Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 65795 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sembiring, Fachrudin
"World Trade Organization (WTO) adalah organisasi perdagangan yang hampir mencakup seluruh peraturan perdagangan. Namun, bagian penting dari setiap aspek perdagangan diatur dalam Regional Trade Agreement (RTA). RTA antara EFTA-Indonesia menimbulkan pertanyaan apakah perjanjian tersebut akan membuat perdagangan menjadi lebih liberal dan juga pertimbangan apa saja yang mendasarinya. Metode penelitian secara normatif dilakukan untuk mengulas hal tersebut. Serta didukung dengan sifat penelitian yang preskriptif dan juga analisis data secara deduktif. Hasil dari penelitian mengemukakan fakta bahwa perjanjian perdagangan tersebut akan membuat perdagangan menjadi lebih liberal bila merujuk pada konsesi bea masuk. Namun, cenderung akan membuat perdagangan menjadi lebih sulit dari sebelumnya. Berdasarkan fakta demikian, dapat diketahui bahwa dalam merundingkan perjanjian tersebut, Indonesia kurang mempertimbangan aspek ekonomi dari perjanjian bila diuji menurut neraca perdagangan menurut kode HS tertentu. Sehingga, pertimbangan politik merupakan alasan kuat yang utama mengapa Indonesia menegosiasikan RTA dengan EFTA. Preskripsi yang dapat diberikan terkait perjanjian tersebut adalah pertimbangan ekonomi yang lebih diutamakan merujuk kepada neraca perdagangan di mana Indonesia memiliki keunggulan secara komparatif terhadap negara calon mitra dalam RTA berikutnya.

The World Trade Organization (WTO) is an organization that almost covers all regulations.however, the important part of the trade is regulated in the Regional Trade Agremeent (RTA). The RTA between EFTA-Indonesia raises question of whether will the agreement establish trade more liberal and consider what are underlying it. The reseach method is normatively fulfilled to review the subject. The research is supported by prescriptive feature and also the data is deductively analyzed. The result of the research reveal the fact that the agreement would establish trade more liberal if it refers to tariff concessions. But, it tends to create trading more difficult than before. Based on the fact, it can be seen while negotiating the agreement, Indonesia didnot consider the economic aspects if examined according to the balance of payment to specific HS code. Thus, political considerations are the main reason why Indonesia negotiates RTAs to EFTA. The prescriptions that can be given in relations to the agreement is economic considerations should be priory preferred. Refers to the trade balance in which Indonesia has a comparative advantage over to potential partners in the next RTA."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T52817
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwana Firdaous
"Perdagangan regional (RTA) menjadi fenomena umum yang menyebar luas ke seluruh dunia. Gelombang besar inisiatif perdagangan regional terus berlajut sejak awal tahun 1990-an. Banyak negara memilih membuat komitmen di tingkat regional karena lebih mudah dilakukan daripada komitmen bidang yang sama di tingkat multilateral. RTA merupakan bagian dari sistem perdagangan global (multilateral trading sistem), namun dalam kenyataanya persyaratan Pasal XXIV GATT 1994 sering kali diabaikan. Beberapa kelompok regional memiliki persetujuan perdagangan barang, persetujuan perdagangan jasa, persetujuan investasi, dan kerjasama ekonomi, diantaranya adalah ACFTA. Liberalisasi ACFTA akan meningkatkan kinerja perdagangan antara negara anggota, namun karena China jauh lebih siap dengan daya saing lebih tinggi, menyebabkan pertumbuhan kinerja ekspor China akan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN. Kementerian Perindustrian pada tahun 2010 mengungkapkan bahwa liberalisasi ACFTA berdampak buruk terhadap kinerja beberapa industri nasional. Sektor elektronik merupakan salah satu sektor yang mengalami defisit neraca perdagangan paling buruk semenjak liberalisasi ACFTA. Penelitian ini mempergunakan kajian hukum normatif untuk memahami penerapan norma-norma hukum pengaturan RTA dalam kerangka WTO, sedangkan dalam kegiatan menggali dan mengkualifikasi fakta-fakta sebagai dipergunakan kajian empiris. Hasil penelitian ini adalah bahwa Pasal XXIV GATT 1994 memperbolehkan anggota WTO untuk perdagangan bebas dengan lebih cepat diantara anggota-anggota tertentu yang membentuk suatu kelompok. ACFTA bukan merupakan sistem terpisah, namun merupakan bagian dari sistem perdagangan global WTO, keduanya mengejar tujuan yang sama yaitu liberalisasi perdagangan secara substansial yang tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian WTO. Ketidakberhasilan Indonesia memanfaatkan liberalisasi ACFTA untuk meningkatkan kinerja perdagangan, khususnya sektor elektronik, mengakibatkan China akan memperoleh manfaat lebih besar dari liberalisasi ACFTA sebagai akibat daya saing industri mereka yang lebih tinggi. Dengan demikian, industri elektonik di Indonesia harus melakukan serangkaian perbaikan berupa investasi tenaga kerja, fisik dan teknologi untuk meningkatkan daya saing mereka dalam menghadapi produk dari China.

