Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 157796 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sitorus, Antonius Jasminton
"Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang  Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah disahkan dan diundangkan pada tangal 5 Maret 1999, akan tetapi sampai saat ini menurut penulis masih ada permasalahan terkait kedudukan hukum (Legal Standing) dan permasalahan terkait domisili hukum dalam upaya hukum keberatan atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam hal Pemohon Keberatan berbeda-beda domisili hukum.
Dalam praktek, ada pelapor yang menafsirkan secara berbeda Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yaitu bahwa pelapor memiliki Kedudukan Hukum (legal standing) untuk mengajukan upaya hukum keberatan ke Pengadilan atas putusan KPPU yang dijatuhkan terhadap pihak Terlapor dengan cara menghubungkannya ketentuan pada Pasal 44 ayat 2 dengan Pasal 1 angka 5 yang berbunyi sebagai berikut: “Pelaku Usaha adalah setiap orang perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian, menyelenggarakan berbagai kegiatan usaha dalam bidang ekonomi, padahal Kedudukan Hukum (legal standing) untuk mengajukan upaya hukum keberatan ke Pengadilan atas putusan KPPU telah diatur secara tegas dalam Pasal 2 ayat (1) Perma Nomor 3 Tahun 2005 akan tetapi pengaturan tersebut tidak menghilangkan penafsiran bahwa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Pelapor dapat melakukan upaya hukum keberatan terhadap putusan KPPU. Domisili hukum pemohon upaya hukum keberatan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 diatur dalam Pasal 44 ayat (2) menyebutkan bahwa Pelaku usaha dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut dan Pasal 1 angka 19 menyebutkan bahwa Pengadilan Negeri adalah pengadilan di tempat kedudukan hukum usaha pelaku usaha.
Istilah kedudukan hukum usaha pelaku usaha.telah menimbulkan penafsiran yang berbeda atas defenisi kedudukan hukum usaha dan menjadi bias karena dapat saja perseroan terbatas melakukan kegiatan usaha dibanyak tempat diwilayah hukum negera Indonesia bahkan diluar negeri karena mengacu kepada penjelasan pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tentang Perseroan Terbatas disebutkan bahwa kegiatan usaha merupakan kegiatan yang dijalankan oleh Perseroan dalam rangka mencapai maksud dan tujuannya yang harus dirinci secara jelas dalam anggaran dasar, dan rincian tersebut tidak boleh bertentangan dengan anggaran dasar. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tidak ada istilah dan pengaturan tentang kedudukan hukum usaha, yang ada adalah tempat kedudukan yang diatur dalam Pasal 17 yang menyebutkan Perseroan mempunyai tempat kedudukan di daerah kota atau kabupaten dalam wilayah negara Republik Indonesia yang ditentukan dalam anggaran dasar dimana tempat kedudukan tersebut sekaligus merupakan kantor pusat Perseroan.

Law Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition has been ratified and promulgated on March 5, 1999, but until now according to the author there are still problems related to legal standing and issues related to legal domicile in an effort the law of objection to the decision of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) in the case that the Petitioners object to different legal domiciles.

In practice, there are reporting party who interpret differently Article 44 paragraph 2 of Law Number 5 of 1999, namely that the reporter has a legal standing to file an objection to the Court for objections to the KPPU's decision handed down against the Reported party by linking the provisions to Article 44 paragraph 2 with Article 1 number 5 which reads as follows: Business Actors are every individual or business entity, whether in the form of a legal entity or not a legal entity established and domiciled in the jurisdiction of the Republic of Indonesia, either and together through agreements, carrying out various business activities in the economic field, whereas the legal standing for filing an objection to the Court over the KPPU's decision has been expressly regulated in Article 2 paragraph (1) Perma Number 3 of 2005, but the regulation does not eliminate the interpretation that it refers to Law Number 5 of 1999 , The Reporting Entity may make legal remedies against the KPPUs decision.
