Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 169405 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kamaludin Akbar
"ABSTRAK
Laporan magang ini membahas mengenai proses bisnis dan produksi pada industri
minyak dan gas, prosedur dalam mengakui pendapatan, pengukuran pendapatan
menggunakan metode lifting dan entitlement, penyajian dan pengungkapan dalam
pelaporan keuangan untuk pendapatan berdasarkan Production Sharing Contract
pada skema Pertamina Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. Laporan
ini bersifat deskriptif yang menjelaskan mengenai kerja praktek yang dilakukan di
PT Pertamina Hulu Energi yang akan dibandingkan dengan teori dari pendapatan
berdasarkan PSAK 23 (Revisi 2014).

ABSTRACT
The internship report is discuss the business processes and production in oil and gas
industry, procedures recognizing revenue, measurements of income using the
method of lifting and entitlement, presentation and disclosure in financial reporting
for income based on the Production Sharing Contract on the scheme Pertamina
Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. This descriptive report
describing the practical work at PT Pertamina Hulu Energi which will be compared
with the theory of Revenue in accordance with PSAK 23 (Revised 2014).;ABSTRAK
Laporan magang ini membahas mengenai proses bisnis dan produksi pada industri
minyak dan gas, prosedur dalam mengakui pendapatan, pengukuran pendapatan
menggunakan metode lifting dan entitlement, penyajian dan pengungkapan dalam
pelaporan keuangan untuk pendapatan berdasarkan Production Sharing Contract
pada skema Pertamina Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. Laporan
ini bersifat deskriptif yang menjelaskan mengenai kerja praktek yang dilakukan di
PT Pertamina Hulu Energi yang akan dibandingkan dengan teori dari pendapatan
berdasarkan PSAK 23 (Revisi 2014).

ABSTRACT
The internship report is discuss the business processes and production in oil and gas
industry, procedures recognizing revenue, measurements of income using the
method of lifting and entitlement, presentation and disclosure in financial reporting
for income based on the Production Sharing Contract on the scheme Pertamina
Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. This descriptive report
describing the practical work at PT Pertamina Hulu Energi which will be compared
with the theory of Revenue in accordance with PSAK 23 (Revised 2014).;ABSTRAK
Laporan magang ini membahas mengenai proses bisnis dan produksi pada industri
minyak dan gas, prosedur dalam mengakui pendapatan, pengukuran pendapatan
menggunakan metode lifting dan entitlement, penyajian dan pengungkapan dalam
pelaporan keuangan untuk pendapatan berdasarkan Production Sharing Contract
pada skema Pertamina Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. Laporan
ini bersifat deskriptif yang menjelaskan mengenai kerja praktek yang dilakukan di
PT Pertamina Hulu Energi yang akan dibandingkan dengan teori dari pendapatan
berdasarkan PSAK 23 (Revisi 2014).

ABSTRACT
The internship report is discuss the business processes and production in oil and gas
industry, procedures recognizing revenue, measurements of income using the
method of lifting and entitlement, presentation and disclosure in financial reporting
for income based on the Production Sharing Contract on the scheme Pertamina
Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. This descriptive report
describing the practical work at PT Pertamina Hulu Energi which will be compared
with the theory of Revenue in accordance with PSAK 23 (Revised 2014)."
[2016;2016;2016, 2016]
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Indira Ryandhita
"Tulisan ini mengomparasikan dua skema Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi yang berlaku di Indonesia, yakni Kontrak Bagi Hasil dengan skema Cost Recovery dan Kontrak Bagi Hasil dengan skema Gross Split. Tulisan ini juga menganalisis bagaimana penerapan asas keseimbangan serta aspek-aspek dalam hukum perjanjian terpenuhi di dalam Kontrak Bagi Hasil dengan Skema Gross Split. Tulisan ini disusun dengan menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif. Kontrak Bagi Hasil Gross Split adalah suatu Kontrak Bagi Hasil dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan prinsip pembagian gross produksi tanpa mekanisme pengembalian biaya operasi. Skema ini hadir sebagai upaya Pemerintah untuk terus mengoptimalkan pengurusan kekayaan alam minyak dan gas bumi di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi sehingga menarik minat para investor untuk berinvestasi dalam kegiatan usaha hulu migas. Dalam Kontrak Bagi Hasil dengan skema Gross Split, tidak ada lagi komponen pengembalian biaya operasi yang dibayarkan pemerintah kepada kontraktor. Padahal, hal tersebut kerap dianggap sebagai pemenuhan asas keseimbangan dalam Kontrak Bagi Hasil dengan skema Cost Recovery. Dalam skema Gross Split, Pemerintah berupaya melakukan pemenuhan asas keseimbangan melalui pemotongan birokrasi, persentase split yang lebih menguntungkan bagi kontraktor jika dibandingkan dengan skema Cost Recovery, ketentuan mengenai komponen variabel dan progresif, tambahan split dalam hal komersialisasi lapangan tidak mencapai nilai keekonomian tertentu, serta pemberian insentif pajak untuk menarik minat investor.

