Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 73789 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Huang, Septeven
"Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan Hindia Belanda penting yang masih diberlakukan oleh Republik Indonesia, meskipun peraturan tersebut dibentuk jauh sebelum Republik Indonesia terbentuk. Skripsi ini membahas bagaimana peraturan perundang-undangan Hindia Belanda tersebut diberlakukan, kedudukannya dalam hierarki norma hukum Republik Indonesia, serta implementasi dari keberlakuan peraturan tersebut setelah dibatasi oleh norma hukum Republik Indonesia. Dalam menganalisis peraturan perundang-undangan Hindia Belanda tersebut, digunakan metode penelitian yuridis-normatif berdasarkan studi pustaka yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan sudut pandang sejarah serta filsafat hukum. Dengan hasil penelitian bahwa peraturan perundang-undangan Hindia Belanda berlaku secara parsial serta setara dengan undang-undang karena terjadi proses pembentukan hukum berupa resepsi dalam aturan peralihan di Undang-Undang Dasar 1945.

ABSTRACT
There are numerous Netherlands East Indies regulations that are still in use within the Republic of Indonesia’s legal system, even though those regulations are created far before the Republic of Indonesia was born. This research analyzes how those regulations are still considered valid and implemented within the Indonesian legal system. To analyze those Netherlands East Indies regulations, a normative juridical method based on literature studies on valid regulations with legal history and jurisprudence perspectives. With results showing that Netherlands East Indies regulations are still partially used in Indonesia with the same level as parliamentary law because of the reception based law creation process in the transitional clause of Indonesia’s constitution of 1945.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadia Ayu Febriani
"Sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 22A UUD NRI Tahun 1945 dan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan peraturan perundang-undangan yang baik, dibentuklah Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU Pembentukan PUU). Dalam perkembang peraturan perundang-undangan di Indonesia, ditemukan beberapa permasalahan yang timbul dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang belum dapat mencerminkan nilai-nilai dari Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, diantaranya yaitu: 1) peraturan perundang-undangan tidak memenuhi kebutuhan dan perkembangan masyarakat, 2) peraturan perundang-undangan yang tidak berfungsi secara efektif dan efisien. Permasalahan lainnya yaitu setelah tahap pengundangan, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU Pembentukan PUU 2011) bagaimana keberlakuan dari undang-undang tidak diatur secara detail sehingga banyak terdapat hasil temuan produk peraturan pelaksanaan dari undang-undang tidak disusun, ataupun disusun namun bertentangan dengan undang-undangnya sendiri sehingga ketentuan delegasinya tidak sinkron dengan materi muatan yang didelegasikan. Hal ini yang menjadi awal mula dari diusulkannya tahap pemantauan dan peninjauan untuk memantau secara keseluruhan dari awal sampai akhir dan meninjau kembali materi muatan undang-undang apakah dia efektif dan efisien dalam implementasinya sehingga dapat membantu bagi lembaga pelaksana kedaulatan rakyat yaitu DPR dalam menghasilkan produk legislasi yang bisa mencapai tujuan pembangunan nasional. Hal ini yang menjadi latar belakang dimasukannya tahap pemantauan dan peninjauan undang – undang dalam UU Pembentukan PUU. Namun, saat ini pemantauan dan peninjauan UU di Indonesia bukan merupakan siklus dalam pembentukan UU. Dalam Pasal 95A dan 95B UU Pembentukan PUU 2019 tidak terdapat kewajiban bagi DPR RI untuk melakukan pemantauan dan peninjauan setelah dibentuknya sebuah UU.

