Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115118 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"buku ini membahas tentang sistem peradilan pidana indonesia cukup pesat dengan diundangkannya beberapa undang-undang baru yang mengatur hukum acara pidana."
Malang: Universitas Brawijaya Press, 2017
345.598 SIS
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mardjono Reksodiputro
Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan Dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia, 1994
364 MAR k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Romli Atmasasmita
Bandung: Binacipta, 1996
345 ROM s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abdussalam
Jakarta: PTIK, 2005
345 ABD s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abdussalam
Jakarta: Restu Agung, 2007
345 ABD s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kencana, 2011
340.114 ROM s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rezafaraby
"Penegakan hukum merupakan bagian penting dalam implementasi negara hukum. Dalam hal ini, pembahasan penegakan hukum yang mengemuka sangat erat kaitannya dengan proses yang ada pada ranah pidana. Konsep penegakan hukum pidana sendiri tertuang di dalam hukum acara pidana dan dilakukan oleh aparat yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan melalui proses yang dinamakan sistem peradilan pidana ( SPP). Tujuan dibentuknya sistem ini adalah agar tujuan hukum dapat terwujud seperti keadlian, kepastian hukum dan kemanfaatan. Namun demikian, subsistem dari SPP yang terdiri dari beberapa institusi penegak hukum menyebabkan kompleksnya proses peradilan itu sendiri dikarenakan dapat menyebabkan tumpang tindihnya tugas dan fungsi disertai permasalahan ego sektoral dari masing lembaga. Proses peradilan pidana yang dimulai dari penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, peradilan dan pelaksanaan putusan memiliki permasalahan tersendiri yang kemudian dapat menghambat terwujudnya sistem peradilan pidana terpadu. Untuk itu, artikel ini bermaksud untuk menemukenali permasalahan di masing-masing lembaga penegak hukum yang tertuang dalam KUHAP dengan menggali hubungan kelembagaannya baik dari segi struktural maupun substansi dalam proses SPP."
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2016
624 PPEM 1 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Zulkarnain
"Buku ini dilengkapi dengan bagan alur yang lengkap tentang prosedur-prosedur acara pidana beserta contoh-contoh dokumen pendukungnya. Selain itu juga dilengkapi kajian dan panduan untuk melakukan eksaminasi publik guna mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa."
Malang: Setara Press, 2016
345 ZUL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Mafia peradilan merupakan cap buruk yang melekat pada budaya kerja aparat penegak hukum (hakim, jaksa, polisi, penasehat hukum , serta petugas permasyarakatan) yang mengesampingkan tata cara penegakan hukum secara benar serta melakukan perbuatan-perbuatan yang memperjualbelikan keadilan. Walaupun belum merupakan jaringan terorganisasi dan dan memiliki aturan-aturan yang mengikat pelaku mafia sebagai sebuah organisasi kejahatan telah nyata terlihat. Apabila tidak ditanggulangi secara serius, maka mafia peradilan akan menjadi organisasi kejahatan yang menguasai lembaga peradilan yang bertugas memerangi kejahatan."
JMHUMY 7:2 (2000)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Chairul Huda
"Kurun waktu seratus tahun belakangan ini telah terjadi perubahan-perubahan pemikiran dalam hukum pidana. Perubahan pemikiran yang paling mutakhir adalah dilihatnya hukum pidana sebagai suatu konsep pengendalian sosial. Perhatian tidak lagi semata-mata ditujukan kepada perbuatan pidana (Aliran Klasik), ataupun perbuatan pidana dan pembuat perbuatan pidana (Aliran Modern), tetapi hukum pidana itu sendiri menjadi pusat perhatian (Aliran Kontrol Sosial). Konsep ini melahirkan gerakan yang bersifat abolisionistis terhadap hukum pidana. Selain itu timbul pula usaha untuk memperhatikan prinsip-prinsip negara kesejahteraan dalam sistern peradilan pidana dan upaya menemukan cara pelaksanaan pemidanaan yang lebih efektif. Akibatnya, berbagai permasalahan mendasar dalam hukum pidana yang selama ini dipandang telah selesai, dibuka kembali. Masalah-masalah tersebut kini dilihat dalam spektrum yang lebih luas, yang melibatkan metode dan pandangan pemikiran disiplin-disiplin lain.
Kenyataan ini menimbulkan berbagai kecenderungan dalam sistem dan pelaksanaan peradilan pidana. Kecenderungan-kecenderungan tersebut dapat dikelompokkan dalam tiga tahap, yaitu kecenderungan dalam tahap perumusan (kebijakan legislatif), kecenderungan dalam tahap penerapan (kebijakan yudikatif), dan kecenderungan dalam tahap pelaksanaan (kebijakan eksekutif). Tercatat adanya beberapa kecenderungan baru dalam kriminalisasi dan dekriminalisasi, kecenderungan meluasnya penggunaan wewenang diskresi aparat peradilan pidana, dan kecenderungan untuk memperlunak pelaksanaan pemidanaan.
Kecenderungan-kecenderungan demikian pada gilirannya berpengaruh terhadap sistem dan pelaksanaan peradilan pidana Indonesia. Betapapun beberapa kecenderungan telah terantisipasi dalam usaha pembaharuan hukum pidana, namun masih banyak kecenderungan-kecenderungan lain yang belum terlihat tanda-tandanya akan diantisipasi dalam berbagai rancangan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>