Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 185739 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurul Zahra Syafitri Enanie
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai bentuk pertanggungjawaban tenaga kesehatan khususnya profesi perawat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian ini mengacu pada ketentuan normatif atau peraturan perundang-undangan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang menjalankan praktik pelayanan kesehatan serta menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pendekatan kasus meliputi pertanggungjawaban pidana tenaga kesehatan perawat melalui pengadilan sebanyak tiga putusan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tugas dan wewenang tenaga kesehatan perawat dalam melakukan pelayanan kesehatan adalah praktik keperawatan professional meliputi seluruh aspek keperawatan yang diberikan kepada individu keluarga dan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang Tentang Keperawatan No.38 Tahun 2014, Undang-Undang Tentang Kesehatan No.36 Tahun 2009 dan peraturan yang terkait lainnya. Perawat dalam menjalankan praktik keperawatan harus memiliki batas-batas tertentu dalam melakukan kegiatan pelayanan kesehatan atau praktik keperawatan. Ruang lingkup dari malpraktik medis meliputi praktik yang buruk/ salah yang berkaitan dengan profesi dibidang medis atau kesehatan yaitu profesi dokter, bidan dan perawat. Untuk membuktikan terjadinya malpraktik, faktor-faktor yang sangat penting adalah, Duty kewajiban , Breach of Duty Penyimpangan dari kewajiban , Direct Causation Akibat langsung , Damage Kerugian . Perawat dalam memberikan asuhan/pelayanan keperawatan harus bertanggungjawab baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap masyarakat. Bentuk pertanggungjawaban di sini baik berupa tanggung jawab maupun tanggung gugat. Tanggung jawab perawat dalam pelayanan kesehatan dapat dibagi menjadi 3 tiga yaitu tanggung jawab perdata, tanggung jawab administratif, dan tanggung jawab pidana.

ABSTRACT
This thesis discusses about the form of responsibility of health workers especially nursing profession. The author use normative methode which is the methode refers to normative or regulation provisions concerning criminal acts committed by health workers who carry out health service practice and use two approaches namely approach of legislation and approach of case. The case approach involves the criminal responsibility of health workers Nurses through the court of three decisions. The data already got will be analyzed by qualitative means describe the data in the form of a sentence and then interpreted by binding to the legislation so that eventually will lead to a conclusion. The result is the authorities of health workers Nurses in performing health services is a professional nursing practice covering all aspects of nursing given to individual families and communities in accordance with applicable legislation in Indonesia UU about Nurses No.38 in 2014. UU about healthy No.36 in 2009, etc. Nurses in doing nursing practice must have certain limits on doing health services or nursing practice. The scope of medical malpractice includes bad or false practices related to the medical or health professions such a doctors, midwives and nurses. The Fact For proven the malpractice are Duty, Breach of duty, Direct Causation, and Damage. The nurse in providing nursing care must be responsible both to himself and to the community. This form of accountability is both responsibility and accountability. The responsibility of the nurse in the health service can be divided into three namely civil liability, administrative responsibility, and criminal responsibility."
2017
T48443
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhimas Putrastyo Hutomo
"ABSTRAK
Skripsi ini mengkritik pengaturan dan penerapan pertanggungjawaban pidana lingkungan untuk Korporasi dan Pengurus Korporasi dalam tindak pidana kebakaran hutan dalam peradilan pidana di Indonesia. Tulisan ini menguraikan bagaimana peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya yang mengatur mengenai tindak pidana lingkungan hidup dan kebakaran hutan (UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan) dalam mengkonstruksikan pertanggungjawaban pidana bagi Korporasi dan Pengurus Korporasi. Selanjutnya, tulisan ini mengkritik konstruksi vicarious/derivative individual liability yang digunakan oleh dua undang-undang tersebut dalam membebankan pertanggungjawaban pidana kepada Pengurus Korporasi, sebab tidak memenuhi nilai etis dan keadilan dalam konteks penjatuhan pidana. Kemudian, tulisan ini juga menguraikan beberapa konstruksi pertanggungjawaban pidana yang seharusnya dapat digunakan untuk membebankan pertanggungjawaban pidana kepada Pengurus Korporasi dengan tetap memperhatikan adanya elemen ?kesalahan?, dan asas-asas serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam dimensi penegakan hukum pidana.

