Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 140900 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yoko H. Haryono
"ABSTRAK
LAHIRNYA UU NO 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
Pemerintah telah mengesahkan UU Yayasan yang ditujukan untuk mengatur organisasi yayasan yang selama ini belum memiliki ketentuan yang jelas dan hal ini dianggap membuka kesempatan digunakannya wadah yayasan sebagai perlindungan untuk aktivitas yang dianggap telah tidak sesuai dengan jiwa yayasan itu sendiri.
PERMASALAHAN YANG TERJADI DENGAN PENERAPAN UU YAYASAN
UU no 16 tahun 2001 memberikan penekanan pada akuntabilitas terhadap publik yang dilakukan melalui persyaratan dan pengawasan yang ketat pada yayasan, termasuk sejak dari persyaratan pendirian suatu yayasan , pelaksanaan pendirian, AD & ART yayasan , pembentukan, susunan & tanggung jawab organ, serta hal kekayaan. Meskipun demikian semua pengaturan dan pengawasan tersebut hanya mencakup badan Yayasan itu sendiri.
Sedangkan unit-unit usaha yang dimiliki Yayasan tidak disebut-sebut sama sekali dalam UU tersebut. Dalam kasus Yayasan RS Jakarta yang memiliki unit usaha khususnya RS Jakarta, hal ini menjadi permasalahan karena UU tersebut hanya mempunyai kekuatan pada Yayasan, sedangkan aktivitas unit usaha yang dalam kasus ini sangat menentukan kinerja Yayasan secara keseluruhan, tidak terjangkau olehnya. Konformasi yang dapat dilaksanakan oleh Yayasan terhadap UU Yayasan yang mencakup aspek struktural dan legal , dengan sendirinya tidak menghasilkan perubahan yang berarti, dikarenakan unit
usaha tidak dapat dikendalikan melalui UU Yayasan ini. UU Yayasan memberikan waktu lima tahun bagi Yayasan yang telah ada untuk menyesuaikan AD dan ARTnya, sedangkan Yayasan yang baru berdiri sudah wajib mengikuti semua persyaratan pada UU tersebut. Hal ini merupakan kelonggaran yang besar terhadap yayasan lama.
GAMBARAN SINGKAT YAYASAN RUMAH SAKIT JAKARTA
Yayasan Rumah Sakit Jakarta berdiri tanggal 10 November 1953, dan berlokasi di jalan Jenderal Sudirman kav 49 Jakarta, merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang layanan kesehatan. Yayasan ini memiliki dua unit usaha, berupa unit RS Jakarta dan Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan yang membawahi Akademi Keperawatan (DIII)
KONSEP DASAR KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA.
Organisasi nirlaba bukan tidak diperbolehkan mencari keuntungan, melainkan bahwa sisa hasil usahanya harus dipergunakan untuk perluasan dan perbaikan layanan kepada masyarakat dan tidak diperuntukkan bagi pihak pengelola. Modal dari suatu organisasi nirlaba umumnya berasal dari publik melalui donasi dan oleh sebab itu maka pengembaliannya pun kepada publik pula.
Perbedaan utama pengelolaan keuangan bagi organisasi Nirlaba bila dibandingkan dengan usaha komersial biasa adalah sebagai berikut:
.. Pilihan antara penggunaan basis kas dan akrual. Masing-masing pemilihan dapat digunakan dan mempunyai pembenarannya sendiri
.. Adanya " Fund Accounting ", yang mentpakan suatu system akuntansi yang membuat pencatatan terpisah atas sumber daya terbatas dan tidak terbatas.
.. Tujuannya adalah akuntabilitas atas masing-masing sumber daya kepada penyedia sumber daya tersebut.
.. Adanya lnterfund Transfer, yang merupakan pemindahan dana antar fund, dan appropriasi yang merupakan otorisasi penggunaan sumber daya di masa depan.
.. Perlakuan terhadap Aktiva tetap. Terdapat pandangan yang membebankan perolehan menjadi biaya, dan ada pandangan untuk melakukan kapitalisasi.
.. Sejalan dengan hal tersebut, terdapat pula pandangan yang meyakini perlunya dilakukan penyusutan, dan ada pula yang tidak.
KONDISI FAKTUALYAYASAN RUMAH SAK/T JAKARTA
..Belum terbentuk program yang teratur untuk peningkatan ataupun perbaikan layanan. Aktivitas sosial yang terbatas dan bersifat kasuistik saja.
