Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 155604 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elsa Putri Pratiwi Indra
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum pemalsuan Akta Jual Beli Nomor 103/2013 oleh pegawai kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pembeli terkait Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 70/Pid.B/2018/PN.Rkb. PPAT dalam jabatannya berwenang membuat akta autentik, dengan harus membacakan akta jual beli yang dibuat tersebut kepada para pihak yang terkait/berkepentingan dan menjelaskan isi akta tersebut. Longgarnya pengawasan terhadap pembuatan akta jual beli dalam lingkup pekerjaan PPAT mengakibatkan kerugian oleh beberapa pihak. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian adalah mengenai pembatalan Akta Jual Beli Nomor 103/2013 yang diajukan oleh penjual di pengadilan negeri setempat terhadap pemalsuan yang dilakukan oleh pegawai PPAT dan pembeli kepada PPAT yang bersangkutan dan pengadilan negeri setempat karena tidak memenuhi syarat formil dan materil dalam pembuatan aktanya; dan pertanggungjawaban PPAT terhadap akibat yang ditimbulkan karena pemalsuan Akta Jual Beli Nomor 103/2013 karena tidak dibuat oleh dan di hadapannya sebagaimana diatur dalam peraturan jabatannya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan deskriptif analitis. Hasil analisis adalah pembatalan akta jual beli yang dilakukan melalui pengadilan negeri karena pemalsuan akta jual beli yang dilakukan oleh pembeli dan pegawai kantor PPAT, tanggung jawab PPAT terhadap pemalsuan akta jual beli yang dilakukan adalah sepanjang melaksanakan jabatannya. PPAT sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan, sebaiknya berhati-hati dalam menjalankan jabatannya, memeriksa dokumen, akta yang dibuat dan terhadap karyawan.

ABSTRACT
This study discusses the legal consequences of forgery the Deed of Purchase Number 103/2013 by office employee of Land Deed Official and buyer related to Rangkasbitung District Court Decision Number 70/Pid.B/2018/PN.Rkb. Land Deed Official in his position is authorized to make authentic deeds, by having to read the deeds of sale and purchase made to the parties concerned / interested parties and explain the contents of the deeds. Loosening of supervision over the making of sale and purchase deeds within the scope of Land Deed Official's work resulted in losses by several parties. The problem raised in the research is the cancellation of the Purchase Deed Number 103/2013 submitted by the seller in the local district court for counterfeiting carried out by office employee of Land Deed Official and buyer to the relevant Land Deed Official and local district court because it did not meet the formal and material requirements in the making deed; and the accountability of Land Deed Official for the consequences caused by falsification of the Sale and Purchase Act Number 103/2013 because it was not made by and before him as stipulated in his position regulations. To answer the problem used normative juridical research methods with analytical descriptive. The result of the analysis is that the sale and purchase deed is not authentic because it does not fulfill the formal and material requirements for making the deed. Land Deed Officials as a public official who has the authority, should be careful in carrying out his position, checking documents, deeds made and against employees."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rissa Zeno Tulus Putri
"Untuk menjamin kepastian hukum atas peralihan hak atas tanah dibutuhkan bukti yang sempurna dalam suatu akta yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT. Akta PPAT merupakan salah satu sumber utama dalam rangka pemeliharaan data yuridis pendaftaran tanah di Indonesia, yang prosedur pembuatannya harus sesuai dengan ketentuan tata cara pembuatan akta PPAT. Salah satu kewajiban PPAT adalah membacakan sendiri akta yang dibuatnya. Pada praktiknya, masih ditemukan permasalahan mengenai akta jual beli yang tidak dibacakan sendiri oleh PPAT, melainkan dibacakan oleh pegawai kantornya. Terdapat dua masalah yang diangkat dalam tesis ini yaitu akibat hukum akta jual beli yang dibacakan oleh pegawai kantor PPAT, dan keabsahan dari pendaftaran peralihan hak atas tanah berdasarkan akta jual beli yang dibacakan oleh pegawai kantor PPAT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, dengan analisis data kualitatif. Menurut sifatnya, penelitian ini adalah deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian, pembuatan akta jual beli yang dibacakan oleh pegawai kantor PPAT akan membawa akibat hilangnya otentisitas dari akta. Seharusnya akta jual beli yang tidak memenuhi persyaratan formil dalam suatu pembuatan akta PPAT tidak dapat dijadikan dasar untuk dilakukannya perubahan data pendaftaran tanah. Terhadap pendaftaran peralihan hak atas tanah yang telah dilakukan dan dikemudian hari diketahui bahwa akta PPAT yang dijadikan dasar untuk dilakukannya perubahan data pendaftaran tanah sebenarnya telah kehilangan otentisitasnya, maka pendaftaran peralihan hak atas tanah yang telah dilakukan tersebut dapat dilakukan pembatalan oleh Kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional.

