44342
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Safyra Primadhyta
"Pengadaan barang/ jasa pemerintah erat kaitannya dengan pelaksanaan anggaran negara. Mekanisme pengadaan barang/ jasa pemerintah dilakukan setidaknya untuk sekitar 30% dari total belanja negara maupun daerah. Tulisan ini bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di 8 kota/ kabupaten di Indonesia pada tahun anggaran 2011. Analisa dilakukan secara deskriptif-kualitatif menggunakan data primer dan sekunder yang berasal dari Studi Penilaian Indikator Kinerja Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (Compliance Performance Indicators of Public Procurement) yang dilakukan oleh LPEM FEUI pada tahun 2012. Studi ini menemukan bahwa pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di 8 kota/ kabupaten di Indonesia tahun 2011 masih mengalami kendala akibat faktor sumber daya pendukung, faktor peraturan yang berlaku, serta faktor eksternal.

Procurement of government goods and services is closely related with budget implementation. The mechanism of procurement is implemented for, at least, 30% of total government expenditures. The main objective of this study is to comprehend the implementation of government procurement in 8 districts in Indonesia in 2011. The analysis is formed using qualitative-descriptive method based on the collected primary and secondary data from Compliance Performance Indicators of Public Procurement Study conducted by LPEM-FEUI and LKPP-RI in 2012. This study finds that the implementation of government procurement in 8 districts in Indonesia in 2011 is still experiencing some problems caused by the supporting resource factors, the regulation factors, and the external factors.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Afif Hirzi
"Skripsi ini membahas mengenai potensi persaingan usaha tidak sehat melalui analisis yuridis terhadap pengaturan kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio sebagai fasilitas produksi dalam penyelenggaraan layanan jaringan bergerak seluler. Berdasarkan ketentuan yang baru diatur melalui Pasal 71 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja saat ini di Indonesia telah diatur bahwa pemegang lisensi spektrum frekuensi radio dapat mengadakan kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru secara sukarela. Melalui penelitian ini, Penulis menemukan bahwa apabila terdapat pelaku usaha pemegang lisensi spektrum yang diajak untuk bekerja sama menolak melakukan kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio dengan operator seluler lainnya yang membutuhkan alokasi spektrum tersebut untuk menjalankan proses produksi layanan selulernya serta penolakan tersebut dilakukan tanpa justifikasi legal, ekonomi, teknis dan alasan lainnya yang dapat diterima, maka dapat berpotensi menghambat operator seluler lain untuk melakukan ekspansi layanan seluler yaitu menerapkan teknologi baru pada layanan seluler yang mana membutuhkan spektrum frekuensi radio tersebut sebagai fasilitas produksi pada pasar jasa telekomunikasi seluler serta meningkatkan hambatan masuk bagi pelaku usaha yang mana berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

This thesis discusses the potential for fair business competition through a juridical analysis on the regulation of spectrum sharing as a facility for production mobile network services. Based on the newly regulated through Article 71 of Law Number 11 of 2020 on Job Creation, currently in Indonesia it has been regulated that radio frequency license holders, may voluntarily cooperate the use of radio spectrum through spectrum sharing arrangement for the application of new technology. Through this research, the Author finds that if there are business actors holding license to radio spectrum usage, refuse without legal, economic, technical justifications or other acceptable reasons to cooperate in sharing radio spectrum with other mobile network operators who require the spectrum allocation to carry out the production process of their mobile network services, could potentially hinder other mobile network operators from expanding their cellular services, namely applying new technology to mobile network services which require the use of radio spectrum as a facility for production in the mobile network services market as well as increasing the barriers to entry for business actors which has the potential to create unfair business competition. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Elsa Ruth Paranita
"Saat harga minyak goreng sawit melonjak sejak akhir tahun 2021 hingga kuartal I tahun 2022, pemerintah menginformasikan kepada publik bahwa kenaikan yang terjadi disebabkan oleh faktor kenaikan harga bahan baku. Namun, hal itu menimbulkan kontroversi mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Fenomena kenaikan harga yang kemudian diikuti dengan kondisi kelangkaan di masyarakat menimbulkan kecurigaan KPPU bahwa telah terjadi praktik anti persaingan. Penelitian ini membahas indikasi persaingan usaha tidak sehat dan kontribusi kebijakan pemerintah dalam peristiwa kenaikan harga. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c UU No.5 Tahun 1999 yang digunakan oleh KPPU dalam proses penegakan hukum persaingan usaha, serta kontribusi dari kebijakan pemerintah yang dikeluarkan selama periode kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan menggunakan wawancara dari lembaga terkait untuk memperoleh informasi penelitian. Adapun hasil penelitan penulis ialah pasar minyak goreng kemasan dan curah merupakan pasar yang berbeda. Penegakan hukum dapat tetap dilanjutkan dengan 2 (dua) opsi, yakni membedakan pembuktiannya atau hanya membuktikan pelanggaran pada pasar minyak goreng kemasan karena seluruh terlapor memproduksi minyak goreng kemasan dan tidak untuk minyak goreng curah. Pasal 5 tentang penetapan harga dapat terbukti meski perjanjian secara tertulis sulit dibuktikan oleh investigator. Investigator dapat menggunakan bukti tidak langsung yang didukung dengan analisis plus factor untuk menghasilkan alat bukti petunjuk. Kemudian, unsur Pasal 19 huruf c tidak terbukti karena pembatasan peredaran minyak goreng tidak disertai dengan persyaratan untuk mendapatkan pasokan meski tindakan tersebut merugikan konsumen. Di sisi lain, kebijakan pemerintah berupa DMO, DPO, dan HET memberikan hambatan persaingan bagi pelaku usaha eksportir yang tidak memiliki sumber daya sawit sendiri serta pedagang pasar yang tidak dapat memenuhi syarat administrasi dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait penjualan minyak goreng.

