Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 243881 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Endah Tresyani
"Notaris mempunyai peran penting dalam bidang kewarisan, terutama dalam membuat akta autentik terkait wasiat. Pembuatan akta wasiat dilakukan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Ketidaktahuan seseorang mengenai ketentuan wasiat dapat menimbulkan permasalahan, terlebih apabila dibuat dibawah tangan oleh warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia, dan tidak pernah diserahkan kepada Notaris selama hidupnya. Setelah Pewaris meninggal dunia, surat wasiat tersebut disimpan oleh Notaris. Permasalahan timbul ketika surat wasiat tersebut tidak bisa dilaksanakan. Hal ini tidak terlepas dari keabsahan surat wasiat tersebut yang mana berdasarkan Hukum Perdata Internasional di Indonesia mengenai wasiat berlaku hukum nasional Pewaris, sedangkan mengenai bentuk formal wasiat berlaku hukum negara tempat surat wasiat dibuat. Menarik untuk diteliti bagaimana tugas dan tanggung jawab Notaris terhadap surat wasiat tersebut dan bagaimana kedudukan hukum surat wasiat tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitiaan yuridis normatif, dengan meneliti data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, sekunder dan tersier berkaitan dengan hukum waris, surat wasiat, kewajiban Notaris yang berkaitan dengan wasiat dan kewarisan dalam Hukum Perdata Internasional, yang didukung dengan wawancara dengan narasumber. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif sehingga diperoleh simpulan terhadap surat wasiat tersebut. Notaris memiliki tugas untuk membuat berita acara atas surat wasiat tersebut sebagai bukti untuk dibawa ke Pengadilan untuk dimintakan pengesahan. Pengesahan dari Pengadilan dijadikan dasar oleh Notaris untuk membuat akta penyimpanan untuk selanjutnya dilaporkan kepada ke Pusat Daftar Wasiat pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat wasiat tersebut secara substansial adalah sah karena telah mendapatkan autentisitasnya dan mempunyai kekuatan hukum atas pengesahan dari Pengadilan di Indonesia.

A Notary has an important role in inheritance, especially in making an authentically deed related to testament. The construction of deed of testament made accordingly to the legal procedure determined by the Civil Code of Indonesia. Unknowingness of the provision of testament may cause problem, especially if the testament made by private deed (self written) by a Dutch who domiciled in Indonesia and never handed over by the testator to a Notary during his lifetime. The testament was just kept by a Notary after the testator decease. Problem emerges when the testament can not be executed. Inseparable from the validity of testament which is according to Internasional Civil Law in Indonesia, concerning on testament shall be determined by the national law of the testator, while regarding to the formal form of testament shall be determined by the internal law of the State where the testator made the testament. Therefore, it is interesting to research how is the duty and liability of a Notary towards the testament and how is the legal standing/validity of the testament. This research uses the juridical normative, by scrutinizing the secondary data consist of primary, secondary and tertiary legal materials relevant to inheritance law, testament, the duty of Notary related to testament and inheritance law in the Private International Law, supported by interview with resource persons. The obtained data are then analyzed descriptively so that obtained conclusion to the testament. A Notary has duty to make an official report of the testament as evidence in a court for attestation. The attestation from the Court shall serve as the principle by the Notary to draw up notarial deed to be subsequently reported to the Testament Register Center at the Ministry of Law and Human Rights. The testament is substantially valid as it has gained its authenticity and legal power for an attestation by Indonesian Court."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48570
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jessica
