Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7457 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Napitupulu, Yohanes Partogi
"Kesalahan merupakan salah satu unsur terpenting untuk meminta pertanggungjawaban pidana terhadap kurir narkotika. Tanpa adanya kesalahan kesengajaan/ kelalaian , maka tidak dapat dipidananya seorang terduga kurir narkotika. Namun, pada penerapannya Hakim dalam mengadili seorang kurir narkotika terkadang luput menggali lebih lanjut mengenai bentuk kesalahan dari siterdakwa. Kesalahan ini sangat erat hubungannya dengan suatu bentuk penyertaan dalam melakukan tindak pidana. Sebab, narkotika sebagai suatu kejahatan terorganisir memiliki suatu mata rantai yang luas dimana terdapat hubungan kerja sama antar para pelaku. Dalam konteks kurir narkotika, perlunya dikaji lebih lanjut pengetahuan dan kesadaran kurir narkotika sebagai pelaku yang bekerja sama dalam suatu sindikasi narkotika.

Fault is one of the most important elements of criminal liability to the narcotics courier. Without a fault deliberate negligent , a narcotics courier cannot be held liable for its crime. However, in the application of the Judge in adjudicating a narcotics courier sometimes escapes further the error of the accused. This error is closely related to a form of participation in committing a crime. Therefore, narcotics as an organized crime has a wide chain where there is a relationship of cooperation between principals. In the context of narcotics couriers, the need to further examine the knowledge and awareness of narcotics couriers as actors who work together in a narcotic syndication."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69729
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bestha Inatsan Ashila
"[Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemidanaan dan pertimbangkan hakim terhadap perkara anak yang menjadi kurir narkoba, beserta proses pembimbingan dan pembinaan anak yang menyertainya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pusat dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak yang menjadi kurir narkoba dapat dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan untuk pemidanaannya harus mengacu kepada Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam memutus perkara anak yang menjadi kurir narkoba, hakim mempertimbangkan pertimbangkan yuridis maupun non-yuridis, yaitu laporan Litmas, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, kondisi diri terdakwa baik yang ditemukan didalam Litmas maupun dalam fakta persidangan, kedudukan terdakwa sebagai kurir, aspek pemidanaan, serta perundang-undangan. Peran Bapas Pusat dalam menangani perkara anak yang menjadi kurir narkoba dimulai sejak tahap pra-adjudikasi, tahap adjudikasi dan tahap post adjudikasi. Sementara pembinaan di Lapas Salemba tidak ada pengkhususan bagi anak yang menjadi kurir narkoba. Proses pembinaan terhadap anak kurir narkoba dilaksanakan sama seperti dalam perkara lain., The aims of this study is to find out the criminal prosecution and judges’ consideration on the case of children who become drug couriers, along with the following mentoring and development processes at the Central Penitentiary (Bapas) and Salemba Prison (Lapas). The results show that children who become drug couriers can be charged under Article 114 Law No. 35 of 2009 on Narcotics. Meanwhile, the criminal prosecution must refer to Law No. 11 of 2012 on Children Criminal Justice System. In deciding the case of children who become drug couriers, the judges make both judicial and non-judicial considerations; Litmas (Penitentiary Study) report, Public Prosecutors’ claims, defendants’ conditions both in Litmas and in trial facts, defendants’ positions as couriers, the criminal prosecution aspects, as well as the legislations. The Central Penitentiary (Bapas) roles in handling the case of children who become drug couriers start since the pre-adjudication stage, adjudication stage, and post-adjudication stage. On the other hand, for the development process at Salemba Prison (Lapas), there is no specialization for children who become drug couriers. The development process for children who become drug couriers is implemented in the same way as other cases.]"
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59963
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chairul Huda
"Kesalahan dan Penanggungiawaban Pidana masih menyisakan berbagai persoalan. Misalnya, dalam praktek hukum belum terdapat kesamaan pola penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana. Antara putusan pengadilan yang satu dengan putusan pengadilan yang lain, kerapkali terdapat perbedaan dalam menentukan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana terdakwa. Hal ini dapat saja bersumber dari adanya kecenderungan melihat penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana semata-mata sebagai bagian dari tugas hakim daiam memeriksa, mengadili dan memutus perkara. Kecederungan demikian, juga terlihat dari minimnya ketentuan peraturan pemndang-undangan pidana mengenai hal itu. Undang-undang pidana umumnya hanya menentukan tentang perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana beserta ancaman pidana bagi pembuatnya. Pada sisi tain, hai ini membuka kemungkinan para akademisi memberi kontribusi teoretis mengenai hal ini.
