Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 220523 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siti Hardiyanti Akbar
"ABSTRAK
Pendaftaran tanah menghasilkan sertipikat sebagai tanda bukti hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum bagi pemegang hak. Namun, penerbitan sertipikat seringkali menimbulkan masalah, misalnya terjadi sertipikat tumpang tindih, dimana satu bidang tanah yang sama, diuraikan dalam dua atau lebih sertipikat yang berlainan datanya. Salah satu contoh kasusnya terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 412 K/TUN/2015, yang terjadi di Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pada kasus, penulis menganalisis mengenai bagaimana kepastian dan perlindungan hukum pemegang hak dan bagaimana status hukum sertipikat objek sengketa berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 412 K/TUN/2015. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipologi preskriptif dan jenis data sekunder. Hasil analisis menunjukkan, penyebab terjadinya tumpang tindih sertipikat adalah ketidaktelitian Kakan Pertanahan Kabupaten Bogor dalam memeriksa dokumen pendaftaran tanah dan dilanggarnya Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam menerbitkan objek sengketa. Simpulan penelitian adalah kepastian dan perlindungan hukum pemegang hak berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 412 K/TUN/2015, telah tercapai, oleh karena penerapan peraturan perundang-undangan tepat, terutama Pasal 107 huruf g Permen Agraria Nomor 9 Tahun 1999 juncto Pasal 11 ayat 3 Permen ATR/Ka BPN Nomor 11 Tahun 2016, yang menyatakan dalam penerbitan objek sengketa terjadi kesalahan administrasi cacat hukum administrasi berupa tumpang tindih sertipikat, sehingga pemegang sertipikat beritikad baik yang telah melalui prosedur pendaftaran dan peralihan hak dengan benar dilindungi oleh hukum. Status hukum objek sengketa adalah dinyatakan batal dan diwajibkan kepada Kakan Pertanahan Kabupaten Bogor mencoret objek sengketa dari buku tanah.

ABSTRACT
Land registry, produce certificate as the proof of land rights to ensure legal certainty for holder of right. However, the issuance of certificates often causes problems, such as overlapping certificates, whereby the same plot of land, described in two or more certificates, with different data. One of the sample of overlapping certificates case on Supreme Court Decision Number 412 K TUN 2015, happened in Desa Sentul, sub district Babakan Madang, Regency of Bogor. On the case, the author analyzed about how the certainty and legal protection for holder of land rights and how about the legal status of the disputed objects certificates based Supreme Court Decision Number 412 K TUN 2015. The research method used is normative juridical with prescriptive typology and secondary data type. Analyzed result shows, overlapping certificates is due to the fact innaccuracy by Head of land office of Bogor to examined land registration documents and violation of Good Governance Principle in issued of disputed objects. The conclusion of this research is certainty and legal protection holder of right in land registry on land right overlapping case based Supreme Court Decision Number 412 K TUN 2015 has been achieved, because implemented of regulation corrected that 39 s Article 107 letter g of Agrarian Minister Head of National Land Agency Regulation Number 9 of 1999 juncto Article 11 paragraph 3 of Agrarian Minister Head of National Land Agency Regulation Number 11 of 2016, whereby is issuance of disputed object occurred administrative error legal defective administration that 39 s overlapping certificates, so that the good faith certificate holder that has been through the corrected registration and the transfer of right procedure is protected by law. The legal status of the disputed objects is declared void and obliged for Head of land office of Bogor to revoke and cross out the disputed objecs from the land book. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47626
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inka Kirana
"Sertipikat merupakan alat bukti kepemilikan hak atas tanah yang kuat bagi pemegang haknya.Sertipikat ganda adalah satu bidang tanah diuraikan dalam dua sertipikatatau lebih yang berlainan datanya.Sertipikat ganda membawa dampakketidakpastian hukum, sehingga tidak jarang terjadi sengketa diantara para pihakbahkan sampai ke Pengadilan. Salah satu contoh yaitu kasus tumpang tindih atas kepemilikan suatu bidang tanah yangdiselesaikan melalui Pengadilan adalah sebagaimana terdapat Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 96 PK/TUN/2007yang terjadi di Desa Citeureup, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, dimana pada bidang-bidang tanah yang sama,dan sebelumnya telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik, diterbitkan Sertipikat Hak Milik yang baru.