Regional Trade Agreement (RTA) to be a common phenomenon that widespread throughout the world. A surge of regional trade initiatives has continued since the early 1990s. Many countries have chosen to make a commitment at the regional level because it is easier to do than the same field commitments at the multilateral level. RTA is part of the multilateral trading system, but in fact the requirements of Article XXIV of GATT 1994 is often times overlooked. Some regional groups have consent of trade in goods, trade in services agreements, investment agreements, and economic cooperation, including the ACFTA. ACFTA liberalization will improve the performance of trade between member states, but because China is much better prepared with higher competitiveness, led to the growth of China's export performance will be much higher than the ASEAN countries. Ministry of Industry in 2010 revealed that the liberalization ACFTA adversely affect the performance of some of the national industry. The electronics sector is one sector that suffered the worst trade deficit since the liberalization of the ACFTA. The study used a normative legal studies to understand the application of legal norms within the framework of the WTO RTA arrangements, whereas in digging activities and qualify the facts as used empirical study. The result of this is that Article XXIV of GATT 1994 allows WTO members to trade freely with faster among certain members that form a group. ACFTA is not a separate system, but is part of the multilateral trading system the WTO, both pursuing the same goal of trade liberalization substantially subject to the provisions of the WTO agreements. The failure to take advantage of the liberalization of Indonesia in ACFTA to improve trading performance, particularly the electronics sector, China will result in a greater benefit from the liberalization of the ACFTA as a result of their industrial competitiveness higher. Thus, the electronic industry in Indonesia must make a series of improvements in the form of investment of manpower, physical and technology to improve their competitiveness in the face of the product from China.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35462
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reni Sunarty
"Berbagai mekanisme perlindungan global safeguards dalam WTO Agreement dan Free Trade Agreement (FTA) seperti pada Bilateral Trade Agreements (BTA) dan Regional Trade Agreements (RTA) didasarkan pada alasan-alasan yang berbeda, fungsi yang berbeda, juga memiliki mekanisme safeguards yang berbeda. Fungsi utama global safeguards sebagai instrumen sementara untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius dan atau ancaman kerugian serius disebabkan adanya lonjakan impor, sebagai akibat disepakatinya tingkat tarif liberalisasi perdagangan diantara Negara-negara Anggota WTO. Sehingga Negara-negara anggota WTO dapat menikmati fleksibilitas kebijakan tingkat tarif tertentu atas liberalisasi perdagangan. Pembebasan penerapan global safeguards antar pihak FTA tidak konsisten dengan WTO Agreement khususnya tidak sejalan dengan prinsip non-diskriminasi (Most-Favoured-Nation). Namun, pada prakteknya dibenarkan asalkan kondisi paralelisme terpenuhi. Pihak FTA juga dapat mengambil perlindungan bilateral safeguards dan regional safeguards terhadap pihak lain asalkan tingkat pembatasan tarif tidak membahayakan persyaratan yang terkait dengan menghilangkan hambatan sehubungan dengan substansial semua perdagangan. Mekanisme Bilateral safeguards dan regional safeguards di bawah FTA dirancang menyesuaikan laju liberalisasi lebih lanjut setelah pihak FTA melaksanakan rencana penghapusan tarif sebagaimana kesepakatan dalam BTA dan RTA. Karena fungsi mendasar ini, persyaratan substansial semua perdagangan berdasarkan ketentuan FTA dalam Pasal XXIV GATT 1994 merupakan satu-satunya ketentuan yang relevan terkait ketentuan bilateral safeguards dan regional safeguards. Diterapkan di FTA selama periode penghapusan tarif dan dalam batas tingkat tarif MFN, yang konsisten dengan aturan WTO. Pemberlakuan ketentuan global safeguards, bilateral safeguards, dan regional safeguards memiliki mekanisme persyaratan substantif dan prosedural dalam penerapannya. Mengingat kemungkinan banyak bentuk penerapan safeguards yang tumpang tindih, negosiator FTA dapat mengambil solusi legislatif yang efektif yang memasukkan ketentuan FTA yang secara eksplisit melarang bentuk-bentuk tertentu jika terjadi penerapan tumpang tindih yang tidak diinginkan. Tesis ini mengungkapkan bagaimana penerapan global safeguards dibandingkan dengan bilateral safeguards dan regional safeguards tersebut, juga akan memberikan preskripsi tentang hal-hal yang harus dilakukan dalam menerapkan ketentuan bilateral safeguards dan regional safeguards antar negara-negara anggota BTA dan RTA yang juga merupakan Negara-negara anggota WTO yang menerapkan ketentuan global safeguards.