To ensure the legal certainty of the transition of land rights it requires perfect evidence in a deed made by and in the presence of PPAT. PPAT Deed is one of the main sources in the maintenance of the data on the registration of land in Indonesia, whose manufacturing procedures must be in accordance with the provisions of the procedure for the creation of PPAT deed. One of PPAT`s obligations is to read the deed itself. In practice, it is still found the problem of buying and selling act which is not read by PPAT, but read by his office officers. There are two problems raised in this thesis that is due to the legal buy and sell act which is read by the PPAT office employees, and the validity of the transitional registration of land rights based on the deed of sale which is read by the PPAT office employees. This research uses juridical-normative research methods, with qualitative data analysis. According to its nature, this research is an analytical descriptive.
Based on the results of the research, the manufacture of sale and purchase deed read by the PPAT office will bring the consequences of loss of authenticity from the deed. It should be a sale deed that does not meet the formyl requirements in the creation of the PPAT deed could not be made basis for the change of land registration data. On the registration of land rights transition that has been done and later known that the PPAT deed as the basis for the change of land registration data has actually lost its authenticity, then the registration of the transition The rights to the land that has been done can be cancelled by the head of the National Land Agency office."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53685
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abi Muzahid Abdillah
"Akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah merupakan akta autentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna di hadapan pengadilan. Akta tersebut pada dasarnya adalah perjanjian yang harus memenuhi ketentuan di dalam pasal 1320 KUHPerdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, artinya penelitian ini dilihat dari keseluruhan data sekunder hukum untuk menjawab permasalahan terhadap kedudukan akta pejabat pembuat akta tanah yang telah dibatalkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kota Depok Nomor 226/PDT.G/2018/PN.DPK sebagai alat bukti yang sah dan tanggung jawab pejabat pembuat akta tanah terhadap akta yang telah dibuat olehnya. Akta pejabat pembuat akta tanah yang telah dibatalkan karena kesalahan dari pejabat pembuat akta tanah menimbulkan kerugian bagi para pihak dan mengakibatkan akta tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian dihadapan pengadilan. Kerugian yang timbul merupakan tanggung jawab penuh bagi pejabat pembuat akta tanah yang dapat bertanggungjawab secara perdata, pidana atau administrasi.

Deeds made by the Land Deed Officials are authentic Deeds that has the power as an evidence before the Court. A Deed is basically an agreement that must meet the requirements within article 1320 of the Civil Code. This research uses a normative juridical literature research method, which means that this research is seen from the entirety of legal secondary data to answer the problem of the legal standing of the terminated Land Deed Official's deed based on the Bekasi City District Court Decision Number 325 / PDT.G / 2017 / PN.BKS as a valid evidence and as a responsibility of the Land Deed Official for the deed made by the Land Deed Official. The Land Deed Official's deed which was terminated due to fault of the Land Deed Official resulted in the losses of the parties and resulted in the deed not having the power as an evidence before the court. Losses incurred are the full responsibility of the Land Deed Official who can be liable under Civil, Criminal or Administrative basis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Setyaningsih
"ABSTRAK
Pelanggaran Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang disebabkan oleh ketidakhati-hatiannya dalam menjalankan tugas dan kewajiban seharusnya dikenakan sanksi disiplin profesi dan sanksi administrasi, karena merugikan masyarakat walaupun hal tersebut bukanlah murni kesalahannya. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah mengenai keabsahan dari Akta Jual Beli yang dipalsukan oleh Pegawai PPAT; tanggung jawab PPAT tersebut kepada pegawainya yang melakukan Perbuatan Melawan Hukum; dan tanggung jawab kepada para pihak dalam Akta Jual Beli yang dipalsukan oleh pegawainya. Bentuk metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, sedangkan tipe penelitian dari tesis ini apabila dilihat dari bentuknya adalah penelitian preskriptif. Akibat dari pemalsuan Akta Jual Beli tersebut, maka tidak dapat terpenuhinya syarat otentisitas suatu akta otentik, sehingga akta tersebut terdegradasi dan kehilangan kekuatan pembuktian sempurnanya menjadi akta bawah tangan. Tanggung jawab dari PPAT terhadap pegawainya yang melakukan tindak pidana pemalsuan Akta Jual Beli adalah sampai kepada tanggung jawabnya melaporkan tindak pidana pegawainya tersebut kepada pihak berwenang. Sedangkan Terhadap para pihak yang dirugikan akibat perbuatan melawan hukum dari pegawainya, seorang PPAT dapat bertanggung jawab secara administratif, pidana, dan perdata. PPAT diharapkan untuk lebih mawas dan berhati-hati dalam menjalankan jabatan dan kewenangannya, serta mendidik, melatih dan menanamkan nilai-nilai kode etik dan peraturan jabatan PPAT kepada seluruh pegawainya.