Dari hasil analisis terhadap Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 96 PK/TUN/2007,dapat diketahui bahwa terjadinya kasus tumpang tindihantara Hak Milik No. 526/Desa Citeureup dan Hak Milik No. 20/Desa Citeureupdengan Hak Milik No. 00825/Desa Citeureup dan Hak Milik No. 00826/Desa Citeureup, disebabkan tidak dilaksanakannya pendaftaran tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung sesuai dengan tata cara dan prosedur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997. Penyelesaiansengketa dalam kasus ini dilakukan melalui jalur Peradilan (litigasi).

Certificate serves as a strong evidence for ownership of land by its owner. Double certificate is a plot of land described in two or more certificates which have different data. Double certificate might cause legal uncertainty, thus many disputes occur between the parties on this issue which even have to be settled in the Court. One of the sample of case on overlapping of ownership of a plot of land settled through the Court is as stipulated in Supreme Court Judicial Review Decision No. 96 PK/TUN/2007happened in DesaCiteureup, Regency of Bandung, West Java Province, whereby Certificates of Ownership have been previously issued for the same plots of land, and then new Certificates of Ownership were issued.
Based on the result of the analysis on the Supreme Court Judicial Review Decision No. 96 PK/TUN/2007, the overlapping between Ownership of Right No. 526/DesaCiteureupand Ownership of Right No. 20/DesaCiteureupwithOwnership of Right No. 00825/DesaCiteureupand Ownership of Right No. 00826/DesaCiteureup, is due to the fact that land registration process was not properly implemented in accordance with the procedure stipulated in Government Regulation No. 24 of 1997 regarding Land registration and Agrarian Minister/Head of National Land Agency Regulation No. 3 of 1997 regarding Implementation Regulation of Government Regulation No. 24 of 1997 by the Head of Land Office of Bandung Regency. The dispute in this case was settledthrough court (litigation)."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T32627
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Khusuma Putra
"Undang-Undang Pokok Agraria pada tahun 1960 merupakan suatu tonggak sejarah dalam Hukum Pertanahan Nasional. Dalam Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria menjelaskan bahwa untuk menciptakan kepastian hukum pertanahan, maka Pemerintah menyelenggarakan kegiatan pendaftaran tanah, dan atas tanah yang telah didaftarkan tersebut selanjutnya diterbitkan tanda bukti kepemilikan atas tanah yang berguna sebagai alat bukti yang kuat. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah merupakan awal dasar hukum yang menjadi pendukung atas berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, yang kemudian digantikan oleh PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam Pasal 32 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengatur mengenai kepastian dan perlindungan hukum dari sertipikat tanah. Dengan adanya kedua peraturan yang memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi Warga Negara Indonesia ditandai dengan terbitnya sertipikat. Tetapi di dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menilai bahwa begitu banyak kesalahan serta kecurangan yang terjadi dalam mencapai perlindungan serta kepastian hukum tersebut. Kita dapat melihat dalam hal terbitnya Sertipikat Hak Milik ganda atas sebidang tanah yang sama yang dimiliki oleh Tuan OR. Penerbitan Sertipikat Hak Milik yang kedua dilakukan oleh Nyonya RMH yang berkedudukan sebagai saudara ipar dari Tuan PM. Sertipikat merupakan salah satu alat bukti yang kuat, tetapi harus diingat bahwa sertipikat bukan merupakan alat bukti yang mutlak, selama dapat dibuktikan sebaliknya didalam persidangan, maka perlindungan serta kekuatan hukumnya akan hilang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan cara mengkaji suatu kasus dalam suatu putusan, kemudian diterapkan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku serta dituangkan dalam bentuk tulisan deskriptif analitis mengenai pembahasan dari suatu permasalahan yang terjadi.