"Tesis ini membahas tentang kedudukan akta hibah dan akta hibah wasiat yang dibuat dengan akta autentik maupun dibawah tangan untuk suatu objek yang sama. Ketentuan mengenai kekuatan pembuktian dari kedua akta tersebut dan syarat-syaratnya agar akta dapat berlaku dan sah menurut hukum. Jika penghibahan atau hibah wasiat dibuat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka dapat timbul masalah dan akta dapat diancam batal. Salah satu permasalahannya adalah pada satu objek tertentu dibuat akta hibah dibawah tangan dan akta hibah wasiat untuk orang yang berbeda, sehingga terdapat dua pihak yang merasa memiliki objek tersebut. Seperti pada Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan No. 371/PDT.2017/PT.DKI dimana alm. Janda Augustha Alexandra Johanna Lumanauw pada masa hidupnya memiliki sebidang tanah, dan sebidang tanah tersebut ia berikan kepada keponakannya Charlotte Meity Wairisal Lumanauw pada tahun 1996 dengan akta hibah dibawah tangan. Kemudian pada tahun 1999 tanah yang sama diberikan juga kepada Johanna V. Lumanauw dan Novie Mandas yang merupakan keponakannya yang lain dengan akta hibah wasiat. Metode penulisan yang digunakan yuridis normatif, bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata menunjukan akta hibah yang dibuat dibawah tangan pada kasus ini batal demi hukum, karena tidak memenuhi ketentuan yang ditentukan oleh undang-undang. Sedangkan akta hibah wasiat yang dibuat pada tahun 1999 merupakan akta autentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, sehingga akta tersebut sah dan memiliki kekuatan pembuktian yang kuat.

This thesis aimed to review deed of grant and deed of testamentary grant that was made with authentic deed or privately made for the same object. The provision on the strength of proof from the two deeds and the requirements for the deed to be valid and lawful. If the grant or the testamentary grant was made not in accordance with the applicable provisions then it can cause problem and the deed can be threatened void. One of the problems is that on one particular object is created privately made deed of grant and deed of testamentary grant for different person, so there are two parties who feel that they own the object. As in the High Court rsquo s Verdict of South Jakarta Number 371 PDT.2017 PT.DKI where deceased widow Augustha Alexandra Johanna Lumanauw in her lifetime had a plot of land, and she gave that plot of land to her niece Charlotte Meity Wairisal Lumanauw on 1996 with privately made deed of grant. Then, on 1999 the same land also given to Johanna V. Lumanauw and Novie Mandas who is her other niece with the deed of testamentary grant. The writing method that was used by the author to discuss and review this writing more deeply is judicial normative approach method. The result of this research is based on Indonesian Civil Code, the privately made deed of grant on this case is void ab initio, because it doesn rsquo t meet the provision prescribed by the law. While the deed of testamentary estate that was made on 1999 is the authentic deed made by authorized official, so the deed is legitimate and has a strong evidentiary power."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T51078
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patricia Pieter
"Tulisan ini menganalisis kekuatan pembuktian surat wasiat yang dibuat oleh WNI di luar negeri, serta akibat hukum dari pertimbangan hakim dalam putusan yang diangkat terhadap surat wasiat tersebut dan terhadap harta peninggalan pewaris. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Pasal 945 KUH Perdata menyatakan bahwa WNI yang berada di luar negeri tidak boleh membuat wasiat selain dengan akta autentik dan dengan mengindahkan formalitas-formalitas yang berlaku di negeri tempat akta itu dibuat. Berarti, KUH Perdata mengamahakan bahwa keabsahan wasiat ditentukan oleh persyaratan formil ini, yaitu harus dalam bentuk akta yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. Padahal, pembuatan wasiat secara autentik bukanlah suatu kewajiban, melainkan opsi yang tersedia bagi yang menginginkan. Kasus dalam putusan melibatkan 2 (dua) wasiat, satu dibuat di hadapan Notaris sebelum pewaris menikah, dan satunya lagi dibuat di hadapan Attorney at Law di Amerika Serikat setelah pewaris menikah dan bertempat tinggal disana. Sepeninggalnya pewaris, ahli waris ab testamenter dari kedua wasiat menuntut haknya dan saling mempermasalahkan wasiat tersebut. Hukum Perdata Internasional di Indonesia mengenal prinsip lex patriae, locus regit actum, dan lex rei sitae. Ketika terjadi sengketa waris dimana terdapat unsur internasional seperti dalam kasus, maka selain merujuk pada KUH Perdata, prinsip-prinsip Hukum Internasional tersebut juga patut untuk dipertimbangkan. Dalam hal suatu dokumen tidak dapat dianggap autentik karena tidak dibuat di hadapan Notaris, maka dapat merujuk