ABSTRACT
Violations upon an incumbency of a Land Titles Registrar (PPAT) that is caused by his carefulness in carrying out his duties and obligations should be subject to professional discipline and administrative sanctions, even though it's not the PPAT's fault. Falsification in the Sale and Purchase Deed is not only done by the PPAT, sometimes it's also done by the Employees. The main problem in this thesis is regarding the validity of the Sale and Purchase Deed that was forged by PPAT's Employee. Also, the responsibility of the PPAT both to its employee who did unlawful act, and to the aggrieved parties on the deed that was forged by the PPAT's employee. The form of the research method used in this study is a normative juridical research method, while the type of research of this thesis when seen from its form is a prescriptive research. As a result of the falsification of the Sale and Purchase Deed, the authenticity requirements of an authentic deed cannot be fulfilled, so that the deed is degraded to an underhanded deed. The responsibility of the PPAT to the employee who commit the crime of falsification is to report the criminal acts to the police. Whereas with respect to the parties who are harmed due to unlawful acts, PPAT can be held responsible administratively, criminally and civilly. PPAT is expected to be more careful carrying out their positions and authorities, as well as educating, training and instilling the values of a good PPAT to their employees."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Perpetua Graciana Kanta
"Penelitian ini membahas mengenai mekanisme pembatalan dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap Akta Jual Beli "pura-pura" (AJB "Pura-Pura"). Dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 159/Pdt.G/2018/PN. Bpp. AJB "Pura-Pura" dinyatakan batal demi hukum dan PPAT diperintahkan untuk mencoret akta dari buku daftar register akta miliknya. Namun, terdapat putusan lain di mana PPAT tidak diperintahkan untuk mencoret akta yang batal demi hukum dari daftar buku register. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai mekanisme pembatalan akta terhadap akta yang telah dinyatakan batal demi hukum; akibat pembatalan bagi pajak yang telah dibayarkan; serta tanggung jawab PPAT terhadap AJB "Pura-Pura". Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan analisa data dilakukan secara deskriptif analitis. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa mekanisme yang penting dilakukan oleh PPAT adalah membuat laporan kepada Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pajak bahwasannya akta tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan sedangkan mencoret akta dari buku register dilakukan sebagai perintah putusan pengadilan. Akibat bagi pajak yang telah dibayarkan, para pihak dapat meminta restitusi. Kemudian, bagi PPAT yang membuat Akta "Pura-Pura" dapat diberhentikan dengan tidak hormat serta dapat digugat berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Berdasarkan hasil penelitian, Penulis memberikan saran bahwa perlu diatur mekanisme pelaksanaan akta yang telah dinyatakan batal demi hukum guna memenuhi tertib administrasi dalam Peraturan Jabatan PPAT; Pihak yang ingin mengajukan pengembalian pajak harus mempersiapkan bukti pendukung bahwa transaksi pernah terjadi dan kemudian dibatalkan oleh Pengadilan; serta bagi PPAT dilarang membuat AJB "Pura-Pura" dan perbuatan hukum lain yang didasari perjanjian "pura-pura".