As an implementation of the provisions of Article 22A of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and in order to fulfil the needs of society for good laws and regulations, a Law on the Formation of Laws and Regulations was established. In the development of laws and regulations in Indonesia, there are several problems that arise in the formation of laws and regulations that cannot reflect the values of Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, including: 1) laws and regulations do not meet the needs and developments of society, 2) laws and regulations that do not function effectively and efficiently. Another problem is that after the enactment stage, Law No. 12/2011 on the Formation of Laws and Regulations does not regulate the enactment of laws in detail so that there are many findings that the products of implementing regulations from laws are not compiled, or are compiled but contradict the laws themselves so that the delegation provisions are not in sync with the delegated content material. This is the beginning of the proposed monitoring and review stage to monitor the whole from start to finish and review the content material of the law whether it is effective and efficient in its implementation so that it can help the implementing institution of people's sovereignty, namely the DPR, in producing legislative products that can achieve national development goals. This is the background to the inclusion of the monitoring and review stage of laws in the PUU Formation Law. However, currently monitoring and reviewing laws in Indonesia is not a cycle in the formation of laws. In Articles 95A and 95B of the 2019 Law on the Formation of Public Laws, there is no obligation for the Indonesian Parliament to conduct monitoring and review after the formation of a law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Antoni Putra
"Omnibus law adalah pendekatan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang berkembang di negara-negara common law, namun juga diterapkan di negara-negara civil law. Penggunaan Pendekatan omnibus law di Indonesia adalah dalam rangka untuk melanjutkan reformasi peraturan perundang-undangan. Dalam penulisan tesis ini, terdapat tiga rumusan masalah yaitu: 1) Bagaiamana tinjauan penerapan pendekatan omnibus law dan apa saja upaya reformasi peraturan perundang-undangan yang telah dilakukan? 2) Bagaimana dampak omnibus law dalam reformasi peraturan perundang-undangan di Indonesia? dan 3) Bagaimana pembentukan peraturan perundang-undangan dengan pendekatan omnibus law yang ideal? Untuk menjawab rumusan masalah tersebut digunakan teori negara hukum, teori perbandingan hukum, teori pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, dan teori peraturan perundang-undangan. Dari penelitian yang telah dilakukan didapatkan simpulan: 1) pendekatan omnibus law menawarkan pembenahan regulasi yang disebabkan oleh peraturan yang terlalu banyak dan tumpang tindih; 2) penggunaan pendekatan omnibus law di Indonesia belum memliki korelasi positif dengan upaya reformasi peraturan perundang-undangan; dan 3) penggunaan omnibus law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang ideal adalah sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, oleh sebab itu penggunaan omnibus law perlu dievaluasi. Penulis menyarankan agar Pemerintah dan DPR melakukan evaluasi penggunaan pendekatan omnibus law agar tidak menyebabkan kerumitan baru dalam hal peraturan perundang-undangan.

Omnibus law is an approach to the formation of laws and regulations that has developed in common law countries but is also applied in civil law countries. The use of the omnibus law approach in Indonesia is to continue the reform of laws and regulations. In writing this thesis, there are three formulations of the problem, namely: 1) How is the review of the implementation of the omnibus law approach and what efforts to reform legislation have been carried out? 2) What is the impact of the omnibus law in the reform of laws and regulations in Indonesia? and 3) how is the formation of laws and regulations with an ideal omnibus law approach? To answer the formulation of the problem, the theory of the rule of law, the theory of comparative law, the theory of the formation of good laws and regulations, and the theory of legislation. From the research that has been carried out, it can be concluded that: 1) the omnibus law approach offers regulatory reforms caused by too many and overlapping regulations; 2) the use of the omnibus law approach in Indonesia does not yet have a positive correlation with efforts to reform laws and regulations; and 3) the use of omnibus law in the formation of ideal laws and regulations is by the principles of establishing good laws and regulations, therefore the use of omnibus law needs to be evaluated. The author suggests that the Government and DPR evaluate the use of the omnibus law approach so as not to cause new complications in terms of legislation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta Sekretariat Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup 1990,
364.046 91 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaedah
"Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang diundangkan pada 26 November 2008 memang sangat diperlukan dan diharapkan dapat mengatsi masalah pornografi yang terjadi di Indonesia. Pornografi sebagai perbuatan yang melanggar norma-norma kesusilaan masyarakat Indonesia memang telah berkembang demikian pesatnya dan sangat meresahkan masyarakat, karena dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana lain, misal pemerkosaan, perzinaan, dan lain-lain. Dengan demikian pornografi dapat merusak tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, terutama anak-anak dan remaja Indonesia.
Buku ini membuat pandangan penulis mengenai UU No. 44 Tahun 2008 dalan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila yang dikaitkan dengan konsep Hazairin mengenai "Negara Tanpa Penjara".
Menurut penulis, Negara Republik Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila memerlukan pandangan terhadap Pornografi untuk tujuan pendidikan dan kepentingan pelayanan kesehatan sebagaimana detentukan dalam Pasal 14 UU No. 44 Tahun 2008.
Faktor "agama" yang dimuat dalam Bab XI UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 29 merupakan kunci utama dalam merumuskan tafsiran dan pandangan penulis, selain penulis pun tidak melepaskan Pasal 1 ayat (3) UUD Tahun 1945 yang menentukan "Negara Indonesia adalah Negara Hukum".
Demikian pula, pandangan penulis atas penerapan UU No. 44 Tahun 2008 atas beberapa pasal yang terkait dengan kasus pornografi, misalnya pandangan atas Penjelasan Pasal 4 ayat (1) tentang "membuat" pornografi "tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri", dan atas Penjelasan Pasal 6 mengenai "Larangan" "memiliki atau menyimpan" tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri" juga dimuatkan dalam buku ini."