Various mechanisms of global safeguards in the WTO Agreements and the Free Trade Agreement (FTA) such as the Bilateral Trade Agreements (BTA) and Regional Trade Agreements (RTA) is based on different reasons, different functions, also has a different mechanism of safeguards. The main function of global safeguards as a temporary instrument to protect domestic industry from serious injury or threat of serious injury caused by a surge in imports, as a result of the agreement on the level of tariff liberalization of trade between Member States of the WTO. So WTO member countries enjoy a certain level of policy flexibility tariff on trade liberalization. The mutual exemption of the global safeguards application among FTA parties is not inconsistent with the WTO Agreement in particular are not in line with the principle of non-discrimination (Most-Favored-Nation), provided that the parallelism condition is met. An FTA party may also take safeguards against another party as long as the restriction level from those safeguards does not harm the requirement associated with eliminating barriers with respect to substantially all trade. Bilateral and regional safeguards under the FTA are designed to be mechanism for adjusting the pace of further liberalization once FTA parties implement the tariff elimination plan as an agreement in BTA and RTA. Because of this fundamental function, the substantially all trade requirement under FTA provisions in the Article XXIV of GATT 1994 represent was the only relevant provisions of the relevant provisions under which bilateral and regional safeguards measures are disciplined. Any bilateral safeguards, which are applied to sector subject to FTA tariff elimination during the tariff elimination period and within the limits of the MFN tariff rate, which is consistent with WTO Agreement. Enforcement of global safeguards provisions, bilateral safeguards, and regional safeguards have substantive and procedural requirements mechanism in its application. Given the many possibilities for the application of safeguards, which forms overlap, FTA negotiators can take effective legislative solutions that incorporate the provisions of the FTA, which explicitly prohibits certain forms in case of adoption of unwanted overlap.
This thesis reveals how the global application of safeguards in comparison with bilateral and regional safeguards such safeguards, will also provide prescriptions about things to do in implementing the provisions of bilateral and regional safeguards between countries BTA and RTA member who is also the Member States WTO provisions which apply global safeguards.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T43348
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagalung, Christina
"ABSTRAK
WTO berhasil untuk membentuk Committee on Regional Trade Agreement CRTA pada Februari 1996. Fungsi dari CRTA adalah untuk meninjau semua perjanjian perdagangan regional yang didaftarkan ke WTO dan mempertimbangkan implikasi dari perjanjian perdagangan regional terhadap sistem perdagangan multilateral dan antara perjanjian itu satu sama lain. Namun CRTA tidak memiliki kewenangan yang kuat. Komite ini hanya memiliki fungsi administratif dan studi kelayakan tanpa bisa memberi keputusan yang mengikat. Usulan untuk memperkuat fungsi dari CRTA coba di bawa dalam perundingan Putaran Doha tahun 2001 yang kemudian gagal untuk mencapai kesepakatan. Penelitian ini mengkaji secara mendalam mengenai peranan dari Committee on Regional Trade Agreement WTO dalam kaitannya dengan pengawasan RTA dan juga bagaimana sejauh ini kepatuhan anggota-anggota WTO dalam melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan mengenai persyaratan pembentukan RTA tersebut.