ABSTRAK
This thesis criticizes the vanishing distinction between corporate criminal liability and directors? criminal liability. This thesis explores the basis of liability to determines the criminal liability of corporate officers, in environmental regulations in Indonesia. This thesis criticizes the failure of such regulations to make a clear distinction between criminal liability for corporation and its officers, and after that, points out vicarious/derivative individual liability as the cause of the problem. Vicarious or derivative individual liability notoriously known scapegoats the corporate officers, solely by virtue of position they hold in corporation, upon the imposition of criminal liability that does not meet the ethical values and justice in the context of criminal punishment. Then, this thesis recommends some bases of liability that can be used to determine the blameworthiness of corporate officers in the context of corporate crime, with regard to the element of personal fault and principles which highly upheld in the criminal law."
2016
S64271
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Radinal
"Ketentuan mengenai saksi dalam hukum acara pidana di Indonesia yang selama ini diatur dalam Pasal 1 angka 26 dan 27, Pasal 65, Pasal 116 ayat (3) dan ayat (4) serta Pasal 184 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinyatakan bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap melaui putusan Mahkamah Konstitusi nomor 65/PUU-VIII/2010. Dengan adanya putusan tersebut maka perlu dilihat bagaimana sifat dari putusan tersebut mempengaruhi baik kedudukan saksi dalam hukum acara pidana di Indonesia, maupun dalam hukum acara pidana pada umumnya, yang mana kedudukan saksi untuk dapat memberikan keterangan saksi dalam suatu perkara pidana dianggap cukup penting.

The provisions on witness in criminal procedure law in Indonesia provided in article 1 points 26 and 27, article 65, article 116 subsection (3) and subsection (4) and Article 184 subsection (1) letter a Law No. 8 of 1981 on the Law of Criminal Procedure (Indonesian Code of Criminal Procedure) is declared to be contrary to Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 and has no absolute legal force of law according to the Constitutional Court Award No. 65/PUU-VIII/2010. Following the ruling, the is necessity to see how the nature of the decision affects the position of witness both in criminal procedure law in Indonesia, as well as in the law of criminal procedure in general, considering the importance of the witness competence in giving testimony for the criminal trial."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42816
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Artahsasta Prasetyo Santoso
"Kesehatan merupakan suatu bagian dari hak asasi manusia yang dirumuskan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, sehingga masyarakat perlu mengenal untuk dapat menjamin hak sebagai masyarakat. Penyelenggaraan kesehatan dipercayakan kepada tenaga kesehatan yaitu dokter dan penyedia fasilitas kesehatan, yaitu rumah sakit. Kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai pasien, khususnya hak dan kewajiban di mata hukum saat terjadi kasus-kasus malpraktik yang merugikan mereka. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, malpraktik medis sendiri tidak diatur secara khusus. Saat terjadinya suatu kasus malpraktik medis, pasien memiliki hak untuk menuntut haknya, dengan begitu dokter yang melakukan malpraktik medis harus bertanggung jawab atas tindakan medis tersebut. Pada kasus-kasus tertentu, terdapat peran rumah sakit dalam terjadi malpraktik tersebut yang membuat rumah sakit dapat bertanggung jawab. Pengaturan ini secara eksplisit diatur di dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Namun patut disayangkan, sering kali pasien maupun penegak hukum tidak mengetahui bahwa rumah sakit juga dapat bertanggung jawab. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya kasus yang masuk ke sistem peradilan pidana di Indonesia terkait dengan pertanggungjawaban pidana dari rumah sakit sebagai suatu korporasi terhadap terjadinya suatu kasus malpraktik.

