Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 85283 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hadi Herlambang Prabowo
"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Pengujian Undang-undang Administrasi Kependudukan, telah membolehkan para penghayat kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya pada kolom agama di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang sebelumnya tidak diisi atau bertanda strip (-). Dengan putusan MK tersebut negara secara nyata telah memberikan pengakuan terhadap keberadaan penghayat kepercayaan yang selama ini banyak mendapatkan diskriminasi dibandingkan warga negara yang menganut 6 (enam) agama (Islam, Protestan, Katholik, Buddha, Hindu dan Konghucu) lainnya terutama berkaitan dengan proses Administrasi Kependudukan. Dalam pasal 61 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Pasal 64 ayat (1) dan ayat (5) Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, mengandung multitafsir yang mana kata "agama" dalam kedua pasal tersebut tidak mengandung makna "kepercayaan" di dalamnya serta masih digunakannya penggunaan istilah "agama yang diakui" dan "agama yang belum diakui". Akibatnya hal tersebut pelaksana pelayanan administrasi kependudukan, tidak dapat secara maksimal pada warga negara penghayat kepercayaan. Metode yang digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis dan putusan pengadilan.
Hasil penelitian bahwa sebelum adanya Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 legalitas penghayat kepercayaan tidak diakui akibat dari dikosongkannya kolom agama bagi penghayat kepercayaan, mereka mendapatkan berbagai bentuk perlakuan diskriminasi seperti sulitnya mendaftarkan pernikahan, sulitnya mendapatkan akses pekerjaan hingga tidak diterimanya pemakaman jenazah bagi penghayat kepercayaan di tempat pemakaman umum.  Akibat Putusan MK tersebut kini kedudukan hukum penghayat kepercayaan setera dengan warga negara lainnya dalam konteks hukum administrasi. Pemerintah menindaklanjuti dengan dikeluarkanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 tahun 2017 dan Surat Edaran 471.14/10666/Dukcapil tentang Penerbitan KK bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dinilai sudah tepat dalam mengisi kekosongan hukum dan pada tatanan pengimplementasian faktanya sudah banyak penghayat kepercayaan yang telah mendapatkan KK dan KTP-el dengan keterangan kolom agama berisikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga, diharapkan kedepannya prinsip non-diskriminasi dari Putusan MK dapat terimplemtasikan dengan baik dengan berasaskan pada kepastian hukum, kesamaan hak dan persamaan perlakuan/tidak diskriminatif.

The Constitutional Court Decision Number 97 / PUU-XIV / 2016 concerning the Testing of the Population Administration Law, has allowed guardians to put their beliefs in the religion column on the Family Card (KK) and Electronic Identity Card (KTP-el) that were previously not filled or marked with a strip (-). With the Constitutional Court`s verdict, the state has actually given recognition to the existence of the beliefs who have been discriminated so far compared to other citizens who adhere to 6 (six) religions (Islam, Protestant, Catholic, Buddhist, Hindu and Confucianism), especially in relation to the Population Administration process . In article 61 paragraph (1) and paragraph (2) of Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration as well as Article 64 paragraph (1) and paragraph (5) of Law Number 23 of 2006 concerning Amendment to Law Number 23 years 2006 concerning Population Administration, contains multiple interpretations in which the word "religion" in the two articles does not contain the meaning "belief" in it and still uses the term "recognized religion" and "unrecognized religion". As a result, the implementation of population administration services cannot be maximized to citizens of belief groups. The method used is normative juridical research method with a statutory approach, history and court decisions.