When the price of palm cooking oil soared from the end of 2021 until the first quarter of 2022, the government informed that the increase was caused by the rise in raw material prices. However, it caused controversy considering that Indonesia is the largest palm oil producer in the world. The rising prices followed by scarcity in the community raise the KPPU's suspicion that anti-competitive practices have occurred. This study discusses indications of unfair business competition and the contribution of government policies. The goal of this study is to examine Article 5 and Article 19 letter c of Law No. 5 of 1999, which are used by the KPPU in the process of enforcing the law on business competition, as well as the contribution of government policies issued during the period of rising cooking oil prices and scarcity. This research is juridical normative and uses interviews from relevant institutions to obtain research information. The study's findings show that the packaged and bulk cooking oil market is distinct. Law enforcement can proceed with two options: distinguishing the evidence or demonstrating only the violation of the packaged cooking oil market because all of the reported parties produce packaged cooking oil but not all of them manufacture bulk cooking oil. Article 5 regarding price fixing can be proven, even though the written agreement is difficult for investigators to prove. Investigators can generate clues by using circumstantial evidence supported by plus-factor analysis. However, the element of Article 19 letter c is not proven because the restriction on the circulation of palm cooking oil is not accompanied by a requirement to obtain supplies, despite the fact that the action is detrimental to consumers. Government policies in the form of DMO, DPO, and HET, on the other hand, create competition barriers for exporters who do not have their own palm oil resources and market traders who are unable to meet administrative requirements in order to comply with government policies."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panggabean, Rahel Naomi
"Pelaksanaan tender merupakan salah satu kegiatan yang diwajibkan untuk menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“UU No.5 Tahun 1999”) yang menghendaki agar setiap Pelaku Usaha di Indonesia memperoleh kesempatan yang sama dalam menawarkan barang dan jasa kepada konsumen. Pada tahun 2019, PT Angkasa Pura I (Persero) membuka kesempatan bagi perusahaan penyedia aplikasi di Indonesia untuk bekerja sama dengan pihak Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam menyediakan layanan angkutan darat berbasis aplikasi dengan mengadakan Tender Mitra Usaha Layanan Angkutan Darat Berbasis Aplikasi di Bandara Bali. Melalui proses tender tersebut, Grab Indonesia yang merupakan salah satu pelaku usaha dalam pasar industri jasa angkutan darat berbasis aplikasi ditetapkan sebagai pemenang tender. Selanjutnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan penelitian untuk memastikan bahwa proses penetapan Grab Indonesia pemenang tender sudah dilakukan sesuai dengan UU No.5 Tahun 1999. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseluruhan proses Tender Mitra Usaha Layanan Angkutan Darat Berbasis Aplikasi di Bandara Bali telah menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan tender sebagaimana disebutkan dalam Perkom No.2 Tahun 2010 dan tidak memenuhi unsur-unsur Pasal 22 UU No.5 Tahun 1999 sehingga dalam penyelenggaraan tender tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap UU No.5 Tahun 1999. Berdasarkan hasil penelitian, maka PT. Angkasa Pura I (Persero) yang membuat peraturan sendiri terkait penyelenggaraan tender mitra usaha perlu mengedepankan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dengan mengatur seluruh prinsip yang disebutkan dalam Perkom No.2 Tahun 2010 dalam peraturan internal perusahaannya tersebut.

