Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 39598 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kiyosaki, Robert T., 1947-
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2017
332.024 KIY u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Schuller, Robert H.
Jakarta: Gunung Mulia, 1986
261.515 SCH k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Mansur Suryanegara
Bandung: Salamadani Pustaka Semesta, 2010
959.8 AHM a (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan , 1998
920.71 JAS
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muchamad Irawan
"Dalam masalah pendidikan bagi warga negara suatu negara, pemerintah yang bersangkutan harus ikut bertanggung jawab terhadap perkembangan pendidikan yang lebih berkualitas. Bahkan dalam Tujuan Nasional yang ingin dicapai oleh Negara Indonesia pun berusaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun masalahnya menjadi lain ketika kita lihat bagaiamana kebijakan pemerintah kolonial dalam bidang pendidikan pada tahun 1930-an. Sistem pendidikan yang dibangun oleh pemerintah kolonial, tidak dapat dipungkiri telah membentuk kelompok intelektual baru yang kemudian ikut berjuang bagi kemerdekaan Indonesia. Namun jika dilihat secara lebih mendalam ternyata pemerintah kolonial telah melakukan kebijakan yang diskriminasi terhadap sekolah-sekolah swasta yang tidak berada dalam pengawasannya. Kekhawatiran pemerintah kolonial terhadap keberadaan sekolah-sekolah swasta milik kaum pergerakan terjadi karena lembaga ini menjadi pendidikan politik yang secara potensial dapat merugikan pihak kolonial dalam bidang politik. Sekolah_-sekolah milik organisasi pergerakan ini memang secara sadar membangun kesadaran berbangsa dan cenderung anti kolonial. Untuk itulah pemerintah Hindia Belanda kemudian dengan alasan bahwa lembaga pendidikan yang berdiri harus berkualitas dengan syarat_-syarat yang ditetapkan pemerintah, yang seringkali sekolah-sekolah swasta ini tidak mempunyai kemampuan memenuhi persyaratan dari pemerintah tersebut. Sebagai puncaknya pemerintah menerbitkan Wilde Scholen Ordonantie (Ordonansi sekolah Liar), dengan ordonansi ini pemerintah dapat membubarkan sekolah-sekolah swasta yang tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Bagi kaum pergerakan ordonansi ini bukan hanya semata-mata berdasarkan sistem pendidikan yang baik dan berkualitas, namun lebih bernuansa politis untuk mernberangus sekolah-sekolah milik organisasi pergerakan."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2004
S12503
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Prasetyo
"Komunitas Basis, merupakan suatu konsep yang sedang dikembangkan oleh organisasi Gereja Katolik yang diwakili oleh mereka yang berada di Konferensi Wali Gereja Katolik Indonesia. Keinginan untuk mengembangkan komunitas Basis ini sudah dicanangkan sejak konsili Vatikan II, yaitu suatu pertemuan antara Para kardinal sedunia. Kardinal adalah pimpinan tertinggi gereja Katolik dalam suatu negara. Kemudian dalam Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2000, keinginan ini dipertegas dengan dikeluarkannya kebijakan untuk mengembangkan komunitas basis di keuskupan masing-masing. Keuskupan adalah batas wilayah administratif yang dalam pemerintahan dapat disejajarkan dengan propinsi. Namun untuk satu wilayah keuskupan tidak terbatas pada satu propinsi saja, seperti misalnya keuskupan Agung Jakarta yang meliputi juga daerah Bekasi, Tangerang, serta Banten.
Awal ketertarikan peneliti untuk mengkaji komunitas basis didasarkan pada adanya antagonis, antara struktur gereja yang hirarki dengan pola yang top down dengan komunitas basis yang justru berangkat dari bawah. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana suatu organisasi yang sedemikian hirarkinya mengeluarkan kebijakan untuk mengembangkan suatu gerakan yang bottom up.
