Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 205628 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Vera Manida Febrina
"Sejak disetujuinya undang-undang jabatan notaris perubahan awal tahun 2014 lalu telah hadir lembaga baru bernama Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Kehadiran majelis kehormatan notaris didasari oleh Pasal 66 dan Pasal 66A Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Peran penting lembaga ini adalah menggantikan peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) di dalam menyetujui atau menolak pemanggilan notaris dan pengambilan minuta akta notaris oleh penyidik, penuntut umum dan hakim. Peran dan kewenangan majelis pengawas daerah yang terdapat dalam Pasal 66 UUJN yang mirip dengan peran majelis kehormatan notaris itu telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012, karena bertentangan dengan Konstitusi Negara Indonesia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan aturan teknis yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris, yang didalamnya mengatur mengenai tugas dan fungsi, syarat dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian, struktur organisasi, tata kerja, dan anggaran MKN sebagaimana dimaksud pada Pasal 66A ayat (3) UUJN Perubahan. Majelis kehormatan notaris didalam melaksanakan kewenangannya memiliki pertimbangan-pertimbangan yang matang didalam mengambil keputusan atas permohonan dari penegak hukum dalam hal ini penyidik, penuntut umum atau hakim, adapun hal tersebut dikaitkan dengan rahasia jabatan yang dijanjikan didalam sumpah jabatan oleh notaris menjadi permasalahan tersendiri.
Penulis melakukan penelitian di Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Barat dimana didalam memberikan jawaban MKN wilayah Jawa Barat terdapat 3 (tiga) bentuk jawaban yaitu tidak memberikan persetujuan, memberikan persetujuan dan belum memberikan persetujuan. Penulis ingin mengkaji bagaimana pelaksanaan dari MKN Wilayah Jawa Barat didalam melaksanakan kewenangannya dan pertimbangan-pertimbangan MKN Wilayah Jawa Barat didalam memberikan jawaban lebih mendalam dikaitkan dengan sumpah jabatan yang menjadi janji notaris sebelum melaksanakan jabatannya serta kewenangan lembaga tersebut yang notabenenya bernama majelis kehormatan notaris apakah memiliki kewenangan memberikan persetujuan dalam hal permohonan persetujuan penegak hukum mengenai akta yang menyangkut pertanahan.

Since Law Amendment of Notary Function was agreed on early 2014, a new institution  named Majelis Kehormatan Notaris/Honorary Notary Council (MKN) have emerged. Presence of Majelis Kehormatan Notaris were based on Article 66 and Article 66A of Law Act Number 2 Year 2014 regarding changes on Law Act No. 30 year 2004 of Notary Function. Substantial roles of this new institution is to Replace Majelis Pengawasan Daerah/Regional Supervisory Council (MPD) function in agreeing or dismiss a request made by Law Enforcer to obtain original of the deed and/or to call a notary for investigation process. Roles and Authority of regional supervisory council stated in Article 66 UUJN which similar to Honorary Notary Council function, have been removed by Constitution Court (MK) with Constitution Court Decree No 49/PUU-X/2012, since it contradict with Indonesian State Constitution.
Ministry of Law and Human Rights have published Ministrial Law and Human Rights Regulation No 7 year 2016 as technical regulation of Honorary Notary Council concerning job and function, terms and conditions of designation and discharge, organization structure, working procedure, also MKN Budgeting as mentioned in Article 66A clause (3) Amendment UUJN. Honorary Notary Council in administering their authority, also include some careful considerations during decision making process on responding of Law Enforcer request (investigator, public prosecutor and/or judge). Most important and problematic issue regarding this request is notary confidentiality of occupation promised by oath.