pada Hukum Acara Perdata, yang tidak hanya mengakui kekuatan pembuktian alat bukti berupa akta autentik, namun juga pada akta yang dibuat di bawah tangan. Oleh karena hakim dalam putusan yang diangkat hanya merujuk pada Pasal 945 KUH Perdata, maka wasiat yang pertama dibuat oleh pewaris di Indonesia berhasil mengalahkan wasiat terakhir yang dibuatnya di Amerika Serikat, serta obyek warisan tidak beralih kepada orang yang ditunjuk sesuai kehendak terakhirnya. Tidak adanya aturan khusus tentang hukum waris Indonesia yang dapat secara definit mengarahkan pembuatan wasiat bagi WNI telah menyebabkan penafsiran yang variatif dan akibatnya, kejadian seperti dalam kasus inilah yang akhirnya melemahkan hak berwasiat WNI yang bertempat tinggal di luar negeri.

The article analyzes the evidentiary strength of a testament made by Indonesian citizens abroad, as well as the legal consequences of judge's considerations in the court’s decision regarding the testament and the inheritance of the testator. This thesis uses doctrinal research methods. Article 945 of the Civil Code states that Indonesian citizens abroad may not make a testament other than with an authentic deed and by observing the formalities applicable in the country where the deed is made. It indicates that the Civil Code requires that the validity of a testament is determined by these formalities, that it must be in the form of a deed made by an authorized official. However in fact, a testament in the form of an authentic deed is not an obligation, but rather an option available for those who wish to. The case involved 2 (two) testaments, one made before a Notary before the testator married, and the other made before an Attorney at Law in the United States after the testator married and resided there. After the testator’s death, the testamentary heirs of both testaments claimed their rights and disputed each other's testaments. Private International Law in Indonesia recognizes the principles of lex patriae, locus regit actum, and lex rei sitae. When an inheritance dispute occurs with an international element, as in this case, apart from referring to the Civil Code, the principles of International Law are also worth considering. In an event where a document cannot be considered authentic because it was not made before a Notary, one can refer to the Civil Procedure Law, which not only recognizes the evidentiary power of evidence in the form of authentic deeds, but also privately made deeds. As a result of the court’s decision where the judges only referred to Article 945 of the Civil Code, the first testament that was made in Indonesia succeeded in defeating the last testament made in the United States, and the inheritance object did not pass to the person appointed according to testator’s last will. The absence of specific rules regarding Indonesian inheritance law that can definitively direct the making of testament for Indonesian citizens has led to varied interpretations and as a result, incidents such as in this case ultimately weaken the rights of Indonesian citizens residing abroad to write a testament."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardiansyah Ibrahim
"Perjanjian dengan Kausa Palsu dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang di dalamnya terdapat kausa palsu dan akibat hukum bagi notaris yang terlibat dalam pembuatan perjnjian dengan kausa palsu. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif dengan mengumpulkan data sekunder. Analisa kasus dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl mengenai notaris yang terlibat dalam pembuatan perjanjian yang menurut hakim terdapat unsur penyalahgunaan keadaan. Simpulan dari penelitian adalah bahwa perjanjian tersebut bukan perjanjian yang mengandung penyalahgunaan keadaan yang dapat mengakibatkan akta dapat dibatalkan, melainkan mengandung kausa palsu yang berakibat perjanjian batal demi hukum sebab telah melanggar ketentuan perundang-undangan tentang hak jaminan atas tanah. Dalam perkara tersebut, Notaris berwenang membuat akta yang dimaksud. Notaris juga telah menjalankan Kewajiban serta prosedur pembuatan Akta secara seksama. Notaris yang terlibat dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi dari organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Notaris sebaiknya bersikap professional dan memahami mengenai perjanjian yang dibuat dengan kausa palsu sehingga dalam pembuatan perjanjian dapat memastikan apakah perjanjian tersebut benar dan tidak bertentangan dengan hukum.