Sejalan dengan berlangsungnya pengumpulan data dan analisa data yang ada, maka topik penelitian ini mengalami beberapa kali perubahan, yang di dalam penelitian kualitatif hal itu sangat dimungkinkan. Jika pada awalnya peneliti tertarik untuk mengkaji perkembangan komunitas basis, maka pada akhirnya penulis justru tertarik untuk mengkaji mengenai konsep komunitas basis yang berkembang. Tidak adanya batasan yang baku serta batasan operasional yang ditetapkan oleh organisasi gereja katolik membuat begitu banyaknya variasi yang berkembang bukan hanya di kalangan umat (tercatat ada 21 variasi) tetapi juga di kalangan mereka yang berada di lingkungan struktur organisasi gereja katolik.
Dengan memakai kerangka pemikiran dari Coleman tentang modal sosial, Marx dan Gramsci tentang keberadaan basis di dalam dan di luar struktur, serta pemikiran Mannheim dan Berger tentang pengetahuan, maka peneliti memulai penelitian dengan mengajukan permasalahan yaitu, Apakah Komunitas Basis hanya merupakan gagasan utopis (tipe ideal) yang tidak akan mungkin terjadi? Pertanyaan mendasar ini dijabarkan lebih jauh dengan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut: Apakah ada batasan (definisi) baku mengenai komunitas basis? Apakah ada ukuran baku yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan komunitas basis? Apakah komunitas basis merupakan suatu dasar dari struktur organisasi Gereja katolik? Apa yang disebut basis di dalam komunitas basis? Dalam menjawab pertanyaan penelitian, maka hipotesa kerja yang digunakan peneliti sebagai berikut: pertama: Tidak adanya batasan baku yang operasional di kalangan umat, bahkan di pusat hirarki membuat komunitas basis saat ini hanya merupakan gagasan utopis. Hipotesa kerja Kedua: ketika komunitas basis berada di luar struktur organisasi gereja, maka pengaruh top down dari hirarki menjadi hilang (setidaknya berkurang) dan komunitas basis dapat berkembang, serta hipotesa ketiga: komunitas basis merupakan bentuk potensial terbentuknya sekte-sekte di kalangan gereja Katolik, jika konsep komunitas basis disalahartikan sebagai gerakan kebebasan untuk melawan struktur yang ada.
Dalam mengkaji hipotesa kerja ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif, dan penelitian ini termasuk ke dalam grounded research. Metode utama yang digunakan adalah wawancara mendalam yang dilakukan terhadap tiga orang informan. Peneliti memutuskan hanya tiga informan, karena dari ketiganya terdapat variasi jawaban yang berbeda tentang konsep komunitas basis, dan untuk mendukung alasan peneliti ini, maka dilakukan penyebaran angket terhadap 50 responden. Dari penyebaran terhadap 50 responden, angket yang kembali sejumlah 37 buah. Metode lain yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber beberapa buku tentang komunitas basis, dokumen-dokumen, serta beberapa majalah yang terkait, serta dimasukkan pula hasil refleksi atas pengalaman peneliti yang berkait dengan komunitas basis.
Hasil penelitian yang dapat disampaikan dalam hasil karya ini antara lain terdapatnya banyak variasi tentang pemahaman umat tentang komunitas basis. Hal ini disebabkan gereja sendiri tidak memiliki batasan yang baku tentang komunitas basis. Pada akhirnya komunitas basis hanya merupakan gagasan yang utopis yang tidak akan pernah terjadi, dan hal ini juga diakui oleh ketiga informan. Komunitas basis yang (boleh dikatakan) sudah berkembang saat ini adalah komunitas basis yang berada di luar struktur gereja. Mereka dapat berkembang karena tidak adanya campur tangan organisasi gereja. Dalam melihat komunitas basis kita bisa klasifikasikan ke dalam empat tipologi, yaitu komunitas basis yang berada di dalam struktur yang sejalan dengan pemikiran Marx tentang basis, serta komunitas basis yang berada di luar struktur yang sejalan dengan pemikiran Gramsci. Baik di dalam maupun di luar struktur, komunitas basis bisa merupakan gerakan yang menopang maupun yang melawan struktur. Gerakan komunitas basis yang dijadikan sebagai perlawanan terhadap struktur merupakan gerakan yang potensial untuk menjadi sekte-sekte atau sel-sel yang ada di dalam struktur gereja.
