Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102910 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alvin Luciano
"

Pay later merupakan salah satu Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang baru hadir beberapa tahun terakhir di Indonesia. Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi seperti pay later  tidak menghilangkan kewajiban penyelenggara untuk menerapkan prinsip mengenal nasabah. Prinsip Mengenal Nasabah yang biasanya dilakukan secara langsung oleh pemberi pinjaman kepada nasabah sekarang dilakukan menggunakan media teknologi informasi yaitu internet dengan bantuan teknologi seperti kamera, mikrofon, dan pembaca sidik jari. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana pengaturan prinsip mengenal nasabah pada pay later dan bagaimana penerapan prinsip mengenal nasabah pada pay later oleh perusahaan financial technology. Penelitian dari skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan dengan bentuk yuridis normatif, serta tipologi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang didukung dengan hasil wawancara. Hasil penelitian yang Penulis dapatkan adalah pengaturan mengenai prinsip mengenal nasabah pada pay later belum lengkap, pengaturan yang ada masih diatur secara umum sehingga belum dapat secara efektif  dalam pelaksanaannya. Masih terdapat juga pengaturan yang belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan teknologi yang dimiliki pengguna. Penerapan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan pun masih berbeda-beda di setiap penyelenggara pay later. Berdasarkan hasil tersebut, OJK harus membentuk peraturan yang lebih terperinci mengenai pelaksanaan teknis penerapan prisip mengenal nasabah oleh penyelenggara pay later.

 


Pay later is one of the Information Technology-Based Lending and Borrowing Services that has only been present in the last few years in Indonesia. Information Technology-Based Lending and Borrowing Services such as pay later do not eliminate the obligation of the operator to apply the principle of knowing customers. The Know Your Customer Principles, which are usually carried out directly by lenders to customers, are now carried out using information technology media, namely the internet with the help of technology such as cameras, microphones, and fingerprint readers. The formulation of the problem of this study is how to regulate the principle of knowing customers on pay later and how to apply the principle of knowing customers on pay later by financial technology companies. The research of this thesis uses library research with a normative juridical form, and the research typology used is descriptive analytical. The data used in this research is secondary data which is supported by the results of interviews. The result of the research that the author obtained is that the regulation regarding the principle of knowing the customer on pay later is incomplete, the existing regulations are still generally regulated so that it cannot be effectively implemented. There are some regulations that cannot be implemented due to the limitations of technology that the users have. The implementation of identification, verification, and monitoring still varies in each pay later provider. Based on these results, OJK must establish more detailed regulations regarding the technical implementation of the principle of knowing customers by pay later operators.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Anggraeni Pujianti
"Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) atau yang biasa disebut KYC merupakan prinsip yang diterapkan Bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Prinsip ini tidak hanya berguna untuk mendeteksi transaksi keuangan yang kemungkinan merupakan tindak pidana pencucian uang tetapi juga melindungi bank dari berbagai risiko dalam berhubungan dengan nasabah atau counter-party. Pada UU No.8 Tahun 2010, Prinsip Mengenal Nasabah ini berubah menjadi prinsip mengenali pengguna jasa yang dikenal sebagai Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). CDD dan EDD dilakukan tidak hanya kepada calon nasabah tetapi juga kepada nasabah lama. Apabila dalam melakukan identifikasi terdapat transaksi yang mencurigakan dan tidak sesuai profil nasabah maka bank wajib untuk menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) atau Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) kepada pihak yang berwenang yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Know Your Customer Principles or commonly known as KYC applied by the Bank is to know the identity of customers, monitored the activity of the customer's transaction, including suspicious transaction report. This principle is not only useful for detecting financial transactions which may have been laundering money but also protects the banks from the risks in dealing with customers or counter-party. Based on UU No. 8 Tahun 2010, Know Your Customer Principles, was transformed into the principle of recognizing the service user, known as Customer Due Diligence (CDD) and Enhanced Due Diligence (EDD). CDD and EDD were done not only to new customers but also to existing customers. When Bank identify his customer and find a suspicious transaction and inappropriate with the customer's profile, banks are required to submit it as Suspicious Transaction Report (STR) or Cash Transaction Report (CTR) to the competent authorities, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29238