In 1960, Agrarian Law Number 5 Year 1960 was a pioneer and a foundation of our National Land Law. In article 19th explained that to create the certainty of land law, the Government hold the land registration system, so that for which land that was already registered, must have published with a certificate as a solid or strong evidence. Government Regulation number 10 Year 1961 about Land Registration was a beginning of the basic of law which have been supporting the operation of the Agrarian Law. This regulation was then replaced with Government Regulation Number 24 Year 1997. In article 32th of that new government regulation sets about the legal certainty and the legal protection on a land certificate. But nowadays, we could evaluate that there’re so many mistakes and fraudulence happening in reaching the legal certainty and legal protection. Let us see in writer’s case that there are double certificate published on a land owned by Mr. OR. The second certificate publishing was done by Mrs. RMH whom was Mr. OR’s sister in law. Certificate is a solid or strong evidence, but we should remind that it isn’t an absolute evidence as long as it can be proved in reverse when in trial, so that the legal protection and the legal power vanished. This research was using juridical normative method by researching a case of a court decision, and then arranged with the positive regulation and manifested it in analytical - descriptive written form about researching the problem which occurred.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38885
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Agnes
"Dalam pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Bank memerlukan agunan berupa hak atas tanah yang diikat dengan Hak Tanggungan. Bank selaku pemegang Hak Tanggungan atas fasilitas KPR seharusnya mempunyai hak preferen terhadap hak atas tanah tersebut, namun kepentingan Bank sering tidak terlindungi dengan adanya putusan pengadilan yang antara lain menyatakan hak atas tanah yang sedang diagunkan di Bank batal demi hukum. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif, bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi Bank selaku pemegang Hak Tanggungan yang beritikad baik dalam pemberian KPR dalam hal peralihan hak atas tanah dinyatakan tidak sah menurut hukum dan bagaimana penerapan ketentuan hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1606 K/Pdt/2013 tanggal 1 Oktober 2013. Melalui penelitian ini diketahui bahwa kepentingan Bank selaku kreditur sekaligus pemegang Hak Tanggungan yang beritikad baik belum sepenuhnya terlindungi secara hukum dan hakim juga belum menggunakan kebebasan yang dimilikinya untuk mempertimbangkan menerapkan yurisprudensi yang menyatakan bahwa terhadap jaminan utang tidak dapat dikenakan sita jaminan, guna memberikan perlindungan hukum bagi Bank selaku pemegang Hak Tanggungan yang beritikad baik dalam pemberian fasilitas KPR kepada debiturnya.

In the granting of House Ownership Credit (House Loan), the Bank requires land right as collateral which is bound by Encumbrance Right. Bank as the holder of Encumbrance Right should have preferential rights, but the interests of the Bank are often unprotected by any court ruling that among other states the right to land that is being pledged to the Bank is null and void. This study was conducted in normative, aims to determine how the legal protection for Bank as the holder of Encumbrance Right which has good faith in the case of transfer of land right is decided unlawful regarding to the laws and how the implementation of sentence of Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1606 K/Pdt/2013 dated October 1, 2013. Through this research is known that the interests of creditors as well as the holder of Encumbrance Right are acting in good faith is not yet fully protected by the law and the judge also has not used its freedom to consider applying the jurisprudence which states that the guarantee of the debt can not be subject to sequestration, in order to provide legal protection for the Bank as holder of the Encumbrance Right which has a good faith in the provision of House Ownership Credit to debtors.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44011
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Asmoro Ambarwati Wardono