The legal domicile of the applicant for objection legal remedies in Law Number 5 of 1999 regulated in Article 44 paragraph (2) states that Business Actors may submit objections to the District Court no later than 14 (fourteen) days after receiving notification of the decision and Article 1 number 19 states that a District Court is a court in the legal place of business of a business.
The term legal business undertaking has caused a different interpretation of the legal position of the business and is biased because it can be limited liability companies to do business in many places in the legal territory of Indonesia even outside the country because it refers to the explanation of Article 18 of Law Number 40 concerning the Company Limited mentioned that business activities are activities carried out by the Company in order to achieve their aims and objectives which must be clearly specified in the articles of association, and these details must not conflict with the articles of association. In Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies there are no terms and regulations regarding the legal status of business, which is the place of residence stipulated in Article 17 which states that the Company has a place of residence in the city or district area within the territory of the Republic of Indonesia specified in the articles of association where the domicile is at once the Companys head office."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53746
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syah Sondang J.E.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22639
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tsamara Adiba Rahmaputri
"Dalam suatu pasar, tidak tertutup kemungkinan bahwa potensi kecurangan akibat perbuatan pelaku usaha yang menyebabkan praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat dapat terjadi. Apabila peristiwa ini terbukti dilakukan, maka KPPU sebagai lembaga yang bertindak mengawasi dan juga menyelesaikan sengketa persaingan usaha berwenang mengeluarkan Putusan KPPU yang menghukum maupun memberikan penerangan atas perbuatan pelaku usaha sebagai Terlapor, contohnya seperti menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepadanya. Layaknya hukum acara yang umumnya berlaku di Indonesia, maka terhadap Putusan tersebut dapat dilayangkan sebuah upaya hukum, yang dalam hukum formil persaingan usaha disebut sebagai keberatan. Namun dengan adanya pengesahan UU Cipta Kerja yang diikuti dengan salah satu peraturan perundang- undangan turunannya yaitu PP No. 44 Tahun 2021, maka kini Terlapor yang memohonkan keberatan diharuskan untuk terlebih dahulu membayarkan jaminan bank maksimal sebesar 20% dari nilai denda yang telah ditentukan dalam amar Putusan KPPU. Sejatinya, konsep jaminan ini bukanlah yang pertama diterapkan pada suatu proses penyelesaian sengketa yang melibatkan hukum, sehingga sangat mungkin bahwa konsep ini dapat ditemukan dalam bidang hukum lainnya. Meskipun begitu, perlu ditelaah lebih lanjut apakah syarat pembayaran jaminan tersebut nantinya akan memudahkan ataupun menyulitkan Terlapor saat melaksanakan haknya untuk mengajukan upaya hukum. Dalam menganalisis masalah ini, Penulis menggunakan penelitian berbasis yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan memberikan pemahaman lebih lanjut terhadap efektivitas keberlakuan aturan hukum terkait terhadap penerapan jaminan bank dalam Hukum Persaingan Usaha apabila dibandingkan dengan konsep jaminan dalam Hukum Pajak, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata. Sehingga nantinya diperoleh rekomendasi yang dapat membantu penyempurnaan penerapan syarat jaminan tersebut.