The results of the study show that before the Constitutional Court Decision Number 97 / PUU-XIV / 2016 the legality of the trustees was not recognized as a result of the emptiness of the religious column for the believers, they received various forms of discrimination such as the difficulty of registering marriages, difficulty in obtaining employment access and not receiving funeral services for beliefs in the public cemetery. As a result of the Constitutional Court`s Decision, the position of the law of faith is equal to other citizens in the context of administrative law. The government followed up with the issuance of Minister of Home Affairs Regulation No. 118 of 2017 and Circular 471.14/10666/Dukcapil concerning the Issuance of family card for the Believers of Belief in God Almighty which was considered appropriate in filling the legal vacuum and in the fact that there were many beliefs who had obtained KK and KTP-el with a description of the religion column containing trust in God Almighty. Thus, it is expected that in the future the principle of non-discrimination from the Constitutional Court Decision can be implemented properly based on legal certainty, equality of rights and equality of treatment / non-discrimination."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T53195
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Almas Rioga Pasca Pratama
"Ditinjau secara lebih mendalam, setiap individu di Indonesia memiliki hak identitas yang menjadi dasar pengakuan eksistensinya sebagai warga negara, tak terkecuali dalam segi pencatatan aliran kepercayaan di dalam dokumen-dokumen penduduknya. Hal ini menjadi suatu pembahasan yang menarik, mengingat praktek pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 masih banyak menimbulkan perdebatan. Putusan tersebut secara langsung menguatkan serta menegaskan bahwa hak identitas adalah hak yang melekat dari setiap individu di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, keberlanjutan atas putusan tersebut justru menimbulkan berbagai permasalahan yang harus segera dituntaskan oleh Pemerintah Indonesia. Berbagai polemik terkait sebelum dan pasca hadirnya putusan tersebut akan dihadirkan dalam penelitian ini. Oleh karena itu, dalam skripsi ini Penulis mencoba untuk menganalisis praktik pencatatan identitas aliran kepercayaan pasca dikeluarkannya putusan a quo, permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan serta solusi yang Penulis ajukan untuk menciptakan kepastian hukum bagi penghayat aliran kepercayaan di Indonesia yang hakiki.

Viewed in more depth, every individual in Indonesia has the right to identity which is the basis for recognizing his existence as a citizen, not least in terms of recording the flow of belief in resident documents. This has become an interesting discussion, considering that the practice after the issuance of the Constitutional Court Decision Number 97/PUU-XIV/2016 still causes a lot of debate. The decision directly strengthens and confirms that the right to identity is an inherent right of every individual in the Unitary State of the Republic of Indonesia. However, the continuation of the decision actually raises various problems that must be resolved by the Government of Indonesia. Various polemics related to before and after the decision will be presented in this study. Therefore, in this thesis, the author tries to analyse the practice of recording the identity of the belief system after the issuance of the a quo decision, the problems that arise and the solutions that the author proposes to create legal certainty for true believers in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nindya Putri Ferina
"Skripsi ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013 yang mengukuhkan status kekayaan negara yang bersumber dari keuangan negara dan dipisahkan dari APBN untuk disertakan menjadi penyertaan modal BUMN tetap menjadi bagian dari rezim keuangan negara. Penelitian ini membahas dua permasalahan utama. Pertama, implikasi yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013 terhadap status hukum piutang kredit bermasalah bank BUMN. Kedua, mekanisme penyelesaian kredit bermasalah pada Bank BUMN pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu dengan tipe penelitian deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013 membuat adanya perbedaan penafsiran akan status hukum kredit bermasalah bank BUMN. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013 membuat terciptanya ketidakpastian akan status hukum kredit bermasalah bank BUMN serta membuat kewenangan pengurusan dalam penyelesaian kredit bermasalah tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Bank BUMN terutama dalam hal mekanisme penyelesaian kredit bermasalah melalui hapus tagih. Untuk itu, diperlukan sinkronisasi dan harmonisasi pemikiran, penafsiran serta pengaturan akan pengertian serta ruang lingkup keuangan negara dalam peraturan perundang-undangan agar dapat menciptakan kepastian hukum bagi status serta mekanisme penyelesaian kredit bermasalah pada Bank BUMN. Selain itu, diperlukan pula peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang kewenangan bagi bank BUMN dalam penyelesaian dan penghapusan kredit bermasalah sehingga nantinya bank BUMN dapat melaksanakan mekanisme penyelesaian kredit bermasalah dengan mekanisme korporasi yang dapat meningkatkan kinerja bank BUMN agar dapat berada di level of playing field yang sama dengan bank-bank swasta.

This thesis is based on the Decision of the Constitutional Court Number 62 / PUU-XI / 2013 which confirms the status of state assets originating from state finances and separated from the state budget to be included in the equity participation of state-owned enterprises which remain part of the state financial regime. This study addresses two main problems. First, the juridical implications of the Decision of the Constitutional Court Number 62 / PUU-XI / 2013 on the legal status of accounts receivable (non-performing loans) of state-owned banks. Second, the mechanism for resolving non-performing loans at State-Owned Banks after the Decision of the Constitutional Court Number 62 / PUU-XI / 2013. This thesis uses a normative juridical research method, ie the research refers to positive law or written legal norms.