Health is a part of human rights formulated in Article 28H of the Constitution of the Republic of Indonesia, 1945 so that people need to know how to be able to guarantee their rights as a citizen. Health care is entrusted to health workers, namely doctors and providers of health facilities, namely hospitals. In fact, many people do not know about their rights and obligations as patients, especially in the eyes of the law when medical malpractice occurs regardless of injure. In the laws and regulations in Indonesia, medical malpractice itself is specifically unregulated. When a medical malpractice case occurs, the patient occupies the claims of their rights, so the doctor who commits medical malpractice must be responsible for the medical action. In certain cases, there is an influential role from the hospital in the possible occurrence of malpractice which cautiously makes the medical institution responsible. This unique arrangement is explicitly regulated in Article 46 of Law Number 44, 2009 about Hospital. Unfortunately, often patients and law enforcement do not know hospitals can also be held responsible. This is evidenced by the frequent absence of specific cases entering the criminal justice system in Indonesia positively related to the criminal liability of hospital as a corporation for the tragic occurrence of medical malpractice cases. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Artahsasta Prasetyo Santoso
"Kesehatan merupakan suatu bagian dari hak asasi manusia yang dirumuskan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, sehingga masyarakat perlu mengenal untuk dapat menjamin hak sebagai masyarakat. Penyelenggaraan kesehatan dipercayakan kepada tenaga kesehatan yaitu dokter dan penyedia fasilitas kesehatan, yaitu rumah sakit. Kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai pasien, khususnya hak dan kewajiban di mata hukum saat terjadi kasus-kasus malpraktik yang merugikan mereka. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, malpraktik medis sendiri tidak diatur secara khusus. Saat terjadinya suatu kasus malpraktik medis, pasien memiliki hak untuk menuntut haknya, dengan begitu dokter yang melakukan malpraktik medis harus bertanggung jawab atas tindakan medis tersebut. Pada kasus-kasus tertentu, terdapat peran rumah sakit dalam terjadi malpraktik tersebut yang membuat rumah sakit dapat bertanggung jawab. Pengaturan ini secara eksplisit diatur di dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Namun patut disayangkan, sering kali pasien maupun penegak hukum tidak mengetahui bahwa rumah sakit juga dapat bertanggung jawab. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya kasus yang masuk ke sistem peradilan pidana di Indonesia terkait dengan pertanggungjawaban pidana dari rumah sakit sebagai suatu korporasi terhadap terjadinya suatu kasus malpraktik.

Health is a part of human rights formulated in Article 28H of the Constitution of the Republic of Indonesia, 1945 so that people need to know how to be able to guarantee their rights as a citizen. Health care is entrusted to health workers, namely doctors and providers of health facilities, namely hospitals. In fact, many people do not know about their rights and obligations as patients, especially in the eyes of the law when medical malpractice occurs regardless of injure. In the laws and regulations in Indonesia, medical malpractice itself is specifically unregulated. When a medical malpractice case occurs, the patient occupies the claims of their rights, so the doctor who commits medical malpractice must be responsible for the medical action. In certain cases, there is an influential role from the hospital in the possible occurrence of malpractice which cautiously makes the medical institution responsible. This unique arrangement is explicitly regulated in Article 46 of Law Number 44, 2009 about Hospital. Unfortunately, often patients and law enforcement do not know hospitals can also be held responsible. This is evidenced by the frequent absence of specific cases entering the criminal justice system in Indonesia positively related to the criminal liability of hospital as a corporation for the tragic occurrence of medical malpractice cases."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yullya Andina
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan peran penyidik polisi yang ditinjau sebelum dan sesudah Putusan MK No. 49/PUU-X/2012 tanggal 28 Mei 2013, sehingga mendorong penulis untuk melakukan penelitian terhadap permasalahan (1) Bagaimana perbedaan peran penyidik Polri dalam penanganan tindak pidana oleh Notaris pasca Putusan MK No. 49/PUU-X/2012?; (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap notaris sesudah Putusan MK No. 49/PUU-X/2012? (3) Bagaimana konsep tentang peran penyidik Polri dalam penanganan tindak pidana oleh notaris yang dapat memberikan perlindungan terhadap notaris dalam menjalankan tugasnya?. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus notaris X (Notaris Jakarta Timur) yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat (Pasal 263 ayat 1 KUHP).
Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan peran penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam penanganan tindak pidana oleh notaris pasca Putusan MK No. 49/PUU-X/2012, yaitu meliputi pertama, pemanggilan terhadap notaris yang diduga melakukan tindak pidana, tidak perlu lagi mendapatkan ijin dan MPD melainkan ijin dari MKN. Kedua, tidak berlakunya lagi ketentuan dalam Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.03HT. 0310.TH 2007 yang mengatur tentang pengambilan minuta akta dan pemanggilan notaris. Ketiga, Hak Istimewa Notaris yaitu hak ingkar tetap dapat digunakan notaris dalam penyidikan atau dalam memberikan keterangan kepada polisi. Notaris dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya harus bersifat profesional. Untuk memberikan perlindungan terhadap notaris pemerintah segera menetapkan peraturan pelaksana dari ketentuan Pasal 66 ayat (1) UUJN. Diharapkan adanya kerjasama yang baik antara penyidik Subdit Harda dengan notaris agar proses penyidikan dapat berjalan dengan cepat, efektif dan efisien.