In a market, it is possible that the potential for fraud as a result of the actions of business actors leading to monopolistic practices and unfair business competition may occur. If this incident is proven to have been carried out by certain parties, KPPU as an institution that partakes in supervising and resolving business competition disputes is authorized to issue a Putusan KPPU that aims to punish or provide information on the actions of business actors as the Reported Party, such as imposing administrative sanctions in the form of fines. Just like the procedural law that generally applies in Indonesia, a legal action can be filed against Putusan KPPU, which in the formal aspect of competition law is referred to as an objection. However, with the ratification of UU Cipta Kerja, followed by one of its derivative laws, namely PP No. 44 of 2021, now it is decided that the Reported Party who is requesting an objection would be required to first pay a bank guarantee of a maximum of 20% extracted from the value of the fine that has been determined beforehand. In fact, this concept of guarantee is not the first to be applied to a dispute resolution process involving law procedure, so it is very likely that this concept can be found in other fields of law. However, it is necessary to delve further whether the act of payment in the terms of guarantee will make the process of exercising legal remedies for the Reported Party easier or much more troublesome. In analyzing this problem, the author uses a normative juridical-based research with a qualitative approach which aims to provide further understanding and effectiveness of the applicable legal regulations related to the application of bank guarantee in Competition Law when compared to the concept of guarantee in Tax Law, Criminal Law, and Civil Law. This research can later generate recommendations that might help improve the implementation of the guarantee requirements itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hilda Hilmiah Dimyati
"ABSTRAK
Tujuan penulisan penelitian ini secara garis besar adalah, pertama, untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh peritel tradisional Indonesia berdasarkan ratio decidendi putusan-putusan KPPU. Kedua, tulisan ini ingin mengetahui bagaimana pengaturan hukum ritel tradisional Indonesia, dan ketiga, penulis ingin melihat bagaimana prospek perlindungan hukum ritel indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN setelah sebelumnya dibandingkan dengan kondisi perlindungan hukum ritel tradisional di Thailand secara singkat. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah normatif dengan kajian literatur yang didukung dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, putusan, serta perbandingan.
Penulis mengidentifikasikan bahwa pada dasarnya isu perlindungan hukum bagi ritel tradisional Indonesia memiliki kesamaan dengan ritel tradisional di Thailand yaitu persaingan secara langsung dengan ritel besar modern. Respon pemerintah Thailand adalah dengan menerbitkan undang-undang khusus di bidang ritel serta adanya Code of Ethic. Persaingan secara lansung antara ritel tradisional dan besar modern di Indonesia terjadi karena berkaitan dengan regulasi dan efektivitas zonasi, aturan jam buka layanan, rendahnya kompetensi pedagang serta pengelolaan pasar, dan juga berkaitan dengan lemahnya ruang lingkup kewenangan KPPU serta kurang efektifnya penegakan perlindungan hukum.
Berdasarkan masalah yang telah diidentifikasikan sebelumnya, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN diperlukan penguatan kewenangan KPPU dan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Selain itu, untuk meningkatkan posisi tawar peritel tradisional Indonesia sebaiknya memiliki asosiasi atau perkumpulan yang dapat merespon permasalahan ?permasalahan yang dihadapi.

ABSTRACT
The purpose of writing this paper are, first, to find out the problems faced by Indonesian traditional retailers based on ratio decidendi in Commission's decisions. Secondly, this paper wants to know how the law regulate Indonesian traditional retail industry, and third, the authors wanted to see how the prospects for legal protection of Indonesian traditional retail industry in the ASEAN Economic Community as compared to the previous condition of the legal protection of traditional retailing in Thailand. The research method that I use is normative literature review supported with the statute approach, and conceptual, decision, as well as a comparison approach.
The authors identified that basically the issue of legal protection for traditional retail Indonesia has in common with traditional retail in Thailand namely direct competition with large retail modern. Thai government's response is to publish specific legislation in the field of retail as well as the Code of Ethics. Direct competition between traditional retail and modern large in Indonesia occurred as it relates to the effectiveness of regulation and zoning, rules of opening hours, lack of competence and management of market traders, and also relates to the weakness of the Commission's scope of authority and a lack of effective enforcement of legal protection.
