Ditemukan 105522 dokumen yang sesuai dengan query
Clarins, Sharon
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan doktrin penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai alasan pembatalan perjanjian karena cacat kehendak diluar ketentuan Pasal 1321 KUHPerdata di Indonesia melalui putusan-putusan pengadilan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif, yaitu data yang penulis dapatkan melalui studi pustaka. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menerima maupun menolak penerapan doktrin penyalahgunaan keadaan dalam memutus perkara yang didalamnya terdapat penyalahgunaan keadaan.
Berdasarkan hasil penelitian penulis, penyalahgunaan keadaan sebagai alasan pembatalan perjanjian di Indonesia sebenarnya telah dikenal dan diterapkan di dalam berbagai putusan pengadilan Indonesia. Terkait adanya inkonsistensi hakim dalam menerima maupun menolak penerapan doktrin penyalahgunaan keadaan, sebenarnya diakibatkan oleh belum seragamnya pengetahuan hakim Indonesia terkait akibat dari adanya penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai alasan pembatalan perjanjian selain yang telah diatur dalam KUH Perdata.
In Indonesian Law, one of reasons why a contract can be voided is when the contract was made because of the existence of threat, oversight or fraud as regulated in Article 1321 Indonesian Civil Code. But, nowadays, abuse of circumstances doctrine as one of the reason for annulment of contract is known through court verdicts. Although it is known from court verdicts, the knowledge of this doctrine is very distinct and caused inconsistency court verdicts while ajudicating cases related to abuse of circumstances. The main matter of this thesis are how are the judgement of the judge in accepting or rejecting the implementation of abuse of circumstances while ajudicating cases which have abuse of circumstances in it. Based on the research, in Indonesia, abuse of circumstances is already known and used as the reason for annulment of contract in many of Indonesian Court Verdicts. Related to inconsistencies of the judges in accepting or rejecting the implementation of abuse of circumstances, actually caused by no similarity in judge`s knowledge about abuse of circumstances (misbruik van omstandigheden) as one of the reason for annulment of contract other than those that are regulated in Indonesian Civil Code (KUHPerdata)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tobing, Jessica Indri Yearly
"Doktrin penyalahgunaan keadaan adalah salah satu doktrin sebagai alasan pembatalan perjanjian. Meskipun doktrin ini sudah sering dipergunakan oleh Majelis Hakim di Indonesia, hingga saat ini belum ada pengaturannya pada hukum positif Indonesia. Doktrin penyalahgunaan keadaan di Indonesia ini berasal dari ajaran di sistem hukum common law.Amerika Serikat sebagai negara dengan sistem hukum common law memiliki doktrin penyalahgunaan keadaan yang disebut dengan undue influence. Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan penyalahgunaan keadaan yang ada di Indonesia dan Amerika Serikat.
The doctrine of undue influence is one of the doctrines used as a reason for canceling agreements. Even though this doctrine has often been used by the Panel of Judges in Indonesia, until now there has been no regulation on Indonesian positive law. The doctrine of abuse of circumstances in Indonesia originates from teachings in the common law legal system. The United States as a country with a common law legal system also has the doctrine of undue influence. The purpose of this research is to compare the the doctrince of abuse of circumstances that exists in Indonesia and doctrine of undue influence in America."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Dina Juliani
"Tuntutan masyarakat di bidang hukum perjanjian semakin meningkat, KUHPer tidak dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat akan perjanjian saat ini. Belanda telah mengalami kemajuan yang sangat pesat dalam hukum perjanjian dengan dibuatnya Nieuw Burgerlijk Wetboek (NBW). Dalam hal pembatalan perjanjian, Belanda telah mencantumkan ajaran penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) ke dalam NBW (Artikel 3:44 lid 1 NBW). Dicantumkannya ketentuan penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) ke dalam NBW sedikit banyak dilatar belakangi pertimbangan hukum dalam berbagai putusan hakim di Belanda. Di dalam hal seorang Hakim menemukan adanya keadaan yang bertentangan dengan kebiasaan, maka sering ditemukan putusan Hakim yang membatalkan perjanjian itu untuk seluruhnya atau sebagian. Ternyata pertimbangan-pertimbangan Hakim tidaklah didasarkan pada salah satu alasan pembatalan perjanjian, yaitu cacat kehendak klasik (pasal 1321 KUHPer) berupa kesesatan, paksaan