Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 202839 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harry Dwi Prasetyo
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, sejauh pembuatan akta otentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya. Akta dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu akta otentik dan akta dibawah tangan, akta otentik ialah akta yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dengan bentuk yang telah ditentukan oleh undang-undang dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, sedangkan akta dibawah tangan adalah akta yang dibuat tidak dihadapan pejabat yang berwenang dan bentuk serta isinya sesuai dengan kehendak para pihak yang membuatnya. Pada prakteknya akta dibawah tangan yang telah ditandatangai oleh para pihak dapat didaftarkan waarmerking di kantor notaris namun ada juga akta dibawah tangan yang ditandatagani oleh oleh para pihak dihadapan notaris yang tanggal pembuatannya sama dengan tanggal pada saat menghadap dihadapan notaris hal ini yang disebut legalisasi. Masyarakat masih kurang menyadari pentingnya dokumen sebagai alat bukti sehingga perjanjian diantara para pihak cukup dengan rasa saling percaya. Hal ini akan menimbulkan permasalah dikemudian hari apabila para pihak tidak mengakui isi dari perjanjian yang telah dibuat. Dalam hal ini diperlukan perlindungan hukum terhadap notaris dalam hal legalisasi dan waarmerking dan bagaimana pula legalisasi dan waarmerking menjadi alat bukti bagi para pihak yang membuatnya. Maka simpulan dari hal ini notaris apabila menerima dokumen untuk dilegalisasi dan waarmerking harus lebih cermat dan berhati ndash;hati dengan cara mencocokkan identitas para pihak serta membacakan isi dari perjanjian tersebut kepada para pihak, selain itu notaris haru juga memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak agar lebih paham mengenai legalisasi dan waarmerking beserta akibat hukumnya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sumber data sekunder berupa undang-undang, Buku dan tesis.

Notary is a public official authorized to make an authentic deed, as far as the manufacture of certain authentic deed is not reserved for other public officials. Deed can be divided into two types, namely the authentic act and deed under hand, authentic deed is a deed made by the competent authority with the form required by law and has the strength of evidence was perfect, while the deed under the hand is a deed made not before competent authorities and the form and content in accordance with the will of the parties who made it. In practice the deed under the hand that has been signed by the parties can be registered waarmerking at the notary 39 s office, but there is also a deed under hand ditandatagani by the parties before a notary that the date of manufacture of the date when facing the front of the notary this thing called legalization. People are still unaware of the importance of the document as evidence that the agreement between the parties simply by mutual trust. This will cause problems in the future if the parties did not recognize the contents of the agreement have been made. In this case the necessary legal protection of the notary in the case of legalization and waarmerking and how the legalization and waarmerking be evidence for the parties who made it. So the conclusion of this notary when receiving documents to be legalized and waarmerking should be more careful and cautious by matching the identity of the parties and read out the contents of the agreement to the parties, in addition to the notary emotion also provide legal counseling to the parties for more details about the legalization and waarmerking and their legal consequences. The method used is a normative legal research with secondary data sources in the form of legislation, books and theses."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47320
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Saumadina
"Notaris berwenang untuk membuat akta otentik, membukukan akta di bawah tangan yang didaftarkan (waarmerking), dan akta di bawah tangan yang disahkan (legalisasi). Kenyataannya seringkali Notaris disalahkan apabila terjadi masalah mengenai akta di bawah tangan yang didaftarkan (waarmerking) dan disahkan (legalisasi). Hal ini kemudian yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis saya yakni bagaimanakah peran notaris terhadap kebenaran isi data akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi yang dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan serta bagaimana tanggung jawab notaris secara perdata apabila terdapat kesalahan di dalam akta tersebut. Penulis kemudian meneliti permasalahan ini dengan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder.
Dalam kesimpulannya peran dan tanggung jawab notaris terhadap isi akta yang dilegalisasinya dibatasi, yaitu hanya sebatas pada tanggung jawab formil saja, tidak pada tanggung jawab materiil, namun notaris wajib memastikan bahwa akta tersebut tetap pada koridor hukum, dan apabila terdapat kesalahan karena kelalaian ataupun kesengajaan dari Notaris yang bersangkutan, maka tanggung jawab notaris secara perdata dapat berupa penggantian biaya, ganti rugi dan bunga.