Based on the problems identified previously, for the ASEAN Economic Community is necessary to strengthen the authority of the Commission and revision of Law No. 5 of 1999. In addition, to improve the bargaining position of Indonesian traditional retailers should have an association or associations that can respond to the problems faced.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44936
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdurachman Sidik Alatas
"Komisi Pengawas Persaingan Usaha berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1999 adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk memutuskan ada tidaknya suatu pelanggaran terhadap perkara persaingan usaha juga menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang divonis bersalah berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU itu sendiri. Terhadap pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan KPPU, melalui Perma No. 3 Tahun 2005 diatur mengenai pengajuan upaya keberatan atas putusan KPPU yang diajukan ke Pengadilan Negeri. Pemeriksaan yang dilakukan oleh pengadilan negeri masih dalam tahap judex factie. Namun berdasarkan pengaturan pasal 5 ayat (4) Perma No. 3 Tahun 2005, pemeriksaan dalam tahap upaya keberatan hanya didasarkan pada berkas pemeriksaan pada tahap pertama di KPPU yang diserahkan oleh KPPU ke pengadilan negeri. Atas perintah hakim pengadilan negeri melalui putusan selanya, pemeriksaan tambahan dapat dilakukan jika hakim pengadilan menganggap hal tesebut diperlukan. Pemeriksaan tambahan dilakukan oleh KPPU. Berdasarkan hal tesebut penulis akan membahas bagaimana kedudukan bukti baru yang diajukan dalam upaya keberatan untuk mendukung argumen dari pihak yang mengajukan permohonan keberatan.

KPPU pursuant to Act 5 of 1999 is an institution that has the authority to decide whether or not there is a breach of competition cases also impose sanctions against parties who were convicted based on an examination conducted by the Commission itself. Against those who feel aggrieved by the decision of the Commission, through the Perma No. 3 of 2005 regarding the filing of an effort organized against the decision of the Commission's objections filed to the District Court. Examination conducted by the district court is still in the stage judex factie. However, based on the setting of article 5 section (4) Perma No. 3 of 2005, the examination in an effort stage objections are based solely on the examination‟s files in the first stage in the Commission which was presented by the Commission to the district court. On the orders of district court judges through the temporary decisions (putusan sela), additional examination can be done if the judge considers it necessary proficiency level. Additional examination conducted by the Commission. Under the terms of proficiency level position of the author will discuss how new evidence is presented in an effort to support the objection that the argument of the parties filed an objection."
2012
S43144
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Akbar Hariyadi
"Thesis ini membahas tentang kewenangan komisi pengawas persaingan usaha (KPPU). Terutama kewenangannya sebagai regulator atau pembuat peraturan perundangan. Sebagai Lembaga Negara Non Struktural KPPU hanyalah sebagai pembantu atau pelengkap dari Lembaga Negara Utama. Selain itu, komisi ini dapat disebut sebagai lembaga yang berfungsi semi-peradilan atau sebagai lembaga quasi peradilan. Lembaga ini bersifat independen dan dalam menjalankan tugas pokoknya berdasarkan undang-undang tidak dapat dicampuri oleh pemerintah dan pihak lain. Srebagai lembaga independen, KPPU tidak mempunyai fungsi regulasi sehingga tidak dapat disebut sebagai “independent self-regulatory body”. KPPU dalam UU Anti Monopoli tidak secara tegas diberi kewenangan sebagai regulator oleh pembuat undang-undang, maka KPPU juga sebaiknya tidak membuat peraturan untuk mengatur pelaksanaan tugasnya berdasarkan undang-undang. Dalam menjalankan kegiatannya, KPPU dapat menyusun dan menetapkan pedoman kerja sesuai tugas KPPU yang terdapat dalam Pasal 35 (f) UU Anti Monopoli. Kewenangan KPPU untuk menyusun pedoman kerja itu, tidak dapat disamakan dengan kewenangan regulasi, karena di dalam pedoman bersifat sebagai peraturan kebijakan yang tidak termasuk dalam pengertian peraturan perundang-undangan. Jika materi pedoman tersebut berisi norma hukum baru, maka norma hukum yang demikian dapat diabaikan daya ikatnya. Norma hukum yang demikian tidak dapat dipaksakan daya berlakunya.