Agreements with False Causation can occur when there is a deviation between the will and the statement. This deviation gives the impression that the parties have committed a legal act, when in fact between the two it is recognized that there is no legal consequence of the legal action that has occurred. The problem raised in this study is regarding the validity of the deed in which there is a false cause and legal consequences for a notary who is involved in making an agreement with a false cause. This study uses a normative juridical literature method by collecting secondary data. The case analysis was carried out on the decision of the Bantul District Court Number 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl regarding the notary involved in making the agreement which, according to the judge, contained an element of abuse of circumstances. The research concludes that the agreement is not an agreement that contains abuse of circumstances that can result in the deed being cancelled, but contains a false cause which results in the agreement being null and void because it has violated the provisions of the legislation regarding security rights to land. In this case, the Notary has the authority to make the deed in question. The notary has also carried out the obligations and procedures for making the deed carefully. Notaries involved can be subject to administrative sanctions and sanctions from the Indonesian Notary Association (INI). Notaries should be professional and understand the agreements made with false causes so that in making the agreement they can ensure whether the agreement is true and does not conflict with the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adilah Nursilmi Hia
"Akta wasiat (testament acte) merupakan suatu pernyataan kehendak seseorang agar dilaksanakan sesudah ia meninggal dunia dan menentukan apa yang terjadi dengan harta kekayaannya setelah meninggal dunia. Pewarisan hanya dapat terjadi dalam hubungan darah dan perkawinan. Apabila dalam suatu perkawinan terdapat anak angkat, maka anak angkat tersebut tidak berhak mendapat harta peninggalan pewasiat kecuali diberikan kepadanya hibah wasiat. Hibah wasiat (legaat) adalah meninggalkan warisan dalam wasiat dengan menunjuk orang tertentu untuk mewarisi barang tertentu. Namun dalam pemberian hibah wasiat, harus memperhatikan kepemilikan objek hibah wasiat tersebut dan hibah wasiat kepada anak angkat dipastikan tidak melebihi bagian mutlak ahli waris (legitieme portie) sebagaimana yang diatur Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pengangkatan anak baru sah apabila telah memenuhi prosedur menurut peraturan perundang-undangan dan harus dengan pengesahan dari Ketua Pengadilan Negeri ataupun Pengadilan Agama.
Notaris mempunyai peran yang sangat penting dalam pembuatan akta wasiat agar mempunyai kekuatan hukum yang sah dan sempurna yaitu dengan mentaati peraturan perundang-undangan terkait terutama pasal 16 Undang-Undang Jabatan Notaris dan melaksanakan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan studi kasus putusan Pengadilan Negeri Nomor 80/Pdt.G/2013/PN.Bdg. Akibat hukum dari kelalaian notaris dalam membuat akta wasiat, akta wasiat tersebut batal demi hukum. Sedangkan pengangkatan anak yang tidak dilakukan dengan putusan pengadilan, adalah tidak sah.

Testamentary is a declaration of one's will to be done after he died and determine what is happening with their wealth after death. Inheritance can only occur in the blood relationship and marriage. If in a marriage there is an adopted child, the adopted child is not entitled to inheritance except with grant probate. Grant probate is to leave a legacy in the will to appoint a specific person to inherit a particular item. But it should pay attention to the ownership of the grants object and certainly a testament to the adopted child does not exceed an absolute part of the heir (legitieme portie) as in the Civil Code. Adoption of child is valid if they have complied the legislation and must be approved of the Chairman of the Court or the Religious Court.