Tender is one of the activities that required to apply the fair business competition principles through the application of Law Number 5 Year 1999 regarding Prohibition for Monopolistic Practices and Unfair Business Competition ("Law No.5 Year 1999") which aims for every entrepreneur in Indonesia to get the same opportunity in offering goods and services to the consumers. In 2019, PT Angkasa Pura I (Persero) opens up opportunities for ride-hailing companies in Indonesia to cooperate with I Gusti Ngurah Rai Bali Airport in providing online transportation services by holding a Business Partner Tender for Application-Based Land Transportation Services at the Bali Airport. Through the tender process, Grab Indonesia, which is one of the ride-hailing company, was selected as the winner of the tender. Afterwards, Indonesia Competition Commission conducts research to ensure that the process of selecting Grab Indonesia as the winner of the tender has been carried out in accordance with Law No. 5 Year 1999. The results show that the entire Tender process for Application-Based Land Transportation Service Partners at Bali Airport has implemented the fair business competition principles in tender stated in Commission Regulation No.2 Year 2010 and does not violate Article 22 Law No.5 Year 1999, so that the execution of the business partner tender was not found against Law No.5 Year 1999. Based on the research results, PT. Angkasa Pura I (Persero), which makes its own regulations regarding the execution of the business partner tender, needs to feature all of the fair business competition principles in tender stated in Commission Regulation No.2 Year 2010 in their company internal regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Steven
"Negara Indonesia terus berupaya untuk maju dan dapat dikenal di dalam lingkungan internasional. Pada bulan November tahun 2006 lalu, Menteri Komunikasi dan Telematika Bapak Sofyan Djalil menandatangani kesepakatan pembelian piranti lunak dengan PT. Microsoft senilai Rp 300 Miliar. MOU yang ditandatangani oleh pemerintah Republik Indonesia dengan PT.Microsoft tersebut juga menyatakan bahwa pemerintah Republik Indonesia menunjuk langsung Microsoft sebagai vendor utama mereka dalam rangka pengadaan program software di instansi-instansi pemerintah. Penunjukan langsung PT.Microsoft oleh pemerintah ini dilaksanakan secara tertutup (bersifat rahasia) dan tidak dilaksanakan proses tender. Penunjukan Microsoft sebagai vendor dalam rangka pelaksanaan program Sistem operasi dan aplikasi perkantoran di instansi-instansi pemerintah tanpa tender tersebut telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pemerintah. Dimana untuk transaksi senilai Rp 50 juta atau lebih harus dilaksanakan proses tender oleh pemerintah. Dengan adanya sikap diskriminatif pemerintah terhadap vendor lain dan adanya sikap pemerintah untuk lebih mengutamakan suatu produk maka hal-hal tersebut akan menjadi isu yang sangat penting terutama dalam bidang persaingan usaha. MOU tersebut diduga telah melanggar pasal 17 dan 22 UU No. 5 tahun 1999 namun kasus ini tidak memenuhi unsur-unsur dalam pasal-pasal tersebut. Selain itu juga terdapat pengecualian mengenai perjanjian lisensi dari undang-undang ini sehingga MOU tersebut tidak dapat dikenai pasal-pasal dalam undang-undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24790
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Benedictus Giovanni Wibisono S.
"Kartel harga merupakan salah satu bentuk tindakan anti-kompetitif yang dapat dicapai melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui pelepasan informasi tertentu ke publik sebagai sinyal kepada pelaku usaha pesaing untuk melalukan kartel, atau yang dikenal juga sebagai price signalling. Namun, di Indonesia tindakan price signalling belum mendapat perhatian dalam hukum persaingan usaha. Sedangkan, di Amerika dan Uni Eropa, tindakan price signalling merupakan tindakan yang mendapatkan perhatian khusus dalam hukum persaingan usaha. Komisi persaingan usaha masing-masing negara tersebut telah mencoba menggunakan berbagai pendekatan untuk dapat menindak tindakan price signalling berdasarkan hukum persaingan usahanya masing-masing. Perbandingan pendekatan di ketiga negara tersebut dapat memberikan masukan kepada hukum persaingan usaha Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normative. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tidak seperti di Amerika dann Uni Eropa, hukum persaingan usaha Indonesia baru melihat price signaling hanya sebagai facilitating practices dalam mencapai kartel, dan bukan tindakan anti-kompetitif yang berdiri sendiri. Penanganannya pun masih mengalami kendala di pengadilan. Oleh karena itu, perlu diberikan pengaturan yang jelas mengenai tindakan ini dalam revisi UU No. 5 Tahun 1999.