..Tidak adanya sumbangan baru dan perincian/catatan terinci mengenai nilainilai sumbangan yang ada, menyebabkan tidak dilakukannya 'fund accounting'
..Pengawasan dari Yayasan terhadap unit-unit belum optimal, dikarenakan terbatasnya perangkat yang dapat melakukan kontrol yang memadai terhadap unit.
KONDISI FAKTUAL RS JAKARTA
..Kondisi keuangan RS Jakarta, yang mempunyai omzet terbesar dan sekaligus pengguna sumber daya terbesar pula, mengalami defisit berkesinambungan.
..Keterbatasan SDM menghambat pelaporan keuangan, baik dari segi ketaatan azas, akurasi maupun kelengkapan.
USULAN PERBAIKAN
Usulan perbaikan terhadap UU no 16 tahun 2001 mengenai Yayasan.
Diusulkan agar lembaga Legislatif dalam hal ini DPR ,dapat mempertimbangkan untuk melakukan penyempurnaan atas UU Yayasan, agar mencakup ketentuan pengawasan atas unit usaha Yayasan dan ketentuan yang dapat juga menjangkau Yayasan-yayasan yang telah lama berdiri, dan dengan demikian peran UU ini menjadi tidak terbatas pada Yayasan baru saja.
Usulan perbaikan bagi Yayasan, mencakup :
..Bidang Sosial, dengan meningkatkan peranan Yayasan dalam memberikan pelayanan kepada publik yang diusulkan berupa program Yayasan untuk peningkatan subsidi layanan RS pada pasien tidak mampu, melalui subsidi silang.
..Bidang Hukum, dengan menjalankan akuntabilitas publik melalui pengelolaan keuangan sesuai ketentuan organisasi nirlaba dan pelaporan sesuai standar akuntansi yang berlaku, serta menjalankan transparansi. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pengawasan dan pengendalian atas manajemen keuangan unit usaha yang berperan utama dalam aktivitas Yayasan
Sedangkan usulan perbaikan bagi unit RS Jakarta, mencakup :
..Bidang Profrtabilitas, untuk memperbaiki profitabilitas unit RS, melalui penentuan kembali target pasar RS Jakarta.
..Bidang Teknis pelaporan, agar menghasilkan laporan yang akurat, lengkap dan tepat waktu sehingga dapat memberikan gambaran utuh atas kondisi unit RS, yang dilakukan melalui penetapan standar kualitas karyawan serta pelatihan yang kontinyu atas SDM RS Jakarta.
"
2003
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Evy Marini
"Dengan berlakunya Undang-Undang Yayasan berikut peraturan pelaksanaannya telah diamanatkan kepada seluruh pengurus yayasan untuk menyesuaikan akta pendiriannya terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Yayasan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak berlakunya Undang-Undang Yayasan. Ternyata ketentuan tersebut sebagian besar tidak dilaksanakan oleh pengurus yayasan, termasuk Yayasan ?BS? yang akan diteliti penulis. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah : pertama, bagaimana status yayasan yang didirikan sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Yayasan?, kedua, bagaimana keabsahan Anggaran Dasar Yayasan ?BS? yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Yayasan?, dan ketiga, bagaimana keabsahan kegiatan pendidikan Yayasan ?BS?? Jenis metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, dengan tipologi penelitian deskriptif-evaluatif.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah : status yayasan yang didirikan sebelum berlakunya Undang-Undang Yayasan sepanjang dibuat dalam akta notarial dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat maka akan memperoleh status badan hukum, sedangkan setelah berlakunya Undang-Undang Yayasan maka anggaran dasar yayasan tersebut mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan status sebagai suatu badan hukum, dan wajib diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI. Apabila anggaran dasar yayasan yang didirikan sebelum berlakunya Undang-Undang Yayasan tidak disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Yayasan, maka yayasan tersebut dapat dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan atas permohonan Kejaksaan atau pihak yang berkepentingan.

With the validity of the Foundation Law and followed by the implementation of the Foundation Law has been mandated to the entire of foundation management to adjust the establishment certificate and act toward to the provision of the Foundation Law in 3 (three) years terms since the Foundation Law was valid. Obviously the most of the provisions were not implemented by the foundation management, including Yayasan ?BS? will be researched by the author. The issues will be researched in this case are: first, how is the status of a foundation which is established before and after the Foundation Law is applied? second, how is the validity of Yayasan ?BS??s articles of association which is not in accordance with the Foundation Law? and third, how is the validity of the education activity which is built by the Yayasan ?BS?? Type of research method will be used in this case is juridical-normative, with typology of this research is descriptive-evaluative.