Notary has a very important role in making a will deed by complying with the relevant legislation, especially article 16 of Law office of Notary. This study uses normative legal research with case studies District Court No. 80 /Pdt.G/2013/PN.Bdg. The legal consequences of the negligence of the notary deed in making a will, the deed will be null and void. While adoption is not done by the court decision, was invalid.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45903
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Harry Noviandy
"Surat Wasiat adalah pernyataan kehendak seseorang yang telah dewasa, yang berlaku mengenai apa yang dapat dilaksanakan setelah dirinya meninggal, dalam kaitannya untuk mewariskan kekayaan yang ia miliki semasa hidup, sebelum dirinya meninggal. Retidaktahuan seseorang mengenai ketentuan hukum dalam pewarisan melalui surat wasiat, dapat menimbulkan permasalahan yang cukup rumit, terlebih apabila dibuat oleh warga negara asing yang menetap di Indonesia, dalam hal ini surat wasiat yang dibuat di Indonesia dan tidak pernah diserahkan kepada Notaris, oleh warga negara Australia yang menetap dan meninggal di Indonesia, meskipun telah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan di Indonesia, nantun surat wasiat tersebut tetap tidak dapat dilaksanakan. Hal ini tidak terlepas dari keabsahan dan pelaksanan surat wasiat, yang mana berdasarkan prinsip Nasionalitas yang dianut oleh Indonesia, harus berdasarkan hukum kewarganegaraan si pembuat wasiat (berdasarkan Wills, Probate and Adimnistration Act. 1898), sedangkan menuxut prinsip Domisili yang dianut oleh Australia, harus berdasarkan hukum di negara tempat tinggal pembuat wasiat berada (berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukun Perdata Indonesia). Akibat perbedaan prinsip tersebut timbul pennasalahan, bagaimanakah keabsahan surat wasiat yang dibuat sendiri oleh seorang warga negara Australia di Indonesia, dalam hal surat wasiat tersebut tidak diserahkan kepada Notaris? Selain itu bagairnanakah pelaksanaan surat wasiat ini di Indonesia? Untuk menjelaskannya, dilakukan suatu penelitian melalui metcde penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, dengan meneliti data sekunder yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang terkait dengan hukum kewarisan pada unurCnya maupun kewarisan berdasarkan surat wasiat, hukum kewarisan dalam Hukum Perdata Internasional, dan kompetensi lembaga peradilan, yang didukung dengan wawancara kepada para nara sumber. Data-data yang diperoleh kemudian dianalisa secara deskriptif analitis melalui care berpikir deduktif, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa surat wasiat dimaksud secara substansial adalah sah, namun demikian untuk mendapatkan sifat otentik dan mempunyai kekuatan hukum, perlu pengesahan dari Pengadilan di Indonesia. Hal ini penting mengingat, Keputusan maupun Penetapan Pengadilan merupakan suatu Produk Hukum, sehingga tidak ada dasar bagi pihak lain menolak maupun tidak rnenghonmati Keputusan maupun Penetapan Pengadilan tersebut. Apabila terdapat pihak terkait yang enggan melaksanakan surat wasiat tersebut, rnaka dapat dilakukan gugatan melalui Pengadilan.

