Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 189165 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Astari Fadhila Rahmani
"Hukum pelindungan merek di Indonesia telah mengatur mengenai merek terkenal sejak tahun 1992. Sejak saat itu pula, terdapat suatu ketentuan dalam undang-undang yang melarang nama orang terkenal untuk didaftarkan sebagai merek di Indonesia. Namun, hingga saat keberlakuan undang-undang merek terbaru tahun 2016, belum ada penjelasan mengenai definisi dari kualifikasi "orang terkenal" tersebut, meskipun telah banyak terdapat merek-merek yang merupakan nama orang di Indonesia maupun negara-negara lainnya. Merek terkenal dan merek yang merupakan nama orang terkenal pun seringkali beririsan satu sama lain. Hal tersebut menjadi suatu permasalahan besar dalam kasus sengketa merek "Pierre Cardin", yang kemudian menimbulkan pertanyaan tentang apakah merek "Pierre Cardin" sebagai merek terkenal asing yang merupakan nama orang dilindungi di Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku.

The law of trademark protection in Indonesia has regulated the protection of well known marks since 1992. Since then, the law also regulated the prohibition to register a trademark using well known person rsquo s names in Indonesia. However, until the latest trademark law was enforced in 2016, there has been no explanation by the law regarding the definition of a "well known person", despite the vast use of marks using person's names in Indonesia and other countries. This caused a major problem in the case of "Pierre Cardin" trademark dispute, which then raised a question regarding the protection of the trademark as a foreign well known mark that uses a well known person's name in Indonesia, according to the governing law. This research is aimed to analyze the problem on the basis of the related regulation in the trademark law that was enforced in Indonesia at the time of the dispute, which was Law No. 15 of 2001, using the normative juridical method through a descriptive typology. It is concluded from the research that the trademark Pierre Cardin is not protected in Indonesia according to the court judgement which was influenced by factors related to the governing law and the court proceedings."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69512
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Zahara Ichsan
"Parodi merek terkenal merupakan tindakan mentransformasikan merek terkenal dengan mengambil ciri khas merek terkenal yang diparodikan menjadi sesuatu yang baru dengan tujuan menimbulkan kesan kejenakaan, sindiran, cemoohan, ataupun kritik. Parodi merek terkenal yang didaftarkan sebagai merek dagang ini dapat menimbulkan persamaan pada pokoknya dan persamaan keseluruhan. Hal ini merupakan pelanggaran dari hukum merek Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelanggaran merek dalam parodi merek terkenal yang didaftarkan sebagai merek dagang dan upaya hukum yang dapat dilakukan merek terkenal yang dirugikan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan bentuk penelitian bersifat yuridis-normatif artinya penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data-data sekunder seperti peraturan perundangundangan, literatur, doktrin atau pendapat para ahli, dan hasil penelitian terdahulu. Lebih lanjut, fenomena parodi merek terkenal yang dianalisis adalah Supirmu dan Pecel Lele LELA berpotensi termasuk ke dalam pelanggaran persamaan pada pokoknya yang seharusnya ditolak menurut Pasal 21 UU MIG. Parodi ini juga dapat berisiko dikategorikan sebagai dilusi, counterfeit, passing off, dan free riding. Oleh karena itu, pemilik merek terkenal yang mengalami kerugian dapat mengajukan berbagai upaya hukum.

A Well-known mark parody is an act of transforming a well-known mark into something new by taking its characteristics to create the impression of humor, satire, ridicule, or criticism. Parodies of a well-known mark that are registered as trademarks could lead to similarities in essence and overall similarities. This is a violation of Indonesian trademark law. The purpose of this research are to analyze trademark violations in well-known marks parodies that are registered as trademarks and the legal remedies that can be taken by the well-known marks as the aggrieved party. This research was conducted using a juridical-normative form of research, by examining secondary data such as laws and regulations, literature, doctrine, or expert opinion, as well as the results of previous research. Furthermore, the well-known trademark parody that being analyzed are Supirmu and Pecel Lele LELA, which have the potential to be included in similarities in essence and should have been rejected under Article 21 of the MIG Law. This parody can also risk being categorized as dilution, counterfeit, passing off, and free riding. Therefore, well-known mark owners as the aggrieved party can file various legal remedies."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Satria Jaya
"Seiring dengan dianutnya sistem ekonomi terbuka di Indonesia, terjadi peningkatan pelanggaran atas merek terkenal. Selain itu, terjadi pula peningkatan kasus-kasus merek terkenal yang ditangani oleh pengadilan Indonesia. Namun, tidak semua putusan atas kasus-kasus merek terkenal tersebut memberikan pelindungan bagi merek terkenal. Kondisi-kondisi ini merefleksikan ancaman bagi goodwill yang terasosiasi dengan merek terkenal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis literatur, peraturan, dan putusan pengadilan.
Penelitian ini menghasilkan beberapa pemahaman, yaitu: goodwill mempunyai kedudukan di dalam pelindungan merek terkenal, baik Jepang maupun Indonesia sama-sama telah mengatur mengenai goodwill merek terkenal secara tidak langsung, dan hakim Pengadilan Indonesia tidak selalu mempertimbangkan goodwill dalam menangani kasus merek terkenal. Pada akhirnya, sebaiknya semua pihak yang terlibat dalam pelindungan merek terkenal lebih memperhatikan goodwill yang melekat pada merek terkenal.