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Felino Anugerah Erdwin
" ABSTRAK
Uang Elektronik merupakan salah satu solusi yang tepat untuk dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran di masyarakat. Seiring berjalannya waktu, uang elektronik terus berkembang dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia khususnya yang tinggal di perkotaan besar sebagai cara untuk melakukan pembayaran baik dalam berbagai lini transaksi di masyarakat seperti pada pembelanjaan ritel, pembayaran transportasi, transfer dana dan sebagainya. Sebagai salah satu alat pembayaran modern, uang elektronik juga berpeluang untuk dijadikan sebagai sarana pencucian uang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab seperti layaknya alat pembayaran lainnya. Untuk itu, skripsi ini akan membahas mengenai penerapan prinsip mengenal pengguna jasa pada yang uang elektronik pada Produk X yang merupakan salah satu upaya pencegahan uang elektronik digunakan sebagai sarana pencucian uang tersebut. Penelitian dari skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan yang menghasilkan tipologi penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa PT Y Tbk selaku penerbit dari Produk Uang Elektronik X dalam hal ini telah berusaha untuk melaksanakan prinsip mengenal jasa uang elektronik dengan baik namun masih ditemukan beberapa ketentuan dalam PBI Uang Elektronik dan PBI APU PPT LSB yang belum dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian, penulis menyarankan agar PT Y Tbk selaku penerbit dari Produk Uang Elektronik X harus menerapkan prinsip mengenal pengguna jasa uang elektronik dengan baik khususnya sesuai dengan yang diatur pada PBI Uang Elektronik dan PBI APU PPT LSB.
ABSTRACT Electronic money is one of right solution to maintain the continuity of payment method in society. Right now, electronic money keep on growing and being used by Indonesian society especially those who live in big cities as a payment method in many activities such as retail trade, transportation, money transfers and etc. Despite being one of the modern payment methods, electronic money can also be used as money laundering practice by irresponsible people, just like any other payment methods. This thesis explains about the analysis of application of ldquo Know Your Customer rdquo principle for electronic money user on Product X as one of many other ways to prevent electronic money being used in money laundering practice. This thesis is a library research which delivers descriptive research typology. This thesis concludes that PT Y as the issuer of Electronic Money X product has tried its best to apply the ldquo Know Your Customer rdquo principle for electronic money users, nevertheless there are some rules in PBI Uang Elektronik and PBI APU PPT LSB that has not been properly implemented. Therefore, the author suggests that PT Y as the issuer of Electronic Money X product have to implement the Know Your Customer principle as regulated on PBI Uang Elektronik and PBI APU PPT LSB properly."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S63553
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Yuliani Iskak
"Perkembangan perbankan (seperti e-banking dan Rahasia Bank) memudahkan terjadi money laundering karena bank banvak menawarkan instrumen perbankan dimana pelaku kejahatan pencucian uang (money laundering) memungkinkan untuk dilakukan perpindah.tr dana dengan cepat dari sate bank ke bank lainnya bahkan melampaui haws vurisdiksi negara. Instrument perbankan memudahkan penempatan uang/liana yang herasal dari kejahatan diubah menjadi uang harta yang legal.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah a) mengapa kebijakan Prinsip Mengenal Nasabah perlu ditcrapkan pada kegiatan perbankan., b) bagaimana upaya penerapat: Prinsip Mengenal Nasabah yang dilakukan oleh bank umu dan jika diperhadapkan dengan. rahasia bank, dan bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah.
Metode penelitian yang digutiakatt adalah penelitian yuridis kuantitaf dan spesirikasi penelitian bersifat des]criptif analitis dengan men2kaji bahan-hahan kepustakaan. dan penelitian lapangan yaitu dengan r+tenganalisa Kebijakan dan Prosedur Prinsip Mengenal Nasaban.