Pada tahun 1955 Prof. Moejatno, SH mengemukakan pandangannya mengenai tindak pidana dan pertanggungiawaban pidana. Dalam lirteratur teori ini dikena! dengan ajaran dualistis, yang dalam disertasi ini disebut dengan Teori Pemisanan Undak Pidana dan Peftanggungjawaban Pidana.
Teori ini menempatkan masalah pertanggungjawaban pidana terpisah dari masalah tindak pidana, sehingga dapat dipandang sebagai koreksi atas ajaran monistis yang memandang kesalahan semata-mata sebagai unsur subyektif tindak pidana. Selain itu, teori ini telah menjadi fundamen dasar penyusunan Rancangan KUHP, sehingga sangat bemilai strategis dalam usaha pembaharuan hukum pidana Indonesia. Namun demikian, hasil penelitian dalam disertasi ini menunjukkan teori ini umumnya tidak diterapkan, sekalipun harus diakui terdapat beberapa putusan pengadilan yang dapat dipandang sejalan dengan teori tersebut. Hal ini menyebabkan elaborasi Iebih iauh tentang pola penentuan kesalahan dan penanggung-jawaban pidana berdasar pada teori dualistis, sangat diperlukan guna menunjang praktek peradilan ketika KUHP baru diberlakukan.
Berdasarkan teori ini kesalahan dikeluarkan dari rumusan tindak pidana. Hal ini dapat menimbulkan berbagai persoalan dalam praktek. Misalnya, atas dasar apa penentuan kesalahan terdakwa, jika Penuntut Umum hanya berkewajiban membuktikan rumusan tindak pidana yang didalamnya tidak memuat unsur kesalahan. Apabila tidak mendapat pengaturan lebih Ianjut, balk dalam hukum pidana materil (KUHP) maupun hukum pidana formil (KUHAP), maka penentuan kesaiahan dan pertanggungjawaban pidana cenderung ke arah feit materiel. Hal ini terakhlr ini merupakan pola penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana yang telah ditinggalkan sejak Water en Melk Arrest Hoge-Raad 1916. Dengan kata lain, hal ini akan membuat pertanggungjawaban pidana cenderung dilakukan secara strict liability, yang oleh sementara kalangan dipandang sebagai pertanggungjawaban tanpa -kesalahan (liabiiity without fault). Dalam disertasi ini dikemukakan konsepsi tentang 'penentuan kesalahan dan pertangungjawaban pidana berdasar teori dualistis, tgnpa terjebak pada kecendengan menerapkannya sebagai fait material atau strict Bability.
Teori Pemisahan Tindak Pidana dan Pertanggungiawaban Pidana yang menjadi fundamen penyusunan Rancangan' KUHP belum sepenuhnya terimplementasi dalam berbagai ketenluanhya. Sejauh mengenal perumusan tindak pidana hal ini hanya mempengaruhi dikeluarkannya kesengajaan dari rumusan tindak pidana. Sementara kealpaan tetap menjadi bagian rumusan tindak pidana. Hal ini pun akan menimbulkan persoalan dalam praktek. Tldak terbuktinya kealpaan yang menjadi bagian rumusan tindak pidana menyebabkan terdakwa dibabaskan. Sebaliknya, jika dipandang tidak terdapat kesengajaan ketika melakukan tindak pidana, maka terdakwa akan dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Baik kesengajaan maupun kealpaan keduanya bentuk-bentuk kesalahan, sehingga kurang tepat jika tidak terdapatnya hal ini menimbulkan konsekuensi yang berbeda. Disertasi ini mengemukakan konsepsi yang clengan itu perbedaan sebagaimana tersebut di atas dapat dihindari.

Fault and criminal liability still leaving some problems. For example, in practical law there is no similarity pattern of deciding the criminal fault and criminal liability yet. We often find that a verdict of a court is different with another court even they handled the same cases, it is usually often causes by the diherences in determined the defendant fault and criminal liability. lt could be caused by the inclination of some opinions said that the determination of the fault and criminal liability is part of the judges job in diagnose, judging and deciding a case. We can also say that the inclination caused bythe minimum regulations of the crime legislations. In generai the criminal legislations are only deciding the crime that is Stated as a crimutal act and the punishment for the doer. ln the other hand it opens the possibility for the academician to contribute their theoretical knowledge for this case.