As Indonesia embraces the free-market economy, there is an increase in well-known mark infringement. Moreover, there is an increasing number of well-known mark cases handled by Indonesian court. However, not all court decisions regarding well-known mark cases bring protection toward well-known mark. These conditions reflect the threat faced by goodwill associated with well-known mark in Indonesia. This research uses legal normative approach by analyzing literatures, rules, and court decisions.
This research yields several understanding, inter alia: goodwill has position in well-known mark protection, both Japan and Indonesia have regulated the matter of goodwill indirectly, and Indonesian judges do not always consider goodwill while handling well-known mark cases. In the end, this research suggests that all parties involved in well-known mark protection have to be more concerned about goodwill attached to well-known mark.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Erikson
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan merek terkenal dari Dilusi Merek di Indonesia. Adanya Dilusi Merek merupakan perluasan perlindungan bagi merek Terkenal. Tidak adanya pengaturan secara tegas dan khusus mengenai Dilusi Merek di Indonesia membuat adanya ketidakpastian bagi hakim dalam memutus perkara pada sengketa merek terkenal terhadap barang yang tidak sejenis. Suatu sengketa merek yang seharusnya dapat diselesaikan melalui Dilusi Merek akhirnya diselesaikan melalui Pelanggaran Merek biasa. Padahal secara nyata bahwa Dilusi Merek berbeda dengan Pelanggaran Merek pada umumnya. Sejauh ini hakim dalam memutus sengketa merek tidak sejenis menggunakan Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pasal 6 ayat (2) sendiri masih perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Ketiadaan PP sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 membuat hakim tidak memiliki pedoman yang tetap dalam memutus sengketa merek terkenal tidak sejenis. Ketentuan mengenai merek terkenal juga belum diatur secara jelas dan utuh yang merupakan salah satu unsur utama agar suatu merek dapat dilindungi dari Dilusi Merek.

This thesis discusses the protection of Well-Known mark from Trademark Dilution in Indonesia. Trademark Dilution is an extension of protection for Well-Known Mark. The absence of forcefully and specifically regulation about Trademark Dilution in Indonesia cause the uncertainty for the judge in deciding the case of well-known mark dispute especially on dissimilar goods. A trademark dispute that should have been resolved in Trademark Dilution is resolved through trademark infringement instead. Whereas, it is obvious that Trademark Infringement and Trademark Dilution are different in general. So far the judge in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods use Article 4 and Article 6, paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 about Trademark. Article 6, paragraph (2) itself still needs to be further regulated in Government Regulation. The absence of Government Regulation as mandated in Article 6 paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 cause the judge does not have persistent guidelines in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods. The provision about well-known mark also has not clearly defined and intact, which is one of the main elements for a mark in order that a mark can be protected under Trademark Dilution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46576
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firizky Ananda
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai bagaimana pengaturan konsep persamaan pada
pokoknya dalam Konvensi Paris, Persetujuan TRIPs, dan Undang-Undang No. 15
Tahun 2001 tentang Merek. Selain itu skripsi ini membahas pula mengenai
bagaimana penerapan konsep persamaan pada pokoknya pada kasus-kasus
pembatalan merek di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan
metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaturan
konsep persamaan pada pokoknya dalam Konvensi Paris, Persetujuan TRIPs, dan
UU Merek 2001 dan penerapan konsep persamaan pada pokoknya sudah sesuai
dengan Konvensi Paris dan Persetujuan TRIPs.