dan penipuan. Praktek peradilan di Indonesia sebenarnya telah menerapkan ajaran "misbruik van omstandigheden" ini meskipun sangat terbatas . Keputusan hakim amat dipengaruhi oleh "rasa kadilan" menurut hatinya yang diolah bersama-sama dengan ilmu yang didapat dari pendidikan formal maupun pengamatannya dalam masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian yang didasarkan pada literatur-literatur, serta pustaka lain yang berkaitan dengan hukum perjanjian pada umumnya dan pembatalan perjanjian menurut NBW pada khususnya, juga mewawancarai pihak-pihak yang menguasai bahan penelitian ini, diharapkan penulisan ini dapat berguna untuk menambah wawasan bagi para pembacanya dan dapat memperkaya perbendaharaan hukum di negara kita."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20482
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Bella Imelda Handoyo
"Penyalahgunaan keadaan merupakan salah satu ajaran dalam hukum perdata yang belum diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Namun, dalam praktik ajaran ini banyak digunakan oleh Hakim sebagai salah satu sebab dibatalkannya perjanjian akibat adanya cacat kehendak. Berbeda halnya dengan Belanda yang hukumnya sedikit banyak di adopsi di Indonesia melalui Nieuw Burgerlijk Wetboek (NBW) sudah menjadikan penyalahgunaan keadaan sebagai alasan dibatalkannya suatu perjanjian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan dari penyalahgunaan keadaan baik berdasarkan pendapat para ahli, peraturan perundang-undangan, serta putusan-putusan pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang akan menghasilkan data deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa telah terjadi perkembangan terhadap doktrin penyalahgunaan keadaan berdasarkan pendapat para ahli, peraturan perundang-undangan, dan putusan-putusan pengadilan, di mana, penyalahgunaan keadaan yang sebelumnya dianggap sebagai pelanggaran terhadap sebab atau klausula yang halal menjadi sebuah pelanggaran terhadap kesepakatan sebagai syarat subyektif yang berakibat pada dapat dibatalkannya perjanjian tersebut.
Abuse of circumstances is one of the doctrine in civil law that has not been specifically regulated in the laws and regulations in Indonesia. However, in practice, it is widely used by judges as one of the reasons for the cancellation of the agreement due to a defect of will. This is different from the Netherlands, whose law was more or less adopted in Indonesia, through Nieuw Burgerlijk Wetboek (NBW) has used the abuse of circumstances (misbruik van omstandigheden) as one of the reasons for cancelling an agreement. The purpose of this study is to determine the development of the abuse of the circumstances based on the opinions of experts, laws and regulations, and court decisions. This research is a normative juridical research using a qualitative approach that will produce analytical descriptive data. Based on the research conducted, it can be concluded that there has been a development of the doctrine of abuse of circumstances based on the opinions of experts, laws and regulations, and court decisions where the abuse of circumstances that previously considered as a violation of a lawful clause become a violation of the agreement as a subjective condition which results in the cancellation of the agreement. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sianipar, Samuel Bonar Christian
"Tesis ini membahas tentang ajaran Penyalahgunaan Keadaan sebagai Alasan Pembatalan Perjanjian dalam Hukum Perjanjian di Indonesia. Meskipun tidak diatur dalam sebuah hukum positif, Ajaran Penyalahgunaan keadaan seringkali ditemukan dan menjadi dasar pada putusan hakim. Lalu bagaimana pengaturan ajaran penyalahgunaan keadaan dalam sistem hukum Indonesia? Tesis ini akan dibahas dengan menggunakan metode penelitian hukum normative dengan analisa norma-norma hukum yang berlaku, yang terdapat dalam peraturan perundangundangan dan juga dalam berbagai putusan pengadilan. Bahwa dalam Sistem Hukum Indonesia, khususnya dalam peraturan perundangan, tidak dikenal adanya ajaran ataupun adanya pengaturan mengenai Penyalahgunaan Keadaan, yakni sebagai alasan pembatalan perjanjian karena adanya cacat kehendak salah satu pihak dalam membuat suatu perjanjian. Hukum Positif Perjanjian di Indonesia. Namun dalam memutus sebuah perkara, Hakim dapat menemukan hukum dengan didasarkan adanya ajaran hukum yang berkembang, dalam hal ini, Hakim menggunakan ajaran penyalahgunaan keadaan. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai penyalahgunaan keadaan dan dengan adanya pengaturan tentang Penyalahgunaan Keadaan, maka Hakim dalam memutus dan mengadili perkara memiliki keseragaman akan syarat-syarat yang termasuk atau tergolong kepada Penyalahgunaan Keadaan.