In 1955, Prof. Moejatno, SH made an opinion about criminal act and criminal liability. ln a literature, this theory is known as the dualistic theory and it is called as the separation theory of criminal act and criminal liabihty in this dissertation. This theory placed the criminal liability problem (mens rea) separate from the criminal act problem (actus reus), so that we can see it as the correction of the monistrc theory that say that fault is part of the physiological element of criminal act. Beside that, this theory has become the basic concept of the Bill of Criminal Code for it would become strategic value in the Indonesian law development. However; result of the research this dissertation shows that this theory isn't always used, even though there are some court decisions used it. lt causes a further elaboration ofthe pattern of criminal act and criminal liability based on the dualistic theory that is very important to support the practical law when it is issued to the public.
Based on this theory, fault is not a part of criminal act. And it can causes problems in the law practice. For example, there will be a question about the basic determination of defendants fault, if the General Prosecutor only has an obligation to proof an criminal act concept that isn't consist of fault. lf there isn't any further regulation, neither in the substantive criminal law (Criminal Code) or procedure criminal law (Criminal Code Procedure), then the determination between fault and criminal liability will disposed to the feit materiel doctrine. And this is the pattern of the determination of fault and criminal liability that had been left since Water en Melk Arrest Hoge Read 1916. ln the other word, it can be said that the pattern can make the criminal liability disposed done by strict liability. The last one by some authors as a pattem the determination of criminal liability without fault. This dissertation tells a conception ofthe determination of fault and criminal liability based on dualistic theory without trapped on the leaning on using it as feit materiel doctrine or strict liability.
The separation theory of criminal act and criminal liability that is used as the basic concept Bill of Criminal Code isn't fully implemented on some stipulations. As far as we know, this theoiyis only affected to the issued of the intention out a part of criminal act concept. In the mean time, faults still become a part ofthe criminal-ect concept, and it is become a- problem in the real practice. The unproven of intention that is a part of criminal act will release (ontslaag van -alle rechtvenrolging) 'the defendant. On the other hand, if a defendant seems to be had negligence in done the cnrninal act the law will let him free (vrijspraak). Both of intention and negligence are faults, so that it wouldn?t be appropriate if the unexcitable of them make different consequences. This dissertation tells about a conception that will show us if we can avoid the differences mentioned.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
D1022
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aditya Weriansyah
"Pandangan hakim terhadap status kewarganegaraan asing pada penjatuhan pidana dalam perkara peredaran gelap narkotika di Indonesia masih belum konsisten. Dalam beberapa putusan, status kewarganegaraan asing dicantumkan sebagai keadaan yang memberatkan sedangkan pada beberapa putusan lainnya status kewarganegaraan asing tersebut tidak dipertimbangkan sama sekali bahkan terdapat putusan yang menjadikan faktor tersebut sebagai alasan meringankan. Melalui metode penelitian yuridis normatif, dengan pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan wawancara terhadap beberapa hakim di Indonesia, penelitian ini berupaya menjelaskan persoalan mengenai relevansi status kewarganegaraan asing dalam penjatuhan pidana ditinjau dari 3 (tiga) aspek yakni falsafah penjatuhan pidana, pengaturan penjatuhan pidana dalam perkara peredaran gelap narkotika dan perbandingannya terhadap Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat, serta pandangan hakim dari masing-masing ketiga negara tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa status kewarganegaraan asing terdakwa dapat dijustifikasi melalui general deterrence theory walaupun justifikasi melalui teori tersebut terbilang lemah. Selanjutnya, ditinjau dari pengaturan penjatuhan pidana, kendati tidak ditemukan status kewarganegaraan asing sebagai faktor yang relevan dalam penjatuhan pidana dari ketiga negara di atas, hakim masih memiliki diskresi untuk menentukan sendiri faktor-faktor yang relevan menurutnya, sehingga masih terbuka kemungkinan untuk faktor kewarganegaraan asing dipertimbangkan. Terakhir, penelitian ini menemukan bahwa hakim di Belanda dan beberapa hakim di Indonesia menilai status kewarganegaraan asing tersebut relevan untuk dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana dengan alasan general deterrence theory dan beberapa alasan yang bersifat politis. Spesifik di Belanda, status kewarganegaraan asing juga dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana karena terkait dengan adanya kendala eksekusi dalam beberapa jenis pidana tertentu. Namun, Amerika Serikat secara tegas menolak status kewarganegaraan asing untuk berpengaruh dalam penjatuhan pidana karena dipandang inkonstitusional.

