Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 44400 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nicole Annabella
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas serta menganalisa konsep temporary protection sebagai bentuk perlindungan internasional yang diberikan oleh negara terhadap pencari suaka dan pengungsi di wilayah negaranya. Konsep temporary protection, yang secara klasik diterapkan sebagai bentuk perlindungan darurat dalam menganani pengungsi massal, telah dikembangkan untuk dapat mengatasi protection gap di negara-negara dimana tidak terdapat sistem perlindungan bagi pengungsi yang memadai. Di mayoritas Negara Bukan Pihak dari Konvensi 1951, pengungsi tidak diizinkan untuk menetap secara permanen, melainkan hanya diizinkan untuk menetap secara sementara. Namun, konflik bersenjata di berbagai negara, yang merupakan alasan utama bagi pengungsi untuk melarikan diri dari negara asalnya, masih belum kunjung berakhir. Di sisi yang lain, kesempatan untuk menetap secara permanen di negara ketiga, seperti Amerika Serikat dan Australia yang merupakan negara destinasi pengungsi yang populer, semakin menipis sejak awal abad ke-21. Hal ini mengakibatkan semakin berlarutnya permasalahan pengungsi, terutama di negara-negara transit seperti di kawasan Asia Tenggara. Masalah mulai muncul saat mayoritas negara-negara transit bagi pengungsi bukanlah Negara Pihak dari Konvensi 1951 yang pada umumnya tidak mengizinkan pengungsi untuk masuk ke wilayah negaranya, memulangkan pengungsi secara paksa ke negara asalnya, dan/atau tidak memberikan hak-hak yang memadai bagi pengungsi. Skripsi ini akan membahas berbagai praktik temporary protection, terutama di negara-negara transit di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Indonesia, serta menganalisa apakah kebutuhan mendasar dari pengungsi di negara tersebut terpenuhi yaitu: Akses masuk ke negara untuk mendapat perlindungan, tidak dipulangkannya pengungsi secara paksa ke negara asalnya dan hak-hak kehidupan yang mendasar. Praktik di negara-negara tersebut akan dianalisa berdasarkan UNHCR Guidelines on Temporary Protection and/or Stay Arrangements yang dianggap sebagai standar yang ideal bagi kebijakan temporary protection atau perlindungan sementara. Dalam skripsi ini akan dibahas pula mengenai keabsahan dari kebijakan-kebijakan negara yang hanya melindungi pengungsi secara sementara. Penulis akan menyimpulkan skripsi ini dengan menyarankan negara-negara di dunia yang menerapkan skema temporary protection untuk menyesuaikan kebijakannya dengan standar-standar yang ditetapkan dalam UNHCR Guidelines on Temporary Protection and/or Stay Arrangements.

ABSTRACT
This thesis aims to discuss and analyze the concept of temporary protection as a form of international protection provided by states for asylum seekers and refugees inside their territories. The concept of temporary protection, which was classically implemented as an emergency response to mass influx situations, has been expanded further to cover protection gaps in countries where adequate responses to refugee situations don 39 t exist. In most non signatory countries, refugees do not have the option to settle permanently. Instead, they are only permitted to stay temporarily. However, on going armed conflict in many states, which was the primary reason for refugees to flee out of their countries at the first place, is still far from coming to an end. At the same time, resettlement quotas in popular destination countries, such as United States of America, Australia and so on, have been dramatically reduced since the beginning of the 21st century. This resulted in protracted refugee situations in transit countries such as in Southeast Asia. Problem arises when most transit countries happened to be non signatories to the 1951 Refugee Convention, where refugees can either be denied entry into the country, prone to forcible return, and or are granted no meaningful rights to continue their lives during their stay. This thesis will then discuss the practices of temporary protection, especially in transit countries in Southeast Asia such as Malaysia and Indonesia on whether or not the three basic rights for refugees Entry into country of asylum, protection from involuntary return and basic minimum treatment. The practices shall then be assessed based on the UNHCR Guidelines on Temporary Protection and or Stay Arrangements which is considered as the ideal form of temporary protection provided by states to refugees. This thesis will also analyzes the legality of states 39 policies that only provide protection to refugees in a temporary manner. The author will conclude this thesis with a suggestion to states that implement temporary protection scheme for refugees to live up to the standards in UNHCR Guidelines on Temporary Protection and or Stay Arrangements."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nicole Annabella