The conclusions of this research are: the status of foundation which is established before the Foundation Law is applied as long as is legitimized in a notarial certificate and registered to the local District Court, then this foundation will get the legal status, while after the Foundation Law is applied, the foundation act must be adjusted to the provision of the Foundation Law and must be legitimized by the Ministry of Law and Human Rights to get the legal status and required to announce in Official Gazette Republic Indonesia (Tambahan Berita Negara RI). If the foundation was established before the Foundation Law was not adjusted to the provisions of the Foundation Law, then the foundation can be disbanded according to the court verdict on the petition the attorney or interested parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42594
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Pahala
Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2005
657.48 NAI a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Atiq Mukarromah
"Pemberlakuan UU. 16/2001 tentang yayasan dimanfaatkan oleh oknum badan pendiri dan yayasan X untuk membuat akte baru terkait dengan perubahan struktur organisasi. Tetapi hal ini dilakukan tanpa melalui rapat pleno badan pendiri. Perubahan yang tidak transparan ini
menimbulkan penolakan terutama anggota badan pendiri yang tidak tahu akan perubahan akte yayasan dan konilik di level manajemen atas. Sehingga perlu dirumuskan bagaimana langkah-langkah selanjutnya agar konflik dapat terselesaikan dan perubahan dapat dilakukan.
Solusi yang ditawarkan ada tiga yaitu (a). musyawarah bersama antar kedua belah pihak, (b). Meggunakan bantuan pihak III, (c). Menempuh jalur hukum. Solusi yang direkomendasikan adalah menggunakan bantuan pihak III.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah menyelesaikan konflik dan merencanakan perubahan yang transparan sehingga dapat diterima semua pihak Untuk itu diperlukan pihak III untuk menjembataninya. Adapun tahap-tahapannya adalah: (a).Mencari pihak III,(b). Kemudian pihak ketiga melakukan pertemuan dengan masing-masing pihak. Hasil pertemuan tersebut dianalisis pihak III untuk dicari titik yang dapat mempertemukan mereka. (c). Hal ini kemudian dikomunikasikan pihak III kepada kedua belah pihak. (d) Setelah masing-masing pihak dapat memahami keinginan dan maksud pihak yang lain, baru kedua belah pihak bertemu. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan dan merumuskan langkah bersama, (e). Melakukan proses perubahan berencana, (f). Hasil perubahan di dokumentasikan dalam sebuah buku untuk disosiaiisasikan pada pengurus dan karyawan."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2003
T38788
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Patulloh
"Banyaknya yayasan yang telah melampaui batas waktu penyesuaian anggaran dasarnya dengan Undang-Undang Yayasan nomor 16 tahun 2001 Juncto Undangundang nomor 28 Tahun 2004 serta dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Yayasan menjadi latar belakang penulisan tesis ini. Pokok permasalahan adalah mengenai status yayasan, akibat hukum terhadap harta kekayaan yang dimiliki yayasan serta tanggung jawab pengurus yang anggaran dasarnya telah melampaui batas waktu penyesuaian menurut undang-undang nomor 28 tahun 2004 dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2008. Penelitian ini dilakukan berdasarkan penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengadakan sistematisasi terhadap bahan-bahan hukum tertulis guna memudahkan pekerjaan analisa dan kontruksi hukumnya serta menemukan hukum m concreto dengan tipe penelitian yang digunakan adalah eksplanatoris dan berfokus masalah sehingga dapat diperoleh jawaban permasalahan bahwa yayasan yang telah melapaui waktu penyesuaian anggaran dasarnya dengan Undang-Undang yayasan nomor 16 tahun 2001 Juncto Undang-undang nomor 28 Tahun 2004 serta dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undangundang tentang Yayasan berakibat pada hilang status hukum atas badan hukum yayasan tersebut yang berdampak pada harta kekayaan yayasan serta tanggung jawab pengurus terhadap yayasan.