ABSTRACT
The WTO succeeded in establishing a Committee on Regional Trade Agreement CRTA in February 1996. The function of CRTA is to review all regional trade agreements registered with the WTO and to consider the implications of regional trade agreements on the multilateral trading system and between agreements to each other. However CRTA has no strong authority. This committee only has administrative functions and feasibility studies without being able to make binding decisions. The proposal to strengthen the function of the CRTA was brought to the Doha Round of 2001 negotiations which then failed to reach agreement. This study examines in depth the role of the Committee on Regional Trade Agreement of the WTO in relation to RTA surveillance as well as how so far the compliance of WTO members in implementing the established provisions on the requirements for the establishment of the RTA."
2017
T47554
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aisia Arrifianty
"WTO adalah salah satu organisasi internasional yang memiliki peranan terpenting dalam mengatur pelaksanaan praktik perdagangan internasional. Dalam praktiknya, seringkali perdagangan internasional terutama yang melewati batasbatas suatu negara, menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Sebagai contoh dari dampak-dampak negatif tersebut adalah masalah deforestasi, pemanasan global, dan juga overfishing. Karena hal tersebut lah WTO sering kali dikritik sebagai organisasi internasional yang environmentally-biased. Untuk menghadapi berbagai kritik tersebut, sebagai salah satu upaya perlindungan lingkungan hidup dalam hukum perdagangan internasional, pada perjanjianperjanian WTO dicantumkan ketentuan-ketentuan yang dapat digunakan oleh masing-masing negara anggota untuk melaksanakan perlindungan lingkungan. Beberapa ketentuan-ketentuan dalam perjanjian WTO tersebut antara lain adalah ketentuan dalam Agreement on Technical Barriers to Trade (TBT Agreement) dan juga General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Namun, penerapan ketentuan-ketentuan tersebut seiring perkembangannya menimbulkan sengketa antara negara-negara anggota. Dengan demikian penting untuk mengetahui bagaimana hubungan antara perlindungan lingkungan dnengan hukum perdagangan internasional, pengaturan mengenai perlindungan lingkungan dalam menurut hukum WTO, dan juga perkembangan keterkaitan antara perdagangan internasional dengan perlindungan lingkungan hidup dalam sengketa-sengketa dagang WTO berdasarkan TBT Agreement dan juga GATT. Permasalahanpermasalahan tersebut akan dijawab melalui penelitian yuridis-normatif sehingga diperoleh simpulan bahwa WTO pada intinya sudah cukup mengakomodir kepentingan masing-masing negara anggota untuk melaksanakan upaya perlindungan lingkungan dengan ketentuan-ketentuan dalam TBT Agreement dan GATT, sepanjang suatu tindakan perdagangan internasional yang diterapkan, tidak menimbulkan distorsi bagi perdagangan internasional.