"Skripsi ini membahas serta menganalisa konsep temporary protection sebagai bentuk perlindungan internasional yang diberikan oleh negara terhadap pencari suaka dan pengungsi di wilayah negaranya. Konsep temporary protection, yang secara klasik diterapkan sebagai bentuk perlindungan darurat dalam menganani pengungsi massal, telah dikembangkan untuk dapat mengatasi protection gap di negara-negara dimana tidak terdapat sistem perlindungan bagi pengungsi yang memadai. Di mayoritas Negara Bukan Pihak dari Konvensi 1951, pengungsi tidak diizinkan untuk menetap secara permanen, melainkan hanya diizinkan untuk menetap secara sementara. Namun, konflik bersenjata di berbagai negara, yang merupakan alasan utama bagi pengungsi untuk melarikan diri dari negara asalnya, masih belum kunjung berakhir. Di sisi yang lain, kesempatan untuk menetap secara permanen di negara ketiga, seperti Amerika Serikat dan Australia yang merupakan negara destinasi pengungsi yang populer, semakin menipis sejak awal abad ke-21. Hal ini mengakibatkan semakin berlarutnya permasalahan pengungsi, terutama di negara-negara transit seperti di kawasan Asia Tenggara. Masalah mulai muncul saat mayoritas negara-negara transit bagi pengungsi bukanlah Negara Pihak dari Konvensi 1951 yang pada umumnya tidak mengizinkan pengungsi untuk masuk ke wilayah negaranya, memulangkan pengungsi secara paksa ke negara asalnya, dan/atau tidak memberikan hak-hak yang memadai bagi pengungsi. Skripsi ini akan membahas berbagai praktik temporary protection, terutama di negara-negara transit di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Indonesia, serta menganalisa apakah kebutuhan mendasar dari pengungsi di negara tersebut terpenuhi yaitu: Akses masuk ke negara untuk mendapat perlindungan, tidak dipulangkannya pengungsi secara paksa ke negara asalnya dan hak-hak kehidupan yang mendasar. Praktik di negara-negara tersebut akan dianalisa berdasarkan UNHCR Guidelines on Temporary Protection and/or Stay Arrangements yang dianggap sebagai standar yang ideal bagi kebijakan temporary protection atau perlindungan sementara. Dalam skripsi ini akan dibahas pula mengenai keabsahan dari kebijakan-kebijakan negara yang hanya melindungi pengungsi secara sementara. Penulis akan menyimpulkan skripsi ini dengan menyarankan negara-negara di dunia yang menerapkan skema temporary protection untuk menyesuaikan kebijakannya dengan standar-standar yang ditetapkan dalam UNHCR Guidelines on Temporary Protection and/or Stay Arrangements.

This thesis aims to discuss and analyze the concept of temporary protection as a form of international protection provided by states for asylum seekers and refugees inside their territories. The concept of temporary protection, which was classically implemented as an emergency response to mass influx situations, has been expanded further to cover protection gaps in countries where adequate responses to refugee situations don 39 t exist. In most non signatory countries, refugees do not have the option to settle permanently. Instead, they are only permitted to stay temporarily. However, on going armed conflict in many states, which was the primary reason for refugees to flee out of their countries at the first place, is still far from coming to an end. At the same time, resettlement quotas in popular destination countries, such as United States of America, Australia and so on, have been dramatically reduced since the beginning of the 21st century. This resulted in protracted refugee situations in transit countries such as in Southeast Asia. Problem arises when most transit countries happened to be non signatories to the 1951 Refugee Convention, where refugees can either be denied entry into the country, prone to forcible return, and or are granted no meaningful rights to continue their lives during their stay. This thesis will then discuss the practices of temporary protection, especially in transit countries in Southeast Asia such as Malaysia and Indonesia on whether or not the three basic rights for refugees Entry into country of asylum, protection from involuntary return and basic minimum treatment. The practices shall then be assessed based on the UNHCR Guidelines on Temporary Protection and or Stay Arrangements which is considered as the ideal form of temporary protection provided by states to refugees. This thesis will also analyzes the legality of states 39 policies that only provide protection to refugees in a temporary manner. The author will conclude this thesis with a suggestion to states that implement temporary protection scheme for refugees to live up to the standards in UNHCR Guidelines on Temporary Protection and or Stay Arrangements.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cambridge, UK: Cambridge University Press,, 2012
342.082 FOU
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Angky Banggaditya
"Skripsi ini pada dasarnya membahas mengenai kerjasama negara sebagai bagian dari masyarakat internasional dalam penanganan serta perlindungan pengungsi yang datang ke wilayah suatu negara secara masal ditinjau dari sudut pandang hukum internasional. Konsep kerjasama yang kemudian dikenal sebagai konsep burden sharing ini berakar dari prinsip kerjasama serta solidaritas internasional yang berkembang sebagai suatu prinsip yang disetujui oleh negara-negara dan sebagai suatu prinsip hukum yang dikenal secara umum di dunia. Pertanyaan mendasar tulisan ini adalah bagaimana konsep tersebut berlaku dalam hukum internasional dan bagaimana penerapannya oleh Indonesia.