This thesis discusses of Abuse of Circumstances Doctrine as a reason of the annulment of agreement in Contract Law in Indonesia. Although the doctrine not regulated, it often found in judge verdict. Then, what legal basis for the doctrine in Indonesia law system? This thesis will be discussed by using research methods to analyze the law-norms, which is found in a legislation and also in various verdict. The Indonesian law system, in particular legislation, has not been regulated the doctrine of the abuse of circumstances, hence, the reason for the annulement of the contract by a party who did not full-freely act in a contract. Yet in a matter decided, the Judge can find the law to be based legal developed, in this case, the judge uses the doctrine of abuse of circumstances. Therefore, there should be arrangements regarding abuse of the circumstances doctrine into a regulation, so the judge in the verdict and will have consistency conditions that include or belong to the abuse of circumstances."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41553
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Pardede, Jeffry
"Dalam suatu pemberian kuasa mutlak kerapkali terjadinya suatu penyalahgunaan keadaan, dimana salah satu pihak memanfaatkan kelemahan pihak lainnya untuk memperoleh keuntungan. Ironisnya, pemberian kuasa mutlak ini dibantu oleh dan dibuat dihadapan Notaris sebagai seorang pejabat pembuat dokumen yang otentik. Pokok permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah bagaimanakah pelanggaran hukum dilakukan dalam suatu pemberian kuasa mutlak serta bagaimanakah konsekwensi hukum terhadap akta yang dibuat dihadapan Notaris dengan adanya penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) dalam suatu pemberian kuasa mutlak. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang didukung dengan adanya wawancara dengan pihak yang berkompeten serta dianalisis secara kualitatif sehingga menghasilkan kesimpulan secara
deduktif.
Dengan demikian kesimpulannya adalah bahwa ciri khas suatu pemberian kuasa mutlak adalah bahwa pihak penerima kuasa dapat menguasai dan menggunakan objek kuasa serta melakukan segala perbuatan hukum yang secara hukum sejatinya hanya dapat dilakukan oleh pemberi kuasa. Prakteknya kuasa mutlak masih digunakan dengan mengaburkan maksud dari pemberiannya. Kewenangan Notaris dalam memberikan opini atau penyuluhan hukum akan menghindari adanya suatu kedudukan yang tidak seimbang serta indikasi penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) diantara para pihak.