This thesis discusses the authority of the commission for the supervision business competition (Commission). Especially his authority as a regulator or regulatory makers. As the State Institutions Non-structural Commission merely as an auxiliary or supplementary of the Main State Institutions. In addition, the commission may be called as an institution that serves as a semi-judicial or quasi-judicial agency. These institutions are independent and the principal duties under the law can not be interfered with by the government and other parties. Srebagai independent agency, the Commission does not have regulatory functions that can not be referred to as "independent self-regulatory body". The Commission on Anti-Monopoly Law does not expressly authorized by the regulator as lawmakers, the Commission also should not make rules to regulate the performance of its duties under the law. In carrying out its activities, the Commission may prepare and establish guidelines for appropriate work assignments Commission contained in Article 35 (f) Anti-Monopoly Law. The authority of the Commission to develop guidelines for the work, can not be equated with the regulatory authority, as in the guidelines as regulatory policies that are not included within the meaning of the legislation. If the guidance material containing new legal norms, the rule of law that such power can be ignored strapped him. Such legal norms can not be coerced into force of power."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pardamean, Sarah Natasha
"Skripsi ini membahas mengenai praktik twisting dengan judul perlindungan hukum terhadap perusahaan asuransi yang dirugikan akibat praktik twisting oleh agen asuransi dalam kaitannya dengan persaingan usaha tidak sehat. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah: 1) latar belakang alasan praktik twisting oleh agen asuransi dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat di antara perusahaan asuransi, dan 2) jenis perlindungan hukum yang ditawarkan oleh Undang-Undang bagi perusahaan asuransi yang dirugikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder, wawancara juga dilakukan. Pada akhirnya, diperoleh kesimpulan bahwa persaingan usaha tidak sehat dapat muncul ketika praktik twisting dilakukan atas dasar perintah dari perusahaan asuransi tempat agen itu bekerja. Perusahaan asuransi yang menjadi korban praktik twisting dapat menuntut ganti kerugian dengan berdasarkan Pasal 47 ayat (2) huruf f UU Persaingan Usaha. Namun demikian, perusahaan yang dirugikan menjadi tidak dapat memperoleh ganti kerugian apabila praktik twisting dilakukan tidak atas perintah. Hal ini karena belum adanya pengaturan yang secara khusus mewajibkan agen untuk bertanggung jawab atas tindakannya sendiri. Skripsi ini menyarankan pembentukan pengaturan khusus mengenai praktik twisting yang memuat perlindungan hukum kepada pelaku usaha di bidang industri asuransi yang kepentingannya dirugikan oleh kesalahan agen.

This thesis examines the practice of twisting with the title "Legal Protection for Insurance Companies Affected by Twisting Practices Conducted by Insurance Agents in Relation to Unfair Business Competition." The research problem addressed in this study is: 1) the underlying reasons why twisting practices by insurance agents can lead to unfair business competition among insurance companies, and 2) the types of legal protection offered by the law for affected insurance companies. The research methodology employed in this study is juridical-normative, utilizing secondary data in the form of primary and secondary legal materials, with interviews conducted as well. In conclusion, it is found that unfair business competition can arise when twisting practices are conducted based on instructions from the insurance company where the agent works. Insurance companies that fall victim to twisting practices can seek compensation under Article 47, paragraph (2), letter f of the Law on Business Competition. However, companies that are affected may not be able to obtain compensation if twisting practices are conducted without instruction. This is because there is currently no specific regulation that holds agents accountable for their own actions. This thesis suggests the establishment of specific regulations regarding twisting practices that include legal protection for business entities in the insurance industry who suffer damages due to the misconduct of agents."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Auliya Rahmania
"Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 memberikan kewenangan kepada KPPU untuk memberikan sanksi berupa denda administratif kepada pelaku usaha. Saat ini, pedoman bagi KPPU untuk menetapan besaran denda administratif diatur dalam Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2009, namun pada praktiknya KPPU tidak melakukan keseluruhan langkah-langkah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2009 untuk menetapkan besaran denda administratif. Skripsi ini akan membandingkan beberapa Putusan KPPU dalam menetapkan besaran denda administratif pada kasus keterlambatan pelaporan pengambilalihan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian kepustakaan yang dilakukan terhadap aturan-aturan hukum tertulis, selain itu dapat pula dikatakan sebagai penelitian berfokus masalah yaitu melihat teori dengan praktiknya. Hasil dari penelitian tersebut adalah KPPU dalam menetapkan besaran denda administratif tidak mendasarkan pada nilai penjualan, namun didasarkan pada nilai maksimal denda, sehingga hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2009.