ABSTRACT
This thesis focuses on how the regulation of likelihood of confusion concept in
Paris Convention, TRIPs Agreement, Undang-Undang Merek No. 15 Tahun 2001.
Furthermore, this thesis also focuses on the application of the likelihood of
confusion in the cancellation of trademark registration cases. This research is
qualitative descriptive interpretive. The result of the research shows that
likelihood of confusion concept is regulated in Paris Convention, TRIPs
Agreement, and UU Merek 2001 and the application of likelihood of confusion
concept has been in accordance with Paris Convention and TRIPs agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43789
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Farhan Ramadhan
"Perlindungan terhadap merek terkenal pada dasarnya merupakan suatu hal yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, namun pada kenyataannya pelaksanaan pelindungan terhadap merek terkenal sendiri di Indonesia dirasa masih belum diberikan dan dilaksanakan secara maksimal hingga saat ini. Hal ini dapat terjadi, karena memang pengaturan perlindungan terhadap merek terkenal yang masih belum memadai serta penerapan kriteria merek terkenal yang belum didasari oleh suatu dasar yang kuat oleh hakim di dalam sengketa merek. Walaupun terkait dengan kriteria merek terkenal telah diatur secara lebih lanjut di dalam PERMENHUKAM 67/16, namun ketidakhadiran pedoman standar dari kriteria tersebut menyebabkan ketidakseragaman baik oleh praktisi maupun hakim dalam menerapkan kriteria tersebut. Oleh karena itu, skripsi ini akan mengkritisi dan menganalisis pengaturan terkait dengan merek terkenal serta penerapannya oleh hakim dalam sengketa merek di Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan dan penerapannya di Singapura dan Amerika Serikat. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif, dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil laporan penelitian ini akan berupa sebuah laporan yang mengidentifikasi dan mengklarifikasi permasalahan yang ada sehingga dapat melewati proses analisis dan pengambilan kesimpulan. Temuan yang akan disampaikan dalam penelitian ini adalah masukan-masukan untuk perbaikan terhadap pengaturan merek terkenal dan penerapan kriteria merek terkenal dalam sengketa merek kedepannya.

The protection of well-known marks is basically a matter that has been mandated by law, but in reality, the implementation of protection for well-known marks in Indonesia is considered to have not been maximally given and implemented to date. It can happen because the regulation of the protection of well-known brands is still inadequate as well as the application of criteria for well-known marks that have not been based on a strong basis by the judges in trademark disputes. Although the criteria for well-known marks have been further regulated in PERMENHUKAM 67/16, the absence of standard guidelines from these criteria has led to a lack of uniformity both by practitioners and judges in applying these criteria. Therefore, this thesis will criticize and analyze the regulations related to well-known marks and their application by judges in trademark disputes in Indonesia and compare them with their regulations and applications in Singapore and the United States. The research method in writing this thesis is juridical-normative research, and uses library materials such as primary, secondary, and tertiary legal materials. The results of this research report will be in the form of a report that identifies and clarifies existing problems so that it can go through the process of analysis and conclusion. The findings which would be conveyed in this study are inputs for improvements to the regulations of well-known marks and the application of criteria for well-known marks in future trademark disputes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Johanes Julian
"Pengaturan mengenai merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pengaturan terkait merek dalam undang-undang tersebut juga meliputi pengaturan mengenai merek terkenal. Adanya ketentuan terkait merek terkenal dalam undang-undang tersebut ditandai dengan diaturnya kriteria merek terkenal dan perlindungan merek terkenal. Selain itu, Permenkumham No. 67 Tahun 2016 sebagai peraturan turunan dari UU MIG, memuat ketentuan yang lebih spesifik berkenaan dengan kriteria merek terkenal. Namun demikian, sekalipun UU MIG telah mengatur perlindungan terhadap merek terkenal, pengaturan tersebut dirasa belum cukup karena tidak mencakup perlindungan merek terkenal dari tindakan passing off dan dilusi merek. Tidak adanya pengaturan terkait perlindungan merek terkenal dari tindakan passing off dan dilusi merek dapat merugikan pemilik merek terkenal dan konsumen dari merek terkenal tersebut. Oleh karenanya, dalam skripsi ini Penulis menganalisis dan membandingkan pengaturan mengenai perlindungan merek terkenal, khususnya dari tindakan passing off dan dilusi merek antara Indonesia, Malaysia, dan India. Selain itu, Penulis juga menganalisis penerapan kriteria merek terkenal serta penerapan doktrin passing off dan dilusi merek dalam sengketa merek terkenal di Indonesia, Malaysia, dan India melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam penulisan skripsi ini, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan terkait perlindungan merek terkenal dalam UU MIG, belum mencakup keseluruhan unsur doktrin passing off dan dilusi merek, sehingga belum dapat dikatakan bahwa Indonesia menerapkan doktrin passing off dan dilusi merek dalam ketentuan mereknya.