This research was based on the back ground that there were differences about the role of police investigator between UUJN 2004, UUJN 2014 and Constitutional Court No. 49//PUU-X/2012. The researcher focused on how the best of the concept about notary protection by police investigator who faced the law especially in criminal act viewed by Constitutional Court No. 49/PUU-X/2012 and UUJN 2004. Some problem that proposed in this research are (1) How differences of the police investigator role in criminal act by notary in dispute resolution after Constitutional Court No. 49//PUU-X/2012?; (2) What the impact of the police investigator role changing in handling of criminal act by notary against notary protection?; (3) How the concept about the role in handling the criminal act by notary which able to give a protection on notary in conducting the duty? Socio-legal approach was used in this research. So, there were two aspect in this research those are doctrinal aspect, i.e. UUJN and Constitutional Court No. 49//PUU-X/2012 and the practice of investigating in criminal act by notary.
This research was conducted in Metro Jaya Police District. The role of the investigator Subdit Harda Ditreskrimum City Police in the handling of criminal acts by the notary after the Constitutional Court No. 49//PUU-X/2012, which includes the first, calling to the notary who allegedly committed the crime, do not need to get permission from the MPD. Secondly, are no longer effective in the provision of Article 14 paragraph (1) of the Regulation of the Minister of Justice and Human Rights No. M.03HT.0310.TH 2007 regarding the same thing. Third, the abolition of privilege Notaries in providing information to the police, who feared future public as well as other law enforcement officer can easily "calling out" notary for cases that are not material and do not need to involve a notary as a witness. Cooperation between the investigator Subdit Harda Ditreskrimum City Police with INI and PPAT in order to increase as an preventive action to protect a notary by police in handling criminal act by notary. This procedure must be accorded with Article 66 (1) UUJN 2014.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45004
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandi Yudha Prayoga
"Korporasi sebagai badan hukum memiliki peranan besar dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang pesat akibat korporasi ini diiringi dengan munculnya modus operandi baru dalam melakukan tindak pidana, khususnya pada tindak pidana perikanan. Dalam tindak pidana perikanan, ketika terjadi suatu tindak pidana yang melibatkan korporasi maka pertanggungjawaban secara pidana terhadap korporasi merujuk kepada peraturan hukum yang berlaku. Penelitian ini berusaha untuk menjawab beberapa permasalahan, yaitu pertama, pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan; kedua, penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan; ketiga, pengaturan yang ideal mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan. Penelitian ini mendasarkan kepada penelitian hukum normatif, di mana mengacu kepada sumber data sekunder berupa bahan hukum dan bahan non-hukum. Hasil penelitian membuktikan bahwa: pertama, pengaturan mengenai pertangggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan memiliki kelemahan terutama terkait dengan beban pertanggungjawaban pidana korporasi yang dibebankan kepada pengurus dan korporasi; kedua, penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan belum pernah ditempuh walaupun terdapat kasus tindak pidana di bidang perikanan yang melibatkan korporasi; ketiga, pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan yang ideal adalah ketika subjek tindak pidana dibebankan secara alternatif-kumulatif dan dilakukan sinkronisasi terhadap sanksi pidana pada pasal-pasal tindak pidana perikanan. Oleh karena itu, perlu mengambil langkah-langkah penting: (1) mengubah dan menambah rumusan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan terkait dengan: subjek, pengaturan dan mekanisme serta sanksi; (2) meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparat penegak hukum; (3) mengoptimalkan koordinasi antar instansi penyidik tindak pidana di bidang perikanan; dan (4) membuat pedoman penanganan perkara tindak pidana perikanan dengan subjek hukum korporasi.

