Ditemukan 180559 dokumen yang sesuai dengan query
Irma Gusmayanti
"Informasi merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam berinvestasi di pasar modal, karena dengan informasi, investor dapat memutuskan apakah akan membeli, menjual atau menahan saham-saham dan/atau efek-efek lain yang dimilikinya. Oleh karena itu pihak-pihak yang mempunyai hubungan khusus dengan emiten atau perusahaan publik (orang dalam atau insider) dilarang melakukan transaksi efek dengan menggunakan informasi orang dalam tersebut (insider trading). Tesis ini membahas perbandingan penegakan hukum insider trading antara di Indonesia dan Singapura. Penulis menggunakan metode perbandingan hukum, yaitu suatu metode studi dan penelitian dimana hukum-hukum dan lembaga-lembaga hukum dari dua negara dibandingkan. Peraturan insider trading di Indonesia menggunakan pendekatan fiduciary duty yang hanya dapat menjerat insider atau orang dalam perusahaan saja sedangkan di Singapura menggunakan pendekatan information connectedness approach yang membebankan tanggung jawab kepada seseorang baik itu merupakan orang dalam perusahaan maupun bukan, yang memiliki informasi material perusahaan yang belum diungkapakan kepada publik. Penegakan hukum atas kasus insider trading di Singapura sudah ada yang diputus oleh pengadilan. Hal tersebut terlihat dari putusan kasus Lew Chee Fai Kevin v MAS pada tahun 2012, yang merupakan putusan pengadilan perdata pertama di Singapura untuk pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan mengenai insider trading dalam SFA. Sehingga putusan tersebut dapat memberikan panduan yang penting tentang bagaimana ketentuan-ketentuan insider trading dalam SFA akan ditafsirkan dan diterapkan. Sedangkan di Indonesia, belum ada satu kasus insider trading yang diputus pengadilan, dan hanya pemberian sanksi oleh Bapepam-LK (sekarang OJK), antara lain kasus insider trading PT Bank Mashill Utama Tbk.
Information is one of the most important things of investing in capital markets, because with information, investors can decide whether to buy, sell or hold shares and / or other securities owned. Therefore, parties with a special relationship with the issuer or public company (insider) are prohibited to conduct securities transactions using insider information (insider trading). This thesis discusses the comparison of insider trading law enforcement between Indonesia and Singapore. The author uses a comparative method of law which is a method of study and research where the laws and legal institutions of two countries are compared. The insider trading regulations in Indonesia use the fiduciary duty approach which can only convict the insider of the company while in Singapore using the approach of information connectedness approach which imposes responsibility to someone whether it is a insider of the company or not, who has material information of the company that has not been revealed to the public. Law enforcement of insider trading cases in Singapore already exists that is decided by the court. This can be seen from the verdict of the case of Lew Chee Fai Kevin v MAS in 2012, which is the first civil court ruling in Singapore for violation of the terms of insider trading in SFA. So the verdict can provide an important guide on how the insider trading regulations in the SFA will be interpreted and applied. While in Indonesia, there has not been a case of insider trading decided by the court, and only sanctioned by Bapepam-LK (now OJK), among others case of PT Bank of Mashill Utama Tbk."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49897
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sekar Ayu Primandani
"Penelitian ini membahas mengenai tinjauan hukum terhadap peran Insider dalam terjadinya suatu kegiatan Insider Trading yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Pasar Modal, dengan melakukan perbandingan terhadap penegakan hukum di Pasar Modal di Indonesia dengan di Singapura. Pengaturan yang berlaku saat ini mengenai Insider Trading di Indonesia belum pernah mengalami perubahan seperti layaknya pengaturan yang berlaku mengenai Insider Trading di Singapura, menyebabkan terbatasnya ruang lingkup pengaturan Insider Trading di Indonesia, dan besarnya peran Insider terhadap suatu kegiatan Insider Trading dapat ditindak sebagai pelanggaran hukum atau tidak. Adanya pembahasan kasus terhadap Vincent Rajiv Louis dimana Vincent Rajiv Louis merupakan seorang pelaku Insider Trading yang memiliki inside information dan melakukan transaksi namun bukan merupakan Insider maupun Tippee, ketika diteliti dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia tidak terjerat hukum, karena Undang-Undang Pasar Modal Indonesia tidak mengatur penegakan hukum terhadap pihak pelaku transaksi yang bukan merupakan Insider. Sementara, Securities and Futures Act di Singapura dapat menghukum Vincent Rajiv Louis, dalam bentuk Civil Penalty yang dikenakan oleh MAS. Dalam penegakan hukum terhadap Insider Trading, Undang-Undang Pasar Modal belum bisa memfasilitasi Otoritas Jasa Keuangan sebagai otoritas penegak hukum karena sudah ketinggalan zaman dan tidak mengandung asas yang tepat agar dapat membuat undang-undang itu dijalankan secara efektif oleh OJK.