Writer have made a research at Honorary Notary Council of West Java Region Office, which during research MKN have provide writer with 3 form of answers to respond to Law Enforcer request, which are; Did not approve, Approved and have not issue the approval. Writer wish to review how Honorary Notary Council of West Java Region Office perform their responsibilities and how they put consideration by giving more elaborate answers related with notary occupational oath which taken before a notary performing their function, also how the so called authorized institution named as Honorary Notary Council have definite authority in giving approval to Law Enforcer concerning Land Title Deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52273
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angel Olivia Natasya
"Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat Akta autentik tidak terlepas dari kesalahan dan kelalaian. Kesalahan dan kelalaian yang terjadi pada saat pelaksanaan kewenangan Notaris mengakibatkan Notaris bersangkutan dapat digugat oleh orang atau badan hukum perdata. Untuk memenuhi gugatan yang diajukan terhadap Notaris, penyidik, penuntut umum atau hakim harus memanggil Notaris bersangkutan untuk dimintakan keterangan. Penyidik, penuntut umum atau hakim dalam memanggil Notaris untuk dimintakan keterangan, harus mengirimkan surat permintaan persetujuan pemanggilan Notaris kepada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah di wilayah Notaris bersangkutan menjabat. Majelis Kehormatan Notaris Wilayah memiliki kewenangan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan persetujuan pemanggilan Notaris yang disampaikan oleh pihak penyidik, penuntut umum atau hakim. Berdasarkan kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 36 PK/TUN/2020, Notaris KN menggugat Ketua Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Riau kepada Peradilan Tata Usaha Negara karena mengeluarkan surat keputusan yang berisi persetujuan pemanggilan atas dirinya yang disampaikan oleh Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Riau. Dengan dikeluarkannya surat keputusan tersebut, Notaris KN merasa dirugikan dan merasa tidak pernah membuat Akta yang dilaporkan pada Kepolisian Daerah Riau. Dalam Akta tersebut terdapat dugaan tindak pidana “membuat dan menggunakan surat palsu”. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu diperlukannya kesadaran bagi Notaris, bahwa dalam menjalankan wewenangnya ia memberikan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan sekaligus bagi masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menjadi keharusan juga untuk memberikan keterangan atas akta yang dibuatnya, dan tidak memperhitungkan materi diatas kebenaran dan kepastian hukum yang seharusnya dimiliki oleh para penghadap maupun masyarakat luas.

Notary as a public official who fully makes an authentic deed cannot be separated from errors and mistakes. Mistakes and errors that occur during the exercise of a Notary's authority result in the Notary concerned being sued by a person or civil legal entity. In order to comply with a claim filed against a Notary, investigators, public prosecutors or judges must summon the Notary concerned for information. Investigators, public prosecutors or judges when summoning a Notary to request information, must send a letter requesting approval for the summons of a Notary to the Regional Notary Honorary Council in the area where the Notary concerned holds office. The Regional Notary Honorary Council has the authority to approve or reject requests for approval to summon a Notary submitted by investigators, public prosecutors or judges. Based on the case in Supreme Court Decision Number 36 PK/TUN/2020, Notary KN sued the Head of the Riau Province Notary Honorary Council to the State Administrative Court for issuing a decision letter containing approval for summons submitted by the Riau Regional Police Criminal Investigation Directorate. With the issuance of the decree, Notary KN felt aggrieved and felt he had never made a deed which was reported to the Riau Regional Police. In the deed there is an alleged criminal act of "making and using fake letters". As for the advice that can be given, namely the need for awareness for Notaries, that in exercising their authority they provide certainty, order and legal protection for interested parties as well as for society as a whole. So that it is also mandatory to provide information on the deed he made, and not to take into account the material above the truth and legal certainty that should have been owned by the appearers and the wider community."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suci Asmarani
"Profesi notaris dikenal sebagai profesi yang luhur officium nobile , yaitu profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat. Notaris wajib merahasiakan isi akta-akta yang dibuat oleh atau di hadapannya. Kewajiban itu akan berakhir bilamana ada suatu kewajiban menurut hukum untuk bicara sebagai saksi, yaitu pada saat notaris dipanggil oleh pengadilan guna memberi kesaksian di persidangan, menurut hukum dapat menggunakan hak untuk menolak/mengundurkan diri dari kewajiban sebagai saksi. Hak untuk menolak atau mengundurkan diri tersebut dikenal dengan istilah ldquo;hak ingkar rdquo;. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan kegiatan pengumpulan dan analisis data Penulis menggunakan metode kepustakaan. Persetujuan MKN menjadi kunci pembuka hak dan kewajiban ingkar tersebut dalam hal pengambilan fotokopi minuta akta dalam proses peradilan, ijin tersebut tentu berkaitan dengan pemeriksaan akta atau bukti di laboratorium kriminalistik, demi keluhuran jabatan notaris itu sendiri.