Hasil penelitian menunjukkan praktek pencucian uang mempunyai akibat yang 1-umpleks yakni mcron2rong perbankan, merugikan rnasyarakat, dan negara yang berdampak mcnghambat pembangunan nasional. Adapun perannkat hukum yang diterapkan berupa Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peraturan Bank Indonesia tentang Prinsip Mengenal Nasabah secara materi sudah cukup memadai_ naniun dalam pelaksanaannya terutama oleh perbankan belum berjalan efeklif karena terdapat beberapa kendala baik di perbankan sendiri belum optimal melaksanakan Prinsip Mcngenai Nasabah karena pertimbangan adanya kemungkinan kehilangan nasabah. Upaya penerapan: Prinsip Mengenal Nasabah yang dilakukan oleh bank umum adalah dengan Cara menunjuk Direktur Kepatuhan dan membentuk UKPN untuk melaksanakan penerapan prinsip ini melakukan pemhuatan sistem teknologil software guns memonitor transaksi dan monitoring profile nasabah dan terus mengadakan pengembangan dari sistem-sistem yang sudah ad memberikan pelatihan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah kendaa pejabat dan staf bank. Kerahasiaan bank sebagai asas yang bersifat terbuka memungkitikan pemantauan transaksi dan rekening nasabah diberlakukan dengan mengadakan prosedur penyimpangan atasnya. Menurut Undang-undang Perhankan bank metnberikan data nasabah atas penninlaan pihakpihak tertentu sedangkan PBl tentang Prinsip Meagan Nasabah dan UU TPPU mengecualikannya dengan inisialif dari pihak Bank. Kendala-kendala yang dihadapi yaitu rnasyarakat yang belum memahami dan menerima pemberlakuan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, dan adanya rasa kekhawatiran akan kehilangan nasabah apabila menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, adanya sikap kurang kooperatif dari pihak nasabah itu sendiri. belum tersosialisasikan dengan baik tentang adanya peraturan tentang Prinsip Mengenal Nasabah dalam masyarakat.
Untuk efektifnya mencegahan mernberantas pencucian uang penerapan prinsip ini perlu adanya dukungan dan kerjasaina dari pemerintah, bank dan masyarakat.

The developments of the banking sector (such as e-banking and Bank Secrecy) make it easy for money Laundering to be committed, as many banks offer banking instruments by which perpetrators of money laundering can transfer quickly funds from a bank to another even beyond the jurisdiction of a country. The banking instruments make it easy for such perpetrators to place money/assets gained from a crime to be converted into legal cash/asset.
The main issues in this study are a) why the policy. on the "Know Your Customer Principle" needs to be applied to banking activities, b) how have the efforts at the application of the "Know Your Customer Principle" been made by commercial banks and if it is confronted with bank secrecy, and c) what are the constraints faced in the application of the "Know Your Customer Principle".
The Methods of study used are juridical, normative study and the specifications of the study are analytical and descriptive by referring to bibliographic materials, and field studies, by analyzing the Policy on and Procedure for the Know Your Customer Principle."
The results of study show that money laundering practices have made complex impacts of undermining the banking sector, harming the public and the state, which in turn, make the impact of disrupting national development. The legal instruments applied in the form of the Law on the crime of Money Laundering and the Regulation of the Bank of Indonesia on the "Know Your Customer" Principle have materially been reasonable, but, in practice, mainly in terms of the banking sector have not yet proceeded effectively, because there are still some constraints in the banking sector itself. Those banks themselves have not optimally practiced the "Know Your Customer" Principle due the fear of losing customers. The efforts to apply the "Know Your Customer" Principle by commercial banks are to appoint the Director of Compliance and to form UKPN in order to realize the application of this principle; to develop a technological system/software in order to monitor transactions and customers' profiles, and continue developing the existing systems, to give training programs of application of the "Know Your Customers" Principle to the bank officials and staffs. Bank secrecy as an open principle enables the monitoring of transactions and accounts to be put into effect by applying the procedure for deviation there from. Under the Banking Law, a bank gives a customer's data at the request of particular parties while the PBI on the "Know Your Customers Principle and the TPPU Law exempts it on the initiative of the banks. The constraints to be faced: the fact that the general public has poor understanding and accepts the application of the "Know Your Customers" Principle; the fear of losing customers if the "Know Your Customer" Principle is applied, a Less cooperative attitude shown by customers themselves, and poor familiarization of the general public with the regulation on the "Know Your Customer Principle.
For the effective prevention and eradication of money laundering, the application of this principle requires the support and cooperation of the government, the banking sector, and the general public."