This study discusses concerning the legal perspective on the role of Insider in Insider Trading activities that violates the prevailing laws and regulations in the Securities Law, by comparing the law enforcement in Indonesia and Singapore in the Capital Market. The current prevailing securities law in Indonesia has not been modified and revised like the prevailing securities law in Singapore, resulting in the limited scope of the regulations concerning Insider Trading in Indonesia, and a big role of Insider in regards to whether an Insider Trading activity can be punished as a violation of law or not. The analysis on the Vincent Rajiv Louis case, in which Vincent Rajiv Louis is a culprit of Insider Trading, however he is not an Insider nor a Tippee, when analyzed by the prevailing laws and regulations in Indonesia cannot be punished, because the Securities Law in Indonesia does not regulate regarding violations conducted by parties other than Insiders. Meanwhile, Securities and Futures Act in Singapore was able to punish Vincent Rajiv Louis in form of Civil Penalty, carried out by MAS. In law enforcement against Insider Trading, the Securities Law in Indonesia has yet to be able to facilitate the Otoritas Jasa Keuangan as the law enforcement authority because it is out of time, and does not consist of the up-to-date principles that will be able to make the securities law effectively carried out by OJK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45561
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ambarita, Jahotman
"Pasar modal merupakan pasar untuk memperjualbelikan instrument keuangan jangka menengah maupun jangka panjang. Keberadaan pasar modal sangat dibutuhkan dalam suatu negara, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan ekonomi nasional. Terlepas dari segala manfaat positif pasar modal, perdagangan dalam pasar modal tidak luput dari timbulnya berbagai kejahatan, salah satunya adalah insider trading. Dalam perdagangan saham, informasi merupakan suatu hal yang dominan karena dapat menentukan tingkat harga saham. Oleh karena itu, informasi harus tersebar secara adil dan merata agar tidak terdapat pihak yang diuntungkan maupun dirugikan secara tidak adil. Namun demikian, pada prakteknya masih terdapat orang dalam, yang memanfaatkan informasi yang bersifat rahasia tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam perdagangan saham yang kemudian dikenal sebagai insider trading. Yoshiaki Murakami merupakan investor terkenal di Jepang sebagai pendiri dari M&A Consulting, Inc yang biasa dikenal dengan "Murakami Fund". Indikasi adanya insider trading bermula ketika Livedoor memutuskan untuk mengakuisisi saham dari Nippon Broadcasting System (NBS), yang kemudian disampaikan kepada Yoshiaki Murakami. Yoshiaki, berdasarkan informasi yang didapatkan melalui orang dalam, menjual sahamnya sehingga mendapatkan keuntungan yang sangat besar dengan penjualan sahamnya di NBS. Terhadap kasus ini, telah dikeluarkan putusan dan menyatakan bersalah Yoshiaki Murakami berdasarkan pasal 167 ayat (1) Financial Instruments and Exchange Act (FIEA) dengan dihukum penjara selama 3 (tiga) tahun penjara, denda sebanyak tiga juta yen dan denda tambahan sebesar 1,5 milyar yen.