This writing compares two schemes of Production Sharing Contracts for Oil and Gas in Indonesia, namely the Contract with Cost Recovery scheme and the Contract with Gross Split scheme. It also analyzes how the principle of balance and aspects of contract law are fulfilled within the Contract with Gross Split scheme. This writing is structured using a normative juridical research approach. The Gross Split Production Sharing Contract is an agreement in Upstream Oil and Gas Business activities based on the principle of sharing gross production without an operational cost recovery mechanism. This scheme is a governmental effort aimed at continuously optimizing the management of the natural resources of oil and gas in Indonesia, with the goal of enhancing efficiency to attract investor interest in investing in upstream oil and gas activities. In the Contract with Gross Split scheme, there is no longer a component of operational cost recovery paid by the government to the contractors. However, this component is often considered a fulfillment of the balance principle in the Contract with Cost Recovery scheme. In the Gross Split scheme, the government seeks to achieve balance through bureaucracy cutting, a more favorable percentage split for the contractors compared to the Cost Recovery scheme, provisions regarding variable and progressive components, additional splits in the event of field commercialization not reaching a certain economic value, and providing tax incentives to attract investor interest."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hisar Johannes
"Kontrak Bagi Hasil minyak dan gas bumi / Production Sharing Contract (PSC) sangat penting di dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia. Melalui kontrak tersebut tercermin berbagai kepentingan dari para pihak, termasuk juga kepentingan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemilik sumber daya alam minyak dan gas bumi yang sah berdasarkan amanah konstitusi (UUD 1945). Negara di dalam perkembangannya merupakan sebuah organisasi / badan hukum yang sah menurut hukum perdata untuk dapat melakukan perbuatan-perbuatan hukum perdata, termasuk juga untuk mengadakan perjanjian / kontrak privat. Namun di dalam perkembangannya hubungan hukum yang terbentuk dari kontrak tersebut menjadi sumber permasalahan yang digunakan sebagai alasan untuk mengajukan permohonan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Atas permohonan tersebut, kemudian MK memutuskan bahwa hubungan hukum yang diwujudkan dalam bentuk kontrak tersebut telah merendahkan martabat negara serta mengancam kedudukan negara sehingga bertentangan dengan amanah Pasal 33 UUD 1945.

Production Sharing Contract (PSC) is very important in the petroleum and natural gas upstream industry in Indonesia. Through these contracts reflected the various interests of the parties, including the interests of the Republic of Indonesia as the legitimate owner on the natural resources of petroleum and natural gas under the constitutional mandate (1945 Constitution). Country in its development is an organization / legal entity authorized by law to perform legal acts under the civil law, as well as to make an agreement / private contract. However in the development, the legal relationship derived by that contract has turned out to be the source of problems which were used as a reason to apply for judicial review in the Constitutional Court (MK) of Law No. 22 Year 2001 on Oil and Gas. To the application, then the Court has decided that the legal relationship embodied in the contract has been degrading the country dignity and has threatened the position of the state that is contrary to the mandate of Article 33 of the 1945 Constitution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56267
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aqida Sabrina
"Skripsi ini membahas mengenai tinjauan tentang dampak adanya akuisisi saham perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) terhadap kepemilikan participating interest yang dimiliki oleh Kontraktor KKS tersebut. Dalam hal ini, participating interest merupakan aset yang dimiliki oleh Kontraktor KKS yang berupa hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dalam suatu wilayah kerja. Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sendiri pada dasarnya tidak mengatur secara spesifik mengenai pengalihan participating interest ini, adapun ketentuan tersebut baru dapat ditemukan dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004, namun juga belum diterangkan secara jelas mengenai bagaimana suatu participating interest dapat beralih. Ketentuan pengalihan participating interest ini baru secara spesifik dapat dilihat dalam kontrak Production Sharing Contract (PSC) dan Joint Operating Agreement (JOA).
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini untuk meninjau apakah dengan diadakannya akuisisi terhadap Kontraktor KKS maka secara serta merta participating interest yang dimiliki oleh Kontraktor KKS tersebut beralih kepada pengendali barunya atau tidak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu participating interest kepemilikannya tetap dipegang oleh Kontraktor KKS yang diakuisisi dan tidak beralih kepada pengendali baru.