Notary is known as the noble profession officium nobile , which is essentially a service to human being or society. Notary must keep the contents of deeds made by or in front of him her completely confidential. The obligation will end when there is a legal obligation to speak as a witness, that is, when the notary is summoned by the court to testify in court, according to law a notary may use the right to refuse withdraw from the obligation of witness. The right to refuse or resign is known as the right of disgrace . This research using normative juridical research method, which is to collect data by the library method to do the analysis. The Approval of MKN becomes the key to the opening of such rights and obligations in the event of taking a photocopy of the deed in the judicial process, the approval is certainly related to the examination of the deed or evidence in the criminal laboratory, for the sake of the nobility of the notary itself."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48445
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Satrio Yuana Rachmadhani
"Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Dalam menjalankan kewajibannya, Notaris harus bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak memihak, dan menjaga kepentingan pihak dalam perbuatan hukum sesuai Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) no. 30 tahun 2004. Dari pernyataan di dalam pasal tersebut mengharuskan Notaris untuk bertindak dalam jabatannya untuk membuat akta autentik dengan jujur dan tidak memihak. Akan tetapi, pada kenyataannya masih terdapat notaris yang tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam UUJN. Salah satu contoh tersebut terdapat dalam Putusan Nomor UM.MKNW.DKI.JKT.11.21.-323 yang menyatakan bahwa terdapat seorang notaris dalam melakukan tindakan diluar kewenangannya dikarenakan menjadi pihak dalam perjanjian dan menerima uang untuk pelunasan pembongkaran gedung yang menyebabkan kerugian tehadap pihak lain. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan memakai pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil analisis yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahwa tanggung jawab notaris sebagai pihak dalam perjanjian dan menerima uang dari pelunasan pembongkaran gedung adalah Notaris L bertanggungjawab secara perdata karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian atas dasar perbuatan yang menerima uang tersebut, secara pidana dapat bertanggungjawab dengan dasar pelanggaran atas Pasal 372 ayat KUHP, dan secara administrasi adalah dapat bertanggungjawab karena Notaris L tidak menjaga harkat dan martabat sebagai Notaris dengan bertindak tidak jujur dan amanah terkait wanprestasi dan tidak mengembalikan uang dari pihak yang dirugikan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a UUJN. Adapun terkait persetujuan permohonan penyidikan kepada Majelis Kehormatan Notaris dapat di setujui karena ada indikasi terpenuhi unsur tindak pidana, meskipun dalam hal ini notaris L tidak membuat akta. Selanjutnya terhadap akibat hukum persetujuan Majelis Kehormatan Notaris terhadap akta perjanjian yang di Waarmerking dapat dibatalkan karena melanggar syarat subjektif dari perjanjian dan terhadap pihak yang dirugikan dapat melaporkan perbuatan Notaris L kepada Majelis Pengawas Daerah.

Notary is a public official authorized to make an authentic deed. In carrying out its obligations, a Notary must act in a trustworthy, honest, thorough, independent, impartial, and protect the interests of the parties in legal actions in accordance with Article 16 paragraph (1) letter a UUJN. From the statement in the article requires a notary to act in his position to make an authentic deed honestly and impartially. However, in reality there are still notaries who do not carry out their obligations as stipulated in the UUJN. One such example is found in Decision Number UM.MKNW.DKI.JKT.11.21.-323 which states that there is a notary in taking actions outside his authority due to being a party to the agreement and receiving money to pay off the demolition of a building that causes losses to other parties. The research method used is normative juridical by using a statutory approach and a case approach. The results of the analysis obtained in this study are that the responsibility of the notary as a party to the agreement and receiving money from the settlement of the demolition of the building is that Notary L is civilly responsible for committing an unlawful act that causes losses on the basis of the act of receiving the money, criminally can be responsible on the basis of a violation of Article 372 paragraph of the Criminal Code, and administratively cannot be held responsible because the deed is not a deed made by Notary L. As for the approval of the application for investigation to the Notary Honorary Council, it can be approved because Notary L is a party to the agreement. Furthermore, the legal consequences of the agreement deed at Waarmerking can be canceled for violating the subjective terms of the agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Faisal
"Tesis ini membahas tentang Jabatan notaris selaku pelaksana fungsi publik dalam hukum perdata sebagai pembuat minuta akta. Minuta akta dikategorikan sebagai arsip Negara. Notaris diwajibkan untuk merahasiakannya, akan tetapi ketika terjadi sengketa ada kemungkinan untuk dilakukan penyitaan akta dan pemanggilan notaris oleh penyidik. Untuk itu selaku notaris harus dapat mencermati bagaimana pengambilan minuta akta dan pemanggilan notaris oleh penyidik dan upaya yang dapat dilakukan oleh notaris.
Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan menggunakan bahan sekunder sebagai acuan utama dengan bantuan tambahan wawancara dan bahan-bahan penunjang lainya sehingga mengahasilkan analisa dengan cara deduktif analisis yang menyimpulkan bahwa dalam melakukan penyitaan minuta akta notaris, penyidik harus dapat memperhatikan undang-undang jabatan notaris sebagai payung hukum notaris dan penyidik hendaknya juga menjadikan akta sebagai bukti bukan keterangan notaris, tapi apabila kedudukan notaris sebagai tersangka maka notaris dapat dimintakan keteranganya oleh penyidik maupun dipengadilan. Adapun upaya yang dapat dilakukan oleh notaris apabila merasa keberatan dengan tindakan penyidik yaitunya dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas putusan persetujuan Majelis Pengawas Daerah, dan upaya menggunakan hak ingkar yang melekat pada Jabatan Notaris.

This thesis discusses about Title notary who carry out public functions in the civil law as a maker deed minute. Deed minute categorized as State archives. Notaries are required to keep it a secret, but when the dispute is likely to do foreclosure deed and notary by calling an investigator. For it as a notary must be able to observe how the decision deed minute and calls notarial by the investigator and the efforts to be made by a notary.
The study was conducted with the normative method using secondary materials as the main reference with the help of additional interviews and other supporting materials that result in the analysis of the deductive method of analysis which concludes that in conducting foreclosure deed minute, the investigator should be able to pay attention to the law office of notary as notaries and legal protection investigator should also make the deed as evidence not notarized statement, but if the position the notary notarized as a suspect may be requested the investigator and his testimony in court. As for efforts to be made by a notary public if objected to investigators that his actions by filing a lawsuit to the Administrative Court against the decision of the Regional Supervisory Council approval, and efforts to use the dissenter rights attached to the Notary.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35412
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratyan Noer Hartiko
"Notaris memiliki kewajiban yang tercantum dalam UUJN yaitu mengenai kewajiban menjaga kerahasiaan isi akta. Hal tersebut juga tercantum dalam sumpah jabatan Notaris. Oleh karenanya undang-undang memberikan kewajiban Notaris untuk menolak memperlihatkan isi akta, termasuk memberikan salinan akta kepada pihak yang tidak berkepentingan. Namun ketidakjelasan mengenai konsep pihak yang berkepentingan dengan akta, membuat Notaris dapat mengalami gugatan pelanggaran kode etik, karena dianggap tidak memberikan salinan akta. Padahal pihak yang meminta bukanlah pihak yang di dalam akta, namun pihak terafiliasi dari pihak yang di dalam akta. Hal ini karena konsep pihak yang berkepentingan dalam hukum dapat diartikan berbeda-beda. Hal ini lah yang wajib dipahami oleh Notaris agar mereka dapat meberikan salinan akta sesuai pasal 54 UUJN dan tetap menjaga kode etik Notaris terutama mengenai kewajiban merahasiakan isi akta.