Regulation of trademark in Indonesia is regulated in Law No. 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indication. The Law No. 20 of 2016 also includes the regulation of well-known trademarks. The existence of provisions related to well-known trademarks in the Law No. 20 of 2016 is marked by the stipulation of criteria for well-known trademarks and protection of well-known trademarks. In addition, Permenkumham No. 67 of 2016 as a derivative regulation of the Law No. 20 of 2016 contains more specific provisions regarding the criteria for well-known trademarks. However, even though the Law No. 20 of 2016 has regulated the protection of well-known trademarks, the regulation is deemed insufficient because it does not cover the protection of well-known trademarks from passing off and trademark dilution. The absence of regulation related to the protection of well-known trademarks from passing off and trademark dilution can be detrimental to well-known trademark’s owners and consumers. Therefore, in this thesis the Author analyzes and compares the regulation regarding the protection of well-known trademarks, especially from passing off and trademark dilution between Indonesia, Malaysia, and India. In addition, the Author also analyzes the application of the criteria for well-known trademarks, especially the application of the doctrine of passing off and trademark dilution in well-known trademark disputes in Indonesia, Malaysia, and India through court decisions that have permanent legal force. In writing this thesis, The Author uses a juridical-normative research method with data obtained through library research. The result of the research shows that the regulation related to the protection of well-known trademarks in Law No. 20 of 2016 does not cover all elements of the doctrine of passing off and trademark dilution, so it cannot be said that Indonesia applies the doctrine of passing off and trademark dilution in its trademarks provisions. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manalu, Oloan
"Sebagai salah satu wujud karya intelektual merek memainkan peranan yang sangat penting dalam dunia perdagangan barang dan jasa serta perkembangan ekonomi secara global. Selain berfungsi sebagai tanda pengenal atas suatu produk baik barang maupun jasa yang dimiliki oleh seseorang, merek juga berfungsi sebagai pembeda antara produk barang atau jasa dari satu produsen dengan produsen lainnya. Sedemikian pentingnya arti sebuah merek sehingga menjadikannya bagian kekayaan yang sangat berharga secara komersial, yang keberadaanya lebih bernilai dibandingkan dengan aset riil sebuah perusahaan. Tidak hanya itu pentingnya peran merek dalam kehidupan pasar seringkali merek dijadikan komoditi yang sangat laku untuk diperdagangkan, sehingga memunculkan praktek pemalsuan dan peniruan yang menjurus pada persaingan curang didasari itikad tidak baik yang pada akhirnya akan berdampak kerugian tidak hanya terhadap pemilik merek tetapi juga para konsumen itu sendiri. Adapun motif dan alasannya adalah memperoleh keuntungan dalam waktu yang relatif singkat, dengan cara mendompleng ketenaran merek pihak lain yang sudah tekenal, tanpa melalui promosi yang memakan waktu lama dan biaya yang sangat besar. Mengenai merek terkenal hingga saat ini belum terdapat definisi yang jelas, baik didalam ketentuan internasional maupun nasional sehingga situasi yang demikian sering dimanfaatkan oleh para oknum pengusaha lokal dalam melakukan pelanggaran terhadap merek terkenal di Indonesia. Dari penjelasan diatas terdapat tiga hal yang mendasari tesis ini, yakni Hak-hak apa sajakan yang dimiliki oleh pemilik merek terkenal dalam hal ini Christian Dior Couture sebagai pemilik merek dagang DIOR, Upayaupaya apa yang dapat ditempuh oleh Christian Dior Couture sebagai pemilik merek terkenal terkait dengan adanya peniruan atas merek dagang DIOR, Apakah putusan hakim dalam perkara merek DIOR telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Metode penelitian yang dilakukan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan di atas adalah dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analitis, sedangkan metode pendekatan penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui library research yang meliputi sumber hukum primer, skunder dan tersier. Kemudian data-data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif sehingga dapat ditarik kesimpulan yang bersifat deduktif induktif. Berdasarkan penelitian untuk memberikan perlindungan yang maksimal terhadap merek, khususnya merek terkenal disarankan agar dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap Undangundang nomor 15 Tahun 2001Tentang Merek guna efektifitas dari Undang-undang tersebut. Diperlukan upaya-upaya peningkatan pengetahuan dan integritas aparatur penegak hukum dalam hal ini hakim pada Pengadilan Niaga, sehingga dapat lebih berhati-hati dalam memberikan pertimbangan hukum atas perkara merek yang diperiksa. Begitupun kepada aparatur Ditjen HKI dalam hal ini pemeriksa merek perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan kemampuan teknis dan integritas petugas pemeriksa merek tersebut, tidak hanya itu yang tidak kalah penting adalah peningkatan sarana dan prasarana penunjang yang berbasis teknologi modern, guna meningkatkan kualitas sistem pemeriksaan merek sehingga terjadinya pelanggaran merek dapat diminimalisir.