2007
T19514
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wisnu Wardana
"ABSTRAK
Prinsip Mengenal Nasabah merupakan prinsip yang diterapkan Penyedia Jasa Keuangan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Prinsip ini tidak hanya berguna untuk mendeteksi transaksi keuangan yang kemungkinan merupakan tindak pidana pencucian uang tetapi juga melindungi Penyedia Jasa keuangan dari berbagai risiko dalam berhubungan dengan nasabah atau counter-party. Pada UU No. 8 Tahun 2010, Prinsip Mengenal Nasabah ini berubah menjadi prinsip mengenali pengguna jasa yang dikenal sebagai Customer Due Dilligence (CDD) dan Enhanced Due Dilligence (EDD). CDD dan EDD dilakukan tidak hanya kepada calon nasabah tetapi juga kepada nasabah lama. Hasil penelitian menunjukkan praktek pencucian uang mempunyai akibat yang kompleks yaitu merongrong penyedia jasa keuangan, merugikan masyarakat, dan negara yang berdampak menghambat pembangunan nasional. Adapun perangkat hukum yang diterapkan berupa Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, Peraturan Bank Indonesia, dan Peraturan Pasar Modal secara materi sudah cukup memadai, namun dalam pelaksanaannya belum berjalan efektif karena terdapat beberapa kendala baik di penyedia jasa keuangan sendiri yang belum optimal. Dalam perbandingan antara bank dan perusahaan efek pada penerapan prinsip mengenal nasabah dilihat dari pembukaan rekening terdapat perbedaan yang diantaranya berupa kewajiban pencantuman NPWP, kewajiban pengisian data pasangan, hubungan calon nasabah dengan perusahaan, sampai dengan penolakan nasabah. Kendala-kendala yang dihadapi yaitu masyarakat yang belum memahami dan menerima pemberlakuan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, dan adanya rasa kekhawatiran akan kehilangan nasabah apabila menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, adanya sikap kurang kooperatif dari pihak nasabah itu sendiri, dan belum tersosialisasikan dengan baik tentang adanya peraturan tentang Prinsip Mengenal Nasabah dalam masyarakat. Dalam hal ini perlunya Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan otoritas tertinggi dalam lembaga keuangan di Indonesia untuk berperan aktif dalam memajukan perekonomian sekaligus melindungi dari kejahatan pencucian uang dan kejahatan lainnya.

ABSTRACT
Know Your Customer Principles or abbreviated with KYC is one applied by Financial Service Provider to know customer(s) identity, to monitor customer(s) transaction activities including suspicious transaction report.This principle is not only benefit for detecting financial transaction from possible money laundry crime but also it protect Financial Service Provider from some risks connected with customer or counter-party. In Laws No. 8 of 2010, this Know Your Customer Principle had been changed as Customer Due Diligence (CDD) and Enhanced Due Diligence (EDD). Solely, both CDD and EDD had not been conducted only to customer prospective but also the old one. Research result had indicated that money laundry has complex risks, those are : undermining financial service provider as well as hurting public and state having impact to hamper national development. As to applied law instruments are: Laws on Money Laundry Crime as well as Bank Indonesia and Capital Market regulations both materially and adequately. But, its implementation had not been realized effectively, there are some obstacles either with such self financial service provider which had not implemented Principle of Know Your Customer optimally by considerations of possible customer(s) lost or even customer(s) who had not submitted data cooperatively. By comparison among bank and securities company in application of Know Your Customer Principle based on account opening there are discrepancies among them obligation of attaching Tax Clearance (NPWP), obligation of completing form of partner (husband/wife) through customer rejection. The faced obstacles are : community who had not understood and received enactment of Know Your Customer‟s Principles application, and apprehension feel will be leaven by customer when apply of Know Your Customer Principle, any uncooperative attitude of such self customer and regulation on Know Your Customer Principles had not been socialized to community kindly. In this case Financial Service Authority as the highest one in financial institution in actively, it should play role to develop economy and simultaneously to protect from money laundry and other crimes.."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Armitha Viradilla
"Tesis ini membahas tentang penerapan Prinsip Mengenal Pelanggan Anda untuk Perusahaan Teknologi Keuangan pada Penyedia Pinjaman Peer to Peer di Indonesia Indonesia, dengan penelitian di PT X. Salah satu layanan paling populer di bidang Keuangan Teknologi adalah layanan peminjaman uang yang dikenal sebagai Peer to Peer Lending. Mengetahui bahwa sektor keuangan sering disalahgunakan untuk pencucian uang kegiatan, oleh karena itu penerapan prinsip Know Your Customer perlu diterapkan untuk mencegah pencucian uang. Kewajiban untuk menerapkan Know Your Pelanggan pada perusahaan pemberi pinjaman peer to peer diatur dalam Nomor POJK 77 / POJK.01 / 2016, karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mewajibkan pelaksanaan Kenali prinsip Pelanggan Anda. Pertanyaan penelitian dalam tesis ini adalah bagaimana regulasi di Indonesia mengatur implementasi Know Your Customer prinsip untuk perusahaan Peer to Peer Lending dan bagaimana penerapannya Kenali prinsip Pelanggan Anda di PT X untuk mencegah pencucian uang kegiatan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif analitik. Penelitian ini menggunakan data sekunder dan juga didukung oleh data wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah peraturan tentang PT implementasi dari Know Your Customer for Peer to Peer Lending provider sendiri belum dapat mengakomodasi implementasi Know Your Prinsip pelanggan untuk penyedia Pinjaman Peer to Peer di Indonesia secara efektif. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan OJK untuk meninjau dan melengkapi peraturan ini, khususnya tentang penerapan prinsip Know Your Customer dengan berbasis teknologi.