Jakarta: Sinar Grafika, 2011
345.027 4 NEN u
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fakhruddin Hanif
"Skripsi ini menganalisis bagaimana kerangka undang-undang omnibus diterapkan di Indonesia dalam kurun waktu 2020-2023. Terdapat empat undang-undang omnibus yang berlaku yakni Perpu CK yang menggantikan UUCK, UUHPP, UUPPSK, dan UU Kesehatan. Skripsi ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Undang-undang, sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan, disusun dengan menggunakan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang merupakan pedoman untuk menyusun bentuk luar, bentuk dalam, dan ragam bahasa, serta tata letak dan tata susunannya. Bentuk luar dan bentuk dalam adalah yang dimaksud para ahli sebagai kerangka peraturan perundang-undangan. Di Indonesia, pengaturan mengenai kerangka peraturan perundang-undangan, khususnya undang-undang, undang-undang pencabutan, undang-undang perubahan, dan undang-undang omnibus diatur dalam Lampiran II UUPPP sebagaimana diubah UUPPP perubahan tahun 2022. Dalam definisi dan konsepnya di berbagai negara, undang-undang omnibus disebut sebagai undang-undang yang memuat materi-materi muatan yang bersifat heterogen, baik yang saling berkaitan ataupun tidak, seringkali berukuran besar dalam jumlah pasal atau kata, dan dibentuk dalam waktu yang dipersingkat atau dipercepat apabila dibandingkan dengan pembentukan undang-undang dalam bentuk lainnya. Sedangkan di Indonesia, undang-undang omnibus didefinisikan oleh Pasal 64 ayat (1b) dan angka 111b Lampiran II UUPPP perubahan tahun 2022 sebagai salah satu bentuk undang-undang yang dapat memuat tiga jenis pasal yakni pasal-pasal yang memuat materi muatan baru, pasal-pasal pengubahan materi muatan dari berbagai undang-undang lainnya, dan pasal-pasal pencabutan undang-undang yang ada secara sekaligus, dengan syarat adanya keterkaitan antara materi-materi muatan dari jenis-jenis pasal yang dimuat. Dalam konteks pengaturan dan penerapannya, kerangka undang-undang omnibus menyimpan berbagai permasalahan mulai dari masalah penggunaan istilah metode omnibus hingga masalah keberlakuan ketentuan-ketentuan definisi dan batasan pengertian dalam ketentuan umum yang dimuatnya. Untuk itu, skripsi ini hendak mengajukan solusi berupa penyederhanaan jenis pasal yang dapat dimuat, penggunaan tabel, dan penggunaan delegasi kewenangan.

This thesis analyzes how the structure of omnibus laws is implemented in Indonesia in the period of 2020-2023. There are four omnibus laws in force, namely the Job Creation Perpu (government regulation in lieu of law) of 2022 which replaces the unconstitutional Job Creation Law of 2020, Tax Regulation Harmonization Law of 2021, Financial Sector Development and Strengthening Law of 2023, and the Health Law of 2023. This thesis is prepared using the doctrinal research method. Laws, as one type of legislation, are drafted using the legislative technique which is a guideline for preparing its general outlines, internal outlines, and linguistic usage and style, as well as the its grouping and ordering. The general outlines and internal outlines are what experts refer to as the structure of law. In Indonesia, the guideline for structuring the laws, especially ordinary laws, repealment laws, amendment laws, and omnibus laws are regulated in Annex II of the Legislation Making Law of 2011 (as amended by the Second Legislation Making Amendments Law of 2022). In its definition and concept in various countries, omnibus laws are referred to as laws that contain various measures, whether interrelated or not, are often large in number of articles or words, and are formed in a expedited legislative process compared to the formation of other form of laws. Meanwhile, in Indonesia, an omnibus law is defined by Article 64 sub-arcticle (1b) and number 111b of Appendix II of the Second Legislation Making Amendments Law of 2022 as a form of law that can contain three types of articles, namely articles containing new content material, articles amending content material from various other laws, and articles repealing existing laws, provided that there is a connection between the content material of the types of articles contained. In the context of its regulation and implementation, the structure of omnibus law holds various problems ranging from the problem of using the term ‘omnibus method’ to the problem of the applicability of definitional provisions in the general provisions to the subject matter provisions, penalties, transitional provisions, and final provisions. For this reason, this thesis will propose a solution in the form of simplifying the types of articles that can be contained, the use of table of contents, and the use of delegation of the power to legislate."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: CV. Bina Dharma Putra, 2010
R 378 Him
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
"Peraturan Presiden No. 55 tahun 2005 yang mengatur kanaikan harga BBM mengundang sejumlah kontroversi. Selain besaran kenaikan yang sangat tinggi, Perpres ini mengalami cacat konstitusional terutama dalam konteks legal drafting. Hal ini karena tidak dipatuhinya kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diatur oleh UU No. 10 Tahun 2004."
JHUII 14:1 (2007)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Buku ini memuat Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Koperasi, UMKM, dan BUM Desa meliputi PP RI No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; PP RI No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil; PP RI No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa."
Jakarta: Bumi Aksara, 2021
334 PER
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>