"Pancasila merupakan ideologi yang mampu menjadi pemersatu sekaligus pandangan hidup bagi manusia Indonesia. Soekarno (1964) membahas urgensi Pancasila sebagai Weltanschauung, dasar (falsafah) negara, pandangan hidup, ideologi nasional, dan juga sebagai ligatur (pemersatu) secara padat dan meyakinkan. Soekarno juga menyatakan bahwa Pancasila dapat menjadi wujud watak dan kepribadian individu serta kolektif individu sebagai sebuah bangsa, yang ditunjuk-an dalam kebudayaan, bentuk perekonomian, dan segala hal di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan watak dan kepribadian itulah, bangsa Indonesia memiliki perbedaan de-ngan bangsa lain, termasuk saat dipergunakan untuk melawan imperialisme dan berjuang dalam merebut kemerdekaan.
Untuk menempatkan Pancasila sebagai norma, nilai, hukum, dan pedoman hidup masyarakat, alat pemersatu bangsa, serta cerminan perilaku, sikap, dan pandangan dalam kehidup-an berbangsa dan bernegara, seperti yang dijelaskan di atas, upaya setiap era pemerintahan pun telah dilakukan. Kepemimpinan Presiden Soekarno pada era Orde Lama dengan karakter rezim Demokrasi Terpimpin, menjadikan Pancasila dalam ber-bagai produk kebijakan operasionalisasinya, memuat karakter rezim yang memusatkan segalanya pada keharusan untuk tetap melanjutkan revolusi kebangsaannya. Pancasila dijadikan benar-benar sebagai ideologi yang hidup dan menjadi semangat dalam mempertahankan kemerdekaan yang baru saja direbut."
Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan Anak Bangsa, 2023