A corporation as a legal entity has played a major role in Indonesia’s economic growth. The rapid economic growth due to the role of corporations has also been accompanied by the emergence of a new modus operandi in committing criminal acts, especially in fisheries crimes. In this context, when a criminal act involving a corporation occurs, the application of corporate criminal liability should be based on the existing regulations. This research seeks to address several issues: first, the regulation of corporate criminal liability in the fisheries crimes; second, the application of corporate criminal liability in the fisheries crimes; third, the ideal formulation regulating corporate criminal liability in the fisheries crimes. This research is based on normative legal research using secondary data sources consisting of legal and non-legal materials. The findings of the research demonstrate that: first, regulations regarding corporate criminal responsibility in fisheries crimes have some weaknesses, especially in relation to the burden of criminal liability imposed on management and corporations; second, in reality, the concept of corporate liability has never been applied in fishery crimes although there were cases which might have been involving corporate crimes; third, the ideal arrangement regarding corporate criminal liability in fisheries crime is when the subject of a criminal act is charged in an alternative-cumulative manner and synchronization of criminal sanctions in the articles of criminal acts of fisheries crime. Therefore, it’s necessary to take important steps: (1) change and add to the formulation of corporate criminal liability in fisheries crime related to: subject, regulation & mechanism and sanctions; (2) increase the knowledge and capacity of law enforcement officers; (3) optimizing coordination between criminal investigation agencies in fisheries cime; and (4) make guidelines for handling fisheries crime cases with corporate subjects."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandi Yudha Prayoga
"Korporasi sebagai badan hukum memiliki peranan besar dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang pesat akibat korporasi ini diiringi dengan munculnya modus operandi baru dalam melakukan tindak pidana, khususnya pada tindak pidana perikanan. Dalam tindak pidana perikanan, ketika terjadi suatu tindak pidana yang melibatkan korporasi maka pertanggungjawaban secara pidana terhadap korporasi merujuk kepada peraturan hukum yang berlaku. Penelitian ini berusaha untuk menjawab beberapa permasalahan, yaitu pertama, pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan; kedua, penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan; ketiga, pengaturan yang ideal mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan. Penelitian ini mendasarkan kepada penelitian hukum normatif, di mana mengacu kepada sumber data sekunder berupa bahan hukum dan bahan non-hukum. Hasil penelitian membuktikan bahwa: pertama, pengaturan mengenai pertangggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan memiliki kelemahan terutama terkait dengan beban pertanggungjawaban pidana korporasi yang dibebankan kepada pengurus dan korporasi; kedua, penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan belum pernah ditempuh walaupun terdapat kasus tindak pidana di bidang perikanan yang melibatkan korporasi; ketiga, pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan yang ideal adalah ketika subjek tindak pidana dibebankan secara alternatif-kumulatif dan dilakukan sinkronisasi terhadap sanksi pidana pada pasal-pasal tindak pidana perikanan. Oleh karena itu, perlu mengambil langkah-langkah penting: (1) mengubah dan menambah rumusan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang perikanan terkait dengan: subjek, pengaturan dan mekanisme serta sanksi; (2) meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparat penegak hukum; (3) mengoptimalkan koordinasi antar instansi penyidik tindak pidana di bidang perikanan; dan (4) membuat pedoman penanganan perkara tindak pidana perikanan dengan subjek hukum korporasi.

A corporation as a legal entity has played a major role in Indonesia’s economic growth. The rapid economic growth due to the role of corporations has also been accompanied by the emergence of a new modus operandi in committing criminal acts, especially in fisheries crimes. In this context, when a criminal act involving a corporation occurs, the application of corporate criminal liability should be based on the existing regulations. This research seeks to address several issues: first, the regulation of corporate criminal liability in the fisheries crimes; second, the application of corporate criminal liability in the fisheries crimes; third, the ideal formulation regulating corporate criminal liability in the fisheries crimes. This research is based on normative legal research using secondary data sources consisting of legal and non-legal materials. The findings of the research demonstrate that: first, regulations regarding corporate criminal responsibility in fisheries crimes have some weaknesses, especially in relation to the burden of criminal liability imposed on management and corporations; second, in reality, the concept of corporate liability has never been applied in fishery crimes although there were cases which might have been involving corporate crimes; third, the ideal arrangement regarding corporate criminal liability in fisheries crime is when the subject of a criminal act is charged in an alternative-cumulative manner and synchronization of criminal sanctions in the articles of criminal acts of fisheries crime. Therefore, it’s necessary to take important steps: (1) change and add to the formulation of corporate criminal liability in fisheries crime related to: subject, regulation & mechanism and sanctions; (2) increase the knowledge and capacity of law enforcement officers; (3) optimizing coordination between criminal investigation agencies in fisheries cime; and (4) make guidelines for handling fisheries crime cases with corporate subjects."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Devi Melissa
"Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis normatif terhadap kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi dalam pengujian konstitusional undang-undang ratifikasi. Sebagaimana diketahui, kebutuhan kerjasama antarnegara berkembang secara signifikan dalam berbagai aspek. Dalam rangka mengadopsi dan mengimplementasi setiap perjanjian yang disetujui di tingkat bilateral, regional, dan multilateral, Indonesia wajib melakukan ratifikasi melalui legislasi nasional. Akan tetapi, produk hukum hasil ratifikasi perjanjian internasional bukan merupakan produk legislasi meskipun secara hierarki kedudukannya dikategorikan sebagai undang-undang. Hal ini disebabkan, sifat undang-undang ratifikasi itu sendiri terutama dalam hal substansi, yaitu adanya perbedaan karakteristik dengan undang-undang yang berlaku pada umumnya. Atas hal itu, pengujian terhadap undang-undang ratifikasi sepatutnya tidak dapat dilakukan mengingat persoalan yang dapat ditimbulkan. 