This thesis presents a legal review regarding the impact of share acquisition in PSC Contractor company towards the ownership of its participating interest. Participating interest is a form of rights and obligations that owned by PSC Contractor as an asset in order to participate in the upstream oil and gas business activities. Law No. 22 year 2001 regarding Oil and Gas itself basically does not regulate transfer of participating interest as provisions regarding transfer of participating interest can only be found in Government Regulation No. 35 year 2004 regarding Upstream Oil and Gas Business Activities. However such provisions do not specifically address how the participating interest itself can be transferred. On the other hand, provisions regarding transfer of participating interest can often be found specifically on Production Sharing Contract (PSC) and Joint Operating Agreement (JOA).
The issue of this thesis is to review whether the ownership of participating interest has been transferred to the new controller of PSC Contractor regarding the acquisition issue. This thesis uses descriptive normative research method. The outcome of this research is to establish that the participating interest ownership still be held by the acquired PSC Contractor and not transferred to the new controller.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54141
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fans Namara Nazar
"Kelebihan produksi gas bumi dari lapangan-lapangan gas di Kalimantan Timur disebabkan oleh alokasi contracted demand yang sebelumnya untuk ekspor telah berakhir. Kontradiktif dengan hal itu pemenuhan kebutuhan akan gas bumi nasional masih mengalami kekurangan (defisit). Hal ini disebabkan oleh infrastruktur transportasi gas bumi di Indonesia yang belum memadai dan kurang menariknya harga jual gas bumi domestik jika dibandingkan harga jual gas bumi untuk ekspor.
Salah satu pemasok gas bumi di daerah Kalimantan Timur berasal dari tipe cadangan gas stranded. Produksi Lapangan X yang menjadi obyek dalam penulisan ini merupakan bagian dalam pemasok gas bumi untuk daerah Kalimantan Timur yang berasal dari jenis cadangan gas stranded. Dalam mengembangkan lapangannya, kontraktor memiliki kendala dalam mencapai parameter keekonomian yang ditentukan. Internal Rate of Return (IRR) lebih besar dari Minimum Attractive Rate of Return (MARR) sebesar 20% dan Bagian Pemerintah (Government Take) sebesar 30% digunakan sebagai ukuran (yardsticks) minimum ambang ekonomi dalam pengembangan Lapangan X.
Analisis keekonomian Lapangan X dilakukan dalam rangka mempertahankan tingkat indikator keekonomian yang harus dicapai. Harga Gas (Gas Price), Biaya Operasi (Operating Cost) dan bagian antara pemerintah dengan kontraktor (Sharing Split) merupakan variabel PSC yang dianalisis untuk mendapatkan harga jual gas bumi yang memberikan pencapaian terhadap parameter keekonomian Lapangan X. Hasil dari analisis uji variabel PSC mendapatkan metode Uji Model Harga Gas Bumi dengan menggunakan model formula yang dilakukan eskalasi setiap tahunnya dan uji model Sharing Split sebagai metode terbaik yang dapat dipilih untuk pencapaian IRR masingmasing sebesar 20,6% dan 20,8% serta Government Take (GT) sebesar 37,4% dan 32,2%.
Harga jual gas bumi yang dapat memberikan pencapaian ukuran (yardsticks) minimum keekonomian Lapangan X sebesar US$ 5,32-6,74/ MMBTU diberlakukan sebelum adanya perubahan titik serah terima gas bumi dan US$ 5,36-6,79/ MMBTU setelah adanya perubahan titik serah terima gas bumi. Jika dibandingkan dengan harga yang berlaku di pasaran (market), maka harga tersebut dapat digunakan sebagai harga jual gas bumi yang kompetitif untuk industri Pupuk.