Notaries have an obligation as stated in Notary Law namely an obligation of confidentiality regarding the contents of the deed. It is also stated in the Notary Oath. Therefore, the law provides Notary an obligation to refuse to show the contents of the deed, including giving a copy of the deed to unauthorized parties. But the vagueness of the concept of concerning parties with the deed, making a Notary experience lawsuit of Notary code violations, because they did not provide a copy of the deed. Whereas the requesting party is not a party in the deed, but the affiliated parties of party in the deed. This is because the concept of concerning parties in the law can be interpreted differently. This is the one that must be understood by the Notary so that they can give a copy of the deed in accordance with Article 54 of Notary Law and maintain a code of ethics, especially regarding an obligation of confidentiality regarding the contents of the deed."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T46220
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Egi Anggiawati Padli
"Jabatan Notaris merupakan jabatan kepercayaan yang secara atributif diberikan oleh Negara yang tercantum dalam Undang-Undang. Dalam menjalankan jabatannya Notaris harus mematuhi seluruh kaedah moral yang telah hidup dan berkembang di masyarakat dan memenuhi standar profesional. Pengawasan terhadap Notaris bukan hanya pelaksanaan jabatannya tapi perilakunya, yang selama ini belum jelas kriteria perilaku yang diawasi. Penelitian ini penelitian yuridis empiris, hasil wawancara dipergunakan untuk mendukung argument hasil penelitian.
Hasil penelitiannya, Pertama, fungsi Majelis Pengawas sudah cukup baik sedangkan fungsi Dewan Kehormatan belum optimal melaksanakan tugasnya karena sosialisasi terhadap perilaku Notaris yang baik tidak dilaksanakan secara berkala, sehingga pelanggaran Perilaku Notaris tidak hanya ada pada Notaris yang diawasi saja, tetapi dilakukan juga oleh Anggota Majelis Pengawas serta Anggota Ikatan Notaris Indonesia itu sendiri, Kedua, Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia agar semakin aktif melaksanakan tugasnya mengawasi serta melakukan pembinaan atas Pelanggaran Perilaku Notaris dan yang ketiga Notaris sebagai pejabat umum yang sudah menerima kepercayaan masyarakat selayaknya berperilaku dan berahlak baik.

Notary is a position of trust given attributively by the State as listed in the Law. In carrying out this post, a Notary must comply with all the moral rules held in the community and meet professional standards. Monitoring of the Notary means not only supervising the implementation of the position, but also their conduct which so far it is not clear as of the criteria of the conduct to be supervised. This study is an empirical research, interview result is used to support the research argument.
The result is: First, the Supervision Board has been quite good while Honorary Council are not yet optimal in carrying out their functions as the socialization on Notary Conduct is not performed periodically, thus the violation of Notary Conduct is present not only among the supervised Notaries, but also among members of the Supervision Board and members of the Indonesia Notary Association. Second, it is hoped that the Honorary Council of the Indonesia Notary Association will be more active in carrying out their duties of supervising and coaching against violation of notary conduct, and the third, a Notary public official who has received public trust should possess a good moral and conduct.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33055
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Roro Cantik Dwita Kartika
"Notaris adalah pejabat umum yang miliki kewenangan untk membuat akta otentik dan melakukan pengesahan kecocokan fotokopi. Suatu Perseroan Terbatas untuk dapat melakukan perbuatan hukum harus diwakili oleh seorang direksi atau orang yang diberi kuasa untuk itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
Dalam menjalankan kewenangan jabatannya, Notaris memiliki kewajiban dan larangan yang diatur dalam UUJN dan Kode Etik Notaris. Namun dalam prakteknya kerap kali terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Notaris baik disengaja maupun tidak disengaja. Seperti halnya pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris yang dapat dilihat dalam putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 02 Desember 2010 nomor: 11/B/Mj.PPN/XI/2010. Dalam putusan tersebut Notaris menerbitkan Akta Pernyataan yang ditandatangani oleh pihak yang tidak berhak mewakili suatu Perseroan Terbatas. Hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dalam pembuatan akta oleh Notaris, yang dapat menyebabkan suatu akta kehilangan otensitasnya. Pembuatan akta tersebut oleh Notaris juga merupakan pelanggaran kode etik dan jabatan notaris. Oleh karena itu Majelis Pengawas Notaris memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara 6 (enam) bulan kepada notaris.