The results of the study indicate that the Decision of the Constitutional Court Number 62 / PUU-XI / 2013 made a difference in the interpretation of the legal status of non-performing loans of state-owned banks. Thus, the Constitutional Court Decision Number 62 / PUU-XI / 2013 made uncertainty about the legal status of non-performing loans of state-owned banks and made the authority to manage non-performing loans not entirely under the authority of state-owned banks, especially in the mechanism of resolving non-performing loans through hair cut. For this reason, synchronization and harmonization of thought, interpretation and regulation of the understanding and scope of state finances are needed in legislation so that legal certainty can be created for the status and mechanism for resolving non-performing loans at state-owned banks. In addition, legislation is needed which specifically regulates the authority of state-owned banks in the settlement and elimination of non-performing loans so that later state-owned banks can implement the mechanism for solving non-performing loans with a corporate mechanism that can improve the performance of state-owned banks to be at the level of playing the same field as private banks.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rita Leowan
"Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 yang memaknai Pasal 29 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 memperbolehkan pembuatan perjanjian perkawinan selama dalam ikatan perkawinan postnuptial agreement serta pencabutan perjanjian perkawinan. Ketentuan tersebut menimbulkan permasalahan yaitu keberlakuan perjanjian perkawinan yang dibuat selama dalam ikatan perkawinan serta akibat hukum pencabutan perjanjian perkawinan. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan menelaah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 dan menganalisanya dengan teori untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menyatakan bahwa perjanjian perkawinan berlaku sejak perkawinan dilangsungkan kecuali ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Dapat disimpulkan, berlaku surutnya postnuptial agreement sejak perkawinan dilangsungkan akan mengakibatkan perubahan kedudukan harta perkawinan yang berpotensi merugikan pihak ketiga. Selain itu, perubahan kedudukan harta perkawinan dari harta bersama menjadi harta pribadi menyebabkan harta bersama yang telah ada harus dilakukan pemisahan dan pembagian padahal harta bersama merupakan pemilikan bersama yang terikat yang hanya dapat diakhiri karena berakhirnya perkawinan. Pencabutan perjanjian perkawinan berpotensi merugikan pihak ketiga karena itu akta pencabutan perjanjian perkawinan sebaiknya diberitahukan dan diumumkan serta dicatatkan agar dapat diketahui pihak ketiga. Akibat hukum pencabutan perjanjian perkawinan terhadap harta perkawinan adalah kedudukan harta perkawinan kembali pada kedudukan semula sehingga berlaku ketentuan Pasal 35 dan 36 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, sedangkan akibat hukum terhadap pihak ketiga tidak berlaku mutlak, tetap berlaku kedudukan harta perkawinan sebelum pencabutan perjanjian perkawinan.

Constitutional Court Decision Number 69 PUU XII 2015 which interprets article 29 of The 1974 Marriage Law Law No. 1 of 1974 allows execution of postnuptial agreement, an agreement entered into after a marriage has taken place, as well as to repeal marriage agreement prenuptial, postnuptial. The Decision raised the question on the validity of an existing postnuptial agreement and what would be the impact of the repeal of marriage agreement. The method used in this research is normative juridical by reviewing and analyzing theorically The Decision of The Constitutional Court Number 69 PUU XIII 2015 to answer the question. The Decision of The Constitutional Court stipulates that ldquo The agreement valid since the wedding took place, unless otherwise specified in marriage agreement. rdquo The conclusion from this study is that the retroactive validity of postnuptial agreement caused changes in the status of marital property which may cause disadvantage to any third party. In addition, the change in the status of marital property from joint property to private property causes existing joint property to be split and division whereas joint property is a bonded joint ownership that can only be terminated due to the end of marriage. The repeal of marriage agreement potentially has a negative impact to third parties, hence should be notified, announced and registered. The law impact of marital property due to the repeal of marriage agreement is the fact that joint property will be reinstated, matters relating thereto shall be afforded the same status as that applicable prior to repealed, therefore article 35 and 36 of The 1974 Marriage Law applied, whereas impact on third parties shall not apply absolute, retain the status of the marital property prior to repealed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48402
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Muhammad Hanafiah
"Tesis ini membahas mengenai kedudukan dan hak-hak buruh ketika proses kepailitan pada perusahaan, terlebih pasca berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 67/PUU-XI/2013. Selain itu penelitian ini akan membahas perbandingan dari kedudukan para kreditur dalam perkara pailit, berkaitan dengan manakan kreditur yang harus didahulukan untuk dilakukan pembayarannya. Oleh karena hal tersebut penelitian ini akan dirumuskan beberapa masalah mengenai kedudukan hak-hak buruh pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 67/PUU-XI/2013, serta bagaimana perbandingan dari kedudukan tersebut di negara lain. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, kedudukan hak-hak buruh dalam keadaan pailit pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 67/PUU-XI/2013 menjadi prioritas utama yang harus dibayarkan terlebih dahulu dari seluruh kreditur lainnya. Kedua, berdasarkan perbandingan dari negara-negara seperti China, Singapura dan Jepang menunjukkan bahwa, hak buruh seperti upah tidak harus dibayarkan pertama kali melainkan terdapat beberapa kreditur yang memiliki hak eksklusif . Ketiga, upah buruh sejatinya tidak perlu ditempatkan pada posisi pertama, melainkan kreditur separatis demi menciptakan kepastian hukum atas perjanjian yang telah dibuat antara kreditur separatis dan debitur pailit.