Notary public authorities to create an authentic act, posted the deed under the hand of registered (waarmerking), and deed under the hand that passed (legalization). In fact often Notary blame when problems occur regarding the deed under the hand of registered (waarmerking) and confirmed (legalization). This later became the main problem in my thesis namely how the role of the notary toward the truth of the contents of the deed data under the hand that has obtained the legalization made as evidence in the trial and how the responsibility of the notary by civil liability when there is an error in the deed. The Writer then examine these issues with nomative juridical research method, using secondary data.
In conclusion the role and the responsibility of the notary toward the contents of the deed that legalization restricted, namely only limited on the responsibility of formal requirement only, not on the responsibility of the judicial review but notary are required to ensure that the act remains on the corridors of the law, and when there is an error for negligence or deliberate from Notary concerned, then the responsibility of the notary by civil liability can be a replacement cost, compensation and interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46071
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lily Harjati Soedewo
"Tugas notaris antara lain adalah membuat akta otentik, mengesahkan serta mendaftarkan akta di bawah tangan. Dalam hukum pembuktian, ketiganya mempunyai kedudukan yang berbeda. Demikian pula, peran dan tanggung jawab notaris dalam ketiganya berbeda. Namun, seringkali para penghadap tidak mengetahui perbedaan antara akta notaris, akta di bawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris dan akta di bawah tangan yang di-waarmerking oleh notaris.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif atau kepustakaan. Akta otentik yang dibuat oleh notaris dapat berupa akta partai dan akta pejabat. Notaris harus menciptakan otentisitas pada akta notaris. Apabila akta notaris kehilangan otentisitasnya, maka notaris yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berupa peneguran, pemecatan sementara, atau pemecatan tetap, dan tuntutan ganti rugi oleh para pihak yang berkepentingan. Selain itu, apabila terjadi pembatalan terhadap akta notaris, maka pihak yang berkepentingan dapat meminta pertanggungjawaban notaris untuk memberikan ganti rugi. Sedangkan, kedudukan akta di bawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris serta akta di bawah tangan yang di-waarmerking oleh notaris adalah sebagai akta di bawah tangan.
Dalam legalisasi, notaris harus mengenal (para) penghadap, membacakan dan menjelaskan isi akta di bawah tangan tersebut kepada (para) penghadap, serta memberikan nasehat hukum dan penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan yang terkait kepada para pihak yang bersangkutan. Dalam hal legalisasi, notaris dapat dituntut untuk memberikan ganti rugi apabila notaris melakukan kesalahan yang menimbulkan kerugian kepada para pihak yang berkepentingan. Sedangkan dalam waarmerking, notaris hanya mengesahan bahwa akta di bawah tangan tersebut telah ada pada tanggal di-waarmerking. Sehingga, terhadap notaris tidak dapat diajukan tuntutan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosdafiana
"Penyalahgunaan Keadaan termasuk juga ke dalam ranah perbuatan melawan hukum yang mana melanggar hukum baik tertulis maupun tidak tertulis. Dalam hal ini seseorang membuat suatu perjanjian dengan menyalahgunakan keadaan pihak lainnya. Dalam hal ini bagaimana akibat hukum dari suatu perjanjian dengan adanya cacat kehendak serta di- waarmerking oleh Notaris. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dan studi kasus dengan mengumpulkan data sekunder dan data primer guna menunjang penulisan karya ilmiah ini. Studi kasus dilakukan terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1952 K/Pdt/2011 yang mana perjanjian sewa menyewa dibuat dengan adanya penyalahgunaan keadaan oleh salah satu pihak dalam perjanjian sehingga terjadi cacat kehendak dalam pembuatan perjanjian yang mengakibatkan perjanjian menjadi dapat dibatalkan. Pembuatan perjanjian dilakukan secara dibawah tangan dan kemudian di-waarmerking pada kantor Notaris sehingga Notaris tidaklah mempunyai tanggung jawab atas perjanjian tersebut.