The perspective of judges regarding foreign citizenship status in sentencing for drug trafficking cases in Indonesia remains inconsistent. In some decisions, the status of foreign citizenship is identified as an aggravating circumstance whereas in several other decisions it is not considered at all or may even be considered as a mitigating factor. Through normative juridical research method, which involves literature review and interviews with several judges in Indonesia, this research aims to elucidate the issue of the relevance of foreign citizenship status in criminal sentencing, considering three aspects: sentencing philosophies, the regulation of criminal sentencing in drug trafficking cases and a comparison with Indonesia, the Netherlands, and the United States, as well as the views of judges from each of the three countries. The research finding indicate that the defendant’s foreign citizenship status can be justified based on the general deterrence theory although the justification relatively weak. Furthermore, in terms of regulations on criminal sentencing, although foreign citizenship status is not recognized as a relevant factor in criminal sentencing from the three countries above, judges still have the discretion to determine the relevant factors themselves, so it is still possible for foreign citizenship factors to be considered. Finally, this study reveals that judges in the Netherlands and several judges in Indonesia considered the status of foreign citizenship relevant to be considered in sentencing for general deterrence theory and several political reasons. Particularly in the Netherlands, foreign citizenship status is also considered in sentencing due to execution constraints in certain types of punishment. However, the United States firmly rejects the notion that foreign citizenship status has an impact on criminal sentencing as it is deemed unconstitutional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jihan Fauziah Hamdi
"Penelitian ini membahas mengenai pertanggungjawaban pidana dari pelaku yang terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, Penulis menjabarkan hal tersebut dengan menjelaskan bagaimana peranan orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia, lalu mengaitkan peranan tersebut dengan kejahatan terorganisir dan penyertaan dalam tindak pidana, untuk dapat menentukan mengenai bagaimana orang-orang yang terlibat dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana atas turut sertanya mereka dalam melakukan tindak pidana penyelundupan manusia. Penulis juga menjabarkan bagaimana putusan-putusan pengadilan dalam memutus dan mengadili pelaku yang terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia dilihat berdasarkan peranannya dalam tindak pidana. Hasil dari skripsi ini adalah pelaku yang terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia yang merupakan kejahatan terorganisir, pertanggungjawabannya adalah sebagaimana bentuk penyertaan turut serta melakukan dalam tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Penulis juga melihat bahwa pada penerapannya, Undang-Undang Keimigrasian belum mampu meminimalisir terjadinya tindak pidana penyelundupan manusia, sebab tidak adanya rumusan yang mengatur mengenai peranan dan pertanggungjawaban pidananya secara jelas. Saran yang dapat Penulis berikan adalah dilakukannya evaluasi dan analisis terhadap penerapan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan perlu dibentuk suatu Undang-Undang atau peraturan khusus yang mengatur mengenai tindak pidana penyelundupan manusia. Kemudian, Penulis juga menyarankan adanya arahan yang tegas diiringi dengan adanya kesadaran terhadap orang-orang yang memiliki kewenangan dalam memberikan peluang atau kesempatan untuk terjadinya tindak pidana penyelundupan manusia untuk tidak melakukan praktik korupsi dengan menerima suap untuk meloloskan orang-orang yang akan diselundupan dengan mudah dari tempat pemeriksaan imigrasi.