Capital market is a place to trade in both medium-term and long-term financial instruments. The existence of capital market is required in a country, including Indonesia, for the purpose of improving the national economy. Nevertheless, apart from the advantages such market can offer, there may also be conducts of unlawful acts, by way of illustration the act of insider trading. In a share trade, information is a vital aspect as it determines the standing of a share price. On that account, such information ought to be publicized fair and square with the intention that no parties will benefit or experience a drawback unjustly. In actuality, there are still a lot of practices of insider trading where classified information is used to conduct trade for a personal benefit. A case in point is the Yoshiaki Murakami case. Yoshiaki Murakami was a prominent investor in japan who served as the founder of M&A Consulting, Inc., also known as the Murakami Fund. The indications of insider trading were noticed when Livedoor decided to perform an acquisition of the shares from Nippon Broadcasting System (NBS), in which the decision was notified to Yoshiaki Murakami. Having obtained such information, Yoshiaki sold his shares in the NBS leading him to gain a huge amount of benefit. Concerning this case, a verdict was given and he was found guilty according to Article 167 verse (1) of the Financial Instruments and Exchange Act (FIEA), with a three-year imprisonment, a fine in the amount of three million yen and an additional fine of 1,5 trillion yen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43490
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Nadia Hanani Wicaksono
"Skripsi ini membahas mengenai pengawasan serta penanganan Insider Trading di Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia seperti Amerika, Australia, Singapura, Jepang dan Cina. Perbandingan dalam skripsi ini di fokuskan pada cara penanganan kasus Insider Trading di setiap negara, dimulai dari teori yang digunakan sebagai dasar pengaturan, dasar hukumnya, badan pengawas dan kemudian pengawasan dan sanksinya. Negara-negara tersebut dipilih berdasarkan jumlah kasus Insider Trading yang berhasil diselesaikan di negaranya. Pengawasan dan penanganan kasus di negara-negara pembanding dapat dinilai lebih maju dibandingkan dengan penanganan kasus di Indonesia apabila melihat dari seberapa jauh kasus-kasus tersebut diselesaikan di negaranya. Di Indonesia sendiri, belum ada kasus Insider Trading yang berhasil diselesaikan. Tujuan dari perbandingan ini adalah untuk menilai dimana kekurangan dan ketinggalan dari hukum Insider Trading di Indonesia apabila dibandingkan dengan negara yang berhasil menyelesaikan kasus-kasus di negaranya. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode kepustakaan.
This paper discusses the handling of Insider Trading in Indonesia compared with some other countries in the world such as America, Australia, Singapore, Japan and China. Comparisons in this thesis focused on how to handle cases of Insider Trading in each country, starting from the theory used as the basis for the setting, the basic legal, regulatory bodies and then monitoring and sanctions. The countries were selected based on the number of cases of Insider Trading successfully completed in the country. Handling cases in comparator countries can be considered more advanced than the handling of cases in Indonesia if notice of how far the case is settled in the country. In Indonesia alone, there has been no case of Insider Trading were successfully completed. The purpose of this comparison is to assess where the deficiencies and out of the Insider Trading laws in Indonesia when compared with countries that successfully completed cases in the country. The method used in this thesis is the method of literature."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60300
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Wargadalam, Taufiq Arfi
"Skripsi ini membahas mengenai perbedaan Insider Trading yang terjadi di Indonesia dan di Amerika Serikat. Pengaturan InsiderTrading di Amerika Serikat lebih luas daripada di Indonesia, di Indonesia belum diatur mengenai Tippee dan juga perbedaan indikator terjadinya Insider Trading di Amerika Serikat dimana mereka memiliki tiga teori untuk mengetahui indikasi terjadinya Insider Trading. Serta pembahasan kasus ISE Holdings and Business Partners dimana terdapat dugaan terjadinya Insider Trading pada kasus tersebut dan SEC menggugat untuk membayar denda berdasarkan ketentuan pasal 21 A Securities Exchange Act.