Based on Indonesian Law, Undue Influence falls under the regime of common law tort or unlawful act (Onrechtmatige Daad) and violates relevant jurisprudences and governing law per se. in a brief definition, undue influence involves primarily overpowering element preventing a person from receiving what he/she would have gained if such element had not been exercised. In practice, a contract under undue influence is often concluded unnoticed and to some extent even registered in a public notary. What is the legal status of such contract taking into account the undue influence condition? How should the law treats such contract and whether a remedy should be enforced thereof? These are just few basic questions this Thesis attempts to answer. In so doing, the Thesis applies library research and case study methodology to identify, collect and review relevant primary and secondary sources. A particular review will be conducted to Indonesia Supreme Court Decree Number 1952K/Pdt/2011 concerning an unnotarized leasing agreement with undue influence condition and registered in a public notary. In this case leasing agreement can be cancelled by the court decision and the notary who register the deed (Waarmerking) does not have any responsibility because of that."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42177
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irianto
"Penelitian ini menelaah tentang kekuatan pembuktian akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam sidang di pengadilan yang dikaitkan dengan wewenang notaris dalam legalisasi dan waarmerking berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, karena berdasarkan ketentuan Pasal 1874, Pasal 1874a, dan Pasal 1880 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, terhadap bukti surat (akta) di bawah tangan harus ada legalisasi dari notaris atau pejabat lain yang berwenang.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: dapatkah fungsi legalisasi dan waarmerking atas akta yang dibuat di bawah tangan memberikan tambahan kekuatan pembuktian dalam sidang di pengadilan, dan dapatkah akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi dan waarmerking dari notaris, dibatalkan oleh hakim.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, yaitu untuk membahas dan menganalisa masalah yang berkenaan dengan kekuatan pembuktian akta di bawah tangan dikaitkan dengan wewenang notaris dalam legalisasi dan waarmerking dalam sidang di pengadilan.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa fungsi legalisasi oleh notaris atas akta di bawah tangan, memberi kepastian bagi hakim mengenai tanggal, identitas dan tandatangan dari para pihak yang bersangkutan, sehingga dapat memberikan tambahan kekuatan pembuktian dalam sidang di pengadilan, dan fungsi waarmerking atas akta di bawah tangan hanya memberi kepastian tanggal pendaftaran dari akta itu. Akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi dan waarmerking dari notaris, dapat dibatalkan oleh hakim apabila dimintakan pembatalan oleh salah satu pihak dalam perjanjian berdasarkan bukti-bukti yang cukup, antara lain karena syarat subyektif dalam akta tersebut tidak dipenuhi sesuai ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Notaris harus lebih berhati-hati dalam pembuatan akta, termasuk dalam melegalisasi dan mewaarmerking akta yang dibuat di bawah tangan, karena dalam praktek kerap ditemukan identitas palsu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kurniawan Sugianto
"Analisis Dokumen Luar Negeri Agar Dapat Dilaksanakan Di Indonesia. Legalisasi dokumen publik melalui Apostille memudahkan masyarakat dalam melakukan legalisasi, aktivitas bisnis antar negara yang berdampak pada kualitas ekonomi di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai analisis dokumen luar negeri yang tidak memiliki sertifikat apostille yang akan digunakan di Indonesia pada kasus dalam Putusan Nomor 53/Pdt.Sus.Merek/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Penelitian ini berbentuk analisis yuridis normative. Ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama, Surat Pernyataan atas perubahan atas Perjanjian Kerjasama dan Surat Kuasa yang tidak memiliki sertifikat Apostille akan berakibat tidak adanya kepastian hukum atas Dokumen dan Surat tersebut yang tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat berlaku di Indonesia dan Pertimbangan Hakim yang tidak melakukan pertimbangan hukum dalam Putusan Pengadilan Nomor 53/PDT.SUS.MEREK/2021/PN.NIAGA.JKT.PST adalah tidak menjadikan Konvensi Apostille sebagai dasar agar Dokumen-Dokumen Perjanjian Kerjasama, Surat Pernyataan atas perubahan atas Perjanjian Kerjasama dan Surat Kuasa dapat berlaku di Indonesia. Para Pihak harus mengurus dari awal dokumen-dokumen yang terkait dengan kerja sama. Dikarenakan sejak awal dokumen-dokumen tidak sah, maka akibat lebih lanjut termasuk diantaranya produk antigen dengan merek Clungene Ind harus ditindaklanjuti.