This research discusses about the criminal liability of the perpetrators involved in the crime of people smuggling. By using juridicial-normative research methods, the author describes this by explaining the roles of people involved in criminal acts of people smuggling, linking these roles with organized crime and inclusion in criminal acts, to be able to determine how people involved can be held liable for criminal liability who take a direct part in the execution of the act of people smuggling. The author also describes how the court's decisions in deciding and trying the perpetrators involved in criminal acts of people smuggling are seen based on their role in criminal acts. The results of this thesis are the perpetrators involved in the crime of people smuggling are organized crime, the liability is as a form who take a direct part in the execution of the act as regulated in Article 120 of Law Number 6 of 2011 concerning Immigration jo. Article 55 Paragraph (1) of the 1st Criminal Code. The author also sees that in its application, the Immigration Law has not been able to minimize the occurrence of criminal acts of people smuggling, because there is no absolute formulation that regulates the roles and responsibilities of the criminal. The suggestion that the author can give is an evaluation and analysis of the application of Article 120 of Law Number 6 of 2011 concerning Immigration and the need for a special law or regulation that regulates the crime of people smuggling to be established. The author also suggests that there are strict directions accompanied by awareness of people with authorities to provide opportunities for the occurrence of criminal acts of people smuggling to not commit corrupt practices by accepting bribes to pass people who will be smuggled easily from immigration checkpoint."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meirizka Yolanda Yusuf
"Salah satu modus operandi yang banyak digunakan oleh jaringan perdagangan narkoba selama beberapa dekade terakhir adalah dengan memanfaatkan perempuan sebagai kurir dan/atau pengedar narkoba. Banyaknya jumlah perempuan yang dilibatkan dalam perdagangan gelap narkoba menjadikan hal tersebut sebagai isu yang sangat penting untuk dikaji, terutama karena sebagian besar jaringan perdagangan gelap narkoba melibatkan perempuan dengan tujuan untuk mengeksploitasi femininitas dan mengobjektifikasi tubuh mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai konteks sosial keterlibatan perempuan dalam jaringan perdagangan gelap narkoba serta eksploitasi femininitas yang dialami perempuan dalam jaringan perdagangan gelap narkoba. Penelitian ini merupakan penelitian feminis dengan tipe penelitian studi kasus yang mengkaji mengenai pengalaman eksploitasi tiga perempuan kurir narkoba. Data didapatkan dengan menggunakan teknik wawancara mendalam terhadap tiga perempuan kurir dan/atau pengedar narkoba. Temuan data dianalisis dengan menggunakan Teori Feminis Radikal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilibatkan dan dieksploitasinya perempuan dalam perdagangan gelap narkoba tidak terlepas dari budaya patriarki di dalam masyarakat dan jaringan perdagangan gelap narkoba. Terdapat berbagai bentuk objektifikasi tubuh dan eksploitasi femininitas yang dilakukan oleh jaringan perdagangan narkoba terhadap perempuan kurir dan/atau pengedar narkoba yang sebagian besar terjadi tanpa disadari oleh perempuan kurir narkoba itu sendiri. Objektifikasi dan eksploitasi tersebut dilakukan terhadap, mulai dari tubuh perempuan, sampai dengan emosi dan penampilan perempuan. Para perempuan yang terlibat dengan jaringan perdagangan gelap narkoba dipaksa untuk memenuhi standar femininitas perempuan yang dikonstruksikan oleh laki-laki. Untuk kemudian femininitas tersebut dieksploitasi oleh para laki-laki sebagai alat untuk keuntungan mereka sendiri.

One of the modus operandi used by drug trafficking networks over the last few decades is to use women as drug couriers an/or drug dealers. The large number of women involved in the illicit drug trade makes this a very important issue to address, especially since most of the illicit drug trafficking networks involve women with the aim of exploiting their femininity and objectifying their bodies. This study aims to explain the social context of women's involvement in drug trafficking networks and the exploitation of femininity experienced by women in drug trafficking networks. This research is a feminist research with a case study type that examines the experiences of exploitation of three female drug couriers and/or drug dealers. Data were obtained using in-depth interview techniques with three women drug couriers and/or drug dealers. Data findings were analyzed using Radical Feminist Theory. The results of the study show that the involvement and exploitation of women in drug trafficking is inseparable from the patriarchal culture in society and drug trafficking networks. There are various forms of objectification of the body and exploitation of femininity carried out by drug trafficking networks against women drug couriers and/or drug dealers, most of which occur without the women themselves realizing it. Objectification and exploitation are carried out on women's bodies, up to women's emotions and appearance. Women who are involved in drug trafficking networks are forced to meet the standards of women’s femininity that are constructed by men. For then the femininity is exploited by men as a tool for their own gain."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy Sunanda
