Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 140293 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fuad Bawazier
"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 telah memberikan tuntunan dan arahan yang jelas dalam membangun perekonomian Indonesia sebagaimana di rumuskan dalam Pasal 33 beserta Penjelasannya. Meski begitu, tuntunan dan arahan yang jelas mengharuskan peran aktif dan kehadiran negara di dalamnya serta mempunyai semangat kemandirian, yang dari rezim ke rezim belum sungguh-sungguh dilaksanakan. Peran negara dalam perekonomian semakin lemah karena semangat para penyelenggara negara belum sejiwa dengan amanat Pasal 33 tersebut. Penyimpangan demi penyimpangan masih terus te"
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 006 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Aritonang, Baharuddin
"Studi ini menguraikan tentang pemahaman Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Negara berdasar Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengawasan atas jalannya pemerintahan negara dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sedang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di lingkup pengelola keuangan negara dibentuk pengawas internal yang diatur melalui Peraturan Pemerintah. Diperlukan adanya perumusan atas kalimat “untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” sebagaimana yang tertuang di Pasal 23 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Rumusan inilah yang akan menjadi tolok ukur keberhasilan penggunaan anggaran negara. Setiap anggota DPR (dan DPD) perlu menggunakan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan penting didalam pelaksanaan tugas-tugasnya, baik dibidang penganggaran, penyusunan undang undang (legislasi) maupun dalam menjalankan pengawasan atas jalannya pemerintahan negara. Untuk itu, maka pertemuan antara BPK dengan DPR (dan DPD) perlu dilakukan secara rutin, terutama untuk mendalami hasil hasil pemeriksaan BPK"
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 006 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Pataniari
"PENGERTIAN partai politik adalah sekelompok orang-orang yang mempunyai nilai-nilai dan cita-cita dan tujuan yang sama yang mengorganisir dirinya dalam suatu partai politik. Di Indonesia sistem kepartaian diatur berdasarkan undangundang tentang partai politik yaitu dalam UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik jo. UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Salah satu perubahan yang mendasar di dalam UUD 1945 adalah perubahan Pasal 1 ayat (2), yang semula “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum dan yang dilakukan tidak secara langsung oleh rakyat namun melalui pejabat yang dipilih oleh rakyat. Menurut ketentuan Pasal 22 E ayat (2), Pemilihan Umum diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemilihan Umum tersebut dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun sekali. Adapun peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik dan peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan. Undang-undang partai politik di Indonesia tidak membatasi jumlah partai, yang diatur hanya tata-cara pendirian partai dan syarat untuk bisa mengikuti pemilihan umum. Kondisi ini disadari, oleh karena itu diusahakan agar walaupun menganut sistem multi partai tetapi dengan jumlah yang tidak terlalu banyak, yaitu sistem multi partai sederhana. Terkait dengan upaya menciptakan sistem multi partai sederhana adalah dikaitkan dengan sistem presidensiil yaitu melalui proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 6A. Ketentuan Pasal 6A ayat (2) menyatakan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada setiap partai politik yang telah memenuhi persyaratan untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Diharapkan dengan bergabungnya partai-partai politik untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden persyaratan pada ayat (3) akan dapat dicapai dan kedepannya partai-partai politik tersebut akan terus bersamabersama sehingga tercapai persamaan-persamaan diantara mereka sehingga suatu saat nantinya mereka bergabung dalam satu partai atau front. Dengan demikian akan tercapai sistem multi partai sederhana."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Mattalatta
"KESEPAKATAN bersama dalam rumusan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 salah satunya mempertegas sistem Presidensiil Dalam rangka memperkuat sistem presidensial secara konsisten, maka pelaksanaan fungsi partai politik secara sunguh-sungguh harus terus diupayakan. praktik koalisi memang dilegalkan sebagaimana penjelasan Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945. Pembentukan koalisi partai politik menjadi keniscayaan dalam sistem presidensial karena ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Pragmatisme politik yang ditimbulkan dalam proses koalisi merupakan ancaman terhadap keberlangsungan sistem presidensial. Dengan demikian, salah satu tujuan dari pemilu, seperti yang tertuang di dalam undang-undang adalah untuk penyederhanaan partai politik menuju sistem multi partai sederhana, dapat diwujudkan melalui diberlakukannya mekanisme ambang batas."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Mokalu, Piter J.
"Pada awal masa reformasi yaitu tahun 1999 yang merupakan
tonggak awal mengembalikan citra demokrasi di Indonesia, maka
terhadap beberapa bagian dari UUD 1945 telah diubah oleh MPR
sebagai pelaku kedaulatan rakyat. Dengan demikian dapatlah
dikatakan bahwa di dalam negara demokrasi, apa, mengapa, dan
bagaimana konstitusinya sangat ditentukan oleh kehendak dan pikiran
rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam negara. Bagaimanakah
dengan eksistensi konstitusi di Indonesia yang juga adalah suatu
negara demokrasi; tulisan ini akan mencoba membahasnya.
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui arti dan fungsi konstitusi dalam tatanan
kehidupan negara demokrasi.
2. Untuk mengetahui kaitan materi muatan UUD 1945 dengan
tatanan kehidupan negara demokrasi.
3. Untuk mengetahui eksistensi UUD 1945 dalam kaitannya dengan
dinamika kehidupan demokrasi di Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan
atau normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data
sekunder belaka. Data sekunder yang dimaksud mencakup;
a. Data hukum primer terdiri dari norma dasar atau kaidah dasar
yaitu Pembukaan UUD 1945, Peraturan Dasar yaitu Batang
Tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR.
b. Bahan hukum sekunder seperti hasil karya dari kalangan
hukum, hasil penelitian."