Penelitian yang dilakukan Penulis ini berujung pada suatu hasil bahwa konsep burden sharing ini merupakan konsep yang masih berkembang sehingga tidak ada acuan rigid dalam penerapannya. Maka dari itu, mekanisme penerapannya di berbagai belahan dunia berbeda-beda namun dengan tujuan utama yang sama yaitu berbagi beban secara adil. Terkait dengan Indonesia, konsep ini memiliki keterkaitan dengan Indonesia dengan posisi Indonesia sebagai negara yang membutuhkan bantuan negara lain dalam menangani permasalahan pengungsi masal, khususnya pengungsi-pengungsi Rohingya. Kebutuhan Indonesia akan kontribusi negara lain dalam penanganan permasalahan pengungsi masal ini terlihat dari pandangan-pandangan Indonesia yang terindikasi dari pernyataan perwakilan-perwakilan negara di berbagai konferensi internasional yang diikuti Indonesia yang membahas mengenai solidaritas negara dalam menangani pengungsi masal.
Penelitian ini dilakukan dengan melakukan tinjauan pustaka serta wawancara dengan pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri dan UNHCR Indonesia. Saran penulis terkait dengan isu ini adalah bahwa sebagai bagian dari masyakat internasional, negara-negara di dunia harus senantiasa memberikan kontribusinya terhadap penanganan pengungsi masal yang tentu akan sangat berat apabila hanya ditangani oleh satu negara saja.

This study basically explains about cooperation between states as part of international community in handling and protecting the refugees which arrive in one's territory massively, observed from international law standpoint. The concept of cooperation, which is further known as burden sharing concept, is rooted from the principle of international cooperation and international solidarity which is developing as a principle agreed by states and are widely recognized as a general principle of law. The fundamental question of this writing is how such concept exist under international law and how is the implementation by Indonesia.
This research leads to a conclusion that burden sharing is a concept that is still evolving so that there is no rigid guidance in the implementation yet. Therefore, there are varieties of implementation mechanisms among states, but the ultimate purpose remains the same, that is equitable distribution of burden. In relation with Indonesia, this concept has a connection with the fact that Indonesia is a state which needs support from other countries in handling the mass influx of refugees, especially the Rohingyan refugees. Indonesia's need of others'contribution in handling this problem is seen from the views indicated from Indonesia's representatives statement in a number of international conferences attended by Indonesia on solidarity of states in facing the mass influx of refugees.