The use of absolute power of attorney is mostly related to misuse of circumstances in it, which is one party take the advantages of the weaknesses of another party. Ironically, the absolute power of attorney is helped by and made in the presence of Public Notary as a official authorized to make an authentic deed. So that at issue in this thesis how violations of the law conducted in a giving absolute power and how the legal consequences of the deed before a Public Notary with the misuse of circumstances (misbruik van omstandigheden) in a provision of absolute power. The research is done in the form of normative juridical using secondary data that is supported by the interviews with the competent authorities and analyzed qualitatively so as to produce a deductive conclusion.Thus the conclusion of this research that the hallmark of absolute power is a gift that the recipient can master the power and authority to use objects and perform all legal actions that may be legally true can only be done by the authorizer. Practice the absolute power they used to obscure the intent of the gift. Notary authority in giving opinions or legal counseling will avoid an unbalanced position as well as an indication of misuse of circumstances (misbruik van omstandigheden) between the parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46619
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Priska Faradina
"Dalam pembentukan suatu perjanjian, kesepakatan para pihak merupakan unsur yang mutlak untuk terjadinya suatu perjanjian. Kesepakatan ini dapat terjadi dengan berbagai cara, namun yang paling penting adalaha danya penawaran dan penerimaan atas penawaran tersebut. Perkembangan ekonomi menuntut masyarakat untuk bersaing sehingga perjanjian yang terjadi dalam masyarakat juga semakin meningkat dan kompleks. Mengenai hal ini, KUH Perdata memfasilitasinya dengan Pasal 1338 KUH Perdata yang dikenal dengan asas kebebasan berkontrak, dimana setiap orang diberikan kebebasan untuk membuat perjanjian. Dengan adanya asas kebebasan berkontrak serta perkembangan dunia bisnis, maka diperlukan suatu upaya pelayanan yang praktis, efisien dan juga efektif. Untuk merealisasikan hal ini dibuatlah suatu perjanjian yang sifatnya standar kontrak baku . Namun dengan penggunaan kontrak baku ini menyebabkan salah satu pihak dalam perjanjian tersebut memiliki kedudukan yang lebih lemah daripada pihak lainnya. Hal ini menimbulkan permasalahan hukum karena keadaan yang tidak seimbang diantara para pihak menyebabkan pihak yang kedudukannya lebih lemah menjadi tidak bebas cacat kehendak. Dalam perkembangannya, cacat kehendak juga dapat terjadi karena adanya penyalahgunaan keadaan yang menyangkut dengan keadaan yang berperan pada saat terjadinya kontrak yang menyebabkan kehendak yang disalahgunakan menjadi tidak bebas. Berdasarkan kondisi diatas, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, yang datanya bersumber dari bahan kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa suatu kontrak baku dapat dikatakan sebagai suatu penyalahgunaan keadaan apabila memenuhi unsur-unsur dari penyalahgunaan keadaan itu sendiri, akibatnya kontrak baku tersebut dapat dimintakan pembatalannya.
In the formation of a treaty, the parties 39 agreement is an essential element of an agreement. This deal can happen in many ways, but the most important is the offer and acceptance of the offer. Economic development requires people to compete so that agreements that occur in society are also increasing and becoming more complex. Regarding this matter, the Civil Code facilitates it with Article 1338 which is known as the principle of freedom of contract, in which everyone is given the freedom to make agreements. With the principle of freedom of contract and the development of the business world, it is necessary a to have a form of agreement that is practical, efficient and also effective. To make this happen, a standard contract is made. However, with the use of this standard contract, one party in the agreement has a weaker position than the other. This creates a legal problem because the unbalanced state among the parties causes the weaker party to become non free defective will . In its development, defects of the will can also occur because of the abuse of circumstances that pertain to the circumstances that play a role at the time of the contract that causes the will to be abused becomes not free. Based on the above conditions, the authors conducted research using literature research methods, the data derived from literature materials. The results of this study indicate that a standard contract can be said as a abuse of circumstances if it meets the elements of the abuse of the condition itself, consequently the standard contract can be requested for cancellation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rendy Saputra
Bulaksumur, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 2016
346.02 REN k
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Bagas Febrianto
"Penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) merupakan salah satu alasan tidak sahnya perjanjian karena timbulnya cacat kehendak yang dikenal dalam hukum perdata Indonesia berdasarkan doktrin dan yurisprudensi. Penyalahgunaan keadaan ini hadir sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang lemah karena adanya ketidakseimbangan kedudukan para pihak dalam perjanjian baik secara ekonomis maupun psikologis. Dalam hal suatu perjanjian jual beli, seringkali para pihak tidak sepakat terkait hal pokok perjanjian yakni barang maupun harga. Terlebih, pada perjanjian jual beli dengan surat di bawah tangan tentu sangat rawan mengandung klausul-klausul yang sebenarnya bukan berasal dari kehendak bebas para pihak atau terjadi suatu cacat kehendak. Penyebab terjadinya cacat kehendak tersebut salah satunya karena penyalahgunaan keadaan. Oleh karena itu, penelitian dengan metode yuridis normatif ini akan menelaah mengenai dasar pertimbangan hukum majelis hakim di pengadilan dalam mengimplementasikan maupun menolak doktrin tersebut ketika mengadili perkara jual beli dengan surat di bawah tangan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu majelis hakim kekurangan pertimbangan hukum (onvoldoende gemotiveerd) sebagai dasar pengimplementasian maupun penolakan terhadap doktrin penyalahgunaan keadaan sehingga putusan-putusannya tidak dapat dipertahankan.