This research attempts to analyze normatively the jurisdiction of Constitutional Court in doing constitutional review towards ratification act. As we know, the need of cooperation between countries is increasing significantly in variant aspects. In order to adopt and implement every single agreement that has been agreed in bilateral, regional, and multilateral level, Indonesia needs to ratify through national legislation. However, the product of ratification of international treaty is not legislation product law even though it is equally extended to the act based on hierarchy.  This caused by the nature of ratification act itself mainly in the substances area, in which comprehensively different with characteristics of common act applied.  Therefore, the examination of ratification act could not be done since it may disclose problematic decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54827
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jasmine Sabina Marsheryne
"Sebagai pejabat umum, Notaris adalah pihak yang memiliki tanggung jawab atas akta autentik karena akta tersebut dapat menjadi alas hukum atas hak dan kewajiban seseorang ataupun status harta benda. Kekeliruan akta yang dibuat oleh seorang Notaris dapat memiliki konsekuensi serius, seperti dicabut hak seseorang atau munculnya beban kewajiban atas sesuatu kepada seseorang. Dalam menjalankan tugas dan jabatannya, seorang Notaris pada umumnya dibantu oleh karyawan Notaris untuk mempersiapkan hal-hal lain yang dibutuhkan dalam proses pembuatan akta autentik. Apabila seorang Notaris diduga melakukan tindak pidana berupa pemalsuan akta yang menimbulkan kerugian, maka terdapat kemungkinan bahwa karyawan Notaris juga terlibat dalam prakteknya. Dalam penelitian ini dianalisis dan ditelaah mengenai pertanggungjawaban Notaris dalam hal terjadinya tindak pidana berupa pemalsuan akta yang dalam pelaksanaannya turut melibatkan karyawan Notaris, serta perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan Notaris yang Notarisnya melakukan tindak pidana dengan menganalisis Putusan Mahkamah Agung No. 1209 K/Pid/2022. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dan deskriptif-analisis sebagai tipe penelitiannya. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui penelusuran kepustakaan yang diolah secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab atas akta autentik tetaplah berada di tangan Notaris, sebab tugas karyawan Notaris hanya membantu Notaris. Bentuk pertanggungjawaban pidana Notaris apabila terbukti karyawan Notaris turut andil dalam melakukan tindak pidana adalah pidana penyertaan dalam tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 264 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebab Notaris dianggap lalai dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan Notaris dalam kedudukannya sebagai saksi instrumentair diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

As a public official, a Notary is the party responsible for authentic deeds because the deed can be the legal basis for a person's rights and obligations or property status. Mistakes in the deed made by a Notary can have serious consequences, such as revoking a person's rights or the emergence of a burden of obligation for something to someone. In carrying out his duties and positions, a Notary is generally assisted by Notary employees to prepare other things needed in the process of making authentic deeds. If a Notary is suspected of committing a crime in the form of forgery of a deed that causes losses, then it is possible that Notary employees are also involved in the practice. In this study, the Notary's liability in the event of a crime in the form of forgery of a deed is analyzed and reviewed, which in its implementation also involves Notary employees, as well as the legal protection provided to Notary employees whose Notaries commit crimes by analyzing the Supreme Court Decision No. 1209 K/Pid/2022. This study uses doctrinal and descriptive-analytical methods as its research type. The type of data used is secondary data obtained through literature searches that are processed qualitatively. The results of this study indicate that the responsibility for authentic deeds remains in the hands of the Notary, because the task of the Notary's employees is only to assist the Notary. The form of criminal liability of the Notary if it is proven that the Notary's employees participated in committing a crime is the crime of involvement in the crime of forgery of documents as regulated in Article 264 paragraph (1) in conjunction with Article 55 paragraph (1) 1 of the Criminal Code because the Notary is considered negligent in carrying out his duties and position. Legal protection provided to Notary employees in their position as instrumental witnesses is regulated in Law No. 31 of 2014 concerning Amendments to Law No. 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and Victims."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>