This thesis discusses the position and rights of workers during the bankruptcy process at the company, especially after the enactment of the Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013. In addition, this study will discuss a comparison of the positions of creditors in bankruptcy cases, relating to which creditor must take precedence for payment. Because of this, this research will formulate several problems regarding the position of labor rights after the Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013, as well as how the comparison of these positions in other countries. This study uses normative research methods with a statutory approach (statute approach) and conceptual (conceptual approach). The results of the study show that, first, the position of labor rights in a state of bankruptcy in the Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013 is a top priority that must be paid in advance from all other creditors. Second, based on comparisons from countries such as China, Singapore and Japan, it shows that labor rights such as wages do not have to be paid the first time, but there are several creditors who have exclusive rights. Third, labor wages do not really need to be placed in the first position, but separatist creditors in order to create legal certainty over agreements made between separatist creditors and bankrupt debtors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jasmine Priscilla
"ABSTRACT
Anak yang dilahirkan dalam perkawinan orang tua yang tidak dicatatkan akan membawa konsekuensi bagi anak tersebut, yaitu menjadi seorang anak luar kawin. Akibat dari kedudukan seorang anak sebagai anak luar kawin adalah tidak adanya hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya. Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 menjadi solusi dari permasalahan kedudukan anak luar kawin. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 ditentukan bahwa anak luar kawin dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayahnya apabila dapat dibuktikan mempunyai hubungan darah berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum. Dalam penelitian ini akan dikaji mengenai kedudukan yang dilahirkan dalam perkawinan orang tua yang tidak dicatatkan pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dengan melihat penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dalam Penetapan Nomor 126/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM dan juga Penetapan Nomor 229/PDT.P/2015/PN.KDL. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang bertujuan mengidentifikasi norma hukum tertulis dan hasil penelitian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 anak yang dilahirkan dalam perkawinan orang tua yang tidak dicatatkan juga dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya dan tidak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Selain itu, berdasarkan dua penetapan yang dianalisis dalam penelitian ini, dapat dilihat adanya perbedaan fokus dalam pertimbangan hakim dalam menentukan kedudukan anak yang dilahirkan dalam perkawinan orang tua yang tidak dicatatkan. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu peraturan pelaksanaan dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 untuk menghindari ketidakpastian dan permasalahan dalam penerapannya.

