Ditemukan 31634 dokumen yang sesuai dengan query
Agus Riewanto
"
ABSTRACTThis article examines the strategy of constitutional law from a progressive perspective in preventing money politics in simultaneous elections. The practice of money politics in every election always occurs in Indonesia, but all conventional constitutional law efforts have not been able to nullify it. So a progressive constitutional governance strategy is needed, which is to find new ways (role breaking) and innovative breakthroughs if the normative and normative legal methods are not able to immediately realize the goal of elections with integrity. This progressive prevention is carried out from upstream to downstream. A number of progressive strategic ideas from constitutional law aspects that can be done to prevent money politics include: First, the progressive arrangement changes the model of the electoral system from liberal to competitive; Secondly, progressive regulation of restrictions on candidate campaign resources and political parties; Third, the progressive arrangement of campaign money electronic transactions; Fourth, the progressive regulation on the prohibition of corruptor candidates; Fifth, the progressive arrangement of political parties' coalitions and the selection of democratic candidates; Sixth, the progressive arrangement for the cancellation of election-winning political parties that conduct money politics by the Constitutional Court; Seventh, the progressive regulation of the obligations of political parties to educate anti-money politic to their constituents; Eighth, progressive regulation of election organizers with integrity."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:1 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Lati Praja Delmana
"Pemilu serantak Tahun 2019 meninggalkan permasalahan akut yang berdampak pada kritisnya nilai demokrasi di Indonesia. Realitas menunjukan terdapat banyak pelanggaran yang menyumbang penurunan kualitas Pemilu yang disebabkan oleh politik uang. Permasalahan politik uang ini telah banyak dikaji oleh peneliti sebelumnya, namun terdapat ruang kosong dalam penanganan politik uang yaitu penanganan tidak cukup melalui penguatan kelembagaan tapi juga melalui best practice dengan membandingkan penanganan politik uang yang telah dilakukan oleh negara-negara luar dan disesuaikan dengan keadaan Pemilu indonesia terutama kondisi lokal. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka yang didukung oleh penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukan akar permasalahan munculnya politik uang adalah kandidat dan masyarakat yang memiliki perilaku kapitalis didasarkan pada untung dan rugi secara ekonomi. Sementara celah hukum, pengawasan yang lemah dan sistem Pemilu proporsional membuka peluang berkembangnya politik uang. Pencegahan politik uang dapat dilakukan secara sistemik dan simultan melalui efektifitas fungsi suprastruktur dan infrastruktur politik, pembenahan sistem politik, budaya politik, pendidikan moral dan politik masyarakat dengan strategi jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Pencegahan dapat juga dilakukan melalui modifikasi sistem Pemilu campuran sehingga meningkatkan hubungan antar pemilih dan wakilnya yang tidak terputus pasca Pemilu pada akhirnya akan meminimalisir politik uang dan menekan jumlah caleg instan menjelang Pemilu."
Jakarta: KPU, 2020
321 ELE 1:2 (2020)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Tjahjo Kumolo
Jakarta: Expose, 2015
340 TJA p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Benny Ibrahim
Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Depok: FH-UI, 2004
342 POL
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Janedjri M. Gaffar
Jakarta : Konstitusi Press, 2012
324.6 JAN p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Janedjri M. Gaffar
"Political law of elections in Indonesia."
Jakarta: Konstitusi Press, 2013
324.6 JAN p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sipayung, Paulus J. J.
"
ABSTRAKPencegahan Pejabat Tata Usaha Negara sebagai tergugat di Pengadilan tata Usaha Negara agar tidak digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan komitmen Pemerintah yang bersih dan berwibawa dalam Negara hukum Republik Indonesia. Atas dasar ini Keputusan-keputusan tata Usaha negara (Beschiking) yang dikeluarkan Pejabat Tata Usaha Negara adalah sangat penting fungsinya, sebagai instrumen dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera. Dalam pelaksanaannya keputusan-keputusan yang dikeluarkan Pejabat Tata Usaha Negara menimbulkan kerugian warga masyarakat yang menerima keputusan tersbeut/dikenai keputusan tersebut. Hal ini disebabkan antara lain Pejabar membuat keputusan Tata Usaha Negara berada diluar wewenangnya, dapat juga terjadi subtansi keputusan tersbeut bertentangan dengan azas hukum yang memayungi (umbrella rule) peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, juga dapat terjadi bertentangan dengan keputusan yang dibuatnya dan masih berlaku dan bisa juga bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku.
Untuk menghindarkan perihal tersbeut diatas harus meperhatikan azas-azas umum pemberintahan yang baik sebelum mengeluarkan suatu keputusan . hal ini sangat penting dan baik agar pejabat tidak terjerumus dalam perbuatan sewenang-wenang yang melanggar hukum, sehingga pada akhirnya para pejabat tidak digugat oleh warga masyarakat atau badan hukum perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara."
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2019
324.6 EVA
Buku Teks Universitas Indonesia Library
JIP 40 (2013)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library