Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) pada umumnya melakukan pemanfaatan hutan di sektor pertanian sesuai dengan instruksi dan dukungan modal dari Perhutani. LMDH Wana Cendana bergerak di sektor ekowisata tanpa instruksi dan bantuan modal dari Perhutani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pemberdayaan komunitas lokal (LMDH Wana Cendana) yang tidak memiliki keahlian di bidang pengelolaan hutan dan ekowisata. Konsep yang digunakan adalah pemberdayaan komunitas lokal dan ekowisata dengan pendekatan kualitatif studi kasus. Studi ini mengedepankan kebaruan kasus dan wawancara mendalam terhadap informan yang terlibat secara langsung dalam pengembangan ekowisata Gunung Dago. Beberapa riset terdahulu menunjukkan pemberdayaan yang kurang memprioritaskan komunitas lokal. Pengembangan ekowisata di Desa Dago yang dimulai pada 2019 sangat mengedepankan potensi lokal dan proses belajar secara mandiri, sehingga komunitas lokal mampu mengubah lahan bekas tambang menjadi tempat wisata yang asri. Kemandirian komunitas lokal tergambar pada keterlibatannya dalam proses pengembangan ekowisata, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Di samping itu, komunitas lokal sebagai pengelola mampu memanfaatkan pengetahuan, budaya dan sumber daya lokal untuk meningkatkan kesejahteraan anggota tanpa mengesampingkan kaidah-kaidah konservasi hutan.
"