A probate is defined as a statement of an adult person's last will, containing the things to be conducted after he/she pass away, particularly regarding to the inheritance of the wealth he/she possessed during the lifetime. A person's unawareness about the legal procedure on inheritance process through a probate is to bring about a delicate problem, furthermore when it was made by a foreigner domiciled in Indonesia, in this case refers to the probate written in Indonesia and never been handed to a notary, by an Australian citizen domiciled and passed away in Indonesia. Despite it had been approved by the court in Indonesia, yet the probate still cannot be carried out, due to the rule of legality and - execution of a probate, which is based on the Principles of Nationality applied in Indonesia, that stated that it should be based on the law of the person's citizenship (in this case, it refers to the Wills, Probate and Administration Act, 1898). On the other hand, based on the Principles of Domicile applied in Australia, it should be carried out based on the law of the country where the person domiciles (that is, the Indonesian Civil Law). The difference between these principles has brought a problem, manifested in the questions like how is the legal status/validity of the self-written probate made by this Australian citizen in Indonesia, and in condition of which it was not handed over to a notary. How should the probate be executed in Indonesia? In order to explain such questions, this research is conducted by utilizing the literature study method, the legal-normative, by scrutinizing the secondary data consist of primary, secondary as well as tertiary legal materials relevant to the inheritance law in general and inheritance which is based on the probate, the inheritance law within the International Civil Law (Conflict of Laws), as well as the competence of court institution, supported with in-depth interview to the references. The data collected then analyzed descriptive-analytically through a deductive thinking framework, which has managed to bring a conclusion that the mentioned probate is substantially legal, but in order to attain a further authenticity and legal power, it should be approved by Indonesian Court. This is important since the Court Decision and Verdict is a Legal Product, which means there should be no reason for any other party to refuse nor pay no respect to them. In case the concerned party is negligent to execute the probate's content as it is stated, an appeal to sue could be conducted through the court."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19641
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Mentari Paskadwi
"Pembuatan akta autentik yang dilaksanakan di hadapan notaris selaku pejabat umum harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 mengenai Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pengenalan penghadap menjadi aspek penting pada proses pembuatan akta autentik, hal ini tercantum pada Pasal 39 UUJN yang menyebutkan bahwasannya notaris wajib “kenal” dengan penghadap. Tindakan menghadap adalah kehadiran secara fisik di hadapan notaris sesuai dengan yang tersebut dalam awal akta notaris. Kasus yang dibahas dalam penelitian ini adalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Permasalahan hukum yang dikaji dalam penelitian ini di antara lain adalah bagaimana peran dan tanggung jawab notaris untuk mengenal para penghadap berrdasarkan UUJN dan Permenkumhan Nomor 9 tahun 2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel dan bagaimana akibat hukum dari akta autentik yang dibuat oleh notaris dengan adanya identitas palsu milik penghadap dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. Hasil analisis adalah dalam pembuatan dan penandatanganan akta autentik notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenali pengguna jasa dengan baik karena pada perkara tersebut notaris tetap malaksanakan penandatanganan akta-akta untuk penghadap yang menggunakan identitas palsu dan sengaja tidak memberikan nomor pada akta tersebut, atas perbuatannya notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban administrasi dan Kode Etik Notaris. Akibat hukum terhadap akta autentik yang mengandung identitas palsu adalah kekuatan pembuktian dari akta autentik tersebut terdegradasi menjadi akta di bawah tangan karena tidak terpenuhinya syarat akta autentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata. Notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata oleh pihak dalam akta maupun pihak ketiga yang dirugikan atas dasar Pasal 1365 KUHPerdata apabila notaris terbukti melakukan suatu perbuatan melawan hukum.