"Pelaku tindak pidana yang disebut sebagai Pemilik manfaat/penerima manfaat menggunakan korporasi sebagai sarana/kendaraan (corporate vehicle) untuk menyembunyikan/menyamarkan hasil tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan secara pidana. Terkait pelaku tindak pidana tersebut belum ada pengaturan khususnya dalam tindak pidana korupsi terkait korporasi sebagai penerima/pemilik manfaat sehingga terjadi kekosongan hukum. Sehingga untuk mengambil hasil tindak pidana yang telah dialihkan atau dinikmati atau dimiliki oleh penerima manfaat tersebut hanya dapat dilakukan melalui gugatan perdata atau memprosesnya dengan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, apabila digunakan instrumen-instrumen tersebut maka akan melalui proses yang panjang dan dikhawatirkan hasil tindak pidana akan dialihkan atau dinikmati oleh pelaku tindak pidana sebelum kedua proses tersebut selesai. Berdasarkan hal tersebut disertasi ini melakukan telahaan mengenai konsep pemilik manfaat dalam rezim hukum di Indonesia, alasan pemilik manfaat dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dan praktek pertanggungjawaban pidana pemilik manfaat dalam tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan di Indonesia. Metode penelitian ini kualitatif mengkaji secara sistematis mengenai aturan hukum, perbandingan, konsep, doktrin, putusan kasus, dan dokumen-dokumen yang didukung dengan wawancara kepada akademisi dan praktisi. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Korporasi dapat menjadi pemilik manfaat selain orang perorangan karena Indonesia mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana, dan kebutuhan dalam praktik hukum untuk merampas hasil tindak pidana menjadikan korporasi sebagai pemilik manfaat; berdasarkan kasus-kasus di Indonesia antara lain tindak pidana korupsi, pemilik manfaat/penerima manfaat atau penikmat manfaat dari hasil tindak pidana menggunakan modus operandi baru antara lain pelaku tindak pidana berada diluar struktur korporasi, tetapi dapat mempengaruhi kebijakan korporasi untuk menghindari pertanggungjawaban pidana oleh karena itu perlu dibuat aturan yang lebih jelas dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi; dalam praktik hukum belum ada korporasi yang disangkakan korupsi karena menerima manfaat dan dalam hal terjadi peralihan harta kekayaan kepada penerima manfaat sementara itu harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana. Dalam hal Ultimate Beneficial Owner atau Beneficial Owner statusnya melarikan diri atau meninggal dunia untuk perampasan hasil tindak pidana tersebut dapat menggunakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain. Penelitian ini merekomendasikan agar dilakukan reformulasi KUHP, UU Tipikor dan Perma No.1 Tahun 2013 terkait dengan pertanggungjawaban pidana pemilik manfaat (Beneficial Owner) dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

The perpetrator of a criminal act is referred to as the beneficial owner/beneficiary to hide/disguise the proceeds of criminal acts can be held criminally liable. Regarding the perpetrators of these criminal acts, there are no regulations, especially for criminal acts of corruption related to corporations as recipients/beneficial owners, resulting in a legal vacuum. So, retrieving the proceeds of criminal acts that have been transferred or enjoyed or owned by the beneficiary can only be done through a civil lawsuit or processed in accordance with Article 5 of Law Number 8 of 2010 concerning Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering. However, if these instruments are used, it will go through a long process and it is feared that the proceeds of the crime will be transferred or enjoyed by the perpetrator of the crime before both processes are completed. Based on this, this dissertation examines the concept of beneficial owners in the legal regime in Indonesia, the reasons why beneficial owners can be held criminally liability and the practice of criminal liability for beneficial owners in criminal acts of corruption based on court decisions in Indonesia. This qualitative research method systematically examines legal rules, comparisons, concepts, doctrine, case decisions, and documents supported by interviews with academics and practitioners. From the results of the research conducted it can be concluded that corporations can be beneficial owners other than individuals because Indonesia recognizes corporations as subjects of criminal law, and the need in legal practice to confiscate the proceeds of criminal acts makes corporations as the beneficial owners; based on cases in Indonesia, including criminal acts of corruption, the beneficial owners/beneficiaries or beneficiaries of the proceeds of criminal acts using new modus operandi, among others, the perpetrators of criminal acts are outside the corporate structure but can influence corporate policy to avoid criminal liability, therefore it is necessary clearer regulations are made in the Corruption Crime Law; In legal practice, no corporation has been suspected of corruption because it received benefits and in the event of a transfer of assets to the beneficiary, the assets were the proceeds of a criminal act. In the case that the Ultimate Beneficial Owner or Beneficial Owner has the status of running away or dies, to confiscate the proceeds of the crime, you can use Supreme Court Regulation (Perma) Number 1 of 2013 concerning Procedures for Settlement of Applications for Handling Assets in the Crime of Money Laundering or Other Crimes. This research recommends that reformulation of the Criminal Code, the Corruption Law and Perma No.1 of 2013 be carried out regarding the criminal liability of beneficial owners in cases of criminal acts of corruption in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hamzah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Helena Desembra
"Berita bohong menjadi permasalahan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat. Pengertian mengenai berita bohong yang luas, dapat menimbulkan perbedaan pemahaman antara satu pihak dan pihak lainnya. Berdasarkan hal tersebut terdapat tiga rumusan masalah yang akan dibahas, yakni: bagaimana aturan mengenai berita bohong dalam UU No. 11 Tahun 2008? Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penyebaran berita bohong? Serta bagaimana penerapan pasal berita bohong dalam penyelesaian kasus 'Muhammad Faizal Tanong'?
Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, dengan menggunakan data yang bersumber dari undang-undang, buku, artikel, majalah dan jurnal. Untuk melengkapi data tersebut, penulis juga melakukan wawancara terkait dengan penyebaran berita bohong. Penelitian yang dilakukan penulis menunjukkan hal-hal sebagai berikut. Pertama belum ada definisi yang disepakati mengenai berita bohong menyebabkan belum bisa dibuatnya suatu kategori khusus mengenai perbuatan pidana yang masuk kedalam berita bohong, sehingga aturan yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan berita bohong adalah pasal-pasal pencemaran nama baik, penghinaan, dan penodaan. Kedua, pihak yang membuat dan menyebarkan berita saja sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyebaran berita bohong. Padahal media yang menjadi sarana penyebaran berita bohong seharusnya dapat dimintai pertanggungjawaban. Ketiga, dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan 'Muhammad Faizal Tanong' penerapan pasal telah secara tepat.

Fake news is a problem that currently faced by community. A broad sense of fake news, can lead to differences understanding between one side and the other. Based on this matter there are three problems that will be discussed, namely how the rules about fake news in the Law no. 11 in 2008 How is criminal liability for the crime of spreading fake news And how is the application of the fake news article in the verdict of the case Muhammad Faizal Tanong.
To answer the problems authors are using juridical normative research methods, where authors use data derived from regulations, books, articles, magazines and journals. To complete the data, authors also conducted interviews related to the spread of fake news. As the result, there are three answers that author can get. First, there is no mutually agreed about the definition of fake news. Because of that matter, the category of fake news is not yet been made. That is why the rules used to solve the problem of spreading fake news are using articles such as defamation, humiliation, and desecreation. Secondly, until now the subject who are being responsible for spreading fake news are the newsmaker and the one who is spreading the fake news. In fact, the media used to spreading fake news also have a responsible. Third, based on 'Muhammad Faizal Tanong' case, the judge already did a proper application of article 28 paragraph 2.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Debby Aryinta
"ABSTRAK
Suatu tindak pidana menuntut adanya pertanggungjawaban pidana dari pihak yang
dianggap bersalah. Dalam penulisan ini, terdapat permasalahan utama yakni
bagaimana pertanggungjawaban pidana nakhoda dalam kecelakaan kapal yang
dipengaruhi oleh faktor alam dan/atau faktor teknis sebagai faktor di luar
kelalaian nakhoda. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif.
Berdasarkan hasil analisis ini, faktor alam dan faktor teknis merupakan faktor
yang berpengaruh besar terhadap tindakan nakhoda namun tidak selalu menjadi
alasan penghapusan pidana nakhoda.

ABSTRACT
Every criminal act requires criminal liability from those who are guilty. In this
writing, there is a major issue which is to determine a ship captain?s criminal
liability in a shipwreck incident which is affected by external factors beside the
captain?s negligence act, such as natural factors and/or technical factors. This
study uses normative juridicial research. Based on the results of the analysis,
natural factors and technical factors indeed greatly affect in every act of a captain
? especially in the case of emergency ? however, those factors are not always be
the reason the accused not to be blamed for his or her conduct."
2016
S63974
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>