The number o f foundations which have exceeded the time o f the statutes adjustment with Law on Foundations Number 16 o f 2001 Juncto Law Number 28 of 2004 correlated to Government Regulation Number 63 o f 2008 about the Implementation of The Law on Foundations is the background o f this thesis. The subject of problems are concerning about the status o f the foundation, resulting from the law of the assets owned by foundation, and the management's responsibility that its foundations statutes exceeded the adjustment deadline in accordance with Law No. 28 of 2004 correlated to Government Regulation Number 63 of 2008. This research based on the normative law research that purposed to hold the systematization of written law materials in order to facilitates analysis and construction o f the law also find the law in concrete with the type of the research that is used explanatories and focus on the problem so it is able to get the answer of the problem that the foundations which have exceeded the time of the statutes adjustment with the Law on Foundations Number 16 of 2001 Juncto Law Number 28 o f 2004 correlated to Government Regulation Number 63 of 2008 about the Implementation of The Law on Foundations as the result, the law status of the law on foundation is lost it is impact on the foundation?s assets and the management's responsibility of the foundation."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37399
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmat Indratjahaja
"ABSTRAK
lJntuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, sejak tanggal 1 April 1974 direksi
BUMN ?X? menetapkan kebijakan menyisihkan dana dalam bentuk tabungan
yang akan diberikan kepada pegawai saat putus hubungan kerja. Pengelola dana
tabungan tersebut berbentuk yayasan. Yayasan pengelola dana tabungan
mengalami perkembangan dari terakhir adalah yayasan tabungan pegawai BUMN
?X? yang berdiri pada 17 Pebruari 1993.
Krisis perekonomian regional asía tenggara sejak pertengahan bulan Juli 1997
berdampak pada perekonomian indonesia hingga saat ini. Kondisi krisis ini
berakibat pada indikator makro ekonomi seperti inflasi, tingkat bunga dan nilai
tukar rupiah. Hasil pengembangan dana yayasan sangat banyak tergantung pada
indikator tersebut, untuk itu diperlukan keputusan investasi yang tepat. Tujuan
studi kasus ini adalah melihat sampai sejauh mana keputusan investasi sudah
dilakukan tepat sasaran dalam mengoptimalkan pengelolaan dana tabungan.
Selama tahun analisa yaitu 1995/96 hingga 1998/99 kebijakan alokasi aset
investasi yayasan bertumpu pada deposito berjangka yaitu diatas 85% dari total
nilai investasi. Bila melihat hasil pada tahun 1995/96 dan 1996/97, dimana krisìs
ekonomi belum melanda Indonesia maka hasil dari deposito berjangka lebih
rendah dari hasil saham atau hasil obligasi. Dengan tingkat suku bunga dan kurs
US dollar yang tinggi sejak krisis, alokasi aset investasi dalam deposito berjangka
adalah tepat.
Batasan-batasan yayasan adalah likuiditas rendah, horison investasi panjang,
peraturan relatif rendah, dikenakan pajak dan mempunyai kebutuhan khusus akan
besarnya hasil investasi sebagai bekal peserta di hari tua dan penyisihan dana
untuk pengembangan. Selanjutnya tujuan yayasan adalah return requirement
mendapatkan capital gain dengan hasil minimal setara bunga deposito bank
pemerintah dengan toleransi resiko relatif lebih besar dari rata-rata investor
institusi.
Sesuai batasan dan tujuan yayasan maka kebijakan investasi dalam alokasi aset
sebaiknya dalam bentuk saham dan obligasi dengan proporsi lebih besar dari
proporsi deposito berjangka. Diversifikasi investasi harus dilakukan pada saham
penempatan langsung, tanah dan bangunan, dari usaha sektor rill. Diversilikasi
juga perlu dilakukan pada pasar luar negeri.
Pada tahun 1998/99 hasil dari deposito berjangka merupakan 95,64% dan hasil
usaha yayasan dengan alokasi sebesar 97,31% dari total nilai investasi. Tingkat
hasil dari deposito berjangka sebesar 35,40% selama tahun 1998/99. Berdasarkan
analisa portofolio tahun 1998/99, maka alokasi aset yang optimal adalah 100%
penempatan dalam deposito berjangka.
"
Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T3223
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Peranginangin, Aslina
"ABSTRAK
Berlakunya UU Rumah Sakit sejak tanggal 28 Oktober 2011, telah mewajibkan Pengelola Rumah Sakit untuk menyesuaikan anggaran dasarnya, khuhusnya memisahkan atau merubah kegitan usahanya menjadi hanya dibidang perumahsakitan saja. Rumah Sakit didirikan oleh Pemerintah atau swasta dalam bentuk Badan Hukum, dan Yayasan adalah salah satu Badan Hukum pengelola Rumah Sakit yang wajib memisahkan bidang usahanya Pemisahan ini mengakibatkan perubahan status hukum harta kekayaan Yayasan, karena pada hakekatnya Yayasan merupakan kekayaan yang dipisahkan untuk mencapai tujuan tertentu dibidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Pemisahaan bidang usaha Yayasan harus diikuti pemisahan harta kekayaan Yayasan yang akan dibagi secara proposional sesuai dengan pemisahan bidang usaha Yayasan tersebut.