This study discusses the cancellation mechanism and the responsibility of Land Deed Official (PPAT) on "Pretended" Sale and Purchase (AJB). In the Decision of The Balikpapan City District Court Decision Number:159/Pdt.G /2018/PN.Bpp. the deed was declared null and void by law and the PPAT was ordered to cross out the AJB from their book list. On the other hand, there was other Court Decision where the PPAT wasn’t ordered to cross out a deed that was null and void by law from their book list. The issues raised in this study are the cancellation mechanism of the deed that has been null and void by law;the tax that has been paid by the parties;and PPAT responsibilities; To answer the problems raised,Writer uses juridical normative method with descriptive data analysis. As a conclusion of the study, the essential thing is for PPAT to file a report to the National Land Agency and the Tax Office while crossing out the deed is just as an instruction of court decision. The tax that has been paid may be refunded. The related PPAT may dishonorably be discharged and sued based on article 1365 of the Civil Code. Therefore, it is also necessary to regulate in PP Number 37/1998 the mechanism for the implementation of the deed which has been declared null and void by law; the party who wants get a tax return must prepare supporting evidence; and PPAT is prohibited from making a "pretended" AJB or any legal action based on "pretended" agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivania Evelin Adelia Antony
"Menurut Pasal 1868 KUH Perdata, akta autentik ialah suatu akta yang dibuat sesuai ketentuan undang-undang atau dibuat di hadapan pejabat umum yang berwenang di tempat akta dibuat. Sebelum melakukan pembuatan akta, PPAT wajib melakukan pengenalan penghadap dengan memeriksa identitas data diri dan dokumen dari penghadap. Kewajiban ini dilakukan sebatas pada kebenaran formil saja. Meskipun pengenalan penghadap telah dilakukan, masih dijumpai permasalahan hukum terkait akta PPAT. Salah satu permasalahan yang mungkin terjadi dalam pembuatan akta adalah pemalsuan identitas dan dokumen, yang terlihat dari adanya tanda tangan palsu (spurious signature) pada akta. Hal ini menjadi permasalahan terhadap PPAT yang lalai dalam melakukan pengenalan penghadap sehingga digugat karena dianggap dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama dengan penghadap. Oleh sebab itu, penelitian ini akan menganalisis mengenai tanggung jawab serta perlindungan hukum bagi PPAT terhadap pemalsuan tanda tangan (spurious signature) yang terdapat di dalam akta jual beli. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan jenis data sekunder, yang hasilnya bersifat eksplanatoris-analitis. Apabila PPAT melakukan kelalaian dalam pengecekan identitas penghadap, maka PPAT telah melanggar syarat formil dan syarat materiil pembuatan akta serta dapat dikenai tanggung jawab administratif. Namun, kurang tepat jika karena kelalaiannya yang bersifat administratif PPAT digugat atas dasar perbuatan melawan hukum dan ditempatkan sebagai tergugat. PPAT hanya bertugas mengkonstantir kehendak dari para penghadap dan tidak mengetahui adanya pemufakatan jahat yang terjadi, maka lebih tepat bila ditempatkan sebagai pihak turut tergugat. Berdasarkan hal tersebut seorang PPAT dapat meminta perlindungan yaitu pendampingan dalam proses persidangan dari Majelis Pembinaan dan Pengawasan maupun Majelis Kehormatan IPPAT.