"Pewarisan merupakan suatu peristiwa hukum yang dapat menyebabkan peralihan hak atas tanah. Pasal 19 UUPA mewajibkan setiap pemegang hak atas tanah untuk mendaftarkan haknya, dengan tujuan untuk menjamin kepastian hak dan kepastian hukum, juga untuk menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk Pemerintah. Pendaftaran Tanah diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, yang menyempurnakan aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961. Pemegang Hak Atas Tanah yang mendaftarkan tanahnya akan diberikan suatu sertifikat, yang di dalamnya tercantum nama pemegang hak bersangkutan. Sertifikat merupakan tanda bukti hak yang kuat, artinya selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya, data fisik dan data yuridis yang tercantum di dalamnya harus dianggap benar. Setiap peralihan hak atas tanah akan dicatat dalam sertifikat. Begitu pentingnya pendaftaran hak atas tanah, terutama untuk tanah bekas Hak Barat, harus didaftarkan dan dikonversi menjadi hak yang dikenal dalam UUPA. Salah satu hak atas tanah yang dapat diberikan kepada pemegang tanah bekas Hak Barat adalah Hak Guna Bangunan. Hak Guna Bangunan diberikan untuk jangka waktu 30 tahun, jika tidak diperpanjang maka tanah kembali menjadi Tanah Negara. Dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3640/K/PDT/2016, Penggugat merupakan penghuni tanah warisan, namun tidak pernah mendaftarkan haknya. Sedangkan Tergugat merupakan pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat. Dalam penulisan ini akan dibahas analisa mengenai siapa yang merupakan ahli waris yang berhak atas Tanah Sengketa dan bagaimana status hukum dan kepemilkan hak atas tanah tanah Sengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan metode analisis menggunakan metode kualitatif. Dari hasil analisa terhadap Putusan dapat disimpulkan bahwa Putusan dan pertimbangan telah sesuai dengan Hukum Waris yang berlaku, UUPA dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, bahwa Penggugat bukan merupakan ahli waris yang berhak atas tanah dan tanah dilekati Hak Guna Bangunan atas nama Penggugat.

Inheritance is an affair that can caused transfer Land Rights. Article 19 UUPA emphasizes that it is compulsory to every Land Rights holder to register their right, in order to guarantee the right certainty and the legal certainty, also to provide information for the party in needs, including the Government. Land Registration regulated specifically on Government Regulation Number 24 the Year 1997, that complement the previous regulation, Government Regulation Number 10 the Year 1961. Land Rights holder who register their land will be given a certificate, which consists the name of the person holds the land right. Certificate is an absolute evidence, meaning as long as it cannot be proved otherwise, physical and legal data written on it shall be considered true. Every transition of land rights will be noted on the certificate. Land registration is so important, especially for the former Colonial Land Rights, that is has to be registered and converted to the rights that recognized by UUPA. One of the rights that can be given to the holder of former Colonial Land Rights is Building Rights. Building Rights can be given for as long as 30 years, and if it is not extended then the land status is returned to the State and consider as States`s Land. In a case which is written in Putusan Mahkamah Agung Republic Indonesia Number 3640 K PDT 2016, a dispute occurs because Plaintiff`s, whom lived on an Inheritance Land, does not asked for approval from Defendant when the Defendant is going to sell the land. Defendant feels they have the rights to sell the land since his her name is written on the land certificate. Research method used in this Thesis is juridical normative, data type used is secondary data and method of analysis used is qualitative method. The results of the analysis concluded that the verdict has been in accordance with Indonesia Inheritance Law, UUPA and Government Regulation Number 24 the Year 1997 about Land Registration, that Plaintiff is not the rightful heir of the land and the Inheritance Land status is under Building Rights on behalf of Defendant."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49329
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sheila Erika Suredja
"Dalam proses pendaftaran tanah seringkali timbul suatu masalah yang salah satunya adalah terbitnya tumpang tindih sertipikat diatas suatu bidang tanah yang sama. Salah satu contoh kasusnya terdapat pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 734 PK/Pdt/2017 yang terjadi di Kota Bandung. Dalam kasus ini, penulis melakukan analisis mengenai bagaimana kesesuaian pertimbangan dan amar putusan majelis hakim dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah pada kasus tumpang tindih dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 734 PK/Pdt/2017. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi dokumen. Berdasarkan analisis Penulis maka ditemukan bahwa penyebab terjadinya tumpang tindih sertipikat adalah adanya ketidaktelitian dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung yang melakukan pelanggaran asas-asas umum pemerintahan baik. Simpulan dari penelitian adalah terdapat pertimbangan hakim yang kurang tepat mengenai asal-usul objek sengketa yang merupakan tanah negara dan pemenuhan syarat sah perjanjian serta juga perlindungan hukum pemegang hak berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 734 Pk/Pdt/2017 belum tercapai karena belum diterapkan peraturan perundang-undangan sebagaimana mestinya.