Price fixing cartel is one of anti competitive acts that could be achieved through many ways, one of them is through disclosure of specific information to the public that acts as a signal to other businessmen to do cartel, or commonly known as price signalling. However, in Indonesia, price signalling is not something that the competition law is specificically concerned with. Meanwhile, on America and European Union, price signalling is something that is considered important in competition law. Each countries competition committees have tried many approaches to deal with price signalling based on their competition laws. Comparison between those 3 countries can bring forth suggestions necessary for Indonesian competition law. This research is using normative juridical method. The conclusion of this research shows that unlike in America and European Union, Indonesian competition law merely sees price signaling as a facilitating practice for cartel, and not as an individual anti competitive action. In practice, it also experiences many difficulties in court. For this reason, this matter should be clearly governed in the revision of Law No. 5 Year 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rasong, Grace Olivia Paloma
"Gojek dan Tokopedia saat ini merupakan raksasa di dunia industri digital Indonesia. Gojek adalah perusahaan transportasi online terbesar dan Tokopedia adalah platform e-commerce terbesar di Indonesia. Kolaborasi keduanya telah menggabungkan layanan on-demand, layanan keuangan, dan layanan e-commerce dalam satu sistem. Beberapa pihak berpendapat bahwa kolaborasi Gojek dan Tokopedia di bawah naungan GoTo tersebut akan menimbulkan permasalahan persaingan usaha. Mulai dari pembentukannya yang diisukan sebagai praktik trust, hingga layanan yang dimiliki GoTo yang berpotensi menciptakan barrier to entry bagi pelaku usaha pesaing, serta potensi peyalahgunaan posisi dominan dengan big data yang dikuasai oleh GoTo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pembentukan GoTo oleh Gojek dan Tokopedia ditinjau dari perspektif hukum persaingan usaha. Untuk itu, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif, di mana penulis akan menguraikan permasalahan persaingan usaha yang timbul dan akan menganalisisnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Penulis menyimpulkan bahwa pembentukan GoTo oleh Gojek dan Tokopedia memang menimbulkan beberapa potensi permasalahan persaingan usaha. Oleh karena itu, KPPU sebagai penegak hukum persaingan usaha harus melakukan pengawasan dan menganalisis transaksi yang dilakukan oleh Gojek dan Tokopedia tersebut secara komprehensif.

Gojek and Tokopedia are now giants in the Indonesian digital industry. Gojek is the largest online transportation company and Tokopedia is the largest e-commerce platform in Indonesia. The collaboration between the two has combined on-demand services, financial services, and e-commerce services in one system. Some parties argue that the collaboration between Gojek and Tokopedia under the auspices of GoTo will cause business competition problems. From its formation which is rumored to be a practice of trust, to GoTo's services that have the potential to create a barrier to entry for competing business actors, as well as the potential for abusing GoTo's dominant position with big data. This study aims to determine the impact of the formation of GoTo by Gojek and Tokopedia in terms of the perspective of business competition law. For this reason, this research was conducted using a qualitative analysis method, in which the author will describe the business competition problems that arise and will analyze them based on the existing laws and regulations. The author concludes that the establishment of GoTo by Gojek and Tokopedia did raise some potential business competition problems. Therefore, KPPU as a business competition law enforcer must comprehensively supervise and analyze the transactions carried out by Gojek and Tokopedia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saor Eirene
"Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 mengatur proses pengadaan barang/jasa untuk penunjukan langsung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei dengan dua tahap, teorisasi dan empirisasi. Penelitian dilakukan kepada dua kelompok responden, kelompok Auditor dan Auditee dengan menggunakan metode statistika deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan ada 6 faktor permasalahan aplikasi aturan keadaan darurat pada pengadaan barang/jasa secara penunjukan langsung, yaitu Tidak ada keharusan pemerintah daerah yang terdekat untuk wajib memberikan bantuan pada daerah yang terkena bencana, Tidak ada aturan yang memperbolehkan PPK menunjuk penyedia barang/jasa terdekat yang sedang melaksanakan pekerjaan sejenis, Lama waktu pelaksanaan pekerjaan, Tidak ada pengaturan besarnya denda keterlambatan pekerjaan, Rendahnya kualitas/mutu pekerjaan penanggulangan yang dikerjakan, dan Pemeriksaan BPK dalam setiap pekerjaan secara unit price.

Presidential Regulation No. 54 of 2010 regulates the process of procurement of goods / services, whether in the form of a direct appointment. The method used in this study is a two-stage survey, theorising and empirisation. The study was conducted to two groups of respondents, the Auditor and Auditee using descriptive statistics.
The results showed there were 6 factors issues in the application of the rules of emergency procurement of goods / services direct appointment, that No obligation of local government closest to shall provide assistance to the affected areas, There are no rules that allow the PPK designate providers of goods / services nearby who are conducting similar work, Work execution time, No amount of fine adjustment of delay, Poor quality / quality control work, and the BPK in every job in the unit price.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2013
T33731
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>