WTO plays an irrefutable role in supervising and regulating the practice of international trade. More often than not, international trade can be the cause of environmental degradation, such as forest degradation, global warming, and overfishing. For that matter, WTO is often criticized as an environmentally-biased international organization, due to the fact that there are still so few regulations in the WTO itself that rules on the issue of environmental protection. To face the growing criticisms from the international community, WTO had actually put some rules on many of WTO agreements, that can be imposed by its members as a means of protecting the environment. The two examples of the rules are the one incorporated under the Agreement on Technical Barriers to Trade (TBT Agreement) regarding products? standard (ecolabel and process and production methods) and the general exception on Article XX (b) and XX (g) of the General Agreement of Tariffs and Trade (GATT). Nonetheless, the imposition of these regulations can arise an international trade dispute among WTO Members. Therefore, it is important to understand the relationship between international trade and the issue of environmental protection, the regulations regarding environmental protection under WTO law, and the development of the correlation between international trade law and environmental protection in WTO disputes based on TBT Agreement and the GATT. These problems will be reviewed using a juridical-normative research method until it can be concluded that WTO indeed had provided its Members with some provisions on its multilateral trade agreements, mainly the TBT Agreement and the GATT, that actually can be used by its Members. The usage of those provisions can be carried out by all of its Members as long as it meets the requirements required under the specific provisions, and as long as they don?t create barriers on international trade.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47454
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fathya Asti Ramadina
"Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan deskriptif tentang komitmen Indonesia dibawah kewajibannya dalam perjanjian internasional, seperti dari Hukum WTO dan Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA) sebagaimana dirumuskan dalam Undang-Undang yang baru saja diundangkan, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Penelitian ini menganalisis apakah Perdagangan ketentuan Barang dalam UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sesuai dengan ketentuan dalam Hukum WTO/GATT dan Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA) dan juga apakah Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 memungkinkan Indonesia untuk melindungi kepentingan nasionalnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dengan sifat penjelasan-analisis. Secara normatif, penelitian ini akan mengkaji ketentuan Perdagangan Barang dibawah Hukum WTO / GATT dan Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA) serta Undang-Undang No. 7 Tahun 2014.
Berdasarkan hasil penelitian, diharapkan penelitian ini akan memberikan gambaran hingga sejauh mana UU No. 7 Tahun 2014 sesuai dengan kewajiban internasional dan hingga sejauh mana dapat perlindungan kepentingan nasional. Indonesia adalah negara besar yang berada ditengah-tengah persiapa pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir 2015, sehingga kepastian hukum di sektor perdagangan penting untuk menjaga kompetisi kegiatan perdagangan yang adil antar negara dan juga memberikan perlindungan pada kepentingan nasional.

This research aims to get the descriptive idea of Indonesia?s commitment under its obligation in international agreements, such as from the WTO Law and ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) as formulated in the recently enacted law, Law No. 7 Year 2014 on Trade.
This research analyzes whether or not the Trade in Goods provisions in Law No. 7 Year 2014 on Trade in conformity with such provisions under the WTO Law/GATT and ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) and also whether or not the Law No. 7 Year 2014 enable Indonesia to protect its national interest.
This research paper will use the juridical-normative approach with the nature of explanatory-analysis. Normatively, this research will examines the provisions of Trade in Goods under the WTO Law/GATT and the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) also as the Law No. 7 Year 2014.
Based on the research result, it is hoped that this research will provide a description to what length that the Law No. 7 Year 2014 is in conformity with the international obligations and the national interest protection. Indonesia is a big country that is in the midst of preparing for the fully implementation of the ASEAN Economic Community by the end 2015, thus the legal certainty in trade sector is important to keep a fair competitiveness in trade activity between countries as well as providing protection to national interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59415
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elisabeth Ardiastuti
"World Trade Organization (WTO) merupakan organisasi internasional yang berperan penting dalam memastikan arus perdagangan global dapat berjalan dengan sesedikit mungkin hambatan. Akan tetapi, berdasarkan Pasal XX (b) GATT, anggota WTO dapat melakukan suatu tindakan perdagangan yang perlu dilakukan untuk melindungi kehidupan atau kesehatan manusia, hewan atau tumbuh-tumbuhan. Persetujuan Penerapan Tindakan-Tindakan Sanitari dan Fitosanitari (Persetujuan SPS) merupakan penjabaran dari ketentuan Pasal XX (b) GATT tersebut. Berdasarkan Persetujuan SPS, anggota WTO berhak menerapkan ketentuan-ketentuan yang diperlukan untuk melindungi kesehatan atau kehidupan manusia, hewan atau tumbuhan, dengan didasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah dan bukti ilmiah yang cukup, serta tidak menciptakan diskriminasi sewenang-wenang atau pembatasan terselubung bagi perdagangan internasional. Untuk memenuhi kebutuhan ilmiah dan teknis dalam penerapan Persetujuan SPS, Persetujuan SPS merujuk International Plant Protection Convention (IPPC) sebagai organisasi internasional relevan untuk mendorong harmonisasi tindakan fitosanitari dengan didasarkan pada standar internasional yang diadopsi oleh IPPC. Penelitian ini menganalisa penerapan Persetujuan SPS dan IPPC pada tiga kasus di WTO, yakni Japan - Agricultural Products II (2001), Japan - Apples (2005) dan Australia – Apples (2011).