In the land registration process, problems often arise and one which is the issuance of overlapping land certificates on the same plot of land. One example of this issue is the Supreme Court Decision Number 734/PK/Pdt/2017 which occurred in the city of Bandung. In this case, the author analyzes how the considerations and decisions made by the panel of judges match the law and legal protection for the right land holders in overlapping cases in the Supreme Court Decision Number 734/PK/Pdt/2017. The research method used in this thesis is normative juridical using document studies. Based on the author’s analysis, it was found that the cause of overlapping certificates was the inaccuracy of the Head of Bandung City Land Office who violated the general principles of good governance. The conclusion of the research is there is an inappropriate judge’s consideration regarding the origin of the object of dispute which is a state land and the fulfillment of legal requirements of the agreements as well as the legal protection of the right holder based on the Supreme Court Decision Number 734/PK/Pdt/2017 has not been achieved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rezi Rukdianda
"Permasalahan dari penelitian ini bermula dengan adanya gugatan wanprestasi terhadap Akta Pernyataan dan Pengosongan Nomor 2 Tanggal 3 Agustus 2011 oleh Susy Angkawijaya terhadap Muhammad Guruh Sukarno Putra. Walaupun Akta Jual Beli dan Akta Pernyataan dan Pengosongan telah dibuat di hadapan Notaris/PPAT sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan namun Muhammad Guruh Sukarno Putra selaku Tergugat tetap tidak bersedia mengosongkan dan menyerahkan bangunan dan tanah dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 92/Selong yang terletak di Jalan Sriwijaya III, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai dengan yang diperjanjikan dikarenakan tanah dan bangunan rumah tersebut merupakan Benda Cagar Budaya.
Penelitian ini membahas mengenai keabsahan peralihan hak atas tanah dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 92/Selong dan kontradiksi penetapan ganti kerugian akibat wanprestasi oleh Pengadilan Tingkat Pertama, Banding dan Kasasi dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 515 K/PDT/2016. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan analisis kualitatif.
Bentuk hasil dari penelitian ini adalah Deskriptif Analitis. Adapun simpulan dari penelitian ini adalah bahwa peralihan hak atas tanah dan bangunan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 92/Selong tetap sah oleh karena belum ada penetapan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang menetapkan hak atas tanah maupun bangunan tersebut merupakan Cagar Budaya. Kemudian, meskipun terdapat kontradiksi dalam penetapan ganti kerugian akibat wanprestasi oleh Pengadilan Tingkat Pertama, Banding dan Kasasi, namun penetapan ganti kerugian dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 515 K/PDT/2016 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena Majelis Hakim membenarkan asas Pacta Sunt Servanda yang berlaku di antara para pihak, sehingga besaran ganti kerugian yang ditetapkan atas wanprestasi yang terjadi adalah berdasarkan perjanjian yang diadakan oleh para pihak.

This paper researches a problem found in a suit for a breach of contract under
Statement and Vacation Deed Number 2 Dated August 3rd 2011 filed by Susy
Angkawijaya against Muhammad Guruh Sukarno Putra. Despite the Sale and Purchase Deed and the Statement and Vacation Deed being made before a Notary/Land Deed Official according to procedures set forth by the laws, Muhammad Guruh Sukarno Putra as Defendant remains unwilling to vacate and relinquish the land and building specified in Land Ownership Certificate Number 92/Selong located at Jalan Sriwijaya III, Selong, Kebayoran Baru, Administrative City of Jakarta Selatan under the agreement due to the same land and building being categorized as Cultural Heritage Object.