Over production of natural gas from gas fields in East Kalimantan is caused by the termination in allocation of previous contracted demand for exports. Contradictory to that, the needs of natural gas is still lacking (deficit). This is due to inadequacy of natural gas transportation infrastructure and less interesting selling price of domestic natural gas than the selling price of natural gas for export.
One of the supply of natural gas in the East Kalimantan region is derived from the type of stranded gas reserves. Production of Field X which become object in this paper is a one of the suppliers of natural gas to East Kalimantan region derived from the type of stranded gas reserves. In developing their field, the contractor has a constraint in achieving the economic parameters defined. Internal Rate of Return (IRR) greater than the Minimum Attractive Rate of Return (MARR) by 20% and Government share (Government Take) by 30% is used as a measure (yardsticks) of minimum economic threshold in development of Field X.
Economic analysis of Field X conducted in order to maintain the level of the economic indicators to be achieved. Gas prices, Operating Costs and part of the government and the contractor (Sharing Split) is a PSC variable analyzed to obtain the sale price of natural gas that yields to the economic parameters of Field X. The results of PSC variable test analysis showed the method of Model Price Gas Test done using a model formula which escalates each year and Sharing Split Test Model as the best methods that can be selected for achieving 20.6% and 20.8% of IRR and 37.4% and 32.2 % of Government Take respectively.
The selling price of natural gas that can give attainment of Field X's economical minimum yardsticks is US $ 5.32 to 6.74/ MMBTU applied before the delivery point changes and about US $ 5.36 to 6.79/ MMBTU after changes in the delivery point of natural gas. When compared with the prevailing price in the market then this price can be used as the selling price of natural gas is competitive for fertilizer industry.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2016
T45710
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nababan, Tonggo Piona Marito
"Pengembalian biaya operasi dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi merupakan hak Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang disepakati sebagai salah satu persyaratan dalam kontrak bagi hasil production sharing contract . Permasalahan yang akhir-akhir ini berkembang dalam pengembalian biaya operasi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi adalah terkait penggelembungan biaya yang diklaim oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS . Pelanggaran ini diperkuat dengan adanya temuan penggelembungan biaya remunerasi Tenaga Kerja Asing dalam cost recovery berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/AUDITAMAVII/PDTT/12/2015 atas Perhitungan Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi Tahun 2014 Wilayah Kerja Rokan pada SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS PT Chevron Pacific Indonesia. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuan mengkaji permasalahan pembebanan biaya remunerasi Tenaga Kerja Asing dalam cost recovery berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010, Pedoman Tata Kerja Nomor 018/PTK/X/2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor No. 258/PMK.011/2011, dan Global Expatriate Policy Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS .
Operating cost recovery in Oil and Gas Upstream Business Activities is a stipulated Contractor rsquo s right as one of the requirements in production sharing contract. Recently, the operating cost recovery issues in Oil and Gas Upstream Business Activities is related to the distension of cost recovery claimed by the Contractor. The violation of operating cost recovery is enhanced by the distention of the imposition of foreign employee rsquo s remuneration based on the Audit Report of Indonesian Supreme Audit Institution Number 52 AUDITAMAVII PDTT 12 2015 of production sharing calculation year 2014 in Contract Area Rokan between Special Task Force for Upstream Oil and Gas Business Activities SKK Migas and Contractor PT Chevron Pacific Indonesia. In process of writing this thesis, writer is using legal research method to analyse the issues based on the Government of Indonesia Regulation Number 79 Year 2010, Work Procedure Manual of SKK Migas Number 018 PTK X 2008, Ministry of Finance of Republic of Indonesia Regulation Number 258 PMK.011 2011, and Contractor Global Expatriate Policy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66763
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmad Sanjani Ramadhani
"Skripsi ini membahas mengenai penilaian Komisi Pengawas Persaingan Usaha terhadap akuisisi pelaku usahaa industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia, dengan studi kasus akuisisi INPEX Jawa Ltd oleh PT. Pertamina Hulu Energi. Analisis difokuskan kepada pendapat Komisi Pengawas Persaingan Usaha atas dampak pelaksanaan akuisisi INPEX Jawa Ltd oleh PT. Pertamina Hulu Energi terhadap persiangan di kegiatan hulu minyak dan gas bumi, serta dampak langsung pada cadangan minyak dan gas bumi yang terdapat di dalam wilayah kerja tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan studi kepustakaan.