Hambatan utama terhadap perkembangan komunitas basis adalah budaya kemapanan dan budaya patriarki. Kedua faktor ini sulit untuk dihilangkan karena sudah berlangsung lama. Perlu perombakan yang menyeluruh agar kedua budaya ini dapat dihilangkan. Akhirnya Peneliti sampai kepada keinginan untuk memberikan masukan kepada Gereja Katolik agar membuat batasan yang lebih baku dan operasional tentang komunitas basis.
Ketika batasan yang baku sudah ada, maka sosialisasi hingga ke tingkat bawah (umat) juga perlu dilakukan, agar terdapat kesamaan pengetahuan antara umat yang satu dengan yang lain. Dan dari semua konsep yang ada tentang komunitas basis, maka konsep yang digagas oleh Frans Magnis Suseno, menurut peneliti merupakan konsep yang paling tepat untuk dijalankan dalam konteks Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T11670
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Sondang Kathrin Susanne
"Penelitian ini berangkat dari fenomena maraknya sindikat perdagangan anak dan remaja untuk tujuan pelacuran. Remaja perempuan dijebak dan dipaksa untuk terlibat dalam dunia pelacuran, sehingga dapat dikatakan bahwa mereka adalah remaja perempuan yang dilacurkan.
Banyak konsekuensi yang harus diterima oleh remaja perempuan yang dilacurkarg yang dapat mempengaruhi perkembangan remaja perempuan. Remaja perempuan sebagai individu yang sedang menjalani peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, mengalami perubahan baik secara fisik dan psikis yang sangat penting dalam kehidupannya dan merupakan bagian dari tugas-tugas perkembangannya dalam rentang kehidupan. Pada masa remaja akhir, salah satu tugas utama adalah membentuk identitas yang utuh (Erikson, 1968).
Dalam proses perkembangan identitas, terdapat beberapa domain yang pada dasarya merupakan bagian dari tugas-tugas perkembangan remaja, antara lain menerima keadaan fisik sebagai maskulin atau feminin dan berperilaku sesuai dengan kodratnya (merupakan identitas gender), memiliki seperangkat ideologi yang akan diyakini dan mempengaruhi cara berpikir dan berperilaku (meliputi identitas agama dan identitas politik), melepaskan ikatan emosi dari orang tua dan mempersiapkan diri untuk kehidupan berumah tangga (merupakan identitas hubungan interpersonal) dan melepaskan diri secara ekonomi dari orang tua(identitas pekerjaan). Semua perubahan dan perkembangan yang dialami remaja mengharuskannya untuk mencapai kejelasan identitas atau sense of identity yang akan membedakannya dengan orang lain.
Menurut Erikson (dalam Crerners, 1989), dalam membentuk identitas diri,remaja akan mengalami berbagai krisis. Marcia (dalam Bosma dkk, 1994) mengembangkan pendapat Erikson dengan menambahkan bahwa remaja mengalami masa krisis karena harus berhadapan dengan berbagai peran baru (merupakan proses eksplorasi) dan memilih satu peran yang tepat bagi dirinya (merupakan bentuk komitmen). Marcia mengukur keberhasilan dan kegagalan individu menyelesaikan masa krisisnya dan rnenemukan ada 4 kategori berbeda (achievement, moratorium, foreclosure, d§U?iJsion) dalam menentukan status identitas individu.