This paper examines the validity of the assignment of the land and building specified in Land Ownership Certificate Number 92/Selong and the contradiction found between the stipulations of damages from Court of First Instance, Appeals, and Cassation as stated in Supreme Court of Republic of Indonesias Decision Number 515 K/PDT/2016. To analyse the proble, the writer utilises juridical normative method with qualitative analysis.
The result of this paper is in Analytical Descriptive form. This paper concludes that the assignment of rights over land and building specified in Land Ownership Certificate Number 92/Selong is valid due to absence of a required designation from the Governor of Jakarta which designates such land and building as a Cultural Heritage. As for the contradiction on the stipulations of damages, the damages stipulated in Supreme Court of Republic of Indonesias Decision Number 515 K/PDT/2016 are in accordance with the prevailing laws due to the Panel of Judges confirming the doctrine Pacta Sunt Servanda is applicable between the parties, therefore stipulating the damages for the breach of contract according to the contract agreed between the parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54552
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephanie Amanda Bintoro
"Pemberian Hak Pengelolaan pada hakekatnya memberikan kewenangan kepada pemegang hak nya untuk dapat mengusahakan tanah tersebut sesuai dengan kebutuhannya. Namun tujuan sebenarnya diberikannya Hak Pengelolaan tersebut sebenarnya merupakan sebuah usaha untuk menyediakan tanah-tanah tersebut untuk pihak-pihak yang membutuhkan. Oleh karena itu diatas tanah Hak Pengelolaan dapat diterbitkan hak-hak atas tanah yang lain yang sesuai dengan yang diatur oleh peraturan perundang undangan. Hak pengelolaan merupakan gempilan dari Hak Menguasai Negara yang termasuk ke dalam bidang hukum publik, namun pada prakteknya sifat dan hakekat dari Hak Pengelolaan mulai mengalami pergeseran dan masuk ke area hukum privat. Dalam kasus perpanjangan HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora sebagaimana diputus dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor 276 PK/Pdt/2011, muncul Hak Pengelolaan diatas tanah yang telah dihaki oleh HGB tersebut terlebih dahulu yang menimbulkan permasalahan ketika HGB tersebut akan diperpanjang dan tidak diletakkan diatas HPL No.1/Gelora tersebut. Munculnya HPL bersyarat tidak pernah diatur dalam peraturan perundang undangan dan menimbulkan permasalahan hukum yaitu tidak adanya kepastian dan perlindungan hukum atas pemegang Hak Atas Tanah lainnya. Melalui penulisan hukum ini, Penulis berharap dapat memberikan sumbangsih dan solusi mengenai Hak Pengelolaan yang dalam praktek masih sering menimbulkan permasalahan yang tidak jarang berujung pada pengadilan.

Granting Rights Management is essentially gave his authority to the holder of the right to cultivate the land in accordance with their needs . But the real goal is actually rendered Rights Management is an attempt to provide the land for those who need . Therefore, the above ground can be issued for the Management of the rights of other land in accordance with the laws and regulations governed by . Rights management is a part of State Mastering of Rights which belong to the field of public law , but in practice the nature and essence of the Management started to experience a shift and get into the area of private law . In case of extension of the Building Right No.26/Gelora and No.27/Gelora as can be seen in the Judicial Review Decision No. 276 PK/Pdt/2011, appeared on the Management of land that has been occupied by Building Right advance that cause problems when these rights will extended and not placed on the HPL No.1/Gelora. The emergence of HPL conditional is never set in the laws and regulations and cause problems is the lack of legal certainty and legal protection of shareholders other Land Rights . Through this thesis, the author hopes to contribute and give some solutions regarding to the Rights Management which in practice still often creates problems and frequently lead to court cases."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T38924
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulisye Indriati
"Ada berbagai macam alas hak atas tanah. Dalam karya tulis ini penulis hanya akan membahas kasus yang terkait dengan alas hak yang berlaku di kalangan masyarakat di Bali yaitu Pipil. Pipil adalah Surat Tanda Pembayaran Pajak sebelum Tahun 1960 yang oleh masyarakat di Bali di kenal sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 700 PK/PDT/2011 adalah mengenai salah satu sengketa pertanahan di provinsi Bali, dimana terdapat lebih dari satu pipil pada objek tanah yang sama, dan masing masing pihak pemegang pipil mengklaim bahwa tanah adalah milik pemegang pipil tersebut.