ABSTRACT
The Hospital Law start applied on October 28th , 2011, has required Hospital’s owner to adapt their statutes, especially for separate or change to the field of activity to be a hospitalization only.The Hospital could established by the Government or the private sector by legal persons, and the Foundation is one of the legal persons who founding the Hospital be required to separate their business, its will be lead to changes in the legal status of these assets the Foundation, because the Foundation founded as a wealth separated to achieve certain goals in the field of social, religious and humanitarian. Business separation of the Foundation must be followed with separation of assets, will be divided according to proportional business sectors of the Foundation."
2013
T33189
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayan Hernayanto
"Tesis ini membahas tentang Kemandirian Yayasan sebagai badan Hukum yang terpisah dari pendiri/para pendiri yaitu dalam Tesis ini adalah Perseroan Terbatas. Yayasan dan Perseroan Terbatas merupakan badan hukum mandiri, sehingga antara Yayasan dan Perseroan Terbatas tidak dapat saling mempengaruhi. Adapun setiap hubungan yang dilakukan oleh Yayasan dengan Perseroan Terbatas yang bertindak sebagai pendiri, ini merupakan hubungan hukum yang sederajat, dan tidak dapat saling mengintervensi antara yang satu dengan yang lainnya. Penggunanaan nama Perseroan Terbatas sebagai nama Yayasan, pembentukan organ Yayasan, dan pendayagunaan aset Yayasan menjadi pokok bahasan dalam Tesis ini. Tidak ada larangan, dalam penggunaan nama Perseroan Terbatas menjadi nama Yayasan, namun dengan pembatasan bahwa Yayasan tidak boleh memakai nama yang telah dipakai secara sah oleh Yayasan lain atau bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan. Secara internal dalam Perseroan pendiri tersebut harus dilihat dulu apakah ada pembatasan dalam penggunaan nama atau simbol-simbol perusahaan, atau nama tersebut merupakan lisensi dari prinsipal. Selain itu organ Yayasan sangatlah penting hingga sebuah Yayasan dapat dikatakan sebagai sebuah Yayasan. Hal yang harus diperhatikan, kemampuan orang yang ditunjuk, kesediaan orang yang bersangkutan, ditunjuk bukan berdasarkan jabatan tertentu, pengangkatan dilakukan dengan memperhatikan mekanisme dalam Anggaran dasar dan undang-undang tentang Yayasan. Terakhir adalah tentang pendayagunaan kekayaan Yayasan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan Masyarakat, bukan untuk kepentingan pendiri atau pihak lainnya yang tidak sesuai dengan visi misi didirikannya Yayasan tersebut.

This thesis analyzes the independence of Foundation as a separate entity from founders / the founder in this thesis is the Limited Liability Company. Foundation and Company Limited is an independent legal entity, therefore which between the Foundation and Limited Liability Company can not influence each other. As for any relationship that made by the Foundation with a limited liability company (previously is founder), this is a legal relationship of equals, and can not intervene in each other. Usage Company name (founder) as the name of the Foundation, Foundation?s organ, and utilization of the Foundation's assets became the subject of this thesis. Basically, there are no restrictions to use of the limited liability company's name became the name of the Foundation, but with the restriction that the Foundation should not use names that have been used legitimately by another foundation or contrary to public order and/or morality. Internally within the Company's founders must be seen first whether there are restrictions in the use of the name or corporate symbols, or names are licensed by the principals. Also, organ is very important thing in the Foundation which a foundation can be performing as a foundation. It should be noted, a designated person's ability, the willingness of the person, appointed not by a particular authority at the Company (founder), and the assignment made shall comply with mechanism in Articles of Association and laws of the Foundation. The last is about the Foundation assets should be used as much as possible for public interests, not for the founder or other parties who are not related with the vision and mission is the establishment of the Foundation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26727
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"From the foundation, four of them (80%) the foundation board have a contribution in managing private university espesially in financial field. Main problems appear between the persons of the foundation board and those who manage private university are caused by the administration management problem (40%), financial problem (20%), and other problems (40%). The people above have commitments to overcome the problems beside attending a board meeting to solve their problems. The authority of the board is not balance if compared with the private university manager' for 80% of the private university managers have a contribution and take a part in managing the administration and financial field."
JUORMAN
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>