Universitas Indonesia, 2001
T10969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Latuconsina, Ishak
"Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia dalam perkembangannya masih menghadapi banyak tantangan untuk mampu memainkan peran yang siginifikan dalam mendukung pembangunan nasional di bidang ekonomi berdampingan dengan peran BUMN dan perusahaan swasta. Kondisi koperasi yang demikian itu ternyata kemudian semakin memprihatinkan karena koperasi juga telah kehilangan landasan konstitusionalnya sebagai wujud asas kekeluargaan dalam susunan perekonomian Indonesia setelah perubahan UUD NRI Tahun 1945, suatu hal yang tentu saja harus segera dikaji kembali untuk mengembalikan landasan konstitusional koperasi, sebagaimana yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 006 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Maruarar
Jakarta: Mahkamah Konstitusi, 2008
342.02 SIA u
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Raindi Andreas
"Skripsi ini menyajikan hasil penelitian atau kajian mengenai Analisis Penerapan Pasal 12 ayat (4) juncto Pasal 71 KUHP dalam studi kasus Robert Tantular. Masalah yang dijadikan obyek penelitian dalam skripsi ini berkaitan dengan 3 (tiga) masalah pokok, yakni : pertama, bagaimana pemaknaan tentang Gabungan Tindak Pidana/Concursus/Samenloop dalam Pengaturan Hukum Pidana di Indonesia ; kedua, bagaimana kaitan Pasal 71 KUHP tentang Delik Tertinggal dengan ketentuan maksimum total pidana penjara, terkhususnya Pidana penjara sementara waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (4) KUHP ; ketiga, Bagaimana ketepatan Penerapan 2 Pasal tersebut dalam perkara-perkara di Indonesia, terkhususnya perkara Robert Tantular. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif, dengan tipe deskriptif-analitis. Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa banyak penegak hukum di Indonesia tidak memahami penerapan 2 Pasal tersebut dan cenderung mengabaikan ketentuan pada Pasal 12 ayat (4) dan Pasal 71 KUH Pidana pada beberapa Perkara di Indonesia. Seperti yang terjadi pada perkara yang dihadapi oleh Robert Tantular yang menghadapi 4 proses ajudikasi/persidangan, dimana total pidana yang dijatuhkan terhadap dirinya berjumlah 21 tahun, dimana total vonis ini telah melampaui batas maksimum pidana penjara selama waktu tertentu, yakni 20 tahun. Sehingga kesalahan Penegak Hukum dalam menerapkan 2 Pasal tersebut, mengakibatkan ketidak pastian dalam penjatuhan total vonis pidana bagi Robert Tantular karena telah bertentangan dengan ketentuan jumlah maksimum pidana penjara selama waktu tertentu, yakni telah melampaui 20 tahun dan juga telah bertentangan dengan penerapan Pasal-Pasal tentang Gabungan Tindak Pidana.

This thesis presents the results of research or studies regarding the Analysis of the Application of Article 12 paragraph (4) in conjunction with Article 71 of the Criminal Code in the Robert Tantular case study. The problem which is used as the object of research in this thesis is related to 3 (three) main problems, namely: first, how is the meaning of Combined Crime / Conc discourse / Samenloop in Criminal Law Arrangements in Indonesia; secondly, how does Article 71 of the Criminal Code on Delicacy Offense with the maximum provision of total imprisonment, especially temporary imprisonment as regulated in Article 12 paragraph (4) of the Criminal Code; third, how is the accuracy of the application of these 2 articles in cases in Indonesia, especially in the case of Robert Tantular. This research is in the form of juridical-normative, with descriptive-analytical type. The conclusion from this research is that many law enforcers in Indonesia do not understand the application of these 2 Articles and tend to ignore the provisions in Article 12 paragraph (4) and Article 71 of the Criminal Code in several cases in Indonesia. As happened in the case faced by Robert Tantular, who faced 4 adjudication / trial processes, where the total number of crimes imposed against him was 21 years, where the total sentence has exceeded the maximum imprisonment limit for a certain time, namely 20 years. So that the Law Enforcement's mistake in applying the 2 Articles, resulted in uncertainty in the imposition of the total criminal sentence for Robert Tantular because it had contradicted the maximum number of imprisonment provisions for a certain period of time, which had exceeded 20 years and was also contrary to the application of the Articles on Combination. Criminal act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"As a government souvrenities of the people base to the law and to handle the state government base on constitution, therefore the management of state finance system should be appropriate with main regulation which stated in constitution 1945. The government budget and expenses (APBN), also the local government budget and expenses (APBD) to be fixed each year by the law including taxes and others charge with forced for the government needs also sort and price money area stated by the law. The President as an authority holder state management finance, delegates to the Ministers/Institution leaders, governors, Regents or Mayors and Head of certain organization unit leaders for arranging and fixing also responsibility in management of APBN anf APBD. In order to support good government realization in management of government state finance it's need to do profesionalism, open up and responsibility due to constitution 1945 in general principle namely: Accountability for the result oriented , Profesionalsm, Prpporsionalsm, Open up and controling . Relationship between Central government and Local government and Local government, that is central government to feel an obligation to local government for allocation funds sharing with proprosionality base on law and others regulation."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>