This research is conducted by having a literature review and field interview with several concerned institutions such as Foreign Ministry of Indonesia and UNHCR Indonesia. It is author advise that as part of international community, states should always assert their contribution in accommodating the mass influx of refugees which certainly would very burdening if it is handled only by one state.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69438
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Yohanna Amelia
"Dalam Convention Relating to the Status of Refugees (“Konvensi Pengungsi”) diaturmengenai prinsip non-refoulement juga merupakan hukum kebiasaan internasional dengan karakter jus cogens. Prinsip non-refoulement berlaku dari tahap awal proses suakahingga repatriasi. Repatriasi diupayakan bersifatsukarela, aman, dan bermartabat agar tidakmenimbulkan refoulement. Ketentuan prinsipnon-refoulement kembali dipertegas dalamEuropean Convention on Human Rights(“ECHR”) dan Charter of Fundamental Rights of the European Union (“EU Charter”). Denmark merupakan negara anggota dari Council of Europe (“CoI”) dan European Union (“EU”) yang telah meratifikasi Konvensi Pengungsi dan EU Charter serta melakukan inkorporasi ECHR ke dalam hukum nasionalnya. Pada tahun 2019, Denmark melakukan pengembalian pengungsiSuriah karena Suriah telah aman berdasarkanpenilaian Denmark dalam Country of Origin Information 2019. Tindakan Denmark tidakdidukung oleh organisasi internasional dan non-governmental organisation (“NGO”) yang menyatakan bahwa repatriasi sukarela, aman, dan bermartabat ke Suriah belum tersedia. Denganmenggunakan metode penelitian hukum normatifyang berbasiskan pada data sekunder, penelitianskripsi ini hendak menganalisis apakahpengembalian pengungsi Suriah di Denmark melanggar prinsip non-refoulement. Adapun hasilpenelitian yang telah dilakukan, ditemukankesimpulan bahwa belum ada tindakan dan indikasi pelanggaran prinsip non-refoulementyang dilakukan oleh Denmark. Meski demikian, Denmark diharapkan untuk tetap menjunjungtinggi ketentuan prinsip non-refoulement dan memenuhi hak-hak dasar pengungsi yang hendakdikembalikan. Denmark juga diharapkan untukmenjaga komitmennya sebagai bagian dari EU dan CoI yang melalui instrumen hukumnya, yakni ECHR dan EU Charter, mempertegaskembali ketentuan prinsip non-refoulement. Denmark dapat melakukan kolaborasi organisasiinternasional, NGO, dan komite nasional Suriahuntuk memastikan repatriasi yang sukarela, aman, dan bermartabat.

Convention Relating to the Status of Refugees("Refugee Convention") governs the concept of non-refoulement as well as customary international law with jus cogens character. From the beginning of the asylum procedure till repatriation, the principle of non-refoulement applies. Repatriation is intended to be voluntary, safe, and dignified in order to avoid refoulement. The concept of non-refoulement has been reiterated in the European Convention on Human Rights ("ECHR") and the European Union Charter of Fundamental Rights ("EU Charter"). Denmark is a member of the Council of Europe ("CoI") and the European Union ("EU"), and it has ratified the Refugee Convention and the EU Charter, as well as incorporated the ECHR into national law. In 2019, Denmark carried out the return of Syrian refugees because Syria was safe based on the Danish assessment in the Country of Origin Information 2019. However, Denmark is expected to continue to uphold the provisions of the principle of non-refoulement and fulfill the basic rights of refugees who desire to be repatriated. Denmark is also required to retain its commitment as a member of the EU and CoI, which reaffirms the principle of non-refoulement through its legal instruments, particularly the ECHR and the EU Charter. Denmark can work with international organizations, non-governmental groups, and Syrian national committees to facilitate voluntary, safe, and dignified repatriation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Modhy Mahardika Jufri
"Terjadinya konflik di berbagai negara di Asia berakibat pada meningkatnya jumlah pengungsi dan pencari suaka. Kebutuhan akan perlindungan dan kehidupan yang layak membuat para pencari suaka ini rela menempuh cara apapun untuk mendapat perlindungan di negara lain, termasuk dengan menjadi imigran gelap. Australia, sebagai salah satu negara tujuan pencari suaka, memberlakukan Operation Sovereign Borders dengan mencegat dan mengembalikan kapal pengangkut pencari suaka untuk melindungi perbatasan sekaligus mengurangi laju imigran gelap yang masuk ke negara tersebut. Pada praktiknya kebijakan ini melanggar berbagai ketentuan hukum internasional yakni prinsip non-refoulement, hukum hak asasi manusia, kewajiban SAR, penanganan terhadap penyelundupan imigran, dan pelanggaran kedaulatan Republik Indonesia.