The making of authentic deeds which held in the presence of notary as a public official has to be in accordance with Legislation act number 1868 KUHPerdata. If the requirement of knowing the appearers did not meet, the authentic deed’s power of proof is degraded to non authentic deed. The case discussed in this research is based on District Court of South Jakarta Ruling No. 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Some of the legal issues studied in this research, is how notary acted and responsible to get to know the appearers according to UUJN and Permenkumham Number. 9 year of 2017 concerning the Principle of Knowing Customer to Notary in District Court Ruling Number 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel and how legal consequences from authentic deeds made by notary with false identity of appearers in District Court Ruling 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. To answer these legal issues, juridicial normative research method with explanatory research type is used.  The analysis result in the making and signing of authentic deed, notary did not used the Prudence Principle and Knowing Your Customer Principle very well because in those issues, notary is still signing the deeds to appearers whom provide false identity and deliberately did not giving number on those deeds, for this action, notary can be held accountable administratively and Notary’s Code of Ethic. Legal consequences on authentic deeds which contain false identity is the power of the authentic deeds itself is degrading to non-authentic deeds because the authentic deeds requirement did not meet according to Article 1868 KUHPerdata. Notary can be held responsible civilly by parties in the deeds or even the third party who had been harmed based on the Article 1365 KUHPerdata if the notary is proven to do an act of breaking the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Garini Katia Yunita
"Kasus ini terfokus pada surat wasiat dari Alm. Tan Malaka, yang telah meninggal pada tahun 2011. Saat membuat surat wasiat, Alm. Tan Malaka tengah sakit keras, dan kondisinya membawa keraguan pada kecakapan bertindaknya. Gangguan kesehatan seperti penyakit atau cedera memang dapat mempengaruhi kecakapan bertindak, akan tetapi harus dibuktikan terlebih dahulu bahwa akal pikirannya ikut terganggu. Selain itu, dalam pasal 898 KUH Perdata disertai doktrin, bukti-bukti tentang kecakapan bertindak pemuat wasiat harus diambil yang sedekat mungkin dengan waktu pembuatan surat wasiat. Perkara ini memiliki tiga putusan, dan berakhir dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3124/K/Pdt/2013 yang membatalkan surat wasiat, akan tetapi ditemukan hal yang kurang tepat di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

This case focuses on the testament from Tan Malaka, who died on 2011. When making the will, Tan Malaka had chronic illness, and his condition brought doubts about his legal capacity. Physical problems like illness and injury doues affect one?s capacity to act, but it must be proven first that one?s mind has been affected. In addition, the article 898 of Indonesian Civil Code along with law doctrines state that the proofs about legal capacity of testator must be taken as close as possible from the time of will making. This case has three decisions, and it took conclusion with Supreme Court Decision Number: 3124/K/Pdt/2013which cancelled the testament, but it has been found that the cancellation has some inaccuracies at both District Court, High Court, and Supreme Court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60781
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dheandy Dwisaptono
"Notaris sebagai pejabat umum seharusnya dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi para pihak dalam pembuatan suatu akta. Akta-akta yang dibuat oleh Notaris merupakan alat bukti autentik terhadap perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak. Namun, sering ditemukan Notaris melakukan pelanggaran dengan menyalahgunakan jabatannya untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau pihak lain. Salah satunya adalah kasus Notaris di Bali yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor 1460/Pid.b/2019/PN.Dps tanggal 11 Maret 2020. Dalam kasus ini, seorang Notaris melakukan tindak pidana penipuan. Akibat dari perbuatannya tersebut, Notaris harus bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut. Perbuatan tersebut juga menimbulkan kerugian bagi penghadapnya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai tanggung jawab notaris terhadap pembuatan perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual yang dibuat secara melawan hukum terhadap Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1460/Pid.b/2019/PN.Dps. Penelitian ini dilakukan dengan bentuk penelitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tersier dengan pengumpulan data melalui studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah Notaris tidak menjalankan kewajiban jabatannya secara jujur dan amanah sehingga mengakibatkan akta-akta yang dibuatnya menjadi cacat hukum dan kehilangan keautentikannya. Akibatnya, Notaris tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Notaries as public officials should be able to provide legal protection and legal certainty for the parties in making