ABSTRACT
Children born in marriages of parents who are not registered will have consequences for the child, namely being a child out of wedlock. The result of the position of a child as a child out of wedlock is the absence of civil relations between children outside of marriage with their biological father. The decision of the Constitutional Court Number 46 / PUU-VIII / 2010 is the solution to the problem of the position of the child outside of marriage. In the Decision of the Constitutional Court Number 46/PUU-VIII/2010 it is determined that out-of-wedlock children can have civil relations with their father if it can be proven to have blood relations based on science and technology and/or other evidence according to the law. In this study, we will examine the position of being born in a parent's marriage which is not listed after the issuance of the Constitutional Court Decision Number 46 / PUU-VIII / 2010 by observing the application of the Constitutional Court Decision Number 46 / PUU-VIII / 2010 in the Determination of  Number 126/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM and also Determination Number 229/PDT.P/2015/PN.KDL. The research method used in this study is normative juridical research that aims to identify written legal norms and the results of the study are presented descriptively. The results of this study concluded that after the Decision of the Constitutional Court Number 46 / PUU-VIII / 2010 children born in marriages of unregistered parents can also have civil relations with their biological fathers and not only have civil relations with their mothers and families. In addition, based on the two determinations analyzed in this study, it can be seen that there is a difference in focus in judges judgment in determining the position of children born in the marriage of parents who are not registered. Therefore, it is necessary to have an implementing regulation from the Constitutional Court Decision Number 46 / PUU-VIII / 2010 to avoid uncertainty and problems in its implementation."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nastaina Dewi Risanty Malik
"Tentang keabsahan seorang anak, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 42 dikatakan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Selanjutnya ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah mengatur bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Akan tetapi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Februari 2012 tersebut, hubungan perdata anak dengan ayahnnya dan keluarga ayahnya didasarkan atas adanya hubungan darah secara nyata antara anak dengan ayahnya, sebagaimana hubungan darah dengan ibunya, meskipun antara ayah dan ibunya belum tentu ada ikatan perkawinan. Ketiadaan dan/atau ketidaksempurnaan hubungan nikah antara ayah dengan ibunya tidak menghapuskan adanya hubungan darah dan hubungan perdata antara anak dengan ayah kandungnya sebagaimana hubungan perdata antara anak dengan ibu kandungnya.
Permasalahan dalam tesis ini adalah mencari tahu bagaimana kedudukan hukum anak zina menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana implikasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap kedudukan anak zina di Indonesia. Dalam penelitian tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, dengan data utama yang digunakan yaitu data sekunder. Sedangkan kesimpulan berdasarkan permasalahan di atas dapat diketahui bahwa kedudukan hukum anak zina di Indonesia berdasarkan KUHPerdata, anak zina tidak memiliki kedudukan hukum apapun, mengingat anak zina termasuk dalam kategori anak luar kawin yang tidak dapat diakomodir dalam lembaga pengakuan dan pengesahan anak luar kawin, sehingga tidak dapat mewaris. Mengingat bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 kedudukan anak hanya dibedakan menjadi anak sah dan anak luar kawin dan sehubungan dengan fakta bahwa anak zina tidak dapat dikategorikan sebagai anak sah, maka dapat disimpulkan bahwa anak zina termasuk di dalam kategori anak luar kawin dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Akan tetapi setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil atas Pasal 43 ayat (1), maka sejak tanggal dikeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 13 Februari 2012, maka anak zina memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya.

About the validity of a child, The Act No.1 of 1974 concerning Marriage in article 42 says that a legitimate child is a child who was born legitimately in or as a result of a legitimate marriage. Then the provisions of article 43 paragraph 1 Act No.1 of 1974 on Marriage has been set up that children whom born outside marriage has only a civil relationship with her mother and her family. However, based on Constitutional Court Desicion No. 46/PUU-VIII/2010 is that a civil relationship with the father and the father's family is based on the actual blood relationship between the child and his father, even between father and the mother do not necessarily have the bond of marriage. The absence of imperfections relationship between the father and mother marriage didn't abolish the blood and the civil relationship between the child and the birth mother.