This thesis discusses the application of Know Your Customer Principles for Financial Technology Companies to Peer to Peer Loan Providers in Indonesia, Indonesia, with research at PT X. One of the most popular services in the field of Technology Finance is a money lending service known as Peer to Peer Lending. Knowing that the financial sector is often misused for money laundering activities, therefore the application of the Know Your Customer principle needs to be applied to prevent money laundering. The obligation to apply Know Your Customer to a peer to peer lender company is stipulated in POJK Number 77 / POJK.01 / 2016, because Law Number 8 Year 2010 requires the implementation of Know Your Customers' principles. The research question in this thesis is how Indonesian regulations regulate the implementation of Know Your Customer principles for Peer to Peer Lending companies and how they are applied. Know your customer's principles at PT X to prevent money laundering activities. This research is a normative juridical research using analytic descriptive research type. This study uses secondary data and is also supported by interview data. The results of this study are the regulations regarding PTThe implementation of Know Your Customer for Peer to Peer Lending providers themselves cannot yet accommodate the implementation of Know Your Customer principles for providers of Peer to Peer Loans in Indonesia effectively. Therefore, the author recommends OJK to review and complete this regulation, especially regarding the application of Know Your Customer principles based on technology.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
Spdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Valerie Millenia Widjaja
"Laporan magang ini akan membahas tentang evaluasi customer value propostion (CVP) pada Program Purchase Now Pay Later (PNPL) yang dilakukan oleh PT. HHH. Program ini dirancang untuk memenuhi prinsip heart dengan melayani masyarakat dan membangun dampak sosial yang positif untuk meningkatkan kesejahteraan para stakeholders. Hal ini direalisasikan dengan mendukung para stakeholders dengan keterampilan dan alat yang tepat untuk dapat berkembang di era digital dengan berpartisipasi dalam ekonomi digital. Sebagai bentuk dari implementasinya, perusahaan akan meningkatakan customer satisfaction dengan menyediakan value untuk para konsumer, baik drivers ataupun merchants, dengan smartphone yang dapat dibeli dari platform. Oleh karena itu, definisi untuk customers pada program ini akan ditekankan hanya pada drivers dan merchants. Evaluasi akan dilakukan dengan membandingkan customer value proposition (CVP) yang diambil dari perspektif konsumen pada balanced scorecard framework, untuk membandingkan proses integrasi pada perkembangan program, elemen, dan customer satisfaction pada program tersebut. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, customer value proposition (CVP) pada Program Purchase Now Pay Later (PNPL) yang dilakukan oleh PT. HHH sesuai dengan framework selama proses integrasi pada perkembangan program dan sesuai dengan elemennya. Dengan demikian, perusahaan dapat mencapai hasil yang baik untuk customer satisfaction dan mampu melanjutkan program untuk ke depannya. 

This internship report will discuss the evaluation of customer value proposition (CVP) of Purchase Now Pay Later (PNPL) Program by PT. HHH. The program is designed to fulfill PT. HHH’s principle of heart to be in the service of communities and building positive social impact to increase stakeholders’ welfare. This is being actualized by equipping the stakeholders with the proper skills and tools to prosper in the digital age by taking part in the digital economy.  For the implementation itself, the organization aims to increase the customer satisfaction by providing values for the customers, both drivers and merchants, with smartphones that can be purchased from the platform. Hence, the definition of the customers for this program will be emphasized to both drivers and merchants solely. The evaluation will be performed by comparing the customer value proposition (CVP) which was highlighted from the balanced scorecard framework on the customer perspective’ aspect, to compare its integration process to the program development, elements, and customer satisfaction from the program with the framework According to the evaluation, the customer value performance (CVP) for Purchase Now Pay Later (PNPL) Program is in accordance with the applicable customer value proposition’s (CVP) framework throughout the integration process to the program development and elements. Ultimately, the firm has successfully achieved a remarkable result for customer satisfaction and able to advance for the future program. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>