a deed. Deeds made by Notaries are authentic evidence of legal acts committed by the parties. However, notaries often find violations by abusing their position to benefit themselves and / or other parties. One of them is the case of a Notary in Bali which has been decided by the Denpasar District Court with Number 1460 / Pid.b /2019/PN.Dps dated March 11, 2020. In this case, a Notary had committed a criminal act of fraud. As a result of his actions, the Notary must be responsible for his actions. These actions also cause harm to the person. Therefore, the authors are interested in conducting research on the responsibility of the notary for the making of the sale and purchase agreement and the power to sell which was made illegally against the Denpasar District Court Decision Number 1460/Pid.b/ 019/PN.Dps. This research was conducted in the form of normative legal research. The data used are primary data, secondary data and tertiary data with data collection through document study. The result of this research is that notaries do not carry out their duties in an honest and trustworthy manner, resulting in legal defects and loss of their authenticity. As a result, the Notary must be held accountable for his actions based on Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning Notary Position, Notary Code of Ethics and the Criminal Code"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wenny Dwiyanti
"ABSTRAK
Tesis ini membahas pembuatan akta pelepasan hak tanpa sepengetahuan dari para ahli waris dengan berdasarkan surat pernyataan ahli waris yang sudah dipalsukan. Dengan akta pelepasan hak Tergugat I telah membalik nama tanah dari orangtua Penggugat menjadi milik Tergugat I. Tergugat I menjualnya kepada Turut Tergugat. Permasalahan dalam tesis ini yaitu keabsahan akta pelepasan hak yang dibuat oleh Notaris dengan memalsukan surat keterangan waris dan perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik terhadap akta jual beli yang dibatalkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penilitian yuridis normatif dengan tipe penilitian deskriptif analitis. Hasil penelitian yaitu keabsahan akta pelepasan hak yang dibuat oleh Notaris dengan didasarkan dengan surat keterangan waris yang dipalsukan adalah tidak sah, karena akta yang dibuat oleh Notaris diberi kedudukan sebagai akta otentik, yaitu akta yang dibuat untuk membuktikan adanya perbuatan hukum. Akta pelepasan hak yang dibuat oleh Tergugat II terdapat unsur penipuan dimana pihak
pertama yang menjadi pihak dalam mengalihkan hak atas tanah dalam kasus ini adalah Penggugat dan ahli waris almarhum H.E Kosasih tidak pernah sama sekali hadir untuk menandatangani akta pelepasan hak. Perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikad baik terhadap akta jual beli yang dibatalkan bahwa Turut Tergugat, tidak dapat menuntut pihak lain atas pembatalan akta pelepasan haknya, karena terbukti pihak Tergugat I telah melakukan suatu tindakan penipuan terhadap Penggugat. Notaris harus menerapkan prinsip kehati-hatian, bersikap professional dan berpegang pada Pasal 3 angka 4 Kode Etik Notaris
yaitu Notaris dan orang lain yang memangku dan menjalankan jabatan Notaris wajib bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak, penuh rasa tanggungjawab.

ABSTRACT
This thesis discusses the making of the deed of waiver of rights without the knowledge of the Plaintiff and the heirs based on the heirs' letter of statement that has been falsified by the Defendant. Based on the said deed of waiver of rights, Defendant I has transferred the ownership of the land owned by the Plaintiff's parents to become the property of Defendant I. Then Defendant I resold it to Co-Defendant. The problem in this thesis is the validity of the deed of waiver of rights made by a notary by faking a certificate of inheritance and legal protection for the buyer that has good faith in the canceled deed of sale and purchase. The research method used is normative juridical research with analytical descriptive research type. The result of this study is the validity of the deed of waiver of right made by a Notary based on falsified certificate of inheritance is invalid, because the deed made by the Notary is given a position as an authentic deed, i.e. a deed made to prove the existence of certain legal acts. The deed of waiver of right made by Defendant II also contained an element of fraud in which the first party, who is the party in transferring the rights on land in this case was the Plaintiff and the heir of the late H. E. Kosasih was never
present to sign the said deed of waiver of right. Legal protection for buyer in good faith for the canceled deed of sale and purchase is that the right holder who is currently CoDefendant, is unable to sue the other party for the cancellation of the deed of waiver of right, because it is proven that Defendant I has committed a fraudulent act against the
Plaintiff. In carrying out his/her position, a notary is required to always apply the precautionary principle, be professional and adhere to Article 3 paragraph 4 of the Notary Code of Ethics, namely that Notaries and others who assume and carry out the position as Notary shall be obliged to act honestly, independently, impartially, full of responsibility."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>