Conflicts in several countries in Asia resulted in increasing number of refugees and asylum seekers. The need for protection and a decent life makes them willing to take any way to get protection in other countries, including by being illegal migrants. Australia, as a destination country for asylum seekers, imposed Operation Sovereign Borders by intercepting and returning ships carrying asylum seekers to protect the border while reducing the rate of illegal migrants coming into the country. In practice, this policy violates various provisions of international law, namely the principle of non-refoulement, human rights law, SAR obligation, the handling of migrant smuggling and violations of Indonesia sovereignty.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65398
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shinta Abidasari
"Indonesia selalu menjadi negara transit bagi para pencari suaka dan pengungsi yang ingin menuju negara Australia dan Selandia Baru. Salah satu permasalahan sosial dan hukum yang muncul atas keberadaan pencari suaka dan pengungsi selama menunggu di Indonesia adalah terjadinya perkawinan antara warga negara Indonesia (WNI) dan pencari suaka atau pengungsi. Perkawinan semacam ini mengalami permasalahan dihadapan hukum Indonesia. Dalam praktiknya, perkawinan antara pengungsi asing dan WNI dilakukan sah secara agama saja atau perkawinan dibawah tangan karena tidak dapat dipenuhinya syarat formal sahnya perkawinan yaitu mengenai pencatatan perkawinan. Hal ini membawa konsekuensi tidak diperolehnya akta nikah yang merupakan satu-satunya alat bukti otentik atas peristiwa perkawinan tersebut. Dari perkawinan yang hanya sah secara agama ini tidak hanya berdampak negatif terhadap anak yang dilahirkan tetapi berdampak
negatif pula terhadap perempuan (isteri). Dengan status perkawinan yang sah secara agama ini maka seorang perempuan tidak dapat menuntut atas pemenuhan hak haknya sebagai selayaknya seorang isteri sah. Tesis ini mencoba menjawab pertanyaan bagaimana status hukum akibat hukum perkawinan yang dilakukan antara WNI dengan orang asing berstatus Pengungsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan antara WNI dengan pengungsi asing seharusnya diatur lebih jelas dalam peraturan nasional Indonesia. Hal ini disebabkan karena belum adanya pengaturan khusus untuk perkawinan tersebut sehingga perkawinan itu hanya sah secara agama dan tidak dimungkinkan diterbitkannya akta nikah yang merupakan akta otentik suatu perkawinan.

Indonesia has always been a transit country for asylum seekers and refugees who wish to travel to Australia and New Zealand. One of the social and legal problems that arise with the existence of asylum seekers and refugees while waiting in Indonesia is the occurrence of marriages between Indonesian citizens (WNI) and asylum seekers or refugees. Such marriages run into problems before Indonesian law. In practice, marriages between refugees and WNI are only legally valid or marriage under hand because the formal requirements for validity of marriage, namely regarding the registration of marriage, cannot be fulfilled. This has the consequence of not obtaining a marriage certificate which is the only authentic evidence for the marriage incident. From this religious marriage not only has a negative impact on the child born but also has a negative impact on the woman (wife). With such marriage status, a woman cannot claim the fulfillment of her rights as a legal wife. This thesis tries to answer the question of how the legal status and the legal consequences of marriage between Indonesian citizens and foreigners with refugee status according to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Marriages between Indonesian citizens and foreign refugees should be regulated more clearly in Indonesian national regulations. This is because there is no special provision for such marriage so that the marriage becomes valid only on religiousbased thus it is impossible to issue a marriage certificate which is an authentic marriage certificate."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S26051
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Masinambow, Arnold A E.
"Tulisan ini berusaha memetakan pengetahuan pengungsi dan pencari suaka di Indonesia yang relatif masih jarang mendapatkan sorotan dalam studi Hubungan Internasional. Pembacaan yang melihat serta memproblematisasi bias kolonial dalam rezim pengungsi internasional serta kategorisasi dari migrasi transit dan pengungsi-pencari suaka, akan menjadi titik berangkat tulisan ini. Melalui tinjauan taksonomis terhadap 22 literatur, tulisan ini kemudian berusaha mengkontekstualisasikan dinamika pengungsi di Indonesia dengan migrasi-pengungsi secara lebih luas lewat pembacaan genealogis yang menyentuh aspek legal, multisiplistas aktor, dan (re)konseptualisasi konsep transit yang kerap disematkan kepada konteks Indonesia, sembari berusaha mengedapankan pengetahuan yang dibawa oleh pengungsi di Indonesia itu tersendiri. Penulis menemukan bagaimana di Indonesia, diskursus pengungsi, yang baru masuk ke Indonesia di periode gelombang pengungsi Indochina pada dekade 1970-an, berkelindan erat dengan pola migrasi-pengungsi internasional, utamanya lewat fractioning dan kategorisasi transit-pengungsi-pencari suaka, dan terus direproduksi dalam kerangka pengamanan hingga sekarang. Secara tataran pengetahuan, penulis menilai bahwa produksi pengetahuan di ranah akademik tentang pengungsi di Indonesia kurang lebih berada di bawah satu payung ‘kritis’ yang sama dan berusaha mengarusutamakan pengetahuan dari pengungsi di Indonesia, namun masih banyak ceruk pengetahuan yang masih bisa diisi dan dinavigasi lebih lanjut.