World Trade Organization (WTO) is an international organization who plays an important role in ensuring that the global trade can works with a little barriers. However, pursuant to Article XX (b) GATT, WTO Members can perform an action trade necessary to protect human, animals or plants health or life. Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement) is derived from the provision of Article XX (b) GATT. Based on the SPS Agreement, WTO Member have a right to take sanitary and phytosanitary measures necessary for the protection of human, animal, health or plant life or health, which is based on scientific principle and is not maintained without sufficient scientific evidence; and not unjustifiably discriminate or be applied in a manner which would constitute a disguised restriction on international trade. For the fulfilment of scientific and technical need within the application of SPS Agreement, SPS Agreement refers International Plant Protection Convention (IPPC) as an international organization relevant, to encourage harmonisation of phytosanitary measures, based on international standards which adopted by IPPC. This thesis analyzes the application of the SPS Agreement and the IPPC in three cases at WTO: Japan- Agricultural Products II (2001), Japan - Apples (2005) and Australia - Apples (2011)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S63493
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sayidin Abdullah
"Keikutsertaan Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) membawa konsekuensi hukum tersendiri, berupa kewajiban untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasionalnya dengan kesepakatan-kesepakatan WTO, termasuk didalamnya yaitu Agreement on Trade Related Investment Measures (TRIMs) dan General Agreement on Trade in Services (GATS). Pembentukan peraturan nasional di bidang penanaman modal, serta pertambangan bidang batubara, selain tidak dibenarkan bertentangan dengan prinsip-prinsip perdagangan internasional yang terkait dengan penanaman modal yaitu National Treatment dan Most Favour Nations, juga tidak boleh bertentangan dengan prinsip demokrasi ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945. Oleh karena itu, untuk keperluan penyesuaian ini, perlu diteliti bagaimanakah kesesuaian prinsip-prinsip perdagangan internasional dengan prinsip perlakuan sama dalam ketentuan penanaman modal asing (PMA) di bidang pertambangan batubara, serta bagaimanakah pengaturan kebijakan dan hukum PMA bidang batubara diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yang bersifat deskriptifanalisis, analisa data dengan pendekatan bersifat kualitatif yaitu menguraikan dan menganalisa mengenai pengaturan hukum nasional penanaman modal asing di bidang batubara. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen atau bahan pustaka, yang didukung dengan wawancara kepada narasumber pada Dirjen Pertambangan Batubara, BKPM dan PT. KPC Kutai Timur.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa di satu sisi Indonesia telah menyesuaikan pengaturan PMA dalam bidang batubara, yakni UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dengan prinsip-prinsip GATT/WTO mengenai national treatment dan most favour nations. Demikian pula penerapan demokrasi ekonomi dalam UU No. 4 Tahun 2009, ini telah diterapkan cukup baik melalui pengaturan kewajiban menjaga kedaulatan negara atas pengelolaan dan pengusahaan sumber daya alam. Pemerintah sebagai badan publik sudah tidak lagi bersanding sejajar secara perdata dengan pelaku usaha di dalam kontrak pertambangan.
Namun di lain sisi, sesungguhnya UU tersebut telah bertentangan dengan prinsip demokrasi ekonomi, karena demokrasi ekonomi menghendaki terpenuhinya hak-hak dasar setiap individu tanpa kecuali, sedangkan ketentuan liberalisasi perdagangan WTO dilandasi oleh pemikiran kapitalisme membatasi hak-hak dasar individu dan hanya mereka yang mampu bersaing dapat menikmati keuntungan dari perdagangan internasional tersebut.

Indonesia's participation as a member of the World Trade Organization (WTO) legal consequences of its own, such as the obligation to adjust its national legislation with WTO agreements, including the Agreement on Trade Related Investment Measures (TRIMs) and the General Agreement on Trade in Services (GATS). Establishment of national regulations in the field of investment, as well as coal mining areas, besides not justified contrary to the principles of international trade-related investment that National Treatment and Most Favour Nations, also must not conflict with the principles of economic democracy in Article 33 of the 1945 Constitution. Therefore, for the purposes of this adjustment, need to be investigated how the suitability of the principles of international trade with the principle of equal treatment in terms of foreign direct investment (FDI) in the mining of coal, and how policies and legal arrangements FDI coal fields stipulated in legislation Indonesia.