According to Article 1868 of the Indonesian Civil Code, an authentic deed is a deed made in accordance with the provisions of the law or made before an authorized public official at the place where the deed was made. Prior to the creation of an authentic deed, Indonesian Land Deed Officer (PPAT) is required to identify the requesting party by checking their identity from personal data and documents. This obligation is carried out to the extent of fulfilling the formal truth. Despite identification has been carried out, there are still legal problems related to the authentic deed made by PPAT. One of the problems that might happen is falsification of identities and documents, which can be seen from the existence of a fake signature (spurious signature) on the deed. This is a problem for Land Deed Officer (PPAT) who was negligent in identifying the requesting party where they could be sued to have intentionally committed unlawful acts together with the requesting party. Therefore, this study will analyze the responsibility and legal protection for Land Deed Officer (PPAT) against forgery of signatures (spurious signature) contained in the creation of sales and purchase authentic deed. This research is a normative juridical research using secondary data types, the results of which are explanatory-analytical. If Land Deed Officer (PPAT) is negligence in checking the identity of the requester, then the Land Deed Officer (PPAT) has violated the formal and material requirements for making the deed and is subject to administrative responsibility. However, it is not appropriate if due to administrative negligence, Land Deed Officer is sued on the basis of an unlawful act and placed as a defendant since Land Deed Officer is only tasked with constituting the will of the parties and does not know that there is an evil consensus that has occurred, so it is more appropriate to be placed as a co-defendant party. Based on this, Land Deed Officer can ask for protection, namely assistance in the trial process from the Guidance and Supervision Council and the Land Deed Officer Honorary Council."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Adha
"Peralihan hak atas tanah harus dibuktikan dengan akta jual beli yang dibuat dihadapan PPAT, akta tersebut dijadikan dasar pendaftaran pemindahan hak atas tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak baru. Guna memberikan kepastian hukum, sebelum pembuatan AJB, salah satu kewajiban PPAT adalah pemeriksaan kesamaan data yang ada pada sertipikat dengan yang ada pada kantor pertanahan. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana pertanggung jawaban PPAT atas AJB No. 250/2012 dan AJB No. 251/2012 yang cacat hukum, dan Apakah Putusan No. 451/PDT/2015/PT. BDG juncto Putusan No. 381/PDT.G/2014/PN.BDG sudah tepat menurut ketentuan pertanahan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif menggunakan data sekunder. Hasil analisis menunjukkan bahwa jika PPAT melanggar kewajiban pemeriksaan kesesuain sertipikat dengan data yang ada pada kantor pertanahan, maka PPAT dapat diberikan teguran tertulis ataupun peringatan tertulis oleh Kepala Kantor Pertanahan. PPAT bertanggung jawab secara perdata, serta moril, dan secara pidana jika terbukti melakukan pelanggaran baik karena sengaja maupun kelalaian. Putusan No. 451/PDT/2015/PT. BDG juncto Putusan No. 381/PDT.G/2014/PN.BDG PPAT kurang tepat menurut ketentuan pertanan di Indonesia, seharusnya PPAT dapat dimintakan ganti kerugian bukan karena PPAT sebagai pihak dari akta, tetapi atas perbuatan melawan hukum akibat kelalaiannya yang dilakukan PPAT yang menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Transitional land rights must be evidenced by a deed of sale and purchase made before PPAT, such deed used as the basis registration the transfer of rights over land that aims to give legal certainty to the new rights holder. In order to provide legal certainty, prior to manufacture deed of sale and purchase, one of the PPAT obligations is the examination of similarity existing data on the existing certificate with the land office. The main problem in this thesis is how is accountability of PPAT on AJB No. 250 2012 and AJB No. 251 2012 legally flawed, and do Verdict 451 PDT 2015 PT. BDG jo with Decision No. 381 PDT.G 2014 PN.BDG own right under the terms of the applicable land in Indonesia. This study is a normative juridical using secondary data. The analysis showed that if PPAT violate obligations suitability examination certificate with the data that existed at the land office, then PPAT can be given a written warning by the Head of the Land Office. PPAT responsible civilly and morally and criminally if proved to have violated either intentionally or due to negligence. Decision No. 451 PDT 2015 PT. BDG jo Decision No. 381 PDT.G 2014 PN.BDG PPAT are less appropriate according to the land law in Indonesia,PPAT should not be requested compensation for PPAT as part of the deed, but on an unlawful act committed due to negligence PPAT that cause losses for others."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Ayu Larasati
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melaksanakan jabatannya memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik mengenai pertanahan salah satunya Akta Jual Beli. Selain bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya, PPAT juga wajib memiliki perilaku profesional dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. PPAT tidak hanya bertanggung jawab mengenai dirinya sendiri tetapi juga dalam seluruh aspek jabatannya seperti mengenai hubungan hukum antara PPAT dengan pegawai kantornya. Penulis membahas permasalahan yang pada Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 379/PDT/2019/PT.BDG, yaitu mengenai pembuatan Akta Jual Beli tanah menurut ketentuan hukum yang berlaku dan tanggung jawab hukum PPAT dan Pegawai Kantor Notaris/PPAT berdasarkan putusan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bahan studi kepustakaan. Akta Jual Beli (AJB) merupakan akta autentik sebagai alat bukti sempurna. Segala akibat dari tidak sahnya AJB mengakibatkan perbuatan hukum lainnya tidak berlaku. Pegawai kantor PPAT telah melakukan perbuatan melawan hukum. PPAT dalam menjalankan jabatannya bertanggung jawab mengenai kebenaran formil yang diberikan kepadanya dari penghadap. Pada kasus ini telah terjadi kerugian yang dirasakan akibat AJB yang dibuat oleh PPAT. Hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikatakan dalam sumpah jabatan seorang PPAT. Sehingga, PPAT dalam menjalankan juga harus memperhatikan kecermatan, kehatihatian, serta wajib mengikuti prosedur dalam membuat akta autentik serta mengenai pegawai kantornya yang juga harus dituntut memiliki sifat yang jujur karena seorang PPAT selaku pemberi kerja juga bertanggung jawab atas bawahannya sesuai dengan ketentuan pada Pasal 1367 KUHPerdata.

