"
ABSTRAKSistem kesehatan memiliki tujuan utama yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang
aman dan berkualitas. Apoteker turut memiliki peran untuk meningkatkan kualitas
pelayanan dalam sistem pelayanan kesehatan. Seiring dengan meningkatnya penggunaan
obat-obatan, terdapat peningkatan risiko medication error serta masalah terkait obat
lainnya. Salah satu tujuan dari pelayanan kefarmasian yaitu untuk mencegah terjadinya
medication error sehingga dapat mengoptimalkan kualitas hidup pasien dan mencapai
hasil terapi yang optimal. Apoteker perlu untuk terus meningkatkan kompetensinya
sehingga dapat melakukan pelayanan kefarmasian yang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Oleh karena itu, mahasiswa mengikuti Praktek Kerja Profesi
Apoteker (PKPA) yang bertujuan agar calon apoteker mampu memahami tugas dan
tanggung jawab apoteker dalam pengelolaan apotek, serta melakukan praktik pelayanan
kefarmasian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan etika yang berlaku,
memiliki wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis untuk
melakukan praktik kefarmasian di apotek. PKPA dilaksanakan di Apotek Kimia Farma
No.366 Depok. Kegiatan yang dilakukan selama PKPA diantaranya melakukan
pelayanan informasi obat, pelayanan swamedikasi, telefarma, peracikan sediaan padat
dan semipadat, serta penerimaan barang datang dari PBF. Berdasarkan hasil PKPA dapat
disimpulkan apoteker memiliki tugas dan tanggung jawab dalam seluruh rangkaian
pelayanan kefarmasian meliputi pengelolaan perbekalan farmasi dan pelayanan farmasi
klinis sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
ABSTRACTThe health system has the main goal of providing safe and quality health services.
Pharmacists also have a role to improve the quality of services in the health care system.
As drug use increases, there is an increased risk of medication errors and other drugrelated
problems. One of the goals of pharmaceutical services is to prevent medication
errors so that they can optimize the quality of life of patients and achieve optimal
therapeutic results. Pharmacists need to continue to improve their competencies so that
they can do pharmaceutical services in accordance with the laws and regulations.
Therefore, pharmacist students follow the Apothecary Profession Internship (PKPA)
which aims to be able to understand the duties and responsibilities of pharmacists in the
management of pharmacy, as well as pharmaceutical services in accordance with
applicable laws and ethics, have insight, knowledge, skills, and practical experience to
pharmaceutical practice at the pharmacy. PKPA was held at Kimia Farma No. 366
Pharmacy Depok. The activities carried out during PKPA included drug information
services, self-medication services, telefarma, compounding solid and semisolid
preparations, and receiving goods coming from Pharmaceutical Wholesaler. Based on the
results of PKPA, it can be concluded that pharmacists have duties and responsibilities in
the entire series of pharmaceutical services including the management of pharmaceutical
supplies and clinical pharmacy services in accordance with the laws and regulations."