This study uses normative research, descriptive analysis, data analysis with a qualitative approach that describes and analyzes the law setting national foreign investment in the coal fields. The data used are secondary data by means of data collection in the form of study or reference documents, supported by interviews with speakers at the Directorate General of Coal Mining, the Investment Coordinating Agency (BKPM) and PT. KPC East Kutai.
Based on the results of this study concluded that on the one hand have to adjust the settings Indonesia FDI in the coal fields, namely Law No. 25 of 2007 on Investment and Law No. 4 of 2009 on Mineral and Coal with the principles of GATT / WTO on national treatment and most favor nations. Similarly, the application of economic democracy in Law No. 4 of 2009, it has been applied quite well through setting an obligation to maintain the sovereignty of the state over the management and utilization of natural resources. Government as a public entity is no longer a civil biting parallel with businesses in the mining contract.
But on the other hand, the Act actually been contrary to the principles of economic democracy, because democracy requires the fulfillment of the economic fundamental rights of every individual without exception, while the provisions of the WTO trade liberalization based on the ideas of capitalism restrict the basic rights of individuals and only those who are able to compete can enjoy the benefits of international trade provisions contained in the WTO.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35314
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tomy Prihananto
"Tesis ini membahas mengenai studi perbandingan hukum mengenai peranan private party dalam penyelesaian sengketa di World Trade Organization (WTO) dan North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan Implementasinya di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Berdasarkan terjadinya kasus penyelesaian sengketa WTO yang merugikan private party dikarenakan adanya pertimbangan politis negara untuk tidak melaksanakan putusan dari Dispute Settlement Body. Di sisi lain, regionalisme dari WTO, NAFTA, telah membolehkan adanya private party berperan menjadi salah satu pihak dalam penyelesaian sengketa melawan negara. Dengan memberikan peran private party tersebut, penyelesaian sengketa dapat dilaksanakan sesuai dengan pertimbangan hukum yang berlaku sehingga hal ini dapat memberikan hak private party sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan menggunakan teori perbandingan hukum akan ditemukan persamaan dan perbedaan sistem hukum WTO dengan NAFTA akan ditemukan kelebihan dan kekurangannya. Objek yang diteliti mengacu pada structure sistem hukum yang mengacu pada kebolehan suatu pihak untuk bertindak atau tidak bertindak yang merujuk pada kewenangan private party dalam penyelesaian sengketa WTO dan NAFTA maka kelebihan dan kekurangankedua sistem hukum tersebut akan diimplementasikan ke dalam ASEAN. Hal ini dikarenakan Indonesia mempunyai kedudukan sebagai anggota WTO dan juga anggota ASEAN. Dengan perbandingan tersebut dapat disarankan Indonesia dapat mengupayakan terakomodirnya peran private party sebagai salah satu pihak yang bersengketa di ASEAN.

This thesis discusses the study of comparative law regarding the role of private party in a dispute at the World Trade Organization (WTO) and North American Free Trade Agreement (NAFTA) and its Implementation in the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Under the WTO dispute settlement cases that harm private party state due to political considerations for not implementing the decisions of the Dispute Settlement Body. On the other hand, the regionalism of the WTO, NAFTA, has allowed a private party into one party role in resolving the dispute against the state. By giving the role of the private party, a dispute resolution can be implemented in accordance with applicable legal considerations so that it can grant a private party in accordance with applicable regulations.
By using the theory of comparative law will find similarities and differences with NAFTA the WTO legal system will find the advantages and drawbacks. Object under study refers to the legal system structure refers to the ability of a party to act or not act that refers to the authority of a private party in the WTO and NAFTA dispute settlement then advantages and disadvantages of both systems of law will be implemented into the ASEAN. This is because Indonesia has a position as a member of WTO and ASEAN members. By comparison it can be suggested Indonesia could seek private party's role as one of the parties to the dispute in ASEAN.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28659
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>