Land Deed Officials(PPAT) in carrying out their positions has the authority to make an authentic deed regarding land, one of which is the Land Sale and Purchase Deed. In addition to being responsible for the deed he made, PPAT is also have professional behavior and work with a full sense of responsibility. PPAT is not only responsible for himself but also in all aspects of his position such as regarding the legal relationship between PPAT and his office employees. The author discusses the problems in the Bandung High Court VerdictNumber 379/PDT/2019/PT.BDG, namely regarding the making of the Sale and Purchase Deed of land according to applicable legal provisions and the legal responsibilities of PPAT and his office employees based on the verdict. This research was conducted using the normative juridical method by collecting secondary data sourced from primary, secondary and tertiary legal materials, namely the applicable laws and regulations and literature study material. LandSale and Purchase Deed (AJB) is an authentic deed as a perfect proof. All consequences of AJB's illegality result in other legal acts being invalid. PPAT’s office employees have committed acts against the law. PPAT in carrying outhis position is responsible for the formal truth given to him from the appellant. In this case there has been a perceived loss due to AJB made by PPAT. This is contrary to what is said in the PPAT oath of office. So,PPAT in carrying out his positions must also pay attention to the accuracy, prudence, and must follow the proceduresin making authentic deeds as well as regarding his office employees who must also be required to have an honest character because a PPAT as an employer also responsible for his employee in accordance with Article 1367 KUHPerdata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christy Monaita Martanti
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta-akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu dalam hal peralihan hak atas tanah, salah satunya yaitu akta jual beli. Dalam peraturannya telah diatur bahwa tidak diperbolehkan membuat akta jual beli dengan blanko kosong. Dalam hal ini ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT dalam pembuatan akta jual beli dengan blanko kosong sehingga berimplikasi pada perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). Tesis ini membahas tanggung jawab PPAT sebagai pejabat umum terhadap pembatalan akta jual beli akibat perbuatan melawan hukum serta akibat hukumnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif. Hasil pembahasan ini adalah PPAT bertanggung jawab terhadap perbuatan melawan hukum membuat akta jual beli dengan blanko kosong: (1) Tanggung jawab PPAT bersangkutan terdiri dari tanggung jawab administrasi berupa pengenaan sanksi administrasi pemberhentian sementara dari jabatannya dan tanggung jawab pidana berupa pengenaan sanksi pidana. (2) Akibat hukum terhadap akta jual beli yang dinyatakan batal demi hukum oleh suatu putusan pengadilan yaitu akta tersebut dianggap tidak pernah ada. Artinya sejak semula hukum menganggap tidak pernah terjadi jual beli. Pengurusan dilakukan dengan membuat akta pembatalan jual beli tanah, yang akan ditindak lanjuti oleh Kantor Pertanahan untuk dilakukan pencabutan dan pembatalan sertipikat yang telah terbit sebelumnya. Pembatalan sertipikat akan mengembalikan status tanahnya ke keadaan semula sebelum dilakukan peralihan hak. Sehingga nama pemegang hak akan kembali ke nama pemegang hak semula.