The problems in this thesis is to find out how the legal status of natural child according to the legislatin in Indonesia and what is the implications of the Constitutional Court No.46/PUUVIII/ 2010 to the position of natural child in Indonesia. In this thesis studies the author use the research methods literature that is juridical-normative, with the main data used are secindary data. The conclusion is based on the above problems can be seen that the legal status of natural child in Indonesia based on The Book of Civil Law, natural child doesn't have any legal status, given the natural child included in the category of children outside of marriage that can not be accomodated in the institution of recognition and validation of the child outside marriage, so they can not be inherited. Given that The Marriage Law only place can be devided into legitimate children and children outside marriage and children due to the fact that adultery can not be categorized as a legitimate child, it can be concluded that the natural child included in the category of children ourside marriage in The Marriage Law. However, after The Constitutional Court to grant judicial review of Article 43 Paragraph 1, then from the date issued desicion number 46/PUU-VIII/2010 dated February 13 2012, the natural child has a civil relationship with the father.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31019
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Simbolon, Dini Indrawati
"Mahkamah Konstitusi membatalkan UU nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) karena dinilai melanggar UUD NRI Tahun 1945. Negara bertanggungjawab atas pengaturan pengelolaan Perguruan Tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sedangkan warganegara dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Perguruan Tinggi sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, harus memiliki otonomi dalam mengelola sendiri lembaganya. Mengenai konstitusionalitas bentuk badan hukum pendidikan, Mahkamah mempertimbangkan bahwa tidak ada yang menunjukkan hilangnya kewajiban negara terhadap warga negara di bidang pendidikan, Akan tetapi Mahkamah berpendapat, istilah "badan hukum pendidikan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) UU Sisdiknas bukanlah nama dan bentuk badan hukum tertentu, melainkan sebutan dari fungsi penyelenggara pendidikan yang berarti bahwa suatu lembaga pendidikan harus dikelola oleh suatu badan hukum. Selain PTN Badan Hukum, juga ada PTN Badan Layanan Umum (BLU). PTN dengan Pengelolaan Keuangan BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (public services) dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat yaitu penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan.

Constitutional Court revoked the Act No. 9 of 2009 on Educational Legal Entities (BHP) due to violate the NRI Constitution of 1945. State is responsible for regulating the management in organizing undergraduate study to educate life of the nation; meanwhile the citizens are able to participate in undergraduate study. University as an institution that organizes the Research undergraduate study and Community Service should have an autonomy in managing their own institution. Regarding the constitutionality of the legal entity level, the Court considers that there is nothing to indicate the loss of the state's obligation to the citizens in the field of education, however the Court argued, the term "Educational Legal Entities" as referred to Article 53 paragraph (1) of the Law on National Education System is not the name and certain forms of legal entities, but the designation of the function of education administrator which means that an educational institution should be managed by a legal entity. Besides Legal Entity of State Universities, there is a Public Service Agencies of State Universities (BLU). State Universities with BLU Financial Management aims to improve services to public in order to promote the general prosperity and educating the nation by providing flexibility in financial management based on the principles of economics and productivity, and the application of healthy business practice which is providing organizational functions based on the principles of good management in quality service delivery and continuously.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42275
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Miftah Syifa Al Rizki
"Barang mewah bukan merupakan hal yang esensial bagi kehidupan manusia. Di sisi lain, kondisi lingkungan hidup, termasuk kualitas udara, semakin menurun sehingga banyak negara memberikan relaksasi fiskal terhadap mobil listrik namun Indonesia masih mengklasifikasikan mobil listrik sebagai obyek PPnBM. Oleh karena itu penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian normatif yuridis untuk menjawab dua permasalahan, yakni; Bagaimana pengaturan klasifikasi barang mewah terhadap mobil listrik dalam perspektif hukum pajak? dan bagaimanakah pengaturan pengenaan dan besaran tarif pajak atas penjualan mobil listrik selaku barang mewah pasca hadirnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020? Hasil kajian menemukan bahwa mobil listrik merupakan barang mewah karena mobil memang merupakan barang mewah karena hanya dimiliki sebagian kecil rakyat Indonesia dan ketentuan pengenaan PPnBm atas mobil listrik tidak memenuhi asas certainty karena UU Cipta selaku sumber hukum dari PP No. 74 Tahun 2021 yang mengatur mengenai besaran tarif PPnBM atas mobil listrik dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi dan tidak memiiki daya ikat.

Luxury goods are not essential for human life. On the other hand, environmental conditions, including air quality, are declining so that many countries provide fiscal relaxation for electric cars, but Indonesia still classifies electric cars as PPnBM objects. Therefore, this research was structured using juridical normative research methods to answer two problems, namely; How is the classification of luxury goods for electric cars in the perspective of tax law? and how is the regulation of the imposition and amount of tax rates on the sale of electric cars as luxury goods after the presence of the Constitutional Court Decision No. 91/PUU-XVIII/2020? The results of the study found that electric cars are luxury goods because cars are indeed luxury goods because they are only owned by a small number of Indonesian people and the provisions for the imposition of PPnBm on electric cars do not meet the certainty principle because the Copyright Act as a legal source of PP no. 74 of 2021 which regulates the amount of PPnBM tariffs on electric cars is declared conditionally unconstitutional by the Constitutional Court and has no binding power."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>