The focus of this study is to analyze the differences between Insider Trading in Indonesia and in The United States of America. Regulation on Insider Trading in The United States of America is more comprehensive than in Indonesia, in Indonesia Tippee is still not regulated whilst in The United States of America there are three theories of Insider Trading Indicators to uncover Insider Trading crimes. This thesis along with the case study on ISE Holdings and Business Partners presumably involving insider trading crimes and The Securities Exchange Commision suing ISE Holdings and Business Partners to pay a penalty according to Article 21 A Securities Exchange Act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25081
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Luciana Fransiska
"Kasus dugaan perdagangan orang dalam (insider trading) pada perdagangan saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk, di tahun 2007 merupakan salah satu kejahatan keuangan yang pernah terjadi di Pasar Modal Indonesia. Namun, sebagaimana kejahatan keuangan lainnya yang pernah terjadi di Pasar Modal Indonesia, dugaan insider trading tersebut hanya dikenakan sanksi administratif dan tidak pernah berhasil dibawa pada tingkat pengadilan untuk dapat dituntut secara pidana. Padahal, unsur-unsur pasar perdagangan orang dalam yang ada dalam UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah terpenuhi. Hal tersebut membuktikan bahwa masih terdapat kendala dalam penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan yang terjadi di Pasar Modal Indonesia. Penulis menyimpulkan bahwa saat penanganan kasus dugaan insider trading PT PGN tersebut, kendala utama terdapat pada kekosongan aturan hukum yang tidak memungkinkan diterimanya alat bukti digital di pengadilan. Selain itu kemampuan lembaga penegak hukum yang masih tergolong minim, ketiadaan fasilitas yang mendukung, dan juga budaya hukum di negara Indonesia yang tidak jera terhadap sanksi administratif juga ikut menyebabkan kendala penegakan hukum terhadap kasus dugaan insider trading tersebut.
The cases of alleged insider trading on the trade shares of PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk, in 2007, is one of the financial crimes that have occurred in the Indonesian Capital Market. However, as other financial crimes that have occurred in the Indonesian Capital Market, the punishment for the insider trading allegations only with an administrative sanctions and has never managed to be taken at the level of the court to be prosecuted criminally. In fact, the elements of insider trading in the Law Number 8 Year 1995 concerning on Capital Market has been fulfilled. It is proved that there are still obstacles in the enforcement of laws against financial crimes that have occured in Indonesian Capital Market. The author concludes when the cases of alleged insider trading of PT PGN is handled, the major constraints is on the vacancy rule of law that does not allow acceptance of digital evidence in court. In addition, the ability of law enforcement agencies are still relatively minimal, the absence of supporting facilities, and the legal culture of the Indonesian state that’s not deterrent to an administrative sanctions, also contributed to the constraints of law enforcement on the case of alleged insider trading."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54103
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Lina M. Ibrahim
"Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang ("UUTPPU") disebutkan bahwa hasil tindak pidana adalah harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana, yang salah satunya adalah di bidang pasar modal, termasuk diantaranya Insider trading yang merupakan salah sate kejahatan di bidang pasar modal. UUTPPU dalam menentukan basil tindak pidana menganut asas kriminalitas ganda (double criminality). Ini berarti untuk dapat digolongkan sebagai tindak pidana pencucian uang maka uang yang dihasilkan harus merupakan hasil tindak pidana lain (tindak pidana asal/predicate crime). Bagaimana jika transaksi saham yang dilakukan melalui pasar modal tidak dapat dibuktikan sebagai insider trading oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pemeriksaan dan penegakan hukum di bidang pasar modal?, sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga independent yang memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum atas tindak pidana pencucian uang Mengindikasikan bahwa uang hasil transaksi saham tersebut merupakan uang hasil tindak pidana insider trading. Bagaimana PPATK dan Bapepam menyikapi keadaan yang demikian dan langkahlangkah hukum apa yang hams dilakukan untuk mengatasi keadaan demikian. Inilah yang kemudian harus menjadi perhatian yang sangat serius dari Bapepam dan PPATK agar penegakan hukum di bidang pencucian uang di pasar modal benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik sesuai amanat UUTPPU."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19817
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Syprianus Aristeus
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011
332.6 SYP p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Tantri Nurma Lita
"Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan tidak mengatur secara jelas mengenai lembaga jaminan apa yang seharusnya tersedia untuk pembebanan pesawat udara di Indonesia. Setelah dilakukan penelitian, berdasarkan Naskah Akademik Badan Pembinaan Hukum Nasional, dilihat dari praktek yang berlaku saat ini yaitu Debitur menggunakan Lembaga Jaminan Fidusia untuk menjaminkan komponen-komponen pesawat udara sebagai objek jaminan fidusia karena di dalam UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia tidak ada ketentuan pelarangan komponen pesawat udara sebagai objek Jaminan Fidusia. Akan tetapi, tetap dibutuhkan pengaturan hukum jelas terkait pengaturan hukum jaminan terhadap pesawat udara dan sesuai dengan kebutuhan di Indonesia. Ketika melakukan pembaharuan pengaturan hukum jaminan terhadap pesawat udara, pemerintah Indonesia perlu memperhatikan peraturan mengenai tata cara hukum dari negara lain, salah satunya adalah Negara Singapura. Oleh sebab itu, skripsi ini dilakukan perbandingan hukum jaminan atas pesawat udara antara Indonesia dan Singapura dengan metode perbandingan yang menghasilkan bentuk penelitian yuridis- normatif. Dalam penelitian ini, menunjukkan terdapat persamaan ataupun perbedaan antara hukum jaminan di Indonesia maupun Singapura. Perbedaan utama yang terlihat adalah di Singapura semua objek suatu pesawat udara baik secara utuh maupun komponen- komponennya dapat dijadikan jaminan, dan di Singapura memiliki lembaga yang melakukan pendaftaran terhadap jaminan pesawat udara. Hal ini menunjukkan bahwa peraturan di Singapura lebih mengakomodir pesawatudara untuk dijadikan jaminan, meskipun kegunaan nya di Singapura belum banyak diketahui oleh pihak perusahaan penerbangan yang ingin menjaminkan pesawat.
Law No. 1 of 2009 on Aviation does not specify the security interest that can be available for the imposition of aircraft guarantees in Indonesia. After doing the research, based on the Academic Paper of the National Legal Development Agency, the current practice shows that the debtor uses the Fiducia Security because in the Law No. 42 of 1999 are no provisions prohibiting aircraft components as objects of fiduciary guarantees. However, there is still necessary for specify arrangements regarding the law on guarantees for aircraft and according to the needs in Indonesia. When renewing aircraft guarantee law arrangements, the Indonesian government needs to pay attention to legal procedures from other countries, one of which is Singapore. Therefore, as an inspired function, a comparison of security interest in aircraft is made between Indonesia and Singapore under comparison method producing forms of normative juridical research. This research shows that the security interest in aircraft in Indonesia, as compared to that in Singapore has similarities and differences. The main visible difference is that in Singapore, all objects of an aircraft either in whole or its part can be charged as collateral, and Singapore has institution that manages the registration of security interest in aircraft. This fact shows that the regulations in Singapore are accommodative to the parties that want to charge an aircraft as collateral for the debt, even though its use in Singapore is not widely known by the airline companies who want to guarantee the aircraft."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Geraldine Mustika Ayu
"
ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai pengaturan kewenangan terhadap perawat di Indonesia sebagai negara berkembang dan di Singapura yang sudah menjadi negara maju. Setelah membahas mengenai kewenangan terhadap perawat yang berlaku di Indonesia dan kewenangan terhadap perawat yang berlaku di Singapura, dibahas pula mengenai perbandingan diantara pengaturan kewenangan terhadap perawat dari kedua negara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian ini membahas mengenai objek penelitian dari sudut pandang hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia maupun Singapura. Hasil dari perbandingan mengenai kewenangan perawat dari kedua negara tersebut adalah terdapat persamaan maupun perbedaan dalam penerapan maupun pengaturan kewenangan dari perawat di Indonesia maupun Singapura. Kedepan, diharapkan Singapura dapat menjadi contoh bagi Indonesia agar kewenangan perawat diatur dengan jelas.
ABSTRACTThis bachelor thesis discusses about the systematization of the authority of the nurse in Indonesia as a developing country and in Singapore, which has become a developed country. After discussing the applicable authority of the nurse systematization in Indonesia and Singapore, this thesis discusses the comparisons between the authority of the nurse arrangements of these two countries. This research is a normative juridical research. This research is about the object of research from the point of view of law and about the provisions of laws and regulations applicable in Indonesia and Singapore. The result between comparison of the authority of the nurse systematization from both countries is that there are similarities and differences in the application and systematization of the authority of the nurse between Indonesia and Singapore. In the future, Singapore is expected to be an example for Indonesia, so that the authority of the nurses is clearly regulated. "
2017
S68490
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library