The Land Deed Maker Official (PPAT) is a public official who is authorized to make authentic deeds regarding certain legal actions in terms of the transfer of land rights, one of which is the deed of sale and purchase. In the regulations it has been regulated that it is not allowed to make a deed of sale with a blank form. In the case, a violation was found by PPAT in making a deed of sale and purchase with a blank form so that it had implications for unlawful acts (onrechmatige daad). This thesis discusses PPAT’s responsibility as a public official for the cancellation of the sale and purchase deed due to unlawful acts and the legal consequences. The research method used in normative legal research. The results of this discussion are that the PPAT is responsible for unlawful acts of making a blank sale and purchase deed: (1) The related PPAT’s responsibilities consist of administrative responsibility in the form of imposition of administrative sanctions for dismissal from his position and crimical responsibility in the form of imposition of criminal sanctions. (2) The legal consequence of the deed of sale which is declared null and void by a court decision is that the deed is deemed to have never existed. That is, from the beginning the law considered that there had never existed. That is, from the beginning the law considered that there had never been a sale and purchase. Managenemt is carried out by making a deed of sale and purchase of land, which will be followed up by the Land Officer for revocation and previously a certificate that has been issued previously. Cancellation of the certificate will return the land status to its original state before the title song was carried out. So that the name of the right holder will return to the name of the original right holder."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azizatu Afifah Juwita Yasin
"Akta yang dibuat oleh PPAT kerap kali menyebabkan terjadinya suatu sengketa
atau konflik dalam pertanahan, sehingga tidak sedikit PPAT yang terjerat perkara di
Pengadilan yang salah satunya adalah karena pembuatan akta yang tidak sesuai dengan
prosedur. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimana
bentuk pelanggaran berat pembuatan akta jual beli oleh PPAT dalam kasus di Putusan
Pengadilan No. 1146 K / PDT / 2020 serta bagaimana pertanggungjawaban PPAT atas
pelanggaran berat yang telah dilakukan tersebut. Adapun penelitian ini menggunakan
metode yuridis normatif dan bentuk penelitiannya adalah Eksplanatoris. Hasil dari
penelitian ini menyimpulkan pelanggaran berat yang dilakukan ialah pembantuan dalam
permufakatan jahat yang mengakibatkan sengketa pertanahan dan membuatkan akta yang
telah terbukti PPAT mengetahui para pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum
atau kuasanya tidak hadir dihadap nya sehingga melanggar ketentuan 10 Ayat 3 Huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016. Akta Jual Beli yang dinyatakan batal demi
hukum menjadikan peristiwa hukum akibat lahirnya akta jual beli tersebut dianggap tidak
pernah ada turut menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
antara para pihak. Maka berdasarkan ketentuan pasal 62 PP No. 24 Tahun 1997 jo. pasal
55 Peraturan KaBPN No. 1 Tahun 2006, PPAT VNR dapat dikenakan penjatuhan sanksi
administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat dan ganti rugi. Hasil tesis ini
juga menyarankan bahwa sebaiknya PPAT selaku pejabat yang memberikan pelayanan
harus memeriksa kewenangan penghadap sehingga dapat menghasilkan akta berkekuatan
pembuktian sempurna.

Deed that had been made by land deed officical often cause conflict or dispute
over land, hence there are many land deed official that trap in court because of it which sometimes happens because not following the procedure when making deeds. The subject matter that will be discussed are how the deed against the law by land deed official in the case of the court verdict No. 1146 K / PDT / 2020 in the framework of the creation of the buy and sell deed and how the legal consequences of cancellation of the buy and sell deed are acts against the law by land deed official. As for this research using normative juridical methods and its research form is an explanatory. The form of serious conducted by VNR is aiding as a malicious agreement that resulted in a land dispute and create a deed where he knows the
authorities whom doing legal acts or their proxies are not present before him which is violate
the provisions of verse 10 section a PP 24year 2016 The sale and purchase deed, which is
null and void, makes the legal event due to the birth of the deed is deemed to have never.
According to chapter 62 PP No. 24 year 1997 jo. Chapter 55 Peraturan KaBPN No. 1 year
2006, PPAT VNR can be punished by dismissal with disrespect and compensation. This
thesis also advice that as PPAT who give public service must research about the authority
of the party that make the deed, so the deed can have the perfect evidentiary
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>