Dengan ditemukannya fenomena remaja perempuan yang pernah dilacurkan, peneliti bermaksud untuk mengetahui bagaimanakah status identitas dari domain-domain perkembangan identitas remaja perempuan yang pernah dilacurkan dan yang tidak pernah menjadi pelacur, dengan mengacu pada pemahaman dan penghayatan terhadap domain-domain dari perkembangan identitas dan kecenderungan status identitasnya dilihat berdasarkan teori Marcia.Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode wawancara mendalam. Subjek penelitian yang digunakan 3 orang remaja perempuan yang pernah dilacurkan dan 3 orang remaja perempuan yang tidak pernah menjadi pelacur, berusia 18-22 tahun, pendidikan minimal SD dan maksimal SMP, status sosial ekonomi rendah dan tinggal di wilayah kota Medan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum semua subjek memperlihatkan kesamaan gambaran identitas, yaitu pada identitas agama dan gender dengan status identitas foreclosure dan identitas politik dengan status identitas diffusion. Perbedaan status identitas terlihat pada identitas pekerjaan, dengan status identitas diffsion, foreclosure dan achievement. Dalam identitas hubungan interpersonal, terdapat status identitas moratorium, achievement dan foreclosure. Peristiwa dilacurkan mempengaruhi identitas hubungan interpersonal dan identitas gender dari semua subjek remaja perempuan yang pernah dilacurkan dengan status identitas diffusion Sementara untuk domain lainnya terlihat stabil, kecuali satu subjek yang mengalami perubahan identitas agama dari status identitas foreclosure menjadi status identitas moratorium. Keunikan status identitas domain-domain dari perkembangan identitas memperlihatkan bahwa remaja yang berhasil membentuk sense of identity dan ada remaja yang gagal membentuk sense of identity dan mengalami identity confusion.
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menyarankan agar dibentnk suatu program rehabilitasi yang efektif serta menyediakan konseling sosial, medis dan psikologis bagi remaja perempuan yang pernah dilacurkan dan keluarganya, yang sesuai dengan kebutuhan pada tugas perkembangannya. juga dilakukan pelatihan-pelatihan yang dapat mengembangkan ketrampilan dan rasa kompetensi diri.
Pada penelitian selanjutnya dilakukan secara longitudinal untuk melihat perubahan status identitas dan apa yang mempengaruhi pembrubahan yang terjadi, karena ada kecenderungan remaja perempuan yang pernah dilacurkan untuk kembali ke dunia pelacuran. Selain itu, akan sangat menarik jika dilakukan perbandingan antara remaja perempuan yang pernah dilacurkan dan tidak kembali ke dunia pelacuran dengan yang kembali ke dunia pelacuran. Juga perlu digali strategi coping dan pola adap"
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2004
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Mansur Suryanegara
Bandung: Salamadani Pustaka Semesta, 2010
959.8 AHM a II
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2008
346.07 GUN d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Maretha
"Jual beli adalah perbuatan hukum yang sering dilakukan dalam masyarakat. Jual beli hendaknya dituangkan dalam bentuk akta otentik. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum. Tetapi tidak semua masyarakat melakukan jual beli dalam bentuk otentik, khususnya yang memiliki keterbatasan dana dan ilmu pengetahuan. Sehingga mereka seringkali melakukan jual beli secara bawah tangan. Sebab mereka belum menyadari jual beli secara otentik adalah Cara yang aman untuk menjamin kepastian hukum. Akta otentik dibuat oleh pejabat umum yang diberi kewenangan untuk itu; diantaranya notaris. Salah satu bentuk akta otentik adalah akta perjanjian akan jual beli. Perjanjian akan jual beli merupakan perjanjian pendahuluan dari perjanjian jual bali. Hal ini merupakan alternatif bagi calon penjual dan Calon pembeli apabila dalam jual beli terdapat hal-hal yang menyebabkan tidak dapat langsung dilakukan perjanjian jual beli. Jual beli diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Permasalahan yang perlu diperhatikan, yaitu bagaimana keabsahan akta yang dibuat oleh notaris tentang perjanjian akan jual beli yang harganya tidak sesuai dengan harga sebenarnya, khususnya didaerah Jakarta Barat, dapatkah notaris membuat akta tentang perjanjian akan jual beli yang harganya tidak sesuai dengan harga sebenarnya sedangkan notaris mengetahui harga yang dikehendaki para pihak dalam akta bukan merupakan harga sebenarnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Secara umum, aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam perjanjian akan jual beli adalah meneliti obyek jual beli secara seksama. Tetapi dalanl hal terdapat penyimpangan. dalam perjanjian akan jual bali, dimana harga yang tercantum dalam akta bukan merupakan harga yang sebenarnya maka diperlukan sikap yang cermat dari seorang notaris. Perlindungan yang diberikan oleh hukum dalam perjanjian akan jual beli meliputi perlindungan bagi pembeli dan penjual."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16517
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>