The analysis of Foreign Documents so that they can be implemented in Indonesia. The legalization of public documents through Apostille makes it easier for people to legalize, business activities between countries that have an impact on the quality of the economy in Indonesia. The problem in this study is about the analysis of foreign documents that do not have an apostille certificate that will be used in Indonesia in the case in Decree No. 53/Pdt.Sus.Merek/2021/PN. Niaga.Jkt.Pst. This research is in the form of normative. Juridical analysis of the Signing of a Cooperation Agreement, a Statement of Statement of amendment to the Cooperation Agreement and a Power of Attorney that does not have an Apostille certificate will result in the absence of legal certainty over the Document and the Letter that has no legal force and cannot apply in Indonesia and Consideration of Judges who do not make legal considerations in Court Decision No. 53/PDT. SUS. BRAND/2021/PN. TRADE. JKT. PST is not to make the Apostille Convention as the basis for the Cooperation Agreement Documents, Statements on changes to the Cooperation Agreement and Power of Attorney can apply in Indonesia. The Parties shall take care of from the beginning the documents related to cooperation. Because from the beginning the documents are not valid, further consequences including antigen products under the brand name Clungene Ind must be followed up."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Gita Novelyani
"Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta otentik. Akta dapat dibagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu akta otentik dan akta di bawah tangan. Akta Otentik adalah akta yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dengan bentuk yang telah ditentukan oleh Undang-Undang dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, sedangkan akta di bawah tangan adalah akta yang dibuat tidak dihadapan pejabat yang berwenang dan bentuk serta isinya sesuai dengan kehendak para pihak yang membuatnya. Tulisan ini meneliti Putusan Pengadilan Nomor 45/Pdt.G/2020/PN TPG. Permasalahan dalam tulisan ini yaitu tanggungjawab Notaris yang melakukan Waarmerking terhadap Surat Pernyataan yang bertujuan untuk melegalkan Warga Negara Asing memiliki tanah objek sengketa di Indonesia, yang mana itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok Agraria, yang mana perbuatan Notaris tersebut disebut sebagai Perbuatan Melawan Hukum. Dalam hal ini Notaris telah melakukan kesalahan dan patut dikenakan sanksi. Maka diharapkan Notaris harus lebih berhati-hati dan seksama dalam melakukan tugas dan jabatannya, dalam hal membuat isi dari Surat Pernyataan yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum.

Notary is a public official authorized to make an authentic deed. Deeds can be divided into 2 (two) types, namely authentic deeds and private deeds. An authentic deed is a deed made by an authorized official in a form that has been determined by law and has perfect evidentiary power, while a private deed is a deed made not before an authorized official and the form and contents are in accordance with the wishes of the parties involved. make it. This paper examines Court Decision Number 45/Pdt.G/2020/PN TPG. The problem in this paper is the responsibility of the Notary who carries out Waarmerking on the Statement Letter which aims to legalize Foreign Citizens owning disputed land in Indonesia, which is contrary to Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Regulations, which acts The notary is referred to as an unlawful act. In this case the Notary has made a mistake and deserves to be penalized. It is hoped that the Notary must be more careful and thorough in carrying out his duties and positions, in terms of making the contents ofthe Statement Letter containing elements of unlawful acts."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Lourdesta Febriana
"Praktek jual beli yang dilakukan dengan menggunakan akta di bawah tangan yang dilegalisasi menyebabkan dilanggarnya ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah yang mengatur bahwa peralihan ha katas tanah harus dibuktikan dengan akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Akta Tanah. Salah satu kasus terjadi pada P yang membeli sebidang tanah dari PT G yang dibuktikan dengan akta di bawah tangan yang dilegalisasi oleh Notaris X. Hal ini menyebabkan P kehilangan haknya. Oleh sebab itu, bagaimana pelaksanaan peralihan hak atas tanah dengan akta di bawah tangan yang dilegalisasi oleh Notaris yang masuk ke dalam boedel pailit. Bagaimana tanggung jawab Notaris terhadap pelaksanaan peralihan ha katas tanah dengan akta di bawah tangan yang dilegalisasi oleh Notaris yang masuk ke dalam boedel pailit. Penelitian ini  menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian deskriptif, dengan jenis data sekunder, berupa bahan hukum promer, sekunder, dan tersier, serta alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen, dengan metode analisa data kualitatif dan hasil penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian, yaitu jual beli yang dilakukan dengan akta di bawah tangan yang dilegalisasi adalah tidak sah. Notaris juga memiliki tanggung jawab jabatan untuk menjaga kestabilan hukum dan menjamin terciptanya kepastian hukum dengan melakukan penyuluhan hukum.