This article seeks to map the knowledge of refugees and asylum seekers in Indonesia, which, relatively speaking, has not been thoroughly investigated by International Relations-adjacent scholarship. An outlook that problematizes colonial biases on international refugee regime, as well as the categorization of transit migration and refugee-asylum seeker, will be central to this reading. Departing from taxonomic appraisal of 22 accredited-literatures, this article aims to contextualize the dynamics of refugees in Indonesia within the broader scope of migration-refugee studies through a genealogical reading that encompasses legal aspects, multiplicity of actors, and the (re)conceptualization of the transit concept oft-attributed to the Indonesian context, whilst trying to posit decentralized knowledge coming from refugees themselves. This author postulates that in Indonesia, discourses (and the language) of refugees, which predominantly emerged during the influx of Indochinese refugees in the 1970s, were/are heavily intertwined with the patterns of international migration-refugees, primarily through fractioning and categorization-labelling of transit-refugees-asylum seekers, and continues to be reproduced under securitized framework and language to this day. Insofar knowledge production on academia level, this author remarks that knowledge production of refugees in Indonesia virtually falls under a similar 'critical' umbrella, which seeks to prioritize knowledge from refugees in Indonesia, whilst acknowledging a plethora of knowledge gaps that can be probed and inquired further."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Anggi Aribowo
"Tesis ini membahas tentang Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengungsi dan Pencari Suaka dari Asia yang masuk ke Indonesia untuk transit ke negara ketiga. Indonesia yang belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang Penanganan Pengungsi mendapatkan sejumlah permasalahan dalam menghadapi Pengungsi dan Pencari Suaka yang transit di Indonesia. Termasuk di dalamnya upaya pemenuhan Hak-Hak Asasi Pengungsi dan Pencari Suaka. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan historis, pendekatan komparatif, dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian didapatkan pemahaman bahwa keengganan Indonesia untuk meratifikasi Konvensi 1951 tentang Penanganan Pengungsi menyebabkan Indonesia belum dapat menentukan sendiri status pengungsi. Sehingga harus bekerjasama dengan lembaga internasional yang fokus pada penanganan pengungsi, yaitu United Nation High Commissioner For Refugees UNHCR . Penulis juga menyarankan, Indonesia perlu melakukan ratifikasi terhadap Konvensi 1951 tentang Penanganan Pengungsi, agar dapat lebih leluasa membantu penanganan pengungsi yang transit dan hadir di Indonesia. Indonesia juga diharapkan bisa membantu semaksimal mungkin pemenuhan hak-hak asasi pengungsi dan pencari suaka yang transit di Indonesia dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

This thesis discusses the Legal Protection and Human Rights of Refugees and Asylum Seekers from Asia who enter Indonesia for transit to third countries. Indonesia that has not ratified the Convention and Protocol Of Refugee 1951 on the Management of Refugees has received several problems facing Refugees and Asylum Seekers who transit in Indonesia. This includes efforts to fulfill the Refugees 39 and Asylum Refugees 39 Rights. The method used in writing is the normative research method with the approach of legislation, historical approach, comparative approach, and conceptual approach. From the research result, it is found that Indonesia 39 s reluctance to ratify the 1951 Convention on the Management of Refugees has made Indonesia unable to determine its own refugee status, so it must cooperate with international institutions focusing on refugee handling, United Nation High Commissioner For Refugees UNHCR . The authors also suggest that Indonesia needs to ratify the Convention and Protocol Of Refugee 1951 on the Management of Refugees, in order to more freely assist the handling of refugees who transit and present in Indonesia. Indonesia is also expected to help as much as possible the fulfillment of the basic rights of refugees and transit asylum seekers in Indonesia with existing laws and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48731
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>