As one form of intellectual work, mark plays a very important role in goods and services world trade, as well as global economic developments. In addition to functioning as the identification of a product of both goods and services of the owner, mark also function as a differentiator between the product or service from one manufacturer to the other manufacturers. The importance of mark makes it a valuable part of commercial, of which its existence is more valuable that the real assets of a company. Not only that, the importance of mark in the market life often made it become a popular commodity for trading, which at the end triggers forgery and fraud/impersonation practices that leads to unfair competition and impact not only to the owner but also to the consumers. Most motives are to gain as much benefits in a relatively short time by hijacking the well-known mark that has already been established, without having to spend more cost on the promotion. In regards to the well-known brand, until now, there has been no clear definition, both in the international and national provisions. This situation is often misused and exploited by unscrupulous local businessmen in violation of a well-known mark in Indonesia. From the above explanation, there are three things that underlie this thesis, namely: What are the rights owned by the owner of the well-know marks, in this case Christian Dior Couture as the owner of the trademark Dior?; What efforts can be reached by Christian Dior Couture as the owner of a well-known mark associated with the imitation of the trademark Dior? Is the Judge's ruling in the case of the trademark Dior has been in accordance to the Indonesian Trademark Law No. 15/2001? The research methodology in assessing and addressing the above matters is with the use of descriptive analysis and normative juridical approach through literature review which include a source of primary, secondary and tertiary law. Then the data were analyzed using qualitative methods so that it can be deduced. As the result of the research, in accordance to provide maximum protection for the well-known marks, recommendations are made to improve the Indonesian Trademark Law No. 15/2001 for the Act to become more effective. Necessary efforts are needed to improve the knowledge and integrity of law enforcement officials in this case, the judge in the Commercial Court, to be more cautious in giving legal opinions on examining marks. Likewise, the DG of Intellectual Property Rights apparatus in this cased to improve the technical ability and integrity of the mark inspectors, also to improve the facilities and infrastructure based on modern technology, and to improve the quality of the brand inspection system so that violations of well-know brand can be minimized.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43134
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Elizabeth Marisa
"ABSTRAK
Undang-Undang tentang merek yang berlaku di Indonesia, mulai dari UU No. 19 Tahun 1992 hingga UU No. 15 Tahun 2001, belum ada yang mengatur secara jelas mengenai kriteria merek terkenal yang dapat diberi perlindungan di negara ini. Akibatnya, banyak terjadi kasus tindakan pemboncengan merek atau praktik passing off yaitu dengan mendaftarkan merek atas dasar itikad tidak baik terhadap merek yang sudah terkenal dengan cara mendaftrakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terkenal. Dalam hal ini Indonesia merupakan negara anggota Paris Convention dimana hal ini mewajibkan agar peraturan di Indonesia turut sejalan dengan konvensi tersebut dimana konvensi tersebut mengakui mengenai keberadaan merek terkenal di suatu negara harus juga dilindungi di setiap negara anggota lainnya. Penelitian ini bertujuan agar Indonesia memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pemilik hak atas merek terutama merek terkenal yang telah mendaftarkan mereknya atas dasar itikad baik.

ABSTRAK
Trademark Law in Indonesia, from Law No. 19 of 1992 until Law No. 15 of 2001, none of them giving the clear criteria regarding the well-known trademark that can be protect in Indonesia. As a result, there are a lot of cases about passing off practice where someone registered their trademark based on bad faith against well-known trademark. In this case, they registered their trademark which has similar in principal or in its entire with well-known mark. In fact, Indonesia is a member of Paris Convention which obligate Indonesia to adapt their Trademark Law with Paris Convention where this convention recognize and admit the existence of well-known trademark in a country should be protected in any other country members. This study aims Indonesia to provide a clear legal protection for the owner of trademark, especially for the well-known trademark, who registered their trademark based on good faith"
2015
S60811
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mekhdi Ibrahim Johan
"For well-known trademark regulation in Indonesia there is a gap in the legal framework, due to a poor legal system. Indonesia is attractive to some foreign companies in expanding their market, not only because it is a developing country, but also because of its geographical area and fast growing population which are beneficially appealing to foreign companies. Nevertheless, there are still problems regarding well-known trademark in Indonesia, whether it is an infringement, bad faith, or illegal logo replicas. Famous brands have often found themselves struggling with local companies in Indonesia to defend their well-known trademark. Even though the trademark policy has somewhat improved, the case of infringing and bad faith still exists. Therefore, by following the example of the European Union, Indonesia can improve its legal system."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S54149
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>