This research answers the problem on the assessment of shares acquisition by Komisi Pengawas Persaingan Usaha towards the acquisition of upstream oil and gas operator in Indonesia, by using the case study of the acquisition of INPEX Jawa Ltd by PT. Pertamina Hulu Energi. The analysis is focused on the opinion of Komisi Pengawas Persaingan Usaha for the acquisition of INPEX Jawa Ltd by PT. Pertamina Hulu Energi and its impact on upstream oil and gas industries,also its direct impact on oil and gas reserves in the work area. This research is a normative legal research which si conducted through literature study."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60930
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainul Fikri
"Industri minyak dan gas bumi merupakan industri khusus karena perannya sangat vital bagi Indonesia. Demi menjaga amanat UUD 1945 pemerintah perlu mengatur secara khusus seluruh indikator, terutama terkait perpajakan. Pada akhir tahun 2010 pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010. Pada Pasal 13 huruf (u) peraturan tersebut menjelaskan bahwa pembayaran biaya bonus kepada pemerintah tidak dapat diperhitungan dalam pajak kontraktor apabila tidak diatur secara detail dalam kontraknya yang mengacu kepada Pasal 38 huruf (b). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan tersebut pada dasar tujuan dan maksud pembuatannya baik, namun sifatnya yang berlaku retroaktif menunjukan bahwa peraturan tersebut tidak sesuai dengan azas dan prinsip hukum perpajakan. Hal tersebut membuat iklim industri migas menjadi tidak kondusif.

Upstream Oil and Gas Industri is a special industri for Indonesia because it’s vital role. In order to follow the constitution, government must specially regulate all every indicators, particularly related to taxation. In the end of year 2010 government published Government Regulation No. 79 year 2010. On article 13 letter (u), the regulation explained that bonus which paid to the government cannot be deducted in calculating the contractor’s income tax if the contract not provided in details. This research use descriptive qualitative method. The research shows that the objective and the purpose of the regulations is absolutely veritable, but because of its retroactive character shown that the regulation is wrong according to the principle of taxation law. That makes the environment of oil and gas industri not conduicive."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S52482
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Balya
"Sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi merupakan somber kekayaan alam Indonesia yang yang sangat strategis dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pemerintah yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam bentuk Kuasa Pertambangan untuk menyelenggarakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi telah membentuk Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP MIGAS). BP MIGAS merupakan kepanjangan tangan Pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja yang ditentukan. Dalam pelaksanaannya, BP MIGAS melakukan ikatan kerjasama dengan badan usaha atau bentuk usaha tetap ("Kontraktor") dalam suatu kontrak yang disebut Production Sharing Contract (Kontrak Production Sharing). Konsep yang dianut oleh Kontrak Production Sharing adalah bahwa Kontraktor bertanggung jawab untuk menyediakan permodalan dan pendanaan atas biaya operasi dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Apabila Kontraktor berhasil memasuki Fase produksi komersial maka biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh Kontraktor dikembalikan (cost recovery) oleh Pemerintah melalui BP MIGAS. Peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang minyak dan gas bumi dan Kontrak Production Sharing memberikan pengaturan mengenai hak dan kewajiban serta tanggung jawab Kontraktor. Pemerintah juga telah membuat Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral yang mengatur mengenai tata cara penetapan dan penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang antara lain mengatur mengenai kriteria calon Kontraktor yang dapat ditunjuk untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Kontraktor yang telah menandatangani Kontrak Production Sharing dengan BP MIGAS memiliki tanggung jawab untuk melakukan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati sendiri oleh Kontraktor. Namur dalam pelaksanaannya seringkali timbul permasalahan hukum berkaitan dengan pelaksanaan tanggung jawab Kontraktor. Kontraktor seringkali menghadapi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kewajiban-kewajibannya yang pada akhirnya banyak menimbulkan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Kontraktor. Permasalahan-permasalahan tersebut perlu dikaji lebih lanjut bagaimana sebenarnya hambatan-hambatan yang sering dihadapi Kontraktor dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi dan apa solusi atau jalan keluar yang dapat dilakukan oleh Kontraktor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19899
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>