It is common in Indonesia where sell-purchase activity is done under the privately made deeds signed before and attested by notary. This shows a violation which subsequently regulated in the Government Regulation Number 24 of 1997, regarding Land Registration, which stipulates that the sale of land must be proven by a deed made by and in front of the Land Drafting Officer (PPAT), as based on Article 37 paragraph (1) PP No. 24/1997. For example,  P who bought some property from PT. G has a privately made deed signed before and attested by notary X, will cause her to lose her right as an owner. Therefore, it is needed to understand the application as well as the implementation of the land use right transfer under the private deed signed by notary who gets involve with the boedel pailit. This research contains of the normative legal research which uses the law as foundation of norm, the author describes the case, seek, and process a variety of data from the document study to generate a report of research findings. The specifications of this study are descriptive analysts, because this study is expected to obtain data that clearly illustrate what is discussed in this research. While the data obtained from this research will be analyzed using qualitative methods, namely analysis of data without using statistical formulas because the data used are not in the form of numbers. Thus, what is used is only by logical explanation of the sentence based on the rules and opinions of experts. The results showed that the sell-purchase activity which privately made deed signed before and attested by notary is illegal. Furthermore, the notary has responsibilities to maintain and to ensure the concept of legal certainty by conducting legal counseling."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihotang, Jeeferson
"ABSTRAK
Tesis ini membahas kewenangan notaris dan kepastian hukum dari akta risalah
lelang notaris. Pasal 15 ayat 2 huruf g UU Notaris menetapkan bahwa notaris
berwenang membuat akta risalah lelang sementara Vendu Reglement (Peraturan Lelang) menyatakan bahwa kewenangan untuk menyusun suatu akta lelang dilakukan oleh pejabat lelang. Oleh karena itu, pokok permasalahan dari tesis ini adalah kewenangan hukum dari notaris dalam membuat akta risalah lelang berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan bagaimana kepastian hukum dari akta risalah lelang yang dibuat oleh notaris. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan dilengkapi dengan wawancara. Berdasarkan prinsip hukum lex specialis derogat legi generalis, penulis menyimpulkan bahwa notaris tidak secara otomatis berwenang untuk membuat akta risalah lelang. Hanya notaris yang ditunjuk sebagai pejabat lelang oleh pemerintah yang memiliki kewenangan untuk membuat akta risalah lelang. Oleh karena itu, akta risalah lelang yang dibuat oleh notaris yang tidak memenuhi syarat sebagai juru lelang akan membuat akta risalah lelang menjadi tidak otentik dan tidak memberikan kepastian hukum bagi para pihak

ABSTRACT
This thesis discussed the authority of a notary and the legal certainty of notary's auction deed. Article 15 paragraph 2 point g of the Notary Act stipulates that a public notary is authorized to draw up an auction deed while vendu reglement (the Auction Act) states that the authority to draw up an auction deed is held by an auctioneer. Therefore, the main issues of this thesis are the legal authority of notary in drawing up an auction deed based on the Notary Act and how the legal certainty of an auction deed drew up by a notary. The method used in this research is juridical normative and equipped by interviews. Based on the legal principle of lex specialis derogat legi generalis, the writer concluded that a notary is not automatically authorized to draw up an auction deed. Only a notary who is also appointed as an auctioneer by the government has the authority to draw up an auction deed. Therefore, an auction deed drew up by a notary who does not qualify as an auctioneer will make the deed not authentic and does not provide legal certainty for the parties."
2016
T46494
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Glennardi Aditya Herman
"ABSTRAK
Mengetahui pentingnya tugas dan kedudukan Notaris di dalam masyarakat dan kekuatan pembuktian dari akta autentik yang dibuatnya, Jabatan Notaris merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan oleh Undang Undang. Notaris diwajibkan untuk memegang peran selaku pelaksana jabatan kepercayaan dan bertanggungjawab dalam melaksanakan kepercayaannya tersebut dengan sebaik baiknya dan menjunjung tinggi keluhuran jabatannya khususnya dalam pembuatan akta autentik.

ABSTRACT
Knowing the importance of the duties and status of the Notary in the community and the strenght of the authentication of the authentic deed he makes, The Notary 39 s position is a position of trust given by the law. Notary is required to hold the role as the executor of the position of trust and responsible in carrying out the trust is as good as and uphold the virtue of his position , especially in making authentic deed."
2018
T50648
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>