Selain itu kantor Wilayah pertanahan Provinsi Bali pada tahun 1991 telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor SK.87/HP/BPN/1/Pd/1991 yang isinya menunjuk kantor Wilayah pertanahan Provinsi Bali sendiri sebagai pemegang hak pakai pada tanah sengketa. Adapun pokok permasalahan pada karya tulis ini adalah Bagaimanakah kekuatan pipil sebagai alas kepemilikan hak atas tanah hak milik adat di Bali dan Apakah Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 700 PK/Pdt/2011 Tahun 2011 penyelesaian hukumnya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendekatan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan problem solution atas pokok permasalahan.
Pendekatan yuridis normatif digunakan dengan maksud untuk mengadakan pendekatan terhadap masalah dengan cara melihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi dokumen di perpustakaan yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, alas hak atas tanah hak milik adat yang termasuk adalah pipil, dapat dijadikan sebagai dasar penerbitan sertipikat atas tanah dan memiliki kekuatan pembuktian sepanjang data yang diterangkan di dalamnya mengandung kebenaran. Sehingga alas hak atas tanah merupakan salah satu dasar bagi seseorang untuk dapat memiliki hak atas tanah. Terhadap pokok permasalahan kedua, penulis berpendapat bahwa Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 700 PK/Pdt/2011 Tahun 2011 penyelesaian hukumnya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada Penggugat atas kepemilikan hak atas tanah hak milik.

There are different kind of Indigeneous Land Rights. The author in this study focuses on issues partaining to Indigeneous Land Rights that is common in Baliand called Pipil. Pipil is a form of Farm Produce Tax Receipt (Surat Pajak Hasil Bumi)or commonly known as "petuk pajak", prior to the year of 1960. and has been widely recognized and accepted by people in Balias proof of land ownership. Judicial review of the Supreme Court decision No. 700 PK/PDT/2011 is about one land disputes in the province of Bali, where there is more than one object pipil on the same ground, and each party pipil holders claim that the land is owned by the pipil holder.
Besides Bali provincial office of the land area in 1991 had issued a decree in which it pointed SK.87/HP/BPN/1/Pd/1991 number office land area of ​​Bali itself as the holder of the right to use the disputed land. The principal issue in this paper is How the power pipil as the base land rights of indigenous property rights in Bali and Is judicial review the Supreme Court verdict No.. 700 PK/Pdt/2011 Year 2011 legal settlement in accordance with the applicable regulations.
The approach in this study by using a normative approach, the solution to the problem at issue. Normative approach is used with the intent to hold the approach to the problem by looking at the terms of the legislation in force. Type of data used is secondary data obtained from the study of the documents in the library in the form of primary legal materials and secondary legal materials.
Based on Government Regulation No. 24 Year 1997 on Land Registration, pedestal land rights, including customary property rights is pipil, can be used as the basis for the issuance of certificates of land and has a strength of evidence throughout the data described in it contains the truth. So the title to land is one of the bases for a person to be able to have rights to the land. Subject to the second permasalaha, enulis found Reconsideration Decision Supreme Court. 700 PK/Pdt/2011 In 2011 legal settlement in accordance with applicable regulations, so as to provide certainty and legal protection to the Plaintiff on the ownership rights of land ownership.Based on Government Regulation No. 24 Year 1997 on Land Registration, Indigeneous Land Rights(Alas Hak Atas Tanah) supported by true and well founded data, could become the basis for the issuance of Land Certificate and considered strong evidence of land ownership in court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34814
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>