Dalam penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menekankan pada penggunaan data sekunder. Dari hasil analisa dapat diketahui bahwa pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam pembuatan akta pernyataan tersebut dapat menyebabkan suatu akta menjadi batal demi hukum dan Notaris dapat dikenai sanksi perdata dan administrasi, karena jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan terbitnya akta tersebut maka para pihak tersebut dapat mengajukan gugatan.

Notary is a public official, who have the authority discretion to make an authentic act. A Limited Liability Company to be able to perform legal acts should be represented by a board of directors or persons authorized for it under Act No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies ( UUPT ).
In carrying out the department's authority, a Notary has the obligation and the prohibition set forth in the Code of Conduct UUJN and Notary. However, in practice it often happens that such violations do good Notary intentional or not intentional. As with any violation committed by a Notary that is reflected in the verdict Assembly Center Notary Surety date 02 December 2010 ID : 11/B/Mj.PPN/XI/2010 that a notary realeasing the deed signed by the parties represent a Limited Company but does not indicate the basis of the actions as directors as specified in the Articles of Incorporation or Limited Liability Company based on the letter from the board of directors to represent Company Limited. It is a violation of the act by a Notary manufacturing, which could cause a loss otensitasnya act. Manufactured by notary act is also a violation of the code and of the notary. Therefore Assembly Notary Surety give administrative sanction in the form of a temporary cessation of 6 (six ) months to the notary.
In this thesis using normative juridical research methods with an emphasis on the use of secondary data. From the analysis it is known that the violations committed in the manufacture notary act such statement could cause an act to be null and void and the Notary may be subject to civil and administrative sanctions , because if there are parties who feel aggrieved by the issuance of the act then the party may file a class action of lawsuit.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39041
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novi Celia
"Tesis ini membahas kewenangan Majelis Kehormatan Notaris dalam memberikan keputusan dan persetujuan kepada penegak hokum ketika memeriksa Notaris yang diduga melakukan pelanggaran hokum saat menjalankan jabatannya, menganalisis kewenangan Majelis Kehormatan Notaris dalam memberikan persetujuan pada penegak hukum yang melakukan penyidikan maupun persidangan terhadap Notaris, dan menganalisis upaya hukm yang dapadi tempuh Notaris terhadap keputusan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah melalui Peradilan Tata Usaha Negara. Perlindungan Hukum terhadap jabatan Notaris pada masa Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004 bahwa untuk proses peradilan, penyidik, penuntut umum dan hakim dengan persetujuan Majelis Pengawas Daerah Notaris berwenang untuk mengambil fotocopy Minuta akta dan atau protocol Notaris yang disimpan dalam penyimpanan Noratis, sedangkan Undang-undang No 2 tahun 2014 untuk proses peradilan penyidik, penuntut umum dan hakim harus memperoleh persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris. Sedangkan untuk prosedur hokum bagi perlindungan hukumnya terdapat beberapa langkah-langkah yang harus dipatuhi oleh penyidik dan Majelis Kehormatan Notaris guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum yang terdapat dalam pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris. Hal ini dengan menggunakan suatu perbandingan kewenangan dari Majelis Pengawas Daerah dan kewenangan dari Majelis Kehormatan Noratis.