Undue influence (misbruik van omstandigheden) is one of the reasons for the invalidity of an agreement due to a defective will known in Indonesian civil law based on doctrine and jurisprudence. This undue influence is present as a form of legal protection for weak parties because of the imbalanced position of the parties to the agreement both economically and psychologically. In the case of a sale and purchase agreement, often the parties disagree on the subject matter of the agreement, namely regarding the goods and prices. Moreover, the sale and purchase agreement with privately made letters is certainly very prone to contain clauses that are not actually derived from the free will of the parties or there is a defective will. One of the causes of defective will is due to undue influence. Therefore, this research using the normative juridical method will examine the basis for the legal considerations of the judges in court in implementing or rejecting the doctrine when adjudicating cases of sale and purchase with privately made letters. The conclusion of this research is that the panel of judges lacked legal considerations (onvoldoende gemotiveerd) as a basis for implementing or rejecting the doctrine of undue influence so that their decisions could not be sustained."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Bagus Raditya Wiradana
"Penelitian ini membahas mengenai ajaran penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai salah satu alasan pembatalan perjanjian dalam praktik peradilan di Belanda dan Indonesia, serta mengkaji akibat hukum dari perjanjian yang dibuat dengan didasarkan atas penyalahgunaan keadaan salah satu pihak terhadap pihak lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, seperti peraturan perundang-undangan, yurisprudensi Mahkamah Agung, dan buku yang membahas tentang ajaran penyalahgunaan keadaan. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sehingga bentuk hasil penelitian ini adalah deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka diperoleh kesimpulan yang menjawab permasalahan, yaitu bahwa penyalahgunaan keadaan merupakan salah satu cacat kehendak yang mempengaruhi kehendak bebas seseorang dalam memberikan sepakat atau persetujuannya dalam suatu perjanjian dan berakibat bahwa perjanjian tersebut menjadi dapat dimintakan pembatalannya kepada hakim. Dengan penambahan beberapa putusan Hakim di Indonesia terkait penerapan ajaran penyalahgunaan keadaan dalam penelitian ini, hal ini tentunya dapat menunjukkan bahwa praktik peradilan di Indonesia pun telah menerima ajaran penyalahgunaan keadaan sebagai salah satu alasan pembatalan perjanjian selain cacat kehendak klasik yang diatur dalam Pasal 1321 KUHPerdata.
This research explains about abuse of circumstances as one of the ground for annulment of contract in judicial practice in Netherlands and Indonesia, and assess the legal consequences of the contract made based on abuse of circumstances that applied by one party to another party. This research is a normative juridical law using secondary data, such as legislation, jurisprudence of the Supreme Court, and books related to abuse of circumstances discussion. The methods of data analysis in this research is qualitative methods, thus the results of this research is descriptive analytical.Based on the results of this research, it can be concluded that abuse of circumstances is one of the consensual defect that may affect a person?s free consent to agree or give his consent in a contract and such consequences is that person can request annulment to the judge. With the addition of verdicts that related to application of abuse of circumstances doctrine, it can be shown that judicial practice in Indonesia has received abuse of circumstances doctrine as one of the reason for contract annulment other than consensual defects in Article 1321 Indonesia Civil Code (KUHPerdata Indonesia)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45052
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library