Law Number 5 of 1999 gives KPPU the authority to impose sanctions in the form of administrative fines. KPPU Regulation No 4 of 2009 is a guideline for the KPPU to assess the amount of administrative fines. In practice, KPPU doesn’t take all the steps as stipulated in the KPPU Regulation Number 4 of 2009 to determine the number of the administrative fines. This research will compare KPPU decisions in determining the number of administrative fines in cases of late acquisition reporting. This research uses a juridicial- normative research method, named library research conducted on written legal rules, also this research used problem focused research, named seeing theory with practice. The result of this research is KPPU in determining the number of administrative fines is not based on the sales value, but is based on the maximum value of the fines, it’s not in accordance with the KPPU Regulation Number 4 of 2009."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Bagus Made Widyadnya
"Di era globalisasi dan pertumbuhan ekonomi yang pesat ini, infrastruktur pertahanan menjadi semakin penting untuk menjaga keutuhan dan keamanan bangsa di mana ia berdiri. Peran Indonesia sebagai anggota ASEAN semakin mempertegas betapa pentingnya untuk tidak hanya memiliki kerjasama ekonomi dengan sesama negara anggota ASEAN tetapi juga kerjasama militer untuk memerangi ancaman pertahanan di masa depan di seluruh Asia Pasifik. Untuk membangun postur militer yang kuat sesuai dengan Minimum Essential Force (MEF), Indonesia sangat bergantung pada pemberdayaan industri pertahanannya untuk membuka jalan menuju pencapaian tujuan tersebut. Namun, dalam perjalanan untuk mencapai keberhasilan dalam memenuhi persyaratan MEF, pemerintah harus melihat ke dalam untuk mewaspadai praktik akuisisi pertahanannya sendiri untuk mencegah merugikan kesehatan industri pertahanannya sendiri, baik publik maupun swasta. Tesis ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang praktik industri pertahanan berupa prosedur Offset dalam akuisisi Alpalhankam dibandingkan dengan aspek Hukum Persaingan Usaha untuk menciptakan lanskap bisnis yang lebih adil bagi para pelaku usaha dalam segala bentuk di industri pertahanan untuk mendukung upaya bangsa dalam menjaga dan mempertahankan perbatasannya.

In this era of globalization and rapid economic growth, a defense infrastructure is all the more essential to protect the integrity and security of the nation in which it stands. Indonesia’s role as a member of ASEAN further cements how important it is to have not only economic cooperation with fellow ASEAN member nations but also a military cooperation to combat future defense threats throughout the asia pacific. In order to build up a strong military posture in accordance with the Minimum Essential Force (MEF), Indonesia is heavily reliant on the empowerment of its defense industry to pave the way towards meeting that goal. However, on the road to achieving success in meeting the requirements of the MEF, the government must look inwards to be wary of its own defense acquisition practices to prevent harming the health of its own defense industry, both public and private. This thesis aims to provide clarity on the defense industry practice of Offset procedures in defense acquisitions in comparison to Business Competition aspects to create a fairer business landscape for business actors of all forms in the defense industry to support the nation’s effort in protecting and defending its borders. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vonny Rahayu Pawaka
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27656
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>