This thesis discusses the authority of the Notary Public Honor Board in giving decision and approval to law enforcement when examining Notary who allegedly committing a violation of law when conducting his / her position, analyzing the authority of Notary Public Honor Board in giving approval to law enforcement investigating and trial to Notary, which can be taken by Notary to the decision of the Regional Notary Council of Notary through the State Administrative Court. Legal Protection of Notary's office at the time of the Notary Law No. 30/2004 that for the judicial, investigative, public prosecutor and judge processes with the approval of the Regional Notaries Supervisory Board is authorized to take photocopies of Minuta deed and or Notary's protocol deposited in Noratis storage, while Law No. 2 of 2014 for judicial proceedings of investigators, public prosecutors and judges shall obtain the approval of the Notary Publicity Council. As for the legal procedure for legal protection there are several steps that must be obeyed by the investigator and the Honorary Council of Notary to guarantee the certainty and legal protection contained in article 66 paragraph (1) of Notary Position Law. This is by using a comparison of the authority of the Regional Supervisory Board and the authority of the Honorary Assembly of Noratis."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T50044
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeffry Ricardo
"ABSTRAK
Dicabutnya Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012, tanggal 28 Mei 2013 menimbulkan keresahan bagi kalangan Notaris karena Notaris dalam menjalankan Jabatannya terikat sumpah Jabatan untuk merahasiakan segala sesuatu mengenai Akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan Akta sesuai dengan sumpah/janji jabatan. Notaris kehilangan perlindungan hukum untuk menjalankan kewajiban ingkarnya dalam menjalankan Jabatannya karena Penyidik, penuntut umum dan hakim bisa langsung mengambil fotokopi minuta akta dan/atau memanggil Notaris tanpa harus mendapat izin Majelis Pengawas Daerah terlebih dahulu. Notaris sebagai pejabat umum yang menjalankan Jabatannya dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat, perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum. Dibentuknya Majelis Kehormatan Notaris bukan sebagai pembela bagi para Notaris, melainkan sebagai institusi yang memenuhi perintah undang-undang untuk melindungi akta Notaris sebagai arsip Negara karena di dalam akta terdapat kepentingan para pihak dalam akta yang wajib untuk disimpan oleh Notaris, serta melindungi jabatan Notaris dalam hal Notaris membuka rahasia jabatan dalam kepentingan proses peradilan pidana sehingga membuka rahasia jabatan yang dilakukan Notaris guna kepentingan proses peradilan pidana dikecualikan dari pelanggaran rahasia jabatan Notaris. Persetujuan Majelis Kehormatan Notaris merupakan rdquo;kunci pembuka rdquo; kewajiban ingkar Notaris. Untuk mencapai tujuan perlindungan terhadap akta Notaris Majelis Kehormatan Notaris mempunyai peranan sebagai ldquo;jembatan rdquo; antara notaris dengan penyidik, penuntut umum atau hakim untuk kepentingan proses peradilan. sebagai institusi/lembaga yang memenuhi perintah undang-undang untuk melindungi akta Notaris serta jabatan Notaris. sebagai alasan pembenar bagi Notaris dalam hal membuka rahasia Jabatan Notaris.

ABSTRACT
The revocation of Article 66 of Law Number 30 Year 2004 regarding Notary Public Official, with the issuance of Decision of the Constitutional Court Number 49 PUU X 2012, dated May 28, 2013 caused unrest for Notary since the Notary in his her position is bound by the oath of office to keep confidential all matters concerning the Deed he made and all the information obtained for the making of the Deed in accordance with the oath promise of office. The Notary loses the legal protection to perform inherent obligations in performing his her position because the Investigator, the public prosecutor and the judge may immediately take a photocopy of the deed and or call the Notary without obtaining the permission of the Regional Supervisory Board first. Notary as a general official who carries out his her position in providing legal services to the public, need to get protection and guarantee for the sake of legal certainty. as well as to protect the position of Notary in the case of a Notary disclosing confidential positions in the interest of criminal justice process. The establishment of the Honorary Board Notary is not as an advocate for Notaries but as an institution that fulfills the law order to protect Notary deed as State archives because in the deed there is the interest of the parties in the deed which must be kept by the Notary so that to disclose the official secret made by a Notary to the interests of the criminal justice proceess shall be exempted from a breach of the secret of the Notary 39 s office open secret Notary office conducted for the benefit of the criminal justice process are excluded from the Notary professional secrecy violation. The Approval of the honorary board of notary is the opening key of the Notary 39 s obligation. To achieve the purpose of protection against notarial deed the Honorary Board Notary become a bridge between the notary with the investigator, public prosecutor or judge for the benefit of the criminal justice process. as institutions agencies fulfill orders the law to protect the notarial deed and the Notary office. as justification for the Notary in the matter of disclosing Secretary of Notary.Keywords Notary, Notary Public, confidential Position, honorary board of notary, honorary board of notary approval, Legal protection."
2018
T49523
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>